Bupati Muara Enim Kukuhkan dan Lepas Kontingen Porprov 2025 Menuju Muba


EhBupati Muara Enim Kukuhkan dan Lepas Kontingen Porprov 2025 Menuju Muba


Muara Enim, Sumsel. SININEWS.COM -  Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum. bersama Wakil Bupati Muara Enim Hj. Sumarni, M.Si. secara resmi mengukuhkan sekaligus melepas keberangkatan para atlet, pelatih, dan ofisial peserta Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2025. Kontingen tersebut akan bertanding di Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA). Acara pelepasan berlangsung khidmat pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, bertempat di halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Turut hadir mendampingi Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim dalam kegiatan tersebut yaitu Ketua Dharmawanita Kabupaten Muara Enim Hj. Heny Pertiwi, M. Candra Anggota DPRD Sumsel, Yudistira Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, serta para anggota Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan berbagai undangan lainnya.


Acara diawali dengan momen simbolis penyerahan bendera Pataka Kabupaten Muara Enim dari Bupati kepada Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muara Enim, M. Zen Sukri. Dilanjutkan dengan penyematan jaket tanda kontingen oleh Bupati Muara Enim kepada perwakilan atlet, pelatih, dan ofisial.

Dalam laporannya, Ketua KONI Kabupaten Muara Enim, M. Zen Sukri, menyampaikan permohonan agar Bupati dan Wakil Bupati berkenan melepas keberangkatan kontingen Porprov asal Kabupaten Muara Enim menuju Kabupaten Muba. Ia juga memohon doa restu dan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk kontingen yang akan bertanding.

"Jumlah total Kontingen asal Kabupaten Muara Enim berjumlah 464 atlet, 100 pelatih, dan 80 panitia. Semuanya adalah perwakilan Kabupaten Muara Enim yang siap senantiasa menjaga nama baik Kabupaten Muara Enim," ungkap M. Zen Sukri.



Sementara itu, Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum., dalam sambutannya, berpesan kepada seluruh atlet, pelatih, ofisial, dan panitia KONI Muara Enim agar senantiasa menjaga nama baik Kabupaten Muara Enim di mana pun berada, serta menjaga kesehatan dan kekompakan.

"Fokus lakukan yang terbaik, jangan pikirkan untuk menjadi juara, Insyaallah hasil maksimal akan kita dapat saat kita telah melakukan yang terbaik," pungkas Bupati memberikan motivasi.

Usai menyampaikan sambutannya, Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum., bersama Wakil Bupati Muara Enim Hj. Sumarni, M.Si., dengan mengucapkan "Bismillahirrahmanirrahim," secara resmi melepas keberangkatan para Kontingen asal Kabupaten Muara Enim. Kontingen ini diharapkan dapat mengharumkan nama Kabupaten Muara Enim di ajang Porprov 2025.(sn)

Share:

Penegakan Hukum Mandul, Usaha Ilegal di Muba Kian Menjamur


Penegakan Hukum Mandul, Usaha Ilegal di Muba Kian Menjamur

MUBA - Aktivitas usaha ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin kian marak. Bukan hanya sektor pengeboran minyak tradisional saja yang jumlahnya terus hertambah, tetapi aktivitas penambangan pasir  galian C juga terus bertambah. Lemahnya penegakan hukum dituding sebagai penyebab kian maraknya bisnis haram tersebut. 

Ironosnya, kegiatan kegiatan ilegal itu kini terus berjalan secara terang terangan dengan berlindung dibalik permen ESDM nomor 25. Lahirnya permen ESDM No. 25 itu membuat para pelaku ilegal bertindak seolah-olah kegiatan mereka telah mendapat restu dari pemerintah dan mempunyai payung hukum yang memang membuka peluang untuk masyarakat mengelola minyak bumi. 

Padahal, peraturan menteri itu dibuat bukan memberikan izin kepada masyarakat untuk membuat sumur minyak baru, melainkan untuk mengelola sumur minyak tua peninggalan Belanda yang tentunya harus memiliki badan hukum seperti koperasi atau pun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dimana hasil dari sumur minyak tersebut ditampung oleh Pertamina. 

Tak hanya munculnya sumur sumur minyak baru, timbulnya permen ESDM Nomor 25 itu juga memicu menjamurnya aktivitas kilang minyak ilegal baru yang memproduksi minyak mentah menjadi minyak siap pakai. Akibatnya saat ini aktivitas Ilegal Drailing dan Ilegal Refenery di Kabupaten Muba, jumlahnya meningkat signifikan. 

Sejumlah titik yang menjadi lahan subur bagi para pelaku ilegal itu tersebar di sejumlah kecamatan, diahtaranya, Kecamatan Keluang, Babat Supat, Tungkal Jaya, Bayung Lincir, Babat Toman, plakat tinggi, Lawang Wetan Sungai Keru, Sekayu, dan Sanga Desa.

Menjamurnya Aktivitas Ilegal Drailing dan Ilegal Refenery ini selain telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat memperihatinkan juga menimbulkan banyaknya korban jiwa akibatnya terjadinya sejumlah insiden kebakaran dan ledakan.

Namun anehnya, meski kerap terjadi insiden kebakaran, namun ruas jalan di kabupaten Muba  selalu ramai dipadati dengan angkutan jenis truk bak mati, tengki, fuso, tronton yang mengangkut minyak keluar dari kabupaten muba, bahkan sampai ke pulau Jawa. Irohisnya meski ribuan barel minyak setiap hari keluar dari Kabupaten Muba namun tak ada serupiah pun yang masuk ke PAD kabupaten Muba. 

Semua hasil mengeruk minyak dari bumi serasan sekate itu masuk ke kantong kantong pelaku Ilegal dan sejumlah aparat penegak hukum yang ikut bermain di dalamnya, baik itu sebagai petugas pengawal kendaraan, maupun petugas yang disebut sebagai koordinasi. 

Karena itu, sudah menjadi rahasia umum, dalam setiap terjadi insiden kebakaran ilegal Drailing dan ilegal Refenery di Muba tidak ada pengusaha ilegal yang terjerat kasus hukum. Penyelidikan kasus direkayasa sedemikian mungkin dengan menunjuk salah seorang yang dijadikan sebagai sebagai tersangka yang disuruh mengaku sebagai pemiliknya.

Salah seorang eks pelaku usaha ilegal Drailing yang berhasil dikonfirmasi wartawan menyebut, untuk melancarkan bisnis tambang minyak ilegal di Muba tidaklah sulit, cukup melakukan koordinasi dengan aparat, maka usaha akan berjalan lancar. 

"Kuncinya koordinasi pak, baik pengeboran, galian C, masakan termasuk angkutan minyak ilegal kalau kita koordinasi InsyaAllah aman, " kata AD seorang warga Kecamatan Keluang yang mengaku dulunya pernah bergelut di bisnis ilegal, kepada wartawan Selasa (14/10/2025).

Lebih lanjut dijelaskannya, meski merugikan negara dan menantang bahaya bertaruh nyawa usaha minyak ilegal sulit untuk diberantas. Karena menurutnya kegiatan tersebut melibatkan banyak pihak, mulai dari pejabat, korp, dan masyarakat dan yang perlu diingat, sangat banyak uang yang beredar dalam bisnis itu.

 

"Sangat banyak pak uangnya, siapa yang tak akan tergoda. Mulai dari koordinasi per drum hasil pengeboran, koordinasi masakan, fee tanah, sampai koordinasi angkutan, " ujarnya. 

Selain bisnis haram ilegal drilling, bisnis ilegal galian C penambangan Pasir di Muba juga menjamur. Dimana sepanjang aliran sungai Musi banyak terdapat tambang pasir yang diduga merupakan usaha  ilegall yang belum sepenuhnya mengantongi Izin usaha Ilegal di Muba Kian Menjamur, Penegakan 

MUBA. SININEWS.COM - Aktivitas usaha ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin kian marak. Bukan hanya sektor pengeboran minyak tradisional saja yang jumlahnya terus hertambah, tetapi aktivitas penambangan pasir  galian C juga terus bertambah. Lemahnya penegakan hukum dituding sebagai penyebab kian maraknya bisnis haram tersebut. 

Ironosnya, kegiatan kegiatan ilegal itu kini terus berjalan secara terang terangan dengan berlindung dibalik permen ESDM nomor 25. Lahirnya permen ESDM No. 25 itu membuat para pelaku ilegal bertindak seolah-olah kegiatan mereka telah mendapat restu dari pemerintah dan mempunyai payung hukum yang memang membuka peluang untuk masyarakat mengelola minyak bumi. 

Padahal, peraturan menteri itu dibuat bukan memberikan izin kepada masyarakat untuk membuat sumur minyak baru, melainkan untuk mengelola sumur minyak tua peninggalan Belanda yang tentunya harus memiliki badan hukum seperti koperasi atau pun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dimana hasil dari sumur minyak tersebut ditampung oleh Pertamina. 

Tak hanya munculnya sumur sumur minyak baru, timbulnya permen ESDM Nomor 25 itu juga memicu menjamurnya aktivitas kilang minyak ilegal baru yang memproduksi minyak mentah menjadi minyak siap pakai. Akibatnya saat ini aktivitas Ilegal Drailing dan Ilegal Refenery di Kabupaten Muba, jumlahnya meningkat signifikan. 

Sejumlah titik yang menjadi lahan subur bagi para pelaku ilegal itu tersebar di sejumlah kecamatan, diahtaranya, Kecamatan Keluang, Babat Supat, Tungkal Jaya, Bayung Lincir, Babat Toman, plakat tinggi, Lawang Wetan Sungai Keru, Sekayu, dan Sanga Desa.

Menjamurnya Aktivitas Ilegal Drailing dan Ilegal Refenery ini selain telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat memperihatinkan juga menimbulkan banyaknya korban jiwa akibatnya terjadinya sejumlah insiden kebakaran dan ledakan.

Namun anehnya, meski kerap terjadi insiden kebakaran, namun ruas jalan di kabupaten Muba  selalu ramai dipadati dengan angkutan jenis truk bak mati, tengki, fuso, tronton yang mengangkut minyak keluar dari kabupaten muba, bahkan sampai ke pulau Jawa. Irohisnya meski ribuan barel minyak setiap hari keluar dari Kabupaten Muba namun tak ada serupiah pun yang masuk ke PAD kabupaten Muba. 

Semua hasil mengeruk minyak dari bumi serasan sekate itu masuk ke kantong kantong pelaku Ilegal dan sejumlah aparat penegak hukum yang ikut bermain di dalamnya, baik itu sebagai petugas pengawal kendaraan, maupun petugas yang disebut sebagai koordinasi. 

Karena itu, sudah menjadi rahasia umum, dalam setiap terjadi insiden kebakaran ilegal Drailing dan ilegal Refenery di Muba tidak ada pengusaha ilegal yang terjerat kasus hukum. Penyelidikan kasus direkayasa sedemikian mungkin dengan menunjuk salah seorang yang dijadikan sebagai sebagai tersangka yang disuruh mengaku sebagai pemiliknya.

Salah seorang eks pelaku usaha ilegal Drailing yang berhasil dikonfirmasi wartawan menyebut, untuk melancarkan bisnis tambang minyak ilegal di Muba tidaklah sulit, cukup melakukan koordinasi dengan aparat, maka usaha akan berjalan lancar. 

"Kuncinya koordinasi pak, baik pengeboran, galian C, masakan termasuk angkutan minyak ilegal kalau kita koordinasi InsyaAllah aman, " kata AD seorang warga Kecamatan Keluang yang mengaku dulunya pernah bergelut di bisnis ilegal, kepada wartawan Selasa (14/10/2025).

Lebih lanjut dijelaskannya, meski merugikan negara dan menantang bahaya bertaruh nyawa usaha minyak ilegal sulit untuk diberantas. Karena menurutnya kegiatan tersebut melibatkan banyak pihak, mulai dari pejabat, korp, dan masyarakat dan yang perlu diingat, sangat banyak uang yang beredar dalam bisnis itu.

 

"Sangat banyak pak uangnya, siapa yang tak akan tergoda. Mulai dari koordinasi per drum hasil pengeboran, koordinasi masakan, fee tanah, sampai koordinasi angkutan, " ujarnya. 

Selain bisnis haram ilegal drilling, bisnis ilegal galian C penambangan Pasir di Muba juga menjamur. Dimana sepanjang aliran sungai Musi banyak terdapat tambang pasir yang diduga merupakan usaha  ilegall yang belum sepenuhnya mengantongi iz

Share:

Lewat Penanaman Jagung, Polsek Penukal Utara Dukung Program Ketapang di Desa Tanding Marga


Polsek Penukal Utara Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Penanaman Jagung di Desa Tanding Marga


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa, Polsek Penukal Utara bersama unsur Muspika melaksanakan kegiatan penanaman jagung di lahan pertanian Desa Tanding Marga, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Lematang Ilir (PALI), pada Rabu (15/10/2025) pagi.


Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh berbagai unsur, di antaranya Kapolsek Penukal Utara, Camat Penukal Utara yang diwakili Sekcam, Kepala Desa Tanding Marga beserta perangkatnya, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Utara, Babinsa, Ketua BPD serta anggota, dan perwakilan PKK Desa Tanding Marga.


Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penanaman jagung hibrida jenis BISI 25 F1 Super di lahan seluas 1 hektar, dengan metode tanam manual (tugal). Secara keseluruhan, program penanaman di Desa Tanding Marga mencakup area seluas 4 hektar, dengan pendanaan bersumber dari Dana Desa (DD) sebesar Rp20 juta hingga Rp25 juta per hektar, sesuai program ketahanan pangan Pemerintah Pusat.


Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Harpa, S.H., M.Si menuturkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara aparat keamanan dengan masyarakat.


> “Kami bersama jajaran akan terus mendampingi dan memantau perkembangan tanaman jagung ini hingga masa panen nanti. Kegiatan ini tidak hanya mendukung perekonomian masyarakat, tetapi juga menjadi wujud nyata sinergi Polri dengan pemerintah desa dalam menjaga ketahanan pangan,” ujar IPDA Budi Harpa.




Lebih lanjut, IPDA Budi Harpa menyampaikan pesan dari Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, yang mengapresiasi inisiatif tersebut sebagai langkah positif dalam mengoptimalkan potensi sumber daya desa.


> “Kapolres PALI menegaskan bahwa Polri melalui fungsi Bhabinkamtibmas harus aktif mendampingi program-program pembangunan desa, terutama yang bersumber dari Dana Desa. Penggunaan anggaran harus transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ungkap Kapolsek menyampaikan pesan Kapolres.


“Beliau juga berpesan agar setiap kepala desa yang telah melaksanakan program penanaman jagung benar-benar memperhatikan hasilnya dan memastikan setiap kegiatan bisa dipertanggungjawabkan secara baik,” tambahnya.




Kegiatan penanaman jagung di Desa Tanding Marga berjalan dengan aman, lancar, dan penuh antusiasme masyarakat. 


"Kedepan,Polsek Penukal Utara akan terus berkolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan desa dalam memantau perkembangan pertanian serta mendukung keberhasilan program ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Penukal Utara,"pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Kembali Gelar KRYD, Polsek Talang Ubi Pastikan Keamanan Tetap Kondusif


Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Wilayah Hukum Polres PALI


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Talang Ubi di bawah naungan Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam, 15 Oktober 2025.


Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB tersebut dipimpin oleh Aipda Deny Irawan dan diikuti oleh personel Polsek Talang Ubi yang tersprint berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor: Sprin/105/IX/OPS.1.2.3/2025.


Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan apel di halaman Mako Polsek Talang Ubi, dilanjutkan dengan patroli ke sejumlah lokasi strategis seperti Bank BRI Handayani, Bank BSI Handayani Mulya, dan Indomaret Handayani. Patroli difokuskan pada upaya pencegahan potensi tindak pidana, gangguan 3C (curat, curas, curanmor), serta menjaga keamanan lingkungan masyarakat.


Kegiatan berakhir pukul 22.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menjelaskan bahwa pelaksanaan KRYD ini merupakan bentuk komitmen Polsek Talang Ubi dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta memastikan situasi tetap terkendali di wilayah hukum Polres PALI.


> “Kami terus berupaya menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Melalui kegiatan patroli terpadu seperti ini, kami ingin menunjukkan kehadiran polisi di lapangan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ungkap AKP Ardiansyah.




Lebih lanjut, Kapolsek juga menyampaikan pesan dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menegaskan pentingnya sinergitas dan konsistensi jajaran dalam menjaga keamanan wilayah.


> “KRYD bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan langkah nyata untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan dan menciptakan rasa aman di masyarakat. Saya apresiasi dedikasi seluruh personel yang terus bekerja profesional dan humanis dalam menjaga situasi kondusif di Kabupaten PALI,” ujar Kapolres melalui Kapolsek Talang Ubi.




Usai kegiatan, jajaran Polsek Talang Ubi melaksanakan apel konsolidasi dan analisa-evaluasi (Anev) untuk menilai efektivitas patroli dan merumuskan langkah strategis pada kegiatan berikutnya.


"Dengan adanya kegiatan ini,diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan serta mendukung tugas-tugas kepolisian di wilayah hukum Polres PALI,"pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Bupati PALI Sebut Ada 6.874 Unit Rumah Butuh Dibedah, Perusahaan Diminta Andil Melalui CSR


Bupati PALI Sebut Ada 6.874 Unit Rumah Butuh Dibedah, Perusahaan Diminta Andil Melalui CSR


PALI. SININEWS.COM -- Bupati Asgianto ST menyebut masih banyak Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang butuh dibedah atau direnovasi, jumlahnya pun tak sedikit yakni 6.874 unit tersebar di seluruh Kecamatan.


Tentu saja dengan masih banyaknya RTLH tersebut menjadi perhatian Bupati Asgianto yang menginginkan agar pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Serepat Serasan untuk andil membantu pemerintah dalam menangani masyarakat yang kini kesulitan dalam membangun maupun merenovasi kediamannya.


Permintaan Bupati terhadap perusahaan agar ikut andil membantu masyarakat yang masih memiliki RTLH tidak hanya disampaikan secara tertulis tetapi langsung mengundang perusahaan untuk datang membahas CSR Tanggung Jawab Lingkungan Sosial (TJSL) pada Rabu 15 Oktober 2025 di hotel Srikandi.


Pada pertemuan tersebut, Bupati Asgianto menekankan kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kabupaten PALI untuk transparan dalam menyalurkan dana CSR dan meminta penyaluran CSR harus diketahui Forum CSR.


Transparansi penyaluran CSR diketahui oleh Forum CSR dikatakan Bupati untuk memutus adanya oknum yang mengatasnamakan masyarakat dalam menarik dana CSR tetapi yang menikmati hanya segelintir orang.


"Kedepan saya ingin dana CSR bisa transparan, jangan melalui oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Saya minta perusahaan memilih program pembangunan di kabupaten PALI terutama kebutuhan dasar masyarakat, salah satunya program RTLH yang saat ini masih ada 6.874 unit," pinta Bupati.


Bukan hanya RTLH yang disodorkan Bupati, tetapi ada sejumlah program lain yang menjadi pilihan perusahaan untuk menyalurkan dana CSR.


"Ini bukan untuk saya, tetapi untuk masyarakat. Seperti Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS), laboratorium, ruang kelas baru dan lainnya," imbuhnya.


Karena menurut Bupati bahwa dana CSR sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk dikeluarkan sebab itu menjadi hak masyarakat.


"Apabila ada perusahaan tidak mengeluarkan CSR maka sanksi tegas menanti. Dan penyaluran CSR kedepan harus transparan dan kami akan membuka ke masyarakat kemana dan untuk apa kemudian siapa penerima. Sehingga kedepan apabila ada oknum yang menekan dan mempertanyakan maupun meminta CSR mengatasnamakan masyarakat, saya yang pasang badan," tegas Bupati.


Diketahui bahwa pada pertemuan tersebut sedikitnya ada 30 perusahaan yang hadir serta hampir seluruh OPD dilingkungan Pemkab PALI.


Kegiatan tersebut sebagai upaya nyata  Bupati PALI dalam menyikapi pemangkasan dana transfer dari pusat senilai Rp 497 miliar, yang menurut Bupati bahwa pemangkasan tersebut sengaja dilakukan pemerintah pusat agar pemerintah daerah tidak tidur dan ditekankan menggali potensi yang ada.(sn/perry)

Share:

Dana Transfer Pusat Dipangkas Untuk PALI Rp 497 Miliar, Bupati Asgianto: Sengaja Agar Pemda Tidak Tidur


Bupati Asgianto saat hadiri acara Forum CSR TJSL 


PALI. SININEWS.COM -- Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto ST menyebut bahwa Dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk kabupaten yang dipimpinnya dipangkas sebesar Rp 497 miliar oleh pemerintah pusat.


Kabar itu disampaikan Bupati Asgianto saat menghadiri acara Forum CSR Tanggung Jawab Lingkungan Sosial (TJSL) Rabu 15 Oktober 2025 di Hotel Srikandi Kecamatan Talang Ubi yang dihadiri puluhan perusahaan dan hampir seluruh OPD dilingkungan Pemkab PALI.


Pada acara itu, Bupati Asgianto menyebut bahwa pemangkasan TKD sengaja dilakukan pemerintah pusat agar Pemkab atau Pemkot jangan tidur.


"Ini sengaja dipangkas agar Pemkab, Pemkot seluruh pemerintah kabupaten kota di Indonesia tidak tidur, gali potensi yang ada," ungkap Bupati.


Menindaklanjuti adanya pemangkasan itu, Bupati Asgianto menyatakan Pemkab PALI berupaya menggali sumber pendapatan salah satunya mengundang perusahaan untuk menyalurkan CSR secara transparan dan diketahui forum CSR.


"Kita ketahui bahwa PAD PALI hanya Rp 60 miliar, jadi selama ini mati hidupnya daerah kita ini bergantung dari transfer pusat. Untuk itu salah satu penopang keberlangsungan pembangunan kita undang perusahaan untuk membahas CSR," imbuhnya.


Diketahui bahwa Pemda PALI mengundang perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Serepat Serasan untuk membahas CSR TJSL.


Sedikitnya ada 30 perusahaan yang hadir di acara pembahasan CSR, dimana pada kegiatan tersebut Bupati menyodorkan pilihan bagi perusahaan untuk mengambil salah satu pembagunan yang bisa dikerjakan melalui CSR.


Diantaranya program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pembagunan ruang kelas baru, laboratorium, Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) dan lainnya sesuai kebutuhan dasar masyarakat. (sn/perry)

Share:

Bupati PALI Sentil Wartawan, Ini Katanya


Bupati PALI Asgianto ST saat hadiri acara Forum CSR TJSL 



PALI. SININEWS.COM -- Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto ST menyentil wartawan yang bertugas melakukan peliputan di Bumi Serepat Serasan dengan kata-kata sederhana namun penuh makna.


Sentilan itu disampaikan Bupati Asgianto saat menghadiri acara Forum CSR Tanggung Jawab Lingkungan Sosial (TJLS) di Hotel Srikandi Kecamatan Talang Ubi, Rabu 15 Oktober 2025.


Menurut Bupati bahwa wartawan merupakan penyampai informasi yang menentukan maju mundurnya suatu daerah dengan menyajikan suatu berita yang akan dikonsumsi masyarakat.


Dalam menyajikan berita, Bupati meminta wartawan mencari dan menyampaikan berita yang penting bukan yang penting berita.


"Sampaikan berita yang penting jangan yang penting berita. Kata itu memang sangat sederhana namun bermakna dan jauh berbeda artinya," ungkap Bupati.


Pada kesempatan itu juga, Bupati menginginkan wartawan di PALI menyampaikan suatu berita yang mengedukasi dan membangun agar wawasan masyarakat bisa lebih luas.


"Sampaikan informasi yang mendidik dan dipahami, silahkan gali informasi jangan menyampaikan berita penggiringan opini menyesatkan dibalik kata diduga. Karena dari tulisan wartawan menentukan maju mundurnya suatu daerah termasuk di kabupaten PALI," tandasnya.


Diketahui bahwa Pemda PALI mengundang perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Serepat Serasan untuk membahas CSR TJSL.


Dimana Bupati meminta kedepan penyaluran dana CSR harus transparan dan diketahui pemerintah kabupaten PALI melalui Forum CSR.


Untuk keterbukaan penyaluran CSR, Bupati menyodorkan beberapa pilihan pembangunan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.


Diantaranya program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS), laboratorium, pembangunan baru ruang kelas dan lainnya yang bisa dipilih perusahaan yang bisa dikerjakan melalui dana CSR.(sn/perry)

Share:

Pemkab PALI Bedah Rumah 1.200 Unit Tahun Depan


Ketua TP.PKK dan Kepala Dinas Perkim PALI meninjau program bedah rumah



PALI. SININEWS.COM -- Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dibawah kepemimpinan Bupati Asgianto dan Wakil Bupati Iwan Tuaji menargetkan pada program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun depan sebanyak 1.200 unit yang tersebar di seluruh kecamatan.


Informasi itu disampaikan Bupati Asgianto melalui Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten PALI Jefran Azyap Putra, Rabu 15 Oktober 2025 yang menyatakan bahwa jumlah penerima manfaat program RTLH meningkat dibandingkan tahun ini.


Menurut Jefran bahwa usai menyelesaikan program RTLH tahun ini, Dinas Perkim Kabupaten PALI menargetkan 1.200 unit rumah yang akan dibedah tahun depan.


"Kita targetkan 1.200 unit rumah yang akan dibedah melalui program RTLH, dan jumlah itu sudah kami usulkan," ungkap Jefran.


Disebutkan Jefran bahwa yang sudah masuk data penerima program RTLH tahun 2026 ada 540 unit terdiri dari 420 rumah untuk direhab dan 120 unit untuk bangun baru.


"Apabila tidak ada pemangkasan, data penerima program RTLH tahun depan yang sudah masuk ada 420 unit rehab dan 120 unit bangun baru. Namun untuk mencapai target kita sudah usulkan melalui CSR sebanyak 1.200 unit," sebutnya.


Jumlah penerima manfaat program RTLH dijelaskan Jefran meningkat dibandingkan tahun 2025 yang hanya membangun 373 unit rumah.


"Tahun ini ada 373 unit rumah yang mendapatkan program RTLH, terdiri dari 30 unit bangun baru dan sisanya rehab. Penerima tersebar di seluruh kecamatan," jelasnya.


Ditambahkannya bahwa mekanisme program RTLH berupa bantuan stimulan yang ditransfer melalui rekening penerima manfaat yang jumlahnya Rp 20 juta untuk rehab dan Rp 40 juta untuk bangun baru.


"Nantinya bantuan stimulan yang masuk ke rekening penerima harus dibelanjakan material bangunan. Bantuan itu diluar tambahan untuk upah yang nilainya Rp 2,5 juta untuk upah rehab dan Rp 5 juta untuk upah bangun baru," imbuhnya.


Untuk program RTLH tahun 2025, Jefran menyatakan sudah 80 persen dari jumlah penerima telah rampung dan siap huni, untuk memastikan adanya rumah yang telah rampung dibangun atau direhab ketua TP.PKK langsung yang melakukan peninjauan dan memberikan bantuan tambahan berupa paket sembako.


"Alhamdulillah telah 80 persen selesai dan akhir tahun ini bisa rampung semua. Untuk rumah yang sudah selesai, Ketua TP.PKK kabupaten PALI belum lama ini meninjau sekaligus memberikan tambahan bantuan. Harapan kami dengan bantuan program RTLH masyarakat yang kurang mampu dan selama ini sulit mendapatkan rumah yang layak huni bisa terbantu," tutupnya.(sn/perry)

Share:

Bupati PALI Geram, Banyak Perusahaan Abaikan Undangan Bahas Transparansi CSR


Bupati PALI


PALI. SININEWS.COM -- Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto ST terlihat geram saat menghadiri kegiatan forum CSR Tanggung Jawab Lingkungan Sosial (TJSL) ketika mengetahui banyak perusahaan hanya mengutus perwakilan yang tidak bisa mengambil keputusan, dimana kegiatan tersebut digelar di Hotel Srikandi, Rabu 15 Oktober 2025.


Bupati Asgianto merasa kecewa lantaran pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten PALI menunjukan ketidakseriusannya dalam membahas CSR yang seharusnya pimpinan yang bisa memberikan keputusan tetapi hanya mendatangkan perwakilan.


"Kalau memang tidak ada kontribusi untuk PALI silahkan angkat kaki dari sini. Saya merasa kecewa atas sejumlah perusahaan yang hanya mengutus perwakilan. Kalau tahu seperti ini lebih baik dibatalkan saja," kata Bupati dengan nada kesal.


Ditambahkan Bupati bahwa yang hadir pada acara tersebut seharusnya pemangku kebijakan, karena pada pembahasan CSR tersebut diminta transparan dan melalui forum CSR dengan memilih jenis pembagunan yang ditawarkan oleh Pemerintah Kabupaten PALI yang tentunya untuk kepentingan masyarakat.


"Jangan seperti ini, jangan cari makan di PALI tetapi tidak mau membangun PALI. Makanya untuk kedepan mari kita buka bersama dana CSR kemana-mana, dan bagi perusahaan yang tidak mengeluarkan dana CSR pasti kena sanksi," tandasnya.


Sebab dikatakan Bupati, untuk penyaluran dana CSR pihak perusahaan diminta memilih program yang bisa dikerjakan oleh perusahaan.


"Salah satunya program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), PALI masih ada 6.874 rumah yang butuh dibedah. Kemudian Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) dan pembangunan lainnya yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang mana pihak perusahaan harus memilih salah satunya untuk penyaluran dana CSR, jangan melalui oknum yang mengatasnamakan masyarakat tetapi yang menikmati hanya segelintir orang," tegas Bupati.


Diketahui bahwa Pemda PALI secara resmi mengundang perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten PALI untuk membahas CSR TJSL.


Sedikitnya ada 30 perusahaan yang hadir dan hampir seluruh OPD, namun yang membuat Bupati geram karena ada beberapa perusahaan mengutus perwakilan. (sn/perry)

Share:

Tuntut Transparansi CSR, Bupati Asgianto Kumpulkan Perusahaan Yang Beroperasi di PALI


Bupati Asgianto kumpulkan perusahaan yang beroperasi di PALI bahas transparansi CSR



PALI. SININEWS.COM -- Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto ST mengumpulkan puluhan perusahaan yang beroperasi di Bumi Serepat Serasan untuk memberikan pilihan dalam menyalurkan dana CSR Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL).


Sedikitnya ada 30 perusahaan yang hadir memenuhi undangan dari Bupati Asgianto yang membahas dana CSR TJSL yang diminta harus transparan dan diberikan jangan melalui oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat tetapi dinikmati hanya segelintir orang.


Selain puluhan perusahaan, hampir seluruh kepala OPD juga tampak hadir pada pembahasan dana CSR TJSL yang digelar di Hotel Srikandi Kecamatan Talang Ubi, Rabu 15 Oktober 2025.


Pada kesempatan itu, Bupati Asgianto menekankan kepada perusahaan dalam menyalurkan dana CSR kedepan harus transparan dan memilih mana yang sanggup untuk dibangun, jangan melalui oknum-oknum yang mengatasnamakan masarakat.


"Kedepan saya minta dana CSR melalui forum CSR agar kita dapat menayangkan dana yang sudah disalurkan dan masyarakat mengetahui kemana saja dana tersebut serta siapa yang menerima. Hal ini demi memutus praktek premanisme serta pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," ungkap Bupati.


Ada beberapa pilihan yang disodorkan kepada perusahaan untuk menyalurkan dana CSR, dimana Bupati Asgianto meminta pihak perusahaan memilih salah satu jenis pembangunan yang bisa dikerjakan oleh perusahaan.


Diantaranya program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menurut Bupati Asgianto masih ada 6.874 rumah di PALI yang butuh dibedah. 


Selain itu Bupati juga menawarkan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS), pembagunan baru ruang kelas, laboratorium, jalan dan jembatan serta pilihan lainnya yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.


"Kita ketahui bahwa saat ini Transfer Keuangan Daerah (TKD) dipangkas, oleh sebab itu saya menjalankan perintah pak Presiden untuk menggali potensi salah satunya menggerakkan perusahaan agar transparan dalam menyalurkan CSR supaya keberadaan investasi di kabupaten PALI bisa memberikan kontribusi nyata untuk masyarakat," tandas Bupati.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts