Terbukti Nyata Bawa Kemajuan, Bupati Heri Amalindo Disebut Pendekar Pembangunan PALI


PALI. SININEWS.COM -- Kinerja Dr Ir H Heri Amalindo MM sebagai Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendapat pujian dari ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten PALI Irwan ST sebagai Pendekar Pembangunan kabupaten PALI. 

Pujian sebagai Pendekar Pembangunan kabupaten PALI terhadap Heri Amalindo disampaikan Irwan ST saat menghadiri acara Pengesahan Anggota Baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) pada Sabtu malam 29 Juli 2023 lalu di Gedung Orkes Komplek Pertamina Pendopo. 

Menurut Irwan ST,  Heri Amalindo telah menjabat lebih dari 10 tahun sejak kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) disahkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), kinerja Heri Amalindo yang saat ini sebagai Bupati kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan dua periode telah terbukti. 

Dimana kiprah Heri Amalindo telah nyata membawa perubahan besar terhadap kabupaten yang memiliki lima kecamatan terdiri dari 65 desa dan 6 kelurahan. 


Saat ini, infrastruktur publik telah dijamah Pemkab PALI dibawah kepemimpinan Heri Amalindo hingga pelosok, dan nyaris semua jalan produksi yang menjadi perputaran ekonomi masyarakat telah dibangun dan mulus.

Dari sektor pendidikan, sudah banyak berdiri sekolah-sekolah baru, dari SD hingga SMP bahkan ada beberapa bangunan SMA yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dibangun menggunakan APBD kabupaten PALI. 

Sektor kesehatan pun tak kalah pembangunannya, dimana masyarakat saat ini tidak susah lagi untuk mendapatkan pelayanan, karena selain membangun rumah sakit, Pemkab PALI juga telah menempatkan bidan desa di seluruh desa serta kelurahan.

"Bupati H Heri Amalindo layak menyandang gelar sebagai Pendekar Pembangunan Yang Berbudi Pekerti Luhur," ujar Irwan ST.

Dengan kinerja yang telah terbukti, Irwan ST mengaku bangga terhadap kepemimpinan Bupati Heri Amalindo yang telah membawa PALI jauh lebih maju dibandingkan masih menyatu dengan kabupaten Muara Enim. 

"Saat ini semua kebutuhan masyarakat hampir terpenuhi, seperti jalan, jembatan, sekolah maupun fasilitas kesehatan jauh lebih baik," imbuhnya.

Nantinya kebanggaan warga PALI akan bertambah apabila suatu saat nanti, Heri Amalindo tidak hanya membangun PALI.


"Sekarang ini menjadi Pendekar Pembangunan kabupaten PALI, tetapi kedepan bisa menjadi Pendekar Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan," ujar Irwan.

Dalam kesempatan itu juga, Wakil Ketua I DPRD PALI itu juga berpesan kepada para pendekar yang tergabung dalam PSHT untuk menjadi pendekar yang berbudi pekerti luhur seperti Bupati PALI Heri Amalindo. 

"Kami ucapkan selamat datang kepada warga baru PSHT di dunia persilatan kabupaten PALI. Kita harus bangga dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam silat, karena silat tidak hanya untuk membela diri, tetapi juga budaya bangsa yang harus kita lestarikan," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati PALI, Heri Amalindo mengatakan bahwa menjadi seorang pendekar, tentu harus memiliki jiwa yang ksatria.

"Jiwa ksatria adalah tetap menjaga etika dan akhlak, bisa menghargai orang lain serta tidak menjadi sombong. Selain itu, meski memiliki ilmu yang tinggi, harus tetap rendah hati," pesan Heri Amalindo kepada warga PSHT kabupaten PALI.

Lebih lanjut Ketua ICMI Orwil Sumatera Selatan itu juga meminta kepada para pendekar untuk tidak pernah mencari musuh. 

"Karena ksatria sejati bukanlah mencari musuh. Tetapi tidak mundur jika menghadapi musuh. Serta yang paling penting yaitu untuk menjaga etika dan adab dalam kehidupan sehari-hari," ulasnya. 

Pada terakhir sambutan, Heri Amalindo mengucapkan selamat datang kepada warga baru PSHT Kabupaten PALI. Serta Ia meminta untuk tidak pernah ribut antar perguruan silat yang ada di Bumi Serepat Serasan.

"Kemudian mari bersama kita membangun kabupaten PALI dengan semangat dan jiwa ksatria, untuk mewujudkan PALI Cemerlang Sumsel Kembali Gemilang," pungkasnya.

Di tempat yang sama, Mulia Wanto, Ketua PSHT kabupaten PALI didampingi Sekretaris Efantri mengatakan ada 75 warga baru PSHT yang disahkan pada malam itu.

"Ada 75 orang yang disahkan malam ini. 72 orang diantaranya merupakan warga PSHT kabupaten PALI, tiga orang lainnya merupakan warga PSHT kabupaten Muara Enim. Kita berharap PSHT semakin besar dan maju di Bumi Serepat Serasan. Mari jaga marwah dan kehormatan PSHT," tutupnya. (sn/adv)

Share:

LPJ Wako APBD 2022 Akhirnya Disahkan


 PRABUMULIH, SININEWS.COM – Rapat Paripurna ke XXIII masa persidangan ke III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih yang pada beberapa waktu lalu sempat tertunda (tak kuorun) kini kembali di gelar, Minggu (30/07/2023).

Rapat Paripurna kali ini di hadiri oleh 19 anggota DPRD dari 25 orang, yang mana sebelum berlangsungnya sidang Ketua Fraksi PDI Perjuangan Alfa Sujatmiko mengundurkan diri dari Rapat tersebut.

Bukan tanpa alasan, dirinya menyatakan walkout karena beberapa faktor.

”Izin pimpinana, Fraksi PIDP menyatakan mundur dari Rapat Paripuna dan menolak sidang LPJ Wako 2022. Karena, rekomendasi Fraksi PDIP soal tunggakan PEM Akamigas dan beberapa pertimbangaan kami lainya,” tegas Alfa sebelum berangkat dari kursi rapat.

Usai memberikan alasan, Ketua Fraksi PDIP itu langsung meninggalkan ruangan dan di susul anggota fraksi PDIP lainya keluar.

Rapat Paripurna ke XXIII masa persidangan ke III DPRD Kota Prabumulih dilanjutkan dengan pembacaan hasil kerja Banggar dan rekomendasi yang secara langsung di baakan oleh dua anggota DPRD Kota PRabumulih yakni H Mat Amin S.Ag dan H Hartono Hamid.

Disambung tanggapan Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM atas rekomendasi yang di berikan serta persetujuan dari seluruh anggota DPRD yang hadir terkait pengesahan LPJ Wako 2022.

Nampak seluruh Anggota rapat secara kompak menyatakan setuju usai Pimpinan DPRD menanyakan setuju atau tidaknya atas pengesahan LPJ Wako 2022 “setuju,” kompak para wakil rakyat.

“Pengesahan LPJ Wako 2022 menjadi Perda dan allhamdullilah berjalan lancara dan tanpa kendala, ini juga merupakan kelanjutan dari sidang Paripurana sebelumnya,” kata Pimpinan DPRD Sutarno SE MIKom usai rapat.

Terkait rekomendasi dari sejumlah Fraksi, dirinya mengharapkan agar saran dan masukan tersebut dapat di indahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.

“Kedepan menjadi sarana evaluasi agar Pemkot Prabumulih dalam menjalankan program dapat lebih bagus lagi,”tuturnya.

Sementara Walikota Prabumlih Ir H Ridho Yahya MM mengatakan bahwa raperda LPJ wako 2022 telah disahkan bersama DPRD Kota Prabumulih,”seluruh rekomendasi disampaikan telah kita jawab,”sebut suami Suryanti Ngesti Rahayu kepada awak media.

Orang yang saat ini tengah gemar bermain sepak bola itu juga menuturkan, usai pengesahan LPJ Wako 2022 akan di lanjutkan pembahasan APBD perubahan atau ABT 2023.

“allhamdullillah, pengesahan LPJ wako 2022 berjalan dengan lancer dan sesuai jadal,” tukasnya .(ADV/ARI).

Share:

Kecelakaan di Tol Kayu Agung, Dua Kader Partai Gelora PALI Meninggal Dunia

kecelakaan di tol Kayu Agung yang renggut korban dua kader Partai Gelora Kabupaten PALI 


PALI.  SININEWS.COM--Kabar duka datang dari DPD Partai Gelora Kabupaten PALI, kedua Kader terbaiknyanya yakni Mei Yuphiani selaku Bendahara dan Eko Wahyudi wakil sekretaris DPD Partai Gelora Kabupaten PALI meninggal dunia.



Keduanya meninggal dunia usai mengalami insiden kecelakaan di jalan Tol Kayu agung, tepatnya di Km 324 yang masuk wilayah pematang, Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI pada, Minggu  30 Juli 2023 pagi.



Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten PALI, Reza Fahlevi saat dikonfirmasi Awak Media.



"Ya benar, telah meninggal dunia ibu Mey Yuphiani dan Pak Eko Wahyudi, mereka merupakan pasangan suami istri yang juga bendahara dan wakil sekretaris DPD Partai Gelora Kabupaten PALI,"ujarnya.



Dijelaskan Reza, keduanya mengalami kecelakaan di Tol Kayu agung sekira jam 5 subuh pagi tadi.



"Saya mendapatkan info kedua nya mengalami kecelakaan jam 7 pagi tadi, dan sekarang kedua jenazah masih di rumah sakit Kayu Agung untuk di persiapkan dibawah ke Rumah Duka di Talang Subur Kabupaten Pali,"Ungkapnya.



Lebih lanjut dijelaskan kan nya, kecelakaan itu terjadi saat mereka pulang dari Depok menuju kabupaten Pali.


"Jadi mereka pulang dari Depok sehabis mengantar kan orang tua nya ibu Mey berobat, mereka, Mey Yuphiani dan Eko Wahyudi serta bersama kedua anak nya berniat pulang ke Kabupaten Pali melintas di jalan tol Kayu Agung," terangnya.



Namun mobil mereka menabrak kendaraan lain dan menyebabkan kedua nya meninggal dunia.



"Keduanya meninggal dunia, sementara kedua anak nya selamat dan tengah menjalani pengobatan di rumah sakit, namun salah satu anak nya akan di rujuk ke rumah sakit Palembang untuk penanganan lebih lanjut, "ungkapnya.



Reza mengatakan, Mey Yuphiani yang merupakan bendahara DPD Partai Gelora Kabupaten PALI, dipastikan akan maju sebagai Caleg Partai Gelora untuk Dapil 1 Kabupaten PALI pada Pileg 2024 mendatang.



Atas kejadian ini Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten PALI merasa kehilangan yang mendalam atas kepergian kedua Kader terbaiknya.



"Kami segenap pengurus DPD Partai Gelora Kabupaten PALI, mengucapkan kan belasungkawa dan dukacita yang mendalam atas kehilangan dua kader terbaik kami, semogah amal baik kedua almarhum dan almarhuma diterima disisi Allah SWT,"ucapnya. (sn/perry)

Share:

Ada Luka Sabetan Senjata Tajam, Polisi Duga Mayat Yang Ditemukan di Jalan Servo Korban Pembunuhan


PALI. SININEWS.COM - Penemuan mayat di jalan Servo KM 39 wilayah desa Raja Kecamatan Tanah Abang kabupaten PALI pada Minggu 30 Juli 2023 sekitar pukul 11.00 Wib diduga korban pembunuhan.


Dugaan mayat tersebut korban pembunuhan disampaikan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK didampingi Kasat Reskrim Polres PALI, IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K, disampaikan Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH MH.


Menurut Kapolsek Tanah Abang bahwa pada identifikasi awal ditemukan luka bekas sabetan senjata tajam.


"Korban diduga dianiaya hingga meninggal dunia. Terdapat luka di kepala diatas mata sebelah kanan serta luka patah di lengan sebelah kiri," ungkap Kapolsek Tanah Abang. 


Diterangkan Kapolsek Tanah Abang bahwa korban sempat dinyatakan hilang selama tiga hari. 


"Pihak keluarga menyebut korban menghilang selama tiga hari," Darmawansyah. 


Identitas korban disebutkan Kapolsek Tanah Abang berjenis kelamin laki-laki bernama Jaimin (42) warga Gang Anggur RT. 001 RW. 012 Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Ciracas Jakarta Timur.


"Korban berprofesi sebagai Sopir Dump Truk (DT) angkutan Batubara PT. Cipta Prima Sinergi (CPS). Saat ditemukan pria kelahiran Lampung 1981 ini mengenakan Baju kaos oblong lengan pendek, Celana Pendek," imbuhnya.


Dijelaskan Kapolsek Tanah Abang bahwa penemuan mayat tersebut pertama kali oleh Pongki Hendriadi, bersama Babay dan Matsuparelik, pada hari Minggu 30 Juli 2023 sekira pukul 7.41 WIB di kanal jalan Hauling batubara km 39 PT Servo Lintas Raya Wilayah Desa Raja Tanah Abang.


"Pada saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mereka ini (Saksi) pada saat itu mencium bau busuk, Kemudian ketiga orang ini turun dari Mobil, dan melihat langsung penemuan Mayat tersebut," kata Kapolsek Tanah Abang.


Mengetahui bau busuk, para saksi menelusuri sumber bau dan ternyata ditemukan mayat yang telah membengkak, lalu ke tiga saksi langsung memberitahu rekan-rekannya dan Pihak Polsek Tanah Abang.


Kemudian Polsek Tanah Abang langsung menuju ke TKP, melakukan olah TKP dan mengevakuasi Jenazah Korban.


"Selanjutnya jenazah korban kemudian di bawa ke RSUD Talang Ubi, dengan menggunakan Mobil Ambulance Puskesmas Tanah Abang untuk di lakukan pemeriksaan (Visum) lebih lanjut," Jelas Kapolsek.


Jenazah Korban pada saat ini masih disemayamkan dan dilakukan Visum di kamar instalasi jenazah RSUD Talang Ubi, dan menunggu persetujuan keluarga korban untuk dilakukan Autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.


Sementara Suprapto adik kandung korban mengakui jika yang ditemukan itu benar merupakan kakak kandungnya bernama Jaimin Bin Wagino yang tidak diketahui keberadaannya sejak tiga hari lalu.


"Pada hari Jumat tanggal 28 Juli 2023, saya pernah membuat Laporan Keterangan orang hilang di Polsek Tanah Abang, dengan LKOH/01/VII/SPKT/POLSEK TANAH ABANG/POLRES PALI/POLDA SUMSEL," terang Suprapto. (sn/perry)

Share:

Gempar, Mayat Hampir Membusuk Ditemukan Warga di Jalan Servo Desa Raja


PALI. SININEWS.COM --Sesosok mayat yang hampir membusuk ditemukan warga di jalan Servo KM 39 wilayah Desa Raja Kecamatan Tanah Abang kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


Temuan mayat yang hampir membusuk itu pada Minggu 30 Juli 2023 sekitar pukul 11.00 Wib.


Tentu saja, atas temuan mayat itu menggemparkan warga sekitar. 


Menurut Kepala Desa Raja, Aswin bahwa saat ditemukan posisi mayat itu tergeletak disemak-semak pinggir jalan khusus angkutan batubara. 


"Korban ditemukan dengan posisi telentang, badannya hampir membusuk karena sudahmembengkak. Pakaian yang dikenakan memakai kaos dan celana pendek," ujar Kades.


Untuk identitas korban, Diakui Kades bukan warganya, melainkan warga dari luar daerah yang bekerja di perusahaan angkutan batubara. 


"Dari identitas yang ditemukan, korban warga Lampung Selatan yang bekerja sebagai sopir, jenis kelaminlaki-laki," imbuhnya.


Penyebab kematian korban, Kades belum bisa menyimpulkan. Namun ditemukan luka dibagian leher dan wajah.


"Penyebab kematian itu tugas polisi yang mengungkap," sebutnya.


Setelah penemuan mayat itu, Kades langsung menghubungi pihak kepolisian dalam hal ini Polres PALI. 


"Saat ini jasad korban telah dievakuasi, dan informasinya dibawa ke RSUD Talang Ubi," terangnya. 


Sementara, hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari kepolisian. (sn/perry)

Share:

Media Ingin Kerjasama dengan Pemkab PALI? Cukupi Persyaratan Ini


PALI. SININEWS.COM -- Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) menyebut pihaknya akan menerapkan sejumlah persyaratan bagi media konvensional yang akan bekerjasama dengan Pemkab PALI. 

Hal itu disampaikan Plt Kepala Diskominfo PALI Khairiman, Minggu 30 Juli 2023.

Menurut Khairiman bahwa persyaratan umum tetap akan diberlakukan, seperti legalitas perusahaan media yang harus memiliki badan hukum.

Namun ada tambahan persyaratan yang akan diberlakukan secara bertahap, yakni nama media terverifikasi di dewan pers atau minimal terdaftar di dewan pers

Kemudian, wartawan pada media yang ingin bekerjasama dengan Pemkab PALI harus lulus Ujian Kompetensi Wartawan (UKW).

"Kami akan menerapkan persyaratan media harus terverifikasi di dewan pers atau minimal terdaftar di dewan pers, lalu wartwannya harus lulus UKW," ujar Khairiman. 

Untuk menerapkan sistem kerjasama antara Pemkab PALI dan media, Khairiman akui pihaknya telah melakukan studi tiru ke Dinas Kominfo Provinsi Jabar. 

"Tepatnya hari Kamis 27 Juli 2023 lalu kami ke Diskominfo Pemprov Jabar untuk mencari referensi sistem kerjasama dengan media. Hal itu kami lakukan atas arahan pak Bupati Dr Ir H Heri Amalindo MM," ungkap Khairiman.

Ditambahkan Khairiman, setelah melaksanakan studi tiru di Diskominfo Jabar didapat beberapa pola yang akan ditiru dan secara bertahap akan diterapkan di kabupaten PALI. 

"Ada beberapa persyaratan yang diterapkan oleh Pemprov Jabar dalam melakukan kerjasama dengan suatu Media dan akan diterapkan di PALI," imbuhnya. 

Untuk persyaratan wartawan harus lulus UKW, Diskominfo kabupaten PALI akan memfasilitasi seluruh wartawan untuk mengikuti UKW, baik itu dari PWI, IWO, IWOI, IJTI, PWRI, AUDI maupun organisasi profesi wartawan lainnya dengan mengundang penguji yang independen.

Beberapa persyaratan tersebut, jelas Khairiman, bukan berarti membatasi hak media untuk kerja sama. Justru hal itu bertujuan agar media dapat lebih profesional dan berkompeten dalam melahirkan produk berita sesuai kode etik jurnalistik.

"Sekali lagi, Pemkab PALI akan memfasilitasi kegiatan UKW dan wartawan yang ingin ikut tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Hal ini bentuk perhatian pak Bupati Heri Amalindo terhadap insan pers," tutupnya.(adv/sn/perry)

Share:

Dua Mobil Tabrakan di Suban, Empat Penumpang Luka Ringan Dua Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit


PALI. SININEWS.COM _ Insiden tabrakan antara Mitsubishi Hino Truck BG 8499 UI dengan Daihatsu GrandMax Pick UP BH 8245 HE di Jalan Desa Suban Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematan Ilir(PALI ) Sabtu, (29/07/2023).


Kecelakaan melibatkan Sebuah pengendara  Pengendara R4 Mitsubishi Hino Truck BG 8499 UI Wahyu Anggara (22) Warga talang mutung RT/RW 009/006 Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.


Sementara untuk pengendara R4 Daihatsu GrandMax BH 8245 HE Hepri Hermedi(32) Warga Mangku Negara kecamatan Penukal Kabupaten PALI, dengan membawa 4 penumpang yaitu Yusri (30),Hardi Randika(36),Herli Kapri(30) dan Ibrahim(46) yang merupakan juga warga desa Mangku Negara kecamatan Penukal Kabupaten PALI.


Setidaknya 4 orang penumpang mengalami luka-luka Ringan dalam insiden lakalantas ini, sedangkan 2 orang pengemudi dilarikan ke rumah sakit daerah talang ubi.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kasat Lantas Polres PALI AKP Kukuh Fefriyanto membenarkan telah terjadi kecelakaan ganda antara Mitsubishi Hino Truck BG 8499 UI dengan Daihatsu GrandMax Pick UP BH 8245 HE di Jalan Desa Suban Kecamatan Talang Ubi.


Menurut AKP Kukuh Fefrianto kronologi bermula Pada hari Sabtu tanggal 29 Juli 2023 sekira pukul 11.00 di Jalan Desa Suban Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir benar telah terjadi kecelakaan Ganda.


"Kendaraan R4 Hino Truck BG 8499 UI yang dikendarai oleh Wahyu Anggara yang bertabrakan dengan Kendaraan R4 Daihatsu Grandmax BH 8245 HE yang dikendarai oleh Hefri Hermedi," ucapnya 


Lanjut AKP Kukuh Fefrianto, Ketika di TKP Pengemudi Daihatsu Grandmax BH 8245 HE yang hendak menuju ke arah Simpang 5 Talang Ubi Kabupaten PALI.


"mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi sehingga Pengemudi Grandmax tersebut tidak dapat mengendalikan laju kendarannya ditikungan mengakibatkan menabrak kendaraan yang datang dari arah berlawanan arah (menuju kearah Desa Suban)," ujarnya 


Akibat dari kecelakaan tersebut kedua pengemudi dilarikan ke Rumah Sakit umum Daerah Talang Ubi Kabupaten PALI


"Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun akibat peristiwa itu bagian Akibat kecelakaan itu bodi mobil mengalami Pecahan Bamper depan mobil Daihatsu Grandmax dan Pecahan kaca lampu depan Mobil Truck dari benturan pada saat kecelakaan terjadi. kedua mobil mengalami kerusakan". Pungkasnya (sn/perry)

Share:

Dua Warga Desa Air Itam Diamankan Satreskrim Polres PALI


 PALI, PRABUMULIH - Dua terduga Pelaku Pencuri Motor Honda Beat Sporty BG-3049-XA di Dusun III Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI pada pekan lalu berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Penukal Abab.

Kedua terduga terduga pelaku bernama Herdianto (23) dan Depit Berkam (22) ini diketahui merupakan warga asal Dusun ll dan Dusun lV Desa Air itam, kecamatan Penukal Kabupaten PALI provinsi Sumatera.

Dari tangan terduga pelaku Polisi berhasil diamankan 1 lembar surat tanda coba kendaraan bermotor dengan No. Pol.: BG 3049 XA, 1 lembar bukti serah terima barang kendaraan sepeda motor Roda dua tersebut.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH, didampingi Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab IPDA Bambang Rudiansyah, SH, membenarkan telah mengamankan terduga pelaku pencurian kasus 363 KUHP.

Dibeberkan Kapolsek Penukal Abab, bahwa kejadian tindak pidana kasus pencurian dengan pemberatan itu pada hari Senin tanggal 23 April 2023 sekira pukul 13.40 Wib, bertempat di depan rumah pelapor.

Berawal Kapolsek, pelapor ini baru selesai berbelanja, dan sesampainya dirumah lantas memarkirkan sepeda motor di teras rumah. Tidak berapa lama kurang lebih 15 menit sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi.

" Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 20.800.500,- (dua puluh juta delapan ratus ribu lima ratus rupiah) dan melaporkan ke Polsek Penukal Abab untuk ditindak lanjuti," kata Kapolsek Penukal Abab pada Sabtu (29/7/2023).

Setelah mendapatkan laporan dengan LP/B/ 32 /IV/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 28 April 2023, Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab IPDA Bambang Rudiansyah, S.H melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian itu.

" Terduga Pelaku pertama kita tangkap di Desa Tempirai, dari hasil interogasi Tim Serigala mendapatkan informasi terhadap terduga pelaku kedua, selanjutnya dilakukan pengejaran, dan terduga pelaku yang kedua berhasil diamankan," tandasnya.

Dia menambahkan, bahwa kedua terduga pelaku sekarang tengah menjalani proses lebih lanjut di Mapolsek Penukal Abab guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Share:

Tingkatkan Keamanan Dan Antisipasi Tindak Kriminal, Polres PALI Gelar Patroli


 PALI,SININEWS.COM -- Tidak henti-hentinya demi menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Satuan Samapta Polres PALI melaksanakan giat patroli untuk mengantisipasi tindak kriminalitas

Patroli dilaksanakan dengan menyasar Daerah Kerumunan dan gangguan kamtibmas di beberapa titik lokasi yang di anggap rawan, seperti Simpang Polres PALI dan jalan Handayani Mulya kecamatan talang ubi Kabupaten PALI.

Berdasarkan Surat Perintah Patroli Nomor Sprint Patroli : Sprin / 15/ VI / 2023 tanggal 1 Juli s/d 31 Juli 2023, Satuan personil samapta Polres PALI Melaksanakan giat patroli preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, Kamis (27/07/2023). 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kasat Samapta Polres PALI Samapta AKP Hermanto, Mengatakan bahwa kegiatan patroli ini dilaksanakan untuk memantau perkembangan situasi wilayah dan juga untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan bagi masyarakat.

“Kami sambangi beberapa warga yang sedang berkumpul dan beraktivitas, tak lupa kami berikan imbauan untuk selalu menjaga ketertiban,” jelas Kasat

Kasat Sampata menambahkan, dalam pelaksanaan patroli ini target utama adalah di pusat keramaian dan daerah rawan terjadinya gangguan kamtibmas, dengan kehadiran personil Polri sangat di perlukan untuk antisipasi segala kemungkinan terjadi gangguan kamtibmas

Sat samapta juga Melaksanakan giat patroli preventif dijalan handayani mulya kecamatan talang ubi Kabupaten PALI untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta antisipasi terjadinya 3c.

Serta Melaksanakan giat patroli preventif di Simpang Polres  kecamatan talang ubi Kabupaten PALI tim patroli polres pali membubarkan remaja sedang berkumpul antisipasi terjadinya balap liar dan keributan di tempat umum. Pungkasnya

Share:

Polres PALI Berhasil Ungkap Pencurian Pipa Milik Pertamina Ep Adera Field


 PALI, SININEWS.COM - Sat Reskrim Polres PALI Polda Sumsel kembali mengamankan terduga pelaku pencuri pipa milik PT Pertamina EP Adera Field, di Dusun Sungai Limpah, Desa Sungai Ibul kecamatan Talang Ubi, kabupaten PALI.

Kasus dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan ini terungkap, setelah ada laporan dari masyarakat dengan LP / B-93 / VI / 2023 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 22 Juni 2023.

Kali ini menjadi terduga pelaku bernama Dedi Irawan (19) yang merupakan warga Dusun ll Sungai Limpah Desa Sungai Ibul kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.

Dari tangan terduga pelaku ini petugas mengamankan barang bukti berupa 4 Batang Pipa Besi Ukuran 8 Inc, dengan Panjang Kurang Lebih 2 Meter, dan 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z1 Warna Merah.

Selain itu petugas mengamankan Satu Buah Dompet Warna Cokelat Yang berisikan Satu Buah KTP. Barang Bukti ini yang diduga kuat berkaitan dengan aksi kejahatan yang dilakukan oleh terduga pelaku tersebut.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Pali IPTU Yudhistira, S.Tr.K., S.I.K, membenarkan telah mengamankan terduga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.

" Kejadiannya pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 sekira Pukul 23.00 Wib, di Jalan Pertamina Dusun Sungai Limpah Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi," kata Kasat Reskrim pada Jumat (28/7/2023).

Menurutnya Kejadian itu berawal pada saat anggota BKO dan Gabungan tim patroli PT. Pertamina EP Adera Field sedang patroli rutin, sekira pukul 23.00 Wib, saat tim patroli melintas dijalan Pertamina sungai limpah Desa sungai ibul Kecamatan Talang Ubi.

" Saat itu Tim patroli melihat lebih dari empat orang kabur ke arah hutan, sedangkan barang bukti dan pipa hasil pencurian masih tertinggal di TKP, dan pihak Pertamina melaporkan hal itu ke pihak Polres PALI.

Setelah mendapat laporan itu lanjutnya, pada Hari Kamis tanggal 27 Juli 2023, Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI mendapat Informasi terduga tersangka Sedang Berada Dirumah Orang tuanya.

" Kita langsung memerintahkan Kanit Pidum IPDA M. Yusuf, S.Tr.K, Untuk Melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, dan dia mengakui perbuatan yang ia lakukan," beber IPTU Yudhistira lagi.

Lanjutnya, setelah itu terduga tersangka Dedi Irawan bersama dengan Barang Bukti (BB) Diamankan Ke Mapolres Pali Guna Penyidikan Lebih Lanjut," tandasnya.

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts