Polisi Bebusek di Talang Kemang, Polres PALI Janji Intensifkan Kehadiran Bhabinkamtibmas

Polisi Bebusek di Talang Kemang, Polres PALI Janji Intensifkan Kehadiran Bhabinkamtibmas




PALI-SiniNews.Com – Siwas Polres PALI menggelar kegiatan Polisi Bebusek (Polisi Menyapa Masyarakat) di Talang Kemang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Rabu (22/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi kepolisian untuk menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Kegiatan yang dipimpin Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K.,diwakili Kasiwas Polres PALI AKP W.M. Ompusunggu itu dihadiri Kasubsi Opsnal Siwas Polres PALI, personel Siwas Polres PALI, serta masyarakat Talang Kemang. Selain menjalin silaturahmi, polisi juga mengajak warga berdiskusi mengenai kondisi kamtibmas di lingkungan mereka.


Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan harapan agar anggota Polri lebih rutin melaksanakan kegiatan sambang ke permukiman masyarakat. Menurut warga, kehadiran polisi secara berkala akan memudahkan masyarakat menyampaikan berbagai persoalan maupun informasi yang berkaitan dengan situasi keamanan di lingkungan sekitar.


Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasiwas Polres PALI AKP W.M. Ompusunggu menegaskan bahwa masukan dari masyarakat akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi dalam meningkatkan pelayanan kepolisian.


"Kami akan rutin melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat guna mendengar keluhan secara langsung dari warga Talang Kemang. Kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan sekaligus upaya mempererat hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat," ujar AKP W.M. Ompusunggu.


Ia juga memastikan koordinasi dengan jajaran Bhabinkamtibmas akan diperkuat agar kegiatan sambang dapat dilaksanakan secara berkesinambungan di wilayah tersebut.


"Kami juga akan menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas agar rutin melaksanakan sambang ke Talang Kemang. Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan di tengah masyarakat dapat diketahui lebih awal sehingga langkah penyelesaiannya bisa dilakukan secara cepat dan tepat," tambahnya.


Melalui program Polisi Bebusek, Polres PALI berharap masyarakat semakin aktif menyampaikan saran, masukan, maupun informasi terkait potensi gangguan kamtibmas. Keterbukaan komunikasi antara polisi dan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.


Selama kegiatan berlangsung, suasana dialog berjalan hangat dan penuh keakraban. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada personel kepolisian. Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang kondusif di Kabupaten PALI.(SN/Perry).

Share:

Pemkab PALI dan Bulog Gelar Operasi Pasar Murah, Polres PALI Dukung Stabilitas Harga Pangan

Pemkab PALI dan Bulog Gelar Operasi Pasar Murah, Polres PALI Dukung Stabilitas Harga Pangan




PALI-SiniNews.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI bersama Perum Bulog menggelar Operasi Pasar Murah melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pasar Terminal Talang Ubi, Kabupaten PALI, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh bahan pangan berkualitas dengan harga lebih terjangkau sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok di daerah.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., diwakili Kasat Binmas Polres PALI AKP Henrinadi, S.H., M.H., yang hadir bersama satu personel Satbinmas Polres PALI untuk memenuhi undangan Pemerintah Daerah sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program pengendalian inflasi dan ketahanan pangan.


Operasi pasar dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan menghadirkan berbagai komoditas pangan yang dijual di bawah harga pasar. Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah tanpa mengurangi kualitas barang yang dipasarkan.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Kabupaten PALI, perwakilan Kejaksaan Negeri PALI dari unsur Intelijen, Danramil 404-03 Talang Ubi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perdagangan, Camat Talang Ubi, serta Lurah Talang Ubi Timur.


Kehadiran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perangkat daerah menjadi bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung program pemerintah menjaga keterjangkauan harga pangan, khususnya bagi masyarakat di tengah dinamika harga kebutuhan pokok.


Kasat Binmas Polres PALI AKP Henrinadi, S.H., M.H., mengatakan Polres PALI mendukung penuh pelaksanaan Gerakan Pangan Murah karena memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.


"Polres PALI mendukung program Gerakan Pangan Murah yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten PALI bersama Bulog. Program ini sangat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau sekaligus menjadi langkah nyata menjaga stabilitas pangan di Kabupaten PALI," ujar AKP Henrinadi.


Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan program tersebut dengan baik serta tetap menjaga situasi yang aman dan tertib selama kegiatan berlangsung.


"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Sinergi antara pemerintah, Bulog, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menjaga ketahanan pangan dan memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi," tambahnya.


Kegiatan Operasi Pasar Murah berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Pemerintah Kabupaten PALI berharap Gerakan Pangan Murah dapat terus menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan inflasi daerah melalui penyediaan bahan pangan berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau.(SN/Perry)

Share:

Sinergi Polri dan PT MHP Perkuat Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di PALI

 Sinergi Polri dan PT MHP Perkuat Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di PALI



Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi bersama PT Musi Hutan Persada (MHP) kembali mengintensifkan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Selasa (21/7/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB ini menyasar Desa Sungai Baung dan Kelurahan Handayani Mulya sebagai bagian dari upaya mengantisipasi meningkatnya potensi Karhutla pada musim kemarau.


Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mapolres PALI yang dipimpin Kabag Ops Polres PALI, KOMPOL Andri Noviansyah, S.Kom. Apel tersebut bertujuan memberikan arahan, pembagian tugas, serta memastikan seluruh personel menjalankan kegiatan secara aman, tertib, dan efektif.


Tim patroli terdiri dari personel Polsek Talang Ubi, yakni AIPTU M. Kurniadi, BRIPTU Yansah, BRIPTU M. Ridho, BRIGPOL M. Rafido, S.H., serta didukung perwakilan PT Musi Hutan Persada (MHP), Apriski Wijaya dan Gusna Budi Hermanto.


Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla sekaligus membagikan selebaran Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Nomor: Mak/1/IV/2026 tentang Larangan Pembakaran Hutan, Lahan, maupun Ilalang atau Semak Belukar. Edukasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar yang dapat memicu kebakaran berskala luas.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polri dan PT MHP dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten PALI.


"Memasuki musim kemarau, potensi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten PALI semakin meningkat. Karena itu kami bersama PT Musi Hutan Persada terus melaksanakan patroli dan sosialisasi agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar serta semakin memahami dampak hukum maupun lingkungan akibat Karhutla," ujar AKP Ardiansyah.


Ia menambahkan, "Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 Juli 2026, sebagai langkah preventif untuk memperkuat sinergi antara Polri, PT MHP, dan masyarakat dalam menjaga wilayah Kabupaten PALI tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan."


Selama pelaksanaan patroli dan sosialisasi, situasi di wilayah Kecamatan Talang Ubi dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap larangan membakar lahan sekaligus menekan potensi terjadinya Karhutla selama musim kemarau.(SN/Perry).

Share:

Siswa SD di Penukal Diedukasi Pentingnya Pola Makan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman

Siswa SD di Penukal Diedukasi Pentingnya Pola Makan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman



PALI- SiniNews.Com– Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar kegiatan B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman) Goes to School di Aula Terbuka Kantor Camat Penukal, Desa Babat, Kecamatan Penukal, Selasa (21/7/2026). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman siswa mengenai pentingnya menerapkan pola konsumsi pangan sehat sejak usia dini.


Acara yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu dihadiri Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten PALI Adriand Edison, Camat Penukal Faizen Oto Berlin, S.P., Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E., Kanit Binmas Polsek Penukal AIPTU Zeni Irwanto, kepala sekolah beserta guru SD Negeri 4, SD Negeri 9, dan SD Negeri 15 Penukal, serta para siswa dari ketiga sekolah tersebut.


Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan, foto bersama, penyerahan bantuan secara simbolis, penyampaian materi, sesi tanya jawab, hingga penutupan.


Kapolsek Penukal AKP Sumartono, SE., mengatakan pihaknya mendukung penuh kegiatan edukasi yang bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya bagi generasi muda.


 "Kami sangat mengapresiasi kegiatan B2SA Goes to School ini. Edukasi mengenai pola makan sehat sejak usia sekolah sangat penting agar anak-anak memiliki kesadaran untuk mengonsumsi makanan yang bergizi, sehingga dapat tumbuh sehat, cerdas, dan menjadi generasi yang berkualitas," ujar AKP Sumartono.


Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai konsep B2SA yang menitikberatkan pada konsumsi pangan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman. Materi juga menekankan pentingnya memanfaatkan pangan lokal sebagai sumber gizi sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah.


Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten PALI, Adriand Edison, menjelaskan bahwa program B2SA merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membangun kebiasaan konsumsi pangan yang sehat di tengah masyarakat.


"Melalui program ini kami ingin menanamkan pemahaman bahwa makanan yang sehat bukan hanya harus bergizi, tetapi juga beragam, seimbang porsinya, aman dikonsumsi, serta memanfaatkan potensi pangan lokal yang ada di daerah," katanya.



Ia menambahkan, penerapan pola konsumsi B2SA diharapkan mampu mencegah masalah gizi, baik kekurangan maupun kelebihan gizi, sekaligus mendukung terwujudnya keluarga yang sehat, aktif, dan produktif.


Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara Dinas Ketahanan Pangan, pemerintah kecamatan, pihak sekolah, dan Polsek Penukal diharapkan dapat memperkuat edukasi pola hidup sehat bagi pelajar serta mendorong terbentuknya generasi yang lebih sehat dan berkualitas di Kabupaten PALI.(SN/Perry).

Share:

Polisi Bersama PT MHP Sebar Maklumat Larangan Bakar Lahan di Talang Ubi

Polisi Bersama PT MHP Sebar Maklumat Larangan Bakar Lahan di Talang Ubi




PALI-SiniNews.Com-Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi bersama PT Musi Hutan Persada (MHP) menggelar patroli sekaligus sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Senin (20/7/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi meningkatnya potensi Karhutla seiring memasuki musim kemarau.


Patroli dimulai sekitar pukul 09.00 WIB setelah seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Kabag Ops Polres PALI, Kompol Andri Noviansyah, S.Kom. Dalam apel tersebut, personel menerima arahan, pembagian tugas, serta penekanan agar pelaksanaan kegiatan berjalan aman, tertib, dan efektif.


 Patroli hari pertama menyasar Desa Beruge Darat dan Kelurahan Talang Ubi Timur. Tim gabungan terdiri dari personel Polsek Talang Ubi dan anggota PT MHP dengan menggunakan kendaraan dinas Polri yang dilengkapi pengeras suara untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat.


Selain memberikan edukasi secara langsung, petugas juga membagikan selebaran Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Nomor Mak/1/IV/2026 tentang larangan membakar hutan, lahan, ilalang, maupun semak belukar.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polri dan pihak perusahaan dalam memperkuat upaya pencegahan Karhutla di Kabupaten PALI.


"Memasuki musim kemarau, potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten PALI semakin meningkat. Selain itu, masih terdapat masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar. Oleh karena itu, Polres PALI, Polsek Talang Ubi, dan PT Musi Hutan Persada (MHP) melaksanakan patroli serta sosialisasi sebagai upaya pencegahan Karhutla dan meningkatkan kesadaran masyarakat," ujar AKP Ardiansyah.




Ia menegaskan, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan memberikan imbauan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar yang dapat memicu bencana kebakaran.


"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla, mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta memperkuat sinergi antara Polres PALI, Polsek Talang Ubi, PT Musi Hutan Persada (MHP), dan masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau," tegasnya.


Patroli dan sosialisasi hari pertama berakhir sekitar pukul 14.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 Juli 2026, di sejumlah titik yang telah ditetapkan sebagai wilayah rawan Karhutla.(SN/Perry).

Share:

Sudah 76 Saksi Diperiksa, Kejari PALI Sebut Tidak Menutup Kemungkinan Tersangka Bertambah Pada Perkara Monopoli Proyek Tahun 2025


Kejari PALI melakukan press release pasca penetapan tersangka perkara dugaan monopoli proyek tahun anggaran 2025



PALI. sininews.com - Setelah menetapkan lima orang tersangka terdiri dari tiga oknum ASN berinisial SH, AF dan AG serta dua orang pihak swasta berinisial S dan YU, Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI menyebut tidak menutup kemungkinan tersangka pada perkara dugaan monopoli proyek tahun anggaran 2025 akan bertambah.


Hal tersebut disampaikan Kasi Pidsus Kejari PALI Triandi Bayu Riasky saat ditanya sejumlah awak media pada momen press release pasca menggiring lima tersangka menuju sel tahanan di Muara Enim, Selasa 21 Juli 2026.


Menurut Kasi Pidsus didampingi ketua tim penyidik perkara tersebut bahwa pada proses penyidikan pihaknya telah memanggil 76 saksi untuk dimintai keterangan dan menggeledah kantor Dinas Perkim dalam mengumpulkan bukti-bukti.


"Kita telah memanggil 76 saksi. Perkara ini terus kita lakukan pendalaman. Apabila ditemukan bukti-bukti lainnya tidak menutup kemungkinan tersangka bisa bertambah," ungkapnya.


Pernyataan sama disampaikan ketua tim penyidik Kejari PALI pada perkara dugaan monopoli proyek tahun anggaran 2025 yang menyatakan bahwa pada proses penyidikan pihaknya menemukan ada praktek melanggar hukum terhadap pengaturan proyek pengadaan langsung pada sejumlah OPD yang dikerjakan oleh satu perusahaan yakni CV Nangkoda Jaya.


"Kita temukan CV Nangkoda Jaya mendapatkan 10 pekerjaan pada sejumlah OPD yakni ada 9 pekerjaan dari Dinas Perkim dan satu pekerjaan dari Dinas Pendidikan. Dalam proses penyidikan kita menemukan kekurangan volume yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 909 juta lebih menurut hasil audit Inspektorat," terangnya.


Dijabarkan ketua tim penyidik Kejari PALI bahwa modus operandi kelima tersangka adalah pada tahun 2025 CV Nangkoda Jaya mendapatkan 10 pekerjaan dari dua OPD tersebut yang mengendalikannya adalah tersangka YU yang menandatangani dokumen kontrak empat pekerjaan pada Dinas Perkim dan tersangka S menandatangani 6 dokumen kontrak pekerjaan pada Dinas Perkim dan Dinas Pendidikan.


"Kemudian kami menetapkan tiga orang ASN dari dinas Perkim dan Dinas Pendidikan sebagai PPK yang telah bekerjasama dengan pihak rekanan tersebut dalam bentuk membantu pengkondisian proses pengadaan langsung yang dimenangkan oleh CV Nangkoda Jaya. Kemudian dari pengkondisian itu, tiga orang oknum ASN itu mendapatkan fee dari setiap jenis pekerjaan tersebut," jabarnya.


Diketahui sebelumnya, pada Selasa siang tadi Kejari PALI menetapkan lima orang tersangka perkara dugaan monopoli proyek tahun anggaran 2025 dan langsung menggiring kelima orang tersebut ke Lapas Muara Enim.(sn/perry)





Share:

Tiga ASN dan Dua Orang Pihak Swasta Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejari PALI


Tiga ASN dan Dua Orang Pihak Swasta Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejari PALI



PALI. sininews.com -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menetapkan lima tersangka dugaan monopoli proyek APBD kabupaten PALI tahun anggaran 2025 pada Selasa 21 Juli 2026. Kelima tersangka tersebut langsung ditahan dan digiring menuju Rutan Muara Enim.

Dari keterangan Kasi Intel Kejari PALI Triandi Bayu Riasky dalam kesempatan press release menyebutkan bahwa kelima tersangka terdiri dari dua orang pihak swasta dan tiga orang ASN yang merupakan PPK pekerjaan yang bermasalah tersebut.

"Lima tersangka tersebut adalah S dan YU dari pihak swasta dan AF, AG dan SH merupakan ASN dari Dinas Perkim dan Dinas Pendidikan," ucap Kasi Intel Kejari PALI.

Ditambahkan juga ketua penyidik Kejari PALI dalam perkara tersebut bahwa ditemukan CV Nangkoda Jaya mendapat pekerjaan di beberapa OPD terindikasi menyalahi aturan.

"Kita temukan CV Nangkoda Jaya menerima pekerjaan dari Dinas Perkim sebanyak 9 pekerjaan dan satu pekerjaan pada Dinas Pendidikan. Dalam proses pemeriksaan perhitungan akhli ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dan berdasarkan hasil audit Inspektorat pekerjaan tersebut mengalami kerugian negara sebesar Rp 909.048.232,34 juta," jelasnya.

Diakui ketua tim penyidik perkara tersebut bahwa hingga saat ini para tersangka telah menitipkan kerugian negara sebesar lebih kurang Rp 640 juta.

"Saat ini pihak tersangka telah menitipkan sekitar Rp 640 juta untuk mengembalikan kerugian negara berdasarkan hasil audit Inspektorat," sebutnya.

Diketahui sebelumnya bahwa sebelum Kejari PALI penetapan tersangka, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perkim beberapa waktu lalu guna keperluan penyidikan dan mengumpulkan alat bukti dalam perkara dugaan monopoli proyek tahun anggaran 2025.

Setelah mendapatkan dua alat bukti kuat, Kejari PALI barulah menetapkan lima orang tersangka. Dan hingga saat ini 76 orang saksi telah dimintai keterangan serta menurut Kasi Intel Kejari PALI tidak menutup kemungkinan tersangka dalam perkara tersebut akan bertambah.(sn/perry)

Share:

Hari Koperasi Nasional ke-79, Jambore Koperasi PALI Hadirkan UMKM hingga Gerakan Pangan Murah

Hari Koperasi Nasional ke-79, Jambore Koperasi PALI Hadirkan UMKM hingga Gerakan Pangan Murah




PALI-SiniNews.Com – Polsek Talang Ubi melaksanakan pengamanan kegiatan Jambore Koperasi dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional (HKN) ke-79 yang digelar di Lapangan Sanggar Gelora 10 November Komperta, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Minggu (19/7/2026). Sejak dimulai pukul 06.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.


Sebelum pelaksanaan, personel Polsek Talang Ubi mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Talang Ubi, AKP Ariansyah, untuk pembagian tugas serta penekanan prosedur pengamanan di lapangan.


Pembukaan Jambore Koperasi dilakukan secara resmi oleh Kepala Dinas Koperasi Kabupaten PALI, Raden Abdurrohman, S.Pd., M.Pd. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Dekopinda Kabupaten PALI Drs. Sumarjono, perwakilan Polsek Talang Ubi AKP Ariansyah, Babinsa Koramil 404-03 Talang Ubi Serka Febrianto, unsur Forkopimda, OPD terkait, peserta jambore, serta masyarakat.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan pihaknya telah menyiapkan personel untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman hingga hari terakhir pelaksanaan.


"Kami telah menempatkan personel di sejumlah titik kegiatan agar seluruh rangkaian Jambore Koperasi dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Hingga saat ini situasi di lokasi tetap kondusif dan masyarakat dapat mengikuti seluruh kegiatan dengan nyaman," ujar AKP Ardiansyah.


Jambore Koperasi yang diselenggarakan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Kabupaten PALI menghadirkan beragam kegiatan, mulai dari Sunday Morning (Sunmori), senam sehat lansia, pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah, turnamen sepak bola, hingga PALI Night Culinary dan nonton bareng Piala Dunia pada hari pertama.


Rangkaian kegiatan akan berlanjut pada 20-21 Juli 2026 dengan agenda peringatan Hari Koperasi, lomba perkoperasian, workshop kewirausahaan, pelatihan kerajinan tangan bagi generasi muda, hingga berbagai perlombaan untuk pelajar.


AKP Ardiansyah menambahkan, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi momentum peringatan Hari Koperasi Nasional, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan koperasi dan UMKM.


"Jambore Koperasi menjadi wadah edukasi, promosi, sekaligus pemberdayaan koperasi dan UMKM. Kehadiran Gerakan Pangan Murah juga sangat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau serta mendukung pengendalian inflasi daerah," tuturnya.


Hingga berakhirnya kegiatan hari pertama, pengamanan yang dilakukan Polsek Talang Ubi bersama unsur terkait berlangsung tanpa adanya gangguan kamtibmas, sementara personel tetap disiagakan untuk mengamankan rangkaian kegiatan hingga penutupan pada Selasa (21/7/2026).(SN/Perry).

Share:

Polsek Tanah Abang Gelar KRYD Siang Hari, Tegur Pengendara yang Langgar Aturan

Polsek Tanah Abang Gelar KRYD Siang Hari, Tegur Pengendara yang Langgar Aturan



PALI-SiniNews.Com – Polsek Tanah Abang, Polres PALI, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia dan Strong Point (SOC) di wilayah hukumnya pada Minggu (19/7/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 12.00 WIB itu difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, peredaran narkoba, minuman keras, kepemilikan senjata tajam, hingga senjata api ilegal.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH memimpin langsung pelaksanaan KRYD bersama personel Polsek Tanah Abang. Sebelum kegiatan dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Ka SPK C Polsek Tanah Abang, AIPDA Yoman Anggara, di halaman Mapolsek Tanah Abang.


Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari AIPDA Yoman Anggara, AIPDA Asep Mulyana, BRIPKA Wahyu Kurniawan, dan BRIPTU Predi Sogi Mulya. Selanjutnya, petugas melaksanakan pemeriksaan terhadap pengguna jalan sekaligus melakukan pemantauan situasi di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.


Dalam pelaksanaan razia, petugas memberikan teguran kepada sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan ataupun perlengkapan berkendara. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk edukasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH mengatakan kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.


"Kegiatan ini kami laksanakan demi menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanah Abang. Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada pengendara yang tidak melengkapi surat-surat maupun kelengkapan kendaraan sebagai bentuk pembinaan agar masyarakat semakin tertib," ujar AKP Arzuan.


Ia menambahkan, kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui KRYD diharapkan mampu mencegah munculnya berbagai bentuk tindak kriminal sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.


"Kegiatan ini juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat. Alhamdulillah, pelaksanaan KRYD berlangsung lancar, aman, dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang hingga saat ini tetap dalam keadaan kondusif serta terkendali," tutupnya.(SN/Perry).

Share:

Modus Pinjam Motor untuk MCU, Pria di PALI Malah Gadaikan Kendaraan Korban

Modus Pinjam Motor untuk MCU, Pria di PALI Malah Gadaikan Kendaraan Korban



PALI-SiniNews.Com– Satreskrim Polres PALI berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp45 juta. Seorang pria berinisial NR (51) diamankan petugas di wilayah Kecamatan Lais Utara, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat (17/7/2026) sore.


Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di kediaman pelaku di Kelurahan Talang Ubi Utara. Saat itu, anak Terduga pelaku menghubungi korban berinisial EF (23), warga Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI melalui WhatsApp dengan alasan meminjam sepeda motor Honda CRF 150 cc untuk keperluan medical check-up (MCU) di Prabumulih selama satu hingga dua hari.


Selain kendaraan, Terduga pelaku juga meminta STNK dan BPKB dengan alasan menghindari penilangan saat perjalanan. Namun, setelah kendaraan berada dalam penguasaannya, pelaku diduga menggadaikan BPKB ke perusahaan pembiayaan serta kembali menggadaikan sepeda motor tersebut tanpa seizin pemilik. Uang hasil gadai kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.


Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp45 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polres PALI.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Dobi Hariyandri Pratama, S.Tr.K., M.Si., mengatakan setelah menerima laporan, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di Kabupaten Musi Banyuasin.


"Pada Jumat, 17 Juli 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, kami memerintahkan Kanit Pidum bersama Tim Opsnal Beruang Hitam melakukan penyelidikan. Setelah berkoordinasi dengan Satreskrim Polsek Lais, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres PALI untuk menjalani proses hukum," ujar Kasat Reskrim Polres PALI.


Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF 150 cc warna hitam tahun 2022 bernomor polisi BG 6924 PAC milik korban.


Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tersangka diproses atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(SN/Perry).

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts