Berkas Dinyatakan Lengkap, Advokat Korban Kawal Hingga Persidangan


Berkas Dinyatakan Lengkap, Advokat Korban Kawal Hingga Persidangan


LUBUK LINGGAU, sininews.com - Terkait kasus pencemaran nama baik dan kasus penganiayaan yang dilakukan Tersangka (TSK) Siti Samsiah Siregar terhadap Siti Dessy Rodiah istri Almarhum Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Musi Rawas Agus Hubya Handoyo sudah lebih satu tahun berlalu kasus ini dilaporkan korban kepihak penyidik polres Lubuk Linggau belum ada kejelasannya dan sudah berulang kali diberitakan pihak media, akhirnya menemui titik terang. Hal ini terbukti saat media ini menghubungi pihak penyidik Polres Lubuk Linggau Abdi, Sabtu (6/6/26) mengatakan, 

"Berkas pencemaran nama baik dan penganiayaan yang dilakukan oleh Siti Samsiah Siregar terhadap Siti Dessy Rodiah, sudah P21. Dan berkasnya sudah saya kirim ke pihak kejaksaan beberapa waktu lalu untuk segera diproses. Yang menangani perkara kasus ini dikejaksaan nanti yakni bapak Hasbi.

"Insya Allah, Senin atau Selasa (8-9/26) ini, Saya akan mendatangi pelaku terlebih dahulu untuk bersiap-siap. Dan saya akan langsung menyerahkan pelaku kepihak kejaksaan,"ungkap Abdi.


Sementara itu Hasbi Jaksa yang menangani perkara kasus pencemaran nama baik dan penganiayaan yang dilakukan oleh Siti Samsiah Siregar terhadap Siti Dessy Rodiah saat dimintai komentarnya melalui sambungan telpon, Sabtu (6/6/26) Pk.15.01 Wib mengatakan, Berkas perkara tersebut sudah P21, dan sudah diserahkan oleh pihak penyidik Polres Lubuk Linggau ke kami (kejaksaan).

"Kami sekarang menunggu kapan dari pihak penyidik akan menyerahkannya,"ucap Hasbi.


Menanggapi perkembangan perkara tersebut, Advokat pendamping korban, ADV. BADAI BENI KUSWANTO, S.H., M.H., C.I.L., C.P.L., ADV. FACHRI YUDA HUSAINI, S.H., CPLA. dan ADV. WISNU SALISTIYO, S.H., C.Me. menyampaikan apresiasi kepada Penyidik Polres Lubuk Linggau dan Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau yang telah menuntaskan proses penyidikan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).


Menurutnya, proses hukum yang berjalan hingga tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak-hak korban.

"Kami mengapresiasi langkah profesional yang telah dilakukan oleh penyidik Polres Lubuk Linggau dan pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau. Setelah proses yang cukup panjang, akhirnya perkara ini memasuki tahapan penuntutan. Hal ini menjadi harapan bagi klien kami, Ibu Siti Dessy Rodiah, untuk memperoleh keadilan melalui mekanisme hukum yang berlaku," ujar ADV. Badai Beni Kuswanto, Sabtu (6/6/2026).


Lebih lanjut, ia berharap proses pelimpahan tersangka dan barang bukti dapat segera dilaksanakan sehingga perkara tersebut dapat segera disidangkan di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau.

"Kami akan terus mengawal perkara ini hingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap. Pada prinsipnya, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, sehingga siapapun yang melakukan perbuatan melawan hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.


Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar menjadikan perkara ini sebagai pembelajaran untuk lebih bijak dalam bertindak maupun menyampaikan informasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan atau mencemarkan nama baik orang lain. (sn)

Share:

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Polsek Tanah Abang Laksanakan SOC dan Razia

 

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Polsek Tanah Abang Laksanakan SOC dan Razia




PALI– Polsek Tanah Abang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia dan Strong Point Operation Check (SOC) di wilayah hukumnya pada Jumat (5/6/2026) malam. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti tindak pidana curas, curat, curanmor, premanisme, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam, hingga senjata api ilegal.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., bersama personel Polsek Tanah Abang. Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel mengikuti apel malam yang dipimpin Ka SPK Regu A, AIPTU Syafril Afriatin, di halaman Mapolsek Tanah Abang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di sejumlah titik strategis. Selain mengantisipasi potensi tindak kriminal, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

Sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat yang kedapatan tidak membawa atau tidak melengkapi dokumen kendaraan diberikan sanksi berupa teguran secara humanis. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pembinaan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., mengatakan bahwa kegiatan KRYD merupakan agenda rutin yang ditingkatkan untuk menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kegiatan ini kami laksanakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak pidana 3C, premanisme, narkoba, miras, senjata tajam maupun senjata api ilegal, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar AKP Arzuan.

Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

“Kami juga memberikan teguran kepada pengendara yang belum melengkapi surat-surat kendaraan sebagai bentuk edukasi dan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas,” katanya.

Kegiatan KRYD dan SOC berakhir sekitar pukul 21.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Hingga kegiatan selesai dilaksanakan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang dilaporkan tetap aman, terkendali, dan tidak ditemukan adanya gangguan menonjol.(SN/Perry)

Share:

Satlantas Polres PALI Gelar Baksos Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

 

Satlantas Polres PALI Gelar Baksos Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat




PALI – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres PALI Polda Sumatera Selatan menggelar kegiatan bantuan sosial (bansos) dan bakti sosial dengan membagikan nasi kotak kepada jemaah Salat Jumat di Masjid Jami' Assa'idiyyah Polres PALI, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB tersebut diselenggarakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PALI sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga. Sebanyak 60 kotak nasi dibagikan kepada para jemaah usai melaksanakan Salat Jumat.

Kegiatan sosial tersebut dihadiri oleh Wakapolres PALI Kompol Kusyanto, S.H., personel Satlantas Polres PALI, Kasat Binmas Polres PALI, serta personel Polres PALI lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Kapolres PALI AKBP Yunar H.P. Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Wakapolres PALI Kompol Kusyanto, S.H., mengatakan bahwa kegiatan bansos dan bakti sosial merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang mengedepankan semangat pengabdian dan kepedulian kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan bantuan sosial ini, kami ingin berbagi kebahagiaan sekaligus mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Hari Bhayangkara bukan hanya menjadi momentum refleksi pengabdian Polri, tetapi juga kesempatan untuk hadir dan memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat,” ujar Kompol Kusyanto.

Menurutnya, kegiatan sosial yang dilaksanakan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polres PALI dalam membangun kedekatan dengan masyarakat melalui aksi-aksi kemanusiaan yang sederhana namun memiliki makna besar.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi para jemaah dan semakin memperkuat sinergi serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Ke depan, Polres PALI akan terus melaksanakan berbagai kegiatan sosial sebagai bentuk pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat,” katanya.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026 di lingkungan Polres PALI diisi dengan berbagai kegiatan yang berorientasi pada pelayanan dan kepedulian sosial. Melalui kegiatan pembagian nasi kotak tersebut, Polres PALI berharap dapat menumbuhkan semangat kebersamaan serta memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten PALI.(SN/Perry)

Share:

Polsek Penukal Beri Teguran Pengendara dan Imbau Pemuda Tidak Nongkrong Hingga Larut Malam

 

Polsek Penukal Beri Teguran Pengendara dan Imbau Pemuda Tidak Nongkrong Hingga Larut Malam




PALI– Polsek Penukal melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (5/6/2026) malam guna mengantisipasi tindak pidana, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Penukal.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Penukal, IPDA M. Jeki, dan diikuti personel Polsek Penukal yang telah ditunjuk berdasarkan surat perintah tugas. KRYD dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan pimpinan Polri dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, petugas terlebih dahulu menggelar apel kesiapan di Mapolsek Penukal. Setelah itu, personel melakukan pengecekan dan kontrol tahanan serta melaksanakan patroli dan kegiatan preventif di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan.

Petugas juga memberikan himbauan dan teguran kepada pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak menggunakan knalpot brong yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Selain menyasar pengguna jalan, personel Polsek Penukal turut memberikan imbauan kepada para pemuda dan pemudi yang masih berkumpul atau nongkrong pada malam hari. Mereka diminta untuk menghindari aksi tawuran dan segera pulang ke rumah apabila tidak memiliki kepentingan mendesak guna mengurangi potensi menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal.

Kapolsek Penukal AKP Dedy Kurnia, S.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah Kecamatan Penukal Abab.

“Kegiatan KRYD dilaksanakan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif serta menjamin keamanan masyarakat di Kecamatan Penukal Abab,” ujar AKP Dedy Kurnia.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan masih ditemukan sejumlah pengendara yang belum sepenuhnya mematuhi aturan lalu lintas.

“Masih ditemukan pengemudi baik roda dua maupun roda empat yang kurang peduli terhadap peraturan berlalu lintas. Dalam pelaksanaan KRYD masih ada pengendara yang tidak dilengkapi surat kelengkapan kendaraan,” katanya.

Kegiatan KRYD berakhir sekitar pukul 21.30 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif tanpa ditemukan gangguan menonjol selama pelaksanaan kegiatan.(SN/Perry)

Share:

Patroli Subuh Satlantas Polres PALI Pastikan Situasi Lalu Lintas Tetap Aman dan Lancar

 

Patroli Subuh Satlantas Polres PALI Pastikan Situasi Lalu Lintas Tetap Aman dan Lancar



PALI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PALI melaksanakan kegiatan Patroli Subuh pada Sabtu (6/6/2026) mulai pukul 04.00 WIB sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten PALI.

Kegiatan patroli dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres PALI yang terdiri dari BRIGPOL Ridho Ramdhani, BRIPTU Ragil Barokah, S.H., dan BRIPDA Aryo Prasetyo. Patroli menyasar kawasan Masjid At-Taubah Simpang Raja, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI yang menjadi salah satu titik aktivitas masyarakat pada waktu subuh.

Selain melakukan pemantauan arus lalu lintas, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dan pengawasan situasi kamtibmas guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan situasi lalu lintas pada jam-jam awal pagi terpantau lengang dan tidak ditemukan adanya hambatan maupun gangguan yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat. Selama patroli berlangsung, kondisi keamanan di sekitar lokasi juga terpantau aman dan terkendali.

Kasat Lantas Polres PALI IPTU Selda Audina, S.Tr.K., M.H., mewakili Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait,SH. SIK.MIK., mengatakan bahwa patroli subuh merupakan salah satu langkah preventif yang rutin dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan kondisi lalu lintas tetap kondusif.

“Patroli subuh kami laksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga, terutama pada waktu-waktu yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana 3C,” ujar IPTU Selda Audina.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mulai beraktivitas sejak dini hari, baik untuk beribadah maupun menjalankan kegiatan lainnya.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat melaksanakan aktivitas dengan aman dan nyaman. Dari hasil patroli yang dilakukan, situasi lalu lintas terpantau lengang dan kondisi kamtibmas di sekitar lokasi patroli dalam keadaan aman serta terkendali,” katanya.

Patroli subuh merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satlantas Polres PALI dalam menjaga stabilitas keamanan dan keselamatan masyarakat. Dengan kehadiran personel di lapangan, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten PALI.(SN/Perry)

Share:

Periska PTBA Dorong Pemberdayaan UMKM Berjalan Optimal


*Periska PTBA Dorong Pemberdayaan UMKM Berjalan Optimal*


Lampung, sininews.com - Persatuan Istri Karyawan (Periska) PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) melaksanakan kegiatan onboarding dan kunjungan kerja ke sejumlah UMKM binaan strategis di Provinsi Lampung pada 2 hingga 3 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan melihat langsung perkembangan usaha, inovasi produk, serta dampak pemberdayaan yang telah dirasakan para pelaku UMKM. 


Kunjungan dipimpin Ketua Umum Periska PTBA, Warsini Arsal Ismail, didampingi Sustainable Economic Social and Environment Department Head PTBA, Listati, serta Ketua Periska PTBA Tarahan Port, Wiwik Hengki Burmana. Rombongan meninjau delapan UMKM binaan, yakni Permata Shidqi, Lamban Kelor, UMKM Joss, Sambal Oyee, Gress Snack, Elzarabi Collection, Putra Tapis, dan Astrina Collection yang tersebar di Lampung Selatan, Bandar Lampung, Lampung Timur, hingga Pringsewu.


Selain meninjau proses produksi dan perkembangan usaha, rombongan juga berdialog langsung dengan para pelaku UMKM untuk mendengarkan berbagai tantangan, kebutuhan pengembangan usaha, serta peluang kolaborasi yang dapat dikembangkan ke depan. Dalam beberapa kesempatan, Warsini turut mencoba proses produksi bersama para pelaku UMKM, seperti membuat sumpia pisang di Permata Shidqi hingga getuk frozen di Gress Snack.


Corporate Secretary PTBA Eko Prayitno mengungkapkan, kunjungan kerja dan onboarding ini menegaskan komitmen kuat Perseroan dalam mendampingi masyarakat lokal. 


“Melalui sinergi yang terjalin bersama Periska, perusahaan ingin memastikan bahwa program pemberdayaan tidak hanya menghadirkan dukungan bagi pelaku usaha, tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Kami berharap UMKM binaan dapat terus berkembang, memperluas pasar, serta meningkatkan daya saing produknya,” jelas Eko. 


Ketua Umum Periska PTBA, Warsini Arsal Ismail, menyampaikan apresiasinya atas semangat dan kreativitas para UMKM binaan di Lampung. 


"Saya sangat bangga melihat perkembangan UMKM binaan PTBA di Lampung. Setiap UMKM memiliki keunikan dan potensi besar untuk terus berkembang. Kami berharap mereka dapat terus meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, dan memanfaatkan berbagai peluang yang ada. PTBA akan terus hadir mendampingi agar UMKM semakin mandiri dan mampu bersaing di tingkat yang lebih luas," ujarnya.


Warsini juga berharap, UMKM binaan PTBA dapat terus meningkatkan kualitas produk, memperluas jaringan pemasaran, dan memanfaatkan berbagai peluang yang ada.

PTBA melalui program pemberdayaan masyarakat akan terus hadir mendampingi UMKM agar mampu naik kelas, semakin mandiri, serta menjadi kebanggaan daerah bahkan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional," pungkasnya.


Kehadiran rombongan Periska memberikan suntikan motivasi yang luar biasa bagi pelaku usaha, salah satunya pemilik UMKM Permata Shidqi. Ia mengungkapkan rasa haru dan bangganya atas kunjungan langsung Periska ini.


"Kami sangat bersyukur dan tidak menyangka Ibu Ketua Umum Periska sekaligus Ibu Dirut mau turun langsung ke dapur kami, bahkan ikut menggulung sumpia pisang bersama-sama. Kehadiran beliau bukan cuma memberi semangat baru, tapi juga membuat kami semakin percaya diri bahwa produk lokal dari desa seperti ini dinilai punya potensi besar oleh PTBA," jelas Permata Shidqi.(sn)

Share:

Ade Irawan Klarifikasi Kabar Pelajar Meninggal karena Tunggakan SPP: Sekolah Tidak Pungut Biaya Bulanan

 


Ade Irawan Klarifikasi Kabar Pelajar Meninggal karena Tunggakan SPP: Sekolah Tidak Pungut Biaya Bulanan




PALI-SiniNews.Com – Pihak SMK Peris memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi yang mengaitkan meninggalnya seorang pelajar berinisial KA (18) dengan dugaan tunggakan pembayaran SPP sekolah. Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Kepala Sekolah SMK Peris, Ade Irawan, S.Pd.I., yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Ade Irawan menyampaikan bahwa sekolah tempat korban menempuh pendidikan tidak menerapkan pembayaran SPP ataupun iuran bulanan sebagaimana yang ramai diberitakan di sejumlah platform media sosial dan grup percakapan.

“Dari berita yang tersebar, di situ mengatakan kalau penyebab kematian murid tersebut karena ada tunggakan SPP. Itu tidak benar, karena sekolah kami tidak memberlakukan SPP atau biaya bulanan,” tegas Ade Irawan saat memberikan klarifikasi, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, pihak sekolah merasa perlu memberikan penjelasan agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun spekulasi yang dapat merugikan berbagai pihak, terutama keluarga korban dan institusi pendidikan.

Sebelumnya, warga Talang Ojan, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, digegerkan oleh peristiwa meninggalnya seorang pelajar berinisial KA (18), Kamis (4/6/2026) sore. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat gantung diri di belakang rumahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban pertama kali ditemukan oleh ibunya, Maryam, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan leher terjerat tali yang terikat pada rangka kayu atap di bagian belakang rumah.

Penemuan tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar dan memicu beragam spekulasi mengenai penyebab peristiwa tragis tersebut. Salah satu informasi yang beredar menyebutkan bahwa korban diduga mengalami tekanan akibat tunggakan biaya sekolah.

Namun, pihak sekolah membantah informasi tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada kewajiban pembayaran SPP di sekolah tempat korban belajar. Hingga saat ini, penyebab pasti yang melatarbelakangi tindakan korban masih belum diketahui secara pasti dan menjadi ranah pihak berwenang untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

Pihak sekolah juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta menghormati proses penanganan yang sedang berlangsung dan privasi keluarga korban.(SN/Perry)

Share:

Hasil Pemeriksaan Polisi dan Medis: Kematian Pelajar di Talang Ubi Murni Bunuh Diri

Hasil Pemeriksaan Polisi dan Medis: Kematian Pelajar di Talang Ubi Murni Bunuh Diri




PALI- SiniNews.Com – Warga Talang Ojan, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, digegerkan dengan penemuan seorang pelajar yang meninggal dunia akibat gantung diri di belakang rumahnya, Kamis (4/6/2026) sore.


Korban diketahui berinisial KA (18), seorang pelajar yang tinggal di Talang Ojan. Korban ditemukan pertama kali oleh ibunya, Maryam, sekitar pukul 15.00 WIB dalam kondisi sudah tidak bernyawa dengan leher terjerat tali yang terikat pada rangka kayu atap di belakang rumah.


Mendapat laporan dari keluarga korban, personel gabungan SPKT Polres PALI, Polsek Talang Ubi, Unit Identifikasi INAFIS Satreskrim Polres PALI, Sat Intelkam, serta Unit Reskrim Polsek Talang Ubi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan lokasi, dan pengumpulan keterangan saksi.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, SH., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban selain bekas jeratan di leher yang diduga akibat gantung diri.


“Berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan tim medis bersama Unit Identifikasi INAFIS, tidak ditemukan luka akibat kekerasan benda tumpul maupun benda tajam pada tubuh korban. Bekas luka yang ditemukan hanya jeratan pada bagian leher yang sesuai dengan ciri-ciri kematian akibat gantung diri,” ujar Kapolsek Talang Ubi.


Jenazah korban kemudian dibawa ke Klinik Pertamina (Pertamedika) Pendopo untuk menjalani pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan menguatkan dugaan bahwa korban meninggal akibat gantung diri dan tidak ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain.


Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh keterangan bahwa sebelum kejadian korban sempat terlibat cekcok dengan ibunya. Perselisihan tersebut diduga dipicu teguran dari pihak sekolah terkait tunggakan pembayaran SPP yang belum diselesaikan.


“Berdasarkan keterangan keluarga, sebelum kejadian korban sempat mendapatkan tekanan psikologis setelah adanya persoalan tunggakan SPP di sekolah. Namun demikian, hasil pemeriksaan dan olah TKP tidak menemukan adanya unsur tindak pidana,” kata Kapolsek.


Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Keluarga juga telah membuat surat pernyataan bahwa tidak akan menempuh jalur hukum maupun menuntut pihak mana pun atas kejadian tersebut.


Polisi menyimpulkan kematian korban merupakan tindakan bunuh diri dan tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.(SN/Perry)

Share:

Aksi Pencurian Sawit Terendus Warga, Terduga Pelaku Ditangkap di Lokasi Kejadian

                     Terduga Pelaku



PALI-SiniNews.Com – Jajaran Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di area perkebunan kelapa sawit milik PT Surya Bumi Agro Langgeng (SBAL), tepatnya di Blok 25 Divisi IV Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 15.40 WIB.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AFH(21), warga Dusun I Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tujuh tandan buah sawit dan satu helai kaos berwarna hijau muda yang diduga digunakan saat melakukan aksinya.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan yang diterima pihak perusahaan melalui informasi warga yang mengetahui adanya dugaan pencurian buah sawit di lokasi kejadian.

“Setelah menerima informasi terkait dugaan pencurian buah sawit di area perkebunan PT Surya Bumi Agro Langgeng, saya langsung memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Suryadinata, S.Psi., M.Si. untuk segera menuju lokasi dan melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan,” ujar AKP Ardiansyah.

Menurutnya, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti hasil dugaan pencurian.

“Tim berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku atas nama Afis Firmansyah Hidayat beserta barang bukti berupa tujuh tandan buah sawit dan pakaian yang digunakan saat melakukan perbuatannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Talang Ubi guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Kasus ini dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/53/VI/2026/SPKT/Sek Talang Ubi/Res PALI/Polda Sumsel tertanggal 3 Juni 2026. Korban dalam perkara tersebut adalah PT Surya Bumi Agro Langgeng, sementara pelapor merupakan karyawan perusahaan bernama Muhtar Alam.

Saat ini penyidik Polsek Talang Ubi masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi dan tersangka, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya. Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.(SN/Perry)

Share:

Terduga Pelaku Penggelapan Motor di Talang Nanas Ditangkap, Polisi Sita Pisau dan Barang Bukti

Terduga Pelaku Penggelapan Motor di Talang Nanas 



PALI-SiniNews.Com – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang disertai kepemilikan senjata penikam atau penusuk. Seorang pria berinisial B (31), warga Desa Terusan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, diamankan petugas setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik rekannya dan mengancam polisi menggunakan pisau saat hendak ditangkap.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban Muhammad Fikri yang melaporkan sepeda motor miliknya belum dikembalikan oleh pelaku setelah dipinjam pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Menurut laporan korban, pelaku meminjam satu unit sepeda motor Honda Beat warna pink bernomor polisi BG 3113 PAB dengan alasan hendak mengantar istrinya ke Desa Talang Bulang. Namun setelah dipinjam, kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan hingga korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Talang Ubi.

“Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, anggota kami berhasil mengetahui keberadaan tersangka. Selanjutnya saya memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Suryadinata, S.Psi., M.Si. untuk melakukan penangkapan,” kata AKP Ardiansyah.

Saat proses penangkapan berlangsung, tersangka diduga berusaha melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah pisau dari kantongnya dan mengancam petugas. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh anggota kepolisian yang berada di lokasi.

“Pada saat akan diamankan, tersangka mengeluarkan satu bilah pisau dan berupaya mengancam petugas. Berkat kesigapan anggota, tersangka berhasil dilumpuhkan dan diamankan tanpa menimbulkan korban,” ujar AKP Ardiansyah.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu bilah pisau dengan panjang sekitar 25 sentimeter, serta dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Talang Ubi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelum pelimpahan perkara dilakukan.

Tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 KUHP serta tindak pidana memiliki, menyimpan, dan menggunakan senjata penikam atau penusuk sebagaimana diatur dalam Pasal 307 KUHP.(SN/Perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts