Terjadi Kesepakatan, Massa Aksi Demo di PALI Bubarkan Diri


Foto. Aksi unjuk rasa di Simpang Lima Pendopo menuntut BPJS kesehatan terhadap 40.499 peserta diaktifkan kembali 


PALI. SININEWS.COM -- Aksi demonstrasi ratusan warga kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang menuntut BPJS Kesehatan terhadap 40.499 warga agar diaktifkan kembali pada Senin 19 Januari 2026 akhirnya membubarkan diri setelah terjadi kesepakatan.


Dimana kesepakatan tersebut diumumkan dihadapan massa aksi demo setelah melakukan pertemuan antara Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji, DPRD dan perwakilan massa.


Kesepakatan tersebut telah ditandatangani pihak terkait termasuk Wabup dan pimpinan DPRD PALI dengan isi kesepakatan adalah dalam waktu 10 hari kedepan Pemda dan DPRD PALI sepakat mengaktifkan dan mengupdate data BPJS Kesehatan terhadap 40.499 peserta JKN-BPJS warga miskin dan kurang mampu.


Diketahui sebelumnya bahwa ratusan warga PALI melakukan unjuk rasa di Simpang Lima Pendopo dan Kantor DPRD PALI.


Massa menuntut BPJS kesehatan terhadap 40.499 peserta diaktifkan kembali setelah pemerintah kabupaten PALI melakukan pemangkasan. (sn/perry)







Share:

Ratusan Warga Turun ke Jalan, Tuntut BPJS Bagi 40.499 Warga PALI Diaktifkan Kembali


aksi unjuk rasa menuntut BPJS Kesehatan terhadap 40.499 warga PALI diaktifkan kembali 


PALI. SININEWS.COM -- Ratusan warga kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi dengan mengambil dua tempat menuntut agar BPJS Kesehatan bagi 40.499 diaktifkan kembali setelah pemerintah kabupaten PALI melakukan pengurangan anggaran.


Aksi unjuk rasa yang digelar di Simpang Lima Pendopo dan Kantor DPRD PALI pada Senin 19 Januari 2026 buntut dari ketidaksetujuan adanya BPJS Kesehatan yang dipangkas Pemkab PALI dengan adanya efisiensi.


Karena dengan adanya pemangkasan atau pengurangan BPJS Kesehatan ada 40.499 warga tak bisa lagi dilayani pada fasilitas kesehatan yang ada yang berujung memantik reaksi masyarakat menggelar aksi demonstrasi.


Aksi itu digelar di dua lokasi. Lokasi pertama massa sempat menyuarakan orasi di Simpang Lima Talang Ubi. Kemudian, massa bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten PALI dan mengepung kantor wakil rakyat tersebut.


Dalam tuntutan, massa Aksi itu meminta kepada Pemerintah Kabupaten PALI untuk mengaktifkan kembali 40.499 yang terdampak pengurangan kepesertaan BPJS kesehatan PBPU pemerintah daerah. 


"Aktifkan kembali BPJS 40.499," ujar salah seorang orator saat menyampaikan orasi.


Mereka menyebutkan atas kebijakan menonaktifkan kepesertaan BPJS tersebut sudah banyak memakan korban. Mereka juga menghadirkan dua korban yang terdampak atas kebijakan tersebut. 


Sementara itu, salah seorang Mahasiswi di Tangerang Selatan, Banten, yang juga berasal dari Kabupaten PALI turut hadir dalam aksi tersebut. Diatas mobil komando, ia menyampaikan keresahan masyarakat PALI. Keresahan tersebut disampaikan melalui puisi. 


"Yang berjudul jeritan di ruang tunggu," ucapnya. 


Kemudian, hadir menemui massa aksi tersebut diantaranya Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, Ketua DPRD, Ubaidillah, Wakil Ketua DPRD Firdaus Hasbullah. 


Saat menemui massa, Wabup berusaha menjelaskan kriteria penarima BPJS serta pemerintah tidak lepas tangan dan Satgas tengah memverifikasi data peserta BPJS. Bahkan Pemerintah Kabupaten PALI meminta data peserta BPJS tetapi hingga saat ini belum diberikan pihak BPJS dengan alasan rahasia.


Namun penjelasan Wabup tidak diterima oleh massa aksi, sempat terjadi adu argumentasi antara massa aksi dan Wabup. Tetapi tetap saja massa aksi bersikukuh meminta BPJS kesehatan tersebut diaktifkan segera agar masyarakat bisa berobat tanpa terhambat. 


Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan dan massa tetap masih mengepung kantor DPRD PALI.(sn/perry)

Share:

Sambut Ramadhan Kelurahan Talang Ubi Selatan Bersihkan TPU Secara Gotong Royong



PALI.SININEWS.COM - Warga Kelurahan talang ubi selatan, , Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI ), Provinsi Sumatra Selatan melaksanakan Kerja Bakti Gotong Royong Bersama membersihkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Kemang.


Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kerapihan lingkungan pemakaman dan sekaligus dalam menyambut bulan suci Ramadhan.



Gotong royong ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat Kelurahan, tokoh masyarakat, Karang taruna hingga warga dari berbagai kalangan Talang Ubi Selatan. Mereka bersama-sama membersihkan area makam, memangkas rumput liar di dalam TPU.


Kepada media ini, Minggu (18/01/2026). Sekira pukul 08.00 wib Lurah Talang Ubi Selatan Juliani,SE melalui Erwin Eka Wijaya selaku Ketua Rt.01/Rw.02 menyebutkan, kegiatan ini merupakan tradisi yang rutin dilakukan untuk menjaga lingkungan TPU tetap bersih dan nyaman. Selain itu, kegiatan gotongroyong masyarakat ini juga bertujuan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.


"Kami ingin memastikan TPU tetap terawat dengan baik, karena ini adalah tempat peristirahatan terakhir bagi keluarga dan kerabat kita," ujarnya.


Sementara itu, Lurah Kelurahan talang ubi selatan Juliani,SE sangat mengapresiasi antusiasme warga,ketua RT dan RW di kelurahan talang ubi selatan ini turut hadir dalam kegiatan gotongroyong ini. Ia juga berharap semangat gotong royong tetap terjaga dan menjadi budaya dalam kehidupan bermasyarakat.


"Intinya, kegiatan ini merupakan kekompakan warga dalam menjaga kebersihan lingkungan kelurahan,ditambah lagi kegiatan ini dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan," pungkasnya. ( SN/PERRY )

Share:

Kawal Perlindungan Profesi Advokat Dalam KUHAP Baru, DePA-RI Siap Pasang Badan


Foto bersama usai acara pengangkatan Advokat DePA-RI di Semarang, Sabtu 17 Januari 2026 (Foto: Dok. DPP DePA-RI)

Semarang. SININEWS.COM - Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M menyatakan, organisasi yang dipimpinnya berkomitmen mengawal dan memastikan perlindungan profesi Advokat menyusul berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.


Siaran pers DePA-RI, Sabtu (17/1) menyebutkan, pernyataan itu dikemukakan Luthfi Yazid  pada acara Pengangkatan Advokat DePA-RI yang dirangkaikan dengan Forum Diskusi “Advokat dalam transisi hukum nasional: Kesiapan Advokat DePA-RI menghadapi Pemberlakuan KUHP 2023 dan KUHAP 2025” di Semarang pada 17 Januari 2026.


Turut hadir pada acara tersebut Wakil Ketua Umum DePA-RI Dr. Yusuf Istanto, S.H., M.H dan  Dr. Azis Zein, S.H., MH; Sekretaris Jenderal DePA-RI Dr. Sugeng Aribowo, S.H., M.M., M.H., dan Dewan Kehormatan Theo Wahyu Winarto, SH., MH., CIL.


Disebutkan, selama ini profesi Advokat kerap dipandang sebelah mata, bahkan tidak jarang mengalami kriminalisasi dalam menjalankan tugasnya. Perlakuan tersebut tidak hanya datang dari pihak-pihak tertentu, tetapi juga seringkali melibatkan aparat penegak hukum, mulai dari penyidik, jaksa, hingga hakim.


Padahal, pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat secara tegas menyatakan, Advokat tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Namun dalam praktik, ketentuan tersebut seolah-olah diabaikan dan tidak memiliki daya lindung yang efektif.


Menurut Ketua Umum DePA-RI, kondisi tersebut kini mengalami perubahan mendasar dengan lahirnya KUHAP baru, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 yang merupakan lex specialis procedural di bidang hukum acara.


KUHAP baru tersebut, khususnya Pasal 149 ayat (1) dan ayat (2) menegaskan posisi Advokat sebagai bagian dari penegak hukum yang sah dan setara, sehingga pelaksanaan tugas pembelaan terhadap kepentingan klien tidak dapat lagi dipersepsikan sebagai perbuatan melawan hukum.


Ketentuan itu semakin memperkokoh peran Advokat dalam menjamin tegaknya prinsip due process of law serta peradilan yang bebas dan tidak memihak (free and impartial tribunal). Dengan demikian, tidak ada lagi ruang bagi siapa pun untuk meremehkan atau mengkriminalisasi Advokat dalam menjalankan pembelaannya terhadap klien.


Dengan berlakunya ketentuan Pasal 149 KUHAP baru, persoalan dasar hukum perlindungan profesi Advokat pada prinsipnya telah selesai. Tantangan ke depan justru terletak pada keberanian dan konsistensi kalangan Advokat sendiri untuk mengimplementasikan dan menyuarakan secara aktif ketentuan tersebut.


Selama ini Advokat kerap dituduh melakukan obstruction of justice, pencemaran nama baik, atau bahkan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) hanya karena menjalankan tugas pembelaan secara profesional.


Disebutkan pula, secara normatif perlindungan terhadap profesi Advokat tidak hanya bersumber dari KUHAP, tetapi juga diperkuat oleh Pasal 16 Undang-Undang Advokat serta Kode Etik Advokat.


Ketum DePA-RI juga mengemukakan, seluruh instrumen hukum tersebut merupakan “senjata konstitusional” bagi Advokat dalam memperjuangkan hak dan kepentingan klien secara bermartabat, profesional, dan berkeadilan.(sn)

Share:

Jawab Kegelisahan Warga Terkait BPJS, Wabup PALI Datangi RSUD Talang Ubi



PALI.SININEWS.COM — Sabtu pagi itu, suasana RSUD H. Anwar Mahakil tampak berbeda. Di tengah aktivitas pelayanan kesehatan, Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, S.H., melangkah menyusuri lorong rumah sakit. Bukan sekadar kunjungan seremonial, kehadirannya menjadi jawaban atas kegelisahan masyarakat terkait pelayanan kesehatan dan kepesertaan BPJS Kesehatan yang sempat menuai keluhan.


 


Didampingi Asisten III Administrasi Umum Setda PALI Haryono, S.H., M.H., perwakilan Inspektorat PALI Muhammad Anthoni, S.H., M.H., Direktur RSUD H. Anwar Mahakil, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Wakil Bupati memilih mendengar langsung, melihat langsung, dan memastikan sendiri kondisi pelayanan di rumah sakit kebanggaan masyarakat PALI tersebut.


 


Di hadapan jajaran direksi dan manajemen RSUD, Iwan Tuaji menyampaikan pesan tegas namun penuh empati. Baginya, kesehatan bukan sekadar layanan administratif, melainkan kebutuhan dasar yang menyangkut rasa aman dan kepercayaan masyarakat.



 



“Kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Rumah sakit harus hadir memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan tidak membuat masyarakat bingung, apalagi khawatir,” ujarnya.


Tak berhenti di ruang rapat, Wakil Bupati turun langsung ke ruang rawat inap dan Unit Gawat Darurat (UGD). Ia berbincang dengan tenaga kesehatan, memantau alur pelayanan, serta memastikan proses aktivasi dan pengelolaan BPJS berjalan sesuai ketentuan, baik bagi pasien terapi maupun pasien penyakit umum.


 


Kepada awak media, Iwan Tuaji menyampaikan pesan menenangkan bagi masyarakat PALI. Ia meminta warga tidak ragu untuk tetap berobat ke puskesmas maupun RSUD.

 


“Pemerintah daerah hadir dan bertanggung jawab. Masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar terkait BPJS. Pelayanan kesehatan tetap berjalan,” tegasnya.


 


Ia menegaskan, di bawah kepemimpinan Bupati Asgianto, S.T. bersama Wakil Bupati, sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas utama pembangunan daerah, sejalan dengan visi besar PALI Menuju Indonesia Emas.


 


Komitmen tersebut, kata dia, diwujudkan dengan langkah cepat menyelesaikan persoalan BPJS serta memastikan seluruh masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Apresiasi pun disampaikan kepada Direktur RSUD H. Anwar Mahakil beserta seluruh tenaga medis yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan di PALI.


 


Usai dari RSUD, langkah Wakil Bupati berlanjut ke Puskesmas Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi. Di sana, ia kembali berdialog langsung dengan masyarakat dan tenaga kesehatan, menyerap aspirasi sekaligus memastikan pelayanan berjalan optimal hingga ke tingkat fasilitas kesehatan dasar.



 


Sebagai penutup rangkaian kunjungan, Iwan Tuaji menekankan pentingnya keterbukaan informasi. Ia berharap RSUD maupun puskesmas lebih aktif menyampaikan penjelasan yang jelas dan rinci melalui media sosial serta kanal resmi pemerintah.


 


“Transparansi informasi adalah kunci. Dengan informasi yang jelas, masyarakat akan merasa tenang dan percaya terhadap layanan kesehatan yang disediakan pemerintah,” pungkasnya.


 


Kunjungan itu menjadi pesan kuat bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam. Di tengah berbagai tantangan, komitmen untuk hadir, mendengar, dan bertindak tetap menjadi landasan dalam menjaga kesehatan masyarakat PALI.(SN/PERRY)

Share:

Antisipasi Banjir, Polsek Talang Ubi Intensif Pantau Debit Air Beracung



PALI.SININEWS.COM– Mengantisipasi potensi banjir akibat meningkatnya curah hujan, Polsek Talang Ubi melakukan pemantauan intensif debit dan kedalaman air di kawasan Beracung, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sabtu (17/1/2026).


Hasil monitoring di lapangan menunjukkan kondisi debit aliran sungai masih berada dalam batas normal dan belum berdampak pada pemukiman warga. 


Meski demikian,kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan mengingat tren kenaikan volume air seiring tingginya intensitas hujan.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam menjaga keselamatan masyarakat dari potensi bencana hidrometeorologi.


“Debit air memang terpantau mulai naik, namun saat ini masih normal. Kami memastikan pemantauan dilakukan secara berkelanjutan agar setiap perkembangan bisa segera diantisipasi,”ujarnya.


Ia menyampaikan arahan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh jajaran serta peran aktif masyarakat.


“Bapak Kapolres PALI menginstruksikan agar personel terus melakukan monitoring di titik rawan dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor apabila terjadi kenaikan debit air yang berpotensi menimbulkan banjir,”kata AKP Ardiansyah.

Pemantauan berlangsung aman dan kondusif. 


Ia pun menambahkan,kedepan akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder yang terkait. 


"Kita akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait,demi menjaga stabilitas kamtibmas dan keselamatan warga di wilayah PALI,"pungkasnya.(SN/PERRY)

Share:

Debit Sungai Lematang Mulai Surut, Polres PALI Perkuat Mitigasi Banjir di Wilayah Bantaran



PALI.SININEWS.COM — Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) memastikan kondisi debit air Sungai Lematang di Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mulai menunjukkan tren penurunan. 


Meski demikian, kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan mengingat potensi kenaikan debit air masih dapat terjadi sewaktu-waktu akibat faktor cuaca.

Pemantauan dilakukan melalui patroli dan monitoring lapangan oleh jajaran Polsek Tanah Abang pada Sabtu pagi (17/1/2026), menyasar desa-desa yang berada di sepanjang bantaran Sungai Lematang. 


Kegiatan tersebut bertujuan memperoleh data faktual terkait ketinggian air sekaligus memastikan kondisi keamanan dan keselamatan warga.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., mengatakan hasil pengecekan menunjukkan lima desa sempat terdampak luapan air, yakni Desa Curup, Sukaraja, Tanah Abang Selatan, Tanjung Dalam, dan Modong. Ketinggian air bervariasi antara 5 hingga 120 sentimeter, dengan kondisi terkini air mulai berangsur surut di seluruh titik pantauan.


“Secara umum debit air Sungai Lematang pagi ini terpantau menurun. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil, dan aktivitas masyarakat mulai kembali normal,” ujar AKP Arzuan, Sabtu pagi. 


AKP Arzuan juga menyampaikan arahan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan berkelanjutan dalam menghadapi dinamika cuaca ekstrem.


“Kapolres PALI menegaskan agar seluruh jajaran tidak menurunkan kewaspadaan meskipun kondisi debit air mulai surut. Monitoring harus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari langkah mitigasi dan perlindungan masyarakat di wilayah rawan banjir,”kata AKP Arzuan.


Berdasarkan data kepolisian, terdapat 11 desa di Kecamatan Tanah Abang yang berada di kawasan bantaran sungai dan berpotensi terdampak apabila terjadi peningkatan debit air secara signifikan. Namun demikian, karakteristik rumah warga yang mayoritas berbentuk rumah panggung dinilai mampu mengurangi risiko kerusakan akibat genangan.


Polres PALI memastikan koordinasi dengan pemerintah daerah dan unsur terkait terus dilakukan, seiring upaya pemantauan kondisi sungai dan penyampaian imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap perubahan cuaca.


"Hingga patroli berakhir,situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Tanah Abang terpantau aman dan kondusif,Kita akan terus memperbarui informasi kepada publik sesuai perkembangan situasi di lapangan,"pungkasnya.(SN/PERRY)

Share:

Perjelas Mekanisme Pemilihan Ketum dan Pembentukan Majelis Tinggi, PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT


PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT


JAKARTA. SININEWS.COM – Pengurus PWI Pusat resmi merampungkan rangkaian Rapat Pleno pembahasan draf penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) yang digelar di Sekretariat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (15/1/2026) sore.


Rapat pleno ini merupakan kelanjutan pembahasan intensif penyempurnaan PD/PRT yang telah berlangsung sejak Senin, 12 Januari 2026. Pertemuan strategis tersebut dihadiri jajaran Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar, serta seluruh Pengurus Pleno PWI Pusat, sebagai bagian dari upaya memperkuat arah dan fondasi organisasi.


Rapat dipimpin oleh Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh (Zugito). Dalam pengantarnya, Zugito menegaskan bahwa penyempurnaan PD/PRT merupakan langkah konstitusional yang penting bagi keberlanjutan organisasi. Menurutnya, perubahan dilakukan untuk menjawab dinamika internal serta tantangan dunia pers yang terus berkembang. 


“PD/PRT adalah pijakan utama organisasi. Karena itu, penyempurnaannya harus dilakukan secara cermat, terbuka, dan berorientasi pada penguatan tata kelola,” ujarnya.


Sekretaris Tim Penyempurnaan PD/PRT PWI Pusat, Nurcholis MA Basyari, menjelaskan bahwa rapat pleno ini menandai selesainya pembahasan substansi utama draf PD/PRT di tingkat pusat. Ia menyampaikan bahwa tim penyempurnaan telah bekerja secara intensif dengan melibatkan berbagai unsur pengurus. 


“Tim telah merampungkan pembahasan materi pokok dan menyerap pandangan dari peserta pleno. Tahap berikutnya adalah perapihan draf dan sosialisasi kepada PWI provinsi untuk mendapatkan masukan,” kata Nurcholis di Jakarta, Sabtu (16/1/2026).


Ia menambahkan, penyempurnaan PD/PRT kali ini diarahkan untuk memperjelas mekanisme kepemimpinan dan memperkuat sistem penyelesaian persoalan organisasi. Seluruh masukan dari daerah nantinya akan dihimpun sebagai bahan finalisasi sebelum dibawa ke forum Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI yang dijadwalkan berlangsung Februari 2026. 


“Prinsipnya, PD/PRT ini diharapkan menjadi kesepakatan bersama seluruh elemen PWI,” tegasnya.


Adapun tim penyempurnaan PD/PRT ini terdiri dari Ketua Tim Zulkifli Gani Ottoh (Ketua Bidang Organisasi), Sekretaris Nurcholis MA Basyari (Sekretaris Dewan Kehormatan), Djoko Tetuko Abdul Latief (Wakil Ketua Bidang Organisasi), Iskandar Zulkarnain (Wasekjen), Novrizon Burman (Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah), Zul Effendi (Ketua DK PWI Sumatera Barat), dan Anrico Pasaribu (Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum). 


*Perubahan Fundamental*


Dua perubahan fundamental mengemuka dalam amandemen PD/PRT tersebut. Pertama, mekanisme pemilihan Ketua Umum dan Pimpinan Pusat PWI yang mengadopsi pola pemilihan sistem formatur, dengan melibatkan seluruh anggota dan ketua PWI dari 38 provinsi serta satu cabang khusus Surakarta. 


Mekanisme ini dinilai lebih demokratis tanpa mengesampingkan prinsip musyawarah mufakat.


Perubahan kedua adalah pembentukan Majelis Tinggi bersifat ad hoc yang berfungsi sebagai lembaga terakhir apabila terjadi kebuntuan dalam penanganan pelanggaran AD, ART, KEJ, dan KPW PWI.


 “Perubahan ini dirancang untuk memperkuat sistem checks and balances serta memastikan kepastian organisasi,” ujar Zugito.


Menutup rangkaian rapat pleno, Sekretaris Jenderal PWI, Zulmansyah Sekedang, memastikan bahwa hasil pembahasan PD/PRT akan segera disampaikan secara resmi kepada pengurus PWI di daerah. 


“Hasil pleno akan kami kirimkan secara tertulis kepada pengurus PWI provinsi untuk ditelaah dan diberikan masukan sebelum disahkan,” jelasnya.


Melalui proses ini, PWI Pusat berharap partisipasi aktif pengurus daerah dapat memperkaya substansi PD/PRT, sekaligus memperkuat PWI sebagai organisasi pers yang modern, solid, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.(sn)

Share:

Polsek Penukal Utara Monitoring Debit Air, Lima Desa Rawan Banjir Masih Aman



PALI.SININEWS.COM– Polsek Penukal Utara melakukan monitoring debit air di wilayah hukumnya pada Jumat pagi (16/1/2026), menyusul tingginya intensitas curah hujan yang berpotensi menimbulkan banjir di sejumlah desa rawan.

Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan atas perintah pimpinan sebagai langkah deteksi dini dan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan bencana hidrometeorologi.

“Hasil monitoring menunjukkan, hingga saat ini belum terdapat desa yang terdampak banjir, meskipun terdapat lima desa yang masuk kategori rawan karena berada di sekitar Danau Padang Tempirai dan aliran Sungai Deras,” ujar IPTU Budi Anhar.

Adapun desa rawan banjir tersebut meliputi Desa Tempirai Induk, Tempirai Utara, Tempirai Selatan, Tempirai Timur, serta Desa Lubuk Tampui. Pengecekan dilakukan langsung oleh personel Polsek Penukal Utara di lokasi-lokasi rawan.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Penukal Utara menegaskan bahwa jajaran Polres PALI terus meningkatkan kewaspadaan dan monitoring intensif di wilayah rawan banjir.

“Kapolres PALI menekankan pentingnya langkah preventif dan kesiapsiagaan seluruh personel, serta sinergi dengan instansi terkait guna meminimalisir risiko dan dampak banjir terhadap masyarakat,” ungkap IPTU Budi Anhar menyampaikan pesan Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya yang bermukim di dataran rendah dan bantaran sungai, agar tetap waspada terhadap potensi kenaikan debit air dan segera melapor apabila terjadi kondisi darurat.

Polsek Penukal Utara akan terus melakukan pemantauan rutin serta berkoordinasi dengan BPBD dan pemerintah daerah dalam rangka penanggulangan bencana banjir di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).(SN/PERRY)

Share:

Satlantas Polres PALI Laksanakan Giat PASTI di Masjid Jami Assa’idiyyah



PALI.SININEWS.COM— Satuan Lalu Lintas Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan kegiatan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas (PASTI) di Masjid Jami Assa’idiyyah, Desa Handayani Mulya, Jumat (16/1/2026) siang.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB tersebut dilaksanakan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) saat masyarakat menjalankan ibadah.


Personel Satlantas Polres PALI melakukan pengaturan arus lalu lintas serta membantu penyeberangan jamaah guna meminimalisir potensi kemacetan dan kecelakaan di sekitar lokasi masjid.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres PALI IPTU Selda Audina, S.Tr.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan PASTI merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.


“Giat PASTI ini merupakan komitmen Polres PALI dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya saat melaksanakan ibadah. Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pelayan masyarakat,” ujar IPTU Selda Audina menyampaikan pesan Kapolres.


Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai titik rawan aktivitas masyarakat guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polres PALI.(SN/PERRY)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts