Bhabinkamtibmas Talang Bulang Hadiri Sosialisasi Larangan Aparatur Desa, Cegah Penyalahgunaan Wewenang
PALI. SININEWS.COM – Upaya pencegahan tindak pidana dan penguatan integritas aparatur pemerintahan desa terus dilakukan jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Salah satunya melalui kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Talang Bulang dalam kegiatan sosialisasi larangan bagi aparatur pemerintah desa serta penanganan tindak pidana yang digelar di Kantor Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Jumat (19/12/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut menjadi wadah edukasi hukum bagi aparatur desa dan unsur masyarakat agar memahami batas kewenangan, tanggung jawab, serta konsekuensi hukum dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Sosialisasi ini dihadiri Camat Talang Ubi Atmo Maryono, SH, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI Yandri Yasin, SE, Kepala Desa Talang Bulang Mendriadi, Babinsa Desa Talang Bulang Sertu Marwan Dalemunte, Bhabinkamtibmas Desa Talang Bulang Aipda Hendrick, serta dua narasumber dari Polres PALI yakni Kanit Intel Ipda M. Aldi, SH dan Bripda Rizki dari Unit Pidkor.
Peserta kegiatan terdiri dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, ibu-ibu PKK, tokoh masyarakat (Tomas), dan tokoh agama (Toga) yang mengikuti sosialisasi dengan antusias.
Melalui pemaparan narasumber, peserta diberikan pemahaman mengenai larangan-larangan hukum bagi aparatur desa, potensi tindak pidana korupsi, serta mekanisme penanganan hukum apabila terjadi pelanggaran.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk membangun pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
> “Kapolres PALI menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi aparatur desa agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan wewenang. Pencegahan harus dimulai dari edukasi dan kesadaran hukum sejak dini, sehingga desa dapat menjadi fondasi pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat,” ujar AKP Ardiansyah menyampaikan pesan Kapolres.
Kapolsek Talang Ubi juga menambahkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengawal pembangunan desa agar berjalan sesuai aturan hukum serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
"Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan aparatur desa dan masyarakat semakin memahami hukum, menjauhi praktik-praktik yang melanggar aturan, serta bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI."pungkas AKP Ardiansyah.(sn/perry)














