Unggul 5-1, Squad Persipra Bertandang Ke Daerah Kelahiran Sang Kapten

OGAN ILIR, SININEWS.COM - Kesebelasan Squad Persipra AllStar Kota Prabumulih kini bertandang ke daerah kelahiran sang Kapten Ir H Ridho Yahya MM yakni Ogan Ilir, Selasa (30/08/2022).

Kehadiran Squad Persipra AllStar di Lapangan Sepak Bola Desa Tambang Rambang Kecamatan Rambang Kuang itu guna memenuhi surat undangan yang bertujuan untuk latih tanding antara Kesebelasan Persipra All Star dengan Tim Sepak Bola Rambang Kuang.

Bukan tanpa alasan Camat Rambang Kuang Apriyadi SP., MSi menujukan surat kepada Walikota Prabumulih yang juga pemegang Ban kapten Persipra AllStar Kota Prabumulih Yakni Ir H Ridho Yahya MM karena ia mengetahui bahwa Kesebelasan Persipra kerap bertandang ke daerah-daerah yang aktif dalam olahraga terutama Sepak Bola.

Apriyadi juga menghaturkan rasa bangga kepada Walikota Prabumulih Ridho Yahya yang sudah memenuhi undangannya tersebut.

"Tentunya bangga, dimana beliau ini yang kita ketahui usianya tak lagi muda namun dirinya dapat menginspirasi pafa anak muda untuk giat berolahraga," jelasnya usai bermain dan masih mengenakan Jersay yang di berikan langsung oleh Walikota Prabumulih.

Di tambahnya, dengan perfoma yang di berikan oleh Orang nomor satu di Kota Prabumulih itu membuat dirinya agar dapat berlaga ulang di hari yang akan datang.

"Perfomanya mantap, ya kami berharao agar pak wali bisa bermain lagi dengan kami terkhususnya warga Rambang Kuan,"pesannya.

Melalui pantauan tim liputan di lapangan, bahwa sosok Ridho Yahya Walikota Prabumulih memang sudah di nantikan para masyarakat Kecamatan Rambang Kuang.

Bagaimana tidak?, dirinya yang baru saja turun dari Mobil Bak artis Hollywood, usai turun ia langsung di datangi masyarakat baik bapak-bapak, Ibu-ibu, para remaja juga anak-anak untuk bersalaman juga mengabdikan moment kehadiran dirinya.

Sebelum bermain, Walikota Prabumulih Ridho Yahya memberikan bantuan berupa Jersey yang mana Jersay tersebut langsung di kenakan Tim Sepak Bola Rambang Kuang dan juga beberapa bola yang di berikan secara langsung.

Di babak awal pertandingan antara Tim Sepak Bola Rambang Kuang melawan Persipra AllStar Kota Prabumulih sama-sama tak memberikan celah sedikit pun agar bola masuk kedalam gawang, sehingga babak awal berakhir dengan skor 0-0 (Draw).

Namun di babak kedua Kesebelasan Persipra memaksimalkan juga meningkatkan Perfoma dalam unjuk skill di lapangan sehingga berhasil mengungguli tuan rumah dengan skor 5-1.

Sementara Walikota Prabumulih Ridho Yahya menyampaikan rasa bangganya karena telag di undang di pembukaan turnament juga sekaligus dapat merasakan mandi di rumah warga usai bermain bola.

"Allhamdullilah, ini merupakan suatu kebanggaan dalam silahturahmi Apalagi ini acara pembukaan turnament, apalagi ini suatu kebahagiaan kita di bolehkan mandi di rumah warga," ucapnya yang habis bersih-bersih tubuh di rumah warga yang tak jauh dari lapangan.

Ridho juga menyampaikan bahwa dirinya bersama Squad Persipra AllStar siap apabila ada yang mengundang dan akan menerima jika ada yang ingin bertandang ke Kota Prabumulih. 

"Kita siap, kalo mereka yang ngundang kita datang dan kalo mereka mau kesini ya silahkan, minggu-minggu ini kita akan melawan bangka dulu di lapangan Ria Jaya," bebernya.

Ditanya tentang strategi yang berhasil memborong gol di babak akhir Ridho mengatakan, "Tidak ada strategi-strategian, kalah memang dah biaso yang pentingkan silahturahminyo," tutupnya



Share:

Contempt of Parliament Bisa Di Tindak Tegas

MUARA ENIM, SININEWS.COM -- Timbulnya Pro dan Kontra terhadap Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabub) dalam waktu dekat akan di selenggarakan di Gedung DPRD Muara Enim. Pengamat politik sekaligus praktisi Hukum Tata Negara kabupaten Muara Enim Ganef Asmara NL, SH angkat bicara.

Ganef menuturkan, apa yang dilakukan oleh masyarakat terhadap Pro dan Kontra Pilwabup itu boleh-boleh saja sepanjang ada aturan-aturan yang membenarkan itu.

" Ya masyarakat boleh menyatakan hak nya untuk menyampaikan aspirasi dengan melakukan aksi juga bisa,karena itu diperbolehkan sebab dilindungi Undang-Undang namun tentunya dengan batasan-batasannya, yang ada tidak sembarangan ," ucap Ganef Pengamat Politik Sekaligus praktisi Hukum Tata Negara tersebut kepada media ini. Selasa, (30/08/2022).

Ganef juga menjelaskan, terhadap pihak yang menyatakan menolak, pemilihan pilwabup, itu tidak bisa dengan cara memaksa ataupun menekan karena pemilihan Pilwabup itu telah di atur oleh Undang-Undang.

"Baca Undang-Undang Tentang Pemilu, baca Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah,dan baca tentang Undang-Undang DPRD, serta baca juga tatib DPRD maka disitu jelas siapa punya hak dan siapa punya kewajiban,yang mana dalam penjelasannya bahwa DPRD diwajibkan untuk bersidang, terutama terhadap Pilwabup di Kabupaten ini,"ujarnya.

Ganef pun menerangkan, pemilihan Wakil Bupati saat ini merupakan hak Partai Politik Pengusung dan hak Dewan terhadap kewajiban Dewan bahwa mereka harus melakukan sidang sepanjang proses persidangan pemilihan itu sudah tertuang di dalam aturan.

"Jika tidak memenuhi aturan ya tidak bisa dilanjutkan, tapi kalau sudah sesuai dengan aturan wajib di sidangkan,Justru akan jadi timbul pertanyaan ada apa, jika DPRD tidak menyidangkan ini,dan tidak melakukan Paripurna terhadap pemilihan Wabup jika aturan nya sudah benar ," terangnya.

Genef juga menegaskan, tidak ada alasan bagi siapapun dapat membatalkan dalam prosesi Pilwabup yang akan di laksanakan nanti,karena Menurutnya,saat ini suda berjalan,Pansus telah di bentuk,Panitia Pemilihan sudah ada dan Tatib sebagai dasar mereka untuk melakukan prosesi Pilwabup suda disiapkan,jadi tidak ada alasan, untuk mereka (DPRD) membatalkan nya.

"Jika Dewan di ganggu oleh siapapun dalam menjalankan konstitusi dalam hal ini rapat sidang Paripurna Pilwabup,hati-hati itu bisa di sebut Pelecehan kepada Parlemen Dewan,atau dengan bahasa luarnya Konten Of Parlemen,dan itu bisa di tindak tegas oleh APH," tegasnya.

Terakhir penjelasan, Ganef menambahkan sebelum mendukung atau tidak mendukung dalam pelaksanaan Pilwabup yang akan datang,tentunya masing masing kelompok harus melihat aturan dan benar benar mempelajarinya agar tidak mencederai demokrasi.

" Nah sampai dengan hari ini, yang saya tahu aturan yang di jalankan oleh anggota Dewan dalam pelaksanaan Pilwabub ini, sudah pada aturannya dan sudah pada roll-nya ,"urainya.


Jadi,jika saya ditanya mendukung apa tidak mendukung,saya disini bukan soal mendukung atau tidak mendukung,dalam Undang-Undang menjelaskan, jangankan saya termasuk siapapun tidak punya hak untuk mendukung atau tidak mendukung melakukan Pilwabup ini.

"Karena undang-undang suda jelas menyatakan,bahwa Pilwabup ini Hak nya para Dewan dan kita tidak ada hak untuk mendukung ataupun tidak mendukung,kalau suka atau tidak suka, ya kita harus menjadi anggota Dewan dulu baru bisa kita bilang tidak suka dan menolak menolak ,"Pungkas Ganef.

Share:

DPMPTSP PALI Segera Cek Aktivitas Pembangunan Batching Plant di Tanah Abang


Caption. Lokasi kegiatan pembangunan batching plant di Tanah Abang Selatan 


PALI. SININEWS.COM -- Dengan adanya aktivitas pembangunan batching plant diduga belum kantongi izin di wilayah Tanah Abang Selatan kecamatan Tanah Abang kabupaten PALI langsung mendapat respon dari  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten PALI. 


Disampaikan Rismaliza, Plt DPMPTSP PALI melalui Sekretaris Khairiman bahwa setelah dicek di data DPMPTSP, aktivitas pembangunan batching plant di Tanah Abang belum terdaftar.  


"Kami segera cek ke lokasi untuk meminta kelengkapan administrasi dari pihak pengelola atau pemilik usaha," ujar Khairiman, Selasa 30 Agustus 2022.


Ditambahkan Khairiman bahwa apabila aktivitas pembangunan batching plant sama sekali belum ada izin, maka pihaknya meminta pengelola untuk menghentikan sementara aktivitas mereka. 


"Kami mendukung investor masuk ke PALI, tetapi mereka harus ikuti aturan yang berlaku," tandasnya. 


Terlebih kegiatan batching plant itu menurut Khairiman akan berdampak pada lingkungan sekitar. 


"Minimal pengelola meminta izin kepada warga sekitar yang berdekatan dengan aktivitas batching plant. Karena saat mereka beroperasi, debu akan timbul," imbuhnya. 


Untuk itu, kepada seluruh pengusaha atau investor yang akan membuka usahanya di kabupaten PALI agar mengurus izin terlebih dahulu supaya kegiatan lancar dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. 


"Membuat izin itu sudah ditetapkan negara agar tertib dan saling menguntungkan juga memberikan kontribusi bagi masyarakat serta  pemerintah. Agar tidak menimbulkan masalah, uruslah perizinan ke instansi terkait sebelum menjalankan aktivitasnya," sarannya. 


Sementara dari keterangan salah satu warga sekitar yang ditemui tim media ini menyebut bahwa pemilik batching plant itu berasal dari Sulawesi dan yang mengelola warga setempat. 


"Kalau izin atau yang lainnya kami tidak mengetahui, mungkin saja tengah diurus pemiliknya. Tetapi kalau kegiatan itu sudah berjalan hampir satu bulan dan pemiliknya katanya pengusaha dari Sulawesi, namun yang mengurus warga setempat, pekerjanya pun sebagian besar dari warga sekitar," kata warga yang identitasnya minta tidak disebut. 


Sebelumnya diberitakan bahwa kegiatan pembangunan batching plant atau tempat produksi ready mix/beton curah siap pakai di wilayah Desa Tanah Abang Selatan kecamatan Tanah Abang kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dipersoalkan. 


Pasalnya, keberadaan batching plant tersebut diakui warga sekitar, kepala desa dan Camat diduga belum mengantongi izin resmi.


Sementara untuk mendirikan batching plant pemilik harus memiliki beberapa persyaratan atau izin yang harus dipenuhi sebelum usaha itu dimulai. 


Andi, salah satu warga Tanah Abang Selatan yang rumahnya tidak begitu jauh dari lokasi mengaku sudah mengetahui adanya aktivitas pembuatan batching plant. 


"Batching plant sudah mulai dikerjakan, tapi kami tidak tau itu dari PT mana atau perusahaan apa, bahkan soal antisipasi dampak lingkungan mereka belum sosialisasi, apalagi soal minta izin, sama sekali belum kalau ke kami, jangankan pihak perusahaan tersebut, pihak pemerintah desa atau kecamatan pun belum ada pemberitahuan kepada kami warga terdekat, padahal kami warga yang bermukim paling dekat dengan lokasi tersebut," kata Andi, Selasa (30/8/22).


Sementara itu, Kades Tanah Abang Selatan Erwadi menyatakan belum mengetahui aktivitas di lokasi itu.


"Jangankan meminta izin ke pemerintah desa, siapa pemilik atau pengelolanya saja kami belum mengetahui," ujar Kades.


Untuk menertibkan semua kegiatan usaha skala menengah keatas yang ada di desanya, Kades berniat mendatanya. 


"Kami akan datangi lokasi itu, untuk mengetahui kegiatan apa, peruntukkannya apa dan izin-izinnya sudah ada atau belum," imbuh Kades. 


Kades menyatakan bahwa pihaknya tidak melarang investor masuk ke wilayahnya dalam membuka usaha dalam bentuk apapun, hanya saja seyogyanya prosedur harus dijalani serta perizinan dilengkapi.


"Dan yang paling penting melapor ke pemerintahan desa supaya mengetahui kegiatan apa saja yang dijalani serta jumlah pekerja berapa, dari mana saja asal pekerja itu agar kami bisa mendata. Untuk perizinan juga lengkapi sesuai aturan yang berlaku," saran Kades. 


Camat Tanah Abang Adriand Edison juga menyatakan hal sama bahwa pihaknya belum pernah dihubungi pihak pengelola pembangunan batching plant, padahal lokasi itu tidak jauh dari kantor camat. 


"Belum ada koordinasi dengan kami, baik pemilik atau pengelolanya. Padahal lokasi dekat dengan kantor kami," kata Camat. 


Diketahui bahwa Batching Plant adalah tempat produksi ready mix atau beton curah siap pakai di sebuah lokasi atau pabrik beton


Pengadukan atau mixing tersebut dengan formulasi berkekuatan tinggi untuk menciptakan hasil mixing beton yang baik dan sesuai dengan takaran.


Pengerjaan forumulasi tersebut dilakukan oleh tenaga profesional dibidang mixing dalam meramu adonan antara semen, pasir, krikil atau agregat dan air.


Unsur material tersebut diramu menjadi satu sehingga menjadi ready mix yang siap didistribukan ke lokasi pengecoran sesui keinginan pemesan. (sn/perry)

Share:

Rencana Harga BBM Naik, PKS PALI Tolak Keras

Caption. Suasana salah satu SPBU di PALI yang kerap pasokan BBM kosong saat isu kenaikan harganya akan naik


PALI. SININEWS.COM -- Adanya rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan solar yang akhir-akhir ini santer disuarakan pemerintah pusat mendapat penolakan keras dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


Penolakan itu disampaikan langsung ketua DPD PKS kabupaten PALI Kuyung Rizal, Selasa (30/8/22).



"PKS menolak kenaikan BBM sejalan dengan sikap DPP," tegas Kuyung Rizal. 


Dimana menurut Kuyung Rizal bahwa sikap DPP menolak kenaikan BBM ini karena disaat kondisi ekonomi masyarakat yang cukup memprihantikan, dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak ditengah-tengah masyarakat. 


"Seperti di daerah kita ini, 80 persen masyarakat PALI bergantung pada harga karet yang saat ini kembali turun. Kalau jadi BBM dinaikan, petani karet tambah tercekik karena penghasilan menurun sementara harga kebutuhan pokok pasti mengikuti harga BBM," tukasnya. 


Dampak lainnya apabila BBM naik, dikatakan Kuyung Rizal adalah daya beli masyarakat semakin menurun, khususnya di kabupaten PALI. 



"Saat ini saja, daya beli masyarakat menurun imbas harga karet merosot sementara harga sembako merangkak naik. Kalau jadi BBM naik, maka dipastikan akan menambah derita masyarakat," tandasnya. 


Dalam hal ini, Kuyung Rizal meminta pemerintah pusat dan elit politik untuk mempertimbangkan rencana kenaikan harga BBM serta menghentikan pengurangan pasokan BBM jenis pertalite dan solar ke SPBU yang ada di PALI agar tidak lagi terjadi antrean panjang di tempat pengisian BBM. 


"Sudah kebisaan lama, kalau mau dinaikan, pasokan BBM dipangkas dengan alasan subsidi dinikmati orang kaya. Kami minta pertimbangkan pola itu karena menyengsarakan masyarakat," pintanya. 



Juga iming-iming Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang menurut Kuyung Rizal kebijakan itu tidak mendidik masyarakat bahkan banyak terindikasi salah sasaran. 


"Kebijakan menyalurkan BLT itu tidak efektif bahkan diduga banyak penerima dari keluarga golongan mampu. Artinya pertimbangkan juga kebijakan BLT," tegasnya. 


Apabila BBM jadi dinaikan, Kuyung Rizal menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil sikap tegas sesusai arahan DPP. 


"Kalau DPP memerintahkan untuk demo, kami siap turun ke jalan memperjuangkan nasib rakyat kecil," tutupnya. (sn/perry)

Share:

Tingkatkan SDM, Kades se-PALI Digembleng

Caption. Acara bimbingan perencanaan pembangunan dan pelaporan pengelolaan APBDes di PALI 


PALI. SININEWS.COM -- Seluruh kepala desa yang ada di wilayah Bumi Serepat Serasan atau yang mewakili digembleng oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten PALI untuk ikuti Bimbingan Perencanaan Pembangunan dan Pelaporan Pengelolaan APBDes, Selasa 30 Agustus 2022.


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Tanjung Baru kecamatan Penukal Utara dibuka kepala DPMD PALI A Gani Akhmad diwakili Kabid Pemdes, Ujang Sayib. 


Dikatakan Ujang Sayib bahwa kegiatan itu dalam rangka mendorong aktulisasi kinerja  kepala desa beserta jajarannya, dalam melakukan perencanaan pembangunan terintergritas dan berazas menfaat bernilai berdayaguna.

Kegiatan itu mengacu pada Permedagri No.46 tahun 2016.


Kegiatan diikuti 65 kepala desa atau yang mewakili dan Kaur Perencanaan Pemerintahan Desa, didampingi Camat juga  TP3MD (PD/PLD).


Kegiatan diisi narasumber yang berkompeten dibidangnya diantaranya Rahmat Dinata, S.TP.


"Kegiatan ini merupakan upaya Pemda PALI melalui Dinas PMD untuk mendorong peningkatan SDM Kepala Desa dan Perangkatnya," ungkap Ujang Sayib. 


Sehingga diharapkan setelah diberikan bimbingan ini seluruh kepala desa dapat bekerja menyelenggarakan berbagai kegiatan dalam Pemerintahan Desa.


"Harapan kami peserta menjadi cerdas, terencana, dan terintergritas, serta dengan pelaporan tepat waktu (update fhinising)," harap Kabid Pemdes. 


Ditambahkan Kabid Pemberdayaan Edy Irawan, SIP M.Si bahwa Dinas PMD dari tahun ke tahun terus bergerak memberikan edukasi dan pembinaan pada seluruh Kepala Desa dan perangkatnya.


"Nantinya, Kepala Desa ini menjadi Kepala Desa yang profesional dan menjadi garda terdepan mendukung pembangunan di Kabupaten PALI yang di mulai dari desa," kata Edy. 


Demikian ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D) Kabupaten PALI, Abul Rustoni, SIP, didamping Asep Yuadi Kades Tanjung Baru, mengapresiasi atas berbagai kegiatan bimbingan dan pembinaan selama ini oleh Dinas PMD dan Inspotirat PALI.


"DPMD serta inspektorat selalu mengajak seluruh Kepala Desa sekabupaten PALI, kiranya ilmu pengetahuan yang didapat dari berbagai pelatihan dapat menjadi motivasi dalam menjalan tugas di desa," ucap Abul Rustoni. (sn/perry)

Share:

Bawaslu PALI Serahkan Data Warga yang Keberatan Dicatut Namanya jadi Pengurus Parpol ke KPU

Caption. Bawaslu PALI datangi KPU serahkan data masyarakat yang keberatan namanya dicatut menjadi anggota atau pengurus Parpol 


PALI. SININEWS.COM -- Bawaslu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) serahkan daftar nama-nama masyarakat yang keberatan tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai  pengurus atau anggota partai politik calon peserta pemilihan tahun 2024 ke KPU Kabupaten PALI, kemarin 29 Agustus 2022.


Data daftar nama tersebut merupakan hasil dari laporan nasyarakat di Posko pengaduan masyarakat Bawaslu Kabupaten PALI.


Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu PALI Divisi hukum penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Iwan Dedi mewakili ketua Bawaslu PALI, H Heru Muharam, Selasa 30 Agustus 2022.



"Hal ini dalam rangka pengawasan dan pencegahan terjadinya pelanggaran dan sengketa proses pemilu pada tahapan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik yang dilaksanakan dari tanggal 16 Agustus 2022 sampai dengan 6 September 2022," ujar Iwan Dedi. 


Pengawasan dan pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu PALI  pada tahapan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik sesuai dengan Pasal 93 huruf b  Undang-undang Nomor  7 tahun 2017 tentang Pemilu. 


"Juga berdasarkan Perbawaslu Nomor 20 tahun 2018 Tentang Pencegahan Pelanggaran Dan Sengketa Proses Pemilu  yang menyatakan BAWASLU bertugas melakukan pencegahan dan penindakan terhadap Pelanggaran Pemilu Dan Sengketa Proses Pemilu," terangnya.


Iwan Dedi juga menyebutkan profesi yang dilarang menjadi pengurus dan anggota Parpol yaitu  ASN, POLRI, TNI, Kepala Desa, Perangkat desa,  BPD, PKH, TPP, Dewan Pengawas, komisaris BUMD dan direksi.


"Larangan tersebut tentunya telah diatur dalam  ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami menghimbau kepada masyarakat yang kategori dilarang menjadi pengurus dan anggota Parpol  yang merasa keberatan atas pencatutan nama dan identitas sebagai keanggotaan partai politik diharapkan untuk melapor ke Posko pengaduan masyarakat yang ada di Bawaslu Kabupaten PALI," tutupnya. (sn/perry)

Share:

Diduga Belum Kantongi Izin, Batching Plant di Tanah Abang Disoal

Caption. Lokasi pembuatan batching plant di Tanah Abang 



PALI. SININEWS.COM --  Adanya batching plant atau tempat produksi ready mix/beton curah siap pakai di wilayah Desa Tanah Abang Selatan kecamatan Tanah Abang kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dipersoalkan. 


Pasalnya, keberadaan batching plant tersebut diakui warga sekitar, kepala desa dan Camat diduga belum mengantongi izin resmi.


Sementara untuk mendirikan batching plant pemilik harus memiliki beberapa persyaratan atau izin yang harus dipenuhi sebelum usaha itu dimulai. 


Andi, salah satu warga Tanah Abang Selatan yang rumahnya tidak begitu jauh dari lokasi mengaku sudah mengetahui adanya aktivitas pembuatan batching plant. 


"Batching plant sudah mulai dikerjakan, tapi kami tidak tau itu dari PT mana atau perusahaan apa, bahkan soal antisipasi dampak lingkungan mereka belum sosialisasi, apalagi soal minta izin, sama sekali belum kalau ke kami, jangankan pihak perusahaan tersebut, pihak pemerintah desa atau kecamatan pun belum ada pemberitahuan kepada kami warga terdekat, padahal kami warga yang bermukim paling dekat dengan lokasi tersebut," kata Andi, Selasa (30/8/22).


Sementara itu, Kades Tanah Abang Selatan Erwadi menyatakan belum mengetahui aktivitas di lokasi itu.


"Jangankan meminta izin ke pemerintah desa, siapa pemilik atau pengelolanya saja kami belum mengetahui," ujar Kades.


Untuk menertibkan semua kegiatan usaha skala menengah keatas yang ada di desanya, Kades berniat mendatanya. 


"Kami akan datangi lokasi itu, untuk mengetahui kegiatan apa, peruntukkannya apa dan izin-izinnya sudah ada atau belum," imbuh Kades. 


Kades menyatakan bahwa pihaknya tidak melarang investor masuk ke wilayahnya dalam membuka usaha dalam bentuk apapun, hanya saja seyogyanya prosedur harus dijalani serta perizinan dilengkapi.


"Dan yang paling penting melapor ke pemerintahan desa supaya mengetahui kegiatan apa saja yang dijalani serta jumlah pekerja berapa, dari mana saja asal pekerja itu agar kami bisa mendata. Untuk perizinan juga lengkapi sesuai aturan yang berlaku," saran Kades. 


Camat Tanah Abang Adriand Edison juga menyatakan hal sama bahwa pihaknya belum pernah dihubungi pihak pengelola pembangunan batching plant, padahal lokasi itu tidak jauh dari kantor camat. 


"Belum ada koordinasi dengan kami, baik pemilik atau pengelolanya. Padahal lokasi dekat dengan kantor kami," kata Camat. 


Diketahui bahwa Batching Plant adalah tempat produksi ready mix atau beton curah siap pakai di sebuah lokasi atau pabrik beton


Pengadukan atau mixing tersebut dengan formulasi berkekuatan tinggi untuk menciptakan hasil mixing beton yang baik dan sesuai dengan takaran.


Pengerjaan forumulasi tersebut dilakukan oleh tenaga profesional dibidang mixing dalam meramu adonan antara semen, pasir, krikil atau agregat dan air.


Unsur material tersebut diramu menjadi satu sehingga menjadi ready mix yang siap didistribukan ke lokasi pengecoran sesui keinginan pemesan. (sn/perry)

Share:

Susah Jaringan Internet di Tanding Marga, Kades: Bantu Kami Pak Dewan Gedor Pemerintah


Caption. Kades Tanding Marga saat menyampaikan aspirasinya dihadapan anggota DPRD PALI Dapil II dalam reses ke II tahun 2022


PALI. SININEWS.COM -- Kepala Desa Tanding Marga kecamatan Penukal Utara kabupaten PALI A. Rivai menyampaikan keluhan warganya serta warga desa-desa tetangga sekitar terkait susahnya jaringan internet. 


Keluh kesah Kades tiga periode itu disampaikan dihadapan 7 anggota DPRD PALI dari Dapil II saat reses ke II di Desa Tanjung Baru, Senin 29 Agustus 2022.


"Tolong kami pak dewan untuk gedor pemerintah atau pihak provider agar membangun tower untuk meningkatkan jaringan internet di desa kami dan desa-desa sekitar," pinta Kades Tanding Marga. 


Mengingat desa Tanding Marga, desa Karang Tanding dan meliputi wilayah pemukiman transmigrasi dalam wilayah  kedua desa itu mengalami kesulitan berkomunikasi dengan baik dikarenakan menurut Kades bahwa frekuensi sinyal dibawah ambang normal (tidak stabil).


"Era serba cepat ini kami kesulitan berkomikasi bahkan kami terbelakang dalam menerima informasi terbaru akibat jaringan internet lemah. Sekali lagi, kami berharap wakil rakyat bisa membantu atasi masalah ini," harapnya lagi. 


Disamping menyampaikan permintaan masalah jaringan Internet, Kades A Rivai juga meminta peningkatan pagar SMP 5 Penukal Utara serta paving block SDN 1 Penukal Utara dalam meningkatkan kualitas belajar mengajar di dua sekolah itu dalam mencetak SDM handal.


Sementara itu, Kades Tambak Baria M.Pd mengusulkan pembukaan akses Jalan penghubung antara desa Tambak dan desa Muara ikan  sepanjang 4 KM.


"Apabila akses itu terhubung, maka perekonomian masyarakat dua desa akan semakin meningkat," harap Kades satu-satunya kaum wanita di PALI itu. 

Ditambahkan Baria bahwa pada jalur penghubung Tambak-Muara Ikan merupakan jalan alternatif potensial, mengingat dibalik terisolirnya wilayah itu menyimpan segudang aset berharga di PALI yaitu batu bara.


"Jalur itu kaya akan batu bara, jadi apabila dari sekarang akses itu dibuka, maka tidak menutup kemungkinan banyak investor tertarik untuk menanamkan modalnya di wilayah tersebut," imbuhnya. 


Sama halnya disampaikan Kades Kota Baru Yusri Kolbi S.Kom bahwa keluh kesah warganya atas keinginan peningkatan jalan penghubung desa Kota baru dengan desa Suka Damai kecamatan Talang Ubi.


Diceritakan Yusri Kolbi, bila Jalan yang melintasi talang Ali/dusun 3 Kota Baru ini dapat ditingkatkan dengan baik, maka warganya dapat menjangkau ibukota Kabupaten PALI (Talang Ubi) hanya membutuhkan waktu 20 menit saja, 

"Sekaligus kami minta bangun pintu gerbang utama perbatasan kabupaten PALI dan kabupaten MUBA," pintanya. 


Dari berbagai usulan yang disampaikan para Kades, penggiat pertanian/perkebunan, pelaku pendidikan, bidang kesehatan dan pejuang agama, (Imam, mudim dan khotib) serta masyarakat lainnya dicatat baik dalam agenda reses ke II DPRD PALI itu. 

"Kami akan memperjuangkan semaksimal mungkin serta meneruskannya ke pihak pemerintah kabupaten PALI," tandas H Asri AG, ketua DPRD PALI yang pimpinan reses di Penukal Utara. (sn/perry)

Share:

Reses ke II DPRD PALI Didominasi Aspirasi Pembangunan Infrastruktur


Caption. Suasana reses ke II DPRD PALI dapil 2


PALI. SININEWS.COM -- Dalam menyerap aspirasi masyarakat di 13 Desa se Kecamatan Penukal Utara anggota DPRD Kabupaten Penukal.Abab Lematang Ilir (PALI) turun ke lapangan menggelar reses ke II Daerah Pemilihan (Dapil 2), Senin 29 Agustus 2022.


Kegiatan Reses ini dipusatkan di Balai Desa Tanjung baru Kecamatan Penukal utara Kabupaten PALI.

Dihadiri unsur muspika Kecamatan Penukal Utara, Para Kepala Desa, BPD, penggiat pendidikan, pemangku adat dan berbagai elemen masyarakat lainya.


Kegiatan reses yang didukung Sekwan Darmawi,Sip, Msi beserta jajaran ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten PALI H.Asri AG.SH,Msi,


Pada sesi tanya jawab, pimpinan reses lebih banyak memberikan ruang pada  para peserta menyampaikan berbagai  kebutuhan masyarakat, sehingga agenda reses ini akan dituangkan dalam perencanaan APBD  Pemda PALI tahun 2023-2024 mendatang.


Dalam menyerap aspirasi masyarakat ini Ketua DPRD Kabupaten PALI H. Asri AG menjelaskan bahwa setiap usulan masyarakat selalu disampaikan ke pihak Pemda PALI sebagai eksekutor pelaksana kegiatan disetiap tahun anggaran.


"Namun tidak semua usulan dapat terealisasi dengan baik dikarenakan terkendala keterbatasan anggaran dan berbagai teknis lainnya," ujar H Asri. 


Tapi legislator asal Penukal Utara ini menginsyaratkan bersama-sama anggota DPRD yang lainnya akan terus berupaya memperjuangkan kebutuhan masyarakat diberbagai bidang.


"Pembangunan dibidang lainnya, seperti  pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan peningkatkan SDM lainya dibutuhkan dukungan Pemda PALI sehingga  pembangunan kedepan dapat seirama dengan visi misi SERASI NIA," tukas H Asri. 


Ditambahkan juga H.Amran, SH anggota Komisi II DPRD PALI bahwa untuk melaksanakan pembangunan dengan baik, dibutuhkan dukungan semua lapisan masyarakat Kabupaten PALI.


"Sehingga kelemahan dan kelebihan satu sama lainnya dapat disatukan menjadi kekuatan mendorong pembangunan dibumi serepat serasan ini," katanya. 


Sementara itu, Asep Yuady Kades Tanjung Baru, mengapresiasi atas dukungan semua pihak atas terlaksana kegiatan reses ke II ini dapat berjalan dengan baik.


"Tentu kami sampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah sukses menggelar kegiatan ini. Harapan kami semua aspirasi masyarakat yang telah sampaikan bisa direalisasikan," harap Kades Tanjung Baru. (SN/bungharto)


Share:

Rayakan HUT RI ke-77, Warga Tebing Sanip Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas


PALI. SININEWS.COM -- Puncak kemeriahan warga Tebing Sanip Talang Subur Kelurahan Talang Ubi Selatan kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI terlihat pada Senin 29 Agustus 2022 saat merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-77 dengan berbagai macam perlombaan. 


Disela-sela kemeriahan perayaan HUT RI ke-77, rupanya terselip pesan dan ajakan yang sengaja dikemas panitia untuk tertib berlalulintas. 


Bukan hanya ajakan saja agar masyarakat tertib berlalulintas, namun panitia juga mendirikan tenda secara swadaya dalam mengenalkan dan mengajak masyarakat terutama pengendara untuk bijak serta selalu mematuhi peraturan lalulintas. 


Dikatakan Perryansyah, salah satu panitia kegiatan itu bahwa terlaksananya acara semeriah itu berkat inisiasi beberapa tokoh masyarakat. 



"Masyarakat Talang Subur RT 001/ RW 002 mengadakan berbagai macam perlombaan yang diprakarsai beberapa orang tokoh diantaranya, Erwin, Ely Amri, Riduan, Ita Bahar, Teteh Rita Rosita dan saya sendiri serta crew Orgen Tunggal ARVEN," ujar Perryansyah. 


Sementara itu, Syamsul ketua panitia sekaligus RT 001/RW 002 menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dan menyumbang hadiah pada kegiatan itu. 


"Tak akan terlaksana kegiatan ini apabila tidak didukung masyarakat, baik ikut serta dalam memeriahkan acara atau menjadi donatur. Terkhusus kepada Bunda Fitri yang telah menyumbang hadiah diperlombaan ini," ucapnya. 


Ditambahkan Syamsul bahwa disamping menyelenggarakan kegiatan berbagai perlombaan, panitia juga menggelar sosialisasi dan ajakan kepada masyarakat terkait tertib lalulintas. 


"Karena lingkungan kita ditetapkan sebagai Kampung tertib lalulintas, maka kami berinisiatif menggelar sosialisasi agar seluruh warga Tebing Sanip menjadi pelopor berkendara," tukasnya. 


Terpisah, Yuliani SE Lurah Talang Ubi Selatan menyampaikan apresiasi terhadap kreatifitas dan kekompakan warga Tebing Sanip. 


"Hal ini perlu dicontoh warga lain terutama dalam lingkungan kelurahan Talang Ubi Selatan. Karena selain bersuka cita memeriahkan HUT RI, kita juga harus bisa memaknai kemerdekaan ini dengan mempererat kebersamaan," ujar Lurah. 



Kegiatan perlombaan dan sosialisasi tertib berkendara yang digelar pada hari ini dimulai pukul 13,00 WIB sampai dengan selesai dan diteruskan malam hari dengan pengumuman keuangan tenda swadaya.


Tenda swadaya sendiri akan tetap dipasang hingga kegiatan benar-benar selesai. (sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts