Diduga Curi Rambu Lalulintas,Sodeng Ditangkap Polsek Talang Ubi


PALI. SININEWS.C0M- Tim 1 unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil membekuk satu dari empat terduga pelaku pencuri rambu rambu Lalulintas, milik Dinas Perhubungan kabupaten PALI, yang hilang beberapa waktu lalu.


Diketahui terduga tersangka pelaku dugaan kasus perkara pidana Pencurian dengan pemberatan ini, bernama Muhamad Pana Deri alias Sodeng (26) warga Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Pria pengangguran ini ditangkap Polisi berdasarkan laporan korban dengan LP/ B/26 / IX / 2023 / SPKT/ Polsek Talang Ubi / Polres PALI / Polda Sumsel, tanggal 27 September 2023, belum lama ini.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A Darmawan, SH menjelaskan, bahwa kejadian tersebut pada hari Minggu tanggal 25 September 2023 sekira pukul 02.00 Wib.


Kapolsek Talang Ubi mengatakan, aksi dugaan pencurian rambu rambu Lalulintas ini diketahui berdasarkan rekaman CCTV, dan besi rambu rambu itu mereka jual di Desa Belimbing, Kabupaten Muara Enim.


" Setelah kita mendapatkan laporan dari pihak Dishub PALI, kita langsung melakukan penyelidikan terhadap ke empat terduga pelaku ini, diantaranya terduga tersangka bernama Sodeng," jelas Kaposek lagi.


Lanjutnya, sedangkan "AP" TR" dan DN, saat ini menjadi target Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Kepolisian Sektor Talang Ubi. Atas kejadian tersebut pihak Dishub PALI mengalami kerugian sebesar Rp 6000.000.


" Terduga tersangka pelaku ini melanggar pasal 363 ayat (2) KUHP, atas dugaan kasus Pidana Pencurian Dengan Pemberatan terancam kurungan 9 tahun penjara," tandasnya.(sn/perry)

Share:

SatSamapta Polres PALI Patroli Rutin, Berikan Himbauan Ini


PALI. SININEWS.COM -- Tim patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres PALI memberikan himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat saat melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres PALI, Senin (02 Oktober 2023) malam.


Berdasarkan Surat Perintah Patroli :Nomor : Sprin / 20/ IX/ 2023 tanggal 1 Oktober s/d 31 Oktober 2023, satuan satsamapta akan melakukan Patroli rutin demi Menjaga Kamtibmas Dikabupaten PALI.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K. M,H melalui Kasat Samapta AKP Hermanto mengatakan, patroli tersebut memfokuskan tindakan preventif dengan sasaran tempat berkumpulnya masyarakat, lokasi publik dan titik yang diduga rawan terjadinya aksi tindak kejahatan di malam hari.


” Masyarakat dihimbau supaya melaporkan atau menginformasikan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan atau tindakan yang mengarah kepelanggaran hukum ,” ujarnya.


AKP Hermanto juga menyampaikan pihaknya Melaksanakan giat patroli preventif di pendopo kecamatan talang ubi Kabupaten PALI guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan antisipasi terjadinya 3C.


Tidak hanya itu satsampta Polres PALI juga menyisir di daerah jl.cemara pendopo Kecamatan talang ubi Kabupaten PALI dengan melakukan pemeriksaan kepada remaja yang sedang berkumpul guna antisipasi penyalahgunaan Sajam ,miras dan lain-lainya


Lanjut AKP Hermanto, selain itu masyarakat juga diharapkan saling menjaga kerukunan dan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.


“Kegiatan rutin ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres PALI, khususnya di malam hari,” pungkasnya. (sn/perry)

Share:

Polres PALI Lakukan Patroli Perintis Presisi di Salahsatu Bank Swasta


PALI. SININEWS.COM-- Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres PALI telah melaksanakan kegiatan patroli perintis presisi pada Senin 2 Oktober 2023 sejak pukul 08.00 Wib. 


Kegiatan ini dilakukan di BANK Mandiri KCP Pendopo, Jalan Handayani dan Talang nanas kecamatan talang ubi Kabupaten PALI. Daerah-daerah ini dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.


Selama kegiatan tersebut, personil Sat Samapta Polres PALI melakukan inspeksi ke sejumlah kantor perbankan, tempat perbelanjaan, dan warung makan. 


Adapun personil yang terlibat dengan kuat 5 personil Ipda Hengki,Bripda Muhammad Raffi Agustria, Bripda Fathur Rohman, Bripda Riwangsyah,dan Bripda Nova Riansyah


Kasat Samapta Polres PALI AKP Hermanto mengatakan Berdasarkan Surat Perintah Patroli :Nomor : Sprin / 20/ IX/ 2023 tanggal 1 Oktober s/d 31 Oktober 2023, satuan satsamapta akan melakukan Patroli rutin demi Menjaga Kamtibmas Dikabupaten PALI.


Kasat samapta Polres PALI AKP Hermanto patroli ini dilakukan dengan menyasar Daerah Kerumunan dan gangguan kamtibmas seperti di BANK Mandiri KCP Pendopo, Jalan Handayani dan Talang nanas kecamatan talang ubi Kabupaten PALI.


Lanjutnya “personil satsampta Melaksanakan giat patroli preventif di Bank mandiri KCP pendopo kecamatan talang ubi Kabupaten PALI guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan antisipasi terjadinya 3C,” ucapnya


AKP Hermanto menyampaikan bahwa giat patroli preventif juga dilakukan di Melaksanakan Giat Patroli Preventif di  seputaran Jalan handayani sampai ke talang nanas,pendopo kecamatan talang ubi Kabupaten PALI guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan antisipasi terjadinya keributan di tempat umum.


Kegiatan patroli ini berakhir pada pukul 18.00 wib. dalam situasi aman dan kondusif berhasil dicapai di setiap lokasi yang disambangi. Himbauan dan edukasi juga berhasil tersampaikan, serta lalu lintas di seputar kecamatan talang ubi berhasil dipantau untuk mencegah hal-hal tak diinginkan. Hingga penutupan patroli, situasi di wilayah tersebut dalam kondisi aman dan baik. (sn/perry)

Share:

Langkah Cepat Diambil Bupati Heri Amalindo, Proses Belajar Mengajar di PALI Mulai Besok Secara Daring

Foto. Surat edaran yang dikeluarkan Pemkab PALI 



PALI. SININEWS.COM--Akibat situasi polusi udara yang semakin hari kian memburuk akibat kabut asap yang melanda hampir seluruh wilayah provinsi Sumatera Selatan termasuk di kabupaten PALI, Bupati Heri Amalindo mengambil langkah cepat dan tepat.


Langkah cepat yang diambil Bupati Heri Amalindo dalam mengantisipasi adanya korban akibat kabut asap dengan mengeluarkan surat edaran tentang penyesuaian kegiatan belajar mengajar untuk dilakukan secara Daring atau online. 

Surat edaran yang dikeluarkan tesebut ditujukan kepada sekolah dalam lingkup kerja Pemerintah Kabupaten PALI, yakni kepala TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SKB/PKBM Negeri/Swasta se-kabupaten PALI. 

Surat edaran tersebut ditandatangani Sekda PALI Kartika Yanti yang disebarkan ke seluruh sekolah dan berlaku dari tanggal 3 sampai dengan 14 Oktober 2023.

Masa berlaku kebijakan itu akan dievaluasi kembali menyesuaikan situasi polusi udara di wilayah kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan.

Adapun isi lengkap surat edaran dengan nomer 420/880/Disdik-II/2023 tentang penyesuaian kegiatan belajar mengajar dalam jaringan (Daring) sebagai dampak buruk kabut asap bagi satuan pendidikan di lingkungan pemerintah kabupaten PALI adalah sebagai berikut.

Melihat situasi polusi udara kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan semakin meningkat beberapa hari terakhir yang berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.Kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan dialihkan ke moda dalam jaringan (Daring) atau online. 

2. Pemberian materi pembelajaran secara daring dilakukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan dari satuan pendidikan masing-masing. 

3. Kepala satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan wajib memperhatikan capaian pembelajaran serta memastikan proses belajar mengajar secara daring tersebut berjalan dengan baik.

4. Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan penjadwalan ulang asesmen nasional, tetap dilaksanakan melalui moda luring dengan ketentuan memakai masker. 

5. Setiap warga satuan pendidikan agar terus meningkatkan pola hidup bersih dan sehat serta menggunakan masker saat berada di luar ruangan. 

6. Surat edaran ini berlaku terhitung tanggal 3 sampai dengan 14 Oktober 2023 dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi kabut asap di wilayah Kabupaten PALI.(sn/perry)
Share:

Melintas Saat Jam Sibuk, Dishub PALI 'Stop' Angkutan Berat

Dishub PALI saat menghentikan laju kendaraan berat yang melintas ketika jam sibuk


PALI. SININEWS.COM--Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyetop atau menghentikan laju kendaraan dengan tonase berat pada Senin 2 Oktober 2023. 


Ada dua lokasi dimana Dishub kabupaten PALI menghentikan laju kendaraan berat tersebut, yakni di Simpang Bandara kelurahan Handayani Mulya dengan jenis kendaraan alat berat Beko Loder dan di Sumberjo kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi jenis kendaraan trailer. 

Diungkapkan Plt Kepala Dishub PALI Kartika Anwar bahwa kendaraan berat tersebut melintas di jalan utama kabupaten PALI pada jam sibuk, padahal pihaknya telah menyurati perusahaan yang menggunakan kendaraan berat agar melintas saat malam hari.

"Saat Jam sibuk banyak anak anak bersekolah, kemudian banyak pegawai menuju kantor. Sementara jalan utama kabupaten PALI hanya satu jalur, jadi apabila saat jam sibuk kendaraan berat melintas menyebabkan kemacetan serta rawan terjadi kecelakaan," ungkap Kartika Anwar didampingi Kabid Angkutan, Zulkopli SH.

Karena telah mengganggu arus lalulintas, Tika sapaan Kadishub Anwar maka pihaknya melakukan penghentian laju kendaraan berat tersebut. 

"Kita hentikan laju kendaraan berat dan diperbolehkan melintas ketika malam sudah tiba," tandasnya.

Sementara untuk alat berat, Tika menegaskan harus menggunakan mobil towing atau kendaraan angkut khusus alat berat, jangan melintas begitu saja seperti berjalan di area perkebunan. 

"Kita kan sudah kabupaten, alat berat melintas boleh-boleh saja, tapi harus pakai alat angkut. Jangan berjalan sepeti merayap di kebun atau lokasi proyek," imbuhnya.

Diakui Tika bahwa pelanggar kali ini merupakan kendaraan yang dipergunakan perusahaan Migas, dalam hal ini Pertamina.

"Yang kita stop hari ini milik salah satu sub kontraktor Pertamina Pendopo. Dalam hal ini kita tidak pandang bulu, dari mana asal kendaraan itu kalau tidak mematuhi aturan kita tindak. Dan apabila hal ini tidak digubris, maka kami tak segan untuk mengandangkan kendaraan tersebut," tegasnya. (sn/perry)
Share:

Lahan Terbakar di Air Itam, Polsek Penukal Abab Sebut Lahan Gambut


PALI. SININEWS.COM--Lahan gambut diperbatasan Desa Air Itam Kecamatan Penukal, dan Desa Tanjung Kurung kecamatan Abab, kabupaten PALI mengalami kebakaran Senin (2/10/2023).


Lahan yang terbakar tersebut diperkirakan seluas 1 (satu) hektare, yang merupakan dataran rendah berbentuk rawa rawa bergambut, sehingga api sulit dipadamkan.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menyebutkan, bahwa Karhutla tersebut terupdate pada pukul 15.15, WIB.


Adapun Titik Koordinat Satelit yang terpantau Aplikasi Brin Fire / Aplikasi Songket/NOAA20 / Lapan:

E : 104°09'14.0"

S : -3°06'31.7"

https://goo.gl/maps/SRxkHX5Amvc9KQ3c8.


" Titik HS berasal dari rawa rawa dan lahan gambut di pinggir jalan batubara PT. EPI, Sekarang ini kita masih lokasi," kata Arzuan.


Menurut Kapolsek Penukal Abab, pihaknya Sekarang ini masih berkoordinasi dengan pihak lain untuk melakukan memadaman terhadap api tersebut.(sn/perry)

Share:

DPRD PALI Teken Persetujuan Bersama KUA PPAS TA 2024

DPRD PALI saat penandatanganan bersama persetujuan KUA PPAS tahun 2024 dengan Pemkab PALI 


PALI. SININEWS.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Rapat paripurna ke-10 mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan  Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, Senin 2 Oktober 2023.


Setelah Pengesahan KUA PPAS, DPRD kabupaten PALI juga melakukan penandatanganan persetujuan bersama KUA PPAS tahun anggaran 2024 dengan Pemerintah kabupaten PALI. 

Rapat Paripurna ke-10 tersebut dihadiri Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM, Wakil Bupati Drs H Soemarjono, Sekda Kartika Yanti serta sejumlah kepala OPD dan Forkopimda dilingkungan Pemkab PALI. 

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD PALI H Asri AG didampingi Wakil ketua I Irwan ST dan Wakil ketua II M Budi Hoiru diikuti 18 anggota dari 25 anggota dewan PALI yang ada. 

Ada dua agenda pada rapat paripurna tersebut, yakni penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran dan Penandatanganan persetujuan bersama KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.

"Anggaran tahun 2024 dari KUA PPAS yang disetujui menurun dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 1,3 Triliun. Namun itu baru sementara, kemungkinan bisa bertambah lagi," ungkap ketua DPRD PALI H Asri AG melalui wakil ketua II M Budi Hoiru setelah rapat paripurna. 

Ditambahkan Budi Hoiru bahwa setelah rapat paripurna Pengesahan KUA-PPAS akan dilanjutkan pembahasan Raperda APBD tahun 2024.

"Melalui Pengesahan ini, DPRD PALI memiliki landasan hukum untuk menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2024 mendatang," imbuhnya. 

Untuk diketahui bahwa KUA-PPAS kabupaten PALI tahun anggaran 2024 merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

DPRD Kabupaten PALI melalui Badan Anggaran (Banggar) telah membahas KUA-PPAS 2024 tersebut. 

Setelah penandatanganan tersebut, DPRD kabupaten PALI bersama Pemkab PALI memiliki landasan hukum untuk membahas Raperda tentang APBD 2024. (sn/ perry)
Share:

Agus Fathoni Resmi Jadi Pj Gubernur Sumsel, Bupati Heri Amalindo Hadir

Asisten 3 mewakili Bupati Heri Amalindo hadiri pelantikan Pj Gubernur Sumsel Agus Fathoni di Jakarta 


Jakarta. SININEWS.COM--Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr Ir H Heri Amalindo MM diwakili Asisten 3 Haryono SH hadir pada pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fathoni, Senin 2 Oktober 2023.



Kehadiran Bupati Heri Amalindo yang diwakili Asisten 3 memenuhi undangan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pasca kepemimpinan Gubernur Herman Deru dan Wagub Mawardi Yahya berakhir. 



"Saya hari ini mewakili Bapak Bupati Heri Amalindo menghadiri pelantikan Penjabat Gubernur Sumatera Selatan dan Penjabat Gubernur Kalimantan Timur di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kemendagri Jakarta," ungkap Haryono melalui pesan WhatsApp.



Ditambahkan Haryono bahwa yang melantik Pj Gubernur Sumatera Selatan lansung dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri.



"Prof.Drs.H.M Tito Karnavian yang melantik Dr Agus Fathoni sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Selatan. Beliau (Agus Fathoni) menjabat Dirjen Keuda Kemendagri," imbuhnya. 



Menurut Haryono, dalam kegiatan tersebut dilantik juga Penjabat Ketua TP. PKK Sumatera Selatan dan Provinsi Kalimantan Timur.



"Pelantikan Pj Ketua TP.PKK Provinsi dilakukan oleh ketua TP PKK Pusat Ibu Tri M.Tito Karnavian. Dengan dilantiknya Pj Gubernur Sumsel dan ketua TP.PKK Provinsi  kami mewakili Pemda PALI mengucapkan selamat bertugas," pungkasnya.



Diketahui bahwa seiring berakhirnya masa jabatan Gubernur Sumatera Selatan pada tanggal 30 September 2023, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk Agus Fathoni menjadi Pj Gubernur. 



Namun sebelumnya, yakni tanggal 1 Oktober 2023, Menteri Dalam Negeri menunjuk Sekda Sumatera Selatan sebagai Pelaksana Harian (Plh) mengisi kekosongan jabatan Gubernur Sumsel.



Dan sebelum pelantikan Agus Fathoni sebagai Pj Gubernur Sumsel, ada beberapa nama yang diusulkan DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk menjadi Penjabat Gubernur. 



Namun sejumlah nama tersebut tidak muncul ketika Menteri Dalam Negeri mengajukannya ke Presiden RI. Dimana akhirnya, nama Agus Fathoni yang dilantik saat ini untuk memimpin Provinsi Sumatera Selatan hingga Gubernur dan wakil Gubernur Sumsel terpilih dilantik.(sn/perry)

Share:

Bupati Heri Amalindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD PALI Bahas Pengesahan KUA PPAS TA 2024

penandatanganan persetujuan bersama kebijakan KUA PPAS tahun anggaran 2024


PALI. SININEWS.COM--Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr Ir H Heri Amalindo MM didampingi Wakil Bupati Drs H Soemarjono dihadiri rapat paripurna  ke-10 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI, Senin 2 Oktober 2023.


Rapat paripurna yang dihadiri Bupati Heri Amalindo tersebut dalam rangka pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024. 

Disamping Bupati Heri Amalindo dan Wabup PALI, Sekda Kartika Yanti juga tampak hadir bersama sejumlah kepala OPD dan Forkopimda dilingkungan Pemkab PALI. 

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran dan Penandatanganan persetujuan bersama KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 dipimpin langsung Ketua DPRD PALI H Asri AG. 

Rapat paripurna tersebut menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) Sangkut diikuti 18 anggota dewan, itu artinya forum terpenuhi. 

Setelah forum terpenuhi, rapat paripurna dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama KUA PPAS tahun anggaran 2024.

"Anggaran tahun 2024 dari KUA PPAS yang disetujui menurun dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 1,3 Triliun. Namun itu baru sementara, kemungkinan bisa bertambah lagi," ungkap ketua DPRD PALI H Asri AG melalui wakil ketua II M Budi Hoiru setelah rapat paripurna. 

Untuk diketahui bahwa KUA-PPAS kabupaten PALI tahun anggaran 2024 merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

DPRD Kabupaten PALI melalui Badan Anggaran (Banggar) telah membahas KUA-PPAS 2024 tersebut. 

Setelah penandatanganan tersebut, DPRD kabupaten PALI bersama Pemkab PALI memiliki landasan hukum untuk membahas Raperda tentang APBD 2024. (sn/perry)
Share:

BPBD PALI Halau Asap Hingga Malam Hari

TRC BPBD Kabupaten PALI saat halau asap hingga malam hari di wilayah Simpang Raja (foto diambil dari akun Instagram BPBD PALI)


PALI. SININEWS.COM--Personil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam menjaga dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan  tak kenal waktu. 


Hal itu dilakukan BPBD PALI agar wilayah Kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan ttidak terdampak bencana asap yang saat ini sudah melanda di beberapa wilayah di provinsi Sumatera Selatan. 


Tidak kenal waktu dalam menghalau asap terbukti dari unggahan akun Instagram resmi BPBD PALI pada Minggu malam 1 oktober 2023.


Dimana pada unggahan Instagram BPBD PALI diketahui Tim Reaksi Cepat (TRC) berupaya memadamkan api di area seluas kurang lebih 3/4 hektar yang ada di wilayah Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi. 


TRC BPBD PALI tampak sibuk dengan peralatan pemadaman untuk menaklukkan si Jago merah.


Api berhasil dipadamkan setengah jam setelah TRC BPBD berjibaku dan akhirnya lokasi tersebut dinyatakan aman dari bahaya kebakaran hutan dan lahan. 


Pada Minggu awal oktober 2023, sejak siang kejadian kebakaran lahan cukup menyibukkan tim dari BPBD Kabupaten PALI. 


Pasalnya bukan hanya satu titik, melainkan ada beberapa titik dengan luas kebakaran bervariasi. 


Sebagian besar lahan yang terbakar menurut unggahan akun Instagram BPBD PALI merupakan lahan kosong padang ilalang. 


Dalam upaya pemadaman api, BPBD dibantu pasukan gabungan antara Polsek-polsek dibawah Polres PALI, Koramil 404-03 Talang Ubi serta relawan Pemadam kebakaran. (sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts