Polsek Penukal Utara Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Aksi Sosial Bhayangkara

Polsek Penukal Utara Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Aksi Sosial Bhayangkara



PALI- SiniNews.Com - Polsek Penukal Utara Polres PALI Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan bantuan sosial (bansos) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 dengan menyalurkan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si bersama personel Polsek Penukal Utara. Sebanyak 13 paket sembako diberikan kepada warga yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat.

Turut mengikuti kegiatan tersebut di antaranya Kanit Samapta AIPTU Musmiran, Kanit Intelkam AIPTU Dodi Wisno, S.H., AIPDA Fitriawan selaku Bhabinkamtibmas, BRIGPOL Rico Karnando Bhabinkamtibmas, BRIPTU Irsan Bhabinkamtibmas, BRIPTU Bagas Ba Reskrim, serta BRIPTU Rahman Ba Samapta.

Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Anhar mengatakan kegiatan bansos tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80 sekaligus upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Kegiatan bantuan sosial ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan. Kami ingin kehadiran Polri tidak hanya dirasakan dalam menjaga keamanan, tetapi juga melalui aksi sosial yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujar IPDA Budi Anhar.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi implementasi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam kehidupan sehari-hari sebagai anggota Polri.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat. Sesuai tagline Polri untuk masyarakat, kami ingin terus hadir memberikan manfaat bagi warga,” katanya.

Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Yunar HP Siregar, S.H., S.I.K., M.I.K memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan sosial yang dilakukan jajaran Polsek Penukal Utara dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80.

“Kegiatan bansos seperti ini sangat positif karena dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Saya berharap seluruh jajaran Polres PALI terus meningkatkan kepedulian sosial dan memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegas AKBP Yunar HP Siregar.

Ia juga menegaskan bahwa momentum HUT Bhayangkara harus menjadi semangat bagi seluruh personel Polri untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui pelayanan dan kegiatan kemanusiaan.

Kegiatan bantuan sosial berlangsung hingga pukul 10.00 WIB dalam situasi aman, lancar, dan kondusif. Kapolres PALI menegaskan akan terus melaksanakan berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas, terutama dalam momentum HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.(SN/Perry)

Share:

Semangat Hari Kebangkitan Nasional, PTBA Dorong Kebangkitan Ekonomi UMKM di Sawahlunto


*Semangat Hari Kebangkitan Nasional, PTBA Dorong Kebangkitan Ekonomi UMKM di Sawahlunto*


Sawahlunto, sininews.com  – Dalam semangat Hari Kebangkitan Nasional, PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, berkomitmen untuk terus mendorong kebangkitan ekonomi masyarakat melalui penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 


Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Halal Bihalal & 

Capacity Building UMKM Binaan PTBA yang digelar di Ballroom Saka Ombilin Heritage Hotel, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.


Kegiatan yang bertemakan “Memperkuat Dasar, Mendekat ke Pasar, dan Bertumbuh Secara Bertahap”, ini menjadi wadah peningkatan kapasitas sekaligus mempererat sinergi antar pelaku UMKM binaan PTBA. 


Sebanyak 56 peserta hadir, terdiri dari UMKM binaan kolaborasi PTBA–BRI, UMKM swakelola, serta UMKM Rumah BUMN dari berbagai sektor usaha seperti jasa, perdagangan, kriya, hingga peternakan.


Sustainable Economic, Social, and Environment Department Head PTBA, Listati, menegaskan bahwa penguatan UMKM merupakan bagian penting dari upaya Perseroan untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.


“Momentum Hari Kebangkitan Nasional menjadi pengingat bahwa kebangkitan bangsa juga ditopang oleh kebangkitan ekonomi masyarakat. Karena itu, PTBA terus berkomitmen mendukung UMKM agar semakin tangguh, adaptif, dan mampu bersaing di pasar,” ujarnya.


Listati menambahkan, PTBA tidak hanya berfokus pada bisnis inti perusahaan, tetapi juga aktif menghadirkan berbagai program pemberdayaan masyarakat, termasuk pelatihan, pendampingan, hingga fasilitasi promosi dan akses pasar bagi UMKM.


“Penguatan fondasi usaha menjadi kunci utama agar UMKM dapat berkembang secara berkelanjutan. Pelaku usaha juga perlu memahami karakteristik produknya dan kebutuhan pasar agar mampu menciptakan nilai tambah yang kompetitif,” tambahnya.


Dalam kesempatan yang sama, Ombilin Mining Site General Manager PTBA, Yulfaizon menilai bahwa UMKM memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi daerah. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi antara perusahaan, pemerintah, dan pelaku usaha untuk memperkuat daya saing UMKM.


“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kapasitas dan kepercayaan diri UMKM untuk terus berkembang. Semangat kebersamaan dan kolaborasi menjadi modal penting untuk menghadapi tantangan ekonomi ke depan,” katanya.


Dalam sesi utama kegiatan ini, peserta mendapatkan materi terkait penguatan dasar usaha, strategi mendekatkan produk ke pasar, hingga pengembangan usaha secara bertahap dan berkelanjutan. Materi disampaikan oleh praktisi UMKM sekaligus Owner UNICI Songket, Fitri, SE, yang telah tersertifikasi BNSP sebagai pembicara UMKM.


Selain pemaparan materi, peserta juga mengikuti sesi diskusi, tanya jawab, dan konsultasi usaha yang berlangsung interaktif. Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam menggali solusi atas berbagai tantangan usaha yang dihadapi.


Sejalan dengan semangat Hari Kebangkitan Nasional, PTBA percaya bahwa kebangkitan ekonomi bangsa dapat dimulai dari penguatan ekonomi kerakyatan dan tumbuhnya UMKM lokal yang berkelanjutan.(sn)

Share:

Lurah Talang Ubi Timur Bersama RT/RW, PKK dan Posyandu Ikuti Pelatihan Posbankum


  Lurah Talang Ubi Timur Bersama RT/RW, PKK dan Posyandu Ikuti Pelatihan Posbankum



PALI - SiniNews.Com- Lurah Talang Ubi Timur bersama Ketua RT/RW, anggota PKK kelurahan, dan kader Posyandu mengikuti pelatihan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menambah pemahaman masyarakat tentang pentingnya layanan di pos bantuan hukum serta meningkatkan keadilan hukum kepada warga. Dalam pelatihan tersebut, peserta diberikan penjelasan mengenai fungsi Posbankum, pelayanan konsultasi hukum, serta pentingnya kesadaran hukum di lingkungan masyarakat.

Narasumber dari Kemenkum Sumatera Selatan menyampaikan bahwa Posbankum hadir untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi, bantuan dan advokasi hukum, mediasi diluar pengadilan dan pendampingan hukum secara mudah dan terbuka. Selain itu, peran RT/RW, PKK, dan kader Posyandu juga sangat penting dalam memberikan edukasi kepada warga terkait permasalahan hukum di lingkungan sekitar.

Lurah Talang Ubi Timur menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan melalui pelatihan ini, seluruh peserta dapat membantu menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan sadar hukum.(SN/Perry)
Share:

Sambangi Warga Pasar Pendopo, Polres PALI Serahkan Bansos Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Sambangi Warga Pasar Pendopo, Polres PALI Serahkan Bansos Sambut HUT Bhayangkara ke-80



PALI. SiniNews.Com – Polres PALI melalui Sat Binmas menggelar kegiatan “Bebusek” atau berbincang bersama masyarakat di Terminal Pasar Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Rabu (20/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mempererat silaturahmi, menyerap aspirasi warga, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari itu dihadiri Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait SH SIK MIK., diwakili Kasat Binmas Polres PALI AKP Henrinadi, S.H., M.H., bersama Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., Kasi Humas IPTU Thomson Angka Wibawa, S.H., Panit IK AIPDA Ronaldo, Lurah Talang Ubi Timur Aan Supriadi, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari izin keramaian orgen tunggal, penutupan jalan saat acara hajatan, hingga distribusi air bersih PDAM yang dinilai tidak maksimal karena hanya mengalir satu minggu sekali.

Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait SH SIK MIK. Melalui Kasat Binmas Polres PALI AKP Henrinadi mengatakan kegiatan Bebusek bertujuan mendengarkan langsung keluhan masyarakat sekaligus memberikan edukasi kamtibmas kepada warga.

“Kegiatan ini selain untuk silaturahmi juga mendengarkan informasi dan keluhan masyarakat terkait kamtibmas, persoalan sosial, serta pencegahan tindak pidana 3C, judi online, narkoba, dan gangguan keamanan lainnya,” ujar AKP Henrinadi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kriminalitas dengan mengaktifkan kembali ronda malam atau siskamling di lingkungan masing-masing.

“Dengan adanya polisi Bebusek, kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan siskamling agar niat pelaku kejahatan melakukan pencurian bisa dicegah,” katanya.

Menanggapi pertanyaan warga terkait izin hiburan orgen tunggal, pihak kepolisian menjelaskan bahwa masyarakat wajib melengkapi sejumlah persyaratan administrasi seperti fotokopi KTP penanggung jawab, surat pengantar RT/RW atau kelurahan, proposal kegiatan, jadwal acara, hingga izin penggunaan tempat.

“Untuk ketentuan hiburan malam sudah diatur oleh pemerintah daerah, yaitu maksimal sampai pukul 18.00 WIB dan tidak diperbolehkan adanya musik remix,” jelasnya.

Sementara terkait keluhan distribusi air bersih PDAM, AKP Henrinadi menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat.

Selain dialog kamtibmas, kegiatan juga dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.(SN/Perry)

Share:

Walikota Palembang Ratu Dewa Ingatkan Perda No 17 Tahun 2026, Sanksi Bagi yang Buang Sampah Sembarangan


Walikota Palembang Ratu Dewa Ingatkan Perda No 17 Tahun 2026, Sanksi Bagi yang Buang Sampah Sembarangan


Sininews - Walikota Palembang mengingatkan akan sanksi yang tegas bagi pelaku pembuang Sampah sembarangan di wilayah Kota Palembang.


Hal itu dikatakan Ratu Dewa saat meninjau langsung kondisi di Jalan Mayor Zen, Sei Selayur tepatnyo di depan Gardu PLN, Palembang.


"Kito jingok banyak tumpukkan sampah disepanjangan DAM. Begitu jugo rumput yang cukup tunggi kareno ado sumbatan di dalam gorong-gorong tersebut ngakibatke aliran air idak berfungsi dengan baik," ujar Ratu Dewa saat sidak langsung ke lokasi.


Ratu Dewa mengatakan, Program 1 Kelurahan 1 Bank Sampah sudah mulai berjalan di tiap kelurahan.


"Yang mana bank sampah ini berfungsi jadi tempat pengelolaan yang dapat memanfaatkan sampah dengan baik sama halnya dengan PSEL nantinya," ujarnya.


Ratu mengingatkan warga agar tak membuang sampah sembarangan, mengingat Kota Palembang sudah memiliki Perda Nomor 17 Tahun 2026.


"Selalu kito gencar untuk edukasi untuk selalu mengurangi penggunaan sampah plastik dan jugo buang sampah sembarangan. Perwali sudah kito tegake untuk denda bagi yang buang sampah, dan secaro tegas akan kito kenoke sanksi bagi pelaku yang masih lakuke tindakan buang sampah sembarang," tegasnya.


Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, resmi memberlakukan sanksi administratif berupa denda maksimal Rp500.000 serta sanksi sosial bagi masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan mulai hari Jumat (15/5) lalu.


Penerapan aturan tegas tersebut diawali dengan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Sampah oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Sekretaris Daerah Aprizal Hasyim di kawasan Pelataran Kambang Iwak (KI) Palembang. 


"Hari ini adalah bentuk komitmen kami. Penerapan sanksi terhadap pembuang sampah sembarangan mulai diberlakukan," kata Ratu Dewa. 


​Ia menegaskan, sanksi denda finansial tersebut membidik para pelanggar yang membuang sampah tidak pada tempatnya, termasuk warga yang membuang sampah ke sungai maupun melempar sampah dari atas kendaraan yang sedang melintas. 


​Selain denda materi, Pemkot Palembang juga menyiapkan instrumen sanksi sosial sebagai bentuk edukasi dan efek jera bagi pelanggar. Warga yang melanggar aturan akan diwajibkan melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan, fasilitas umum, rumah ibadah, hingga sarana pendidikan.(sn)

Share:

Ratu Dewa Ajak Masyarakat Budayakan Buang Sampah Pada Tempatnya, Sayangi Kota Palembang


Ratu Dewa Ajak Masyarakat Budayakan Buang Sampah Pada Tempatnya, Sayangi Kota Palembang


Sininews - Walikota Palembang, Ratu Dewa tak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk mencintai lingkungan dan Kota Palembang.


Salah satu wujud mencintai Kota Palembang, yakni menjaga lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya.


Menurut Ratu Dewa, jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita.


"Manusia dan alam itu tak ubahnya seperti hubungan simbolis mutualisme. Jika kita jaga alam, maka alam akan menjaga kita," Pesannya, 20 Mei 2026.


Ratu Dewa menyoroti kondisi di Jalan Mayor Zen, Sei Selayur tepatnyo di depan Gardu PLN, Palembang.


"Kito jingok banyak tumpukkan sampah disepanjangan DAM. Begitu jugo rumput yang cukup tunggi kareno ado sumbatan di dalam gorong-gorong tersebut ngakibatke aliran air idak berfungsi dengan baik," ujar Ratu Dewa saat sidak langsung ke lokasi.


Ratu Dewa mengatakan, Program 1 Kelurahan 1 Bank Sampah sudah mulai berjalan di tiap kelurahan.


"Yang mana bank sampah ini berfungsi jadi tempat pengelolaan yang dapat memanfaatkan sampah dengan baik sama halnya dengan PSEL nantinya," ujarnya.


"Selalu kito gencar untuk edukasi untuk selalu mengurangi penggunaan sampah plastik dan jugo buang sampah sembarangan. Perwali sudah kito tegake untuk denda bagi yang buang sampah, dan secaro tegas akan kito kenoke sanksi bagi pelaku yang masih lakuke tindakan buang sampah sembarang," tegasnya.(sn)

Share:

Polisi Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu di Jalan Lintas Talang Bulang, Tiga Pria Diamankan

 

Polisi Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu di Jalan Lintas Talang Bulang, Tiga Pria Diamankan




PALI-SiniNews.Com - Satuan Reserse Narkoba Polres PALI berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga pria di Jalan Lintas Provinsi Belimbing-Mura, tepatnya Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Bulang, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, Minggu 17 Mei 2026 sekitar pukul 13.30 WIB.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ET bin Ish (44), warga Desa Beringin Jaya Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat, RA bin K (48), warga Kabupaten Empat Lawang, serta JS bin AN (Alm) (37), warga Desa Beringin Jaya Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 7,17 gram yang dikemas dalam plastik klip bening sedang. Selain itu, polisi turut menyita satu unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam bernomor polisi BG 1647 GB, tiga unit telepon genggam, serta satu lembar tisu putih.

Kapolres PALI, AKBP Yunar HP Sirait, SH.SIK.MIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Lintas Desa Talang Bulang.

“Berawal dari informasi masyarakat, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan terhadap lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” ujar AKP Dedy Suandy.

Ia menjelaskan, setelah mendapatkan informasi yang akurat, tim yang dipimpin Kanit I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., Kanit II IPDA Hendri Kurniawan, S.H., M.Si., bersama Katim Opsnal Aipda Rully dan anggota langsung melakukan upaya penangkapan terhadap ketiga tersangka.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu yang sebelumnya berada di tangan salah satu tersangka kemudian diletakkan di lubang kecil pintu sebelah kiri mobil,” katanya.

Selanjutnya, ketiga tersangka berikut seluruh barang bukti langsung diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres PALI guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Dedy Suandy menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres PALI dan mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, tes urine, serta pemberkasan perkara untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.(SN/Perry)

Share:

Satlantas Polres PALI Pantau Arus Lalu Lintas Lewat Patroli Blue Light

 

  Satlantas Polres PALI Pantau Arus Lalu Lintas Lewat Patroli Blue Light



PALI-SiniNews.Com - Satuan Lalu Lintas Polres PALI menggelar kegiatan Blue Light Patrol pada Selasa malam, 19 Mei 2026, guna mengantisipasi aksi balap liar, tawuran, tindak kriminal 3C, serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres PALI.

Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 20.30 WIB dan menyasar sejumlah titik rawan di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Adapun rute patroli meliputi Jalan Simpang Handayani, Jalan Merdeka Simpang Lima, hingga kawasan Jalan Merdeka SPBU Beracung.

Patroli malam tersebut dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres PALI, yakni Brigpol Dhefri Saputra, Briptu M. Naufal, S.H., Briptu Agam Bimbo PM, dan Bripda M. Fadil Valeriyo.

Kasatlantas Polres PALI, IPTU Selda Audina, S.Tr.K., M.H mengatakan kegiatan Blue Light Patrol merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hari.

“Patroli Blue Light ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi balap liar, tawuran, kejahatan 3C, serta meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres PALI,” ujar IPTU Selda Audina.

Selain melakukan patroli mobile, petugas juga memantau arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan kemacetan dan aktivitas masyarakat pada malam hari. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan.

Kapolres PALI, AKBP Yunar HP Aieait, SH, SIK.MIK., melalui Kasat Lantas IPTU Selda Audina, mengatakan patroli rutin tersebut juga menjadi bagian dari upaya pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar tercipta situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif.

“Kami ingin masyarakat merasa aman, nyaman, dan selamat saat berkendara, terutama pada malam hari. Kehadiran personel di lapangan juga sebagai bentuk pelayanan serta pencegahan terhadap potensi gangguan Kamtibmas,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut melakukan pemantauan terhadap potensi aksi balap liar yang kerap meresahkan warga dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Satlantas Polres PALI memastikan kegiatan Blue Light Patrol akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten PALI.(SN/Perry)

Share:

PLN Sosialisasikan Penanaman Rehabilitasi DAS, Polisi Siap Kawal Kegiatan

 PLN Sosialisasikan Penanaman Rehabilitasi DAS, Polisi Siap Kawal Kegiatan



PALI. SiniNews.Com – Kepolisian Sektor Talang Ubi menghadiri sekaligus melakukan monitoring dan pengamanan kegiatan sosialisasi rencana pelaksanaan penanaman dalam rangka rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) IPPKH Nomor 124 Tahun 2026 terkait pembangunan jaringan SUTET 500 kV Muara Enim – New Aur Duri oleh PT PLN (Persero), Selasa (19/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI tersebut dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan dihadiri unsur pemerintah, aparat keamanan, pihak perusahaan, tokoh masyarakat, hingga insan pers.

Hadir dalam kegiatan itu Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., perwakilan Koramil 404-03 Talang Ubi Serma Umar Jaya, perwakilan Camat Talang Ubi Alanalun, perwakilan PT PLN Sony Irawan, perwakilan Dinas Kehutanan Kabupaten PALI Ali Mualin, perangkat desa, para kepala dusun, tokoh masyarakat, serta personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan rehabilitasi DAS yang menjadi kewajiban dalam penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan, pemaparan materi sosialisasi, sesi tanya jawab, doa bersama, hingga foto bersama.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah menegaskan bahwa pihak kepolisian siap mendukung penuh pelaksanaan kegiatan agar berjalan aman dan lancar.

“Kami dari pihak kepolisian siap mendukung dan memfasilitasi kelancaran pelaksanaan kegiatan ini, baik dalam hal pengamanan, koordinasi dengan masyarakat, maupun memastikan bahwa seluruh aktivitas berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar AKP Ardiansyah.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif mendukung program rehabilitasi DAS demi kepentingan lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Sinergi antara pihak perusahaan, pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat sangat diperlukan agar program rehabilitasi DAS ini dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan serta kehidupan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 14.30 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel Polri dalam kegiatan tersebut bertujuan memastikan kelancaran sosialisasi sekaligus memperkuat koordinasi antar pihak terkait dalam mendukung pembangunan SUTET 500 kV Muara Enim – New Aur Duri oleh PT PLN (Persero).(SN/Perry)

Share:

Kasus Perjalanan Dinas DPRD Lahat Diselidiki Sejak 2021, Kejari Bantah Ada Pemerasan


Kejari Lahat Tegaskan Isu Pemerasan DPRD Hoaks, Penanganan Kasus Sesuai Prosedur


Lahat, sininews.com - Kepala Kejaksaan Negeri Lahat menegaskan bahwa isu dugaan pemerasan terhadap mantan anggota DPRD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 yang sempat viral di media sosial tidak benar adanya.


Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Lahat, Selasa (19/5/2026). Dalam penyampaiannya, Kepala Kejari Lahat didampingi Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, serta tim jaksa penyelidik.


Dalam keterangannya, Kejari Lahat menjelaskan bahwa penanganan laporan dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 sudah berjalan sejak 2021.


Kasus tersebut bermula dari laporan Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas luar daerah DPRD Lahat dengan total pagu mencapai Rp60,3 miliar.


Menindaklanjuti laporan itu, bidang intelijen Kejari Lahat melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan. Berdasarkan laporan hasil pelaksanaan tugas tertanggal 8 November 2021, penyelidikan awal belum menemukan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara.


Kemudian pada 2023, laporan serupa kembali diajukan Ketua LSM KPK Nusantara, Dodo Arman, melalui Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kejari Lahat menyebut telah beberapa kali memberikan perkembangan penanganan perkara kepada pelapor.


Tidak berhenti di situ, pada tahun 2025 pengaduan masyarakat terkait penanganan perkara tersebut turut diteruskan ke Komisi Kejaksaan RI.


Sebagai tindak lanjut, Kejari Lahat kembali menerbitkan surat perintah penyelidikan dan memeriksa sebanyak 18 orang untuk mendalami dugaan penyimpangan perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.


Dari hasil penyelidikan, Kejari Lahat menyatakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp392.345.000 telah dikembalikan seluruhnya ke kas daerah pada April 2021 melalui Bank Sumsel Babel.


“Dengan demikian tidak terdapat perbuatan melawan hukum maupun potensi kerugian keuangan negara,” demikian isi keterangan resmi Kejari Lahat.


Menanggapi tudingan pemerasan yang beredar di media sosial, Kejari Lahat menegaskan tuduhan tersebut tidak terbukti. Bahkan, Asisten Intelijen Kejati Sumsel disebut telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal terhadap sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD.


“Hasil klarifikasi dan pemeriksaan internal tidak menemukan adanya tindakan sebagaimana yang dituduhkan,” tegas pihak Kejari.


Kejari Lahat juga memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, sistematis, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Selain itu, Kejari menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi bohong maupun provokatif terkait isu dugaan pemerasan tersebut demi menjaga kondusivitas dan kepastian hukum di Kabupaten Lahat. (sn)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts