PLN Sosialisasikan Penanaman Rehabilitasi DAS, Polisi Siap Kawal Kegiatan

 PLN Sosialisasikan Penanaman Rehabilitasi DAS, Polisi Siap Kawal Kegiatan



PALI. SiniNews.Com – Kepolisian Sektor Talang Ubi menghadiri sekaligus melakukan monitoring dan pengamanan kegiatan sosialisasi rencana pelaksanaan penanaman dalam rangka rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) IPPKH Nomor 124 Tahun 2026 terkait pembangunan jaringan SUTET 500 kV Muara Enim – New Aur Duri oleh PT PLN (Persero), Selasa (19/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI tersebut dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan dihadiri unsur pemerintah, aparat keamanan, pihak perusahaan, tokoh masyarakat, hingga insan pers.

Hadir dalam kegiatan itu Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., perwakilan Koramil 404-03 Talang Ubi Serma Umar Jaya, perwakilan Camat Talang Ubi Alanalun, perwakilan PT PLN Sony Irawan, perwakilan Dinas Kehutanan Kabupaten PALI Ali Mualin, perangkat desa, para kepala dusun, tokoh masyarakat, serta personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan rehabilitasi DAS yang menjadi kewajiban dalam penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan, pemaparan materi sosialisasi, sesi tanya jawab, doa bersama, hingga foto bersama.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah menegaskan bahwa pihak kepolisian siap mendukung penuh pelaksanaan kegiatan agar berjalan aman dan lancar.

“Kami dari pihak kepolisian siap mendukung dan memfasilitasi kelancaran pelaksanaan kegiatan ini, baik dalam hal pengamanan, koordinasi dengan masyarakat, maupun memastikan bahwa seluruh aktivitas berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar AKP Ardiansyah.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif mendukung program rehabilitasi DAS demi kepentingan lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Sinergi antara pihak perusahaan, pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat sangat diperlukan agar program rehabilitasi DAS ini dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan serta kehidupan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 14.30 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel Polri dalam kegiatan tersebut bertujuan memastikan kelancaran sosialisasi sekaligus memperkuat koordinasi antar pihak terkait dalam mendukung pembangunan SUTET 500 kV Muara Enim – New Aur Duri oleh PT PLN (Persero).(SN/Perry)

Share:

Kasus Perjalanan Dinas DPRD Lahat Diselidiki Sejak 2021, Kejari Bantah Ada Pemerasan


Kejari Lahat Tegaskan Isu Pemerasan DPRD Hoaks, Penanganan Kasus Sesuai Prosedur


Lahat, sininews.com - Kepala Kejaksaan Negeri Lahat menegaskan bahwa isu dugaan pemerasan terhadap mantan anggota DPRD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 yang sempat viral di media sosial tidak benar adanya.


Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Lahat, Selasa (19/5/2026). Dalam penyampaiannya, Kepala Kejari Lahat didampingi Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, serta tim jaksa penyelidik.


Dalam keterangannya, Kejari Lahat menjelaskan bahwa penanganan laporan dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 sudah berjalan sejak 2021.


Kasus tersebut bermula dari laporan Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas luar daerah DPRD Lahat dengan total pagu mencapai Rp60,3 miliar.


Menindaklanjuti laporan itu, bidang intelijen Kejari Lahat melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan. Berdasarkan laporan hasil pelaksanaan tugas tertanggal 8 November 2021, penyelidikan awal belum menemukan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara.


Kemudian pada 2023, laporan serupa kembali diajukan Ketua LSM KPK Nusantara, Dodo Arman, melalui Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kejari Lahat menyebut telah beberapa kali memberikan perkembangan penanganan perkara kepada pelapor.


Tidak berhenti di situ, pada tahun 2025 pengaduan masyarakat terkait penanganan perkara tersebut turut diteruskan ke Komisi Kejaksaan RI.


Sebagai tindak lanjut, Kejari Lahat kembali menerbitkan surat perintah penyelidikan dan memeriksa sebanyak 18 orang untuk mendalami dugaan penyimpangan perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.


Dari hasil penyelidikan, Kejari Lahat menyatakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp392.345.000 telah dikembalikan seluruhnya ke kas daerah pada April 2021 melalui Bank Sumsel Babel.


“Dengan demikian tidak terdapat perbuatan melawan hukum maupun potensi kerugian keuangan negara,” demikian isi keterangan resmi Kejari Lahat.


Menanggapi tudingan pemerasan yang beredar di media sosial, Kejari Lahat menegaskan tuduhan tersebut tidak terbukti. Bahkan, Asisten Intelijen Kejati Sumsel disebut telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal terhadap sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD.


“Hasil klarifikasi dan pemeriksaan internal tidak menemukan adanya tindakan sebagaimana yang dituduhkan,” tegas pihak Kejari.


Kejari Lahat juga memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, sistematis, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Selain itu, Kejari menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi bohong maupun provokatif terkait isu dugaan pemerasan tersebut demi menjaga kondusivitas dan kepastian hukum di Kabupaten Lahat. (sn)

Share:

Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kelurahan Talang Ubi Barat Sosialisasikan Posbakum

 

Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kelurahan Talang Ubi Barat Sosialisasikan Posbakum 



PALI, sininews.com -- Meningkatkan kesadaran hukum warga , Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi mensosialisasikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Selasa 19 Mei 2026.


Sosialisasi Posbakum tersebut digelar di Gedung Serbaguna Talang Ubi dihadiri 100 orang peserta yang terdiri dari RT/RW/PKK/Posyandu dan Kadarkum.


Dikatakan Plt Lurah Talang Ubi Ritawati Anwar bahwa tujuan sosialisasi Posbakum tingkat kelurahan itu agar warga di bawah mengerti dan bisa menggunakan haknya mendapatkan bantuan hukum gratis. 


"Tujuan kegiatan ini jelas, yaitu meningkatkan kesadaran hukum 

terhadap warga di Kelurahan Talang Ubi Barat. Dengan adanya Posbakum ini warga bisa mengetahui 

adanya pos bantuan hukum dengan layanan secara gratis," ungkap Misz Rita sapaan keseharian Plt Lurah Talang Ubi Barat.


Dengan adanya Posbakum tersebut, Misz Rita menyampaikan bahwa masyarakat yang merasa dirugikan terkait hukum bisa mendatangi Posbakum di Kelurahan Talang Ubi Barat.


"Jadi tidak hanya diam saja saat terkena masalah sengketa, perceraian, KDRT, atau utang piutang. Posbakum dilayani secara gratis jadi jangan takut dikenakan biaya pengacara," imbuhnya.


Manfaat lain dengan adanya Posbakum menurut Lurah bahwa untuk mempermudah akses keadilan.


"Posbakum Kelurahan jadi jembatan. Setelah sosialisasi, warga tahu harus ke mana, bawa dokumen apa, dan prosedurnya gimana. Jadi tidak bingung dan tidak k jadi korban calo," jelasnya.


Tujuan lain adanya Posbakum dikatakan Lurah untuk mencegah masalah hukum makin besar.


"Kasus kecil yang ditangani cepat lewat konsultasi Posbakum tidak akan jadi perkara panjang di pengadilan. Contoh: sengketa batas tanah bisa dimediasi lebih awal," tukasnya.


Lurah juga menyebut bahwa Posbakum mendukun program prodeo dan SKTM serta mengurangi beban pengadilan.


"Intinya agar prinsip akses keadilan untuk semua bisa benar-benar sampai ke warga di tingkat RT/RW, bukan cuma di pengadilan aja," tutupnya. (sn/perry)

Share:

Energi Baru dari PEP Zona 4, Sumur LBK-030 di Muara Enim Berpotensi Produksi 3.073 BOPD


*Energi Baru dari PEP Zona 4, Sumur LBK-030 di Muara Enim Berpotensi Produksi 3.073 BOPD*


Muara Enim, Sumsel, sininews.com  --  PT Pertamina EP (PEP) Zona 4 berhasil mengembangkan sumur LBK-030 (LKT-24) di Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan dengan potensi produksi hingga 3.073 barel minyak per hari (BOPD) dan 1,64 juta barel kubik standar gas per hari (MMSCFD) serta water cut 0 persen.


Potensi produksi sumur tersebut diketahui melalui uji alir awal (initial flow test) pada 9 Mei 2026 dengan tes open choke. Dari hasil Multi Rate Test yang dilakukan sumur LBK-030 akan diproduksikan pada bean 9 mm dengan perkiraan produksi optumum minyak 718 BOPD.


"PEP Zona 4 terus melakukan pengembangan potensi sumber-sumber energi baru. LBK-030 menjadi cerminan keseriusan perusahaan untuk berkontribusi mencapai target produksi nasional,” kata General Manager PEP Zona 4 Djudjuwanto pada siaran pers, Senin (18/05/2026). Ia menambahkan bahwa inovasi-inovasi teknis pengeboran yang dilakukan Zona 4 banyak membuahkan hasil.


Sumur LBK-030 merupakan sumur pengembangan (development well) yang terletak di Struktur Lembak milik PEP Prabumulih Field. Sumur ini akan berkontribusi pada pencapaian target produksi PEP Prabumulih Field tahun 2026, yaitu 9.519 BOPD dan 99 MMSCFD.


LBK-030 menjadi sumur kelima dari pengembangan struktur interfield antara Lembak Kemang dan Tapus. Keberhasilan pengembangan sumur ini merupakan buah kerja keras tim PEP Zona 4. Salah satunya, Subsurface Development Area 2 PEP Zona 4 yang berhasil mengerjakan sumur step out LBK-25 pada Oktober 2024 lalu.


Pengembangan sumur LBK-030 tak semata-mata menambah produksi migas di PEP Zona 4. Pencapaian ini menjadi bukti peningkatan produksi bisa selaras dengan prioritas keselamatan. Operasi di sumur ini disempurnakan dengan catatan 42.168 jam kerja tanpa kecelakaan sejak tajak.


Usai keberhasilan pengembangan sumur LBK-030, PEP Zona 4 akan mengobservasi produksi sumur serta melakukan pressure build Up (PBU) test untuk memastikan kemenerusan reservoir dalam rangka pengembangan lapangan selanjutnya. Setidaknya ada dua sumur lain di sekitar LBK-030 yang akan dikembangkan di tahun ini, yaitu LKT-02 pada Mei 2026 dan LKT-23 pada Q3 2026.


"Keberhasilan pengembangan sumur LBK-030 tidak membuat kami berpuas diri. PEP Zona 4 akan terus melanjutkan upaya pengembangan dan optimasi produksi secara berkelanjutan," ucap Senior Manager Subsurface Development and Planning Reza Nur Ardianto.


Pencapaian ini juga tak terlepas dari dukungan masyarakat dan para pemangku kepentingan. Dukungan disampaikan masyarakat dan pemerintah desa dalam sosialisasi pengeboran yang dilakukan tim Relations PHR Zona 4 pada 3 Maret 2026. Tajak sumur dimulai pada 7 April 2026 dan komplesi selesai pada 11 Mei 2026.


Sebelumnya yang diketahui, PEP Zona 4 juga berhasil mengembangkan sumur TMB-028 di Struktur Tanjung Miring Barat milik PEP Limau Field di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Initial flow test pada 23 April 2026 menunjukkan kapasitas produksi sumur TMB-028 mencapai 369 BOPD. Pencapaian itu akan ditindaklanjuti dengan pengeboran dua sumur pengembangan di Tanjung Miring Barat pada 2027.(sn)

Share:

Merajut Harapan dari Limbah Jerami, Petani Pengabuan Tingkatkan Penghasilan Lewat Produk Ramah Lingkungan


Caption: PEP Adera Field mendorong kemandirian petani Pengabuan melalui program PERMATA dengan pengolahan limbah jerami menjadi produk ramah lingkungan.


PALI, sininews.com ---Tumpukan jerami menjadi pertanda musim panen di Desa Pengabuan, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan. Selama bertahun-tahun, sisa batang serta daun kering padi tak terolah dengan baik dan hanya menjadi limbah pertanian.


Sarbeni, seorang petani dari Kelompok Tani Barokah, bercerita bahwa limbah jerami yang dihasilkan di Desanya dapat mencapai 4 ton per hektare. Sayangnya, sering kali petani mengatasi limbah tersebut dengan cara membakar.


Sempat terpikir di benak Sarbeni untuk mencari cara lain mengolah jerami agar tak merusak lingkungan. Akan tetapi, keterbatasan pengetahuan membuat niat itu tak kunjung terwujud.


Pada 2025, lewat pemetaan sosial Pertamina EP Adera Field membaca keresahan Sarbeni dan kawan-kawan petani ini. Harapan muncul di Pengabuan. Melalui program Pertanian Mandiri Desa Tangguh (PERMATA) dari PEP Adera, Sarbeni dan kawan-kawan mulai dibimbing mengolah limbah jerami.


PEP Adera Field yang merupakan bagian dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 memberi alat dan pelatihan pengolahan bahan baku jerami menjadi produk bernilai jual, seperti briket hingga wadah ramah lingkungan. Wadah itu bisa digunakan sebagai pengganti wadah plastik untuk makanan dan sayur. Para petani juga dibimbing mengelola usaha secara mandiri, termasuk peningkatan kualitas produk, pengemasan, pencatatan sederhana, perhitungan biaya produksi, serta strategi pemasaran.


Sarbeni tak lagi membakar jerami usai panen. Ia bersama para petani Kelompok Tani Barokah, KWT Selaras Alam, dan Taruna Tani kini sudah mampu mengolah limbah jerami


Produk-produk olahan limbah jerami itu membuat pendapatan para petani di Pengabuan meningkat. Biasanya, mereka hanya mengantongi sekitar Rp1,7 juta per orang per bulan dari hasil pertanian, atau separuh dari standar upah minimum PALI. Saat ini rata-rata pendapatan 60 petani dari tiga Kelompok naik sampai Rp3,9 juta per orang per bulan.


“Jerami yang dulu cuma jadi sampah ternyata bisa bawa berkah. Ngebulnya enggak lagi di sawah, alhamdullilah ngebulnya di dapur soalnya pemasukan nambah,” ucap Sarbeni.


Program ini juga diperkirakan berpotensi menurunkan emisi karbon hingga 18 ton CO2 per tahun melalui pengurangan praktik pembakaran jerami. Selain mengurangi pembakaran jerami, inovasi produk ramah lingkungan berbahan dasar jerami juga diharapkan membantu mengurangi penggunaan plastik sekali pakai di PALI.


Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2024 mencatat Kabupaten PALI menghasilkan timbunan sampah 38.730 ton per tahun, sekitar 8.404 ton di antaranya adalah sampah plastik. Dengan wadah ramah lingkungan dari jerami buatan Sarbeni dan kelompok, diharapkan bisa menjadi solusi mengurangi sampah plastik.


Manager Community Involvement and Development (CID) PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Iwan Ridwan Faizal menyampaikan Desa Pengabuan menjadi bukti perubahan besar dapat tumbuh dari inisiatif warga yang sederhana.


Program PERMATA PEP Adera Field menjadi solusi atas sejumlah persoalan di Pengabuan, mulai dari masalah lingkungan hingga kesejahteraan petani. Inisiatif para petani Pengabuan menjadi inspirasi bagi perusahaan untuk terus memberi dampak positif kepada masyarakat di sekitar wilayah operasi.


"Kami ingin memastikan kehadiran perusahaan menjadi pendorong bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi untuk mandiri melalui pemberdayaan berkelanjutan," ucap Iwan.


*Tentang PHR Regional Sumatra Zona 4*

PHR Regional Sumatra Zona 4, Subholding Upstream Pertamina, mengoperasikan tujuh wilayah kerja Pertamina EP (PEP) dan Pertamina Hulu Energi (PHE), yaitu PEP Prabumulih Field, PEP Limau Field, PEP Adera Field, PEP Pendopo Field, PEP Ramba Field, PHE Ogan Komering, dan PHE Raja Tempirai.


Wilayah-wilayah kerja itu tersebar di dua kota, Prabumulih dan Palembang, serta sembilan kabupaten, yaitu Muara Enim, PALI, Lahat, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ulu. 


PHR Regional Sumatra Zona 4 di bawah koordinasi serta pengawasan dari SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). (sn)

Share:

Inovasi Polres Lahat Ubah Sampah Jadi Rupiah, Kapolda Sumsel: Wujud Nyata Dukungan Terhadap Asta Cita

Inovasi Polres Lahat Ubah Sampah Jadi Rupiah, Kapolda Sumsel: Wujud Nyata Dukungan Terhadap Asta Cita


LAHAT- SININEWS.COM — Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmennya dalam mendukung agenda pembangunan nasional melalui peluncuran inovasi Bank Sampah Mobile yang diinisiasi Polres Lahat guna mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan berbasis lingkungan di Kabupaten Lahat.


Program inovatif tersebut diresmikan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Lahat pada Minggu, 17 Mei 2026. Peluncuran program ini menjadi bentuk nyata implementasi Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan publik humanis, solutif, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.


Bank Sampah Mobile dirancang sebagai solusi terpadu dalam mengatasi persoalan sampah rumah tangga sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Program tersebut mengedukasi warga untuk mengelola limbah secara produktif dengan sistem pengumpulan dan pengolahan yang terintegrasi.


Langkah strategis ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta kebijakan Beyond Presisi Kapolri dalam mendukung penguatan kesejahteraan sosial dan pembangunan berkelanjutan di daerah. Melalui pendekatan berbasis lingkungan dan pemberdayaan masyarakat, kepolisian berupaya menghadirkan solusi konkret yang menyentuh kebutuhan masyarakat hingga tingkat akar rumput.


Dalam pelaksanaannya, sistem operasional Bank Sampah Mobile menggunakan metode jemput bola melalui armada khusus yang mendatangi kawasan pemukiman warga. Petugas menerapkan pola kerja “Angkut – Pilah – Olah” terhadap sampah organik maupun anorganik yang disetorkan masyarakat.


Hasil timbangan sampah tersebut selanjutnya dikonversi menjadi nilai rupiah yang dicatat dalam buku tabungan milik warga. Program ini juga memberikan fleksibilitas kepada masyarakat untuk mencairkan tabungan dalam bentuk uang tunai, investasi digital, maupun kebutuhan pokok tertentu.


Selain berdampak pada peningkatan kebersihan lingkungan, inovasi ini turut memperkuat ketahanan pangan masyarakat. Sampah organik yang terkumpul dikelola sebagai media budidaya maggot lalat Black Soldier Fly (BSF) yang dimanfaatkan sebagai pakan alternatif ikan lele. Hasil budidaya tersebut diproyeksikan mendukung penyediaan bahan baku lokal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa inovasi ini lahir dari semangat kepolisian untuk hadir sebagai motor penggerak pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.


“Pengolahan sampah organik ini sengaja kami integrasikan dengan sektor ketahanan pangan untuk menyuplai program Makan Bergizi Gratis. Ini adalah langkah nyata kami di daerah untuk tegak lurus mendukung visi Asta Cita pemerintah pusat,” tegas AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K.


Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa seluruh jajaran Polda Sumsel terus didorong menghadirkan inovasi pelayanan publik yang memberikan dampak luas bagi kesejahteraan masyarakat dan stabilitas kamtibmas.


“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi peran preemtif dan preventif kepolisian di lapangan. Inovasi seperti Bank Sampah Mobile ini menjadi contoh konkret bagaimana Polri hadir memberi solusi nyata bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.


Melalui program Bank Sampah Mobile tersebut, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, memperkuat ketahanan sosial, serta menjaga stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Selatan.(SN/PERRY)

Share:

Terduga Pelaku Percobaan Pencurian di PALI Ditangkap Usai Ancam Warga dengan Pisau

Terduga Pelaku Percobaan Pencurian di PALI Ditangkap Usai Ancam Warga dengan Pisau



PALI- SININEWS.COM - Kapolsek Talang Ubi bersama personel piket SPK dan Unit Reskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun III Jerambah Besi, Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Minggu (17/5/2026) dini hari.

Terduga Pelaku diketahui berinisial ES Bin D (31), warga Desa Gunung Menang, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Ia diamankan aparat setelah tertangkap warga usai diduga hendak melakukan pencurian di rumah milik Roy Marten Bin Badarudin, seorang petani asal Desa Karta Dewa.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu korban mendengar suara mencurigakan dari arah atap dapur rumahnya. Karena curiga, korban kemudian memeriksa sumber suara dan melihat seseorang sedang merayap di atas atap dapur melalui sela lubang atap kamar mandi.

Korban yang menyadari adanya upaya pencurian langsung berteriak “maling” sambil memukul-mukul atap kamar mandi. Pelaku yang panik kemudian melompat dari atap dan berusaha melarikan diri ke belakang rumah.

Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar yang langsung membantu melakukan pengejaran. Dalam pelariannya, pelaku sempat mengancam warga menggunakan sebilah pisau yang telah dipersiapkannya.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Talang Ubi langsung menuju lokasi kejadian atas perintah Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H. Setibanya di lokasi, petugas bersama warga berhasil mengamankan pelaku.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku masuk dengan cara memanjat atap dapur rumah korban dan juga telah menyiapkan sebilah pisau untuk berjaga-jaga apabila aksinya diketahui warga,” ujar Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku sempat mengambil kain dan topi rimba milik korban yang berada di belakang rumah untuk menutupi wajahnya sebelum menjalankan aksinya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau milik pelaku, sepasang sandal warna hitam, satu helai kain warna kuning, serta satu buah topi rimba warna hitam.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Talang Ubi guna proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Ardiansyah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP juncto Pasal 17 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait percobaan pencurian dengan pemberatan.(SN/PERRY)

Share:

Diskusi AJI Palembang Bahas Keselamatan Jurnalis, Hak Jawab hingga Perlindungan Hukum Pers


Diskusi AJI Palembang Bahas Keselamatan Jurnalis, Hak Jawab hingga Perlindungan Hukum Pers




PALEMBANG, sininews.com  – Aliansi Jurnalis Independen Kota Palembang menggelar diskusi terbuka bertajuk “Keselamatan Jurnalis, Sengketa Pers dan Pentingnya Berserikat” di Kopi Lawas, Minggu (17/5/2026).


Kegiatan tersebut diikuti jurnalis, organisasi media, mahasiswa, pegiat media, hingga masyarakat umum di Sumatera Selatan. Diskusi digelar sebagai ruang berbagi pengetahuan terkait keselamatan kerja jurnalis, perlindungan hukum pers, hingga mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan.


Diskusi menghadirkan Akademisi Hukum Universitas Sriwijaya, Mona Ervita, serta Direktur LBH Palembang, Ipan Widodo.


Ketua Aliansi Jurnalis Independen Kota Palembang, RM Resha A Usman mengatakan, diskusi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman jurnalis terhadap hak, kewajiban, serta perlindungan profesi di tengah meningkatnya tantangan kerja jurnalistik.


Menurutnya, jurnalis perlu memahami aspek hukum dan keselamatan kerja agar dapat menjalankan tugas secara profesional sekaligus mengetahui langkah yang harus ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum.


“Untuk itulah, kami menggelar diskusi ini untuk membuka persepsi bagaimana seorang jurnalis mendapatkan perlindungan hukum jika terjadi hal itu di kemudian hari,” ujarnya saat membuka acara.


Ia juga menyinggung soal gugatan terhadap 25 media di Sumsel yang saat ini menjadi perhatian publik. Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan bahwa sengketa terhadap produk jurnalistik dapat terjadi kapan saja dan perlu dipahami mekanisme penyelesaiannya oleh seluruh insan pers.


“Kasus ini menjadi pengingat bahwa jurnalis perlu memahami prosedur penyelesaian sengketa pers, mulai dari hak jawab, hak koreksi, hingga mekanisme di Dewan Pers,” katanya.


Dalam pemaparannya, Mona Ervita menjelaskan posisi pers dalam negara demokrasi dan pentingnya perlindungan hukum terhadap kerja jurnalistik. Ia menyebut pers memiliki fungsi kontrol sosial, penyebaran informasi, pendidikan publik, hingga pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.


Mona juga menjelaskan dasar hukum perlindungan pers yang diatur dalam Undang-Undang Pers, termasuk mengenai kemerdekaan pers dan hak jurnalis dalam menjalankan tugasnya.


Selain itu, ia memaparkan aspek keselamatan jurnalis dalam perspektif hukum, mulai dari ancaman kekerasan fisik, intimidasi, kriminalisasi, hingga tekanan terhadap independensi media. Menurutnya, keselamatan jurnalis bukan hanya menyangkut keamanan fisik, tetapi juga perlindungan hukum dan kebebasan dalam menjalankan kerja jurnalistik.


Ia turut menjelaskan mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui jalur non litigasi. Dalam paparannya, penyelesaian perkara pemberitaan seharusnya diawali melalui hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.


“Hak jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang dianggap merugikan nama baiknya. Pers juga wajib melayani hak jawab,” jelasnya.


Menurut Mona, jika sengketa tidak selesai melalui hak jawab, maka penyelesaiannya dapat dilakukan melalui Dewan Pers melalui mekanisme mediasi dan penilaian terhadap karya jurnalistik yang disengketakan.


Ia menegaskan, pekerjaan jurnalistik memiliki mekanisme tersendiri karena pers bersifat self regulatory.


“Pekerjaan seorang jurnalis bersifat self regulatory atau mempunyai peraturannya sendiri. Jika ada sengketa pers, maka diselesaikan dengan mekanisme di Dewan Pers, bukan langsung melaporkan secara pidana atau perdata,” ujarnya.


Dalam materinya, Mona juga menyinggung perdebatan mengenai Undang-Undang Pers sebagai aturan khusus (lex specialis) dalam perkara jurnalistik. Menurutnya, perlindungan terhadap kemerdekaan pers penting dijaga agar fungsi kontrol sosial media tidak terhambat.


Ia menjelaskan bahwa penyelesaian perkara pers tidak bisa disamakan sepenuhnya dengan perkara umum karena terdapat mekanisme etik dan penyelesaian khusus melalui Dewan Pers.


Sementara itu, Ipan Widodo memaparkan pengalaman advokasi dan pendampingan hukum terhadap jurnalis dalam berbagai kasus sengketa pers. Ia menjelaskan sejumlah perkara yang pernah ditangani menunjukkan masih adanya kesalahpahaman dalam melihat produk jurnalistik sebagai sengketa pidana atau perdata biasa.


Menurut Ipan, sengketa pers seharusnya terlebih dahulu diselesaikan melalui Dewan Pers sebelum masuk ke ranah pengadilan.


“Semua perkara harus melewati Dewan Pers. Tidak bisa langsung diputuskan secara potong kompas,” katanya.


Ia juga menyinggung gugatan terhadap 25 media di Sumsel yang dinilai tidak melalui mekanisme Dewan Pers. Karena itu, pihaknya mengajukan eksepsi kewenangan absolut dalam perkara tersebut.


“Sehingga dalam hal ini kami mengajukan eksepsi kewenangan absolut, karena kami menilai untuk perkara ini Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili,” ujarnya.


Selain membahas sengketa pers, Ipan juga menekankan pentingnya solidaritas dan organisasi profesi dalam memberikan perlindungan terhadap jurnalis ketika menghadapi intimidasi maupun persoalan hukum.


Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta terkait hak jawab, perlindungan hukum terhadap jurnalis, mekanisme pengaduan ke Dewan Pers, hingga tantangan kerja jurnalistik di era digital.


Melalui kegiatan tersebut, AJI Palembang berharap jurnalis di Sumsel semakin memahami aspek keselamatan kerja, perlindungan hukum, mekanisme sengketa pers, serta pentingnya berserikat sebagai bagian dari penguatan profesi dan perlindungan kerja jurnalistik. (sn)

Share:

SMANSA Rayakan Hari Jadi Sekolah Ke 35 Tahun

 

    SMANSA Rayakan Hari Jadi Sekolah Ke 35 Tahun




PALI.SININEWS.COM - Sekolah Menengah Negeri 1 Talang Ubi, merayakan Hari Jadi Sekolah ke 35 tahun, kegiatan ini menggelar beberapa Perlombaan dan Penampilan Siswa.


Dania, S.Pd, M.Si, Kepala Sekolah SMAN 1 Talang Ubi, mengatakan dengan momen Hari Jadi Sekolah ke 35 tahun, bisa meningkatkan mutu Pendidikan kepada Siswa.


Dihari jadi Sekolah SMAN 1 Talang Ubi, "Disini kami menggelar beberapa Perlombaan, diantaranya Sains, Olahraga, dan LKBB, serta Penampilan Siswa yang mempunyai keterampilan, seperti Tarian, " ungkapnya, Senin (18/5/26).


"Alhamdulillah siswa di SMAN 1 Talang Ubi semuanya lulus 100 persen, dan siswa nya sudah masuk Universitas, " katanya.



Sementara itu Dewan Pendidikan, Haris Munandar, S.Pd, M.Si, mengungkapkan semoga Siswa dan Siswi di SMAN 1 Talang Ubi, bisa menjadi Penerus Pemimpin kabupaten PALI.


"Dewan Pendidikan kabupaten PALI mendukung Pemerintah Kabupaten, untuk menekan angka Pernikahan Usia Dini, " pungkasnya.


Terpisah diungkapkan Drs Supawi Staf Ahli Bupati PALI Bidang SDM, menuturkan kita harus bangga dengan kabupaten PALI, dikarenakan banyak orang hebat dan berprestasi.


Bukan itu saja di Zaman Digitalisasi, Siswa harus punya keahlian khususnya di bidang IT, karena sangat dibutuhkan.


"Semoga saja siswa di SMAN 1 Talang Ubi, bisa menjadi Penerus PALI, dan bisa membantu dalam hal membangun daerahnya, " tutupnya.(SN/PERRY)

Share:

Berkat Lazio, Nama PALI Bergemuruh di Kejurnas Motoprix Region A

.    Berkat Lazio, Nama PALI Bergemuruh di Kejurnas Motoprix Region A 



Sininews.com - Nama Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bergemuruh di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Motoprix Region A Sumatera Putaran 2 Lahat Sumsel yang digelar pada Minggu 17 Mei 2026.


Hal itu berkat penampilan pembalap muda asal PALI Lazio Ais yang dengan ketangkasannya mengendarai kuda besinya di sirkuit Lahat.


Meski tak jadi terdepan, tetapi Lazio Ais berhasil membawa nama kabupaten PALI tak lagi diremehkan di kancah nasional.



Dibawah naungan Ais Group H. Edwin bersama bengkel Dedi Bonex, Lazio Ais berhasil menyabet posisi 4 di Kejurnas Motoprix Region A Sumatera Putaran 2 Lahat Sumsel tersebut.


Menurut pelatih Lazio Ais bahwa pada Kejurnas tersebut pembalap muda kebanggaan PALI tersebut pada saat start dengan penuh percaya diri, lap pertama langsung memimpin di posisi pertama. 


Namun sedikit trouble pada motor membuat fokus terganggu hingga terjadi crash dan harus turun ke posisi 6. 


"Tapi semangat Lazio tidak pernah padam. Dengan mental kuat dan jiwa pantang menyerah, Lazio terus mengejar satu per satu lawan di depan hingga akhirnya berhasil finish di posisi Juara 4," ungkapnya.


Ditambahkannya bahwa 

Lazio AIS 72 juga pernah membuktikan kualitasnya dengan menyabet Juara 1 di Kejuaraan Roadrace PALI sebagai tuan rumah. 



"Ini sebuah bukti bahwa semangat, mental, dan perjuangan tidak pernah mengkhianati hasil," imbuhnya.


Meski tidak meraih juara I, tetapi sebagai dirinya tetap bangga, tetap semangat, karena ini bukan akhir.


"Ini bagian dari proses menuju podium tertinggi. Masih banyak kesempatan kedepan untuk Lazio menjadi terdepan," tutupnya. (sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts