Antisipasi Karhutla, Polsek Tanah Abang dan Brimob Gelar Patroli

Antisipasi Karhutla, Polsek Tanah Abang dan Brimob Gelar Patroli



PALI -SiniNews.Com— Polsek Tanah Abang bersama personel Satbrimob Batalyon D melakukan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.


Patroli tersebut dilakukan pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Tim menyusuri sejumlah ruas jalan dan wilayah permukiman untuk mencegah masyarakat melakukan pembakaran lahan maupun kebun.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH mengatakan, kegiatan patroli merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Tanah Abang.


“Patroli ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan karhutla sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar,” kata Arzuan.


Dalam patroli tersebut, personel Polsek Tanah Abang yang dilibatkan yakni Briptu Andri Syahputra dan Briptu Inola Rianda. Mereka melaksanakan patroli bersama tiga personel Satbrimob Batalyon D, yakni Brigpol Dhefry, Bharaka Tahyal, dan Bripda Ronal.


Tim menyusuri rute sepanjang kawasan Tanah Abang Selatan hingga Desa Bumi Ayu. Selain melakukan pemantauan, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya pembakaran lahan.


Petugas mengingatkan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara membakar dapat menimbulkan kebakaran yang meluas serta berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.


“Kami mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.


Arzuan mengatakan pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Warga diharapkan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan, terutama pada kondisi yang berpotensi memicu meluasnya api.


“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jika menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan, segera sampaikan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.


Kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Patroli dilakukan sebagai bagian dari upaya Polsek Tanah Abang bersama unsur terkait dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Tanah Abang.(SN/Perry).

Share:

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian 2 HP di Talang Ubi PALI

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian 2 HP di Talang Ubi PALI



PALI-SiniNews.Com— Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengamankan seorang pria berinisial AS (24), yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di kawasan Talang Jawa, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi.


AS diamankan Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI pada Minggu (20/9/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan dua unit handphone milik korban Muhammad Jakaria.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Dobi Hariyandri Pratama, S.Tr.K., M.Si., mengatakan, tersangka diamankan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap laporan dugaan pencurian tersebut.


“Setelah dilakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku, tim Opsnal Beruang Hitam kemudian melakukan upaya penangkapan. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Polres PALI untuk menjalani proses hukum,” kata Dobi.


Kasus tersebut bermula pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di rumah korban di Talang Jawa RT 03 RW 03, Kelurahan Talang Ubi Barat. Saat itu, korban bersama AS disebut sedang bermain game menggunakan telepon seluler.


Sekitar pukul 02.00 WIB, korban kemudian tidur di teras rumah dan meletakkan handphone di samping kepalanya. Berdasarkan laporan, AS masih belum tidur. Sekitar pukul 04.00 WIB, AS juga tidur dan meletakkan telepon selulernya di lokasi yang sama.


Sekitar pukul 07.00 WIB, ibu korban membangunkan mereka. Saat itu, dua handphone diketahui sudah tidak berada di tempat semula. Korban bersama saksi kemudian mencari perangkat tersebut di dalam dan sekitar rumah, namun tidak ditemukan.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,3 juta dari dua unit handphone yang hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres PALI.


“Dari perkara ini, penyidik mengamankan barang bukti satu unit handphone merek Redmi. Penanganan perkara masih dilanjutkan dengan melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum,” ujarnya.


Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(SN/Perry).

Share:

Tim Karhutla Patroli Babat-Mangkunegara-Tanjung Kurung, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Tim Karhutla Patroli Babat-Mangkunegara-Tanjung Kurung, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan


PALI-SiniNews.Com— Tim patroli kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Polsek Penukal bersama personel Brimob melakukan patroli pencegahan di wilayah Kecamatan Penukal dan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.


Patroli tersebut digelar pada Minggu (27/9/2026) mulai sekitar pukul 13.30 WIB hingga selesai. Kegiatan dilakukan dengan menyusuri sejumlah wilayah yang menjadi rute patroli untuk mencegah masyarakat membuka lahan atau kebun dengan cara membakar.


Kapolsek Penukal AKP Sumartono, SE mengatakan, patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Penukal.


“Patroli ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Penukal dan Abab. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar,” kata Sumartono.


Dalam kegiatan tersebut, tim patroli melibatkan sejumlah personel, di antaranya IPDA Eduwar Pahlefi, SH, M.Si, CPHR, Aipda Mubarak, Aipda Supriyadi, Brigpol Bayu Hariansyah, SH, serta personel Brimob Posko Penukal.


Tim menyusuri rute sepanjang jalan Desa Babat, Kecamatan Penukal, menuju Desa Mangkunegara, Kecamatan Penukal. Patroli kemudian dilanjutkan ke Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab.


Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar. Warga diingatkan bahwa tindakan tersebut dapat menimbulkan kebakaran yang meluas dan berdampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.


“Kami juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.


Sumartono menambahkan, pencegahan karhutla membutuhkan peran serta masyarakat. Karena itu, warga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jangan melakukan pembakaran lahan dan segera laporkan kepada petugas apabila menemukan adanya kebakaran,” katanya.


Kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Penukal dan Abab terpantau aman, lancar, dan kondusif.(SN/Perry).

Share:

Apel Karhutla Digelar di Talang Ubi, 23 Personel Gabungan Dilibatkan

Apel Karhutla Digelar di Talang Ubi, 23 Personel Gabungan Dilibatkan


PALI-SiniNews.Com — Sebanyak 23 personel gabungan mengikuti apel personel penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Senin (28/9/2026).


Apel tersebut melibatkan personel dari Polri, Brimob, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kegiatan ini merupakan bagian dari kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Talang Ubi.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH mengatakan, apel personel dilakukan sebagai bentuk kesiapan unsur gabungan dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi.


“Apel personel ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Talang Ubi,” kata Ardiansyah.


Dalam apel tersebut, personel Polri yang terlibat sebanyak tiga orang. Selain itu, terdapat lima personel Brimob, 10 personel BPBD, dan lima personel Satpol PP.


Dengan demikian, total terdapat 23 personel gabungan yang mengikuti apel kesiapsiagaan tersebut. Sementara dari unsur TNI tidak terdapat personel yang dilibatkan dalam apel.


Menurut Ardiansyah, keterlibatan personel lintas instansi diperlukan untuk mendukung kesiapan dalam penanganan karhutla, khususnya apabila terjadi kebakaran yang membutuhkan penanganan bersama.


“Kami bersama personel gabungan tetap siap melakukan langkah-langkah penanganan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Talang Ubi,” ujarnya.


Kesiapsiagaan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menghadapi potensi karhutla, mengingat kebakaran lahan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat apabila tidak segera ditangani.


Ardiansyah juga menegaskan bahwa koordinasi antarinstansi menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan penanggulangan karhutla.


“Koordinasi dan kesiapan personel menjadi hal penting dalam menghadapi karhutla, sehingga apabila terjadi kejadian dapat segera dilakukan penanganan bersama,” katanya.


Apel personel karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi tersebut berlangsung pada Senin, 28 September 2026, dengan melibatkan unsur Polri, Brimob, BPBD dan Satpol PP.(SN/Perry).

Share:

Delta-Kasmir Dari Klub KDM PP Raih Juara Pertama Kejuaraan ORADO Piala Panglima TNI di GOR Pancasila Muara Enim


Foto bersama para juara dan Dandim


​Muara Enim, Sumsel. SININEWS.COM – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-81, Kodim 0404/Muara Enim menggelar Kejuaraan Olahraga Domino (ORADO) Piala Panglima TNI yang berlangsung meriah dan lancar di GOR Pancasila Muara Enim, Minggu (27/9/2026).

​Ajang yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini diikuti sebanyak 64 pasang peserta. Tak hanya diramaikan oleh klub-klub ORADO di Kabupaten Muara Enim, kompetisi ini juga diikuti perwakilan instansi serta peserta dari Kabupaten PALI dan Kota Prabumulih yang merupakan wilayah teritorial Kodim 0404/Muara Enim.


​Sejumlah klub ORADO tercatat menurunkan atlet-atlet terbaiknya dengan mengirimkan masing-masing tiga pasang pemain. Di antaranya yakni Klub Tiger Air Lintang, Klub Sedulur Domino Muara Enim, Klub Albesas, Klub Komunikasi Domino Muara Enim Pemuda Pancasila (KDM PP), Klub Ikatan Keluarga Minang, Klub Matador, Klub Komunikasi Domino Pasar II, Klub OGP Tanjung Enim, Klub Delapan Buto, serta Klub Tanjung Serian.


Penyerahan Hadiah kepada Juara Satu oleh Dandim 0404


​Sepanjang turnamen, suasana pertandingan berlangsung penuh kegembiraan bercampur ketegangan. Para peserta beradu strategi dengan fokus dan penuh keseriusan di meja pertandingan.

​Setelah melalui persaingan sengit, pasangan Delta dan Kasmir dari Klub KDM PP berhasil keluar sebagai Juara 1. Posisi Juara 2 diraih oleh pasangan Fihrin dan H. Deni dari Klub Tiger Air Lintang. Sementara Juara 3 disabet oleh pasangan Pendra dan Denis perwakilan dari Kabupaten PALI, serta Juara 4 diraih oleh pasangan Riky dan Anto dari Klub OGP Tanjung Enim.

​Masing-masing pemenang berhak mendapatkan uang pembinaan dan piagam penghargaan dari panitia. Ucapan selamat pun mengalir hangat dari para sahabat dan sesama komunitas pecinta domino di Muara Enim atas raihan prestasi para juara.

​Delta, peraih Juara 1, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya usai menerima hadiah.


Delta-Kasmir Saat Bertanding


​"Terima kasih atas doa dan dukungan dari tim, teman-teman pecinta olahraga domino Muara Enim, khususnya keluarga besar Klub KDM PP. Semoga kejuaraan ORADO besar seperti ini sering digelar agar ORADO di Kabupaten Muara Enim semakin berkembang dan melahirkan atlet-atlet profesional yang mampu mengharumkan nama kabupaten di tingkat provinsi maupun nasional," ungkap Delta.


​Senada dengan apa yang disampaikan Delta, Sadri selaku guru sekaligus pembimbing Klub KDM PP memberikan dorongan semangat bagi seluruh peserta, khususnya bagi para pemain dari klub yang dibimbingnya.


​"Untuk kawan-kawan yang belum berhasil, khususnya tim dari Klub KDM PP, tetap semangat dan terus berlatih. Kita nantikan kejuaraan besar lainnya di Kabupaten Muara Enim," ujar Sadri.


​Kemeriahan rangkaian acara diakhiri dengan pembagian doorprize berupa dua unit sepeda listrik yang berhasil didapatkan oleh Triman dari Klub Sedulur Domino Muara Enim dan Fihrin dari Klub Tiger Air Lintang.(sn)

Share:

Polisi Tangkap Terduga Pencuri 28 Tandan Sawit Milik PT Suryabumi Agrolanggeng

Polisi Tangkap Terduga Pencuri 28 Tandan Sawit Milik PT Suryabumi Agrolanggeng


PALI-SiniNews.Com- Unit Reskrim Polsek Talang Ubi mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di area perkebunan PT Suryabumi Agrolanggeng, Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang terduga pelaku berinisial JA (29), warga Dusun IX Jerambah Besi, Desa Karta Dewa. Polisi menyebut JA diduga terlibat dalam pencurian tandan buah sawit bersama sejumlah pelaku lainnya.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah SH mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dugaan pencurian yang terjadi di Divisi I Blok 29 PT Suryabumi Agrolanggeng.


"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengidentifikasi keberadaan salah satu terduga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian," kata Ardiansyah.


Menurutnya, JA diamankan setelah Kapolsek Talang Ubi memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Suryadinata, S.Psi., M.Psi. untuk melakukan upaya penangkapan.


"Terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama JI yang sudah menjalani hukuman di Lapas Muara Enim, serta dua pelaku lainnya yang masih berstatus DPO," ujarnya.


Kasus tersebut bermula pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, tandan buah sawit milik PT Suryabumi Agrolanggeng di Blok 29 Divisi I diketahui telah hilang. Perusahaan kemudian mengalami kerugian sekitar Rp2,67 juta.


Dalam penanganan kasus sebelumnya, polisi mengamankan 28 tandan buah sawit serta satu unit sepeda motor Honda Supra Fit tanpa nomor polisi. Sepeda motor tersebut telah dimodifikasi dengan tambahan dua batang kayu sepanjang sekitar satu meter yang diikat menggunakan tali dan karet ban.


"Barang bukti yang diamankan berupa 28 tandan buah sawit dan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit tanpa nomor polisi yang diduga digunakan dalam aksi tersebut," jelas Ardiansyah.


JA kini telah diamankan di Polsek Talang Ubi untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum serta melengkapi administrasi penyidikan.


Atas perbuatannya, JA disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.( SN/Perry).

Share:

Kasus Dugaan Pencurian 24 Tandan Sawit di PALI, Satu Orang Diamankan

Kasus Dugaan Pencurian 24 Tandan Sawit di PALI, Satu Orang Diamankan


PALI -SiniNews.Com- Unit Reskrim Polsek Talang Ubi mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap 24 tandan buah sawit milik PT Surya Bumi Agro Langgeng (SBAL) di Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Polisi menangkap seorang pria berinisial JA (31).


JA yang merupakan warga Dusun IX, Desa Karta Dewa, diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan pencurian sawit yang terjadi pada 30 Mei 2026.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah SH mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Suryadinata melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi keberadaan salah satu terduga pelaku.


"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengidentifikasi keberadaan salah satu terduga pelaku. Selanjutnya kami melakukan upaya penangkapan dan mengamankan tersangka untuk diproses lebih lanjut," kata Ardiansyah.


Kasus tersebut terjadi pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Blok 33 Divisi 1, Desa Karta Dewa. Dalam kejadian itu, sejumlah tandan buah sawit milik perusahaan diduga dicuri sehingga PT SBAL mengalami kerugian sekitar Rp2,53 juta.


Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 24 tandan buah sawit dan satu alat pemotong berupa egrek yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.


"Terduga pelaku menerangkan bahwa pencurian tersebut dilakukan bersama beberapa orang lainnya. Saat ini masih ada dua orang yang masuk daftar pencarian orang atau DPO," ujarnya.


Dalam laporan tersebut, salah satu pelaku lainnya, yakni Sinar Lufis, telah menjalani hukuman di Lapas Muara Enim setelah perkara sebelumnya berkekuatan hukum tetap. Sementara dua orang lainnya berinisial AR dan TN masih dalam pencarian polisi.


Ardiansyah mengatakan pihaknya masih melengkapi administrasi penyidikan sebelum berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.


"Tersangka telah diamankan di Polsek Talang Ubi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan upaya untuk mencari dua pelaku lainnya yang masih DPO," katanya.


Atas perkara tersebut, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 1 Tahun 2023.


Polisi menegaskan proses hukum masih berjalan. Status tersangka tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(SN/Perry).

Share:

Curi 22 Tandan Sawit, Pria di PALI Ditangkap Polisi, 3 Rekannya Kabur

Curi 22 Tandan Sawit, Pria di PALI Ditangkap Polisi, 3 Rekannya Kabur


PALI -SiniNews.Com- Polisi mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di areal perkebunan PT Surya Bumi Agro Langgeng (SBAL), Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial JA (31), warga Dusun IX, Desa Karta Dewa. Sementara tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah SH mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diperoleh dari sejumlah saksi terkait adanya aktivitas pencurian buah sawit di areal perusahaan.


"Setelah mendapatkan informasi dari para saksi, kami memerintahkan Unit Reskrim Polsek Talang Ubi yang dipimpin IPDA Suryadinata untuk melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku," kata Ardiansyah.


Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di Divisi I Blok 30 dan 31 areal PT SBAL. Dalam kejadian tersebut, sebanyak 22 tandan buah sawit diduga diambil oleh para pelaku.


Saat dilakukan pengamanan, polisi menemukan barang bukti berupa 22 tandan buah sawit. Selain itu, turut diamankan tiga unit sepeda motor dengan setelan jambrong tanpa bodi yang belum teridentifikasi serta tiga keranjang yang terbuat dari kayu.


"Seorang terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti dan kemudian dibawa ke Polsek Talang Ubi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.


Ardiansyah menuturkan, berdasarkan laporan pihak perusahaan, kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp2,26 juta.


Dalam perkara ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku serta melengkapi administrasi penyidikan. Polisi juga akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.


"Untuk tiga orang lainnya yang diduga terlibat dan melarikan diri, masih dilakukan upaya pencarian dan penyelidikan lebih lanjut," katanya.


Polisi menjerat terduga pelaku dengan Pasal 477 KUHP sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 1 Tahun 2023.(SN/Perry).

Share:

Cegah 3C, Tim Patroli Presisi Polres PALI Sambangi Handayani Mulya

Cegah 3C, Tim Patroli Presisi Polres PALI Sambangi Handayani Mulya


PALI -SiniNews.Com- Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar patroli malam di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Sabtu (26/9/2026). Patroli dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk tindak pidana 3C atau curat, curas dan curanmor.


Patroli berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 20.00 hingga 23.00 WIB. Dua personel Sat Samapta Polres PALI, yakni Bripda Naufal Anugrah P dan Bripda Hidayah Amin, diterjunkan dalam kegiatan tersebut.


Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni kawasan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Personel menyisir kawasan tersebut sekaligus melakukan patroli dialogis dengan masyarakat.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK melalui Kasat Samapta AKP Asri Basyarudin, SH mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.


"Patroli Perintis Presisi ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas, tindak pidana maupun 3C di wilayah Kabupaten PALI, khususnya pada malam hari," kata Asri.


Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan pemantauan wilayah, tetapi juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan kejadian menonjol atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.


"Kami mengimbau masyarakat apabila mengetahui atau menemukan adanya kejadian menonjol agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui call center 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.


Asri menyebut kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana.


"Dengan adanya kegiatan patroli ini, kami berharap kehadiran personel di lapangan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," jelasnya.(SN/Perry).

Share:

Cegah Karhutla, Polsek Talang Ubi Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan

 

Cegah Karhutla, Polsek Talang Ubi Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan


PALI-SiniNews.Com - Memasuki musim kemarau, Polsek Talang Ubi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Sosialisasi larangan tersebut dilakukan di kawasan Handayani, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Minggu (27/9/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dipimpin Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH, bersama personel Bhabinkamtibmas. Sosialisasi menyasar masyarakat di kawasan Handayani sebagai bagian dari upaya kepolisian mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Talang Ubi.


Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah imbauan kepada warga, terutama terkait risiko membuka lahan dengan cara membakar. Kondisi musim kemarau dinilai dapat membuat api lebih mudah menjalar sehingga berpotensi menyebabkan kebakaran yang lebih luas.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH mengatakan masyarakat diminta menghindari praktik pembakaran saat membuka lahan maupun kebun.


"Mengingat saat ini sedang memasuki musim kemarau, kami mengimbau masyarakat agar jangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar," kata Ardiansyah.


Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan lahan dan hasil perkebunan dengan cara yang tidak menimbulkan risiko kebakaran. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang untuk kemudian dijual.


"Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang bisa dimanfaatkan dengan cara dijual, sehingga dapat menambah perekonomian keluarga tanpa harus membuka lahan dengan cara dibakar," ujarnya.


Selain mengingatkan mengenai bahaya karhutla, petugas juga menjelaskan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara membakar dapat berhadapan dengan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Kami juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.


Dalam sosialisasi tersebut, hadir dua warga, yakni Rico dan Vano. Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.20 WIB dan berlangsung aman, lancar serta kondusif.


Ardiansyah menegaskan, sosialisasi tersebut merupakan langkah pencegahan yang dilakukan kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi, khususnya selama musim kemarau.(SN/Perry).

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts