Selain di Lahan PT.Agro, Penanaman Jagung Serentak Juga Dilakukan di Lahan PT.LKK Penukal Utara


PALI. SININEWS.COM –  Dalam mendukung ketahanan pangan nasional, Pada hari ini, Selasa (21/01/2025) penanaman jagung secara serentak di atas lahan seluas 1 juta hektar sukses digelar. 


Kegiatan ini berlangsung di beberapa lokasi utama, termasuk lahan Agro Industri Bomba Grup PT Laras Karya Kahuripan (LKK) di Desa Karang Tanding, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


Kegiatan besar ini adalah hasil kerja sama lintas sektor yang melibatkan Polri, Kementerian Pertanian RI, GAPKI, Perhutani, Inhutani, pihak swasta, dan swadaya petani. 


PT Laras Karya Kahuripan (LKK) menjadi tuan rumah sekaligus salah satu penggerak utama dalam agenda ini.


Penanaman ini dilakukan secara simbolis di dua lokasi strategis, yaitu pekarangan Polsek Penukal Utara di Desa Kota Baru dan lahan Agro Industri milik PT LKK. 


Dengan luas lahan mencapai 2,11 hektar dan penggunaan benih jagung sebanyak 17 kilogram, kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antar pihak untuk mendukung ketahanan pangan menuju visi Indonesia Emas 2045.


Dalam acara ini, sejumlah tokoh penting hadir, antara lain Manager PT LKK Wahyudi, Camat Penukal Utara Pahrudin, S.Psi, Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH, Kapolsek Tanah Abang IPTU Arrzuan, SH, PJ Kapolsek Penukal AKP Ardiyansah, SH, Kanitra Reskrim IPDA Decky Candra, SE, Perwakilan UPTD Pertanian Kecamatan Penukal, Babinsa, serta kepala desa dari berbagai wilayah.


Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung ketahanan pangan nasional. 


“Ini adalah langkah strategis menuju terciptanya Indonesia Emas 2045 yang mandiri secara pangan. Dengan sinergi antar elemen, kita yakin ketahanan pangan akan menjadi pondasi kuat bagi pembangunan bangsa,” ujarnya.


Penanaman jagung serentak ini bukan hanya simbol kerja sama, tetapi juga bentuk kontribusi nyata untuk mendukung program nasional. 


Dalam jangka panjang, hasil panen ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas, dan membawa kesejahteraan bagi petani lokal.


Dengan langkah besar ini, Indonesia semakin mendekati impian menjadi negara maju yang berdaulat di bidang pangan. Menuju Indonesia Emas 2045, semangat kolaborasi seperti ini menjadi kunci keberhasilan.(sn/perry)

Share:

Selain Terancam Hukuman Seumur Hidup Bahkan Hukuman Mati, Dua Warga Air Itam Timur Ini Juga Dihadapkan Denda Hingga Rp10 Miliyar


PALI. SININEWS.COM – Dua warga Air Itam Timur Kecamatan Penukal Kabupaten PALI berinisial BC (36) dan ZK (40) yang tertangkap Satresnarkoba Polres PALI dengan barang bukti 308 gram sabu dan 50 butir ekstasi ini selain terancam hukuman penjara seumur hidup bahkan hukuman mati juga dihadapkan pada sanksi denda hingga Rp 10 miliar.


Dua warga Air Itam tersebut ditangkap Satresnarkoba Polres PALI pada tanggal 20 Januari 2025 sekitar pukul 11.00 Wib dibawah rumah panggung milik salah satu tersangka.


Dua warga Air Itam tersebut ditangkap bermula dari laporan masyarakat,yang ditindaklanjuti oleh kepolisian dengan penyelidikan mendalam yang kemudian polisi menyamar sebagai pembeli dan pada akhirnya kedua tersangka digelandang saat hendak melakukan transaksi.


Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.



Hukuman yang menanti tersangka cukup berat, yaitu pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.


Selain itu, tersangka juga diancam denda minimal Rp1 miliar hingga maksimal Rp10 miliar.


Dalam keterangan resmi saat Press Release pada Selasa 21 Januari 2025 Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K.,M.H.,menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres PALI dalam memutus mata rantai peredaran narkoba diwilayah hukumnya.


"Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi kepada kami.Ini adalah bentuk sinergi yang sangat penting untuk menciptakan Kabupaten PALI bebas dari narkoba.Dan kami tegaskan,Polres PALI tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba sampai ke akarnya," Tegas Kapolres sambil mengucapkan Terima Kasih kepada masyarakat yang terlah bersinergi dengan baik dalam memberantas Narkoba di Wilayah Hukum Polres PALI. 


Sementara itu, Kasat Narkoba Polres PALI AKP Aan Sriyanto,S.H.,M.H.,menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah panggung milik BC.


"Berdasarkan laporan tersebut,kami langsung berkoordinasi dengan pimpinan untuk melakukan penyelidikan.Tim kami melakukan operasi undercover buy dengan menyamar sebagai pembeli.Begitu barang diterima, tim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku," jelasnya.


Ia juga menambahkan,bahwa pihaknya terus menggali informasi lebih dalam terkait jaringan kedua tersangka ini. 


"Saat ini keduanya masih kami tetapkan sebagai pengedar, namun kami tidak akan berhenti di sini.Penyelidikan akan terus berkembang untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,"tambahnya.


AKP Aan juga memberikan himbauan kepada masyarakat,khususnya para orang tua untuk terus memantau pergaulan Putra dan Putrinya diluar rumah. 


"Kami mengajak semua pihak untuk menjauhkan anak-anak kita dari bahaya narkoba,jangan biarkan mereka terjerumus ke dunia hitam ini.Mari bersama-sama kita ciptakan generasi yang sehat,selamat, dan bebas dari narkoba,"tutupnya.(sn/perry)

Share:

308 Gram Sabu dan 50 Butir Ekstasi Diamankan Polres PALI, Dua Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup


PALI. SININEWS.COM - Satresnarkoba Polres PALI berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang jumlahnya cukup fantastis.


Ada 308 gram sabu-sabu dan 50 butir pil ekstasi yang berhasil diamankan serta dua pelaku yang diduga pengedar diringkus pada penangkapan Satresnarkoba Polres PALI pada tanggal 20 Januari 2025.


Dua tersangka dengan inisial BC (30) dan ZLK (41) warga Air Itam kecamatan Penukal kini mendekam dibalik jeruji besi.


 Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK didampingi Kasat Narkoba Narkoba AKP Aan Sriyanto mengungkapkan bahwa penangkapan dua tersangka tersebut berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba.


Setelah diselidiki kemudian anggota polres PALI menyamar sebagai pembeli untuk memancing, akhirnya dua tersangka berhasil diringkus saat hendak menjual barang haram itu.


"Dari tangan kedua tersangka itu, kita berhasil mengamankan 3 (tiga) paket plastik  bening besar yang berisikan serbukan putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto : 308 g (tiga ratus delapan gram), senilai harga Rp 162.0000.000,- (Seratus enam puluh dua juta rupiah)," ungkap Kapolres saat menggelar press release, Selasa 21 Januari 2025.


Selain itu juga Kapolres PALI menyebutkan pihaknya mengamankan 1(satu) paket plastik bening yang berisikan 50 (lima puluh) butir pil tablet warna coklat berlogo “ kepala singa “ diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan berat bruto : 14 g (empat belas gram) senilai harga Rp 20.000.000,- ( dua puluh juta rupiah).

"Dua pelaku ini kita amankan dan masih dalam pengembangan untuk mengetahui siapa bandar atau asal barang tersebut. Untuk ancaman hukumannya adalah minimal 5 tahun penjara dan paling berat seumur hidup," tandasnya. (sn/perry)

Share:

Bukti Dukung Program Tanam Jagung Serentak Sejuta Hektar, Kapolres PALI Tanam Dilokasi PT.Agro



PALI. SININEWS.COM -- Polres PALI melalukan penanaman jagung di lahan milik PT Surya Bumi Agro Langgeng pada Selasa 21 Januari 2025 sebagai bukti dukungan terhadap program tanam jagung serentak satu juta hektar yang menjadi andalan pemerintah pusat dalam mewujudkan swasembada pangan.

Penanaman jagung serentak di wilayah Polres PALI langsung dipimpin Kapolres AKBP Khairu Nasrudin SIK juga dihadiri sejumlah PJU, Bupati PALI yang diwakili Staff Ahli Agen Eleidi, Kejari PALI, Kepala Dinas Pertanian juga petinggi dari PT Agro.

Sebelum pelaksanaan tanam jagung serentak, Kapolres PALI serta yang hadir pada giat tersebut terlebih dahulu mengikuti vidcom bersama Kapolri dan Menteri Pertanian yang melakukan tanam bersama di Subang Jawa Barat.




"Sebagai wujud kami dalam mewujudkan swasembada pangan. Dan hari ini adalah penanaman serentak se-Indonesia dengan luas sejuta hektar dengan jenis tanaman jagung. PALI sendiri ada dua tempat yang melakukan penanaman serentak, yakni di PT Agro seluas 3,6 hektar dan PT LKK seluas 2 hektar," ujar Kapolres PALI.

Ditambahkan Kapolres bahwa program tersebut merupakan program unggulan pemerintah pusat dalam mewujudkan swasembada pangan.

"Penanaman serentak ini dilakukan langsung Kapolri dan Menteri Pertanian diikuti seluruh Polda di Indonesia," imbuhnya.

Sementara itu, pihak PT. Surya Bumi Agro Langgeng (SAL) yang disampaikan Direktur PT SAL, Budi Yuwono didampingi GM Agronomi, Ali Tarmizi menyatakan pihaknya sangat mendukung program pemerintah pusat.

"Kami sangat mendukung penuh program pemerintah pusat dan Polri yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan swasembada pangan yang diharapkan bisa berkelanjutan," ucapnya.(sn/perry)



Share:

Tertipu Polisi, Dua Warga Air Itam Beserta Sabu dan Ekstasi Diamankan



PALI. SININEWS.COM - Patut diacungkan jempol atas keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres PALI dalam mengungkap peredaran gelap Narkotika di Desa Air Itam Kecamatan Penukal kabupaten PALI Sumatera Selatan.


Karena Desa ini terkenal dengan sebutan "Kampung Narkoba", dimana warga nya kompak selalu bungkam untuk memberikan informasi terkait pelaku Narkoba.


Namun dibawah pimpinan Kasat Narkoba Polres PALI, AKP Aan Sriyanto, M.H, dua orang pengedar Narkotika jenis shabu-shabu dan Pil Ekstasi berhasil dibekuk.


Dari tangan kedua orang berinisial BC (37) tahun, dan ZLK (41) warga Air Itam ini Satuan Reserse Narkoba Polres PALI berhasil mengamankan 3 (tiga) paket plastik  bening besar yang berisikan serbukan putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto : 308 g (tiga ratus delapan gram), senilai harga Rp 162.0000.000,- (Seratus enam puluh dua juta rupiah).



Selain itu juga Polisi mengamankan 1(satu) paket plastik bening yang berisikan 50 (lima puluh) butir pil tablet warna coklat berlogo “ kepala singa “ diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan berat bruto : 14 g (empat belas gram) senilai harga Rp 20.000.000,- ( dua puluh juta rupiah).


Dan 1 (satu) unit handphone merek Vivo Y30 warna hitam, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H., melalui Kasat Narkoba Polres PALI AKP Aan Sriyanto, M.H, didampingi KBO IPTU Taufik Hidayat, dan PS Kanit Narkoba Bripka Fernadi Prima Yudha, S.H, menjelaskan bahwa pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025 Kasat Narkoba Polres PALI mendapatkan informasi dari masyarakat sering adanya transaksi narkotika jenis Sabu dan pil ekstasi dirumah panggung Desa Air Itam.


Selanjutnya Kasat Narkoba Polres PALI  AKP AAN SRIYANTO, M.H memerintahkan KBO IPTU TAUFIK HIDAYAT dan PS. KANIT  BRIPKA FERNADI PRIMA YUDHA. S.H untuk melakukan penyelidikan terkait informasi yang diterima tersebut dan informasi tersebut memang benar.


Selanjutnya KBO Satresnarkoba Polres PALI IPTU TAUFIK HIDAYAT diperintahkan oleh Kasat Narkoba Polres PALI AKP AAN SRIYANTO, M.H agar anggota Opsnal melaksanakan undercover buy. Anggota tersebut melakukan penyamaran untuk membeli narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut kepada kedua orang pelaku.


" Didalam proses transaksi kedua Pelaku menemui anggota yang melakukan Undercover Buy, dimana Pelaku BC menyerahkan langsung dari tangannya kepada anggota yang melaksanakan Undercover Buy," kata AKP Aan Sriyanto kepada wartawan Senin (20/1/2025).


Lanjutnya, Setelah anggota yang menyamar menerima narkotika tersebut selanjutnya sesaat itu juga dengan gerak cepat dilakukan penangkapan oleh anggota yang menyamar dan tim yang sudah bersembunyi.


" Tersangka ini mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang laki-laki yang memiliki inisial nama "DS", selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan kekantor Satresnarkoba Polres PALI untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelasnya.(sn/perry)

Share:

Evaluasi Kinerja Triwulan II, Pj. Bupati Sampaikan Progres Capaian 10 Indikator Prioritas Pembangunan

MUARA ENIM - Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., mengikuti evaluasi penilaian kinerja bulan Oktober 2024-Januari 2025 atau triwulan II dengan memaparkan 10 indikator prioritas pembangunan di Kabupaten Muara Enim kepada Tim Evaluasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) yang diketuai oleh Inspektur I Inspektorat Jenderal (Itjen), Brigjen Pol. Rustam Mansur di Gedung Itjen Kemendagri RI, Senin (20/01/2025) di Jakarta.

Pj. Bupati dalam siaran persnya melalui Diskominfo Kabupaten Muara Enim menyampaikan terkait laju inflasi di Kab. Muara Enim terkendali diangka 0,74 persen pada Bulan Desember 2024, kemiskinan ekstrem turun menjadi 0,63 persen di tahun 2024 serta progres capaian prioritas pembangunan lainnya yang semakin meningkat.

Didampingi Sekda, Asisten, Kepala OPD dan Camat, Pj. Bupati menjelaskan sebagai salah satu daerah acuan perhitungan inflasi di Sumsel, Kabupaten Muara Enim terus menggencarkan program operasi pasar murah, gerakan pangan murah, sidak pasar hingga kerjasama antar daerah yang terbukti berhasil mengendalikan laju inflasi menjadi 0,74 persen di Bulan Desember 2024.

Selain itu, Pj. Bupati juga memaparkan 9 indikator lainnya yakni penurunan stunting, pengembangan BUMD, peningkatan pelayanan publik, pengurangan pengangguran, pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan aspek kesehatan, penyerapan anggaran dan program kegiatan unggulan daerah serta kemudahan dalam perizinan. 

Pj. Bupati mengatakan tahun 2024 kemiskinan ekstrem Kab. Muara Enim mengalami penurunan menjadi 0,63 persen dari 1,39 persen di tahun 2023 dengan terus mengevaluasi berbagai upaya yang telah dilakukan.

Terkait penanganan stunting, Pj. Bupati menyampaikan angka stunting di Kab. Muara Enim sebesar 2,14 persen dengan intervensi kegiatan pada lokus stunting yang melibatkan seluruh stakeholder serta memasifkan inovasi daerah Aplikasi Penanganan Stunting (ANTING).

Pj. Bupati memastikan arahan dan masukan dari Itjen Kemendagri akan menjadi bahan evaluasi kedepan guna meningkatkan pencapaian kinerja demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kab. Muara Enim. (SN)

Share:

Apel Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Kejaksaan Negeri Muara Enim Tahun 2025

MUARA ENIM - Pada Senin 20 Januari 2025 sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Lapangan Upacara Kejaksaan Negeri Muara Enim, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim sekaligus bertindak sebagai pembina apel Bapak Rudi Iskandar, S.H., M.H melaksanakan Apel Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Kejaksaan Negeri Muara Enim Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai PNS Kejaksaan Negeri Muara Enim,dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Bapak Rudi Iskandar, S.H.,M.H, dalam amanatnya menyampaikan bahwa inisiatif pencanangan Zona Integritas tidak hanya bersifat simbolis, melainkan harus diimplementasikan melalui kerja sama yang solid di lingkungan kantor. Oleh karena itu dihimbau kepada para Para Kasi dan Kasubag Kejaksaan Negeri Muara Enim untuk menjadi role model dalam mengevaluasi pelaksanaan kegiatan WBK ini sehingga dapat meraih predikat WBK.

 Selain itu, Kejari juga menyampaikan agar seluruh jajaran diharapkan turut berpartisipasi secara aktif, sebagai bagian dari upaya bersama menuju terciptanya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Usai Upacara di gelar,Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama zona integritas menuju WBK dan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Muara Enim serta pemasangan selempang agen perubahan dan duta pelayanan serta penyematan pin WBK secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim.

"Alhamdulillah Kegiatan berjalan aman, lancar, serta kondusif," ujar KEPALA SEKSI INTELIJEN Kejari Muara Enim, ANJASRA KARYA, SH.,MH.
Share:

Anggota PWI PALI Kumpul di Kantor Baru, Ini Yang Dibahas


PALI. SININEWS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat perdana pada Senin (20/1/2025) di Sekretariat PWI, di Jalan Merdeka, kawasan Beracung PALI. Rapat ini menjadi langkah awal organisasi dalam merumuskan program kerja tahun 2025 sekaligus mempersiapkan peluncuran platform informasi resmi, "Media PWI PALI".


Ketua PWI PALI, Joko Sadewo, SH., M.H.,  menyampaikan bahwa rapat ini merupakan momen penting untuk menyelaraskan visi dan misi organisasi. “Kami ingin memastikan program kerja yang disusun dapat memberikan manfaat nyata, baik untuk anggota PWI maupun masyarakat PALI secara umum. Salah satu fokus kami adalah meluncurkan Media PWI PALI, yang akan menjadi platform resmi untuk menyampaikan informasi terpercaya,” ujarnya.


Media PWI PALI dirancang sebagai media digital yang menyajikan berita terkini, informasi kegiatan PWI, dan konten edukatif. Media ini diharapkan menjadi sarana komunikasi yang efektif antara PWI PALI dengan masyarakat. Peluncuran platform ini dijadwalkan berlangsung pada akhir bulan ini dengan konsep digital dan cetak yang mudah diakses oleh semua kalangan.


Dalam rapat tersebut, sejumlah program kerja juga dibahas, termasuk pelatihan jurnalistik, penguatan kapasitas anggota PWI, dan kerja sama dengan pemerintah daerah serta sektor swasta. Program ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme wartawan sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui pemberitaan yang positif dan konstruktif.


“Peluncuran Media PWI PALI bukan hanya tentang menghadirkan media baru, tetapi juga tentang memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan ekosistem informasi yang berkualitas di PALI,” tambah Ketua PWI.


Rapat perdana ini dihadiri oleh seluruh pengurus dan anggota PWI PALI, yang turut memberikan masukan terkait program kerja dan strategi pengelolaan media. Dengan semangat kebersamaan, PWI PALI optimis dapat menjalankan program-program unggulan dan menghadirkan inovasi baru melalui Media PWI PALI.


Melalui rapat ini, PWI PALI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kemajuan pers daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.(sn/perry)

Share:

Perkuat Sinergi Program Kerja, PWI Jalin Hubungan dengan BSI



PALI. SININEWS.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjalin silaturahmi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang PALI untuk memperkuat sinergi dalam mendukung berbagai program kerja. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BSI Cabang PALI pada Senin (20/1/2025).


Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PWI PALI, Joko Sadewo, SH., M.H., bersama sejumlah anggota PWI. Rombongan disambut hangat oleh Kepala Cabang BSI PALI, Bambang Susanto, beserta jajaran.


Dalam sambutannya, Bambang menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan PWI PALI yang dinilai penting dalam membangun hubungan baik dan mendukung program-program BSI. "BSI Cabang PALI baru saja beroperasi satu bulan lalu, dan kami memiliki berbagai program unggulan, seperti pembayaran zakat, layanan umroh dan haji, serta pembiayaan perumahan bersubsidi. Kami berharap, melalui sinergi dengan PWI, informasi mengenai program ini dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat," ujar Bambang.


Bambang juga menegaskan bahwa BSI siap menjadi mitra strategis PWI PALI dalam berbagai kegiatan sosial dan ekonomi. "Kami optimis, dengan potensi besar yang dimiliki Kabupaten PALI, kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat," tambahnya.


Ketua PWI PALI, Joko Sadewo, SH., M.H., dalam kesempatan tersebut mengapresiasi sambutan hangat dari pihak BSI. Ia menyatakan bahwa PWI, sebagai organisasi pers yang sudah lama berdiri, siap mendukung program-program BSI melalui pemberitaan dan media. "Kami berkomitmen untuk membantu menyebarluaskan informasi mengenai program BSI, baik melalui media mainstream maupun digital. Selain itu, kami juga sedang mempersiapkan fasilitas podcast di kantor PWI untuk mendukung penyampaian informasi secara lebih modern," ungkap Joko.


Selain membahas kerja sama dalam pemberitaan, pertemuan ini juga menyoroti potensi program sosial BSI, seperti penyaluran zakat,program "BSI Maslahat". Program ini diharapkan mampu membantu masyarakat kurang mampu di Kabupaten PALI.


Kolaborasi antara PWI dan BSI ini diharapkan dapat terus terjalin erat, menciptakan berbagai inovasi dan program kerja yang bermanfaat bagi masyarakat luas. "Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan mendukung berbagai inisiatif positif bersama PWI," tutup Bambang.(sn/perry)

Share:

Antisipasi Perilaku Menyimpang, Kombes Ferry Handoko Berikan Wejangan Ini Kepada Personel Lalu Lintas Jajaran Polda Sumsel



PALEMBANG. SININEWS.COM - Perilaku oknum polisi lalu lintas (Polantas) yang tidak sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan publik, seringkali muncul di media sosial dan kemudian menjadi viral. 


Mencegah hal itu terjadi di Sumatera Selatan, Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Ferry Handoko memimpin apel pemeriksaan dan pengarahan kepada personel jajaran lalu lintas terkait dengan pelanggaran dan viral di media sosial.


Irwasda didampingi Direktur Lalu Lintas Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, Kabid Propam Kombes Pol Dadan Wahyudi, serta Kapolres/tabes jajaran, dalam apel di lapangan upacara Mapolda Sumsel, Senin pagi (20/1/2025).


Apel pengecekan, pemeriksaan, dan arahan tersebut diikuti para kasubdit, kasubbag, kasat lantas, kanit, panit dan seluruh personil lalu lintas jajaran Polda Sumsel.


"Sering kita lihat video yang viral tersebut, menunjukkan atau mendeskripsikan perilaku yang tidak tepat. Misalnya, perilaku yang tidak sopan, atau penindakan yang tidak proporsional dan profesional," ujar Irwasda.


Sehingga pengecekan, pemeriksaan dan arahan ini, dimaksudkan untuk memastikan personel lalu lintas mematuhi peraturan dan prosedur. 


"⁠Mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan personel lalu lintas," katanya.


Kemudian, mengurangi kesalahan dan pelanggaran personel Polri khusus satuan lalu lintas. "Serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri," tegas lulusan Akpol 1993 itu.


Tujuan dari pemeriksaan dan arahan, lanjut Irwasda, tak lain untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme. Memastikan keselamatan lalu lintas. Mengoptimalkan kinerja personil. 


Selanjutnya, meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas. Mengurangi pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh petugas lapangan satuan lalu lintas.


"Serta Membangun citra positif Polri, juga meningkatkan kerjasama antar unit satuan lalu lintas untuk memastikan kelancaran, keselamatan, dan keteraturan di jalan raya," imbuhnya.


Irwasda juga menyampaikan kepada seluruh personel lalu lintas, agar selalu menjaga keselamatan diri dengan menggunakan perlengkapan standar seperti rompi reflektif, helm, dan sepatu yang sesuai. 


Memperhatikan keselamatan diri saat berada di jalan raya, terutama di area dengan lalu lintas padat atau berbahaya.


Mengupayakan kegiatan pengaturan lalu lintas ataupun pemantauan atur arus lalu lintas agar tetap lancar. "Terutama di titik-titik rawan kemacetan, seperti persimpangan, sekolah, pasar, atau perlintasan kereta," pesannya. 


Selanjutnya, personel lalu lintas agar memberikan isyarat yang jelas kepada pengendara saat mengatur lalu lintas.


Melakukan penegakan aturan dengan lakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan dokumen pengemudi secara humanis dan profesional, serta memberikan sanksi tegas bagi pelanggar sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa kompromi atau diskriminasi. 


Lanjut Irwasda, memberikan pelayanan masyarakat dengan bantu pengendara yang membutuhkan, seperti memberikan informasi rute atau membantu kendaraan yang mogok. 


"Harus tanggap terhadap keluhan atau laporan masyarakat dengan ramah dan cepat," pintanya.


Kemudian petugas juga diharuskan melakukan pencegahan pelanggaran dengan melakukan patroli rutin, untuk mencegah pelanggaran lalu lintas dan tindak kejahatan di jalan raya, memberikan sosialisasikan tentang pentingnya keselamatan berkendara kepada masyarakat, seperti penggunaan helm, sabuk pengaman, dan mematuhi rambu lalu lintas.


Kedisiplinan dan profesionalisme harus menjadi keseharian. Tepat waktu dalam melaksanakan tugas, menjaga sikap dan perilaku profesional saat berinteraksi dengan masyarakat serta patuhi ketentuan atau SOP yang berlaku. 


"Serta menghindari tindakan yang dapat merusak citra kepolisian, seperti pungli atau perilaku kasar. Selalu menjaga Etika dan perilaku, bersikap profesional dan sopan, menghormati pengemudi dan pejalan kaki, tidak menerima suap atau gratifikasi," sampainya 


Personel lalu lintas yang ada di lapangan, diminta tetap terhubung dengan pusat kendali untuk melaporkan situasi dan menerima arahan lebih lanjut, bekerjasama dengan petugas lain untuk menangani situasi darurat seperti kecelakaan atau bencana alam.


"Setelah bertugas, memiliki kewajiban membuat laporan kegiatan, melakukan evaluasi kinerja termasuk memberikan masukan untuk perbaikan," ucapnya. 


Irwasda juga mencontohkan Pelanggaran etik yang sering terjadi dan dilakukan oleh anggota lalu lintas yang tidak disiplin dan profesional dalam pelaksanaan tugas terhadap pengemudi.


"Seperti menerima suap atau gratifikasi dari pengemudi, menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi, menggunakan bahasa kasar atau bersikap tidak sopan. 

Tidak memakai seragam dan peralatan keselamatan agar tidak terjadi lagi," tukasnya.


Irwasda menekankan, di era digital sekarang ini, setiap tindakan dapat direkam dan menjadi viral di media sosial. Sehingga anggota agar  bersikap bijak dalam menghadapi masyarakat yang mendokumentasikan tindakan personel.


"Serta dampak risiko yang tidak signifikan, pola maindset seperti ini sangat merugikan organisasi, dimana pada akhirnya risiko yang diabaikan akan benar–benar terjadi sehingga berimplikasi dalam wujud permasalahan nyata bagi Polri," ulasnya.


Terakhir, Irwasda berpesan agar setiap personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab, profesional dan profesional. "Serta jadikan sebagai ladang amal kebajikan," tutupnya.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts