-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
TRAGEDI JURNALIS SULBAR, IMO-Indonesia ; Tangkap dan Segera Ungkap
JAKARTA, SININEWS.COM - Segenap pengurus dan anggota ikatan media online (IMO -red ) Indonesia di seluruh tanah air mengucapkan turut berdukacita atas musibah mengenaskan yang menimpa rekan jurnalis indonesia Demas Laira, kabardaerah.com di sulawesi barat.
Publik begitu terkejut dan merasa geram atas perbuatan keji pelaku terhadap jurnalis, perbuatan pelaku telah menciderai demokrasi serta kebebasan pers di Indonesia, ujar ketua umum IMO-Indonesia yakub ismail, jumat 21/08/20 di jakarta.
Untuk itu, IMO-Indonesia mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap dan mengungkap pelaku yang atas perbuatannya telah menggilangkan nyawa seorang jurnalis, apapun motifnya perbuatan tersebut jelas-jelas telah melanggar hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia Tangkap dan Segera Ungkap !!! UU No. 40 Tahun 1999 telah memberikan perlindungan kepada jurnalis dalam menjalankan profesinya, adapun terkait pemberitaan telah ada mekanisme yang dapat ditempuh, baik dengan hak jawab dan atau pengaduan kepada Dewan Pers di Jakarta.
Perbutan keji dan terkutuk itu harus mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya agar dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat pers dan warga negara Indonesia, pinta ketua umum IMO-Indonesia
Tragedi ini tentunya menjadi renungan bagi kita semua masyarakat pers, dan menjadi pekerjaan besar bersama untuk dapat memberikan perlindungan yang lebih bagi Jurnalis dan masyarakat pers dalam menjalankan profesinya di Indonesia.
IMO-Indonesia turut mendoakan, Semoga ALLAH SWT menerima seluruh Amal Ibadah Almarhum Demas Laira serta diampuni Kehilafannya. Dan kiranya Kepada keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan kekuatan serta ketabahan...Aamiin Yra Tutup. (sn/imo)
Lagi, Tim Tantura Polres Prabumulih Amankan Pemakai Ganja
PRABUMULIH, SININEWS.COM - Lagi-lagi tim Tantura Dua Polres Prabumulih berhasil mengamankan satu tersangka penyalagunaan narkoba disekitaran Jalan Arimbi Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih, tersangka dimaksud yakni Rafiel (25) warga Jalan Anggrek No.66 Rt.03 Rw.03 Kelurahan Prabumulih, jumat (21/8)
Saat ditangkap pelaku penyalagunaan narkoba jenis Ganja ini diberhentikan tim Tantura Polres Prabumulih yang sedang melakukan patroli rutin
Melihat dua orang pengendara sepeda motor Yamaha Mio M3 mencurigakan petugas langsung melakukan pemeriksaan, sebelumnya petugas sempat kewalahan karena pelaku berupaya kabur hingga terjadi aksi kejar-kejaran
"Satu orang pelaku AR (DPO) berhasil kabur dari kejaran petugas" ungkap salah satu petugas yang sedang melakukan patroli
Hasil penggeledahan petugas berhasil menemukan satu paket ganja kering yang dibungkus dengan koran yang disimpan didalam saku celana depan
"pelaku sudah diamankan di Polres Prabumulih guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut" ucap Kapolres Prabumulih I Wayan Sudharmaya, Sik,MH (ril/sn)
Petani Harus Terus Pacu Produktivitas
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Guna meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya dari bidang perkebunan berupa hasil yang maksimal dan berlimpah, persiapan dan perencanaan pada setiap awal penanaman sangatlah diperlukan.
“Saya berharap, melalui peremajaan kelapa sawit ini dapat meningkatkan kualitas maupun produktivitas panen. Saya juga berpesan kepada para petani dan Gapoktan agar mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik dan terencana, mulai dari pekerjaan pembukaan lahan dan tumbang pangkas pohon agar hasil yang diperoleh menjadi lebih optimal sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan,”.Hal diatas dikatakan Plt Bupati Juarsah saat menghadiri syukuran pelaksanaan program peremajaan kelapa sawit rakyat tahap I Tahun 2019 dan peluncuran tumbang pangkas perdana pohon kelapa sawit tahun tanam 2020 di Desa Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang, Jumat (21/08/2020).Plt. Bupati juga menyampaikan, bahwa dari total luas lahan pertanian di Kabupaten Muara Enim, sekitar 35% atau seluas 200 ribu hektar merupakan lahan perkebunan yang didominasi olen 3 komoditas unggulan yaitu karet, kelapa sawit dan kopi.“Oleh karena sebab itu Pemerintah Kabupaten Muara Enim sangat fokus melaksanakan program-program pemberdayaan, baik dari kegiatan hulu maupun hilir di sektor perkebunan,” terangnya.Sementara itu Kepala Desa Sumaja Makmur, Parimin mengucapkan terima kasihnya atas perhatian Plt. Bupati dalam membantu para petani kelapa sawit, khususnya yang berada di Kecamatan Gunung Megang.Bersama warga masyarakat dan gabungan kelompok tani (Gapoktan) se-Kecamatan Gunung Megang, Jumat pagi (21/08) Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. H. Hasanudin, M.Si melangsungkan Syukuran dengan ditandai pemotongan tumpeng dan pemotongan pita menandakan dimulainya pelaksanaan tumbang pangkas tahun 2020.
8 Tuntutan KAMI, Aziz Syamsuddin: Wajar Negara Demokrasi
Tak Patuhi Himbauan, Personil Polres Prabumulih Yang Lepas Masker Dihukum
Jajaran Polres Prabumulih terus gencar gencarnya melakukan upaya pendisiplinan protokol kesehatan di kota Prabumulih, tidak hanya eksternal kepada masyarakat tetapi pendisiplinan protokol kesehatan ini dilakukan ke internal Polres Prabumulih.
Seperti halnya yang dilakukan Wakapolres Prabumulih Kompol Agung Adhitya Prananta, S.H., M.H bersama Kasat Intel AKP Aan Sumardi S.E., M.M pada Jumat 21 Agustus 2020 siang.
Wakapolres Prabumulih Melakukan sidak ke ruangan-ruangan yang ada di Polres Prabumulih dan amsih menemukan anggota yang melepaskan masker saat berdinas.
Melihat hal tersebut Wakapolres Prabumulih Kompol Agung Adhitya Prananta, S.H., M.H melaksanakan tindakan disiplin kepada anggota yang melanggar tersebut.
Seusai memberikan tindakan disiplin kepada anggota tersebut, Wakapolres Prabumulih memberikan himbauan agar anggota tersebut tetap memakai masker saat bekerja , tetap patuhi protokol kesehatan yang ada lainnya seperti menjaga jarak dan rajin cuci tangan. Seperti diketahui perkantoran sendiri dapan menimbulkan kerawanan sebagai salah satu cluster penularan covid 19.
"Semoga wabah covid ini segera berakhir dan kita semua terhindar dari penyebaran covid 19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada " Tungkas Wakapolres (ril/sn)
Juarsah: Kehadiran Gubernur Jadi Motivasi Besar Petani
Kapolres Prabumulih Tinjau Kepasar Himbau Warga Pakai Masker
Polres Prabumulih yang dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih melaksanakan apel bersama kampanye protokol kesehatan pencegahan covid 19 di Halaman Polres Prabumulih.
Dalam apel bersama kampanye protokol kesehatan pencegahan covid 19 di wilayah Kota Prabumulih yang melibatkan lebih kurang 2/3 kekuatan Polres Prabumulih dan Polsek jajaran Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarama, S.H.,S.I.K., M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk dari tindak lanjut Intruksi Presiden ( Inpres ) No 6 tahun 2020.
Dimana dalam Inpres tersebut memuat empat poin yang diarahkan khusus kepada Polri.“Pertama, Presiden Jokowi memerintahkan Polri untuk turut mendukung dengan mengawasi penerapan protokol kesehatan,” ujar Kapolres.
Kedua, Polri diminta bersinergi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan patroli.
"Lalu yang ketiga, Polri diarahkan untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat dengan tujuan supaya masyarakat ikut berpartisipasi dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia,” lanjut Kapolres.
Kemudian yang keempat adalah efektivitas penegakkan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan. Selanjutnya ditambahkan Kapolres, mengingat hari ini didapati rawan libur panjang dan masyarakat lupa dengan protokol kesehatan yang ada maka dari kami Polri khususnya Polres Prabumulih dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan ini serentak di wilayah Kota Prabumulih.
Pada hari ini kami bagi beberapa personel di beberapa titik rawan keramaian masyaralkat, mulai dari PTM 1, PTM 2, Tugu Kecik, Lapangan Prabujaya, Tugu Air Macur, Tugu Kuda serta polsek jajaran yang melaksanakan masing-masing di wilayahnya.
Kegiatan himbauan tersebut sendiri dilaksanakan jaran Polres Prabumlih baik menggunakan pengeras suara yang ada di mobil-mobil dinas Kepolisian, melalui papan bicara, spanduk , selebaran , serta dengan langsung mendatangi masyarakat. Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarma, S.H., S.I.k.,M.H didampingi Wakapolres Prabumulih Kompol Agung Prananta, S.H., M.Hsendiri terlihat memberikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Kota Prabumulih.
“ Disini kita mengingatkan warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada seperti wajib pakai masker, rajin cuci tangan, tetap menjaga jarak serta menghindari kerumanan, guna mencegah penyebaran wabah covid 19 di Kota Prabumulih, “ ujar Kapolres.
Ditambahkan Kapolres Prabumulih ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama-sama, jangan sampai kita dan keluarga kita menjadi korban covid 19 ini, diperlukan kesadaran dan kemauan dari semua lapisan masyarakat untuk tetap patuh dengan prookol kesehatan pencegahan covid 19. (Ril/sn)


























