Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 16 November 2020

 



Share:

Bertambah 4.809 Sambungan, Makin Banyak Warga Musi Rawas Rasakan Manfaat Jargas

MUSI RAWAS, SININEWS.COM – Penggunaan jaringan gas kota di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan makin meluas. Senin (16/11), 4.809 Sambungan Rumah tangga (SR) mulai dioperasikan secara bertahap oleh PT Pertagas Niaga (PTGN) selaku bagian dari Sub Holding Gas PT Pertamina (Peesero) yang ditunjuk untuk mengelola jaringan gas kota Kabupaten Musi Rawas. 

Penambahan jaringan gas kota ini dibangun oleh Ditjen Migas, Kementerian ESDM dengan menggunakan APBN tahun anggaran 2020 dan ini menambah jumlah sambungan jargas tersambung sebelumnnya di Musi Rawas pada tahun 2018 dengan total keseluruhan 9.991 SR. 

Warga yang akan menikmati jaringan gas kota sambungan baru adalah mereka yang bertempat tinggal di Desa Lembam Jaya, Bamesco, Lubuk Rumbai, Suka Mulya di Kecamatan Tuah Negri, Musi Rawas. Jaringan gas kota Musi Rawas mendapatkan pasokan gas sebanyak 0,2 2 Million Standard Cubic Feet per Day (MMCFD) dari Pertamina EP Asset 2 SKG Musi Timur. 

“Gas alam yang digunakan untuk jaringan gas kota ini tekanan dan masa jenisnya rendah, sehingga masyarakat selain hemat juga bisa lebih aman ketika memasak,” jelas President Director PTGN, Linda Sunarti dalam keterangan pers tertulisnya. 

Linda selanjutnya juga berpesan agar warga Musi Rawas dapat menjaga dan merawat jaringan gas di lingkungan sekitarnya agar awet dan dapat dimanfaatkan dalam waktu jangka panjang.

PTGN menargetkan sambungan jargas tahap kedua ini dapat seluruhnya beroperasi dalam waktu tiga bulan ke depan. Guna mengurangi potensi penularan Covid-19, proses aktivasi akan dilakukan dengan tetap mengutamakan pelaksanaan Protokol Kesehatan. 

Kementerian ESDM membangun jaringan gas kota di berbagai kabupaten/kota di Indonesia guna melakukan diversifikasi energi dan menekan subsidi LPG dan BBM. Program jargas dilakukan utamanya untuk wilayah dengan sumber dan jaringan pipa gas serta adanya kebutuhan yang sesuai dengan biaya keekonomian.(sn/ril)

Share:

Kantornya Digeruduk Diduga Oleh Tim Paslon DH-DS, Kepala Bappeda PALI Lapor Polisi


PALI. SININEWS.COM -- Plt Kepala Bappeda Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni datangi Polres PALI untuk membuat laporan terkait aksi yang diduga dilakukan oleh tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut satu Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi (DHDS) yang melakukan sweeping kantor tersebut pada Kamis (12/11) sore lalu disaat jam kerja, sekitar 15.00 WIB.


Dari keterangan Ahmad Jhoni bahwa laporan itu telah dilayangkan pada Jumat lalu. Laporan itu disampaikan karena pihak Bappeda PALI merasa dirugikan atas aksi sweeping terhadap kantor dinas oleh sejumlah orang yang diduga merupakan tim pemenangan Paslon DHDS, dan mengancam sejumlah staf serta mengeluarkan sejumlah barang yang ada di dalam kantor tersebut.

"Mereka (Oknum diduga tim pemenangan DHDS, red) datang dan langsung menerobos masuk, dan ada yang sambil berlari masuk ke kantor serta berteriak jangan bergerak, pecah kepala kamu, dan merekam wajah hampir setiap staf yang ada didalam kantor, sambil berkata inilah wajah-wajah yang akan berhenti bekerja," ungkap Ahmad Jhoni.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa dari kejadian tersebut membuat sejumlah stafnya ketakutan hingga ada yang mengajukan izin kerja karena takut akan terulangnya kejadian tersebut.

"Menerobos masuk kantor saat jam kerja, tanpa izin dan tanpa mengikuti peraturan yang ada dikantor, lalu mengancam, mengintimidasi, membuat sejumlah staf yang tengah bekerja trauma dan keget akan aksi itu. Hingga hari ini pun ada yang izin karena ketakutan akan hal tersebut terulang kembali," bebernya

Dari kejadian itu, pihaknya melakukan laporan kepihak berwajib dengan Nomor : LP / B-92 / XI / 2020 / SUMSEL / POLRES PALI, tertanggal 12 November 2020. Dan kejadian itu akan berdampak pada molornya penetapan ABBP 2021, Dana Insentif Daerah (DID) tidak dibayarkan, pembangunan yang direncanakan tidak dapat berjalan.

"Kemungkinan dampaknya penetapan APBD 2021 menjadi molor, DID tidak dibayarkan dan perencanaan tidak dapat berjalan, sebab banyak staf kita yang takut dan trauma, sehingga kinerja yang dihasilkan tidak maksimal, jelasnya

Dirinya juga telah memberikan bukti berupa rekaman CCTV dan berharap, dengan adanya laporan tersebut, pihak berwajib dapat menindaklajuti dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat.

"Kita sudah laporkan, kita percayakan saja semuanya pada Polisi, semoga kedepan tidak ada terjadi lagi hal seperti ini, dan mengajak seluruh elemen, jajaran pemerintah, masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga kedamaian," harapnya.

Sementara, Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi, melalui Kasat reskrimnya, AKP Rahmad Kusnedy, membenarkan adanya laporan dari Bappeda PALI, mengenai penerobosan kantor oleh sejumlah orang.

"Iya benar kita sudah terima, saat ini pihak kita tengah melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi baik di TKP ataupun dari saksi-saksi," pungkasnya. (sn/perry)
Share:

PTPS di PALI Dilantik Hari ini


PALI. SININEWS.COM -- Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) secara resmi pada Senin (16/11) dilantik dan langsung ikuti bimbingan teknis. Pelantikan dan bimbingan teknis PTPS dilakukan di masing-masing kecamatan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Panwaslu Kecamatan masing-masing. 



Seperti di kecamatan Talang Ubi, pelantikan PTPS di kecamatan tersebut dilaksanakan di gedung serbaguna Desa Simpang Tais kecamatan Talang Ubi dilakukan ketua Panwaslu Talang Ubi, Hairil disaksikan Korsek Bawaslu PALI Abdul Jalal, Camat Talang Ubi, Polsek Talang Ubi dan Koramil Talang Ubi. 


Pelantikan di Talang Ubi sendiri dilakukan dua sesi karena jumlah PTPS yang dilantik cukup banyak yakni berjumlah 176 sesuai jumlah TPS yang ada. Pembagian dua sesi itu bertujuan untuk menghindari kerumunan dalam menghindari penyebaran covid-19. 


Ketua Panwaslu kecamatan Talang Ubi menegaskan bahwa seluruh PTPS merupakan ujung tombak pengawasan dalam mengawal jalannya Pilkada di kabupaten PALI. 


"PTPS harus berkomitmen menjalankan tugasnya. Dimana PTPS harus netral dan jangan berpihak. Harus hati-hati juga dalam menggunakan media sosial, dalam memposting atau mengeluarkan komentar di medsos jangan menunjukan keberpihakan," pesan Hairil. 



Sementara itu, Abdul Jalal mewakili Bawaslu PALI menyampaikan bahwa PTPS juga bagian dari Bawaslu. 


"Jangan takut dan jangan ragu dalam melakukan pengawasan karena PTPS bagian dari Bawaslu dan tentunya dilindungi undang-undang. Tetap semangat menjalankan tugasnya. Karena kami sudah berkoordinasi dengan Kapolres bahwa apabila terjadi sesuatu di lapangan saat menjalankan tugas, kita dilindungi," jabar Korsek Bawaslu PALI. 



Ketua Bawaslu PALI Heru Muharam melalui divisi SDM Basrul bahwa pelantikan PTPS dilaksanakan serentak namun pelaksanaannya dilakukan terpisah pada masing-masing kecamatan. 


"Untuk menghindari penyebaran virus corona, kami laksanakan pelantikan terpisah namun serentak dalam satu hari. Jumlah keseluruhan PTPS yang dilantik se-kabupaten PALI ada 408 orang. Pada pelantikan PTPS, penerapan protokol kesehatan kita lakukan ketat agar jalannya Pilkada di PALI berjalan aman, damai dan sehat," kata Basrul.


Selaku koordinator divisi SDM, Basrul  meminta jajaran pengawas tetap menjaga soliditas, integritas, mentalitas dan profesional dalam menjalankan tugasnya.


"Dan tidak mudah terprovokasi dengan isu - isu yang tidak bertanggungjawab dan menjaga netralitas sebagai penyelenggara," pinta Basrul. (sn/perry)

Share:

Kawal Produksi Migas, Empat Kejari Teken MOU dengan Pertamina EP

PALEMBANG, SININEWS.COM – Dalam rangka mengawal dan mendukung tercapainya target poduksi minyak dan gas nasional, Empat Kejaksaan Negeri yakni Kejaksaan Negeri PALI, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dan Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau menjalin kerjasama dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan PT Pertamina EP Asset 2. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Jumat. (13/11/2020) 

Penandatanganan MoU dilakukan di Hotel Novotel Palembang dan dihadiri oleh Asdatun Kejati Sumsel Ery Ariansyah Harahap, SH., MH, Kajari PALI Marcos M. M. Simaremare, SH., MHum., Kajari Ogan Ilir Adi Tyogunawan, SH., MH, Kajari Musi Banyuasin Suyanto., SH., MH, Kajari Lubuk Linggau Willy Ade Chaidir, SH., MH, PT Pertamina EP Asset 2 General Manager A. Pujianto, Legal & Relation Manager Fransiska, Pendopo Field Manager Rachmad Dwi Laksono, Prabumulih Field Manager Ndirga Andri Sisworo, Adera Field Manager Dody Tetra Atmadi. 

PT Pertamina EP Asset 2 General Manager Astri Pujianto menyampaikan rasa terima kasihnya serta apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel dan seluruh Kejaksaan Negeri yang bekerjasama dengan Pertamina EP atas kerjasama yang terjalin baik selama ini. 

“Pengawalan dan Pengamanan Aset-aset Negara menjadi isu utama, Kami berharap kerjasama ini dapat berjalan semakin baik. Pada Tahun ini kami sedang dalam keadaan triple shock karena pandemik Covid-19, penurunan harga minyak dunia dan penurunan produksi Migas namun kami tetap optimis dengan dukungan dari Kejaksaan dan seluruh stakeholder keadaan akan segera pulih, sehingga upaya mempertahankan dan meningkatkan produksi Migas dalam skala Nasional dapat tercapai” Ujar Pujianto. 

Pemerintah menugaskan untuk memacu perekonomian ditengah kondisi kelesuan ekonomi dan pandemi karena itu Pertamina menjadi garda terdepan dalam mempertahankan produksi migas dan mempertahankan tenaga kerja eksisting. 

Selama ini Pertamina EP sangat terbantu dengan adanya pendampingan khusunya terkait pengamana asset dan penertiban asset negara dari Kejaksaan. Kejaksaan tinggi sumsel diwakili oleh Asisten perdata dan tata usaha negara menyambut dan mengapresiasi kegiatan ini. 

Jaksa Pengacara Negara akan sangat terbuka membantu hal-lal yang terkait dengan pendampingan datun dan kerjasama ini agar dapat dioptimalkan dan amanah pemerintah untuk tetap mempertahankan stabilitas ekonomi di mas pandemi ini dapat dilaksanakan dengan baik. 

Kegiatan penandatanganan MoU ini diselenggarakan dengan pemenuhan protokol pencegahan Covid-19 dan juga menerapkan VDJ (Ventilasi Durasi Jarak) (sn/tau)

Share:

Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 15 November 2020

 



Share:

Jelang Pilkada Ogan Ilir, Dukungan Terus Mengalir Untuk Pasangan Ilyas-Endang


INDRALAYA--Dukungan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati nomor urut dua, Ilyas Panji Alam dan Endang PU Ishak terus mengalir menjelang pelaksanaan Pilkada yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang. Hal ini terlihat dari antusias masyarakat yang hadir dibeberapa titik kegiatan kampanye paslon nomor urut dua yang berlangsung, Sabtu (14/11). 

Meski dalam kegiatan kampanye kali ini, masa yang hadir terbatas karena adanya berbagai aturan protokol kesehatan, namun antusias masyarakat yang hadir sangat luar biasa. Apalagi, kampanye paslon nomor urut dua yang dilaksanakan di beberapa titik sesuai zona yakni, di Desa Talang Aur, Desa Tanjung Sejaro dan wilayah Tanjung Rajo, menghadirkan langsung mantan gubernur Sumsel Periode 2008-2018 H Alex Noerdin sebagai juru kampanye. 

Sama seperti orasi sehari sebelumnya, Alex Noerdin yang merupakan ketua dewan pertimbangan DPD partai Golkar Sumsel ini, menekankan kepada seluruh warga Ogan Ilir agar jangan sampai salah pilih pemimpin dalam pilkada kali ini. Dirinya meminta seluruh masyarakat ogan Ilir agar memilih pasangan calon yang memiliki pengalaman teruji dalam mengurusi pemerintahan. 

“Pak Ilyas sudah berpengalaman, pernah menjabat anggota DPRD bahkan sejak masih kabupaten Ogan Komering Ilir, pernah wakil bupati dan juga pernah bupati. Kemudian Pak Endang ini pernah menjabat sebagai ketua DPRD yang tahu betul mengenai sistem pemerintahan. Jadi sudah tidak perlu diragukan.

Silahkan bandingkan sendiri dengan pasangan lain, apakah sudah cukup pengalaman? Jangan sampai nyesal lima tahun karena salah pilih,” ujar Alex dalam orasinya mengawali kampanye di Desa Talang Aur.

Menurut pimpinan komisi VII DPR RI ini, apa yang disampaikan ini karena memang dirinya sudah paham betul dan tahu bagaimana sistem pemerintahan yang harus kelola dengan baik agar dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Apalagi dirinya juga pernah menjadi ketua bupati se Indonesia dan ketua Gubernur  se Sumatera.

“Saya paham betul bagaimana sistem dipemerintahan  karena saya menjadi pejabat memulai karis dari bawah. Dari hanya pegawai biasa, lalu mengabdikan diri hingga terakhir menjabat sekda di Kabupaten Musi Banyuasin. Baru saya berani mencalonkan diri jadi bupati, bukan hanya karena mengandalkan orang tua saja, jadi harus betul-betul penya pengalaman mengurusi rakyat,” jelasnya.

Sementara paslon nomor urut dua Ilyas-Endang merasa bersyukur karena hingga saat ini dukungan masyarakat Ogan Ilir terus mengalir. Bahkan, sejak dibatalkannya keputusan KPU yang mendiskualifikasi pasangan Ilyas-Endang beberapa waktu lalu, hasil survei kembali membuat paslon nomor urut dua kembali memimpin.

“Mungkin bapak dan ibu pernah dengar kalau pencalonan kami sempat dibatalkan olah KPU karena adanya laporan dari pihak pasangan lain. Yang saya lakukan saat itu selaku kepala daerah adalah memberikan bantuan berupa beras, minyak, mie dan sarden kepada seluruh masyarakat yang saat itu tengah menhadapi bencana non alam yaitu virus corona. Hal itu yang dilaporkan, namun karena keyakinan kami hal itu benar, dak akhirnya laporan tersebut dibatalkan oleh pihak MK, hingga kami akhirnya dapat kembali menjadi peserta pilkada,” ungkapnya. 

Karena itu sambungnya lagi, “kami merasa lebih percaya diri bahwa apa yang sudah ditudduhkan itu ternyata tidak benar. Bahkan hasil survei akhirnya kembali unggul untuk paslon nomor urut dua,” ujarnya.(Ber)

Share:

Oknum Ketua RW Sungai Medang Dilaporkan Aniaya dan Keroyok Warganya Hingga Lebam

Penganiayaan
PRABUMULIH, SININEWS.COM – Seorang oknum Ketua Rukun Warga (RW) di Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai Kota Prabumulih diduga melakukan penganiayaan terhadap warganya hingga mengalami luk4 mem4r dimata sebelah kanan, sabtu (14/11)

Berdasarkan keterangan Nismayani (40) kakak kandung korban Kejadian peng4niayaan tersebut berawal ketika korban SU (19) sedang tidur dirumahnya, sekira pukul 06.30 Wib tiba-tiba pelaku HER (Ketua RW) menggedor rumah korban dengan nada keras, merasa tak ada respon pelaku mendobrak pintu dengan cara p4ksa, mendengar suara keras SU terbangun dari tidur dan membuka pintu 

Usai pintu dibuka korban diintrogasi oleh pelaku HER dan ER teman pelaku dengan menanyakan nama, tak lama kemudian pelaku secara memb4bi buta m3mukul korban dibagian l3her dan m4ta hingga leb4m dan mengalami luk4 rob3k, selasa (10/11)

"pagi itu mereka gedor pintu sambil marah pak, aku buka pintu langsung nanyoi namo aku “namo kamu SU bukan? Benar pak” ucap korban menirukan saat kejadian yang dituduh mencuri telepon selular (HP)

 TONTON VIDEO LENGKAPNYA KLIK DIBAWAH INI

Menurut saksi mata dilapangan Yanto pemilik warung yang juga merupakan tetangga korban menerangkan pelaku sempat menanyakan keberadaan korban diwarungnya 

“HER ini kewarung bertanya rumahnya SU, tak lamo mereka kesano dan ado suara jerit4n dari rumah korban” tutur Yanto seraya mengatakan ada sekitar 4 orang pelaku yang m3mukul korban secara bergantian 

Informasi dilapangan usai kejadian pemukul4n korban SU diamankan anggota Bhabinkamtibmas desa Sungai Medang dibawa ke Kantor Polsek Cambai, sekitar pukul 11.05 Wib korban dikembalikan ke pihak keluarganya dengan luk4 mem4r dan penuh d4rah saat di4niaya dirumahnya.Kemudian kerabat korban lainnya membawanya kerumah sakit umum untuk mendapat pengob4tan 

Terpisah, Daud (57) orang tua kandung SU yang saat ini mengalami sakit stroke ringan itu menceritakan saat kejadian dirinya berada didalam rumah hendak makan namun pagi itu mendengar jerit4n kes4kitan anaknya minta tolong

“waktu kejadian aku disitu pak (dikamar) aku dak biso nolong, anak ku dih4jar” jelasnya kepada media ini 

Dedi Arman Lurah Sungai Medang saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut namun dirinya hingga saat ini belum menerima laporan resmi karena dirinya menilai hal tersebut merupakan urusan pribadi 

"yo benar pak, kejadian pemukul4n oleh oknum ketua RW, kita mengetahui namun itu menyangkut masalah pribadi bukan masalah pemerintahan kita” jelasnya namun lanjut Dedi pihaknya menghimbau untuk kedua belah pihak melakukan mediasi secara kekeluargaan 

Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melalui Kapolsek Cambai Ipda Branata dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan adanya laporan korban dengan LP-B/19/XI/2020/Sek Cambai,Tanggal 14 November 2020 pasal 170 KUHP Pengeroyokan

“siap akan kita tindak lanjuti” jelasnya singkat (tau/sn)

Share:

Jelang Tahapan Pilkada, Oknum ASN-Kepala Desa di Ogan Ilir Diduga Terlibat Politik Praktis


INDRALAYA--Jelang tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak 2020 Kabupaten Ogan Ilir (OI) diduga ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) serta oknum Kepala Desa (Kades) diduga turut bermain politik praktis yang bertujuan untuk memenangkan salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OI. Ini disampaikan oleh DPRD Ogan Ilir fraksi PDIP. Dugaan keterlibatan salah satu oknum ASN dan Kepala Desa tersebut diketahui setelah adanya selebaran photo yang belum lama diambil. 

Dalam photo tersebut menunjukkan terlihat ada perbincangan antara Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya yang merupakan ayah dari Panca Wijaya Akbar, mantan Sekda OI H Herman SH, Sekcam Kecamatan Indralaya selatan, ASN yang diduga Guru SMA di Kecamatan Tanjung Batu, dan Kepala Desa di salah satu Desa dalam Kecamatan Indralaya Selatan. Panca Wijaya Akbar merupakan calon Bupati dari nomor urut 1. 

Pertemuan yang disinyalir membahas politik pemenangan salah satu paslon, tampak pada pertemuan tersebut digelar di kediaman Wakil Gubernur Sumsel. Amir Hamzah mengungatkan agar perangkat pemerintahan untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, dan jika pertemuan ini memang membahas Pilkada ini adalah suatu pelanggaran. 

"Kan sudah ada aturan yang melarang kepala desa terlibat politik praktis, berdasarkan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa; Pasal 29 huruf (g) disebutkan bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan huruf (j) dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah, begitu pula ASN," tegas Amir.

Ditambahkannya, dalam undang-undang tersebut, ASN dan kepala desa memiliki peran sebagai pihak yang netral, mereka dilarang untuk ikut serta dalam politik praktis, begitupun prangkat desa yang terdiri dari sekretaris desa, pelaksana kewilayahan dan pelaksana teknis juga dilarang untuk terlibat dalam politik praktis, dan semua itu sudah diatur di UU.(Ber)

Share:

Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 14 November 2020

 



Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts