Polri Dukung Sportivitas dan Sinergitas, Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten PALI Resmi Dibuka



PALI. SININEWS.COM— Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi dibuka pada Minggu (15/2/2026) di Pendopo Kecamatan Talang Ubi. Kegiatan yang diikuti 24 tim atau sebanyak 96 peserta tersebut berlangsung meriah, tertib, dan penuh semangat sportivitas.


Pembukaan kejuaraan dihadiri oleh Kapolres PALI yang diwakili Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., didampingi Panit Intelkam AIPDA Ronaldo. Turut hadir Ketua Dewan Pembina Pengcab ORADO Kabupaten PALI Firdaus Hasbullah, SH, MH, Ketua Pengcab ORADO Syafiyallah, S.Sos, Ketua OC Kejurcab Nopran, Ketua Panitia Pelaksana Shendy Ardella Putra, Sekretaris Pelaksana Intan Khairunnisa, para peserta, serta insan pers.


Rangkaian kegiatan diawali dengan persiapan, pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, serta sambutan-sambutan dari panitia dan pengurus ORADO Kabupaten PALI. Pertandingan kemudian dilanjutkan dengan babak penyisihan hingga final, sebelum ditutup dengan pembagian medali dan penghargaan kepada para juara.


Adapun total peserta berjumlah 96 orang yang tergabung dalam 24 tim, dengan komposisi masing-masing tim terdiri dari empat orang. Kejuaraan yang berlangsung satu hari ini memperebutkan sejumlah hadiah, di antaranya medali emas, perak, piagam penghargaan, souvenir, serta uang pembinaan.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata terhadap aktivitas positif masyarakat.


“Kegiatan seperti ini bukan hanya sekadar ajang kompetisi, tetapi juga menjadi ruang pembinaan karakter, disiplin, dan solidaritas. Kami berharap melalui momentum ini terjalin sinergitas yang semakin kuat antara panitia, peserta, masyarakat, dan kepolisian, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten PALI tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKP Ardiansyah.


Lebih lanjut, ia menyampaikan pesan dan arahan dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menegaskan bahwa Polri mendukung penuh kegiatan-kegiatan kepemudaan dan olahraga sebagai bagian dari upaya preventif menjaga stabilitas sosial.


“Bapak Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, menyampaikan bahwa olahraga adalah sarana strategis dalam membangun generasi yang sehat, kompetitif, dan berintegritas. Polri akan terus hadir mendukung setiap kegiatan positif masyarakat, sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar,” tutur Kapolsek Talang Ubi mewakili Kapolres.


Hingga kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Pengamanan dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada seluruh peserta dan pengunjung.


"Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten PALI ini diharapkan menjadi agenda rutin yang tidak hanya melahirkan atlet-atlet berprestasi, tetapi juga memperkuat kohesi sosial serta kemitraan strategis antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bumi Serepat Serasan,"pungkasnya.(SN/PERRY)

Share:

Satreskrim Ungkap Kasus Curat dalam Operasi Pekat Musi 2026, Pelaku Berhasil Diamankan


PALI. SININEWS.COM— Satuan Reserse Kriminal Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026 yang menyasar street crime di wilayah hukum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.


Pengungkapan kasus tersebut berlandaskan Laporan Polisi Nomor LP/B-38/II/2026/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel tanggal 6 Februari 2026 serta Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/31/II/OPS.1.3/2026 tentang pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026.


Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah rumah warga di kawasan Talang Subur, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi. 


"Korban yang baru saja pulang kerumahnya kaget,mendapati pintu belakang dalam kondisi rusak dan sejumlah barang berharga telah hilang, diantaranya uang tunai,perhiasan,serta jam tangan. Kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta," buka Kanit Pidum Polres PALI IPDA La Ode Yudhistira saat diwawancarai awak media.


Setelah melakukan penyelidikan lanjutnya,Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial N, yang mengakui perbuatannya. Dari hasil pengembangan, petugas juga melakukan pencarian barang bukti yang sebelumnya disimpan oleh seorang rekannya. 

Saat penggerebekan di sebuah rumah kos,petugas menemukan barang bukti berupa gelang tangan perunggu dan loket kalung perak,sementara rekan tersangka berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.


"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan,"jelasnya.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H yang didampingi Kanit Pidum IPDA La Ode Yudhistira,menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari langkah tegas Kepolisian dalam menekan angka kriminalitas selama Operasi Pekat Musi 2026.


“Polres PALI berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya tindak pidana pencurian.Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal,” ujar Kasat Reskrim menyampaikan pesan Kapolres.


Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan. 


"Termasuk upaya pengejaran terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut,dan kepada para pelaku yang masih buronan kami menghimbau,agar segera menyerahkan diri secara baik-baik,sebelum kami mengambil langkah tegas dan terukur,"pungkasnya.(SN/PERRY)

Share:

KRYD Pendekatan Preventif Polri Menjaga Stabilitas Kamtibmas di Malam Hari



Talang Ubi. SININEWS.COM — Kepolisian Sektor Talang Ubi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (14/2/2026). 


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, penyakit masyarakat (pekat), serta tindak pidana 3C di wilayah hukum Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


KRYD yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB tersebut dipimpin oleh AIPDA Deni Irawan bersama personel Polsek Talang Ubi yang tersprint berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi. Sebelum patroli dilaksanakan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mapolsek Talang Ubi sebagai bagian dari pengecekan kekuatan personel dan kesiapan operasional.


"Setelah apel,rangkaian kegiatan kita diawali dengan pengecekan ruang tahanan guna memastikan kondisi keamanan tetap terjaga. Selanjutnya,kita melaksanakan patroli dialogis ke sejumlah objek vital dan pusat aktivitas ekonomi masyarakat, diantaranya Bank BRI,Bank BSI,Indomaret, dan Alfamart. Kehadiran kita di okasi tersebut,menjadi simbol kehadiran negara dalam memberikan rasa aman sekaligus mencegah peluang terjadinya tindak kriminalitas,"buka Aipda Deni. 


Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya para remaja yang masih berkumpul pada malam hari, agar menghindari aktivitas yang tidak perlu serta menjaga keselamatan diri dengan kembali ke rumah apabila tidak memiliki kepentingan mendesak. 


"Dalam kegiatan ini,kita masih menemukan beberapa pengendara kendaraan bermotor yang belum melengkapi surat-surat kendaraan,sehingga diberikan teguran secara persuasif dan edukatif sebagai bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas,"paparnya kepada awak media ini. 


Kegiatan KRYD berakhir pada pukul 22.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif,kemudian dilanjutkan dengan apel konsolidasi sebagai sarana analisa dan evaluasi pelaksanaan tugas di lapangan.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah,S.H menjelaskan bahwa,KRYD merupakan implementasi strategi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,melalui kehadiran aktif personel Polri dilapangan,khususnya pada jam-jam rawan.


Lebih lanjut,ia menyampaikan arahan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.,bahwa kegiatan preventif seperti patroli rutin, pengawasan objek vital,serta pendekatan humanis kepada masyarakat merupakan kunci dalam menciptakan stabilitas keamanan wilayah.


“Kapolres PALI menegaskan bahwa keberhasilan pemeliharaan kamtibmas tidak hanya diukur dari penegakan hukum, tetapi juga dari konsistensi kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Melalui KRYD yang dilaksanakan secara berkelanjutan,diharapkan situasi keamanan diwilayah Kabupaten PALI tetap terjaga kondusif,serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat,”pungkas Kapolsek Talang Ubi menyampaikan pesan Kapolres.(SN/Perry)

Share:

Jelang Puasa, Pemdes Simpang Tais Gotong Royong Bersihkan TPU dan Tempat Ibadah


Jelang Puasa, Pemdes Simpang Tais Gotong Royong Bersihkan TPU dan Tempat Ibadah 


PALI. SININEWS.COM -- Menyambut bulan Suci Ramadhan Pemerintah Desa (Pemdes) Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengajak masyarakat melakukan gotong royong membersihkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) serta tempat ibadah pada Minggu 15 Februari 2026.


Dikatakan Kepala Desa Simpang Tais Erika Peru bahwa kegiatan tersebut dalam rangka memberikan kenyamanan masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadhan.


"Biasanya warga kami banyak yang melakukan ziarah kubur menjelang bulan Puasa dan lebaran. Untuk memberikan kenyamanan, kami ajak masyarakat untuk membersihkan TPU," ujar Kades.


Selain TPU, Kades juga menyebut bahwa dirinya mengajak perangkat desa, TP.PKK desa serta pengurus Masjid untuk membersihkan tempat ibadah.


"Agar masyarakat nyaman dalam menjalankan ibadah sholat saat bulan puasa, baik sholat wajib maupun tarawih kami juga mengajak membersihkan Masjid," sebutnya.


Dengan adanya gerakan gotong royong diharapkan Kades mampu membangkitkan kembali budaya kebersamaan.


"Budaya gotong royong kita gerakkan agar kebersamaan terpelihara di lingkungan kita dan harapan kami kegiatan ini terus berkelanjutan agar lingkungan tetap bersih," harapnya. (sn/perry)

Share:

Diduga Disambar Petir, Warga Betung Ditemukan Meninggal di Pondok Perkebunan PT.GBS


gambar tangkapan layar akun Facebook milik Pak Wisnu 

PALI. SININEWS.COM - Warga Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) digemparkan dengan adanya penemuan jasad tak bernyawa yang tergeletak di sebuah pondok di kawasan Perkebunan kelapa sawit milik PT Golden Blossom Sumatera (GBS) yang masuk wilayah Desa Prambatan Kecamatan Abab pada Minggu pagi 15 Februari 2026.


Kehebohan itu terpantau dari adanya siaran langsung di akun Facebook milik Pak Wisnu yang menemukan sosok tak bernyawa di sebuah pondok di kawasan Perkebunan kelapa sawit.


Dari unggahan akun Facebook tersebut, menceritakan bahwa korban dikabarkan tidak pulang dari kemarin sore.


Dan dari sejumlah komentar warganet bahwa korban merupakan warga Betung Abab serta penyebab meninggalnya korban akibat diduga tersambar petir saat turun hujan pada Sabtu petang kemarin.


Akun Facebook tersebut juga menyatakan tidak berani mengevakuasi korban karena takut disalahkan. 


Terlihat juga beberapa warga berkerumun disekitar lokasi kejadian.


Hingga berita ini diturunkan, tim sininews.com masih mengumpulkan data terkait penemuan sesosok jasad yang diketahui berjenis kelamin laki-laki. (sn/perry)

Share:

Sinergitas TNI–Polri dan Pemda, Gotong Royong di Simpang Lima Talang Ubi Perkuat Kepedulian Lingkungan



PALI. SININEWS.COM— Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan melalui kegiatan gotong royong yang dilaksanakan di kawasan Simpang Lima Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Jumat (13/2/2026) pagi. Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Talang Ubi, unsur TNI, serta Pemerintah Daerah Kabupaten PALI.


Gotong royong yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB itu difokuskan pada pembersihan Tugu Simpang Lima Pendopo dan area sekitarnya sebagai salah satu pusat aktivitas masyarakat di wilayah Talang Ubi. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor 14/II/2026 tentang pelaksanaan gotong royong kebersihan fasilitas publik.


Kehadiran lintas instansi dalam kegiatan tersebut menjadi simbol kuatnya kolaborasi sosial antara aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan publik. Selain membersihkan area fasilitas umum, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan emosional antara aparat negara dan masyarakat.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, mengatakan bahwa gotong royong bukan sekadar kegiatan kebersihan, melainkan bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya lingkungan yang sehat dan tertata.


Menurutnya, fasilitas publik seperti Simpang Lima Pendopo merupakan ruang sosial masyarakat yang harus dijaga bersama agar tetap nyaman, aman, dan representatif bagi aktivitas warga.


Ia juga menyampaikan pesan Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, yang menegaskan bahwa budaya gotong royong merupakan fondasi sosial bangsa yang harus terus dipelihara melalui kerja nyata di lapangan.


“Gotong royong bukan hanya tradisi, tetapi juga strategi sosial dalam membangun kepercayaan publik dan memperkuat stabilitas kamtibmas. Ketika aparat negara hadir bersama masyarakat dalam kegiatan sosial, maka rasa memiliki terhadap lingkungan dan keamanan wilayah akan tumbuh secara alami,” ujar Kapolsek menyampaikan pesan Kapolres.


Lebih lanjut, kegiatan tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat budaya kebersamaan serta mendukung program nasional terkait kebersihan lingkungan dan partisipasi sosial masyarakat.


Dari perspektif keamanan, kegiatan gotong royong dinilai mampu meningkatkan citra positif Polri sebagai institusi yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pendekatan sosial seperti ini diyakini efektif dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas melalui peningkatan kepercayaan publik.


Kegiatan gotong royong di Simpang Lima Talang Ubi berakhir sekitar pukul 09.00 WIB dalam situasi aman, tertib, dan penuh kebersamaan.


"Melalui momentum ini diharapkan dapat menjadi contoh berkelanjutan,dalam menumbuhkan budaya peduli lingkungan di tengah masyarakat Kabupaten PALI,"pungkas Kapolres PALI melalui Kapolsek Talang Ubi.(SN/Perry)

Share:

Penanaman Jagung Poktan “Usaha Bersama” di Desa Muara Dua, Wujud Sinergi Polri dan Pemerintah Desa Dukung Ketahanan Pangan



PALI. SININEWS.COM— Upaya mendukung ketahanan pangan nasional terus diperkuat melalui kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat. Salah satunya terlihat dalam kegiatan penanaman jagung yang dilaksanakan Kelompok Tani (Poktan) “Usaha Bersama” di Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sabtu (14/2/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut berlangsung di lahan pertanian seluas 1 hektare dan selesai pada pukul 10.10 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Penanaman jagung dilakukan secara manual menggunakan metode tugal dengan bibit jagung jenis BISI-18 serta dukungan pupuk NPK Urea.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., yang diwakili Ps. Kanit Binmas MGS. Junaidi, S.H., hadir bersama perangkat desa, Ketua Poktan “Usaha Bersama” Adnan beserta anggota, Bhabinkamtibmas Desa Muara Dua, serta anggota Linmas desa setempat.


Poktan “Usaha Bersama” sendiri beranggotakan tujuh orang dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Muara Dua dengan dukungan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp20 juta hingga Rp25 juta per hektare. Program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H. menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pendampingan dan monitoring terhadap program pertanian masyarakat agar berjalan optimal dan tepat sasaran.


Sementara itu, Kapolres PALI Yunar Hotma Parulian Sirait melalui Kapolsek Tanah Abang menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan pertanian masyarakat merupakan bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan serta penguatan ekonomi desa.


“Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan, tetapi juga hadir mendorong produktivitas masyarakat. Program pertanian berbasis kelompok tani yang dikelola secara baik dan transparan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta menjadi contoh pengelolaan Dana Desa yang akuntabel,” tegas Kapolres.


Ia juga mengingatkan pentingnya komitmen Ketua Poktan dan seluruh anggota untuk merawat tanaman jagung hingga masa panen agar hasil yang diperoleh maksimal dan dapat dipertanggungjawabkan.


Dengan adanya sinergi antara Polsek Tanah Abang, pemerintah desa, dan kelompok tani, program penanaman jagung ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Tanah Abang.(SN/Perry)

Share:

Stiker Bansos Ditempel, Transparansi Dijaga: Bhabinkamtibmas Kawal Penyaluran Bantuan di Desa Suka Damai



PALI.SININEWS.COM – Komitmen terhadap transparansi penyaluran bantuan sosial terus diperkuat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Hal itu terlihat dalam kegiatan penempelan stiker penerima manfaat bantuan sosial di Desa Suka Damai, Kecamatan Talang Ubi, Jumat (14/2/2026), yang turut dihadiri Bhabinkamtibmas sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan kepada masyarakat.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut menjadi langkah konkret pemerintah desa dalam memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang berhak. Penempelan stiker di rumah penerima manfaat dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus mendorong pengawasan sosial dari masyarakat.


Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Talang Ubi Atmo Maryono, Kepala Desa Suka Damai Rianto Rusli, para kepala dusun Desa Suka Damai, Babinsa Serka Febrianto, Bhabinkamtibmas Desa Suka Damai Briptu Ryan Avianto, ibu-ibu PKK, serta pendamping bantuan sosial dari Dinas Sosial Kabupaten PALI.


Partisipasi lintas unsur pemerintah dan aparat keamanan menunjukkan sinergi dalam memastikan program bantuan sosial berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan keadilan. Transparansi data penerima manfaat diharapkan mampu meminimalisasi potensi kecemburuan sosial maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.


Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di desa juga berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama pelaksanaan kegiatan. Pendekatan humanis melalui pendampingan langsung di tengah masyarakat menjadi strategi efektif dalam membangun kepercayaan publik.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH menjelaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya sebatas pengamanan, tetapi juga memastikan setiap program pemerintah desa berjalan dengan tertib dan tepat sasaran.


Ia menambahkan, transparansi penyaluran bantuan sosial merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat desa, sekaligus upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan bantuan.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah menegaskan bahwa Polri akan terus mengawal program-program sosial pemerintah agar berjalan transparan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.


“Penempelan stiker penerima bantuan sosial merupakan langkah strategis dalam membangun keterbukaan informasi di tingkat desa. Polri mendukung penuh upaya ini sebagai bagian dari penguatan kepercayaan publik serta menjaga stabilitas kamtibmas di tengah masyarakat,” ungkapnya.


Melalui kegiatan tersebut, pemerintah desa bersama aparat keamanan berharap penyaluran bantuan sosial di Desa Suka Damai dapat berlangsung lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, Polri, dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah.(SN/Perry)

Share:

POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, PERKUAT KEAMANAN MALAM HARI DAN ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS



Talang Ubi. SININEWS.COM— Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (13/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Kegiatan tersebut difokuskan pada pencegahan penyakit masyarakat (pekat), tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Talang Ubi.


Kegiatan KRYD yang dipimpin oleh AIPDA Paryanto bersama personel Polsek Talang Ubi diawali dengan apel kesiapan di Mapolsek Talang Ubi. Selanjutnya, personel melaksanakan pengecekan ruang tahanan untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.


Patroli kemudian dilanjutkan ke sejumlah objek vital dan pusat aktivitas masyarakat, di antaranya kantor perbankan, gerai ritel modern, serta lokasi yang berpotensi menjadi titik keramaian masyarakat pada malam hari. Langkah preventif ini dilakukan guna memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.


Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja yang masih berkumpul hingga larut malam, agar segera kembali ke rumah apabila tidak memiliki keperluan penting. Selain itu, petugas masih menemukan beberapa pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang belum melengkapi surat-surat kendaraan, sehingga diberikan teguran dan edukasi terkait pentingnya tertib berlalu lintas.


Kegiatan KRYD berakhir sekitar pukul 22.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif, kemudian dilanjutkan dengan apel konsolidasi untuk melakukan analisa dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan wilayah.


Ia juga menyampaikan pesan Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, yang menegaskan pentingnya kegiatan patroli rutin sebagai langkah strategis dalam memelihara situasi kamtibmas yang kondusif.


“Melalui kegiatan KRYD ini, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitasnya. Kehadiran personel Polri di lapangan merupakan bentuk komitmen dalam mencegah potensi gangguan keamanan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ketertiban hukum dan berlalu lintas,” ujar Kapolsek menyampaikan arahan Kapolres PALI.


Polsek Talang Ubi berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan patroli dialogis sebagai bagian dari strategi pemeliharaan keamanan wilayah.


"Sehingga tercipta lingkungan yang aman,tertib,dan kondusif bagi seluruh masyarakat,"pungkasnya.(SN/Perry)

Share:

Ungkap Kasus Premanisme dalam Operasi Pekat Musi 2026, Satreskrim Polres PALI Amankan Pelaku Pengancaman


PALI.SININEWS.COM— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengancaman yang masuk dalam target operasi (TO) premanisme pada pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026. Seorang pria berinisial M.K. (55) diamankan tanpa perlawanan oleh tim opsnal “Beruang Hitam” pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.


Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor LP/B-339/X/2025/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel tertanggal 21 Oktober 2025, terkait dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Peristiwa pengancaman tersebut terjadi pada Oktober 2025 sekitar pukul 13.30 WIB. Insiden bermula ketika pelaku meminta sejumlah uang kepada korban, seorang ibu rumah tangga berinisial C (62). Permintaan tersebut dipicu persoalan ban troli yang pecah. Namun karena tidak mendapat tanggapan sesuai harapan, terjadi cekcok antara pelaku dan korban.


Dalam kondisi emosi, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah parang, kemudian kembali mendatangi korban sambil mengibaskan senjata tajam tersebut ke arah korban disertai ancaman verbal. Korban yang ketakutan berusaha menyelamatkan diri, namun terjatuh hingga mengalami luka pada bagian bibir.


Setelah menerima laporan korban, Satreskrim Polres PALI melakukan penyelidikan hingga akhirnya keberadaan pelaku diketahui saat pulang dari kebun menuju kediamannya di Jalan Pelita, Talang Ubi Timur. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah parang sepanjang sekitar 50 cm.


Pelaku kini telah diamankan di Mapolres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menerapkan Pasal 448 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pengancaman.


Kasat Reskrim Polres PALI, Nasron Junaidi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.


“Penangkapan ini adalah bentuk keseriusan Polres PALI dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026,” ujarnya.


Lebih lanjut, ia menyampaikan pesan Kapolres PALI, Yunar Hotma Parulian Sirait, yang menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang terhadap tindakan kekerasan maupun intimidasi di tengah masyarakat.


“Kapolres PALI menegaskan bahwa setiap bentuk premanisme dan tindak pidana yang menimbulkan rasa takut di masyarakat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan serupa,” kata AKP Nasron Junaidi.


Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut.(SN/Perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts