Sekda PALI Sebut TKS DiRumahkan Jadi Wewenang Kepala OPD


PALI. SININEWS.COM -- Adanya isu seluruh Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang dirumahkan sampai batas waktu tidak ditentukan dijawab Sekretaris Daerah (Sekda) PALI Syahron Nazil, Rabu (6/1/21).


Menurut Sekda, untuk kewenangan melakukan kebijakan dirumahkannya TKS sepenuhnya kebijakan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. 


Karena perjanjian kerja TKS bersangkutan langsung dengan OPD dimana TKS bersangkutan bekerja. 


"Kalau saya nilai tidak seluruh TKS dirumahkan. Buktinya masih banyak yang masuk kerja. Kalau ada yang dirumahkan atau bahkan tidak diperpanjang masa kerjanya itu kebijakan kepala OPD masing-masing," terang Sekda.


Diakui Sekda bahwa ada beberapa faktor kebijakan dirumahkannya sejumlah TKS di PALI oleh kepala OPD, salah satunya belum lama ini PALI menerima 195 CPNS, yang secara otomatis ada pengurangan TKS.


"Selain itu, melihat kinerja TKS bersangkutan. Kalau kerjanya malas-malasan, mungkin perjanjian kerjanya tidak akan diperpanjang," tukansya. 


Sekda menjelaskan bahwa tidak mungkin Pemkab PALI memutus perjanjian kerja seluruh TKS, karena Pemkab masih membutuhkan pegawai. 


"Kita masih kekurangan SDM berstatus ASN, yang idealnya masih kurang sekitar 1.000an dari berbagai formasi. Untuk mengisi kekurangan itu, kita masih butuh TKS. Namun tetap untuk jumlah TKS yang diberdayakan itu sepenuhnya kewenangan masing-masing kepala OPD," tandasnya. (sn/perry)

Share:

Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 5 Januari 2021

 






Share:

Terkait Jalan Rusak, Pihak PT MHP Segera Dipanggil Dewan PALI


PALI. SININEWS.COM --  Kondisi jalan poros Simpang Raja-Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang kondisinya saat ini memprihatinkan terutama yang menjadi lintasan angkutan kayu milik PT Musi Hutan Persada (MHP) menjadi atensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI untuk memanggil pihak MHP. 


Dikatakan Mulyadi STP, ketua Komisi II DPRD PALI bahwa direncanakan pekan depan, dewan PALI bakal memanggil pihak MHP untuk menjelaskan sejauh mana upaya perusahaan itu dalam memperbaiki jalan yang dilaluinya. 


"Jalan itu telah dibangun Pemkab PALI, namun akibat mobilisasi angkutan kayu, jalan itu rusak. Memang ada upaya perbaikan dilakukan MHP, tetapi seharusnya ada koordinasi dengan Pemkab PALI melalui Dinas PU agar kualitas jalan bisa sesuai dengan kapasitas bobot kendaraan yang biasa mengangkut kayu," ujar Mulyadi, Selasa (5/1/2021).


Tetapi diakui Mulyadi bahwa untuk jangka panjangnya, pihak MHP harus membuat jalan sendiri agar tidak mengganggu aktivitas warga. 


"Telah terbukti bahwa meski jalan itu diperbaiki tetapi tidak lama rusak lagi. Untuk itu supaya masyarakat lancar beraktivitas maka MHP mau tidak mau harus membuat jalan sendiri," tandasnya. 


Sementara dari pihak MHP belum bisa memberikan klasifikasi. 



Sebelumnya diketahui bahwa salah satu  anggota komisi II DPRD PALI, Saiful Hamid mendesak pihak MHP segera membuat jalan sendiri setelah anggota dewan dari partai Perindo itu turun ke lapangan beberapa hari lalu. 


"Jalan ini milik rakyat dan telah dibangun oleh pemerintah PALI. Tapi hancur oleh aktivitas PT MHP. Dan meski diperbaiki oleh perusahaan, tetapi tetap akan hancur lagi pasalnya perbaikan tidak sebanding dengan beban kendaraan dan padatnya aktivitas mobilisasi angkutan kayu. Untuk atasi masalah itu, satu-satunya solusi adalah PT MHP harus membuat jalan sendiri," tegasnya. (sn/perry)

Share:

PKS PALI Minta MK Tolak Semua Tuntutan DH-DS, Kuasa Hukum DH-DS Tetap Gugat dan Minta PSU


PALI. SININEWS.COM --  Ketua DPD PKS Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Kuyung Rizal meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak semua tuntutan dari Paslon nomor urut satu Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi (DH-DS) yang dilayangkan Paslon tersebut karena tidak puas dengan hasil Pilkada PALI yang digelar pada 9 Desember 2020 lalu. 


Permintaan terhadap MK untuk menolak gugatan DH-DS itu disampaikan Kuyung Rizal Senin (4/1/2021). Karena menurutnya Pilkada PALI telah sesuai prosedur dan tidak perlu lagi ada gugatan sengkela Pilkada. 

"Tidak perlu ada tuntutan karena proses Pilkada PALI 2020 sudah berjalan sesuai PKPU. Tidak ada persyaratan PSU yang terjadi pada Pilkada PALI ini. Kecuali adanya bencana alam atau ada alat peraga yang sengaja di rusak," ujar Kuyung Rizal. 

Sementara itu Kuasa Hukum Paslon DHDS, Chairil Syah SH mengatakan, bahwa pihaknya telah melayangkan gugatan pengajuan permohonan keberatan ke MK. 


"Dalil gugatan yang kita ajukan ada 6 poin," ungkap Caca sapaannya. 


Dijelaskan, alasan kliennya mengajukan keberatan, ialah pertama adanya selisih jumlah mata pilih yang ada di TPS perbandingan C daftar hadir dengan C hasil. 

"Contoh di daftar hadir ada orang 200 orang,  tapi di C hasil ada 220. Berarti ada 20 orang tidak mengisi daftar hadir." ujarnya. 


Selain itu, lanjut dia, di beberapa TPS, ada pula ditemukan pemilih yang memilih lebih dari satu kali. 

Kemudian, adanya peristiwa Terstruktur Sistematis dan Masih (TSM) dengan melibatkan pejabat struktural. 


"Permintaan kita atas pelanggaran-pelanggaran itu, minta dilakuan pemungutan suara ulang (PSU)," ujarnya. 


Sementara, untuk rincian ia mengaku tidak ingat. Lantaran dirinya dalam waktu dekat akan mengajukan permohonannya pengunduran diri dari tim advokasi Paslon DHDS. 



"Untuk rincian saya tidak ingat, karena saya tidak bisa intens menangani ini. Kemungkinan saya tidak ikut dalam persidangan di MK. Saya akan mundur dari tim advokasi, dalam waktu dekat, secara resmi saya akan mengajukan surat pengunduran diri," katanya. 


Sementara itu, hasil rapat pleno KPU PALI sendiri disaksikan dari dua pihak Paslon Pilkada PALI menyatakan bahwa Paslon 1 DHDS memperoleh 51205 Suara, sementara Paslon 2 Heri Amalindo - Soemarjono (HERO) dengan raihan 51836 Suara. 


Ketua KPU PALI, Sunario mengatakan, sementara ini pihaknya masih menunggu jadwal dari MK yang dijadwalkan 18-19 Januari 2021.



Menurut dia, pihak Paslon 1 Devi Harianto - Darmadi Suhaimi (DHDS) mengajukan gugatan ke MK lantaran keberatan dengan hasil penghitungan suara dilakukan KPU PALI. 

"Kita lagi menunggu surat dari MK tanggal 18 Januari 2021," ujarnya.



Adapun gugatan Paslon 1 DHDS melalui keterangan tertulis ke MK untuk memerintahkan Termohon Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penukal Abab
Lematang Ilir untuk melakukan PEMUNGUTAN SUARA ULANG (PSU) pada :
Kecamatan Penukal Utara
a. Kecamatan Penukal Utara Desa Kota Baru TPS 2
b. Kecamatan Penukal Utara Desa Kota Baru TPS 3
c. Kecamatan Penukal Utara Desa Kota Baru TPS 4
d. Kecamatan Penukal Utara Desa Lubuk Tampui TPS 2
e. Kecamatan Penukal Utara Desa Lubuk Tampui TPS 3
f. Kecamatan Penukal Utara Desa Muara Ikan TPS 2

g. Kecamatan Penukal Utara Desa Muara Ikan TPS 5
h. Kecamatan Penukal Utara Desa Tambak TPS 1
i. Kecamatan Penukal Utara Desa Tanding Marga TPS 2
j. Kecamatan Penukal Utara Desa Tanding Marga TPS 5
k. Kecamatan Penukal Utara Desa Tempirai Selatan TPS 4
l. Kecamatan Penukal Utara Desa Tempirai Selatan TPS 5
m. Kecamatan Penukal Utara Desa Tempirai Selatan TPS 6
n. Kecamatan Penukal Utara Desa Tempirai Selatan TPS 7
o. Kecamatan Penukal Utara Desa Tempirai Timur TPS 2
p. Kecamatan Penukal Utara Desa Tempirai Utara TPS 1
q. Kecamatan Penukal Utara Desa Tempirai Selatan TPS 4
r. Kecamatan Penukal Utara Desa/Kel Tempirai TPS 9
s. Kecamatan Penukal Utara Desa/Kel Babat TPS 8,

Kecamatan Penukal

a. Kecamatan Penukal Desa Air Itam TPS 01
b. Kecamatan Penukal Desa Air Itam TPS 02
c. Kecamatan Penukal Desa Air Itam TPS 04
d. Kecamatan Penukal Desa Air Itam TPS 07
e. Kecamatan Penukal Desa Air Itam Timur TPS 04
f. Kecamatan Penukal Desa Air Itam Timur TPS 05
g. Kecamatan Penukal Desa Babat TPS 02
h. Kecamatan Penukal Desa Babat TPS 03
i. Kecamatan Penukal Desa Babat TPS 09
j. Kecamatan Penukal Desa Mangkunegara TPS 03
k. Kecamatan Penukal Desa Purun Timur TPS 01
l. Kecamatan Penukal Desa/Kel Air Hitam TPS 11,
m. Kecamatan Penukal Kel/Desa Mangku Negara di TPS 02
n. Kecamatan Penukal Kel/Desa Spantan jaya TPS.01
o. Kecamatan. Penukal Kelurahan/Desa. Spantan jaya TPS.03
p. Kecamatan. Penukal Kelurahan/Desa. Purun TPS.05
q. Kecamatan Penukal Kel/Desa Purun TPS.07
r. Kecamatan Penukal Kel/Desa Purun TPS.08
s. Kecamatan Penukal Kelurahan/Desa Air Itam TPS 3
t. Kecamatan Penukal Kelurahan/Desa Air Itam TPS 5
u. Kecamatan Penukal Kelurahan/Desa Air Itam TPS 9
v. Kecamatan Penukal Kelurahan/Desa Air Itam TPS 10


Kecamatan Tanah Abang
Kecamatan Tanah Abang Desa Sedupi TPS 3

Kecamatan Abab
Kecamatan Abab Desa Pengabuan Timur TPS 1 sampai dengan TPS 6

Kecamatan Talang Ubi
Kecamatan. Talang Ubi Kelurahan/Desa. Talang Ubi Timur TPS.01
Kecamatan. Talang Ubi Kelurahan/Desa. Handayani Mulya TPS.02
Kecamatan. Talang Ubi Kelurahan/Desa. Handayani Mulya TPS.03
Kecamatan. Talang Ubi Kelurahan/Desa. Handayani Mulya TPS.04
Kecamatan. Talang Ubi Kelurahan/Desa. Handayani Mulya TPS.05
Kecamatan. Talang Ubi Kelurahan/Desa. Handayani Mulya TPS.06. (sn/perry)
Share:

Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 4 Januari 2021

 






Share:

Bupati PALI Akui Masih Kekurangan 4000 ASN


PALI. SININEWS.COM -- Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) H Heri Amalindo mengaku masih kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Pemkab PALI yang berstatus PNS. 


Hal itu disampaikan oleh Bupati PALI, usai peresmian CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI, Senin (4/1/2021) di halaman kantor Bupati PALI, di Jalan Merdeka Km. 10, kelurahan Handayani Mulya, kecamatan Talang Ubi. 

"Kabupaten PALI kan Daerah Otonomi Baru (DOB), tentunya masih kekurangan dalam hal SDM. Namun, kami terus berupaya mengusulkan formasi ke pemerintah pusat, namun sayangnya keputusan jumlah formasi di tangan pemerintah pusat, padahal kabupaten PALI masih butuh sekitar 4000 pegawai. Harapan kami, pada penerimaan CPNS yang akan datang, kabupaten PALI, bisa mendapat jatah 500 kuota CPNS," terang Bupati. 

Pada acara tersebut Bupati juga  berpesan kepada 195 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kabupaten PALI yang dilantik, untuk menanamkan perilaku disiplin, jujur, dan loyalitas kepada pimpinan. 

"Tentunya kami berpesan kepada 195 CPNS agar selalu menanamkan sikap disiplin dalam waktu, jujur dalam bekerja, dan loyal terhadap pimpinan. Jangan mau makan gaji saja," pesannya. 


Ditambahkan Alfian Herdi, Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten PALI, menjelaskan bahwa 195 CPNS yang diterima terdiri dari 157 formasi guru, 19 orang formasi tenaga kesehatan dan 19 orang formasi tenaga teknis. "Dari kuota yang diterima untuk kabupaten PALI sebanyak 200 orang, 195 orang terpenuhi kuota, ada lima kuota yang tidak ada, yaitu satu orang tenaga kesehatan untuk formasi rekam medis dan empat orang tenaga teknis untuk formasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)," tukasnya. 

Selain Bupati, hadir Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI, seperti, Ketua DPRD PALI, Kapolres PALI, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kejaksaan Negeri PALI, Sekda dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab PALI.

Selain itu, diberikan beasiswa sekolah kedinasan sebanyak dua orang. (sn/perry)
 
Share:

Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 3 Januari 2021

 






Share:

Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 1 Januari 2021

 






Share:

Sambut Tahun Baru, Para Muda-Mudi Sebar Nasi Kotak


PRABUMULIH, SININEWS.COM - Banyak macam cara yang dilakukan masyarakat dalam merayakan pergantian tahun. Mulai dari acara tiup terompet, bakar jagung, panggang sate hingga konvoi keliling jalan menggunakan sepeda motor. 

Tak jarang, sebagian masyarakat juga merayakan tahun baru dengan kegiatan positif. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh puluhan muda mudi irmas yang tergabung dalam komunitas Pemuda Peduli. 

Ya. Para muda-mudi ini gelar acara bakti sosial bagi-bagi nasi kotak. Kegiatan dengan tema "Sambut Tahun Baru dengan Penuh Berkah" ini digelar pada Jumat (1/1/2021) siang dikawasan Kelurahan Karang Raja. 

Ari, Ketua Komunitas Pemuda Peduli mengatakan tak hanya nasi kotak, pihaknya juga membagikan sembako ke masyarakat. "Ada sekitar 50 nasi kotak dan beberapa sembako yang kita bagikan," ujarnya. 

Kegiatan bakti sosial tersebut, kata Ari sudah dilaksanakan sejak akhir November tahun lalu. "Insya Allah kegiatan ini akan rutin kita lakukan. Dan tidak menutup kemungkinan, tak hanya di Kelurahan Karang Raja saja, melainkan kita juga menyasar daerah lainnya," ungkapnya.

Lebih jauh Ari menerangkan kegiatan bakti sosial yang dilakukan tak lepas dari support Bank Sumsel Babel (BSB) Kota Prabumulih. "Alhamdulillah Bank Sumsel dukung kegiatan kita. Makanan dan sembako yang kami bagikan merupakan sumbangan dari para karyawan Bank Sumsel," terangnya. 

Namun demikian, kata Ari, pihaknya membuka pintu lebar-lebar apabila ada masyarakat yang berminat menjadi donatur. "Kami sambut baik kalau ada masyarakat yang mau menyisihkan sebagian kecil uangnya untuk kegiatan ini," tuturnya sembari mengatakan sebanyak 11 anggota ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosial tersebut. (Aar)

Share:

Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 1 Januari 2021

 






Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts