Jelang Musda HIPMI Sumsel, BPP HIPMI Pusat Loloskan Pencalonan Kgs Hermansyah

PALEMBANG, SININEWS.COM - Setelah melalui Proses Pengkajian dan dengar pendapat bersama Bidang Keorganisasian, Keanggotaan dan Kelembagaan (OKK), BPP HIPMI akhirnya memberikan intruksi kepada Ketum BPD HIPMI Sumsel melalui Surat Keputusan Nomor 340/A/1-Sek/BPP/VII/2020, yang diantaranya berisi intruksi SC dapat mengeluarkan keputusan baru yang berarti "meloloskan" pencalonan Kgs Hermansyah. Pengusaha muda Kgs Hermansyah dinyatakan layak untuk mengikuti tahapan selanjutnya yakni sebagai salah satu peserta Musda HIPMI Sumsel yang dijadwalkan berlangsung pertengahan Juli nanti.

Terkait keputusan tersebut, Vico S taufik selaku Ketua Team Pemenangan melalui Alex Febrian Jubir Tim Pencalonan Hermansyah menyambut baik keputusan tersebut. "Alhamdulillah, sanggahan kita mendapat tanggapan dari BPP HIPMI dan akhirnya setelah melalui proses verifikasi, saudara Kgs Hermansyah lolos sebagai calon ketua umum BPD HIPMI Sumsel dan diperbolehkan mengikuti tahapan selanjutnya. Kita sangat mengapresiasi keputusan ini," Kata Alex, Sabtu (11/7).

Sementara diketahui, berdasarkan hasil mediasi dan dengar pendapat yang difasilitasi oleh Bidang OKK BPP HIPMI terhadap Bakal Caketum BPD HIPMI Sumsel terhadap BPC-BPC dan juga terhadap Ketum BPD HIPMI Sumsel beserta fungsionaris dan SC/OC Musda HIPMI Sumsel di Sekretariat BPP HIPMI pada tanggal 7-8 Juli 2020 terkait dinamika tahapan pelaksanaan Musda HIPMI Sumsel. Dihasilkan bahwa berdasarkan hasil mediasi dan dengar pendapat serta kajian organisatoris yang dilakukan oleh Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kelembagaan (OKK) BPP HIPMI.

Maka disimpulkan bahwa Steering Committee (SC) Musda HIPMI Sumsel tidak menjalankan proses pentahapan Musda dengan baik dan sesuai dengan ketentuan serta mekanisme organisasi yang berlaku, sehingga hal tersebut mengakibatkan salah seorang Bakal Calon Ketua Umum (Balontum) BPD HIPMI Sumsel atas nama Kgs Hermansyah dinyatakan tidak lolos sebagai Calon Ketua Umum (Caketum) yang akan berkompetisi pada Musda HIPMI Sumsel.

Lalu berdasarkan informasi dan data fakta yang disampaikan Bidang OKK BPP HIPMI yang kemudian dikaji dalam mekanisme keorganisasian yang termuat dalam ART HIPMI pasal 13 tentang Musyawarah Daerah, ART HIPMI pasal 22 tentang Persyaratan Badan Pengurus, dan ART HIPMI Pasal 24 tentang tata cara pembentukan BPD/BPC serta mekanisme yang diatur dalam PO HIPMI No 5/HIPMI/IX/2017, maka tidak ditemukan alasan mendasar untuk menggugurkan pencalonan Balontum BPD HIPMI Sumsel atasnama tersebut diatas.

BPP HIPMI melalui Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kelembagaan (OKK) mengintruksikan kepada BPD HIPMI Sumsel untuk melanjutkan tahapan Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) dengan ketentuan sebagai berikut :

BPD HIPMI Sumsel dapat melakukan pergantian Steering Committee (SC) Musda yang baru untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas pelaksanaan lanjutan tahapan Musda BPD HIPMI Sumsel. Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah BPD HIPMI Sumsel dapat mengeluarkan keputusan baru untuk meloloskan Calon Ketua Umum BPD HIPMI Sumsel atas nama Kgs Hermansyah.

"Kami mengapresiasi atas keputusan ketua umum BPP HIPMI Mardani Maming melalui bidang OKK BPP HIPMI atas dikeluarkannya keputusan. Keputusan ini kami nilai sangat adil dan bijaksana meloloskan suadara Hermansyah sebagai calon Ketua Umum Musda XIV HIPMI Sumsel," kata Alex selaku juru bicara tim pemenangan bakal calon Ketum HIPMI Sumsel Kgs Hermansyah.(Ber)
Share:

Perkebangan Terkini Covid-19 Pali Pertanggal 11 Juli 2020






Share:

Seminar Webinar Nasional Via Zoom, PSBB Prabumulih Menjadi Contoh

Ridho yahya didampingi Elman, ST (Sekda) dan dr.Happy Tedjo (Dinas Kesehatan) seminar webinar nasional di Guest House rumah dinas, sabtu (11/7/20)
PRABUMULIH, SININEWS.COM - Ir.H Ridho Yahya, MM menjadi narasumber dalam acara seminar nasional Webinar melalui via zoom tentang implementasi Pelayanan Kesehatan Berbasis Protokol Kesehatan Pasca Pandemi Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan digelar di Guest House Rumah Dinas Walikota Prabumulih, sabtu (11/7/20) 

Dalam acara tersbut walikota prabumulih didampingi dr.Happy Tedjo Dinas kesehatan Kota Prabumulih, Elman,ST Sekretaris Daerah (Sekda) dan Diskominfo Drs.Mulyadi Musa,M.Si 

Seminar Webinar Nasional via zoom Ridho Yahya menyampaikan cara pencegahan penyebaran Covid-19 didaerah Kota Prabumulih yang telah berhasil mengendalikan keadaan yang sebelumnya berada pada zona merah 
Dirinya menyampaikan kerja keras Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Prabumulih yang cepat tanggap dalam melayani masyarakat yang terdampak virus corona dengan berbagai cara, salah satunya dengan menerapkan Protokol Kesehatan disetiap lini dan tempat yang menimbulkan perkumpulan 

“pertama kita terapkan Protokol Kesehatan dan memberikan pelayanan Rapid Tes gratis secara besar-besaran ditempat umum seperti Pasar ,perkantoran dan tempat pelayanan masyarakat lainnya” papar Ridho saat seminar berlangsung

Tak hanya itu Orang nomor satu Kota Prabumulih melakukan gerak cepat dengan melakukan permohonan izin untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Gubernur untuk disampaikan ke Menteri Kesehatan yang kala itu sempat pesimis
 
Beberapa upaya dilakukan, akhirnya Kota Prabumulih disetujui dalam penerapan PSBB dengan hasil yang menunjukan angka penurunan pasien Covid-19 dan timbulnya kesadarab masyarakat Prabumulih akan kesehatan

“setelah kami terapkan PSBB Allhamdulillah kesadaran masyarakat meningkat hal itu dilihat dari menurunnya pasien yang positif dan jalanan yang sepi, warga kita tidak keluar rumah” jelasnya

Sementara itu, Prof DR.Ridwan Amiruddin, SKM,M.Kes,MSc.PH ketua umum Perhimpunan Sarjana dan profesional Kesehatan Masyarakat dalam vidcon dirinya menyampaikan dari data yang tercatat pasien usia lanjut merupakan yang rentan terdampak covid-19 dan dari beberapa data yang dipaparkan Walikota Ridho Yahya, Prabumulih telah masuk dan bisa menuju new normal 

Prof.Dr. Arlin Adam,SKM.M.Si juga mengapresiasi tindakan gerak cepat Walikota Prabumulih dalam menangani penyebaran Virus Corona Disease hingga berhasil keluar dari zona merah 

“ya terima kasih pak walikota Prabumulih atas inspirasinya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Prabumulih, ini hal yang patut dicontoh oleh daerah lain” ucapnya diawal Vidcon via zoom (tau/sn)      
Share:

Kuras Isi Warung, Dua Warga Benuang Masuk Sel Polsek Talang Ubi

PALI --  Evan (20) dan Apriansyah (20) warga Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terpaksa harus menghuni sel tahanan Polsek Talang Ubi lantaran diduga telah membobol sebuah warung dan menguras isi dalam warung yang berlokasi di KM 10 kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi beberapa waktu lalu. 

Dikatakan Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliansyah SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Bambang bahwa pelaku ditangkap disebuah pondok tidak jauh Dari TKP. 

"Pelaku pembobol warung tersebut berjumlah tiga orang. Dua berhasil diamankan dan satu orang kabur," ungkap Kapolsek Talang Ubi, Kamis (9/7) kemarin. 

Ditambahkan Kapolsek Talang Ubi bahwa pelaku masuk ke warung korbannya melalui atap.

"Pelaku sebelumnya mengincar warung itu. Kemudian saat warung itu tutup dan pemiliknya pulang, pelaku memulai aksinya dengan cara naik dari atap lalu masuk dan menguras isi warung tersebut," ungkap Yuliansyah. 

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 ayat 2 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 9 tahun. 

"Pelaku masih kita periksa dan satu pelaku lainnya dalam pengejaran. Adapun barang bukti yang diamankan berupa tabung gas tiga buah, puluhan bungkus mie instan, kopi dan makanan lainnya," tandas Kapolsek Talang Ubi. 

Sementara dari pengakuan salah satu pelaku bahwa dirinya diajak temannya yang kabur untuk mencuri.

"Diajak teman pak, hasil curian rencana untuk makan sendiri," akunya. (sn) 
Share:

Pastikan Terdata Jadi Pemilih di Pilkada, KPU PALI Ajak Klik Laman Lindungi Hak Pilihmu Serentak Tanggal 15 Juli

PALI -- Untuk memastikan apakah warga PALI sudah terdata atau belum untuk menjadi pemilih pada Pilkada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI mengajak seluruh warga Bumi Serepat Serasan untuk mengikuti klik serentak pada laman lindungi hak pilihmu pada tanggal 15 Juli 2020 mendatang. 

Hal itu dikatakan ketua KPU PALI Sunario SE melalui Komisioner KPU PALI divisi pro data, Fikri Ardiyansah belum lama ini. 

"Dimulai dari pukul 10.00 WIB. Caranya gampang, setelah klik pada laman tersebut, kemudian warga memasukkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jika sudah terdata, maka langkah selanjutnya capture dan sosialisasi ke akun media sosial masing-masing. Sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan Pilkada, dan bersama-sama menyukseskan Pilkada PALI," jelas Fikri. 

Namun, jika belum terdaftar pada laman tersebut, maka nantinya akan ada petugas dari KPU yang akan mendata ulang. 

"Nantinya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan mendatangi warga PALI untuk mendata kembali dalam tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Jika belum terdaftar, maka akan dicatat dan diusulkan agar bisa memilih pada Pilkada 9 Desember mendatang. Untuk itu, kami harap partisipasi masyarakat dalam menyukseskan semua tahapan Pilkada PALI," tutup mantan Sekretaris DPD KNPI Kabupaten PALI itu. 

Ditambahkan Sunario, ketua KPU Kabupaten PALI bahwa proses Coklit yang melibatkan 408 PPDP dari 408 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dimulai dari 15 Juli - 13 Agustus 2020.

"Coklit ini bertujuan untuk pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI, tahun 2020," terangnya. 

Terkait wabah pandemi virus corona, Sunario memastikan jika PPDP yang nantinya ke rumah warga sudah dalam keadaan sehat dan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

"Sebelum bertugas, PPDP akan dilakukan rapid test. Jika hasilnya reaktif, petugas tersebut terpaksa akan diganti. Selain itu, para PPDP akan dibekali Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker Dan sanitizer. Tentunya, dalam menyukseskan Pilkada PALI di tengah wabah pandemi virus corona, unsur keselamatan dan kesehatan menjadi prioritas kami," pungkasnya. (sn/ril)

Share:

Perkebangan Terkini Covid-19 Pali Pertanggal 10 Juli 2020






Share:

Tekan Penyebaran Covid 19 dengan Aturan Tegas dari Pemerintah Daerah

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Untuk menekan jumlah penyebaran virus covid 19 di wilayah Kabupaten Muara Enim, dibutuhkan keputusan tegas dari Pemerintah Daerah berupa aturan tertulis yang nantinya bisa disosialisasikan dan dilaksanakan serta dilakukan penerapannya oleh instansi instansi terkait. 

Komandan Kodim 0404 Muara Enim, Letkol Infanteri Syafruddin mengatakan, pihaknya saat ini hanya bisa berinisiatif melakukan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tanpa bisa melakukan tindakan berupa sangksi tegas karena terkendala aturan yang belum ada hingga saat ini.

“Seperti tadi, kita lakukan peninjauan langsung ke pasar, dan ternyata masyarakat yang berbelanja dan pedagang belum sepenuhnya patuh akan imbauan tentang protokol kesehatan. Mereka masih banyak yang acuh,” ujar saat dibincangi disela peninjauan pasar inpres Muara Enim, Jumat (10/07/2020).

Ketidak pedulian masyarakat ini, lanjutnya, dikarenakan minimnya informasi yang diterima masyarakat tentang kondisi Kabupaten Muara Enim saat ini. “Kalau wartawan atau mereka yang mengerti teknologi mungkin mudah untuk mengakses informasi tentang update status muara enim saat ini,” ujarnya.

Dari pantauanya dilapangan, masih banyak pedagang dan toko juga pembeli yang tidak melaksanakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menyediakan tempat cuci tangan di area mereka. “Padahal hal ini adalah penting. Mengingat saat ini muara enim sudah dalam status zona merah,” tegasnya.

Komandan yang amah bila diajak berbincang ini juga mengatakan, pihaknya (TNI) saat ini hanya bisa mengimbau dan melaksanakan sosialisasi akan protokol kesehatan. “Kalau untuk mengambil tindakan akan pelanggaran kita tidak bisa, karena belum adanya aturan resmi dari Pemda mengenai kondisi Kabuoaten saat ini,” tambahnya.

Saat ini, lanjutnya lagi, Pemkab sudah memeprsiapkan aturan mengenai status new normal (tatanan baru) yang akan diberlakukan di Muara Enim. “Mudah mudahan dalam minggu minggu ini aturannya sudah ada. Jadi masyarakat mengerti betul kondisi lingkungannya,” terangnya lagi.

Letkol satu ini juga menyoroti mengenai perubahan tatanan yang saat ini banyak diberlakukan di berbagai daerah. “Tapi kita tidak bisa langsung memberlakukan hal itu karena masyarakat saat ini saja masih banyak yang belum paham dan menjalankan kebiasaan sesuai dengan protokol kesehatan. Maka akan butuh waktu lagi,” ujarnya.

Saat ini, TNI sebagai bagian dari gugus tugas terus melakukan sosialisasi dan pengertian kepada masyarakat akan protokol kesehatan. “Kita menitikberatkan pada tempat tempat keramaian. Baik itu di wilayah kecamatan yang zona merah seperti muara enim dan tanjung enim, serta wilayah kecamatan lain di muara enim,” tukasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Suhardiman mengatakan, pihaknya beserta anggota siap mendukung pelaksanaan aturan yang dibuat oleh Pemda yang harus dilaksanakan masyarakat. “Kita siapkan pasukan untuk menekan angka penularan. Tapi tetap menunggu aturan resmi dari Pemda,” pungkasnya.
Share:

Hari Ini Positif Corona di PALI Nambah 11, Total 62 Kasus

PALI, SININEWS.COM - Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dr Zamir menyebut pada Jumat (10/7) kasus terkonfimasi positif Covid-19 di Bumi Serepat Serasan bertambah 11, setelah hasil swab dari BBLK Palembang keluar sebanyak 85 sampel. 

"Dari 85 sampel swab tes yang keluar, 11 diantaranya hasilnya positif. Dengan rincian satu orang warga Palembang yang bekerja di PALI, satu kasus yang meninggal dimakamkan sesuai standar Covid-19 warga Talang Ubi, sisanya warga Talang Ubi," ungkap dr Zamir. 

Disamping kasus positif bertambah, dr Zamir juga mengabarkan ada 3 PDP yang sembuh. 

"Tiga orang yang sebelumnya positif Covid-19, pada hasil swab tes terakhir dinyatakan sembuh, dan sudah diperbolehkan pulang namun tetap harus isolasi mandiri di rumahnya selama dua minggu," terangnya. 

Dengan penambahan itu, dr Zamir menyebut data terakhir kasus terkonfimasi positif Covid-19 di PALI berjumlah 62 orang. 

"Total 62 kasus, sembuh 18 dan meninggal 3 orang. Yang dinyatakan positif kita evakuasi ke rumah sehat SLB Talang Kerangan. Dengan penambahan ini, kami tetap mengimbau warga PALI untuk tetap mentaati  protokol kesehatan," tutupnya. (sn)
Share:

Genjot Produksi, Pertamina EP Tajak Sumur BLK INF-2 di Muara Enim

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Dalam upaya peningkatan produksi untuk ketahanan energi nasional, Pertamina EP, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang juga merupakan kontraktor kontrak kerja sama di bawah koordinasi dan supervisi SKK Migas,  kembali melakukan pengeboran sumur. Upaya tersebut dibuktikan dengan tajak sumur LBK INF-2 yang dikelola PT Pertamina Asset 2 di Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (7/7).

Pengeboran yang dilaksanakan dengan prosedur yang ketat dalam implementasi protokol kesehatan ini, direncanakan akan dilakukan hingga kedalaman akhir sumur 1.718 meter, dan menargetkan produksi minyak 250 BOPD dan gas 0.5 MMSCFD. 

Tim teknis perusahaan melaksanakan pemboran dari lapisan Talang Akar secara directional drilling dengan perkiraan total 49 hari kerja. Setelah pengeboran selesai dan sukses, nantinya pengelolaan sumur akan dilanjutkan oleh Pertamina EP Asset 2 Prabumulih Field

Sebagai bentuk rasa syukur atas pengeboran tersebut, Pertamina EP Asset 2 memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat, termasuk bantuan 200 sembako dan lainnya sebagai bentuk kepedulian dan juga perhatian kepada masyarakat di wilayah kerjanya. 

Prabumulih Field Manager (FM), Ndirga Andri Sisworo dalam sambutannya berharap, agar proses pengeboran dapat berjalan lancar dan mendapatkan hasil yang diharapkan. "Dengan pemboran ini diharapkan dapat menambah produksi minyak sebesar 250 BOPD dan 0,5 MMSCF bagi perusahaan. Dan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional mohon doa dan dukungan semua stakeholder, termasuk Pemerintah Kecamatan dan masyarakat Lembak agar pengeboran ini berjalan lancar dan aman” ujarnya. 
 
Sementara itu, Sekcam Lembak, Didi Haryanto mengungkapkan, adanya pemboran sumur ini adalah hal yang positif bagi wilayah Lembak. “Pemkab bisa mendapatkan PAD, dan bermanfaat bagi masyarakat Lembak khususnya,” terangnya. Ia juga meminta warga untuk mendukung proses pemboran tersebut agar berjalan lancar dan menghasilkan. “Dan, berdampak bagi masyarakat Lembak,” tukasnya.

Pertamina EP Asset 2 merupakan wilayah kerja Pertamina EP dengan wilayah kerja di Sumatera Selatan yang terdiri dari Field Prabumulih, Field Pendopo, Field Limau, dan Field Adera. Hingga Juni 2020, produksi minyak sebesar  17.468 BOPD, dan gas sebesar 315,1 MSCFD.(ril)
Share:

Perang Terhadap Narkoba, Bupati Ogan Ilir : Ada Warga Terindikasi Narkoba, Segera Lapor BNN

INDRALAYA, SININEWS.COM - Bupati Ogan Ilir (OI) HM Ilyas Panji Alam menegaskan bila melihat dan menemukan ada warga, saudara maupun keluarga yang terindikasi menyalahgunakan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) segera lapor ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Hal ini ditegaskan Bupati HM Ilyas Panji Alam saat menyampaikan pidatonya dihadapan ratusan relawan anti narkoba, Jumat (10/7) di gedung Serbaguna Tanjung Senai Indralaya.

Bupati mengukuhkan ratusan relawan anti narkoba bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Kabupaten OI yang turut dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel Brigjen Pol John Turman Pandjaitan. 

"Narkoba musuh bersama, musuh negara, musuh pemerintah, musuh kita semua. Harus kita sikat. Saya sampaikan kepada para relawan, dan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, mari bersama kita berantas narkoba. Bila ditemukan ada warga maupun suadara kita terindikasi narkoba segera lapor ke BNN secara sukarela," himbau Bupati HM Ilyas Panji Alam.

Mengapa demikian, disebutkan orang nomor satu di Kabupaten OI, berdasarkan amanat Undang-undang apabila dilaporkan secara sukarela. Maka yang bersangkutan itu termasuk korban, kecuali kalau tertangkap tangan menyalahgunakan dan peredaran gelap narkoba. "Itu sudah masuk ke ranah hukum dan ada unsur pidananya," tandas Bupati HM Ilyas.

Bupati HM Ilyas Panji Alam juga menjelaskan kepada ratusan tenaga relawan anti narkoba yang baru saja dikukuhkan, pelaporan diri secara sukarela bila melihat dan menemukan adanya warga terindikasi narkoba. Maka pihak BNN maupun BNNK merupakan wadah resmi dan akan berwenang melakukan pencegahan dalam wujud rehabilitasi.

"Saya sampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para relawan anti narkoba yang baru saja dikukuhkan dan ikut berperan aktif dalam kompetensi bangsa menghadapi kejahatan narkoba," ucap Bupati HM Ilyas. 

Sementara itu, diwaktu bersamaan Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol John Turman Pandjaitan momen peringatan HANI, dirinya mengajak seluruh lapisan warga masyarakat Sumsel khususnya Kabupaten Ogan Ilir secara bersama mari berantas narkoba. Mengingat bahaya narkoba sudah menjalar ke semua kalangan.

"Narkoba bisa menyebabkan ketergantungan, dapat menghancurkan lingkungan hingga rumah tangga. Maka dari itu, melalui momen peringatan HANI. Mari bersama kita berantas narkoba," ajak Kepala BNNP Sumsel.(Ber)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts