Patroli Ramadhan, Polsek Tanah Abang Intensifkan Harkamtibmas dan Pencegahan 3C



PALI. SININEWS.COM– Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) selama bulan suci Ramadhan, jajaran Polsek Tanah Abang, Polres PALI, melaksanakan kegiatan patroli dan sambang di wilayah hukumnya pada Rabu (18/2/2026) malam.


Kegiatan patroli yang dimulai sekira pukul 19.30 WIB tersebut dilaksanakan atas perintah Kapolsek Tanah Abang, AKP Arzuan, S.H., dengan sasaran seputaran wilayah Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI. Fokus utama kegiatan adalah pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang berpotensi meningkat pada malam hari, khususnya saat masyarakat melaksanakan ibadah Tarawih.


Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni PS. Ka SPK Aipda Erian Martodi, Bripka Reji Diansyah, dan Briptu Andri Syahputra.


Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan patroli mobile, tetapi juga menyambangi warga yang tengah beraktivitas di warung-warung serta memberikan imbauan kamtibmas. Masyarakat diingatkan agar tetap waspada, mengunci kendaraan bermotor dengan baik saat ditinggalkan, terutama ketika menjalankan ibadah di masjid maupun musala.


“Hasil patroli hingga pukul 21.00 WIB, situasi di wilayah hukum Polsek Tanah Abang terpantau dalam keadaan kondusif, aman, dan terkendali. Kami juga telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Arzuan.


Lebih lanjut, AKP Arzuan menyampaikan pesan dan arahan Kapolres PALI, Yunar Hotma Parulian Sirait, yang menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan stabilitas keamanan selama Ramadhan.


“Bapak Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., menekankan bahwa bulan Ramadhan harus menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai ketakwaan sekaligus mempererat kebersamaan dalam menjaga keamanan lingkungan. Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan partisipasi aktif masyarakat,” ungkap AKP Arzuan menyampaikan pesan Kapolres.


Menurutnya, patroli rutin yang digelar selama Ramadhan merupakan bagian dari langkah preventif guna menekan potensi kejahatan konvensional, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak lengah, saling mengingatkan, dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.


Dengan komitmen tersebut, Polsek Tanah Abang memastikan bahwa kegiatan patroli dan pengamanan akan terus diintensifkan sepanjang bulan Ramadhan demi terciptanya situasi yang damai, tenteram, dan kondusif di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.(SN/PERRY)

Share:

Binrohtal dan Bakti Sosial Polsek Talang Ubi, Perkuat Spiritualitas dan Soliditas Personel



PALI. SININEWS.COM– Dalam rangka memperkuat keimanan serta membangun soliditas internal personel, jajaran Polsek Talang Ubi melaksanakan kegiatan Bimbingan Rohani dan Mental (Binrohtal) yang dirangkaikan dengan bakti sosial di Mushola Al-Ikhlas, Kamis (19/2/2026) pagi.


Kegiatan yang dimulai sekira pukul 08.30 WIB tersebut diisi dengan pembacaan Surah Yasin dan Tahlil bersama, doa, kultum, serta dilanjutkan aksi bersih-bersih mushola sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah di lingkungan Mapolsek.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas AKP Ariansah, Kanit Propam AIPTU Sumaryono, SH, Kasium AIPTU M. Joko, Paurmin Reskrim AIPDA Paryanto, serta personel dari unit Samapta, Reskrim, Intelkam dan para Bhabinkamtibmas.


Dalam kultumnya, AKP Ariansah menekankan pentingnya meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT sebagai pondasi moral dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa integritas dan profesionalisme anggota Polri harus senantiasa dilandasi nilai-nilai spiritual.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, SH, menyampaikan bahwa kegiatan Binrohtal ini merupakan agenda rutin setiap hari Kamis yang dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan mental dan rohani personel.


“Melalui kegiatan ini, kami memanjatkan doa agar seluruh personel diberikan kesehatan, kekuatan, serta kekompakan dalam menjalankan tugas negara. Kami juga mendoakan rekan-rekan yang sedang sakit agar segera diberikan kesembuhan,” ujar AKP Ardiansyah.


Lebih lanjut, AKP Ardiansyah juga menyampaikan pesan dan arahan Kapolres PALI, Yunar Hotma Parulian Sirait, yang menegaskan pentingnya keseimbangan antara profesionalitas tugas dan kekuatan spiritual.


“Bapak Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K berpesan bahwa kekuatan personel Polri tidak hanya terletak pada fisik dan kemampuan teknis, tetapi juga pada keteguhan iman dan kebersihan hati. Dengan landasan spiritual yang kuat, setiap anggota akan lebih bijak, humanis dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat,” ungkap Kapolsek.


Ia menambahkan, doa dan harapan perlindungan kepada Allah SWT menjadi bagian dari ikhtiar batin agar situasi kamtibmas di wilayah hukum tetap aman dan kondusif.


Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 09.00 WIB tersebut berjalan dengan lancar, tertib dan penuh kekhusyukan. Selain memperkuat nilai spiritual, kegiatan bakti sosial berupa pembersihan mushola juga menjadi simbol kebersamaan serta kepedulian antar personel.


"Dengan semangat kebersamaan dan keikhlasan,kami berkomitmen untuk terus membangun kultur kerja yang religius, humanis dan profesional demi terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat di wilayah Kabupaten PALI,"pungkasnya.(SN/PERRY)

Share:

Pemkab PALI Siapkan Lapak Bagi UKM Berjualan Jelang Berbuka Puasa, Catat Lokasinya


Kepala Dinas Koperasi dan UKM saat berdialog dengan puluhan UKM yang akan berjualan di Lapak yang disiapkan Pemerintah Kabupaten PALI 


PALI. SININEWS.COM -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Koperasi dan UKM menyiapkan lapak bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk berjualan jelang berbuka puasa di Pasar Beduk yang tersebar di seluruh Kecamatan.


Hal itu diutarakan Kepala Dinas Koperasi dan UKM kabupaten PALI Raden Abdulrahman Kamis 19 Februari 2026 atau hari pertama umat muslim menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.


Menurut Rohman, sapaan akrab Kepala Dinas Koperasi dan UKM PALI bahwa hal itu dilakukan Pemkab PALI dalam mendorong pelaku UKM mendulang rezeki di bulan suci Ramadhan.


"Kita siapkan tempat untuk para pedagang Takjil di Pasar Beduk. Dimana di kecamatan Talang Ubi di Lapangan Gelora bawah dan Simpang Tais, kemudian di Abab di Karang Agung, di Tanah Abang di Tanah Abang Utara, Penukal Utara di Tempirai dan di Penukal di Babat," ujar Rohman.



Dijelaskan Rohman bahwa untuk di Talang Ubi efektif pelaku UKM berjualan di lapangan Gelora bawah mulai Jum'at 20 Februari besok.


"Karena adanya miss komunikasi, maka untuk pasar Beduk di lapangan Gelora bawah efektifnya mulai besok. Jadi seluruh pedagang takjil maupun pedagang lainnya akan dikumpulkan di lapangan Gelora," jelasnya.


Untuk hari ini dikemukakan Rohman bahwa pedagang masih bisa berjualan di Terminal Pendopo karena ada dispensasi dari Satpol-PP, namun untuk besok sudah harus semuanya berjualan di lapangan Gelora bawah.


"Untuk pembagian lapak di lapangan Gelora bawah sudah dilakukan pengundian, jadi mulai besok sudah siap. Untuk fasilitas lain sudah kami siapkan seperti tenda dan penerangan," sebutnya.


Dengan telah ditertibkan nya pelaku UKM dalam berjualan di pasar Beduk di lapangan Gelora bawah, Rohman meyakinkan bahwa pedagang untuk tidak takut tidak ada pembeli.


"Yakin saja pasti pembeli akan mendatangi lokasi berjualan. Sebab dibandingkan dengan lokasi Terminal Pendopo yang sempit, menurut kami di lapangan Gelora bawah lebih nyaman dan luas yang akan menyedot pembeli untuk berbelanja sehingga harapan kami pendapatan pelaku UKM bisa meningkat," harapnya.(sn/perry)

Share:

Dugaan Pajak Tak Tuntas, Massa Tantang DPRD OKU Selatan Bentuk Panitia Khusus


Dugaan Pajak Tak Tuntas, Massa Tantang DPRD OKU Selatan Bentuk Panitia Khusus



OKU Selatan Sumsel. SININEWS.COM -  Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan OKU Selatan (AMPPOKUS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan. Mereka mendesak DPRD bertindak tegas terhadap dugaan pengemplangan pajak daerah oleh kontraktor Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Tiga Dihaji. Kamis (19/02/2026)


Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Sutaryo, menyampaikan sembilan tuntutan tegas. Intinya, DPRD tidak boleh tinggal diam menghadapi persoalan tunggakan pajak daerah yang diduga dilakukan kontraktor proyek pembangunan Bendungan Tiga Dihaji.


AMPPOKUS mendesak DPRD OKU Selatan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut persoalan tersebut secara kelembagaan. Selain itu, mereka meminta DPRD bersama Pemerintah Daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera melayangkan surat teguran tertulis kepada kontraktor yang menunggak pajak, mulai dari teguran pertama hingga ketiga.


Massa juga menuntut adanya sinkronisasi data volume material yang digunakan khususnya terkait Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dengan realisasi pembayaran pajaknya. Jika terbukti terjadi keterlambatan, DPRD dan Pemda diminta menjatuhkan sanksi denda administratif maksimal sesuai Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah yang berlaku.


Tak hanya itu, AMPPOKUS mendesak agar kontraktor yang tetap membandel dilaporkan ke Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, serta instansi terkait di pemerintah pusat agar dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) untuk proyek-proyek berikutnya.


Mereka juga menegaskan bahwa meskipun proyek berstatus PSN dan mendapat relaksasi pajak tertentu, kewajiban pajak yang tidak termasuk dalam insentif seperti pajak hotel dan restoran untuk pekerja, pajak air tanah, serta MBLB tetap harus dipenuhi tanpa pengecualian.


AMPPOKUS turut meminta dilakukan audit investigatif menyeluruh terhadap laporan pajak daerah kontraktor PSN Bendungan Tiga Dihaji. Jika ditemukan indikasi kesengajaan tidak membayar pajak, DPRD dan Pemda diminta menggandeng aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana perpajakan.


Sebagai bentuk transparansi, mereka juga menuntut agar Pansus nantinya wajib menyampaikan perkembangan, hasil pembahasan, serta rekomendasi secara terbuka kepada masyarakat, khususnya kepada AMPPOKUS, baik secara langsung maupun melalui media cetak, elektronik, dan online.


Aksi ini menjadi peringatan keras bahwa status proyek strategis nasional bukan alasan untuk mengabaikan kewajiban pajak daerah. Aliansi masyarakat peduli pembangunan daerah menegaskan pembangunan harus berjalan namun kepatuhan hukum dan kontribusi terhadap pendapatan daerah tidak boleh diabaikan.


Aksi yang berlangsung di halaman Kantor DPRD OKU Selatan itu mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres OKU Selatan. Tuntutan massa diterima langsung oleh Ketua DPRD OKU Selatan bersama para anggota dewan. Pimpinan DPRD berjanji akan segera menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan. (sn)

Share:

Komitmen Transparansi Berbuah Prestasi, PTBA Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025


Komitmen Transparansi Berbuah Prestasi, PTBA Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025


Palembang. SININEWS.COM -- PT Bukit Asam Tbk (PTBA) kembali menorehkan prestasi dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kategori BUMN dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan. Dalam penilaian tersebut, PTBA memperoleh nilai 94,84 yang menempatkan perusahaan pada kualifikasi tinggi dalam sistem evaluasi keterbukaan informasi publik.


Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen PTBA dalam mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, serta konsistensi perusahaan dalam menyediakan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. 


Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang, dalam seremoni yang digelar di Griya Agung, Jumat (13/2/2026). 


Dalam sambutannya, Cik Ujang menegaskan pentingnya keterbukaan informasi bagi seluruh badan publik.


“Saya ingin menyampaikan pesan yang tegas dan jelas. Tidak boleh ada badan publik yang alergi terhadap keterbukaan informasi. Tidak boleh ada pejabat yang menjadikan informasi sebagai alat kekuasaan, bukan sebagai hak rakyat,” tegasnya.


Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Joemarthine Chandra, menuturkan bahwa penganugerahan tahun ini merupakan hasil evaluasi ketat terhadap 312 badan publik yang dimulai sejak Februari 2025. 


“Penilaian dilakukan secara komprehensif mencakup aspek kelembagaan PPID, kualitas Daftar Informasi Publik (DIP), pelayanan permohonan informasi, hingga pengembangan teknologi informasi,” jelas Joemarthine.


Corporate Secretary Division Head PTBA Eko Prayitno menyampaikan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan memperkuat kepercayaan publik.


“Penghargaan ini merupakan wujud komitmen PT Bukit Asam dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami meyakini bahwa keterbukaan informasi merupakan pondasi penting dalam membangun kepercayaan para pemangku kepentingan serta mendukung keberlanjutan Perusahaan,” terangnya.


Eko menekankan, sebagai perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan, PTBA secara konsisten mengembangkan sistem layanan informasi berbasis digital guna mempermudah akses publik terhadap informasi perusahaan, termasuk laporan tahunan, laporan keberlanjutan, kinerja operasional, serta program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).


Capaian ini sekaligus memperkuat posisi PTBA sebagai BUMN yang tidak hanya berorientasi pada kinerja bisnis, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip transparansi, integritas, dan pelayanan publik yang prima.


“Ke depan, PT Bukit Asam (Persero) Tbk akan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan berkelanjutan,” tutup Eko.(sn)

Share:

Bupati PALI Keluarkan Edaran, Hiburan Malam Stop Selama Puasa


Bupati PALI Keluarkan Edaran, Hiburan Malam Stop Selama Puasa 


PALI. SININEWS.COM -- Memberikan kenyamanan terhadap umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan, Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto ST mengeluarkan surat edaran terhadap pemilik sejumlah tempat hiburan malam.


Dimana pada surat edaran dengan nomor: 300/104/SE/SATPOL.PP/2026 ditujukan kepada seluruh Camat yang ada di Kabupaten PALI serta pemilik atau pengelola panti pijat urut tradisional maupun modern, restoran, rumah makan dan warung kopi.



BUPATI PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR

Yth.

Camat Se – Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

Pemilik/Pengelola Panti Pijat Urut Tradisional dan Panti Pijat Urut Modern

Pemilik/Pengelola Restoran, Rumah Makan dan Warung Kopi


Isi dari surat edaran Bupati PALI tersebut dalam rangka mewujudkan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H, sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 01 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.


Bahwa sehubungan hal tersebut di atas, diminta kepada Saudara sebagai berikut:

Restoran/Rumah Makan/Warung, diperbolehkan tetap buka dan operasional pada siang hari dengan syarat tidak dilakukan dengan demonstratif, dan wajib memasang tabir penutup pada bagian yang dapat dilihat oleh masyarakat umum.


Tempat Hiburan ataupun Restoran/Rumah Makan/Warung agar selalu memelihara kebersihan dan kenyamanan di area tempat usahanya.

Klub malam, Bar, Diskotik, Karaoke, Kafe, Panti Pijat Urut Tradisional dan Panti Pijat Urut Modern harus menghentikan kegiatannya 1 (satu) hari sebelum sampai dengan 2 (dua) hari sesudah Bulan Suci Ramadhan 1447 H.


Hentikan juga penggunaan Live Music dilarang pada Restoran, Rumah Makan, dan Kedai Minuman selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H.


Bagi Tempat Hiburan, Restoran/Rumah Makan/Warung, Klub Malam, Bar, Diskotik, Karaoke, Kafe, Panti Pijat Urut Tradisional dan Panti Pijat Urut Modern yang tidak mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan angka 4, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(sn/perry)

Share:

Diduga Terima Suap Proyek Irigasi, Anggota DPRD Muara Enim Ditangkap Kejati Sumsel Bersama Anaknya


Kejati Sumsel menangkap anggota DPRD Muara Enim KT bersama anaknya 


Muara Enim. SININEWS.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menangkap anggota DPRD kabupaten Muara Enim berinisial KT bersama anaknya pada Rabu 18 Februari 2026 karena diduga menerima suap terhadap proyek irigasi.


Dari siaran pers Kejati Sumsel yang diterima media ini bahwa KT yang merupakan anggota DPRD Muara Enim bersama anaknya ditangkap tim penyidik Kejati Sumsel terkait dengan adanya pemberian sejumlah uang sebesar Rp 1,6 miliar.


Uang tersebut diperoleh dari pengusaha atau rekanan terkait pencairan uang muka proyek pengembangan jaringan irigasi ataran Air Lemutu Kecamatan Tanjung Agung pada Dinas PUTR Muara Enim.


Pada penangkapan anggota DPRD Muara Enim bersama anaknya itu, tim penyidik Kejati Sumsel menggeledah tiga lokasi yakni rumah saksi KT di perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 Muara Lawai Muara Enim.


Kemudian di rumah saksi KT di lokasi sama yakni perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q6 Muara Lawai Muara Enim.


Lalu di rumah saksi MH di Jalan Pramuka 4 RT.01 RW.07 Kelurahan Pasar II Kecamatan Muara Enim.


Selanjutnya tim Kejati Sumsel memeriksa 10 orang saksi yang ternyata uang pemberian dari pengusaha atau rekanan pada proyek pengembangan jaringan irigasi ataran di wilayah kecamatan Tanjung Agung dibelikan satu unit mobil Alphard.


Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tim Kejati Sumsel menyita mobil Alphard dengan nomor polisi B 2451 KYR, handphone serta sejumlah surat yang berkaitan dengan perkara tersebut.


Pada catatan akhir siaran pers, Kejati Sumsel menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan perkara tersebut dan tidak menutup kemungkinan melakukan pemeriksaan terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) termasuk Kepala Daerah. (sn)

Share:

Polres PALI Perkuat Kedekatan Sosial Lewat “Polisi Menyapa Masyarakat” di Penukal Utara



PALI. SININEWS.COM— Pendekatan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polres PALI melalui kegiatan “Polisi Menyapa Masyarakat” yang dilaksanakan bersama Polsek Penukal Utara di Desa Tanding Marga, Kecamatan Penukal Utara, Rabu (18/2/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres PALI, Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., dan dihadiri unsur Forkopimcam Penukal Utara, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga Desa Tanding Marga.


Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kabag Ren Kompol Yusuf S., Kasihumas Kompol B. Sijabat, Kasat Tahti Iptu Nazran Hadi, Kapolsek Penukal Utara Ipda Budi Anhar, S.H., M.Si., Kanit Reskrim Ipda Ahmad Kurdi Pratama, S.Sos., M.Si., Camat Penukal Utara Fahrudin, Kepala Desa Tanding Marga A. Rifa’i, serta personel Polsek Penukal Utara.


Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh keakraban. Selain silaturahmi, jajaran kepolisian juga berdiskusi langsung dengan masyarakat terkait situasi kamtibmas serta peran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.


Dalam sambutannya, Kapolres PALI menegaskan bahwa paradigma Polri modern menempatkan masyarakat sebagai mitra strategis dalam menciptakan stabilitas sosial.


“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Keamanan yang kuat lahir dari kolaborasi, kepercayaan, dan kepedulian bersama. Karena itu kami hadir untuk menyapa, mendengar, dan memahami langsung kondisi masyarakat,” ujar AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait.


Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata dari nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam kehidupan sosial.


“Polisi harus hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin memastikan Polri benar-benar dekat dengan rakyat dan menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat,” tegasnya.


Kapolsek Penukal Utara Ipda Budi Anhar menjelaskan bahwa kegiatan menyapa masyarakat menjadi sarana penting dalam membangun komunikasi dua arah antara Polri dan warga.


Menurutnya, pendekatan preventif dan persuasif melalui interaksi langsung mampu memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas sekaligus menumbuhkan rasa aman di tengah masyarakat.


“Kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya simbol keamanan, tetapi juga bentuk kepedulian sosial dan tanggung jawab moral institusi kepada warga,”ujarnya.


Kegiatan yang berakhir sekitar pukul 11.30 WIB tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Momentum kebersamaan antara aparat kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi refleksi kuat bahwa keamanan sosial dibangun melalui hubungan yang harmonis dan berkelanjutan.


"Polres PALI terus memperkuat citra Polri sebagai institusi yang profesional,humanis,dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat Polisi untuk Masyarakat,"pungkasnya.(SN/Perry)

Share:

Anak Sambung Bacok Ayah Tiri



PALI. SININEWS.COM – Pagi yang semestinya berjalan biasa di Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), berubah menjadi tragedi berdarah, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Seorang petani, Nurdin (59), tewas setelah mengalami luka bacok serius yang diduga dilakukan oleh anak sambungnya sendiri.


Perkara ini ditangani jajaran Polres PALI berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/52/II/2026/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel, tertanggal 17 Februari 2026.


Korban diketahui bernama Nurdin Bin Rajamit, warga Desa Purun Timur. Sementara terduga pelaku berinisial R.H. (29), seorang petani yang juga berdomisili di desa yang sama.


Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan para saksi, peristiwa bermula dari persoalan uang hasil penjualan emas dan utang piutang dalam lingkup keluarga.


Pelaku memanggil kedua orang tuanya dari kebun yang letaknya tidak jauh dari rumah. Di hadapan istri dan anak pelaku, terjadi pembicaraan mengenai sisa uang sebesar Rp2,4 juta. Dari jumlah itu, Rp1 juta disebut disimpan, sedangkan Rp1,4 juta digunakan untuk menebus sepeda motor yang sebelumnya digadaikan oleh pelaku.


Ketegangan memuncak ketika pelaku mempertanyakan keberadaan sepeda motor tersebut yang tidak bisa ia gunakan. Dalam suasana yang memanas, korban disebut menggebrak meja dan melontarkan kata-kata keras.


Situasi yang awalnya berupa percekcokan verbal berubah menjadi kekerasan fatal. Pelaku diduga mengambil sebilah parang dan mengejar korban yang berusaha menghindar. Korban mengalami lima luka bacok di bagian punggung kiri, punggung kanan, leher belakang, telinga kanan, dan kepala sebelah kanan.


Korban sempat terkapar bersimbah darah sebelum warga datang memberikan pertolongan dan membawanya ke Puskesmas Simpang Babat. Namun setibanya di fasilitas kesehatan tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia.


Mendapat laporan adanya pembunuhan, Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H. segera melakukan koordinasi. Tersangka yang sempat diamankan di Polsek Penukal Abab langsung dijemput oleh Tim Opsnal Beruang Hitam untuk dibawa ke Mapolres PALI guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.


Dari lokasi kejadian,Polisi mengamankan barang bukti berupa Satu bilah parang bergagang plastik hitam dengan panjang sekitar 50 cm.


Satu helai kaos warna biru bertuliskan “Palembang” dan “Islamic Solidarity Games”yang diduga dikenakan saat kejadian.


Motif sementara yang terungkap adalah rasa tidak senang dan kekecewaan pelaku terkait persoalan utang serta pengelolaan uang hasil penjualan emas.


Tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) KUHP subsidair Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.


Kapolres PALI, Yunar Hotma Parulian Sirait, didampingi Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu.


> “Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Konflik keluarga yang seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi justru berujung pada hilangnya nyawa seseorang. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Yunar.


Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dalam menyelesaikan persoalan pribadi.


> “Hukum tidak boleh dikalahkan oleh emosi. Setiap tindakan kekerasan pasti ada konsekuensi pidana yang berat. Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian,”tambahnya.


Sementara itu, AKP Nasron Junaidi menyatakan bahwa penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan memeriksa para saksi serta melakukan pendalaman terhadap motif dan kondisi psikologis tersangka saat kejadian.


Peristiwa ini menjadi refleksi pahit bahwa persoalan ekonomi dan komunikasi yang buntu dalam keluarga dapat berkembang menjadi tragedi. 


"Kita memastikan proses hukum berjalan tuntas,sementara masyarakat diimbau untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu yang berkembang,"pungkas AKP Nasron.(SN/Perry)

Share:

Momentum Hari Pers Nasional 2026, SMSI OKU Selatan Beri Penghargaan Bupati Abusama


HPN 2026 Jadi Momentum, SMSI OKU Selatan Nobatkan Bupati Abusama Sahabat Pers


OKU Selatan Sumsel. SININEWS.COM - Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) OKU Selatan menganugerahkan penghargaan Sahabat Pers kepada Bupati OKU Selatan, Abusama. Penghargaan tersebut diserahkan dalam agenda silaturahmi bersama insan pers di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, yang digelar di Balkon Kantor Bupati, Rabu (18/02/2026).


Momentum HPN 2026 ini menjadi bukti nyata apresiasi pemerintah daerah terhadap peran strategis pers dalam mengawal pembangunan dan menjaga kualitas demokrasi di daerah.


Dalam sambutannya, Bupati Abusama menegaskan bahwa pers bukan sekadar penyampai informasi, tetapi mitra strategis pemerintah dalam menghadirkan pemberitaan yang akurat, edukatif, dan berimbang. 


Menurutnya, sinergi yang solid antara pemerintah dan insan pers adalah fondasi utama terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan serta meningkatnya kepercayaan publik.


“Pers adalah pilar demokrasi. Hubungan baik yang telah terjalin harus terus diperkuat agar setiap program dan capaian pembangunan daerah tersampaikan secara luas, tepat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” tegasnya.


Ia juga menekankan bahwa Hari Pers Nasional harus dimaknai sebagai ruang refleksi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam menjaga independensi, integritas, dan kualitas pemberitaan.


“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, saya mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026. Semoga insan pers semakin profesional, independen, dan tetap menjadi garda terdepan dalam menyajikan informasi yang mencerdaskan masyarakat,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua SMSI OKU Selatan, Sri Fitriyana, menyatakan bahwa penghargaan Sahabat Pers diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas Bupati terhadap insan pers di Bumi Serasan Seandana.


Ia berharap HPN 2026 menjadi pengingat akan tanggung jawab besar pers dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan beretika, sekaligus momentum untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar jurnalistik.


“Semoga peringatan HPN 2026 ini semakin memperkuat sinergi antara insan pers, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab di Bumi Serasan Seandana,” tandasnya. (sn)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts