Kabag SDM Polres PALI Pimpin Apel Sebelum Gelar KRYD


PALI. SININEWS.COM – Kapolres  PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K,M.H melalui Kabag SDM, KOMPOL AL Busro,S.Sos., memimpin langsung pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),yakni berupa razia terpadu pada Jumat malam, 30 Agustus 2024. 


Razia ini bertujuan untuk mencegah berbagai penyakit masyarakat (pekat) seperti 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), kepemilikan senjata tajam (sajam), penyalahgunaan narkotika, penyalahgunaan senjata api (lahgun senpi), judi, minuman keras (miras), kejahatan jalanan (street crime), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.


Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah landasan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,lalu Surat Kapolda Sumsel Nomor 1818/IV/2017 tanggal 5 April 2017 tentang petunjuk pelaksanaan razia; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/278/X/OPS.1.1.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023 tentang OMP Musi 2023-2024 yang menginstruksikan pelaksanaan KRYD untuk mendukung kelancaran Operasi Mantap Brata Musi 2023-2024.


“Giat ini kami gelar pada Jumat, 30 Agustus 2024, sekitar pukul 20.00 WIB,di Mako Polres PALI, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, setelah dilaksanakan apel persiapan KRYD oleh Tim UKL II,” ungkap KOMPOL AL BUSRO kepada awak media pada Sabtu pagi (31/08/2024).


Apel KRYD tersebut diikuti oleh 62 personel Polres PALI yang tergabung dalam Tim UKL II. Setelah apel, tim melanjutkan kegiatan dengan melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di Jalan Simpang Polres. Mereka juga memberikan imbauan kepada para pengemudi kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.


Selama razia, personel Polres PALI menghentikan dan memeriksa kendaraan R2 dan R4 yang melintas di Simpang Polres.


Mereka juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak, guna menghindari potensi menjadi korban kejahatan. 


"Kami ingin memastikan masyarakat mematuhi aturan lalu lintas dan tetap aman di jalan," ujar KOMPOL Al Busro.


Razia berakhir pada pukul 21.45 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Namun, masih ditemukan banyak pengemudi yang kurang peduli terhadap peraturan lalu lintas. 


"Dalam pelaksanaan KRYD, kami menemukan beberapa pengendara yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan helm standar SNI,"  KOMPOL Al Busro.


Ia menambahkan, "Sebagian besar pelanggar adalah pengendara yang tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt). Selain itu, banyak yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, baik R2 maupun R4," lanjutnya. 


Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres PALI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.(sn/perry)

Share:

Satu Unit Motor Bodong Diamankan Polsek Penukal Abab


PALI. SININEWS.COM - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Penukal Abab melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 30 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. 


Kegiatan yang dipimpin oleh Plh Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah SH, berlangsung di wilayah hukum Polsek Penukal Abab dengan menerapkan pola razia dan patroli yang intensif.


AKP Ardiansyah SH menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Penukal Abab untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif. 


“Kami melakukan razia dan patroli ini sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah kami. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan himbauan langsung kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ujar AKP Ardiansyah.


Dari hasil KRYD tersebut, Polsek Penukal Abab berhasil mengamankan satu unit sepeda motor (R2) yang diduga tidak dilengkapi dengan dokumen sah. 


Selain itu, petugas juga memberikan 29 kali teguran kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm dan kelengkapan kendaraan lainnya.


“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keamanan di lingkungannya. Ke depannya, Polsek Penukal Abab akan terus meningkatkan intensitas kegiatan seperti ini untuk memastikan wilayah tetap aman dan tertib,” tambahnya.


Kegiatan razia dan patroli malam ini mendapatkan apresiasi dari warga sekitar yang merasa lebih tenang dengan adanya kehadiran polisi yang aktif dalam menjaga keamanan. 


Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan serta dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Share:

Tunjukkan Komitmen Jaga Kamtibmas, Polsek Penukal Utara Gelar Razia Rutin


PALI.SININEWS.COM - Polsek Penukal Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya. Pada Jumat malam, 30 Agustus 2024.


Dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH, razia terpadu ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana yang berkaitan dengan penyakit masyarakat (pekat), 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan Kamtibmas lainnya.


Kegiatan ini dimulai dengan apel persiapan di halaman Mako Polsek Penukal Utara pukul 20.00 WIB. Apel yang diikuti oleh 11 personel ini merupakan tindak lanjut dari berbagai peraturan dan instruksi, termasuk dasar hukum Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kapolri Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian.


Dalam razia yang berlangsung selama satu jam tersebut, Tim UKL II Polsek Penukal Utara fokus melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mako Polsek. 


Hasil dari razia ini menunjukkan masih adanya pengendara yang tidak melengkapi perlengkapan kendaraannya, tidak membawa surat-surat kendaraan, dan tidak memakai helm. 


Selain itu, Tim UKL II juga menemukan sejumlah remaja yang nongkrong di malam hari tanpa alasan yang jelas, berpotensi menjadi korban kejahatan atau terlibat dalam aktivitas negatif seperti judi online.


Dalam himbauannya, IPTU Fredy Franse Triwahyudi menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat, terutama remaja, untuk tidak pulang larut malam jika tidak ada keperluan mendesak. 


Hal ini tidak hanya untuk melindungi diri dari potensi kejahatan, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.


"KRYD yang dilakukan Polsek Penukal Utara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meminimalisir angka kejahatan dan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum mereka. Dengan kehadiran polisi yang aktif di lapangan, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi," ujarnya 


Kegiatan berakhir pada pukul 21.00 WIB dengan situasi yang tetap aman dan terkendali. 


Tim UKL II Polsek Penukal Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan razia guna menciptakan lingkungan yang bebas dari tindak kriminalitas dan penyakit masyarakat.(sn/perry)

Share:

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Talang Ubi Terus Gelar Razia



PALI. SININEWS.COM – Polsek Talang Ubi, di bawah naungan Polres PALI, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Jumat malam, 30 Agustus 2024. Razia ini bertujuan untuk mencegah penyakit masyarakat (pekat), kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol Rifan Wijaya, S.T., menjelaskan bahwa kegiatan ini didasari oleh beberapa landasan hukum penting.

"Pelaksanaan razia ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Kapolda Sumsel Nomor 1818/IV/2017 tentang petunjuk pelaksanaan razia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/217/V/PAM.1.1/2020 tentang KRYD untuk antisipasi tindak pidana dan kemacetan lalu lintas," ujar Kapolsek Rifan Wijaya kepada media, Sabtu pagi (31/8/2024) pukul 10.30 WIB.

Razia yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut berlangsung di Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Kegiatan ini berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Sebelum razia dimulai, Polsek Talang Ubi menggelar apel KRYD yang dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Ubi, Aipda Ronaldo, dan diikuti oleh enam personel Polsek Talang Ubi.

Selama pelaksanaan razia, petugas melakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mapolsek Talang Ubi. 

"Kami memberikan teguran kepada pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengimbau agar mereka yang tidak memiliki kepentingan mendesak segera pulang ke rumah guna menghindari menjadi korban tindak pidana," kata Aipda Ronaldo kepada awak media.

Meskipun kegiatan berakhir dengan aman dan kondusif, Kapolsek Talang Ubi menekankan bahwa masih ditemukan beberapa pelanggaran, seperti pengemudi yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C. 

"Hal ini menunjukkan masih adanya kesadaran masyarakat yang perlu ditingkatkan dalam mematuhi peraturan," tambah Kapolsek Rifan Wijaya.

Razia terpadu ini merupakan upaya Polres PALI untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, dengan harapan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(sn/perry)
Share:

Spesialis Pembobol Rumah Diringkus Polsek Penukal Abab,


PALI. SININEWS.COM - Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil mengungkap kasus perkara pencurian dengan pemberatan yang termasuk dalam unsur pasal 363 KUHP.


Hal ini dijelaskan oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah,S.H pelaku diamankan berdasarkan LP / B - 108 / VIII / 2024 / SPKT / Polsek penukal abab/ Polres PALI / Polda Sumsel, tanggal 21 Agustus 2024.


"Betul, kejadiannya pada hari Rabu tanggal 21 Agustus 2024 sekira pukul 12.00 Wib dirumah pelapor didesa Prambanan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir," ujar Kapolres PALI melalui Kapolsek Penukal Abab pada Jumat petang (30/08/2024). 


Tersangka AA blBin JM(20) yang berprofesi sebagai Petani dan tinggal di Desa Prambatan kec.abab.kab.Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), sumsel ini diamankan oleh Unit Reskim Polsek Penukal Abab lantaran diduga terlibat  dalam tindak pidana pencurian sebuah handphone. 


Dijelaskan Kapolsek Penukal Abab, bahwa selain berhasil mengamankan terduga pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti. 



"Kita juga berhasil mengamankan 1 (satu) buah kotak handphone Vivo y12 S berwarna biru metali,1 (Satu) Unit HandPhone merk Vivo Y12 S dengen IMEI1:865451053119797. IMEI2:865451053119789.warna biru metalik dan 1(Satu) Buah geregaji kayu dengan panjang kurang -+ 50 cm bergagang kayu,"jelas AKP Ardiansyah saat diwawancarai awak media. 


Lebih rinci dirinya menyampaikan kronologis kejadian 

berawal Pada hari Rabu  Tanggal 21 Agustus 2024 sekira pukul sekira pukul 05:30 Wib,korban dan istrinya pergi bekerja ke kebun sawit,lalu sekira pukul 14:30 Wib  korban pulang kerumahnya yang saat berangkat mereka kunci. 



"Ketika masuk kedalam rumah, korban melihat handphone yang di tinggal dekat tv dengan posisi dicass,tidak ada lagi lalu korban masuk pintu kamar mandi melihat keatas atap genteng sudah terbuka,melihat hal tersebut korban mengecek barang barang lain termyata uang Rp.300.000(tiga ratus ribu rupiah) di dalam lemari dan pertalite 8(delapan) liter di dalam drigen ukuran kecil juga hilang.



"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.500.000(dua juta lima ratus ribuh rupiah) serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek penukal abab untuk di tindak lanjuti," jelas pejabat nomor satu dijajaran Polsek Penukal Abab. 


Setelah dilakukan penyelidikan,didapatkan informasi bahwan tersangka AA bin JM  sedang berada di rumahnya,kemudian Kapolsek penukal abab AKP ARDIANSYAH , S.H memerintahkan kanit Reskrim Polsek penukal abab IPDA AHMAD WADI HARPA.S.H.M.H. beserta team serigala untuk segera melaksanakan penangkapan pelaku.


"Pada saat di penangkapan pelaku sedang di dalam rumahnya,dan langsung kita amankan pelaku ke Mapolsek penukal abab."pungkas Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab kepada awak media ini.(sn/perry)

Share:

Kantor FIF di PALI Terbakar, Diduga Lupa Matikan Lilin Saat Karyawan Bersihkan Gudang


PALI. SININEWS.COM--Kantor leasing FIF di Simpang Empat Kelurahan Talang Ubi Timur Kabupaten PALI terbakar pada Jum'at 30 Agustus 2024 sekitar pukul 17.00 Wib.


Kejadian tersebut sontak menjadi perhatian warga sekitar dan langsung menghubungi dinas Damkar Kabupaten PALI. 


Atas kejadian tersebut, jalanan sekitar lokasi macet total, namun beruntung mobil Damkar bisa masuk ke lokasi dan langsung melakukan pemadaman. 


Dari keterangan pemilik Ruko Cece, bahwa dirinya meminta karyawan FIF membersihkan sebuah ruangan yang penuh dengan arsip.


Namun saat membersihkan ruangan tersebut, karyawan FIF menyalakan lilin untuk penerangan. 


"Saat membersihkan ruangan, mereka (karyawan FIF) menyalakan lilin. Mungkin lupa mematikan lilin, akhirnya memicu kebakaran ini," ujar Cece.


Sementara itu, Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan kabupaten PALI Ibrahim Cik Ading melalui Kabid Penyelamatan Suryadi bahwa setelah mendapat laporan pihaknya langsung mendatangi lokasi.


"TKP sebuah kantor. Laporan masuk sekitar pukul 5 sore. Namun berkat kesigapan petugas kita, api bisa dipadamkan dan tidak menjalar ke bangunan lain," terang Suryadi. (sn/perry)



Share:

Kapolsek Penukal Abab Pimpin Jumat Curhat di Prambatan


PALI. SININEWS.COM – PLH Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., bersama anggotanya menggelar kegiatan Jum'at Curhat di Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Pada Jumat, 30 Agustus 2024.


Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan serta mendengarkan arahan langsung dari aparat kepolisian.


Dalam kesempatan tersebut, AKP Ardiansyah dan timnya tidak hanya melakukan sambang dan silaturahmi, tetapi juga memberikan himbauan terkait Kamtibmas. 


Salah satu poin penting yang disampaikan adalah larangan terhadap hiburan organ tunggal (OT) dengan musik remix, yang kerap menimbulkan gangguan ketertiban umum. 


Selain itu, AKP Ardiansyah juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta bencana alam lainnya yang dapat terjadi di wilayah tersebut.


Yang tak kalah penting, PLH Kapolsek juga menekankan perlunya menjaga situasi Kamtibmas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) PALI agar tetap kondusif dan bebas dari konflik sosial. 


"Pesan ini menjadi krusial mengingat peran masyarakat dalam menciptakan suasana damai dan aman selama proses demokrasi berlangsung," ucapnya 


Kegiatan Jum'at Curhat ini turut dihadiri oleh Kanit Binmas Aiptu Zeni Irwanto, Bhabinkamtibmas Brigpol Arwansah, dan Briptu Yayan P. 


Kehadiran mereka menunjukkan komitmen Polsek Penukal Abab dalam mendengarkan serta merespons keluhan masyarakat, guna menciptakan keamanan dan ketertiban yang lebih baik di wilayahnya.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Prambatan dapat lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta berpartisipasi dalam menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada PALI. 


Hal ini juga menjadi salah satu upaya kepolisian dalam menjalin kedekatan dengan warga serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(sn/perry)

Share:

Jumat Curhat di Kecamatan Talang Ubi Jadi Ajang Mengadu Masyarakat


PALI. SININEWS.COM - Pada hari Jumat, 30 Agustus 2024, suasana di Kantor Kecamatan Talang Ubi terasa berbeda dari biasanya. Kegiatan Jum'at Curhat yang digagas oleh Bhabinkamtibmas bersama Camat Talang Ubi menarik perhatian banyak pihak, mulai dari tokoh masyarakat, aparat kepolisian hingga warga setempat. 


Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturrahmi, tetapi juga wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan masukan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).


Kegiatan Jum'at Curhat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Talang Ubi, Kompol Rifan Wijaya, S.T., yang hadir bersama jajaran penting lainnya seperti Panit I Binmas Aipda Ikrom Ardiansyah, S.H., dan Bhabinkamtibmas Aipda Hendra. Turut hadir pula Bhabinsa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari KUA Kecamatan Talang Ubi.


Dalam sambutannya, Kompol Rifan Wijaya menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan dengan masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. 


"Kami hadir di sini untuk mendengar langsung apa yang menjadi keluhan dan aspirasi masyarakat. Dengan begini, kami bisa mengambil langkah yang tepat untuk menyelesaikan masalah yang ada," ujarnya.


Salah satu topik yang banyak disoroti dalam pertemuan tersebut adalah maraknya isu keamanan di beberapa titik wilayah Kecamatan Talang Ubi. 


Warga dengan antusias menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi, mulai dari tindak kriminal ringan hingga persoalan yang lebih kompleks. 


Kapolsek Talang Ubi dengan sigap menanggapi setiap masukan dan berjanji akan segera menindaklanjuti setiap keluhan yang disampaikan.


Kegiatan Jum'at Curhat ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga mempererat hubungan antara polisi dan warga. 


Dengan adanya dialog terbuka ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan semakin meningkat, serta tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman di Kecamatan Talang Ubi.


Jum'at Curhat diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh salah satu tokoh agama setempat, berharap agar wilayah Kecamatan Talang Ubi selalu dalam keadaan aman dan sejahtera. 


Kegiatan seperti ini diharapkan dapat rutin dilaksanakan sebagai upaya untuk terus menjaga komunikasi dan sinergi antara aparat dan masyarakat.(sn/perry)

Share:

Kelurahan Pasar Bhayangkara Hidup Berkat Kapolres PALI Hadir Dalam Giat Jumat Curhat


PALI. SININEWS.COM -Pada Jumat, 30 Agustus 2024, suasana Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, tampak lebih hidup dari biasanya. Warga setempat menyambut dengan antusias kedatangan Kapolres PALI beserta jajaran penting lainnya dalam kegiatan "Jumat Curhat". 


Kegiatan ini menjadi momen penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan langsung kepada pihak kepolisian, khususnya terkait masalah keamanan.


Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, termasuk Waka Polres PALI, Kabag Ops Polres PALI, Kasat Binmas Polres PALI, serta perwakilan Brimob dan Koramil Talang Ubi. 


Turut hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Kabupaten PALI, menunjukkan komitmen kuat dari berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini.


Dalam sesi dialog, warga Kelurahan Pasar Bhayangkara menyampaikan keprihatinan mereka mengenai maraknya kasus pencurian di wilayah mereka. Menariknya, pencurian ini terjadi tidak hanya di malam hari, tetapi juga di siang hari, dengan barang-barang seperti panci, sepeda tua, dan barang lainnya yang ditinggalkan di luar rumah menjadi target. Seorang warga bahkan meminta solusi konkret dari Kapolres PALI untuk mengatasi masalah ini.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K M.H dengan tenang menanggapi keluhan warga, menyampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan. 


"Kami memahami kekhawatiran warga terkait maraknya pencurian ini. Berdasarkan pengamatan kami, banyak dari pelaku adalah pencari barang rongsokan yang bahkan datang dari luar wilayah PALI," ujar Kapolres. 


Ia pun memberikan saran agar warga lebih waspada dengan cara menyimpan barang-barang berharga di dalam rumah dan memastikan pintu terkunci saat meninggalkan rumah.


Selain itu, Kapolres juga berjanji akan meningkatkan frekuensi patroli dan sambang ke desa-desa serta RT/RW, baik oleh fungsi Binmas, Samapta, maupun Polsek. 


"Kami akan memperkuat patroli di seluruh wilayah Kabupaten PALI, termasuk Kelurahan Pasar Bhayangkara, untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini. Kejahatan bukan hanya terjadi karena niat pelaku, tetapi juga karena ada kesempatan," tegasnya.


Kegiatan Jumat Curhat ini diakhiri dengan komitmen bersama antara pihak kepolisian dan masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. 


Dengan dialog yang terbuka seperti ini, diharapkan rasa aman dan kepercayaan warga terhadap aparat keamanan semakin meningkat, menjadikan Kabupaten PALI sebagai tempat yang lebih nyaman untuk ditinggali.(sn/perry)

Share:

Batas Waktu Pendaftaran Pilkada Muara Enim Berakhir: Ini Dia Empat Pasangan Calon yang Mendaftar

MUARA ENIM
- Proses pendaftaran untuk calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) Kabupaten Muara Enim 2024 secara resmi ditutup pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muara Enim, Rohani, SH, bersama komisioner Fadli M. Amin, Taufiqurrohman, Nopri Jaya, dan Reza Fahlevi, menginformasikan bahwa hingga batas akhir pendaftaran, hanya ada empat pasangan calon yang mendaftar.

"Pendaftaran dibuka dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Hingga pukul 23.59 WIB di hari terakhir, tidak ada pendaftaran tambahan. Total ada empat pasangan calon yang tercatat," kata Rohani.

Rohani menjelaskan bahwa pada 28 Agustus 2024, dua pasangan telah mendaftar, yaitu pasangan Edison-Sumarni dan pasangan Nasrun Umar-Lia Anggraini.

Selanjutnya, pada 29 Agustus 2024, dua pasangan lainnya juga terdaftar, yakni pasangan Ahmad Rizali-Shinta Paramithasari dan pasangan Ramlan Holdan-Ropi Alex Candra.

"Dari hasil verifikasi, seluruh berkas keempat pasangan ini dinyatakan lengkap," tambah Rohani.

Keempat pasangan tersebut kini dijadwalkan untuk menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Mohammad Hoesin Palembang.

"Pasangan Edison-Sumarni dan Nasrun Umar-Lia Anggraini akan menjalani tes kesehatan pada Jumat, 30 Agustus 2024. Sementara pasangan Ahmad Rizali-Shinta Paramithasari dan Ramlan Holdan-Ropi Alex Candra dijadwalkan pada Sabtu, 31 Agustus 2024," jelas Rohani.

Rohani juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Muara Enim, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, media, serta seluruh masyarakat yang telah mendukung dan memfasilitasi proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di KPU Muara Enim. (SN)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts