Ade Irawan Klarifikasi Kabar Pelajar Meninggal karena Tunggakan SPP: Sekolah Tidak Pungut Biaya Bulanan

 


Ade Irawan Klarifikasi Kabar Pelajar Meninggal karena Tunggakan SPP: Sekolah Tidak Pungut Biaya Bulanan




PALI-SiniNews.Com – Pihak SMK Peris memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi yang mengaitkan meninggalnya seorang pelajar berinisial KA (18) dengan dugaan tunggakan pembayaran SPP sekolah. Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Kepala Sekolah SMK Peris, Ade Irawan, S.Pd.I., yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Ade Irawan menyampaikan bahwa sekolah tempat korban menempuh pendidikan tidak menerapkan pembayaran SPP ataupun iuran bulanan sebagaimana yang ramai diberitakan di sejumlah platform media sosial dan grup percakapan.

“Dari berita yang tersebar, di situ mengatakan kalau penyebab kematian murid tersebut karena ada tunggakan SPP. Itu tidak benar, karena sekolah kami tidak memberlakukan SPP atau biaya bulanan,” tegas Ade Irawan saat memberikan klarifikasi, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, pihak sekolah merasa perlu memberikan penjelasan agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun spekulasi yang dapat merugikan berbagai pihak, terutama keluarga korban dan institusi pendidikan.

Sebelumnya, warga Talang Ojan, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, digegerkan oleh peristiwa meninggalnya seorang pelajar berinisial KA (18), Kamis (4/6/2026) sore. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat gantung diri di belakang rumahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban pertama kali ditemukan oleh ibunya, Maryam, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan leher terjerat tali yang terikat pada rangka kayu atap di bagian belakang rumah.

Penemuan tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar dan memicu beragam spekulasi mengenai penyebab peristiwa tragis tersebut. Salah satu informasi yang beredar menyebutkan bahwa korban diduga mengalami tekanan akibat tunggakan biaya sekolah.

Namun, pihak sekolah membantah informasi tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada kewajiban pembayaran SPP di sekolah tempat korban belajar. Hingga saat ini, penyebab pasti yang melatarbelakangi tindakan korban masih belum diketahui secara pasti dan menjadi ranah pihak berwenang untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

Pihak sekolah juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta menghormati proses penanganan yang sedang berlangsung dan privasi keluarga korban.(SN/Perry)

Share:

Hasil Pemeriksaan Polisi dan Medis: Kematian Pelajar di Talang Ubi Murni Bunuh Diri

Hasil Pemeriksaan Polisi dan Medis: Kematian Pelajar di Talang Ubi Murni Bunuh Diri




PALI- SiniNews.Com – Warga Talang Ojan, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, digegerkan dengan penemuan seorang pelajar yang meninggal dunia akibat gantung diri di belakang rumahnya, Kamis (4/6/2026) sore.


Korban diketahui berinisial KA (18), seorang pelajar yang tinggal di Talang Ojan. Korban ditemukan pertama kali oleh ibunya, Maryam, sekitar pukul 15.00 WIB dalam kondisi sudah tidak bernyawa dengan leher terjerat tali yang terikat pada rangka kayu atap di belakang rumah.


Mendapat laporan dari keluarga korban, personel gabungan SPKT Polres PALI, Polsek Talang Ubi, Unit Identifikasi INAFIS Satreskrim Polres PALI, Sat Intelkam, serta Unit Reskrim Polsek Talang Ubi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan lokasi, dan pengumpulan keterangan saksi.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, SH., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban selain bekas jeratan di leher yang diduga akibat gantung diri.


“Berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan tim medis bersama Unit Identifikasi INAFIS, tidak ditemukan luka akibat kekerasan benda tumpul maupun benda tajam pada tubuh korban. Bekas luka yang ditemukan hanya jeratan pada bagian leher yang sesuai dengan ciri-ciri kematian akibat gantung diri,” ujar Kapolsek Talang Ubi.


Jenazah korban kemudian dibawa ke Klinik Pertamina (Pertamedika) Pendopo untuk menjalani pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan menguatkan dugaan bahwa korban meninggal akibat gantung diri dan tidak ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain.


Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh keterangan bahwa sebelum kejadian korban sempat terlibat cekcok dengan ibunya. Perselisihan tersebut diduga dipicu teguran dari pihak sekolah terkait tunggakan pembayaran SPP yang belum diselesaikan.


“Berdasarkan keterangan keluarga, sebelum kejadian korban sempat mendapatkan tekanan psikologis setelah adanya persoalan tunggakan SPP di sekolah. Namun demikian, hasil pemeriksaan dan olah TKP tidak menemukan adanya unsur tindak pidana,” kata Kapolsek.


Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Keluarga juga telah membuat surat pernyataan bahwa tidak akan menempuh jalur hukum maupun menuntut pihak mana pun atas kejadian tersebut.


Polisi menyimpulkan kematian korban merupakan tindakan bunuh diri dan tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.(SN/Perry)

Share:

Aksi Pencurian Sawit Terendus Warga, Terduga Pelaku Ditangkap di Lokasi Kejadian

                     Terduga Pelaku



PALI-SiniNews.Com – Jajaran Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di area perkebunan kelapa sawit milik PT Surya Bumi Agro Langgeng (SBAL), tepatnya di Blok 25 Divisi IV Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 15.40 WIB.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AFH(21), warga Dusun I Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tujuh tandan buah sawit dan satu helai kaos berwarna hijau muda yang diduga digunakan saat melakukan aksinya.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan yang diterima pihak perusahaan melalui informasi warga yang mengetahui adanya dugaan pencurian buah sawit di lokasi kejadian.

“Setelah menerima informasi terkait dugaan pencurian buah sawit di area perkebunan PT Surya Bumi Agro Langgeng, saya langsung memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Suryadinata, S.Psi., M.Si. untuk segera menuju lokasi dan melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan,” ujar AKP Ardiansyah.

Menurutnya, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti hasil dugaan pencurian.

“Tim berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku atas nama Afis Firmansyah Hidayat beserta barang bukti berupa tujuh tandan buah sawit dan pakaian yang digunakan saat melakukan perbuatannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Talang Ubi guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Kasus ini dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/53/VI/2026/SPKT/Sek Talang Ubi/Res PALI/Polda Sumsel tertanggal 3 Juni 2026. Korban dalam perkara tersebut adalah PT Surya Bumi Agro Langgeng, sementara pelapor merupakan karyawan perusahaan bernama Muhtar Alam.

Saat ini penyidik Polsek Talang Ubi masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi dan tersangka, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya. Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.(SN/Perry)

Share:

Terduga Pelaku Penggelapan Motor di Talang Nanas Ditangkap, Polisi Sita Pisau dan Barang Bukti

Terduga Pelaku Penggelapan Motor di Talang Nanas 



PALI-SiniNews.Com – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang disertai kepemilikan senjata penikam atau penusuk. Seorang pria berinisial B (31), warga Desa Terusan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, diamankan petugas setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik rekannya dan mengancam polisi menggunakan pisau saat hendak ditangkap.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban Muhammad Fikri yang melaporkan sepeda motor miliknya belum dikembalikan oleh pelaku setelah dipinjam pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Menurut laporan korban, pelaku meminjam satu unit sepeda motor Honda Beat warna pink bernomor polisi BG 3113 PAB dengan alasan hendak mengantar istrinya ke Desa Talang Bulang. Namun setelah dipinjam, kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan hingga korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Talang Ubi.

“Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, anggota kami berhasil mengetahui keberadaan tersangka. Selanjutnya saya memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Suryadinata, S.Psi., M.Si. untuk melakukan penangkapan,” kata AKP Ardiansyah.

Saat proses penangkapan berlangsung, tersangka diduga berusaha melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah pisau dari kantongnya dan mengancam petugas. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh anggota kepolisian yang berada di lokasi.

“Pada saat akan diamankan, tersangka mengeluarkan satu bilah pisau dan berupaya mengancam petugas. Berkat kesigapan anggota, tersangka berhasil dilumpuhkan dan diamankan tanpa menimbulkan korban,” ujar AKP Ardiansyah.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu bilah pisau dengan panjang sekitar 25 sentimeter, serta dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Talang Ubi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelum pelimpahan perkara dilakukan.

Tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 KUHP serta tindak pidana memiliki, menyimpan, dan menggunakan senjata penikam atau penusuk sebagaimana diatur dalam Pasal 307 KUHP.(SN/Perry)

Share:

Bupati Dan Wakil Bupati Muara Enim,Hadir Langsung Grand Final Pemilihan Bujang Gadis Serasan


Pemenang Bujang Gadis Serasan Foto Bersama Bupati Dan Wabub Muara Enim


Muara Enim, Sumsel. sininews.com  – Ballroom Evi Medaria menjadi saksi lahirnya ikon generasi muda baru Bumi Serasan Sekundang. Pada malam Grand Final yang berlangsung meriah, Kamis malam (4/6/2026), Rayen Kayana Putra Hakim (Rayen) dan Sherly Agustin Ramadani (Cece),resmi dinobatkan sebagai Bujang dan Gadis Muara Enim 2026.


Pasangan ini berhasil mengungguli 15 pasang finalis lainnya setelah melewati persaingan ketat yang menguji kapasitas, kecerdasan, dan karakter terbaik mereka. Kemenangan Rayen dan Cece menandai estafet baru duta wisata daerah, menggantikan Attalah Zahran dan Harizan Syifa Rahmania, pemenang Bujang Gadis Muara Enim edisi tahun 2024. Kemeriahan acara malam puncak ini kian terasa dengan kehadiran artis ibu kota, Tisya Tika KDI, yang menghibur para undangan.


Malam puncak pemilihan ini dihadiri langsung oleh Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum. bersama Wakil Bupati, Ir. Hj. Sumarni, M.Si. serta jajaran Forkopimda.


Dalam sambutannya, Bupati H. Edison—yang hadir didampingi Ketua TP PKK Muara Enim, Hj. Heni Pertiwi Edison, S.Pd.—menekankan bahwa ajang ini bukan sekadar kontes kecantikan atau bakat, melainkan langkah konkret pemerintah dalam kaderisasi generasi muda yang berkarakter.


"Kami berharap para pemenang dan seluruh finalis dapat menjadi garda terdepan dalam mempromosikan potensi pariwisata, kekayaan budaya, serta produk unggulan UMKM Muara Enim melalui kreativitas teknologi dan media sosial," ujar Bupati Edison.


Lebih lanjut, Bupati juga menegaskan agar para pemenang tidak cepat berpuas diri dengan gelar yang diraih. Mereka dituntut untuk terus menjadi inspirasi positif bagi pemuda lainnya, sekaligus menjadi benteng dalam menjaga kelestarian adat istiadat dan nilai-nilai luhur daerah agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman.


Menutup rangkaian acara yang penuh haru, Rayen dan Cece menyampaikan rasa bangga dan terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan. Sebagai penyandang gelar baru, keduanya langsung bersiap tancap gas dengan visi yang konkret.


Mereka berkomitmen untuk mengemban tanggung jawab ini dengan menjalankan program advokasi bertajuk YIE (Youth, Entrepreneur, Innovation). Melalui program ini, Rayen dan Cece berencana memanfaatkan potensi besar generasi muda Muara Enim untuk berinovasi demi memajukan perekonomian daerah, khususnya di sektor pariwisata dan UMKM.(sn)

Share:

PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah


*PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah*


Sawahlunto, sininews.com - PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, melalui Ombilin Mining Site bersama Pemerintah Kota Sawahlunto melaksanakan panen kopi bersama Kelompok Tani Harapan Baru di Desa Balai Batu Sandaran, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. 


Panen kopi bersama ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung pengembangan sektor pertanian sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.


Saat ini, Kelompok Tani Harapan Baru telah mengelola sekitar 18 hektare lahan perkebunan kopi. Dalam pengembangannya, PTBA memberikan dukungan berupa bibit kopi unggul serta peralatan penunjang pengolahan kopi guna meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen.


Corporate Secretary Division Head PTBA Eko Prayitno mengungkapkan, program ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi.


"Perseroan meyakini bahwa keberhasilan suatu program pemberdayaan tidak hanya diukur dari hasil yang dicapai saat ini, tetapi juga dari kemampuan masyarakat untuk terus berkembang dan mandiri di masa depan. Melalui pengembangan kopi, kami ingin mendorong terciptanya sumber penghidupan yang berkelanjutan, memperkuat ekonomi lokal, serta meningkatkan daya saing produk unggulan daerah," ujar Eko.


Senada, Pjs General Manager PTBA Ombilin Mining Site, Alman Syarif, menekankan bahwa perusahaan terus berkomitmen mendukung program-program pemberdayaan masyarakat yang mampu memberikan dampak ekonomi jangka panjang.


"Kami melihat potensi kopi di Balai Batu Sandaran sangat baik untuk terus dikembangkan. PTBA hadir tidak hanya sebagai perusahaan pertambangan, tetapi juga sebagai mitra yang tumbuh bersama masyarakat melalui program pemberdayaan yang berkelanjutan. Dukungan bibit dan peralatan yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan kualitas produksi kopi sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat," ujar Alman.


Alman berharap, keberhasilan Kelompok Tani Harapan Baru dapat menjadi inspirasi bagi kelompok tani lainnya untuk terus mengembangkan potensi yang dimiliki sehingga mampu menciptakan sumber penghidupan yang berkelanjutan.


Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra turut mengapresiasi komitmen PTBA dalam mendukung pengembangan masyarakat melalui sektor pertanian dan perkebunan.


"Kami mengapresiasi PTBA yang terus aktif mendampingi masyarakat melalui program-program nyata seperti pengembangan kopi ini. Sawahlunto memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan, sehingga kolaborasi seperti ini sangat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi lokal. Terlebih, komoditas kopi memiliki prospek yang berkelanjutan untuk terus dikembangkan," ujar Riyanda.


Sementara itu, Ketua Binaan Petani Kopi Sawahlunto, Beby Candra menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan PTBA dalam pengembangan usaha kopi di Balai Batu Sandaran. 


"Sebelum mendapatkan pendampingan, kami hanya fokus pada budidaya. Kini, dengan adanya bantuan bibit, peralatan, dan pendampingan dari PTBA, kami mulai memahami pentingnya pengolahan pascapanen untuk meningkatkan kualitas dan nilai jual kopi. Program ini tidak hanya membantu meningkatkan pendapatan petani, tetapi juga menumbuhkan optimisme bahwa kopi Balai Batu Sandaran dapat menjadi produk unggulan daerah," tutur Pria yang akrab disapa Abi tersebut. 


Rangkaian kegiatan diawali dengan kunjungan ke rumah pembibitan kopi milik kelompok tani. Dalam kesempatan tersebut, para peserta meninjau secara langsung proses pembibitan dan pengembangan tanaman kopi yang menjadi bagian dari program pemberdayaan masyarakat binaan PTBA.


Kegiatan dilanjutkan dengan panen kopi bersama di area perkebunan. Para peserta turut memetik buah kopi merah yang telah siap panen sebagai simbol keberhasilan pengembangan komoditas kopi yang dijalankan masyarakat setempat. Tidak hanya pada tahap budidaya, para peserta juga melihat proses pascapanen berupa penggilingan dan pengupasan kulit biji kopi menggunakan peralatan yang telah dimanfaatkan kelompok tani untuk meningkatkan kualitas produk kopi mereka.


Kegiatan ditutup dengan menikmati kopi hasil kebun yang telah diolah oleh Kelompok Tani Harapan Baru di pondok pengolahan kopi. Momen tersebut menjadi gambaran nyata keberhasilan program pemberdayaan masyarakat yang dikembangkan secara berkelanjutan.(sn)

Share:

Terpilih Secara Aklamasi, Adi Candra Nahkodai PWI Empat Lawang Periode 2026-2029


Terpilih Secara Aklamasi, Adi Candra Nahkodai PWI Empat Lawang Periode 2026-2029


EMPAT LAWANG, sininews.com – Konferensi Kabupaten (Konferkab) III Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Empat Lawang berlangsung sukses dan penuh semangat kebersamaan, Rabu (3/6/2026). 


Dalam forum tertinggi organisasi wartawan tingkat kabupaten tersebut, Adi Candra resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PWI Kabupaten Empat Lawang periode 2026-2029.


Pemilihan yang berlangsung secara demokratis dan kondusif itu menunjukkan kuatnya dukungan serta kepercayaan anggota PWI kepada Adi Candra untuk memimpin organisasi wartawan terbesar di Kabupaten Empat Lawang selama tiga tahun ke depan.

Konferkab III PWI Empat Lawang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Empat Lawang, A. Rifai. Kehadiran Wakil Bupati menjadi bukti dukungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terhadap keberadaan insan pers sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, A. Rifai berharap PWI Empat Lawang terus menjadi organisasi yang mampu menjaga profesionalisme, independensi, dan integritas wartawan di tengah perkembangan dunia informasi yang semakin cepat.


“Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berharap PWI semakin solid dan mampu menjadi wadah yang membina para wartawan agar terus meningkatkan kualitas serta kompetensinya. Pers yang profesional akan menjadi mitra penting dalam mendukung pembangunan daerah dan mengawal berbagai program pemerintah demi kepentingan masyarakat,” ujar A. Rifai.


Sementara itu, Ketua PWI Empat Lawang terpilih, Adi Candra, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas amanah yang diberikan seluruh anggota PWI. Menurutnya, kepercayaan tersebut merupakan tanggung jawab besar yang akan dijalankan dengan penuh komitmen dan dedikasi.


Ia menegaskan bahwa kepengurusan yang akan dibentuk nantinya akan fokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia wartawan, penguatan organisasi, serta menjaga marwah profesi jurnalistik di Kabupaten Empat Lawang.


“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk memimpin PWI Kabupaten Empat Lawang periode 2026–2029. Ini bukan kemenangan pribadi, melainkan kemenangan seluruh anggota PWI. Ke depan, kita akan bersama-sama membangun organisasi yang lebih solid, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta daerah,” tegas Adi Candra.


Adi Candra juga mengajak seluruh anggota PWI untuk menjaga kekompakan dan memperkuat sinergi menghadapi berbagai tantangan dunia pers yang semakin kompleks di era digital.


Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Bidang Daerah PWI Sumatera Selatan, Ishak Nasroni, meminta ketua terpilih segera menyusun struktur kepengurusan yang lengkap dan solid sebagai langkah awal menjalankan roda organisasi.


“Setelah terpilih, kami meminta Ketua PWI Kabupaten Empat Lawang yang baru agar segera menyusun struktur kepengurusan yang lengkap dan solid. Selain itu, persiapan pelantikan juga harus segera dilakukan agar roda organisasi dapat berjalan dengan baik dan program kerja dapat segera direalisasikan,” kata Ishak Nasroni.


Konferkab III PWI Kabupaten Empat Lawang tidak hanya menjadi ajang pemilihan ketua, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat komitmen insan pers dalam menjaga profesionalisme, etika jurnalistik, serta peran strategis media dalam memberikan informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat.


Dengan terpilihnya Adi Candra secara aklamasi, PWI Kabupaten Empat Lawang diharapkan semakin maju, solid, dan mampu menjadi rumah besar bagi para wartawan untuk meningkatkan kompetensi serta kualitas pemberitaan yang berorientasi pada kepentingan publik dan pembangunan daerah. (sn)

Share:

Wabup PALI Ditetapkan Sebagai Tersangka, Joko Sadewo Nilai Perkara Yang Disampaikan Kejati Masih Bias

 

Wabup PALI Ditetapkan Sebagai Tersangka, Joko Sadewo Nilai Perkara Yang Disampaikan Kejati Masih Bias




PALI-SiniNews.Com – Advokat sekaligus Ketua PWI PALI, Joko Sadewo, SH, MH, menilai konstruksi perkara yang disampaikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait penetapan Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji (IT) dan seorang ASN berinisial AP belum tergambar secara utuh.


Pandangan tersebut disampaikan Joko melalui unggahan tertulis di akun Facebook pribadinya, Kamis (4/6/2026).


Menurutnya, terdapat tiga dugaan yang disampaikan Kejati Sumsel dalam konferensi pers, yakni pemerasan proyek, suap, dan tindak pidana korupsi. Namun, ia mempertanyakan dasar penerapan pasal-pasal tersebut, termasuk penggunaan istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT).


"Bila tuduhannya adalah suap atau korupsi, maka pemberi suap juga semestinya ikut diproses hukum karena sama-sama memiliki unsur kesengajaan dalam perbuatan tersebut," tulis Joko.


Ia menguraikan, berdasarkan informasi yang beredar di media dan keterangan saat konferensi pers, peristiwa itu bermula pada akhir 2024 ketika IT masih berstatus calon wakil bupati terpilih dan belum memiliki jabatan ataupun kewenangan resmi.


Dalam analisisnya, uang senilai Rp1 miliar yang disebut-sebut menjadi objek perkara diduga merupakan bentuk hutang, cashback, atau fee yang dijanjikan akan dikembalikan melalui pemberian proyek senilai Rp10 miliar. Namun, proyek tersebut pada 2025 disebut tidak pernah terealisasi.


Atas dasar itu, Joko berpendapat dugaan suap dan korupsi perlu dikaji lebih mendalam karena pada saat peristiwa terjadi belum ada kewenangan jabatan yang melekat pada IT, serta belum tampak adanya kerugian negara akibat proyek yang dijanjikan tidak terealisasi.


Ia juga menilai unsur pemerasan belum tentu terpenuhi apabila tidak terdapat ancaman atau paksaan sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana.


"Justru perkara ini lebih dekat pada dugaan penipuan, penggelapan, atau bahkan sengketa hutang piutang yang masuk ranah perdata," ujarnya.


Selain itu, Joko menduga proses penangkapan yang dilakukan bukan merupakan OTT, melainkan kemungkinan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya telah bergulir dan berujung pada upaya penjemputan oleh Tim Tangkap Buron (Tabur).


Menurutnya, istilah OTT kurang tepat digunakan apabila tidak terjadi transaksi secara langsung pada saat penangkapan, sementara barang bukti uang diperoleh melalui proses penggeledahan.


Meski demikian, Joko menegaskan bahwa analisis yang disampaikannya hanya berdasarkan informasi yang terbatas dan masih dapat berubah seiring berkembangnya proses hukum.


"Kita tunggu fakta-fakta di persidangan agar perkara ini benar-benar terang benderang," tutupnya.(SN/Perry)

Share:

Patroli Subuh Satlantas Polres PALI Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas di Talang Ubi

Patroli Subuh Satlantas Polres PALI Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas di Talang Ubi




PALI-SiniNews.Com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PALI kembali melaksanakan patroli subuh guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (4/6/2026) mulai pukul 04.30 WIB hingga 05.00 WIB dengan menyasar kawasan Masjid Al-Hijrah Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Patroli subuh tersebut melibatkan tiga personel Satlantas Polres PALI, yakni Brigadir Defry Saputra, Briptu Agam Bimbo PM, dan Bripda Dimas Ludfi. Selain memantau situasi lalu lintas, personel juga melakukan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Kegiatan patroli dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mulai beraktivitas pada waktu subuh, termasuk jamaah yang melaksanakan ibadah di masjid serta pengguna jalan yang melintas di kawasan Talang Ubi.

Kapolres PALI, Yunar HP Sirait, SH.SIK.MIK., melalui Kasat Lantas Polres PALI, IPTU Selda Audina, S.Tr.K., M.H., mengatakan bahwa patroli subuh merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan guna memastikan situasi keamanan dan lalu lintas tetap kondusif.

“Patroli subuh ini kami laksanakan sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan arus lalu lintas tetap aman dan lancar, terutama pada jam-jam rawan menjelang aktivitas masyarakat di pagi hari,” ujar IPTU Selda Audina.

Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun pelanggaran lalu lintas.

“Kami juga mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak pidana 3C. Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar mereka dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” katanya.

Dari hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung, situasi lalu lintas di sekitar Masjid Al-Hijrah Talang Ubi terpantau lengang dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan arus lalu lintas maupun kejadian menonjol yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

Satlantas Polres PALI memastikan kegiatan patroli subuh akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah titik strategis guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten PALI, sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.(SN/Perry)

Share:

Satresnarkoba Polres PALI Ringkus Terduga Pengedar Ekstasi di Muara Ikan, 10 Butir Pil Disita

 Satresnarkoba Polres PALI Ringkus Terduga Pengedar Ekstasi di Muara Ikan, 10 Butir Pil Disita




PALI-SiniNews.Com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial Rio AP(20), warga Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, diamankan petugas karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis pil ekstasi.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah pondok yang berada di Desa Muara Ikan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI. Dari tangan tersangka, polisi menyita 10 butir pil yang diduga ekstasi dengan berat bruto 3,25 gram serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres PALI menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan tersangka. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin jajaran Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif dan operasi penyamaran atau undercover buy.

Kapolres PALI, AKBP Yunar HP Sirait, SH.SIK.MIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, tersangka diduga menjual narkotika jenis pil ekstasi. Setelah dilakukan penyelidikan dan undercover buy, anggota berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis pil ekstasi,” ujar AKP Dedy Suandy.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi sembilan butir pil ekstasi berlogo Mario berwarna hijau dan satu butir pil ekstasi berlogo XXX berwarna merah muda. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.

AKP Dedy Suandy menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan tersangka.

“Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres PALI. Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, pengujian barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel, pemeriksaan urine tersangka, serta pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai prosedur hukum yang berlaku.(SN/Perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts