Polisi Ingatkan Ancaman Hukum Pembakaran Lahan di Talang Ubi Barat

Polisi Ingatkan Ancaman Hukum Pembakaran Lahan di Talang Ubi Barat


PALI –SiniNews.Com- Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus menggencarkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kali ini, sosialisasi menyasar masyarakat di Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Minggu (24/10/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., bersama Bhabinkamtibmas. Dalam kegiatan itu, petugas berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar, terutama saat memasuki musim kemarau.


Dua warga, yakni Dowi dan Ismed, turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran lahan yang dapat memicu kebakaran dan merusak lingkungan.


"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terlebih saat musim kemarau karena api dapat dengan mudah menyebar dan berpotensi menyebabkan kebakaran yang lebih luas," ujar Ardiansyah.


Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Karena itu, warga diharapkan dapat mengelola lahan perkebunan dengan cara yang aman tanpa melakukan pembakaran.


Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga memanfaatkan potensi ekonomi dari perkebunan yang dimiliki. Salah satunya dengan menjual pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang sehingga dapat memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga.


Upaya tersebut diharapkan menjadi alternatif bagi masyarakat dalam mengelola perkebunan sekaligus menghindari praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.


Selain itu, petugas mengingatkan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara membakar dapat melanggar hukum dan pelakunya bisa diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


"Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk mencegah Karhutla. Mari kita jaga lingkungan bersama dan memilih cara yang aman dalam mengelola lahan perkebunan," tambahnya.


Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 09.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.


Melalui kegiatan tersebut, Polsek Talang Ubi berharap kesadaran masyarakat untuk mencegah Karhutla semakin meningkat sehingga wilayah Kabupaten PALI terhindar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(SN/Perry).

Share:

Cegah Karhutla, Polsek Talang Ubi Sisir Jalan Merdeka hingga Talang Bulang

Cegah Karhutla, Polsek Talang Ubi Sisir Jalan Merdeka hingga Talang Bulang


PALI –SiniNews.Com - Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus mengintensifkan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kali ini, patroli menyasar kawasan Jalan Merdeka hingga Desa Talang Bulang dan jalan lingkar Kecamatan Talang Ubi, Minggu (24/10/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., bersama tim patroli Karhutla yang terdiri dari Brigpol Arif dan Briptu Yansa.


Patroli dilakukan untuk mencegah masyarakat membuka lahan atau kebun dengan cara membakar, yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan serta menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi sejumlah titik di sepanjang rute patroli sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membersihkan atau membuka lahan perkebunan.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan patroli dan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari pembakaran lahan.


"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Selain berpotensi menyebabkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar," ujar Ardiansyah.


Ia menegaskan, masyarakat perlu memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, warga diharapkan menggunakan cara yang lebih aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran.


Menurutnya, upaya pencegahan Karhutla membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Peran aktif warga sangat diperlukan, terutama dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran.


"Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam mencegah Karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar agar wilayah Kecamatan Talang Ubi tetap aman dan terhindar dari kebakaran hutan dan lahan," tambahnya.


Melalui kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut, Polsek Talang Ubi berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat. Kegiatan berlangsung lancar dan situasi di wilayah patroli terpantau kondusif.


Polsek Talang Ubi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta mendukung upaya pencegahan Karhutla di Kabupaten PALI.(SN/Perry).

Share:

Musyawarah Mufakat, Pengurus Rukun Kematian Al Fatah Karang Anyar Resmi Terbentuk

 Musyawarah Mufakat, Pengurus Rukun Kematian Al Fatah Karang Anyar Resmi Terbentuk


PASAR BHAYANGKARA - SiniNews.Com – Warga Karang Anyar, Kelurahan Pasar Bhayangkara, menggelar kegiatan musyawarah pembentukan Pengurus Rukun Kematian Al Fatah pada Jumat malam (23/10/2026). Kegiatan yang berlangsung secara demokratis ini bertempat di Musholla Al Fatah dan dimulai pukul 19.30 WIB hingga selesai.


Acara penting ini dihadiri langsung oleh Lurah Pasar Bhayangkara, Bapak Amar Nofta Romansyah, S.Sos. Turut hadir pula Ketua RW, para Ketua RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus Musholla Al Fatah, serta puluhan warga masyarakat sekitar yang tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan.


Pemilihan pengurus dilakukan melalui proses musyawarah untuk mufakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan dan kebersamaan. Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, terpilih susunan kepengurusan utama Rukun Kematian Al Fatah sebagai berikut  :


Ketua: Jhony Rahman

Sekretaris: M. Taufiq, S.E.

Bendahara: M. Husaini


Selain struktur kepengurusan inti, musyawarah ini juga menetapkan susunan pengurus untuk pelbagai seksi bidang guna mengoptimalkan operasional dan pelayanan rukun kematian di lingkungan setempat.


Dalam sambutannya, Lurah Pasar Bhayangkara, Amar Nofta Romansyah, S.Sos, menyampaikan apresiasi atas kemufakatan warga dalam membentuk kepengurusan Rukun Kematian Al Fatah. Ia berharap pengurus yang terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik serta terus mempererat rasa kepedulian sosial dan gotong royong antarwarga.


Dengan terbentuknya kepengurusan yang baru ini, diharapkan pelayanan sosial keagamaan—khususnya penanganan dan penyelenggaraan jenazah bagi warga dapat berjalan lebih terstruktur, cepat, dan penuh keikhlasan.(SN/Perry).

Share:

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Sasar SPBU hingga Perbankan untuk Cegah Kriminalitas

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Sasar SPBU hingga Perbankan untuk Cegah Kriminalitas


PALI –SiniNews.Com- Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (23/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin oleh Aipda Paryanto bersama personel Polsek Talang Ubi yang terlibat dalam surat perintah tugas.


Sebelum melaksanakan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel di Mapolsek Talang Ubi. Selanjutnya, petugas menyisir sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dalam upaya menjaga keamanan wilayah Kecamatan Talang Ubi.


Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), serta minimarket Indomaret.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan upaya kepolisian untuk mencegah gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.


“Melalui kegiatan KRYD ini, kami berupaya mengantisipasi tindak kriminalitas dan menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar Ardiansyah.


Selain melakukan patroli di sejumlah objek vital dan pusat aktivitas masyarakat, petugas juga memberikan imbauan serta teguran kepada pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).


Pengendara diingatkan agar selalu berhati-hati saat berkendara, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan atau knalpot brong.


Petugas juga menyampaikan imbauan kepada para pemuda dan pemudi yang masih berkumpul hingga malam hari agar menghindari tawuran serta segera pulang apabila tidak memiliki keperluan mendesak. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah mereka menjadi korban maupun terlibat dalam tindak kriminalitas.


Dalam pelaksanaannya, petugas masih menemukan pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Terhadap pelanggaran tersebut, petugas memberikan imbauan dan teguran agar masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas.


Kegiatan KRYD berakhir sekitar pukul 21.30 WIB dan dilanjutkan dengan apel konsolidasi untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan.


Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman dan lancar. Polsek Talang Ubi berharap kegiatan rutin tersebut dapat terus menjaga situasi kamtibmas serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Talang Ubi.(SN/Perry).

Share:

Tiga Personel Sat Samapta Polres PALI Patroli Malam, Situasi Tetap Kondusif

Tiga Personel Sat Samapta Polres PALI Patroli Malam, Situasi Tetap Kondusif


PALI –SiniNews.Com Satuan Samapta Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan Patroli Perintis Presisi di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Jumat malam (23/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah tindak kriminalitas.


Patroli yang berlangsung pukul 20.00 hingga 23.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Regu 2 Sat Samapta Polres PALI dengan menyasar kawasan Kelurahan Handayani Mulya dan sekitarnya.


Dalam kegiatan tersebut, tiga personel diterjunkan, yakni Brigpol Firman Ramadhoni, S.H., Brigpol Aji Priyanto, dan Briptu M. Kurniawan Ichtiarizki, S.H.


Personel melaksanakan patroli secara mobile serta patroli dialogis untuk memantau situasi keamanan dan mengantisipasi potensi tindak pidana, termasuk kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK., melalui Kasat Samapta AKP Asri Basyarudin, SH., mengatakan, Patroli Perintis Presisi merupakan salah satu upaya kepolisian untuk meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan tetap kondusif.


“Patroli ini kami laksanakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian menonjol,” ujar Kasat Samapta.


Ia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.


Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta terbebas dari gangguan kriminalitas.


Melalui patroli rutin tersebut, Polres PALI berharap masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan tenang, terutama pada malam hari. Kehadiran personel kepolisian di lapangan juga diharapkan mampu mencegah peluang terjadinya tindak kejahatan.


Selama pelaksanaan Patroli Perintis Presisi pada Jumat malam tersebut, situasi di wilayah patroli dilaporkan aman, terkendali, dan kondusif.(SN/Perry).

Share:

Polsek Tanah Abang Gelar KRYD Malam Sabtu, Antisipasi Curanmor hingga Peredaran Narkoba

Polsek Tanah Abang Gelar KRYD Malam Sabtu, Antisipasi Curanmor hingga Peredaran Narkoba


PALI –SiniNews.Com- Polsek Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia dan kegiatan Stationary Observation and Control (SOC) pada Jumat malam (23/10/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Tanah Abang, AKP Arzuan, S.H., bersama sejumlah personel Polsek Tanah Abang.


Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel malam di depan Markas Komando (Mako) Polsek Tanah Abang. Apel tersebut dipimpin oleh PS Kasium Polsek Tanah Abang, Bripka Singgih.


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, di antaranya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, peredaran narkoba, minuman keras (miras), serta kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., mengatakan kegiatan KRYD tersebut merupakan langkah kepolisian untuk menjaga keamanan wilayah sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan.


Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.


“Melalui kegiatan KRYD ini, kami berupaya mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar Arzuan.


Selain melakukan razia, petugas juga memberikan teguran kepada pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang tidak melengkapi atau tidak membawa surat-surat kendaraan saat berkendara.


Kegiatan yang melibatkan lima personel tersebut berakhir sekitar pukul 21.10 WIB. Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung lancar tanpa kendala berarti.


Polsek Tanah Abang menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.


Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang dilaporkan dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali.(SN/PERRY).

Share:

Jumat Keliling di Masjid Al-Hijrah Golf, Polres PALI Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat

Jumat Keliling di Masjid Al-Hijrah Golf, Polres PALI Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat


PALI – SiniNews.Com- Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melaksanakan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Al-Hijrah Golf, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Jumat (23/10/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut diikuti sejumlah pejabat utama (PJU) dan personel Polres PALI. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya kepolisian untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Dalam kegiatan tersebut, Kapolres PALI bersama rombongan berinteraksi dengan tokoh agama, tokoh daerah, tokoh masyarakat, serta jemaah Masjid Al-Hijrah. Selain memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyampaikan sejumlah imbauan penting.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., mengatakan kegiatan Jumat Keliling merupakan bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat sekaligus sarana menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung.


“Melalui kegiatan Jumat Keliling ini, kami ingin mempererat silaturahmi dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi warga, serta mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar Januar.


Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar karena dapat memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat kondisi cuaca kering.


Selain itu, masyarakat, khususnya para orang tua, diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maupun perjudian daring atau judi online (judol).


“Peran keluarga sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak. Kami mengajak para orang tua untuk memberikan perhatian dan pengawasan agar generasi muda terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan judi online,” lanjutnya.


Dalam kesempatan tersebut, Polres PALI juga menyosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan kepolisian.


Kapolres berharap masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu kamtibmas.


Kegiatan turut dihadiri Kabag Log Polres PALI AKP Arlan Hidayat, S.H., Kasat Binmas AKP Henrinadi, S.H., M.H., Kasat Tahti IPTU Nazran Hadie, Kasi Humas IPTU Thomson Angka Wibawa, S.H., Kasi Kum IPTU Fredy Franse Triwahyudi, S.H., perwakilan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Sumsel, serta tokoh agama, tokoh daerah, tokoh masyarakat, dan jemaah Masjid Al-Hijrah.


Melalui kegiatan Jumat Keliling ini, Polres PALI berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten PALI.(SN/Perry).

Share:

Jumat Keliling di Handayani Mulya, Polsek Talang Ubi Ajak Warga Waspadai Karhutla

 Jumat Keliling di Handayani Mulya, Polsek Talang Ubi Ajak Warga Waspadai Karhutla


PALI –SiniNews.Com-  Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., melaksanakan kegiatan Jumat Keliling di Masjid Al-Hikmah, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Jumat (23/10/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB tersebut menjadi salah satu upaya Polsek Talang Ubi untuk mempererat silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Dalam kegiatan itu, AKP Ardiansyah didampingi Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi IPDA Suryadinata, S.Psi., M.Si., Bhabinkamtibmas, serta personel Polsek Talang Ubi. Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan salat Jumat berjemaah bersama masyarakat setempat.


Usai salat Jumat, personel kepolisian menyampaikan sejumlah imbauan kepada jemaah agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diajak meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar tempat tinggal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan kegiatan Jumat Keliling merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus membangun komunikasi yang baik antara Polri dan warga.


“Melalui kegiatan Jumat Keliling ini, kami ingin mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat,” ujar Ardiansyah.


Selain menyampaikan pesan kamtibmas, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Warga diimbau tidak membuka atau membersihkan lahan maupun kebun dengan cara dibakar karena berpotensi memicu kebakaran yang dapat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.


Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau kebakaran lahan agar dapat ditangani secepat mungkin.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api atau kebakaran lahan, segera laporkan kepada petugas agar bisa dilakukan penanganan sedini mungkin,” tambahnya.


Kegiatan Jumat Keliling berakhir sekitar pukul 12.45 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif.


Melalui kegiatan tersebut, Polsek Talang Ubi berharap hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin erat serta partisipasi warga dalam menjaga kamtibmas dan mencegah karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi semakin meningkat.(SN/Perry).

Share:

Update Penanganan Karhutla di Sumsel, 20 Korporasi Tengah Diusut, 53 Orang Telah Ditetapkan Tersangka

 


Update Penanganan Karhutla di Sumsel, 20 Korporasi Tengah Diusut, 53 Orang Telah Ditetapkan Tersangka


PALEMBANG. SININEWS.COM - Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., mengatakan, pihaknya tak segan-segan dan pandang bulu menyikat para pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.


Hal itu dikatakan Kapolda, saat menggelar Konferensi Pers Update Penanganan Karhutla Polda Sumatera Selatan Tahun 2026, Jumat, 23 Oktober 2026.


"Kami tekankan, pihak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan akan menindak tegas para pelaku pembakaran hutan dan lahan baik dilakukan oleh perorangan maupun korporasi," tegas Kapolda.


Kapolda mengatakan, ada 20 korporasi yang saat ini tengah diusut oleh jajarannya.


"Jika kemarin ada 16 korporasi sekarang jadi 20 yang sedang kami tangani atau bertambah 4 korporasi," ujar Kapolda.


Adapun 20 korporasi yang ditangani oleh Polda Sumsel tersebut tersebar di 6 kabupaten.


"Di Kabupaten OKI (PT RAS, PT SUJ, PT KS, PT BHP, PT PSM, PT BMH, PT BAP. Kabupaten Ogan Ilir (PT SGN,PT BMI, PT SGN (Polres OI), Muara Enim (PT CVA, PT BA, PT SAA), OKU Timur (PT LPI, PT CT), Banyuasin (PT PN, PT SIP), Muratara (PT LSI,  PT BSS) OKU Selatan (PT PML)," jelas Kapolda.


Dijelaskan oleh Kapolda, adapun

Penegakkan Hukum Karhutla oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel, dan Sat Reskrim Polres Jajaran dengan total laporan polisi atau LP berjumlah 62 LP. 


"Dengan tersangka 52 orang. Kluster Korporasi 20 LP, dengan tersangka 1 orang. Luas lahan terbakar 133,81 Heaktar perkara perorangan. Sementara, estimasi lahan konsesi yang disegel 811,49 hektare," papar Kapolda.


Kapolda menjelaskan, alasan mengapa penetapan tersangka terhadap korporasi baru sedikit dibandingkan kasus klaster pelaku perorangan, yakni baru 1 orang tersangka.


"Terkait penanganan korporasi itu agak rumit karena harus melibatan saksi ahli ilmu tanah dan forensik lingkungan hidup. Audit sarana dan prasarana seperti menara pantau, embung air, tim RPK, dan sarana pencegahan konspirasi. (Metode Scientific crime investigation)." ujar Kapolda.


"Artinya kami harus berhati-hati dalam penanganan perkara ini. Jangan sampai kami melanggar hukum. Terkait hal itu, Polda Sumsel telah melakukan konsultasi dengan Bareskrim polri. Dan tidak ada kendala perihal hal tersebut," ujar Kapolda.


Adapun Barang bukti yang diamankan dalam penanganan Karhutla tersebut berupa ekskavator, derigen, mesin pompa, Abu dan BB fisik lainnya.


Kapolda menghimbau kepada masyarakat Sumsel untuk berpartisipasi aktif melaporkan segala informasi yang terkait karhutla.


"Tentunya informasi sekecil apapun sangat berguna bagi kami. Akan kami telusuri dan pilah-pilah, biar kami yang memutuskan nantinya," tegas Kapolda.


Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Pasal 69, 98, 99, 108, 116 untuk korporasi), Undang-Undang perkebunan, serta KUHP Pasal 187/188.(sn)

Share:

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM


Palembang,-SiniNews.Com- 23 Oktober 2026 – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung memperkuat sinergi dalam pembahasan aspek regulasi dan tata kelola distribusi bahan bakar minyak (BBM), khususnya yang berkaitan dengan kebijakan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pembahasan tersebut dilaksanakan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan audiensi di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Kamis (22/10).


Kegiatan ini menjadi forum koordinasi untuk menyamakan pemahaman mengenai ketentuan pertambangan, mekanisme penyaluran BBM, serta peran dan kewenangan masing-masing pemangku kepentingan. Selain itu, forum turut membahas penguatan sinergi dalam tata kelola aset perusahaan dengan mengedepankan prinsip kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Alexander Susilo, menyampaikan bahwa koordinasi bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat tata kelola operasional yang tertib, transparan, dan akuntabel.


“Pertamina Patra Niaga terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, untuk menyelaraskan pemahaman mengenai regulasi dan mekanisme distribusi BBM serta memperkuat tata kelola aset perusahaan. Melalui forum ini, kami berharap sinergi yang terbangun dapat mendukung pelaksanaan kegiatan operasional yang tertib, transparan, dan akuntabel sesuai kewenangan masing-masing pihak,” ujar Alexander.


Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Riono Budisantoso, turut menekankan pentingnya koordinasi lintas pemangku kepentingan dalam memahami aspek regulasi dan pelaksanaan kebijakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


“Koordinasi lintas pemangku kepentingan diperlukan untuk membangun kesamaan pemahaman terhadap ketentuan hukum dan kewenangan masing-masing pihak. Forum ini menjadi ruang diskusi untuk membahas berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam mendukung pelaksanaan kebijakan secara tertib dan sesuai ketentuan,” ungkap Riono.


FGD menghadirkan narasumber dari Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta fungsi terkait di lingkungan Pertamina Patra Niaga. Kegiatan tersebut turut melibatkan unsur Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, pemerintah daerah, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), serta jajaran manajemen Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel.


Dalam pembahasan tersebut, Pertamina Patra Niaga menekankan bahwa penyaluran BBM dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk mengenai jenis, peruntukan, dan mekanisme penyalurannya. Dalam konteks kebijakan IPR, koordinasi dengan pemangku kepentingan diarahkan untuk membangun kesamaan pemahaman terhadap regulasi sesuai kewenangan masing-masing pihak. Sementara itu, penguatan sinergi dalam tata kelola aset perusahaan diarahkan untuk mendukung kepatuhan, tertib administrasi, dan pengelolaan aset sesuai ketentuan yang berlaku.


Melalui sinergi ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung tata kelola distribusi BBM dan aset perusahaan yang tertib, transparan, serta akuntabel, sekaligus menjaga keandalan operasional dan penyaluran energi di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.


Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mendukung penyaluran BBM yang tepat sasaran. Apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam penyaluran BBM atau membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menyampaikan laporan maupun pengaduan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.(SN/Perry).

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts