Perkembangan Terkini Covid-19 Pali Pertanggal 23 Agustus 2020







Share:

Keliling Kota Kibarkan "Merah Putih"

INDRALAYA--Sebagai wujud rasa cinta tanah air bertepatan dengan momen HUT kemerdekaan RI ke-75, forum Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Ogan Ilir (OI) menggelar kegiatan kirab pengibaran bendera merah putih. Dengan mengendarai sepeda motor sembari membawa bendera merah putih, ratusan Kades se-Kabupaten OI, Sabtu (22/8) pukul 14.00 konvoi keliling kota Indralaya.

Start dimulai dari halaman Komplek Perkantoran Tanjung Senai menuju LPMP, Taman Pancasila Timbangan, Polres OI, Desa Tanjung Baru. Kemudian balik lagi ke KPT Tanjung Senai. 

Giat kirab pengibaran bendera merah putih dibuka langsung oleh Bupati OI HM Ilyas Panji Alam didampingi Kapolres AKBP Imam Tarmudi SIk serta jajaran Camat se-Kabupaten OI. Usai membuka kegiatan, Bupati OI HM Ilyas Panji Alam menyampaikan bahwasannya kirab pengibaran bendera merah putih ini, pada dasarnya sebagai wujud cinta air. Lanjut Bupati HM Ilyas, selama kegiatan berlangsung tetap mengedepankan protokol kesehatan covid-19. "Sehingga kita dapat terhindar dari penyebaran covid-19," ucap Bupati HM Ilyas. 

Diharapkan orang nomor satu di Kabupaten OI ini, acara yang terselenggara dapat memupuk rasa persaudaraan yang erat antara masyarakat Desa di Kabupaten OI serta kedepannya dapat membangun dan mengembangkan Desa secara bersama-sama. "Tetap jaga keselamatan, patuhi protokol kesehatan," pesan Bupati Ilyas.

Berdasarkan pantauan di lokasi, giat kirab pengibaran bendera merah putih keliling kota Indralaya yang diikuti forum Kades se-Kabupaten OI ini, berjalan lancar. Giat yang baru pertama kali digelar di "caram seguguk" ini, setidaknya dapat mengokohkan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa. Mengingat bertepatan dengan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-75.(Ber)
Share:

Kalau Tidak Ada Hambatan Lagi, Besok Air PDAM PALI Mengalir

PALI -- Setelah sekian lama menunggu, air bersih dari intake Tanah Abang yang dikelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Titra PALI Anugerah segera mengalir ke pelanggan khususnya yang ada di kota Pendopo Kecamatan Talang Ubi. Hal itu terungkap setelah Plt Kepala Dinas Perkim Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Ahmad Hidayat mengecek langsung pompa atau booster Sinar Dewa, Minggu (23/8) didampingi Direktur PDAM Tirta PALI Anugerah, Puryadi. 

Dikatakan Ahmad Hidayat bahwa pihaknya berupaya keras untuk mendistribusikan air bersih ke rumah pelanggan secepatnya. 

"Mudah-mudahan pada Senin pagi air bersih sudah mengalir. Memang perencanaan awal meleset akibat teknis. Dimana rencananya awal Agustus air bisa mengalir, tetapi hal itu terus kita perbaiki," ungkap Ahmad Hidayat. 

Hanya saja untuk tahap awal ini ditegaskan Ahmad Hidayat bahwa pendistribusian air bersih dari intake Tanah Abang secara bertahap. 

"Kita masih tahap uji coba, jadi tidak bisa langsung dipaksakan untuk sempurna. Perlu proses penyesuaian karena jaringan ini masih baru. Tetapi kita terus berupaya agar permasalahan air bersih di Pendopo bisa cepat terpecahkan," tandasnya. 

Sementara itu Direktur PDAM PALI Anugerah, menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan petugas teknis untuk memantau jaringan baru PDAM. 

"Kita pantau aliran air supaya lancar dan sampai ke rumah pelanggan. Ketika ada gangguan teknis kita segera koordinasi dengan Dinas Perkim untuk segera diperbaiki. Tapi mudah-mudahan, uji coba kali ini tidak lagi menemui hambatan sehingga warga yang menjadi pelanggan PDAM tidak lagi kesulitan air bersih," harap Puryadi. (sn/perry) 
Share:

Kisruh Tapal Batas Prabumulih- Muara Enim Yang Tak Pernah Usai, DPRD Lakukan Tinjauan

Foto : Ratusan warga Prabumulih melakukan peninjauan lokasi tapal batas bersama Komisi 1 DPRD Kota Prabumulih, sabtu (22/8)
PRABUMULIH, SININEWS.COM - Komisi I DPRD Kota Prabumulih lakukan Peninjauan ke lokasi Tapal Batas Prabumulih-Muara Enim yang menjadi polemik warga perbatasan Kelurahan Gunung Kemala dengan Desa Gunung Raja, sabtu (22/8)

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari audensi dua lembaga masyarakat Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) dan Gerakan Rakyat Untuk Daerah (Garuda) beberapa waktu lalu kamis (13/8) mengenai permasalahan kemunduran tapal batas Kota Prabumulih
SIMAK VIDEO LENGKAPNYA DIBAWAH INI : 

Dalam peninjauan tapal batas dihadiri Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno,SE, Ketua Komisi 1 Heri Gustiwan,ST dan seluruh Komisi I yang membidangi masalah Pendidikan dan Kemasyarakatan

Tak hanya itu, Asisten 1 Aris Priadi beserta perangkat Kecamatan dan Kelurahan juga tampak hadir yang didampingi ratusan masyarakat dari berbagai daerag di Kota Prabumulih khususnya warga Kelurahan Gunung Kemala, Payuputat, Sukaraja dan Prabumulih yang ikut menyaksikan peninjauan langsung oleh DPRD Kota Prabuumulih

Dalam kunjungan tersebut sempat terjadi kericuhan dengan adu mulut dengan masyarakat setempat namun masih bisa dilerai oleh petugas dari Polres Prabumulih yang berjaga
Foto : Pihak APM dan Forum Garuda bersama masyarakat menghadirkan saksi sejarah untuk menunjukan lokasi patok tapal batas
Masyarakat Kota Prabumulih melalui lembaga APM dan Forum Garuda meminta pemerintah segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk segera diselesaikan karena menurutnya Kota Prabumulih telah mengalami pergeseran sekitar 3 KM dari patok batas terdahulu di yakni Penegasan Tapal Batas (Patok) Marga yang dipasang sekitar tahun 1921 yang terletak di Talang Borvit Kelurahan Gunung Kemala

Tim peninjauan kembali memeriksa patok zaman Kota Adminitratif (Kotif) yang dipasang tak jauh dari patok Marga yang dipasang sekira tahun 1988, hal itu menurut warga sekitar tidak menggeser batas wilayah lama 

Warga bersama tim Komisi I DPRD Kota Prabumulih kembali menyisir Patok Tapal Batas Muara Enim yang telah tertanam diwilayah Kota Prabumulih jauh menggeser sekitar 3 Km dari patok lama

Tim peninjauan kembali menemukan lobang bekas Batas wilayah Prabumulih dengan Muara Enim yang sudah dilepas yang diklaim tanah tersebut merupakan wilayah Prabumulih

"Kami minta Pemerintah melalui Komisi I DPRD Kota Prabumulih untuk segera menindak lanjuti dan berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk segera dilakukan peninjauan ulang" ungkap Adi Susanto,SE ketua APM 
Foto : Posisi tapal batas yang diklaim sudah menjadi tambang batubara milik PT.GHRMMI 
Masih kata Santon sapaan akrabnya itu mengatakan pihaknya memiliki Bukti tertulis berdasakan peta Kotif yang masih tersimpan dan saksi sejarah turut menjadi saksi dalam peninjauan tim komisi 1

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno, SE mengatakan akan segera melakukan kordinasi dengan pemerintah provinsi setelah dilakukannya peninjauan kelokasi tapal batas

"Kita sudah tinjau kelokasi dan sudah melihat langsung bersama sejumlah ahli sejarah diwilayah tersebut" jelasnya

Untuk informasi Polemik tapal batas antara Gunung Kemala dan Gunung Raja ini telah berlangsung lama, dalam pantauan media ini sudah terjadi 3 kali peninjauan oleh pihak Pemerintah daerah maupun provinsi namun hingga kini belum ada titik terang bagi kedua pihak (tau/sn)
Share:

Perkembangan Terkini Covid-19 Pali Pertanggal 22 Agustus 2020







Share:

TRAGEDI JURNALIS SULBAR, IMO-Indonesia ; Tangkap dan Segera Ungkap


JAKARTA, SININEWS.COM -  Segenap pengurus dan anggota ikatan media online (IMO -red ) Indonesia di seluruh tanah air mengucapkan turut berdukacita atas musibah mengenaskan yang menimpa rekan jurnalis indonesia Demas Laira, kabardaerah.com di sulawesi barat. 

Publik begitu terkejut dan merasa geram atas perbuatan keji pelaku terhadap jurnalis, perbuatan pelaku telah menciderai demokrasi serta kebebasan pers di Indonesia, ujar ketua umum IMO-Indonesia yakub ismail, jumat 21/08/20 di jakarta. 

Untuk itu, IMO-Indonesia mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap dan mengungkap pelaku yang atas perbuatannya telah menggilangkan nyawa seorang jurnalis, apapun motifnya perbuatan tersebut jelas-jelas telah melanggar hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia Tangkap dan Segera Ungkap !!! UU No. 40 Tahun 1999 telah memberikan perlindungan kepada jurnalis dalam menjalankan profesinya, adapun terkait pemberitaan telah ada mekanisme yang dapat ditempuh, baik dengan hak jawab dan atau pengaduan kepada Dewan Pers di Jakarta. 

Perbutan keji dan terkutuk itu harus mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya agar dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat pers dan warga negara Indonesia, pinta ketua umum IMO-Indonesia 

Tragedi ini tentunya menjadi renungan bagi kita semua masyarakat pers, dan menjadi pekerjaan besar bersama untuk dapat memberikan perlindungan yang lebih bagi Jurnalis dan masyarakat pers dalam menjalankan profesinya di Indonesia. 

IMO-Indonesia turut mendoakan, Semoga ALLAH SWT menerima seluruh Amal Ibadah Almarhum Demas Laira serta diampuni Kehilafannya. Dan kiranya Kepada keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan kekuatan serta ketabahan...Aamiin Yra Tutup. (sn/imo)
Share:

Lagi, Tim Tantura Polres Prabumulih Amankan Pemakai Ganja


PRABUMULIH, SININEWS.COM - Lagi-lagi tim Tantura Dua Polres Prabumulih berhasil mengamankan satu tersangka penyalagunaan narkoba disekitaran Jalan Arimbi Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih, tersangka dimaksud yakni Rafiel (25) warga Jalan Anggrek No.66 Rt.03 Rw.03 Kelurahan Prabumulih, jumat (21/8)

Saat ditangkap pelaku penyalagunaan narkoba jenis Ganja ini diberhentikan tim Tantura Polres Prabumulih yang sedang melakukan patroli rutin 

Melihat dua orang pengendara sepeda motor Yamaha Mio M3 mencurigakan petugas langsung melakukan pemeriksaan, sebelumnya petugas sempat kewalahan karena pelaku berupaya kabur hingga terjadi aksi kejar-kejaran

"Satu orang pelaku AR (DPO) berhasil kabur dari kejaran petugas" ungkap salah satu petugas yang sedang melakukan patroli

Hasil penggeledahan petugas berhasil menemukan satu paket ganja kering yang dibungkus dengan koran yang disimpan  didalam saku celana depan

"pelaku sudah diamankan di Polres Prabumulih guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut" ucap Kapolres Prabumulih I Wayan Sudharmaya, Sik,MH (ril/sn)
Share:

Petani Harus Terus Pacu Produktivitas

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Guna meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya dari bidang perkebunan berupa hasil yang maksimal dan berlimpah, persiapan dan perencanaan pada setiap awal penanaman sangatlah diperlukan.
“Saya berharap, melalui peremajaan kelapa sawit ini dapat meningkatkan kualitas maupun produktivitas panen. Saya juga berpesan kepada para petani dan Gapoktan agar mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik dan terencana, mulai dari pekerjaan pembukaan lahan dan tumbang pangkas pohon agar hasil yang diperoleh menjadi lebih optimal sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan,”.

Hal diatas dikatakan Plt Bupati Juarsah saat menghadiri syukuran pelaksanaan program peremajaan kelapa sawit rakyat tahap I Tahun 2019 dan peluncuran tumbang pangkas perdana pohon kelapa sawit tahun tanam 2020 di Desa Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang, Jumat (21/08/2020).

Plt. Bupati juga menyampaikan, bahwa dari total luas lahan pertanian di Kabupaten Muara Enim, sekitar 35% atau seluas 200 ribu hektar merupakan lahan perkebunan yang didominasi olen 3 komoditas unggulan yaitu karet, kelapa sawit dan kopi.

“Oleh karena sebab itu Pemerintah Kabupaten Muara Enim sangat fokus melaksanakan program-program pemberdayaan, baik dari kegiatan hulu maupun hilir di sektor perkebunan,” terangnya.

Sementara itu Kepala Desa Sumaja Makmur, Parimin mengucapkan terima kasihnya atas perhatian Plt. Bupati dalam membantu para petani kelapa sawit, khususnya yang berada di Kecamatan Gunung Megang.

Bersama warga masyarakat dan gabungan kelompok tani (Gapoktan) se-Kecamatan Gunung Megang, Jumat pagi (21/08) Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. H. Hasanudin, M.Si melangsungkan Syukuran dengan ditandai pemotongan tumpeng dan pemotongan pita menandakan dimulainya pelaksanaan tumbang pangkas tahun 2020.
Share:

Perkembangan Terkini Covid-19 Pali Pertanggal 21 Agustus 2020






Share:

8 Tuntutan KAMI, Aziz Syamsuddin: Wajar Negara Demokrasi

SININEWS.COM - Delapan tuntutan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendapat respon dari beberapa kalangan. Tak terkecuali Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Kehadiran KAMI yang diinisiasi oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan menuntut 8 poin kepada pemerintah dinilai Azis Syamsuddin wajar.

Menurutnya, Indonesia merupakan negara demokrasi yang berlandaskan Pancasila tentunya setiap pendapat yang berkembang dapat dihargai.

"Kritik yang membangun merupakan hal wajar di setiap negara demokrasi," kata Aziz  di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Azis pun menekankan, kinerja DPR RI selama ini selalu berpedoman pada aturan dan tegak lurus terhadap nilai-nilai Pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

"Dalam proses pembuatan dan pengesahan Rancangan Undang- Undang (RUU) menjadi Undang-Undang, DPR selalu mendengarkan masukan dari berbagai pihak. Termasuk dari kalangan masyarakat yang menjadi stakeholder hingga akademisi," imbuhnya.

Menurut Aziz, masukan dari berbagai elemen masyarakat itu kemudian ditampung dan diakomodiir oleh DPR.

Soal paham komunis, Aziz juga menegaskan lembaga yang dipimpinnya secara tegas menolak. 
"Saya menjamin, Indonesia akan berdiri tegak pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila," tegas Aziz dalam keterangan tertulisnya.

Pada kesempatan itu, Aziz juga memastikan, pemerintah, DPR, dan masyarakat sepakat untuk saling gotong royong dalam menghadapi persoalan pandemi Covid-19.

"Tentu seluruh pihak berharap, Covid-19 dapat segera diselesaikan agar roda perekonomian nasional kembali normal, di tengah krisis global," tegas Azis.

Diketahui sebelumnya Din Syamsudin bersama para tokoh lain menjadi inisiator pembentukan KAMI. Mereka kemudian mengeluarkan delapan tuntutan yang harus ditujukan kepada pemerintah, DPR, MPR, DPD dan penyelenggara negara lainnya.

Berikut delapan tuntutan itu: 

1. Mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD, dan MPR untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilai Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

2. Menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi COVID-19 untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri, sehingga menimbulkan banyak korban dengan mengalokasikan anggaran yang memadai, termasuk untuk membantu langsung rakyat miskin yang terdampak secara ekonomi.

3. Menuntut pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, guru/dosen, tenaga kerja bangsa sendiri, pelaku UMKM dan koperasi, serta pedagang informal daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing.

4. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah dan DPR untuk memperbaiki praktik pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. Kepada pemerintah dituntut untuk menghentikan penegakan hukum yang karut marut dan diskriminatif, memberantas mafia hukum, menghentikan kriminalisasi lawan-lawan politik, menangkap dan menghukum berat para penjarah kekayaan negara.

5. Menuntut penyelenggaraan negara untuk menghentikan sistem dan praktik korupsi, kolusi dam nepotisme (KKN), serta sistem dan praktik oligarki, kleptokrasi, politik dinasti dan penyelewengan/ penyalahgunaan kekuasaan.

6. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD dan MPR untuk tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti Pancasila lainnya, dan separatisme serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme serta upaya memecah belah masyarakat. Begitu pula mendesak pemerintah agar menegakkan kebijakan ekonomi dan politik luar negeri bebas aktif, dengan tidak condong bertekuk lutut kepada negara tertentu.

7. Menuntut pemerintah untuk mengusut secara sungguh-sungguh dan tuntas terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945, aga tidak terulang upaya sejenis di masa yang akan datang.

8. Menuntut presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya serta mendesak lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD dan MK) untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia. (Ril)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts