Asgianto ST-Iwan Tuaji Nunggu Dilantik, KPU: Wewenang Pemerintah Tugas Kami Selesai


PALI. SININEWS.COM -- Pasca penetapan Paslon pemenang Pilkada PALI melalui rapat pleno terbuka oleh KPU, Asgianto sebagai Bupati PALI terpilih dan Iwan Tuaji sebagai Wakil Bupati periode 2025-2030 hanya tinggal menunggu dilantik.


Hanya saja, proses pelantikan bukan lagi wewenang KPU karena tugas KPU menyelenggarakan Pilkada dan menghantarkan Paslon terpilih untuk ditetapkan.


Hal itu diutarakan Ketua KPU PALI Sunario SE usai menggelar rapat pleno terbuka penetapan Paslon pemenang Pilkada PALI Kamis 9 Januari 2025 di Pendopoan Guest House Komplek Pertamina Pendopo.


"Tugas kami telah selesai, untuk proses pelantikan adalah wewenang pemerintah," ujar Sunario.


Meski telah selesai, Sunario akan melayangkan surat resmi melalui KPU kepada DPRD.


"Langkah selanjutnya kami akan menyampaikan surat ke DPR hasil rapat pleno terbuka ini untuk diteruskan ke gubernur untuk menentukan proses pelantikan," terangnya.


Dengan selesainya tugas KPU, Sunario memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung jalannya Pilkada berjalan sukses.


"Tanpa ada dukungan semua lapisan masyarakat, kepolisian dan TNI juga media Pilkada tidak akan sukses. Untuk itu kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan berharap pemimpin terpilih bisa membawa kemajuan untuk kabupaten PALI," harapnya.(sn/perry)

Share:

Pilkada PALI Sempat Dicap Zona Merah, Tapi Faktanya Tak Seseram Yang Dikhawatirkan


PALI. SININEWS.COM -- Pada perhelatan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten PALI yang telah dilaksanakan serentak beberapa waktu lalu menyikap fakta yang membuat prediksi semua semua kalangan meleset.


Pasalnya, Kabupaten PALI yang dijuluki Bumi Serepat Serasan dengan karakter masyarakatnya yang dikenal keras pada Pilkada lalu sempat dical zona merah dan dikhawatirkan terjadi gesekan juga rawan konflik.


Namun pada faktanya, setelah usai pesta demokrasi itu, kabupaten PALI paling aman dan nyaris suhu politik adem ayem tanpa adanya permasalahan dilapangan.


Hingga KPU menetapkan Paslon terpilih sebagai pemenang Pilkada pun tak ada laporan maupun gugatan dari pihak yang keberatan apalagi terjadi konflik.


"Memang PALI dicap zona merah karena mungkin karakter orang PALI keras. Tetapi faktanya PALI zero gugatan dan zero konflik," ungkap Sunario SE, ketua KPU PALI saat diwawancarai sejumlah awak media usai melakukan rapat pleno terbuka penetapan Paslon pemenang Pilkada PALI, Kamis 9 Januari 2025.


Tentu dengan capaian itu, Sunario sebagai ketua lembaga penyelenggara Pilkada tidak jumawa, sebab damainya pilkada PALI berkat dukungan semua pihak.


"Suksesnya Pilkada PALI bukan karena KPU semata tetapi berkat dukungan semua pihak termasuk media," imbuhnya. 


Atas dasar itu, Sunario menyampaikan apresiasinya atas semua capaian tersebut.


"Semoga dengan hasil Pilkada yang damai pemimpin terpilih bisa membawa kabupaten ini lebih maju lagi," haarapnya. (sn/perry)



Share:

Kasus Penganiayaan di Tanah Abang Berakhir Damai, Ini Kata Kapolres PALI



PALI. SININEWS.COM– Unit Reskrim Polsek Tanah Abang Polres PALI, Polda Sumatera Selatan,berhasil menyelesaikan perkara tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada 4 Januari 2025 di Desa Tanah Abang Jaya,Kecamatan Tanah Abang,Kabupaten PALI. 


Penyelesaian perkara ini dilakukan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) atau selesai secara kekeluargaan, sesuai dengan Pasal 351 KUHP, setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai.


Penyelesaian kasus ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/I/2025/SPKT/POLSEK TANAH ABANG/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 5 Januari 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/01/I/2025/UNIT RESKRIM/POLSEK TANAH ABANG/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 5 Januari 2025,lalu Surat Perdamaian antara pelapor dan terlapor, tanggal 8 Januari 2025,dan juga Surat Pencabutan Laporan Polisi, tanggal 8 Januari 2025 ditambah Ketetapan Henti Sidik Nomor: Sp-Tap/01/I/2025/UNIT RESKRIM/POLSEK TANAH ABANG/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 8 Januari 2025.



Kronologi Kejadian

Kasus bermula pada Sabtu, 4 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, ketika korban Ef (40) melintas didepan rumah tersangka yang berinisial IH(25), di Desa Tanah Abang Jaya. 

Tersangka, yang saat itu sedang menebas rumput merasa tersinggung dengan senyuman korban yang dianggap sebagai ejekan. 


Dan Terjadi cekcok mulut, yang berujung pada tindakan tersangka mengayunkan sebilah parang ke arah korban. Korban sempat menangkis serangan tersebut menggunakan tangan kirinya,menyebabkan luka.

Warga sekitar yang melihat kejadian  segera melerai pertikaian berdarah itu,dan membawa korban ke RS Pratama untuk perawatan,sementara tersangka masuk kerumahnya setelah itu pelaku langsung dibawa oleh pihak keluarganya ke Polsek Tanah Abang untuk menyerahkan diri. 



Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tanah Abang oleh korban.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M..,menjelaskan bahwa perkara penganiayaan ini telah diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) yang lebih menitikberatkan pada perdamaian dan pemulihan hubungan sosial secara kekeluargaan. 


"Alhamdulillah,Perkara ini telah berhasil diselesaikan melalui musyawarah kedua belah pihak,yang difasilitasi oleh Unit Reskrim Polsek Tanah Abang secara RJ, dan Pelapor juga telah mencabut laporannya,serta tersangka juga telah menyampaikan permintaan maafnya secara tulus, ini murni hanya karena spontanitas bukan karena niat yang direncanakan oleh pelaku alias kesalahpahaman belaka dan karena emosi sesaat,dan permintaan maafnya pun sudahbditerima oleh korban,Intinya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan,disini kami juga berharap langkah ini dapat menjadi contoh penyelesaian konflik,tanpa harus melalui proses pengadilan yang panjang," ujar AKBP Khairu Nasrudin kepada awak media ini pada Kamis Pagi (9/1/2025). 


Kedua belah pihak yang masih memiliki hubungan keluarga ini,bersedia menandatangani surat perdamaian pada 8 Januari 2025.

Dalam surat tersebut diterangkan bahwa korban mencabut laporannya,sehingga pihak Kepolisian mengeluarkan Surat Ketetapan Henti Sidik.


Penyelesaian ini menunjukkan pentingnya pendekatan humanis dalam menangani konflik antarwarga,Restorative Justice (RJ) tidak hanya mengedepankan penyelesaian hukum,tetapi juga mendukung terciptanya keharmonisan sosial. 


“Kami mendorong masyarakat untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan bermartabat.Namun,kami tetap tegas dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran yang merugikan masyarakat luas,”tegas Pejabat Nomor Satu dijajaran Polres PALI ini. 


Dengan pendekatan ini,diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga hubungan baik. 


"Dan sama-sama menghindari tindakan yang dapat memicu konflik,Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa penyelesaian konflik secara damai dapat memberikan solusi yang adil bagi semua pihak." pungkas Kapolres PALI.(sn/perry)

Share:

Raih Gelar Doktoral dari AUI Malaysia, Achmad Aswin : Inspirasi Baru untuk Generasi Muda

Muara Enim, Sumsel -- Achmad Aswin, seorang Entrepreneur yang dikenal dengan dedikasi dan semangatnya dalam dunia Usaha terutama kesehatan, berhasil meraih gelar Philosophical Doctor (Ph.D) dari Asean University International (AUI) Malaysia. Pencapaian luar biasa ini menjadi bukti nyata bahwa kerja keras, ketekunan, dan komitmen dapat membawa seseorang mencapai puncak kesuksesan.

Achmad Aswin, yang menempuh studi doktoralnya di bidang Health Service melakukan Penelitian di bidang pelayanan rumah sakit, dengan Disertasinya yang bertajuk, Pengembangan Model Keterlibatan Pasien sebagai Faktor Kunci dalam Kualitas Manajemen Rumah Sakit di Era Kesehatan Digital yang berstudi pada Rumah Sakit Karunia Indah Medika Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan,dan kemudian mendapat apresiasi tinggi dari Promotor serta penguji dan pakar internasional, berkat kontribusinya dalam memberikan solusi nyata terhadap tantangan di bidang tersebut.

Disertasi tersebut disampaikan Achmad Aswin pada Sidang Terbuka Asean University International Malaysia,Rabu, (08/01/2025) di Corus Hotel KLCC, Kuala Lumpur Malaysia.

Dalam melewati perjalanan pendidikan akademik tersebut, Achmad Aswin mengaku tidaklah mudah, dimana ditengah kesibukannya dalam mengelola rumah sakit, ia juga diharuskan tetap berkomitmen mendalami penelitian yang relevan dengan dunia kesehatan.

Dalam pidato kelulusannya,(red) Achmad Aswin yang merupakan suami dari dr. Hj. Bertha Octarina, SpOG, MARS, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada keluarga, Dosen pembimbing, serta teman-teman yang telah mendukungnya selama perjalanan pendidikan ini.

"Gelar ini bukan hanya untuk saya, tetapi untuk orang tua, keluarga saya dan semua yang telah percaya pada mimpi besar saya. Serta untuk dunia pelayanan kesehatan yang lebih baik. Saya juga berharap pencapaian ini dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus belajar dan memberikan yang terbaik bagi bangsa," ujar Aswin sapaan akrabnya,yang juga sebagai Pemilik dari RS Karunia Indah Medika Muara Enim.

Keberhasilan Achmad Aswin ini menjadi inspirasi bagi banyak orang, terutama di tengah tantangan dunia pelayanan kesehatan yang semakin kompleks, Achmad Aswin berhasil membuktikan bahwa setiap niat baik yang disertai dengan kerja keras akan menghasilkan karya yang bermanfaat.

Semoga dengan telah diraihnya gelar doktoral tersebut, Achmad Aswin dapat lebih siap melangkah lebih jauh, baik dalam karir profesional di dunia usaha maupun karir lainnya.

Selamat, Achmad Aswin! Semoga perjalanan ini menjadi awal dari kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat dan dunia pelayanan kesehatan. (SN)

Share:

Sah! Asgianto ST-Iwan Tuaji Jadi Bupati PALI Lima Tahun Kedepan



PALI. SININEWS.COM -- Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 Asgianto ST-Iwan Tuaji sah menjadi Bupati dan wakil Bupati PALI periode 2025-2030 setelah KPU menetapkan Paslon tersebut pada Kamis 9 November 2025.

Penetapan Paslon 02 dilakukan KPU dengan mengambil tempat di Pendopoan Guest House Komplek Pertamina Pendopo.

Penetapan Paslon 02 sebagai pemenang Pilkada PALI diumumkan KPU melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri Wakil Bupati terpilih Iwan Tuaji serta tim sukses dan partai pendukung juga tim dari Paslon peserta Pilkada PALI lainnya.

Rapat pleno tersebut dipimpin ketua KPU PALI Sunario SE dan selain paslon bersangkutan,  juga hadir dari unsur pemerintahan kabupaten PALI, Bawaslu PALI, tokoh masyarakat serta dari kepolisian dan TNI serta sejumlah OPD.

Setelah penetapan Paslon pemenang Pilkada, Asgianto ST-Iwan Tuaji tinggal menunggu pelantikan.(sn/perry)
Share:

Asgianto ST-Iwan Tuaji Siang Ini Ditetapkan KPU Sebagai Pemenang Pilkada PALI, Segudang Harapan Disampaikan Masyarakat


PALI. SININEWS.COM -- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah usai pelaksanaannya dan telah dihasilkan pemenangnya.


Dan siang ini, Kamis 8 Januari 2024, KPU kabupaten PALI telah menjadwalkan penetapan pemenang Pilkada PALI yang mengambil tempat di Pendopoan Guest House Komplek Pertamina Pendopo.


Masyarakat pun telah mengetahui pasangan calon (Paslon) pemenang Pilkada PALI dengan perolehan suara terbanyak, yakni Paslon nomor urut 02 Asgianto ST-Iwan Tuaji.


Setelah ditetapkannya Paslon terpilih pada Pilkada PALI, maka dipastikan Asgianto ST-Iwan Tuaji bakal memimpin kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan untuk lima tahun kedepan.


Harapan Kabupaten PALI akan lebih maju pun mengalir dari sejumlah masyarakat dibawah kepemimpinan baru.


"Kami berharap pemimpin baru di kabupaten PALI lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat," pinta Yanto, salah satu warga Talang Ubi.


Sama halnya yang diutarakan Supri, warga lainnya yang menginginkan pemerintah dibawah kepemimpinan Asgianto ST-Iwan Tuaji untuk lebih memprioritaskan pembangunan yang sangat dibutuhkan masyarakat.


"Seperti akses jalan dan jembatan yang harus ditingkatkan, sarana pendidikan juga kesehatan. Kemudian pelayanan harus lebih dikedepankan supaya masyarakat puas," ucapnya.


Sebagai masyarakat kecil, Supri akan mendukung sepenuhnya program kepemimpinan Asgianto ST-Iwan Tuaji selama program itu pro dengan masyarakat dan kemajuan kabupaten PALI.


"Dari janji kampanye dan visi misi Paslon nomor 02, semuanya bagus. Dan akan kami kawal serta kami tagih supaya apa yang dijanjikan benar-benar terealisasi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat PALI," tandasnya.


Sementara itu, dari sejumlah sumber ketua KPU Sunario SE menyampaikan bahwa memang hari ini telah dijadwalkan penetapan Paslon Pilkada terpilih sebagai pemenang kontestasi politik di Bumi Serepat Serasan.


Sunario pun menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh lapisan masyarakat serta semua pihak yang telah mendukung suksesnya pemilihan kepala daerah di kabupaten PALI.


"Kami ucapkan dan sampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penuh suksesnya Pilkada di PALI," ucapnya.(sn/perry)

Share:

Karyawan PT Pertamina Didominasi Penganut Aliran Salafi, Polsek Talang Ubi dan MUI serta Pihak Perusahaan Bertemu Redam Keresahan Masyarakat


PALI. SININEWS COM – Isu terkait aliran keagamaan di lingkungan PT.Pertamina Field Pendopo menjadi perhatian serius Polsek Talang Ubi. 

Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di RM Sejahtera, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya,Kecamatan Talang Ubi, berbagai pihak berkumpul untuk membahas langkah strategis dalam menjaga kerukunan umat beragama di kawasan tersebut. 


Pertemuan ini diprakarsai oleh Polsek Talang Ubi dan melibatkan perwakilan PT.Pertamina, Polres PALI,Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta tokoh-tokoh penting lainnya.


Kegiatan ini berlangsung dalam suasana kondusif,dengan menghasilkan sejumlah rekomendasi penting untuk menjaga persatuan ditengah masyarakat yang beragam.


Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) yang dilakukan oleh Polsek Talang Ubi mengungkapkan bahwa sebagian besar karyawan PT. Pertamina Field Pendopo menganut aliran Salafi. 


Meski tidak diakui secara resmi sebagai organisasi keagamaan oleh Pemerintah, aliran ini kerap menuai perhatian karena pendekatannya yang dianggap eksklusif dan kritiknya terhadap praktik keagamaan lain. 

Hal ini memunculkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar masjid yang dikelola oleh perusahaan.


"Sebagai langkah antisipasi, kami melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah potensi konflik serta menjaga keharmonisan di tengah masyarakat," ujar IPTU Najamuddin Hadi, Panit Opsnal Intelkam Polsek Talang Ubi.


Sr.Manager PT. Pertamina Field Pendopo Hermansyah,menyampaikan komitmennya untuk menjaga ukhuwah Islamiyah dilingkungan perusahaan.


"Kami mengelola empat masjid di Kecamatan Talang Ubi, yaitu Masjid Al-Falah, Mukhlisin, Jami', dan Qariyah. Ke depan, kami akan memastikan bahwa seluruh aktivitas keagamaan di perusahaan mendukung terciptanya harmoni di tengah masyarakat sekitar,"tegas Hermansyah.


Lebih lanjut,ia juga berjanji untuk menyelesaikan kelengkapan administrasi masjid-masjid tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku dan berkoordinasi dengan instansi terkait,seperti Kesbangpol Kabupaten PALI.


Ketua MUI Kabupaten PALI KH.Mughni Zein,mengingatkan bahwa persatuan umat adalah kunci stabilitas nasional.


"Perbedaan dalam pemahaman keagamaan harus disikapi dengan dialog yang sehat,bukan dengan permusuhan atau penyebaran kebencian.Kami menghimbau masyarakat untuk menjaga ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathoniyah, serta menghindari hoaks yang dapat memecah belah persatuan bangsa,"ujar KH.Mughni Zein.


Dalam laporan resmi, Polsek Talang Ubi menyoroti bahwa gerakan Salafi cenderung berfokus pada pemurnian ajaran agama, tetapi dalam beberapa kasus, pendekatan ini dapat memicu ketegangan sosial. Oleh karena itu, langkah-langkah preventif menjadi prioritas utama.


Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, SH, MH, M.Si, menjelaskan berapa pentingnya sinergitas semua pihak. 


"Kita perlu memperkuat sinergi antara aparat keamanan,tokoh agama dan masyarakat dalam memantau aktivitas keagamaan.Monitoring yang berkelanjutan akan memastikan tidak ada pelanggaran hukum maupun ancaman terhadap keharmonisan sosial."tegas Kompol Robi Sugara kepada awak media ini. 


Adapun rekomendasi yang dihasilkan dari pertemuan ini meliputi :

1.Penguatan Edukasi Keagamaan: Melalui kerjasama dengan MUI, FKUB, dan tokoh agama, masyarakat akan diberikan pemahaman mengenai pentingnya toleransi dan ukhuwah.


2.Monitoring Intensif: Sat Intelkam Polres PALI akan memantau aktivitas keagamaan secara berkala untuk mencegah potensi konflik.


3.Peningkatan Dialog: Pihak perusahaan diimbau untuk memfasilitasi ruang dialog antar-karyawan dan masyarakat sekitar guna menguatkan hubungan yang harmonis.


4.Penyelesaian Administrasi: PT. Pertamina Field Pendopo diminta segera melengkapi administrasi masjid yang belum terdaftar resmi.


Jika tidak dikelola dengan baik, perbedaan pemahaman dalam aliran keagamaan dapat memicu gesekan sosial. Namun, dengan langkah-langkah yang telah disepakati,Polsek Talang Ubi optimis situasi akan tetap terkendali.


"Bhabinkamtibmas akan terus memberikan pembinaan kepada masyarakat,dan kami juga terus mendorong semua pihak untuk bersatu menjaga kerukunan,karena stabilitas sosial adalah tanggung jawab kita bersama,"tegas IPTU Najamuddin Hadi.


Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 14.00 WIB ini menegaskan komitmen bersama untuk menjaga persatuan di tengah keberagaman. 


"Polsek Talang Ubi bersama PT. Pertamina Field Pendopo, MUI, dan seluruh elemen masyarakat akan terus bekerja sama demi terciptanya lingkungan yang harmonis di Kabupaten PALI."pungkas Kapolsek Talang Ubi.(sn/perry)

Share:

Tanam Jagung Serentak, Polsek Penukal Utara Pilih Desa Karang Tanding Sebagai Lahan Dukung Ketahanan Pangan


PALI. SININEWS COM - Dalam upaya mendukung ketahanan pangan, Polsek Penukal Utara bersama manajemen PT LKK meninjau lahan untuk rencana penanaman jagung serentak di Desa Karang Tanding, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, pada Rabu (08/01/2024).


Kapolsek Penukal Utara, IPTU Fredy Franse Triwahyudi, S.H., didampingi oleh anggota Polsek, melakukan koordinasi dengan pihak PT LKK terkait persiapan program tersebut. Penanaman jagung serentak dijadwalkan berlangsung pada 15 Januari 2025 mendatang.


Lokasi penanaman jagung terletak di lahan seluas 2,11 hektar yang berada di belakang perkantoran PT LKK. 


Benih jagung sebanyak 50 kg akan disiapkan oleh pihak PT LKK untuk mendukung program ini. Titik koordinat lahan yang ditinjau adalah Lat -3.023172° dan Long 103.936928°.


Kapolsek Fredy menyatakan, "Program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan, tetapi juga sebagai bentuk sinergi antara pihak kepolisian dan perusahaan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Penukal Utara."


Program penanaman jagung ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan tidak produktif untuk kebutuhan pangan. 


Selain itu, kerja sama ini menunjukkan komitmen Polsek Penukal Utara dalam mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.


Persiapan terus dilakukan untuk memastikan kelancaran penanaman pada tanggal yang telah ditentukan. 


Langkah ini diharapkan menjadi model kolaborasi yang efektif antara pihak kepolisian, perusahaan, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.(sn/perry)

Share:

Gelar Musdesus, Muara Dua Akhirnya Sepakati Jumlah Penerima BLT-DD Tahun Ini


PALI. SININEWS COM – Pemerintah Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 7 Januari 2025, bertempat di Kantor Kepala Desa Muara Dua.


Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan perwakilan, termasuk H. Darmawan, SH, Camat Tanah Abang yang diwakili oleh Min Ibadika Solihin, SH; Ketua BPD Hidayat Saputra beserta anggota; Ketua LPMD dan anggota; Babinkamtibmas Bripka Beni; Babinsa pendamping desa Sopian Hadi; serta tokoh masyarakat, pemuka agama, dan perangkat desa lainnya.


Dalam pidatonya, Kepala Desa Muara Dua, Winsa Obeni, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dan berkontribusi dalam Musdessus ini. Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika terdapat masyarakat yang tidak masuk dalam daftar penerima BLT. “Penetapan ini merupakan hasil musyawarah bersama, sehingga saya berharap tidak ada kesalahpahaman yang menimbulkan diskomunikasi di kemudian hari,” ujarnya.


Min Ibadika Solihin, SH, yang mewakili Camat Tanah Abang, membuka acara dengan menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Camat karena tugas lain yang tidak dapat ditinggalkan. Ia juga menjelaskan kriteria penerima BLT yang sesuai dengan aturan pemerintah pusat, sehingga penetapan dilakukan dengan teliti dan objektif.


Ketua BPD, Hidayat Saputra, melaporkan bahwa jumlah penerima BLT untuk tahun 2025 ditetapkan sebanyak 30 orang, menurun dari 42 orang pada tahun 2024. Hal ini dilakukan berdasarkan data dari tiga kepala dusun di Desa Muara Dua dan kriteria yang berlaku. “Pengurangan ini dilakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran sesuai ketentuan,” jelasnya.


Musyawarah berjalan lancar dan menghasilkan keputusan final terkait daftar penerima BLT Dana Desa tahun 2025. Kepala Desa berharap penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.


Dengan suksesnya Musdessus ini, Pemerintah Desa Muara Dua menunjukkan komitmennya dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa demi kemaslahatan masyarakat. (sn/perry)

Share:

Tanah Abang Utara Tetapkan KPM BLT-DD 2025, Segini Jumlahnya


PALI. SININEWS COM – Pemerintah Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.


Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 7 Januari 2025, bertempat di Kantor Kepala Desa Tanah Abang Utara.


Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pihak terkait, di antaranya H. Darmawan, SH, Camat Tanah Abang yang diwakili oleh Kasi Trantib Suleha Fatmawati, SH; Babinkamtibmas Jaim dari Polsek Tanah Abang; Babinsa dan pendamping desa; Ketua BPD beserta anggota; Ketua LPMD dan anggota; perangkat desa; tokoh masyarakat; tokoh adat; bidan desa; dan anggota Linmas.


Dalam pidatonya, Kepala Desa Tanah Abang Utara, Rio Adi Candra, S.Kep, menyampaikan bahwa proses penetapan KPM BLT tahun 2025 dilakukan secara musyawarah dengan berpedoman pada kriteria yang telah ditetapkan pemerintah pusat.


“Keputusan hari ini adalah hasil bersama yang bisa dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan kriteria yang berlaku,” ujarnya. Ia juga berharap masyarakat dapat memahami jika terjadi pengurangan jumlah penerima dibandingkan tahun sebelumnya.


Pada kesempatan tersebut, dilaporkan bahwa penerima KPM BLT tahun 2025 berjumlah 36 orang, menurun signifikan dari 69 orang pada tahun 2024. Penurunan ini dilakukan berdasarkan verifikasi dan validasi data terbaru yang memastikan bahwa bantuan diberikan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.


Suleha Fatmawati, SH, yang mewakili Camat Tanah Abang, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, termasuk penetapan KPM BLT. “Kami mengapresiasi pemerintah desa yang telah menjalankan proses ini dengan teliti dan sesuai aturan,” ujarnya.


Musdessus berjalan lancar dan menghasilkan keputusan final terkait penerima BLT tahun 2025. Para tokoh masyarakat yang hadir mengapresiasi langkah pemerintah desa yang mengutamakan musyawarah dan kesepakatan bersama.


Dengan penetapan ini, Desa Tanah Abang Utara menunjukkan komitmennya dalam mengelola Dana Desa secara adil dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap transparansi pemerintah desa. (sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts