Video : Dua Pasien Covid-19 Pulang, Prabumulih Nihil Pasien Positif

Foto : Dua pasien dinyatakan sembuh dari covid-19 yang diantar langsung Kadinkes dr.Happy Tedjo, sabtu (24/6/20)
PRABUMULIH,SININEWS.COM – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Prabumulih kembali memulangkan pasien asal Desa Karya Mulya Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) dari Rumah Sakit Charitas Palembang yang telah dinyatakan sembuh setelah melewati masa karantina, sabtu (13/6/20) 

Pasien dengan Kasus Terkonfirmasi Nomor 262 Endar Pratikno (52) dan Suwartinah (55) Kasus Konfirmasi nomor 652 telah diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit karena dinyatakan Negatif Virus Corona usai dilakukan tes Swab yang kedua kalinya 
SIMAK VIDEO LENGKAPNYA KLIK LINK
“Allhamdulillah akhirnyo kami biso pulang kerumah, dak sangko biso melewati penyakit ini dan penting bagi warga untuk tetap jaga kesehatan” ucap Endar saat bertemu dengan keluarganya di Desa Karya Mulya 

Masih kata Endar, dirinya berpesan agar masyarkat untuk tetap menjaga kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan dan istirahat cukup karena virus corona tidak bisa dideteksi dengan mata 

Bersama istrinya Suwartinah bisa pulang dan berkumpul dengan sanak keluarganya yang telah menunggu dirumah 
Walikota (Wako), Ir H Ridho Yahya MM dikonfirmasi membenarkan kalau keduanya telah sembuh dan dinyatakan negatif.

“Sebenarnya, sejak Kamis lalu hasil swabnya sudah negatif dua kali. Tetapi, kita menunggu release Gugus Tugas (Gugas) Provinsi. Alhamdulillah, kabar baik akhirnya Prabumulih zero kasus,” ujar Ridho kepada awak media.

Lanjutnya, dengan zero kasus artinya Prabumulih yang tadi zona merah bisa menjadi zona hijau. “Hal itu, tak lepas kerja keras semuanya. Dengan sejumlah program sebelumnya, PSBB dan sekarang new normal. Protokol kesehatan, harus benar-benar menjadi perhatian serius. Dan, jangan lengah dan tetap waspada. Covid-19 ada di sekeliling kita,” tandasnya.

Ia menekankan, memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, hindari keramaian, dan lain-lainnya harus tetap dilakukan. “New normal, hidup baru dengan protokol kesehatan,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr.Happy Tedjo mengungkapnya kebahagiaannya setelah menjemput langsung pasien terakhir di RS.Charitas Palembang 

“Saya harap masyarakat bisa menerima kembali pasien yang telah dinyatakan sembuh, dan jangan lupa tetap mengedepankan kesehatan” ucapnya

Setelah sebelumnya 11 orang pasien dinyatakan sembuh dan telah dipulangkan lebih dulu, kini Prabumulih tidak ada lagi pasien positif yang dirawat atau di Isolasi di Rumah Sakit Sejak bulan Maret lalu jumlah pasien terkonfirmasi positif sebanyak 33 orang dan meninggal 3 orang

“Ya, ini pasien terakhir yang sudah sembuh dari Covid-19” tutup Tedjo (tau/sn)
Share:

Covid Pengaruhi Turunya Harga Kopi

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sepinya permintaan membuat harga kopi di kabupaten Muara Enim anjlok perkilonya. Hal tersebut juga merupakan dampak dari bencana covid 19 dimana para pengusaha kopi pun sulit memasarkan kopi.

Hardianto salah seorang petani Kopi di semende mengatakan harga kopi saat ini mengalami penurunan dimana saat inu dihargai Rp15-16 ribu perkilo. "Itu harga kopi selang memang lebih rendah karena kualitasnya yang tidak sebaik kopi panen musim yang saat ini dihargai Rp 18-19Ribu perkilonya," ujarnya.

Harga itu jauh menurun jika dibandingkan harga normal dimana biasanya kopi musim dihargai Rp21-23Ribu perkilonya. "Ini merupakan dampak dari covid 19 dimana permintaan memang menurun drastis," bebernya.

Mengenai pemasaran, lanjutnya, kopi semende ini dijual ke daerah lampung dan palembang seperti biasa. "Biasanya memang dijual kesana, kalau sekarang untuk daerah semende ini baru akan memasuki masa panen," terangnya.

Tokoh Pemuda Semende Hafizul mengatakan bahwa semende harus membuat rumah produksi sendiri untuk menghimpun kopi dari para petani kopi. "Paling tidak untuk menjaga agar harga kopi tetap stabil termasuk juga pemasarannya, untuk itu kami berharap agar mendapat dukungan dari pemerintah daerah," imbuhnya.

Kepala Dinas Perkebunan Muara Enim, Mat Kasrun mengatakan saat ini harga setiap komoditi mengalami penurunan begitupun untuk kopi. "Harga turun karena permintaan yang memang turun sehingga otomatis stok kopi melimpah," terangnya.

Permintaan turun karena pengusaha kopi seperti cafe cafe berhenti beroperasi dan tutup sehingga kopi yang ada pun tidak bisa dijual. "Oleh karena itu permintaan menjadi menurun, tapi kopi tetap ada yang membeli hanya saja harga jualnya yang tidak bisa dijamin stabil," tuturnya.

Saat ini berdasarkan data yang dimiliki dinas perkebunan harga kopi di tingkat petani adalah Rp15-16Ribu perkilo dimana biasanya Rp20-21Ribu perkilo. "Itu untuk kopi Robusta, tapi kalau arabika harganya stabil yakni Rp 25 Ribu sementara yang olah basah Rp70Ribu perkilo," bebernya.

Upaya yang sudah dilakukan Disbun yakni melakukan intensifimasi dengan membantu pemberian pupuk dan penanganan pasca panen. "Juga ada bantuan mesin pemecah kopi mobile yang diberikan kepada kelompok tani," terangnya.

Juga pemberian terpal agar para petani tidak menjemir kopi di pinggir jalan dan tidak terlindas kendaraan yang melintas. "Kita berusaha meningkatkan kualitas dari kopi tersebut sehingga harga jualnya juga diharapkan tetap stabil," imbuhnya.

Namun, dijaman covid 19 ini, semua hal tersebut memang tetap dilakukan meskipun permintaan menurun karena berbagai hal. "Salah satunya yang bisa dilakukan adalah tetap berproduksi karena permintaan tetap ada meskipun sedikit, dan kalau harga memang tidak bisa dijamin," tuturnya.

Untuk saat ini, lanjutnya, Muara Enim baru mulai memasuki masa panen untuk kawasan tanjung agung dan selanjutnya ke daerah yang lebih tinggi yakni semende. "Mengenai luasan lahan perkebunan kopi robusta sekitar 23Ribu Hektar dan arabika 600 hektar," pungkasnya.(sn)
Share:

Update Perkembangan Terkini Covid-19 PALI, 12 Juni 2020






Share:

Juru Bicara Pastikan 44 Warga Ogan Ilir Terkonfirmasi Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh

INDRALAYA, SININEWS.COM - Sejak akhir April lalu sampai dengan pertengahan Juni, jumlah pasien corona virus disease (covid-19l) asal Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang dinyatakan sembuh terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data masuk di tim gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19 sebanyak 44 kasus dinyatakan sembuh (negatif covid-19).

Ini disampaikan juru bicara Wahyudi Wibowo, Jumat (12/6). Dikatakan Wahyudi, mereka yang dinyatakan sembuh usai menjalani "test swab" dan hasilnya negatif setelah sebelumnya menjalani karantina di Rumah Sehat Wisma Atlit Jakabaring Palembang. 

"Sebanyak 44 kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Ogan Ilir dinyatakan sembuh. Mereka sudah kembali ke pihak keluarga," ucap Juru Bicara Wahyudi Wibowo.

Mereka yang dinyatakan sembuh dijelaskan Wahyudi, tersebar di beberapa Kecamatan antara lain yakni Kecamatan Sungai Pinang, Tanjung Raja dan Kecamatan Indralaya. Sementara itu, pasien yang saat ini sedang menjalani karantina berjumlah 64 orang. 

Mengingat ada penambahan sebanyak dua kasus yang baru yakni pasien berjenis kelamin laki-laki berusia 23 tahun asal Kecamatan Payaraman serta perempuan berusia 38 tahun asal Tanjung Raja.(Ber)
Share:

Tim Perumus Sampaikan Tiga Rekomendasi LKPJ

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Setelah melalui proses pembahasan panjang oleh panitia khusus (Pansus), DPRD Kabupaten Muara Enim menyerahkan rekomendasi tim perumus terhadap laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muara Enim tahun anggaran 2019 pada sidang paripurna, Jumat (12/06/2020).

Dalam keputusan DPRD Kabupaten Muara Enim tersebut tim perumus menyampaikan catatan dan rekomendasi serta penilaian terhadap arah kebijakan pemerintah daerah dalam pembangunan daerah dan tugas umum pemerintah yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2019.

Pada sidang rapat paripurna dipimpin dipimpin oleh Wakil Pimpinan I Ermanadi dan dihadiri Plt Bupati Muara Enim Ir H Juarsah SH, Seketaris Daerah Ir H Hasanudin Msi, para asisten, staf ahli, para kepala OPD serta pejabat lingkup Pemkab Muara Enim.

Rekomendasi tim perumus terhadap laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muara Enim tahun anggaran 2019 disampaikan oleh Munyati SH MH. Catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ tersebut disusun berdasarkan pengantar LKPJ akhir tahun 2019. Laporan Pansus DPRD Muara Enim serta masukan dan saran yang berkembang dalam rapat tim perumus.

Untuk itu, kata dia, kebijakan pemerintah daerah tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang merupakan masa jabatan kepala daerah dituangkan secara berkala dalam bentuk rencana kerja pemerintah daerah untuk menguatkan pembangunan selama tahun 2019.

Berdasarkan hasil tim perumus rekemendasi DPRD Kabupaten Muara Enim terhadap laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muara Enim tahun anggaran 2019. DPRD Kabupaten Muara Enim menyampaikan penilaiaan catatan dan rekomendasi diantaranya bidang pemerintahan terkait penyelesaian tampal batas, tim perumus merekomendasikan untuk segera menyelesaikan dan melakukan penegasan tanpal batas wilayah Muara Enim-PALI, Muara Enim-OKU, Muara Enim-Lahat, Muara Enim-Kota Pagaralam, Muara Enim-OI, Muara Enim-Palembang, Muara Enim-Kota Prabumulih, Muara Enim-Banyuasin, Muara Enim-Musi Rawas.

Selain itu, Tim Perumus DPRD Kabupaten Muara Enim memberikan cacatan dan rekomendasi sebagai masukan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan khususnya kondisi sosial dan ekonomi sehingga dapat membantu  menyelesaikan masalah pembangunan dalam meningkatan pelayanan publik serta meningkatkan kesajahteraan rakyat.

Kemudian, tim perumus juga memberikan cacatan dan rekomendasi bidang Badan Kepegawaian Pengembangan SDM untuk segera mengevaluasi kebijakan promosi, mutasi dan demosi jabatan lingkup kerja Pemkab Muara Enim sesuai dengan peraturan perudang-udangan berlaku dan selalu berkordinasi dengan komisi teknis.

Sementara itu, Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH dalam sambutannya mengatakan, penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Muara Enim terhadap laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muara Enim tahun anggaran 2019, menandai berakhirnya masa rapat paripurna 14  DPRD Kabupaten Muara Enim. 

“Eksekutif bersama legislatif telah mampu menyelesaikan salah satu tugas fungsional  sebagai mana diamatkan undang-undang pemerintahan daerah. Seluruh anggota dewan telah mencurahkan segenap perhatian dan pemikiran yang mendalam terhadap subtansi yang terkandung dalam LKPJ Bupati Muara Enim tahun anggaran 2019,” pungkasnya.(sn)
Share:

Digugat Karena Anggota Parpol, Komisioner KI Anggap Itu Hak Warga Negara

PALEMBANG, SININEWS.COM - Pelantikan lima Komisoner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru, mulai dipersolkan salah satu peserta seleksi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumsel yang gagal dalam proses seleksi yang dilaksanakan tim seleksi.

Dimana, Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru No.239/KPTS/Diskominfo/2020 tentang Keanggotaan Komisi Informasi Provinsi Sumsel Periode 2020-2024, mendapat gugatan dari mantan Ketua Komisi Informasi Sumsel 2015-2019, Herlambang.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, dalam gugatan tersebut, Gubernur diduga kuat melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain melanggar Pasal 8 ayat 1, huruf c, Peraturan Komisi Informasi (Perki) No.4/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi.

Salah satunya, mempersoalkan SK terhadap dua orang anggota Komisioner KI, yang merupakan anggota Partai Politik yakni atas nama M. Fathony yang pernah menjadi calon legislatif dari Partai Demokrat pada Pemilu 2019 untuk DPRD Sumsel dan Joemartine Chandra yang merupakan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ogan Ilir pada Pemilu 2014.
Hal itupun mendapat sikap dari kedua komisioner, salah satu Komisoner, Joemartine Chandra menganggap gugatan yang dilakukan mantan Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumsel periode 2015-2019 yang tidak lolos seleksi tersebut, hak setiap warga negara.

"Silakan saja, karena itu hak setiap warga negara, silakan nanti dibuktikan di pengadilan," ungkapnya.

Joe mengatakan, soal partai politik, sudah diklarifikasi tim seleksi pada saat uji publik. Artinya, semua persyaratan telah diperiksa. "Saya tidak pernah lagi berpartai sejak tahun 2014. Jikapun benar, didalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi dalam Pasal 9, tidak diatur terkait dengan persyaratan calon peserta tidak berpartai," ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan, M Fathony saat dihubungi via telp, dimana dalam Peraturan Komisi Informasi dalam Pasal 9, tidak disebutkan terkait keanggotaan partai politik."Dalam pasal tersebut yang ada, bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam badan publik apabila menjadi anggota Komisi Informasi. Soal saya disebutkan pernah di Parpol, saya sudah lama mengundurkan diri sebelum saya mendaftarkan diri menjadi peserta seleksi," tuturnya.

Fathony juga menganggap hal yang wajar dan itu adalah hak warga negara Indonesia. Biar nanti pengadilan yang membuktikan. Gugatan yang disampaikan bagi Fathony, bagian dari demokrasi. Karena semua berjalan sesuai dengan koridornya. "Didalam berita itu juga disebutkan ada pansel yang merupakan anggota partai. Kenapa yang bersangkutan tdak pernah mengajukan keberatan disetiap tahapan, jika memang ada yang salah dalam tahapan seleksi," tandasnya. (Ril)
Share:

Dewan Empat Lawang Sambangi Kantor DPRD PALI


PALI -- Dengan adanya keputusan pemerintah pusat yang menyatakan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi salah satu dari 102 daerah yang masih zona hijau dan direkomendasikan menerapkan pola normal baru atau new normal, menjadikan kabupaten baru ini tujuan studi banding anggota dewan dari daerah lain.

Seperti pada Kamis (11/6), sebanyak 13 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang berkunjung ke PALI untuk mencari perbandingan terkait penerapan new normal.

"Kita ketahui bahwa ada empat daerah di provinsi Sumatera Selatan yang dinyatakan zona hijau, salah satunya PALI dan Empat Lawang. Dengan adanya kesamaan itu, kami mengunjungi PALI untuk mencari perbandingan upaya apa saja dalam menanggulangi Covid-19 dan persiapan penerapan new normal," ungkap Ketua DPRD Empat Lawang,  Persi SE.

Ada beberapa poin yang bisa diambil dari kunjungan Dewan Empat Lawang ke PALI terutama menekan cluster penyebaran virus corona.

"Penyebaran virus corona rupanya sama dengan di daerah kami, yakni yang menjadi cluster penyebaran Covid-19 adalah di pasar atau kalangan. Poin inilah yang harus kita waspadai dan syaran kepada pemerintah harus melengkapi alat cuci tangan di pasar kalangan, wajib memakai masker bagi pengunjung, jaga jarak dan kalau melanggar, diberi sanksi dengan membersihkan pasar," saran Persi.

Sementara itu, Sekwan PALI, Son Haji yang menyambut kedatangan rombongan DPRD Empat Lawang menyebut bahwa sejak adanya pernyataan pemerintah pusat, PALI zona hijau sudah ada beberapa daerah dalam wilayah Sumsel berkunjung ke PALI.

"Ada dari Pagar Alam, Musi Banyuasin dan sekarang dari Empat Lawan. Kedatangan dewan dari daerah lain tidak lain membahas Covid-19 dan cara penanganan di PALI. Serta memberikan masukan terkait new normal supaya jangan diartikan hidup bebas lagi, tetapi tetap memperhatikan standar Covid-19. Namun, dengan keberhasilan ini, PALI jadi daya tarik daerah lain untuk mengunjungi dan jadi daerah perbandingan penanganan Covid-19," terang Son Haji. (sn/red)
Share:

Update Perkembangan Terkini Covid-19 PALI, 11 Juni 2020






Share:

Kajari Ogan Ilir Gelar Pemusnahan Barang Bukti, Ratusan Gram Sabu Dibrendel

INDRALAYA, SININEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Ogan Ilir (OI) menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki hukum tetap (incrach) hasil pengungkapan kasus sejak Januari sampai dengan Juni 2020.

Giat pemusnahan barang bukti berlangsung Kamis (10/6) bertempat di kantor Kajari Kabupaten OI Jalinsum Indralaya-Prabumulih yang dipimpin oleh Kepala Kajari OI Adi Tyogunawan diwakili Kasi Pengelolaan Barang Bukti Ahmad Yantoni.

Sepanjang tahun 2020 ini, di Kabupaten OI pengungkapan perkara kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) cenderung lebih menonjol bila dibandingkan kasus lainnya. 

Setidaknya jajaran Kajari Kabupaten OI memusnahkan ratusan gram narkoba. Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 409 gram, pil ekstasi serta ganja dilakukan dengan cara diblender. Selain itu, untuk barang bukti lainnya yang dilakukan pemusnahan antara lain yakni 13 buah senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi. Kemudian, pemusnahan sebanyak 45 berkas perkara dilakukan dengan cara dibakar. Usai menggelar pemusnahan barang bukti perkara pengungkapan kasus, Kepala Kajari Kabupaten OI yang diwakili Kasi Intel Evan S berharap untuk kedepan semoga perkara yang ada di Kabupaten OI menurun. 

"Ya, hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti antara lain barang bukti narkoba, sajam serta berkas perkara hasil dari pengungkapan kasus sepanjang Januari sampai dengan Juni yang telah memiliki hukum tetap (incrach)," ucap Kasi Intel Kajari OI Evan.

Giat pemusnahan barang bukti berlangsung lancar dan dihadiri sejumlah perwakilan unsur Kepolisian, serta BNN Kabupaten Ogan Ilir.(Ber)
Share:

Sebelas Pasien Covid-19 Asal Prabumulih Kembali Dinyatakan Sembuh, Status Zona Hijau?


PRABUMULIH, SININEWS.COM - Warga Prabumulih kembali mendapat kabar baik atas sembuhnya 11 orang pasien terkonfirmasi positif covid19 kota prabumulih, kamis (11/6) Setelah semuanya dilakukan isolasi di berbagai tempat dan dilakukan uji swab dua kali negatif

Gugus tugas covid19 Kota Prabumulih menjemput dan memulangkan 11 orang tsb kepada keluarga masing masing. 

Adapun 11 orang yg dinyatakan sembuh an :
  1. Rico (40 th) kasus konfirmasi no 88 
  2. Supriyanti (39 th) kasus konfirmasi no 772 
  3. Valeria Nata (15 th) kasus konfirmasi no 773
  4. Azka Muhammad Hamizan (4 th) kasus konfirmasi no 557 
  5. Ahmad Hadi Susanto (42 th) kasus konfirmasi no 775
  6. Mulyadi (37 th) kasus konfirmasi no 769 
  7. Agus Budiyono (27 th) kasus konfirmasi no 776 
  8. Yuliana (39 th) kasus konfirmasi no 963 
  9. Mizwar Ilham (26 th) kasus konfirmasi no 372 
  10. Wahyudi (38 th) kasus konfirmasi no 961 
  11. Aidil Fitri yanto (37 th) Kasus konfirmasi no 962 


Walikota Prabumulih Ir.H.Ridho Yahya,MM selaku ketua gugus tugas covid19 menyatakan rasa syukur atas kesembuhan pasien pasien covid19, 

"Allhamdulillah hingga hari ini berarti tersisa 2 orang lagi dan kami berharap yang 2 juga segera sembuh dan prabumulih bisa menjadi zona hijau"

Namun demikian Pemerintah Kota Prabumulih menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa dengan adanya penurunan angka penyebaran dan dengan berakhirnya PSBB bukan berarti virus covid19 ini sudah hilang, justru kami berharap kepada semua masyarakat agar lebih waspada dan lebih disiplin dalam protokol kesehatan, tetap menggunakan masker dimanapun berada. Bukan tidak mungkin akan muncul cluster baru dengan berangsurnya diterapkan new normal”, ujarnya. 

Hingga hari ini kamis, 11 juni 2020 diketahui update perkembangan sbb: - Sembuh 28 orang - Meninggal 3 Orang - Dalam Perawatan 2 Orang (sn/humas)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts