Kades Curup Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan ke Polisi


Dukung Ops Senpi Musi 2025, Kades Curup Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan ke Polsek Tanah Abang


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya mendukung Operasi Senpi Musi 2025 yang tengah digelar oleh Polda Sumatera Selatan, jajaran Polsek Tanah Abang kembali menerima penyerahan senjata api rakitan dari masyarakat. Kali ini, sebanyak dua pucuk senpi rakitan jenis kecepek diserahkan secara sukarela oleh Kepala Desa Curup, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (26/6/2025).


Penyerahan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di Mapolsek Tanah Abang dan berlangsung secara tertib dan kondusif hingga pukul 13.30 WIB. Kegiatan tersebut turut disaksikan langsung oleh Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H., Kanit Reskrim IPDA Surya Dinata, S.Psi., M.Si., serta Bripka Rheji Diansyah dari Unit Reskrim.


Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H. menjelaskan bahwa senjata api rakitan tersebut diserahkan oleh Kepala Desa Curup sebagai bentuk dukungan terhadap Operasi Senpi Musi 2025. Ia menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci dalam menciptakan rasa aman dan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres PALI.


> “Penyerahan dua pucuk senjata api rakitan jenis kecepek ini menunjukkan bahwa masyarakat Kecamatan Tanah Abang mulai semakin sadar hukum dan turut mendukung upaya Polri dalam menekan potensi gangguan kamtibmas akibat kepemilikan senjata ilegal,” ujar IPTU Arzuan.




Lebih lanjut, IPTU Arzuan menyampaikan pesan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. yang mengapresiasi langkah proaktif masyarakat.


> “Melalui pesan beliau, Kapolres PALI menyampaikan bahwa kolaborasi aktif dari masyarakat, seperti yang ditunjukkan oleh Kepala Desa Curup, adalah cermin dari kesadaran hukum yang mulai tumbuh di tengah masyarakat. Ini merupakan kontribusi nyata dalam mendukung keberhasilan Operasi Senpi Musi 2025 serta menciptakan situasi keamanan yang lebih baik di Kabupaten PALI,” tegas Kapolsek.




AKBP Yunar juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten PALI untuk tidak ragu melaporkan atau menyerahkan senjata api ilegal yang dimiliki secara pribadi atau ditemukan di lingkungan sekitar.


> “Lebih baik menyerahkan secara sukarela daripada berurusan dengan hukum. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi warga yang ingin mendukung upaya Polri dalam menciptakan keamanan,” tutur Kapolres sebagaimana disampaikan oleh IPTU Arzuan.




Dengan penyerahan ini, Polsek Tanah Abang mencatat telah menerima sejumlah senjata rakitan selama Operasi Senpi Musi 2025 digelar. 


"Kepolisian berharap, tren positif ini terus berlanjut demi menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mencegah terjadinya tindak pidana dengan senjata api." pungkasnya.(sn/perry)

Share:

DPPKBPPPA PALI Gelar Pelayanan KB Gratis di TUT


PALI. SININEWS.COM -- Dalam memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) terus melakukan pelayanan KB berjalan secara gratis.


Hampir setiap hari, DPPKBPPPA PALI melakukan pelayanan tersebut dengan cara jemput bola datang ke desa-desa atau kelurahan dengan membawa staff dan penyuluh lapangan KB.


Seperti pada pelayanan KB berjalan di Kelurahan Talang Ubi Utara (TUT) pada Rabu 25 Juni 2025, DPPKBPPPA melayani sedikitnya 50 orang akseptor implant serta 3 orang akseptor IUD.


Tentu saja, dengan antusias masyarakat yang cukup tinggi mengikuti program pemerintah dalam memperingati Harganas ke-32 tahun 2025 menambah semangat DPPKBPPPA PALI dalam mencapai targetnya.


"Semangat kita untuk terus melakukan pelayanan KB semakin tumbuh kala antusias masyarakat sangat tinggi. Target dalam pelayanan berjalan 50 akseptor tercapai setiap kami menggelar kegiatan," ujar Plt Kepala DPPKBPPPA PALI, Kamis 26 Juni 2025.


Terlebih dukungan pemerintah desa maupun kelurahan yang memfasilitasi setiap kegiatan pelayanan KB, Mariono mengungkapkan bahwa dukungan tersebut menjadikan kegiatan yang dilakukan sukses digelar.


"Lokasi dan tempat pelayan difasilitasi pihak pemdes maupun kelurahan. Masyarakat yang datang pun tidak canggung untuk meminta dipasang alat kontrasepsi dan petugas kami pun nyaman sehingga setiap kegiatan berjalan lancar dan jumlah akseptor pun cukup banyak," imbuhnya.


Dijelaskan Mariono bahwa kegiatan pelajar KB secara jemput bola sudah menjadi program pemerintah pusat yang menjadi rangkaian kegiatan peringatan Harganas ke-32 tahun 2025.


"Kita akan terus menggerakkan petugas untuk terus melakukan pelayanan KB serta mengerahkan penyuluh lapangan untuk mengajak masyarakat ikut program KB dalam mewujudkan program Bangga Kencana.


"Pelayanan dengan cara jemput bola seperti ini sangat membantu masyarakat merencanakan kehamilan dan kelahiran secara gratis dan tidak perlu jauh menuju fasilitas kesehatan. Untuk menarik minat masyarakat ikut program KB, kita gerakkan penyuluh lapangan mengajak masyarakat dan mengedukasi pentingnya merencanakan kehamilan dan kelahiran," jelasnya.(sn/perry)

Share:

Bunga Desa Perdana, Bupati dan Wabup Serahkan Mobil Operasional Desa dan Luncurkan PBB Gratis


Bunga Desa Perdana, Bupati dan Wabup Serahkan Mobil Operasional Desa dan Luncurkan PBB Gratis


Muara Enim. SININEWS.COM -- Dalam upaya memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, dan mendengar keluhan maupun menyerap aspirasi masyarakat desa, Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum.,bersama Wakil Bupati, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., melaksanakan program Bupati Ngantor di Desa atau Bunga Desa, di Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Rambang, Rabu (25/06). Dalam pelaksanaan perdana program Bunga Desa ini, Bupati Bersama Wabup juga menyerahkan secara simbolis kendaraan mobil dan motor untuk pemerintahan desa serta menyerahkan SPPT PBB-P2 Tahun 2025 gratis kepada masyarakat.



Kedatangan Bupati bersama Wabup disambut antusias oleh masyarakat Desa Sumber Rahayu yang diawali dengan pertemuan tanya-jawab bersama Forum Kepala Desa Kecamatan Rambang dan dilanjutkan peninjauan stan pelayanan publik mulai dari pelayanan pembuatan dan perekaman data e-KTP, konsultasi pelayanan perizinan, cek Kesehatan hingga pelayanan KB gratis. Bupati mengatakan Desa Sumber Rahayu menjadi desa pertama program Bunga Desa sebagai langkah terobosan dari visi dan misi Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (Membara) untuk mendekatkan pelayanan publik, mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya mempercepat pembangunan khususnya di desa-desa.

.

Bupati mengatakan Desa Sumber Rahayu secara simbolis menerima langsung bantuan kendaraan operasional pemerintah desa. Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap keseluruh desa-desa wilayah Kabupaten Muara Enim sebagai bentuk perhatian Pemkab. Muara Enim guna meningkatka pelaksanaan tugas serta palayanan publik di desa. Selain itu, Bupati juga menyerahkan SPPT PBB-P2 secara gratis kepada masyarakat yang tempat tinggalnya memiliki nilai PBB-P2 dibawah Rp100 ribu. Melalui program Bunga Desa ini, Bupati menegaskan akan berupaya mewujudkan pelayanan publik lebih dekat pada masyarakat untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. [prokopim-me]

Share:

Kades Suka Manis Serahkan Lima Pucuk 'Kecepek'


Lima Senpi Rakitan Diserahkan Warga,Kapolsek Tanah Abang Apresiasi Langkah Proaktif Kades Suka Manis


PALI. SININEWS.COM  – Kesadaran hukum masyarakat di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kian menunjukkan progres positif. Hal ini terbukti dari penyerahan lima pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis kecepek secara sukarela kepada pihak kepolisian.


Penyerahan senjata tersebut berlangsung pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Mapolsek Tanah Abang. Senjata api rakitan itu diserahkan langsung oleh Kepala Desa Suka Manis, Iwan Subroto, sebagai bentuk dukungan terhadap Operasi Senpi Musi 2025 yang digelar Polda Sumatera Selatan.


Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan S.H, Kanit Reskrim IPDA Surya Dinata, S.Psi., M.Si., serta sejumlah personel Polsek Tanah Abang, seperti Bripka Beny Asal, Bripka Rheji Diansyah, Briptu Marno, dan Bripda Rizki Laksamana Adha.


“Penyerahan lima pucuk senpi rakitan jenis kecepek tanpa amunisi ini adalah bentuk konkret dukungan masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan S.H.


Kapolsek juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih dari Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. atas kerjasama aktif yang ditunjukkan masyarakat dan perangkat desa dalam mendukung tugas kepolisian.


> “Melalui Kapolsek Tanah Abang, saya sampaikan bahwa tindakan Kepala Desa Suka Manis merupakan contoh nyata sinergitas yang baik antara masyarakat dan Polri. Ini menjadi langkah strategis dalam menekan peredaran senpi ilegal di wilayah hukum Polres PALI,” ujar Kapolres AKBP Yunar sebagaimana disampaikan IPTU Arzuan kepada awak media ini. 


Lebih lanjut, IPTU Arzuan menegaskan bahwa pihaknya terus mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan agar segera menyerahkannya secara sukarela ke Polsek terdekat.


“Langkah ini bukan hanya membantu mencegah potensi tindak pidana, tetapi juga menyelamatkan masa depan generasi muda dari dampak negatif kepemilikan senjata ilegal,” tambahnya.


Kegiatan penyerahan senpi rakitan tersebut berlangsung hingga pukul 14.30 WIB dan berjalan dalam suasana aman, tertib, serta penuh rasa tanggung jawab. 


"Ke depan, Polsek Tanah Abang bersama jajaran Polres PALI akan terus mengintensifkan pendekatan persuasif dan edukatif dalam rangka menciptakan lingkungan yang lebih aman dan damai bagi seluruh warga."pungkas Kapolsek Tanah Abang.(sn/perry)

Share:

Didampingi Wabup PALI, Gubernur Sumsel Resmikan Jaringan Listrik Baru


PALI. SININEW.COM – Komitmen pemerintah dalam menghadirkan pemerataan akses listrik di wilayah Sumatera Selatan terus diwujudkan. Rabu (25/6/2025), Gubernur Sumatera Selatan, Ir. H. Herman Deru, S.H., M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), tepatnya di Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi.


Kehadiran orang nomor satu di Sumsel ini dalam rangka meresmikan penyalaan jaringan listrik baru (penyulang kapal) sebagai bagian dari program "PALI Terang Bahagia."


Bertempat di Gedung Serba Guna Desa Talang Bulang, kegiatan ini berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 14.30 WIB dan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji, S.E., General Manager PLN UID S2JB Adhi Herlambang, Kadis PUBMTR Provinsi Sumsel Ir. M. Affandi, S.T., M.Sc, serta jajaran Forkopimda dan unsur pimpinan daerah lainnya.


Dalam sambutannya, Gubernur Sumsel menyampaikan bahwa pembangunan jaringan listrik baru ini merupakan bentuk nyata dari program strategis Pemprov Sumsel dalam menghadirkan energi yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.


> “Hari ini kita bukan hanya menyalakan listrik, tapi juga menyalakan harapan bagi masyarakat. Energi listrik menjadi pintu masuk menuju pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan kualitas hidup yang lebih baik,”ujar Gubernur Herman Deru.


Acara peresmian diawali dengan pertunjukan Tari Tepak Sanjungan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan para pejabat, serta seremoni simbolis penyalaan listrik oleh Gubernur Sumsel yang menaikkan tuas panel listrik. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan konferensi pers.


Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan secara maksimal guna memastikan seluruh rangkaian kunjungan berjalan aman dan lancar.


> “Pengamanan dalam kunjungan kerja Bapak Gubernur Sumsel hari ini kami lakukan secara ketat, melibatkan personel gabungan dari Polres PALI, Polsek Talang Ubi, Koramil, Dishub, dan Sat Pol PP. Kami mengutamakan sinergitas dan profesionalisme dalam menjamin situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung,”tegas Kompol Robi Sugara.


Dalam sprint pengamanan bernomor: Sprin / 233 / VI / PAM.3.2. / 2025, sebanyak 45 personel dari jajaran Polri dikerahkan—35 dari Polres PALI dan 10 dari Polsek Talang Ubi—ditambah unsur TNI dan instansi terkait.


Kapolsek Talang Ubi juga menambahkan bahwa kehadiran Gubernur Sumsel dalam agenda tersebut merupakan bentuk dukungan penuh terhadap program percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan di Kabupaten PALI.


> “Kami sangat mengapresiasi perhatian Bapak Gubernur terhadap kebutuhan dasar masyarakat,terutama energi listrik yang menjadi kebutuhan primer.Program PALI Terang Bahagia adalah langkah strategis dan berdaya guna bagi masa depan,”ucapnya.


Kegiatan berakhir sekira pukul 14.30 WIB. Setelah itu, Gubernur Sumsel langsung bertolak kembali menuju Kota Palembang menggunakan helikopter dari helipad lapangan bola Desa Talang Bulang.


"Situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali berkat koordinasi yang solid antar-instansi. Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa sinergitas antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat keamanan adalah kunci sukses pembangunan daerah."pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Bangun Hubungan Harmonis Dengan Masyarakat, Polsek Talang Ubi Kumpul Bareng Warga di Pasas Inpres Pendopo



PALI. SININEWS.COM — Upaya membangun hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat terus digalakkan oleh jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Salah satu bentuk nyatanya adalah kegiatan sambang dan dialog interaktif yang digelar Polsek Talang Ubi di Pasar Impres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, pada Rabu pagi (25/6/2025).


Bertempat di Rumah Makan Nasional, kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh Kabag Log Polres PALI KOMPOL Ruslan Susanto,Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Robi Sugara, serta sejumlah pejabat utama Polsek Talang Ubi, di antaranya Kanit Binmas AKP Ariansah, Kasium AIPTU Mujito, Kanit Patroli AIPDA Ikrom Ardiansyah, dan Bhabinkamtibmas AIPDA Affandi Bay dan AIPDA Hendrik Herdiman. 


Tak ketinggalan, hadir pula sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, agama, dan warga sekitar yang antusias menyampaikan aspirasi mereka.


Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari arahan langsung Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., dalam rangka mempererat sinergitas antara aparat penegak hukum dan masyarakat melalui pendekatan humanis dan partisipatif.


Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan juga menjadi wahana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan harapan terkait kondisi kamtibmas di wilayah mereka.


> “Kami hadir di tengah masyarakat untuk mendengar langsung apa yang menjadi keresahan mereka. Dari persoalan keamanan pasar, kekhawatiran terhadap penyebaran narkoba, hingga maraknya musik remix yang meresahkan warga, semua kami tampung dan tindak lanjuti,” ujar KOMPOL Robi Sugara kepada awak media ini. 


Dalam kegiatan tersebut, Polsek Talang Ubi juga menyampaikan imbauan strategis kepada warga agar senantiasa waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, termasuk peredaran narkoba, pencurian, serta aksi premanisme. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menghidupkan kembali kegiatan ronda malam atau siskamling sebagai langkah preventif menjaga keamanan lingkungan.


Selain itu, edukasi mengenai bahaya hoaks dan peran penting orang tua dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif seperti tawuran dan geng motor juga menjadi bagian penting dalam dialog tersebut.


Mewakili Kapolres PALI, KOMPOL Robi Sugara menegaskan bahwa komitmen Polres PALI terhadap pelayanan publik dan peningkatan rasa aman di tengah masyarakat merupakan prioritas utama institusi.


> “Bapak Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, menekankan bahwa polisi bukan hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga harus menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan sosial di masyarakat. Oleh karena itu, setiap langkah pendekatan yang kami lakukan, termasuk sambang dialogis seperti hari ini, adalah manifestasi dari semangat Polri yang presisi — prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan,”tegasnya.


Kegiatan sambang masyarakat ini berakhir pada pukul 09.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. 


"Polsek Talang Ubi memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk pengabdian nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bumi Serepat Serasan."pungkas Kompol Robi.(sn/perry) 

Share:

Terkait Kejadian Viral Nikah 'Sekejap' di PALI, Praktisi Angkat Bicara


PALI. SININEWS.COM -- Terkait Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur yang Dinikahi Secara Tidak Sah dan Permintaan Cerai oleh Korban


I. Identitas Permintaan Pendapat


Dokumen ini disusun berdasarkan permintaan untuk memberikan analisis hukum terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur, yang setelah diperkosa, dinikahi secara tidak sah (siri) oleh pelaku, diiringi ancaman dan bujuk rayu agar korban tidak melapor kepada orang tua. Setelah menjalani “pernikahan”, korban menyadari dirinya sebagai korban pemerkosaan dan meminta cerai dari pelaku.


II. Kronologi Singkat


1. Korban adalah anak perempuan di bawah usia 18 tahun.


2. Korban menjadi korban pemerkosaan oleh laki-laki dewasa.


3. Pelaku membujuk korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua dengan janji akan menikahinya.


4. Pelaku kemudian melangsungkan pernikahan siri/tidak tercatat secara hukum negara.


5. Setelah itu, korban menyadari bahwa dirinya adalah korban kekerasan seksual dan meminta perpisahan (cerai).


III. Analisis Yuridis


A. Perbuatan Pemerkosaan terhadap Anak Merupakan Kejahatan

Berdasarkan Pasal 76D jo. Pasal 81 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 285 KUHP, perbuatan memaksa anak melakukan hubungan seksual dengan kekerasan, ancaman, bujuk rayu atau janji, merupakan tindak pidana berat. Karena korban masih anak di bawah umur, maka persetujuan korban tidak sah secara hukum.


B. Janji Menikahi sebagai Bentuk Manipulasi dan Kekerasan Seksual

Tindakan pelaku merupakan bagian dari grooming dan coercive control. Pemberian uang (Rp20 juta), emas 1 suku, serta mahar Rp300.000 merupakan bagian dari strategi manipulasi yang memperkuat unsur pidana kekerasan seksual.


C. Pernikahan Siri Tidak Sah dan Tidak Berlaku Hukum

Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 jo. UU No. 16 Tahun 2019, pernikahan anak di bawah umur tanpa izin pengadilan dan tidak tercatat secara resmi adalah tidak sah menurut hukum negara.


D. Hak Korban untuk Memutus Hubungan

Karena pernikahan tidak sah, korban tidak perlu menjalani proses cerai di pengadilan. Korban berhak memutus hubungan, melaporkan pelaku, serta memperoleh perlindungan dari UPTD PPA, LPSK, dan pendamping hukum.


IV. Alat Bukti dan Pembuktian


1. Keterangan korban dapat menjadi alat bukti sah (UU TPKS Pasal 25 Ayat 1)


2. Visum et repertum dan pemeriksaan psikologis dapat menunjukkan bukti fisik dan psikis.


3. Bukti elektronik seperti pesan WA, SMS, voice note, dll dapat menjadi bukti hukum.


4. Saksi tidak langsung seperti orang tua dan pendamping PPA bisa menjadi saksi relevan.


5. Pembalikan beban pembuktian dalam kekerasan seksual terhadap anak (Pasal 81 ayat 3 UU Perlindungan Anak).


V. Kesimpulan dan Rekomendasi


1. Perbuatan pelaku adalah kejahatan seksual berat (pemerkosaan terhadap anak).


2. Janji menikah dan pemberian uang tidak menghapus unsur pidana, bahkan memperkuat bukti manipulasi.


3. Pernikahan siri terhadap anak tidak sah dan tidak menghindarkan pelaku dari pidana.


4. Korban berhak memutus hubungan dan melaporkan pelaku.


5. Uang dan barang yang diterima korban dapat menjadi alat bukti modus manipulatif.


6. Pembuktian dapat dilakukan meskipun tanpa saksi mata langsung.


VI. Dasar Hukum


1. UU No. 1 Tahun 1974 jo. UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.


2. UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


3. UU No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS.


4. KUHP Pasal 285 dan 287.


5. Permen PPPA No. 4 Tahun 2018 tentang UPTD PPA.


6. UU ITE No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 19 Tahun 2016.


Disusun oleh:

Widodo, S.H

(JHW Law Firm)

Share:

Cegah Pekat dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Talang Ubi Laksanakan KRYD


Polsek Talang Ubi Laksanakan KRYD: Cegah 3C, Pekat, dan Gangguan Kamtibmas, Wujudkan Wilayah Aman dan Tertib


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Talang Ubi kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam, 24 Juni 2025, mulai pukul 20.30 hingga 22.55 WIB.


Kegiatan tersebut dipimpin oleh PAWAS Aipda Deny Irawan dan melibatkan personel Polsek Talang Ubi sesuai dengan Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor: Sprin/56/V/OPS.1.2.3/2025 tanggal 23 Juni 2025. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/217/V/PAM.1.1/2020 tentang pelaksanaan KRYD sebagai langkah antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), penyakit masyarakat (Pekat), dan kemacetan lalu lintas.


Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Talang Ubi melakukan apel di Mapolsek, pengecekan tahanan, dan patroli ke sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Talang Ubi, termasuk simpang lima, Bank Sumsel, Indomaret Kebun Sayur, Alfamart Komperta, Indomaret SP5, kawasan Golf Handayani, serta kantor Bank BRI dan BSI.


Petugas juga memberikan himbauan langsung kepada pengendara R2 dan R4 agar mematuhi aturan lalu lintas, menghindari penggunaan knalpot brong, serta senantiasa berhati-hati saat berkendara. Selain itu, sejumlah remaja yang sedang nongkrong diberi teguran persuasif untuk segera pulang jika tidak memiliki kepentingan mendesak, guna menghindari potensi menjadi korban atau pelaku tindak kriminal.


Meski situasi berjalan aman dan terkendali, pihak kepolisian masih menemukan pengendara yang tidak dilengkapi surat kendaraan dan kurang disiplin dalam berlalu lintas. Hal ini menjadi catatan penting untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.


Setelah kegiatan berakhir, dilaksanakan apel konsolidasi untuk mengevaluasi jalannya operasi dan mengidentifikasi langkah perbaikan kedepannya. 


Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., menyampaikan bahwa KRYD merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk hadir secara aktif di tengah masyarakat dan menghilangkan ruang gerak kriminalitas sejak dini.


> “Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Kegiatan KRYD ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan rasa aman, sekaligus edukasi preventif bagi warga agar bersama-sama menjaga situasi kondusif,” ujar Kompol Robi Sugara mengutip pernyataan Kapolres PALI.


Lebih lanjut, Kapolsek Talang Ubi menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan bersifat humanis namun tegas, serta menekankan pada pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungannya.(sn/perry)

Share:

Kecamatan Penukal Rakor Bersama, Bahas Sejumlah Isu


Rapat Koordinasi Kecamatan Penukal Bahas Administrasi, Penanganan Stunting, dan Tata Kelola Lingkungan


PALI. SININEWS.COM — Dalam rangka meningkatkan sinergi lintas sektor dan memperkuat pelayanan publik di tingkat desa, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat koordinasi lintas instansi pada Selama(24/6/2025), bertempat di Aula Kantor Camat Penukal.


Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan keamanan, antara lain Camat Penukal Kusteti, S.E., Kanit Binmas Polsek Penukal Abab AIPTU Zeni Irwanto mewakili Kapolsek Penukal Abab, Babinsa SERTU Abasri, para kepala desa, pimpinan Puskesmas Air Itam dan Puskesmas Penukal, serta Kepala KUA Kecamatan Penukal.


Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan-sambutan, pemaparan materi, sesi tanya jawab, hingga penutup. Rapat Berlangsung kondusif dan berakhir pada pukul 17.30 WIB dengan suasana penuh kolaborasi.


Camat Kusteti dalam sambutannya menekankan pentingnya penataan administrasi di tingkat desa serta perhatian terhadap isu lingkungan, seperti pengelolaan sampah yang masih belum tertib.


Dalam kesempatan itu, turut dibahas isu strategis lainnya seperti penurunan angka stunting, efisiensi pelayanan kesehatan masyarakat, serta percepatan penerbitan kartu nikah oleh KUA. Semua pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.


Mewakili Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa Polres PALI mendukung penuh segala bentuk upaya sinergis lintas sektor guna menciptakan tata kelola wilayah yang tertib, sehat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


> “Bapak Kapolres PALI menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. Kepolisian, dalam hal ini Polsek Penukal Abab, siap berperan aktif dalam mendampingi pemerintah kecamatan maupun desa dalam hal pembinaan masyarakat, ketertiban lingkungan, dan percepatan program-program strategis seperti penanggulangan stunting dan pengelolaan sampah,” ujar IPDA Budi Anhar saat menyampaikan pesan resmi dari Kapolres PALI.


Dengan semangat kebersamaan dan keterlibatan aktif dari seluruh pemangku kepentingan.


"Diharapkan hasil dari rapat koordinasi ini,dapat segera ditindaklanjuti secara konkret dilapangan demi kemajuan Kecamatan Penukal secara berkelanjutan."pungkas Kapolsek Penukal Utara.(sn/perry)

Share:

Respon Keluhan Masyarakat, Bupati Minta Pelayanan MPP Lebih Cepat dan Singkat


Respon Keluhan Masyarakat, Bupati Minta Pelayanan MPP Lebih Cepat dan Singkat


Muara Enim.SININEWS.COM -- Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., meminta agar Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) dipersingkat lagi untuk meningkatkankan efisiensi dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Percepatan proses pelayanan perizinan berusaha sekaligus meninjau pelayanan MPP di Ruang Rapat Gedung MPP/ Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muara Enim, Selasa (24/06). 



Adapun rapat yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni., M.Si., Sekretaris Daerah, Ir. Yulius, M.Si., beserta sejumlah kepala OPD terkait, Bupati menyampaikan pelayanan MPP masih mendapat keluhan masyarakat yang ingin mengurus perizinan, sehingga diperlukan evaluasi dan tindaklanjut. Dirinya ingin agar pelayanan di MPP sesuai fungsi utamanya menjadi pusat pelayanan yang terintegrasi, cepat, mudah dan efektif bagi masyarakat. Bupati menegaskan MPP diharapkan menjadi solusi terdepan atas solusi masyakarat terhadap pelayanan terpusat serta menjadi simbol reformasi birokrasi di Bumi Serasan Sekundang.



Pada rapat tersebut, Bupati juga mengikuti paparan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi Objek Pajak Bumi dan Bangunan oleh Badan Pendapatan Daerah Kab. Muara Enim. Bupati mengatakan dalam upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), dirinya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengoptimalkan PAD. Menurutnya, Satgas ini akan turun ke lapangan sebagai langkah konkret untuk memastikan semua potensi penerimaan daerah dapat dioptimal dan dikelola dengan baik, termasuk juga memonitoring penyerapan tenaga kerja lokal sebesar 70 persen di perusahaan-perusahaan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kemandirian fiskal dan kesejahateraan masyarakat Kabupaten Muara Enim. [prokopim-me]

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts