Bacok Korban Didepan Rumahnya, Guntur Ditangkap Polsek Penukal Abab


PALI. SININEWS.COM - Seorang pria bernama Guntur (40) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, Polres PALI, atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat. Guntur diduga membacok korbannya, Hendra Jaya, di teras rumahnya sendiri hingga mengalami luka parah.


​Peristiwa mengerikan ini terjadi pada hari Jumat, 25 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban, Hendra Jaya, sedang santai di teras rumahnya yang berlokasi di Dusun II, Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.


Secara tiba-tiba, pelaku, Guntur, datang langsung membuka pagar rumah korban. Tanpa banyak bicara, Guntur langsung menyerang korban dengan sebilah parang panjang berukuran kurang lebih 40 cm.


​“Pelaku membacok korban mengenai lengan kiri dan bahu kiri bagian belakang. Akibatnya, korban mengalami luka parah,” terang Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H.


​Setelah melancarkan aksinya, Guntur segera melarikan diri, sementara keluarga korban yang panik langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab.


​Berdasarkan laporan tersebut, Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA Hartoyo, S.H., segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku di persawahan Talang Betung, Desa Prambatan, Kecamatan Abab. ​


Pada Kamis malam, 21 Agustus 2025, pukul 23.00 WIB, tim Serigala melakukan pengejaran. 


Saat hendak ditangkap, Guntur berusaha melawan petugas. Meskipun telah diberikan tembakan peringatan, pelaku tetap tidak mengindahkan.


​Petugas akhirnya terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan Guntur. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Penukal Abab untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


​“Pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini, kami masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Dedy.


​Atas perbuatannya, Guntur dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.(sn/perry)

Share:

Polsek Tanah Abang Sergap Pelaku Pencurian Handphone Saat Tertidur Lelap


PALI. SININEWS.COM – Seorang pria bernama Fangky Ari Wijaya (24) tak bisa berkutik saat tim Unit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menangkapnya. Ia diringkus saat sedang terlelap di sebuah pondok di kebun karet. Fangky merupakan pelaku pencurian handphone (HP) yang membobol rumah korban di Desa Tanah Abang Jaya.


​Kapolres PALI melalui Kapolsek Tanah Abang, Iptu Arzuan, S.H. membenarkan penangkapan tersebut. Berawal dari laporan korban, Dimas Aditia (19), yang kehilangan HP Vivo Y03 miliknya pada 8 Juli 2025. Korban terbangun pada dini hari dan mendapati pintu rumahnya rusak dengan grendel yang sudah terbuka. Ia kemudian menyadari HP yang berada di samping tempat tidurnya sudah raib. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta dan segera melapor ke Polsek Tanah Abang.


​Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Tanah Abang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Suryadinata, S.Psi.,M.Si. langsung bergerak melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan informasi, tim berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku. Penangkapan pun dilakukan pada malam hari di sebuah pondok di kebun karet.


​"Saat kami tangkap, pelaku sedang tidur pulas di pondok," ujar Ipda Suryadinata.


​Pelaku, Fangky, mengakui perbuatannya telah mencuri HP korban. Ia juga menjelaskan modus yang digunakannya, yaitu dengan merusak grendel pintu rumah korban untuk masuk. Bersama dengan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Vivo Y03 berwarna hitam.


​Kini, Fangky Ari Wijaya dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(sn/perry)

Share:

Patroli Perintis Presisi Digelar Polres PALI, Sasar Area Vital


PALI. SININEWS.COM – Polres PALI, melalui Satuan Samapta, terus berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menggelar Patroli Perintis Presisi. Patroli rutin ini menyasar area-area vital dan keramaian di Kabupaten PALI, termasuk kawasan SPBU Simpang Tais.


​Pada hari Jumat, 22 Agustus 2025, tim patroli yang dipimpin oleh Aipda Wawan Agus Handoko bersama empat personel lainnya, melakukan patroli intensif mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIB. Mereka menyusuri area SPBU Simpang Tais dan sekitarnya yang sering menjadi titik kerumunan.


​Dalam kegiatan ini, tim patroli tidak hanya berpatroli, tetapi juga melaksanakan aksi dialogis dengan para pegawai SPBU dan masyarakat. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak adanya aksi premanisme atau gangguan Kamtibmas lainnya. Upaya preventif ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang sedang beraktivitas.


​"Kami menyasar lokasi-lokasi sekitar untuk mengantisipasi dan mencegah aksi kriminalitas. Patroli rutin ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres PALI," ungkap salah satu personel.


​Hasilnya, hingga patroli selesai, situasi di seluruh area yang disisir terpantau aman dan terkendali. 


"Polres PALI akan terus melanjutkan kegiatan serupa sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,"pungkasnya.(sn/perry)

Share:

DLH Bagi-bagi Tong Sampah, Ciptakan Lingkungan Bersih




PALI. SININEWS.COM -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) membagikan tong sampah ke setiap kelurahan yang masing-masing menerima 200 unit.


Hal itu dilakukan DLH Kabupaten PALI untuk memastikan lingkungan tetap bersih dan indah tanpa ada sampah.


Pembagian tong sampah dilakukan pada Jumat 22 Agustus 2025 di setiap kelurahan dan akan ditempatkan di sejumlah titik agar masyarakat mudah membuang sampah.


Selain masyarakat mudah membuang sampah, keberadaan tong sampah yang dibagikan juga akan mempermudah petugas kebersihan mengumpulkan sampah rumah tangga dari warga sekitar. (sn/perry)


Share:

Bekas Galian Amblas Ganggu Aktivitas Warga, PDAM Dinilai Lepas Tangan


PALI. SININEWS.COM – Warga di sekitar simpang 4 Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menilai PDAM Tirta Anugerah lepas tangan atas kerusakan jalan pasca perbaikan kebocoran jaringan pipa. Sudah hampir satu bulan, jalan bekas galian dibiarkan rusak tanpa perbaikan, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.


Kondisi jalan kini sulit dilalui, terutama oleh pengendara sepeda motor. Saat hujan turun, jalan menjadi licin dan rawan menyebabkan pengendara tergelincir.


“Kalau hujan licin sekali, motor gampang jatuh. Kami merasa PDAM hanya memperbaiki pipanya, tapi tidak bertanggung jawab atas jalan yang digali,” keluh salah satu warga dengan nada kecewa.


Selain mengganggu aktivitas sehari-hari, warga menilai kondisi ini sangat membahayakan pengguna jalan. Mereka menuntut PDAM segera memperbaiki kerusakan, bukan hanya fokus pada perbaikan jaringan air.


“Jangan hanya gali, selesai urus pipanya, lalu jalan dibiarkan rusak. Ini kan fasilitas umum, harusnya PDAM bertanggung jawab,” tegas warga lainnya.


Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Anugerah PALI, Adi Nugraha, mengakui adanya kerusakan jalan akibat pekerjaan perbaikan pipa.


“Terima kasih atas perhatiannya. Benar, itu mengenai perbaikan air valve. Sesegera mungkin akan kami tindak lanjuti,” jelas Adi Nugraha ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (22/8/2025).


Warga berharap perbaikan jalan bisa segera dilakukan agar aktivitas lalu lintas kembali lancar dan risiko kecelakaan dapat diminimalisir.


“Kalau dibiarkan terus begini, kasihan pengguna jalan. Apalagi banyak anak sekolah dan pekerja yang setiap hari lewat sini,” tambah warga lainnya.


Dengan adanya janji tindak lanjut dari PDAM Tirta Anugerah, masyarakat berharap perbaikan dapat segera direalisasikan dan tidak hanya sebatas wacana.(sn/perry)

Share:

GPM di Kelurahan TUT Ramai, 2 Ton Beras Ludes Terjual


PALI. SININEWS.COM - Antusiasme masyarakat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) membludak dalam Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di Terminal Pasar Kelurahan Talang Ubi Timur (TUT) , Jumat (22/8/2025). 


Sebanyak 2 ton beras kemasan 5 kilogram ludes terjual hanya dalam beberapa jam, menandakan tingginya kebutuhan warga akan bahan pokok dengan harga terjangkau.


​Kegiatan yang diinisiasi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten PALI bekerja sama dengan Perum Bulog Cabang Lahat dan TNI ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok, sekaligus menekan laju inflasi.


​Beras jenis SPHP yang disediakan sebanyak 400 zak, dengan harga terjangkau Rp60.000 per zak, jauh di bawah harga pasar. Untuk memastikan pemerataan, setiap pembeli dibatasi maksimal 5 zak.


Kabid Dinas Ketahanan Pangan, Lufiana, ST, mengungkapkan antusiasme tinggi dari masyarakat. "Seluruh 400 zak beras terjual habis dengan total penjualan Rp24 juta. Ini menunjukkan betapa besarnya kebutuhan masyarakat akan pangan murah," ujarnya.


​Kapolres PALI, AKBP Yunar H.P. Sirait, SH, SIK, MIK, turut hadir dan memberikan apresiasinya.


"Gerakan Pangan Murah ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan beras dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di wilayah PALI," ujarnya.


​Kegiatan yang dijaga ketat oleh personel TNI-Polri ini berlangsung aman dan kondusif, berakhir pada pukul 10.15 WIB. Selain Kapolres, sejumlah tokoh penting juga hadir, seperti Danramil 404-03 Talang Ubi, Kapt. Czi Sujarwo; Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, SH; Kabid Dinas Ketahanan Pangan, Lufiana, ST; dan perwakilan Kejaksaan Negeri PALI. Acara ini berjalan lancar berkat pengamanan ketat dari personel TNI-Polri. Kegiatan ditutup pada pukul 10.15 WIB dengan aman dan kondusif.


​Keberhasilan GPM ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin untuk membantu masyarakat dan menjaga kestabilan ekonomi di Kabupaten PALI.(sn/perry)

Share:

Pohon Tumbang di Jalan Utama PALI, Jalanan Tertutup Damkar Bergerak


PALI. SININEWS.COM -- Hujan deras disertai angin kencang yang terjadi pada Kamis petang 21 Agustus 2025 mengakibatkan satu pohon besar tumbang menutupi jalan utama kabupaten PALI tepatnya di jalan Merdeka Simpang Bandara Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi.


Akibatnya badan jalan tertutup dan arus lalulintas terhambat akibat pohon tumbang tersebut.


Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten PALI pun turun tangan menangani permasalahan tersebut.


Dikatakan Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan kabupaten PALI Ibrahim Cik Ading bahwa kejadian itu pada Kamis sekitar pukul 18.45 WIB saat hujan dan angin kencang melanda wilayah tersebut.


"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya pohon tumbang dan menutupi jalan," ujar Ibrahim.


Imbas dari pohon tumbang itu, dikatakan Ibrahim jalanan tertutup dan arus lalulintas terhambat.


"Kita lakukan evakuasi pohon yang menutupi jalan sehingga arus lalulintas kembali lancar," imbuhnya.


Dengan adanya cuaca ekstrem yang akhir-akhir ini terjadi, Ibrahim menghimbau kepada masyarakat agar waspada.


"Apabila terjadi hujan deras disertai angin kencang dan petir, kami himbau masyarakat yang tengah berkendara untuk menepi dan berteduh mencari tempat aman," himbaunya. (sn/perry)

Share:

Dua Petani Asal Simpang Tais Diamankan Polres PALI, Diduga Nyambi Jual Sabu


PALI. SININEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Dua orang tersangka pengedar ditangkap dalam sebuah penggerebekan di Dusun IV Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Selasa (19/8/2025) sekira pukul 13.30 WIB.


Kedua tersangka yakni Herlina binti Panjiasan (36), seorang buruh tani dan Amrul bin Gani (45), seorang petani, diamankan beserta barang bukti berupa 21 paket kecil sabu dengan berat bruto 4,05 gram, sebuah dompet kecil berwarna hitam ungu, satu unit handphone, serta sejumlah uang tunai diduga hasil transaksi narkoba.


Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di wilayah Simpang Tais.


> “Setelah dilakukan penyelidikan, tim yang dipimpin langsung turun ke lapangan dan melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 21 paket sabu yang disembunyikan di dalam dompet kecil berwarna hitam ungu. Kedua tersangka mengakui barang tersebut milik mereka,” jelas AKP Dedy, Rabu (20/8/2025).




Barang bukti bersama kedua tersangka kini diamankan di Mapolres PALI untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Keduanya diduga kuat berperan sebagai pengedar narkoba yang menyasar kalangan masyarakat sekitar.


Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkoba secara konsisten.


> “Polres PALI berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti, karena narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” tegas AKP Dedy menyampaikan arahan Kapolres.




Lebih lanjut, AKP Dedy mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.


> “Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tambahnya.




Kini, kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal tentang peredaran gelap narkotika sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(sn/perry)

Share:

Polsek Tanah Abang Ringkus Terduga Pelaku Pencurian handphone Berikut Penadahnya



PALI. SININEWS.COM – Aksi pencurian handphone yang terjadi di Desa Sedupi, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Tanah Abang. Dua orang pria berhasil diamankan, masing-masing sebagai pelaku utama pencurian dan seorang lainnya sebagai penadah barang curian.


Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban bernama Destika Sari (19), warga Desa Sedupi. Korban kehilangan sebuah handphone merk Vivo Y03 warna hitam pada Minggu, 13 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 WIB saat ditinggal mandi di Sungai Lematang.


“Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat dinding dapur. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil handphone yang sedang dicas di dapur rumah korban. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,3 juta dan melapor ke Polsek Tanah Abang,” jelas IPTU Arzuan.


Dua Pelaku Diamankan


Berdasarkan laporan polisi LP/B-47/VII/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang yang dipimpin IPDA Suryadinata, S.Psi., M.Si. segera melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku, yakni DS bin RP (40), warga Desa Sedupi,sebagai pelaku pencurian dan AM bin AR (38), warga Desa Harapan Jaya,sebagai penadah barang hasil curian.



“Dari hasil pemeriksaan, DS mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Handphone hasil curian kemudian dijual kepada Am. Keduanya sudah kita amankan bersama barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y03 warna hitam,”terang Kapolsek.


Atas perbuatannya, pelaku Dedi Subani dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, sedangkan Amri disangkakan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.


Menanggapi pengungkapan kasus ini, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H., memberikan apresiasi kepada jajarannya.


“Polres PALI berkomitmen untuk menjaga rasa aman masyarakat. Setiap laporan warga akan segera kami tindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan ke pihak kepolisian,”tegasnya.


Dengan pengungkapan ini, Kapolres PALI berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kriminal serta menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres PALI.(sn/perry)

Share:

KRYD Talang Ubi Sasar Lokasi Ini


Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Sasar Titik Rawan Kriminalitas dan Lalu Lintas


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Pawas Aipda Ronaldo bersama personel Polsek Talang Ubi yang terlibat dalam surat perintah tugas.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menjelaskan bahwa pelaksanaan KRYD diawali dengan apel di Mapolsek, dilanjutkan pengecekan tahanan, patroli, serta himbauan kepada masyarakat. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain Simpang Golf Handayani, Alfamart Handayani, Indomaret Handayani, Bank BRI, dan Bank BSI.


“Selain patroli, kami juga memberikan himbauan kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar mematuhi aturan lalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong, serta selalu berhati-hati di jalan. Kepada para pemuda yang nongkrong hingga larut malam juga kami ingatkan agar segera pulang bila tidak ada keperluan penting, guna menghindari potensi menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal,” ujar AKP Ardiansyah.


Kegiatan KRYD tersebut berlangsung hingga pukul 22.15 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Meski demikian, petugas masih mendapati sejumlah pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Terhadap pelanggaran ini, petugas memberikan teguran serta pembinaan.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Talang Ubi menyampaikan bahwa KRYD merupakan bentuk kehadiran nyata polisi di tengah masyarakat.


“Polres PALI bersama jajaran Polsek rutin melaksanakan KRYD bukan hanya untuk menekan angka kriminalitas, tetapi juga menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman. Kami ingin masyarakat merasa terlindungi, terayomi, dan terlayani dengan baik,” kata Kapolres seperti disampaikan Kapolsek Talang Ubi.


Lebih lanjut, AKBP Yunar menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan. “Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian. Sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci terciptanya rasa aman di Bumi Serepat Serasan,” tegasnya.


"Dengan adanya KRYD ini, Polsek Talang Ubi berharap tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, serta potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir,"pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts