Warga PALI Jangan Buang Sampah Sembarangan, Ada Sanksi Menunggu Sesuai Perda Ini


PALI. SININEWS.COM--Warga yang ada di wilayah Bumi Serepat Serasan dihimbau agar tidak membuang sampah sembarangan serta bagi pelaku usaha bergerak dibidang pengolahan sampah juga harus memenuhi serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan. 


Pasalnya, saat ini Pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) nomer 4 tahun 2023 tentang pengolahan sampah yang mulai disosialisasikan.

Ada sanksi tegas yang akan diberlakukan bagi masyarakat atau pelaku usaha pengumpulan atau pengolahan sampah yang tidak ikut aturan. 

Sanksi tersebut telah tertuang pada Perda tersebut, dari tindakan paksaan pemerintah, uang paksa atau denda hingga pencabutan izin  bagi pelaku yang tidak mengindahkannya. 

Dalam Perda pengelolaan sampah juga diuraikan pelarangan memasukkan sampah dari luar wilayah kabupaten PALI, karena disinyalir masih adanya aksi tidak terpuji dari oknum masyarakat luar wilayah PALI yang membuang sampah ke wilayah kabupaten yang baru berusia 10 tahun itu. 

Disamping itu, pada Perda tersebut melarang warga maupun pelaku usaha pengolahan sampah agar tidak membakar sampah diluar ketentuan dan melarang pengolahan sampah yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan. 

Dalam mendukung proses pengelolaan sampah, pada Perda itu juga disebutkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan kebijakan dan strategi dalam pengelolaan sampah.

Serta pemerintah akan melakukan pengangkutan sampah dari Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) menuju Tempat Pembuang Sampah Ahir (TPA).

Untuk memberikan pemahaman terhadap isi Perda tersebut, Pemerintah kabupaten PALI mulai mensosialisasikannya kepada masyarakat, baik itu aturan hingga pada sanksi. 

Sosialisasi Perda nomer 4 tahun 2023 dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol.PP) kabupaten PALI. 

Ada dua kecamatan yang menjadi sasaran sosialisasi Perda pengelolaan sampah, yakni kecamatan Penukal Utara dan kecamatan Tanah Abang. 

"Saat ini kita sosialisasikan, selanjutnya akan dilakukan penerapan. Sosialisasi ini bertujuan mengenalkan produk hukum tentang pengelolaan sampah dan melarang masyarakat maupun pelaku usaha dibidang pengumpulan maupun pengolahan sampah agar taat aturan," ungkap Syahrulludin,  Plt Kepala Satpol.PP PALI, Kamis 30 November 2023.

Dengan adanya sosialisasi tersebut,  diharapkan Plt Kepala Satpol.PP PALI masyarakat paham pentingnya pengelolaan sampah agar tidak merusak lingkungan. 

"Sampah kerap menjadi permasalahan akibat oknum yang tidak mengindahkan. Untuk itu dengan sosialisasi ini masyarakat sadar dan paham pentingnya membuang sampah pada tempatnya serta mengolah sampah dengan baik agar tidak menimbulkan permasalahan lingkungan," harapnya. 

Setelah disosialisasikan, Kasat Pol.PP PALI menegaskan pihaknya akan mengawal dan menjalankan isi pada Perda tersebut. 

"Kami akan mengawal dan menegakkan Perda tersebut, dan kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang tertuang pada Perda tentang pengelolaan sampah. Untuk itu, kami mengajak dukung dan patuhi aturan ini karena Perda ini dikeluarkan demi kebaikan bersama," tandasnya.(sn/perry)
Share:

Cegah Segala Macam Pelanggaran, Polres PALI Bakal Rutin Giat Patroli Subuh


PALI. SININEWS.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PALI melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol, dibeberapa daerah titik dalam wilayah hukumnya, pada Rabu malam (29/11/2023).


Kegiatan dimulai pukul 22.00, wib tersebut dalam rangka mengantisipasi kemacetan serta terjadinya laka lantas dan kejahatan  3C, (Curat, Curas, Dan Curanmor).


Selain itu pula guna memastikan kelancaran lalu lintas serta memberikan pelayanan kepada pengguna jalan, memberikan himbauan kepada pengendara agar selamat.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K. MH, melalui Kasat Lantas Polres PALI AKP Kukuh Fefrianto SH, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan para pengendara.


Kasat Lantas Polres PALI menyatakan bahwa patroli subuh merupakan bagian dari komitmen mereka dalam menjaga ketertiban serta keselamatan masyarakat.


" Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengingatkan para pengendara akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan," katanya.


Dalam patroli tersebut kata AKP Kukuh Fefrianto, petugas juga memberikan sosialisasi tentang pentingnya pengendara menggunakan helm, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.


" Masyarakat diharapkan untuk mendukung upaya Satlantas Polres PALI dengan patuh terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan kondisi jalan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan," harapnya.


Dia menambakan, bahwa Patroli subuh ini akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas di tengah masyarakat.


Diketahui adapun rute Blue Light Patrol itu yakni Simpang 5 Talang Ubi, seputaran stadion Gelora 10 November, Masjid Al-Mukhlisin Komperta dan Masjid AL- Hijrah Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi.


Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Polres PALI menerjunkan tiga Personil Satlantas Polres PALI yang terseprin, yakni BRIGPOL Richo Pratama, SH, BRIPDA Wawan dan BRIPDA Ilham.(sn/perry)

Share:

Sosialisasikan Jalan Dua Lajur, Polres PALI Gandeng Dishub dan IWO


PALI. SININEWS.COM - Satuan Lalu lintas Polres PALI Polda Sumsel, menggandeng Dinas Perhubungan dan Ikatan Wartawan Online (IWO) PALI melaksanakan kegiatan Sosialisasi terhadap pengendara pada Rabu (29/11/2023).


Target kegiatan sosialisasi tersebut yakni terhadap pengendara motor Roda dua (R2) maupun pengguna jalan Roda Empat (R4) untuk mentaati rambu-rambu jalur satu arah dari Simpang Lima (5) arah Talang Akar, maupun arah sebaliknya.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Lantas Polres PALI AKP Kukuh Fefrianto SH menjelaskan tujuan dari kegiatan sosialisasi tersebut.


" Tujuan kita adalah untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas di kabupaten PALI," kata Kasat Lantas Polres PALI AKP Kukuh Fefrianto SH disela sela kegiatannya.


Dikesempatan itu juga kata AKP Kukuh Fefrianto, pihaknya melakukan public address kepada pengguna jalan yang Parkir di sepanjang jalan merdeka sp 5 Talang Akar dan maupun sebaliknya.


" Pihak Polres PALI memberikan masukan kepada pemerintah daerah melalui instansi Dinas PUPR, untuk menambah pengaspalan dan Sarana Prasarana  jalan," jelasnya.


Lanjutnya, sedangkan untuk Dinas Perhubungan kita memberikan masukan untuk pemasangan rambu-rambu jalan satu arah, supaya pengendara tidak bingung.


Diketahui, kegiatan yang dimulai pukul 10.00, wib tersebut, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres PALI AKP Kukuh Fefrianto SH dan diikuti oleh Kanit Turjagwali IPDA Muhammad fadhli, Kanit Kamsel AIPTU Deni Haryanto, SH, BRIPTU Julio Nanda, BRIPDA Bayu Alfajri, BRIPDA Ardian Dimas, Dishub Kabupaten PALI, dan ikatan wartawan online.(sn/perry)

Share:

Patroli Polsek Talang Ubi Sasar Minimarket


PALI. SININEWS.COM--Polsek Talang Ubi aktif melaksanakan patroli rutin di wilayahnya, fokusnya terutama pada tempat konsentrasi massa dan Alfamart di sekitar Polsek Talang Ubi. Pada hari Selasa, (28/11/2023), pukul 13.00 WIB


Adapun Sasaran patroli mencakup Mencegah tindak pidana, Mengantisipasi balapan liar dan Mencegah tawuran.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan S.H mengatakan bahwa patroli ini dilakukan oleh Polsek Talang Ubi sebagai bagian dari upaya menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif.


Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan S.H juga menyampaikan patroli ini untuk memastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek talang Ubi.


" kami juga memberikan pesan Kamtibmas dan melakukan antisipasi terhadap penyalahgunaan senjata tajam, dan senjata api," ucapnya 


Tambah Kompol A Darmawan, Hingga saat ini, wilayah Polsek Talang Ubi tetap dalam keadaan aman dan terkendali.(sn/perry)

Share:

Cegah Balap Liar, Polsek Talang Ubi Patroli Jalanan Hingga ke Cucian Motor


PALI. SININEWS.COM--Menekan angka kriminal, penyalahgunaan narkoba, Miras, senjata tajam juga balap liar Polsek Talang Ubi terus gencar melakukan patroli rutin baik di jalanan bahkan hingga ke cucian motor. 


Terlihat kemarin, Selasa 28 November 2023, Polsek Talang Ubi setelah menggelar patroli di jalan raya kemudian menghampiri cucian motor yang terdapat banyak remaja berkumpul. 


Saat menyambangi cucian motor di sekitar Simpang Pahlawan, Polsek Talang Ubi mengajak remaja untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum dan menghindari balap liar karena rawan kecelakaan juga kejahatan juga tawuran antar remaja.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan S.H mengatakan bahwa patroli ini dilakukan oleh Polsek Talang Ubi sebagai bagian dari upaya menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif.


Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan S.H juga menyampaikan patroli ini untuk memastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek talang Ubi.


" kami juga memberikan pesan Kamtibmas dan melakukan antisipasi terhadap penyalahgunaan senjata tajam, dan senjata api," ucapnya 


Tambah Kompol A Darmawan, Hingga saat ini, wilayah Polsek Talang Ubi tetap dalam keadaan aman dan terkendali.(sn/perry)

Share:

Bareng Dishub, Satlantas Polres PALI Survei dan Beri Saran Pemasangan Rambu Lalin di Jalan Dua Lajur


PALI. SININEWS.COM--Harus kita akui bersama, banyak hal yang menjadi penunjang keselamatan dalam berlalulintas, bukan hanya sarana dan prasana jalan namun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas, adalah salah satu faktor utamanya. 


Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam berlalulintas, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H., melalui Kasat Lantas AKP Kukuh Fefrianto, S.H,menggelar giat survey jalan Kabupaten di jalur 2 arah Simpang 5 Pendopo, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumsel. 


Giat survey jalan ini juga diikuti oleh Kanit Kamsel AIPTU Deni Haryanto,S.H.,Bripda Bayu Alfajri,Bripda Ardian Dimas dan perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten PALI, pada Senin (27/11). 



Kapolres melalui Kasat Lantas mengatakan kepada awak media, tujuan dari kegiatan ini ada 4 (Empat). 


"Yang pertama adalah untuk memberikan saran dan masukan kepada Dinas PUPR dan Dinas perhubungan Kabupaten Pali agar titik jalan dipasang rambu rambu lalu lintas serta Sarpras jalan, yang kedua memberi masukan kepada Dishub Pali agar membuatan Marka jalan," Paparnya. 



Dilanjutkan Kasat Lantas,ia juga memberikan saran dan masukan kepada PUPR Kabupaten Pali,agar aspal yang sudah rusak serta bagian jalan yang perlu dilakukan pengaspalan, harap di aspal kembali.


"Dan yang terakhir,kita berharap dipasang rambu lampu Hati-hati dipersimpangan jalan dan daerah rawan laka lantas, untuk mengantisipas terjadinya kecelakaan dalam berlalu lintas."pungkas Kapolres PALI yang disampaikan oleh Kasat Lantas. (sn/perry)

Share:

Dishub dan Polantas Polres PALI Pasang Rambu Lalin di Lajur Dua Arah Pendopo


PALI. SININEWS.COM--Menekan angka kecelakaan lalulintas di jalur Simpang Lima menuju Rejosari kecamatan Talang Ubi, Dinas Perhubungan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama Satuan Lalulintas Polres PALI memasang rambu-rambu lalulintas. 


Rambu-rambu lalulintas tersebut dipasang Dishub dan Satlantas Polres PALI di pangkal jalan dua lajur dari Simpang Lima Pendopo menuju Rejosari Kelurahan Talang Ubi Utara. 

Dikatakan Kartika Anwar, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PALI bahwa rambu lalulintas tersebut dipasang agar pengendara patuhi aturan berlalulintas. 

"Diketahui bahwa jalur tersebut merupakan daerah rawan kecelakaan. Untuk itu kita pasang rambu lalulintas supaya masyarakat taat dan paham keselamatan berkendara," ujar Kartika Anwar, Selasa 28 November 2023.

Ditambahkan Kartika Anwar bahwa setelah rambu dipasang, pihaknya juga akan melakukan penertiban kendaraan untuk menggunakan jalur yang benar. 

"Jalan itu dua lajur dan selama ini pengendara banyak yang belum sadar menggunakan jalur semestinya sehingga kerap terjadi kecelakaan. Dengan dipasangnya rambu-rambu tersebut, kami akan  mengarahkan pengendara menggunakan jalur yang benar," imbuhnya. 

Kartika juga menegaskan pihaknya akan menggandeng Satlantas Polres PALI untuk melakukan razia di sepanjang jalan dua lajur tersebut. 

"Yang masih membandel jangan sakit hati, karena surat tilang menanti. Kami akan  menggandeng Satlantas Polres PALI untuk melakukan razia," tandasnya.

Sementara itu, Ahmad salah satu pengendara menyebut bahwa dengan dipasangnya rambu-rambu lalulintas diharapkan angka kecelakaan lalulintas bisa ditekan.

"Pengendara harus patuh aturan dan lihat rambu-rambu yang telah dipasang Pemkab PALI melalui Dishub agar kecelakaan lalulintas yang menelan korban jiwa tidak lagi terjadi di jalur tersebut," harapnya.(sn/perry)


Share:

Pemasangan APK Dimulai, Polsek Tanah Abang Lakukan Koordinasi Bersama Panwascam


PALI. SININEWS.COM--Kapolsek Tanah Abang IPTU DARMAWANSYAH, SH.MH didampingi Kanit Samapta Aipda Muslim Ansori, Kasium Bripka Ratno, Kanit IK Aipda Roy. P. Saragih, SH, Anggota Binmas Bripka Alparsi, Briptu Marno, dan Bripda Hariyanto melaksanakan Giat Patroli ke Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Tanah Abang kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Selasa (20/11/2023).


"pemasangan Alat Peraga Kampanye oleh Timses Caleg di wilayah tersebut, sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024," ucap Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K M.H melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah 


IPTU Darmawansyah juga menjelaskan Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dimulai di Desa Sedupi dan Desa Raja, Kecamatan Tanah Abang, termonitor dengan baik. 


"Kegiatan ini berhasil selesai pada pukul 11.25 WIB, berlangsung lancar, aman, dan kondusif," ujarnya 


Hingga saat ini, Sekretariat PPK, Panwascam, dan pemasangan Alat Peraga Kampanye di Wilayah Kecamatan Tanah Abang tetap dalam keadaan aman dan kondusif. 


"Timses Calon sudah terlihat memasang Alat Peraga Kampanye di wilayah tersebut, mengawali tahapan kampanye untuk Pemilu Serentak Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota, yang akan berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024," pungkasnya 


Tambahnya, Polsek Tanah Abang berkomitmen untuk terus memonitor setiap tahapan kampanye Pemilu Serentak Tahun 2024.(sn/perry)

Share:

Jangan Ada Aksi Bully di Lingkungan Sekolah, Kapolsek Iptu Arzuan Rela Datang SMPN 1 Abab


PALI. SININEWS.COM- Kapolsek Penukal Abab Iptu Arzuan, S.H, dan Kanit Binmas Polsek Penukal Abab AIPDA Zeni Irwanto, menghimbau serta menekankan agar tidak ada kekerasan dalam dilingkungan Satuan Pendidikan atau aksi bully.


" Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi orang yang melakukan kekerasan fisik, Kekerasan psikis, Perundungan, Kekerasan Seksual, Diskriminasi, dan Intoleransi," ujarnya.


Hal ini disampaikan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Penukal Abab dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan di SMP Negeri 1 Abab pada Selasa (28/11/2023).


IPTU Arzuan SH menegaskan, bahwa kelakuan Kebijakan yang mengandung kekerasan maupun bentuk kekerasan lainnya, bisa berdampak buruk psikis anak, maka dari jangan pernah melakukannya.


Dikesempatan itu juga ia menghimbau agar kiranya Para Siswa-Siswi tidak terpengaruh dan mencoba untuk memakai Narkoba maupun obat-obatan terlarang  dan minuman keras yang dapat memberikan dampak negatif serta merusak moral bagi generasi muda Kecamatan Penukal dan kecamatan Abab Kabupaten PALI.


" Perlu kiranya pihak sekolah melakukan pencegahan Siswa-Siswi melakukan kekerasan dengan menanamkan Nilai-Nilai Positif dalam pembelajaran," harapnya.


Dia menekankan, agar para guru agar supaya Memberikan pemahaman tentang Konflik dan cara mengatasinya, Melibatkan orang tua dalam proses pembelajaran, Melakukan pendekatan Individual dengan Siswa-Siswi yang memiliki potensi untuk melakukan kekerasan.


" Untuk pencegahan hal ini, kita mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2023, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) yang di rancang untuk mencegah dan menangani semua bentuk kekerasan di Satuan Pendidikan," imbuhnya.


Dia berharap agar kiranya kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan di tiap-tiap sekolah dalam Kecamatan Penukal dan Abab, dikarenakan dapat memberikan dampak yang sangat positif bagi Siswa-Siswi di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.


Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Abab Zarlenawati, S.Pd, Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan, S.H, Kanit Binmas Polsek Penukal Abab AIPDA Zeni Irwanto, Ketua Panitia Aison, S.Pd, M.Si, Para Staf SMP Negeri 1 Abab, Siswa-Siswi SMP Negeri 1 Abab.(sn/perry)

Share:

Silaturahmi Bersama KRASS, Unit 2 Subdit Sosbud Dit Intelkam

 


PALEMBANG, SININEWS.COM – Bertempat di Rumah Makan Soto Boyolali Jl. Balap Sepeda Kampus POM IX Palembang, telah dilakukan pertemuan antara Unit 2 Subdit Sosbud Dit Intelkam dengan Kelompok Komite Reforma Agraria Sumsel (KRASS). (19/11).

Disampaikan oleh Ki Edi Susilo selaku Sekjen bahwa KRASS terbentuk dengan beranggotakan 9 Organisasi dari unsur Ormas Tani, NGO dan Gerakan Mahasiswa dengan mengusung visi terwujudnya Reforma Agraria di Sumatera Selatan dan misi terelesaikan 10 titik Sengketa Konflik Agraria di 8 Kabupaten Kota.

KRASS merupakan Penataan ulang kembali struktur kepemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan atas Tanah yang berkeadilan. Pada bulan Januari 2021 KRASS mengadakan Evaluasi Reforma Agraria Sumatera Selatan dari awal mulai terbitnya PerPres No.86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria sampai dengan 2020 dengan mengundang penyelenggara dan kelembagaan Reforma Agraria di Sumatera Selatan, capaianya hanya 0,123%.

Pada bulan Maret 2021 Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan diajak dan dimasukan dalam SK Gubernur SumSel untuk berkosntribusi dalam penyelenggaraan dan atau kelembagaan Reforma Agraria yang di Sebut Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sumatera Selatan.

Pada tanggal 24 September 2021 bertepatan dengan Hari Tani Nasional / Hari Agraria Tata Ruang atas kontribusi KRASS terbentuklah GTRA 17 Kabupaten Kota dan sekaligus KRASS mengadakan Fokus Grup Diskusi (FGD) Reforma Agraria Sumatera Selatan yang menghasilkan 6 Rekomendasi.

Sampai dengan saat ini KRASS tengah melakukan upaya mediasi dan penyelesaian konflik agraria di wilayah Sumsel sebanyak 14 titik konflik.  Adapun 14 titik konflik tersebut yakni diantaranya konflik warga Pagar Batu di Lahat dengan PT. Arta Prigel yang berujung tewasnya salah satu masyarakat di sana, konflik antara PT. Laju Perdana Indah (PT.LPI) dengan masyarakat Semendawai Suku III Kab OKU Timur yang masih terus berlanjut sampai dengan saat ini, konflik Warga Air Sugihan OKI dengan  Perusahaan Kertas Sinar Mas, Konflik lahan Labi-labi di KM 12 Palembang, Konflik warga Lubay Kab. Muara Enim dengan PTPN VII.

Dalam pertemuan tersebut di sampaikan kepada pihak KRASS oleh Iptu Zulkifli, SP selaku Panit Subdit Sosbud Dit Intelkam Polda Sumsel agar menjaga situasi damai dan kondusif menjelang Pemilu 2024 dimana KRASS sebagai organisasi besar sangat besar perannya dalam menciptakan situasi kondusif tersebut.  Pihak KRASS melalui Ki Edi Susilo menyatakan sikap mendukung Polri dalam menciptakan situasi kondusif di Sumsel.

Share:


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts