Pelaku Pembakaran Rumah di Simpang Solar Ditangkap Tim Beruang Hitam, Begini Kronologinya


PALI. SININEWS.COM  – Dalam langkah sigap dan terkoordinasi,Tak sampai 1x24 Jam,Tim Opsnal "BERUANG HITAM" Unit Pidum,Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembakaran rumah yang menghebohkan warga Dusun VIII Desa Semangus,Kecamatan Talang Ubi. 


Peristiwa yang terjadi kemarin,pada Kamis (23/1/2025) pukul 09.30 WIB ini,berujung pada penangkapan pelaku beginian S (32), yang kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H mengungkapkan,bahwa insiden tersebut bermula dari tindakan provokatif yang dilakukan oleh pelaku. 


"Pelaku S, setelah kembali dari rumah tetangga korban,secara agresif mengancam warga dengan membawa sebilah parang,menurut informasi yang kami dapat,ia bahkan memecahkan kaca rumah korban,memicu kepanikan dilingkungan sekitar,"terang Kapolres kepada awak media ini pada Jumat petang (24/1) sekira pukul 15.00 Wib. 


Korban,Adriansyah (26) berusaha meminta klarifikasi atas tindakan pelaku,namun justru nyaris menjadi sasaran serangan dengan senjata tajam dari pelaku,


"Namun syukur alhamdulillah korban berhasil menyelamatkan diri,tetapi pelaku tambah brutal,kemudian ia mengambil pakaian korban yang sedang dijemur,lalu membakar pakaian tersebut dan melemparkannya ke dalam rumah.Akibatnya, rumah korban habis dilalap api,dengan kerugian material mencapai Rp70 juta."papar Kapolres. 


Merespons laporan dari korban,Satreskrim Polres PALI bergerak cepat. Dipimpin Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H., tim segera melakukan penyelidikan intensif,Informasi dari masyarakat mengarahkan Polisi ke Desa Gunung Menang,Kecamatan Penukal.


"Operasi penangkapan ini melibatkan tim Unit Pidum yang dipimpin IPDA Muhammad Fadhli.Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti,"jelas AKP Nasron Junaidi sambil menambahkan kalau pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres PALI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain,1 korek api gas merek Tokai berwarna kuning dan sebatang kayu yang digunakan pelaku dalam aksi pembakaran.


Kapolres PALI,juga menyampaikan apresiasinya atas kinerja tim Satreskrim yang bekerja cepat dan efektif.


“Kejadian ini menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan Kepolisian dalam menjaga ketertiban.Kami tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengancam keamanan dan ketertiban umum,langkah tegas akan terus diambil untuk menjamin rasa aman di tengah masyarakat,” tegas AKBP Khairu Nasrudin.


Ditambahkan Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H.,bahwa kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pelaku dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pembakaran, Pasal 200 ayat (1) KUHP tentang perusakan yang membahayakan umum, serta Pasal 335 KUHP tentang ancaman, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.


"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas untuk memberikan keadilan kepada korban dan memberikan efek jera kepada pelaku. Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa Polres PALI serius dalam memberantas tindak kriminal," ujar AKP Nasron Junaidi.


Sementara itu,Kanit Pidum IPDA Muhammad Fadhli,juga memberikan pernyataan terkait keberhasilan ini. 


“Kami berkomitmen penuh untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman kriminalitas,Tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan akan terus kami lakukan demi menciptakan situasi yang kondusif,” ungkapnya.


Keberhasilan Polres PALI dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat. 

Polisi  juga menghimbau agar masyarakat tidak segan melapor jika melihat atau mengalami kejadian serupa. 


"Kolaborasi aktif antara warga dan aparat keamanan,diyakini dapat menciptakan lingkungan yang aman dan damai."pungkas Kapolres PALI.(sn/perry)

Share:

Polsek Penukal Abab Ringkus Pelaku Pembobol Ruang Kelas SD Betung


PALI. SININEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Penukal Abab di bawah komando AKP Ardiansyah, S.H.,berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di SDN 2 Abab,Desa Betung Barat,Kecamatan Abab,Kabupaten PALI. 


Kejadian yang merugikan pihak sekolah hingga Rp 25 juta tersebut kini memasuki tahap penyidikan intensif.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K., M.H.,memberikan apresiasi atas kesigapan Polsek Penukal Abab dalam menangani laporan masyarakat. 


"Kasus ini menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. Kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,"tegasnya pada Jumat petang (24/1/2025). 


Kasus ini bermula pada Sabtu,4 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB,ketika penjaga sekolah yang bernama Iran Jaya menyadari adanya pencurian diruang kelas.


"Beberapa barang elektronik milik sekolah,seperti dua unit proyektor,satu unit printer,satu unit speaker dan satu unit amplifier, telah hilang," ujar penjaga Sekolah itu. 


Setelah mendapat laporan dari penjaga sekolah,Kepala Sekolah Efrizal,S.Pd.,segera melapor ke Polsek Penukal Abab.


"Kerugian yang dialami sekolah cukup besar,mencapai Rp 25 juta.Kami segera bergerak untuk memastikan kasus ini dapat terungkap dengan cepat,"ujar Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah,S.H.


Setelah menerima laporan pada 6 Januari 2025,Kapolsek Penukal Abab memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ahmad Wadi Harpa,S.H.,M.H.,bersama Tim Srigala untuk melakukan penyelidikan. Berbekal informasi yang didapat,pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 07.00 WIB,Tim Srigala mendapati salah satu tersangka,LS (24), di Desa Purun Timur,Kecamatan Abab,Kabupaten PALI. 


"Kami berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.Saat diinterogasi,pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan keterlibatannya dalam pencurian di SDN 2 Abab.Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Penukal Abab untuk proses hukum lebih lanjut,"jelas AKP Ardiansyah kepada awak media. 


Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua unit proyektor, satu unit printer, satu unit speaker, dan satu unit amplifier. Barang-barang ini diduga kuat merupakan hasil dari aksi pencurian yang dilakukan tersangka.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H.,kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. 


"Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.Polres PALI dan jajaran siap menindaklanjuti setiap laporan dengan profesional dan transparan,"harapnya


Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. 


"Dengan pengungkapan kasus ini,Polres PALI menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya."pungkas Kapolsek Penukal Abab.(sn/perry)

Share:

Peduli Terhadap Pendidikan dan Kesehatan Anak, Polres PALI Bagikan Paket Makan Siang Gratis


PALI. SININEWS.COM – Sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan dan kesehatan anak-anak, Polres PALI menggelar kegiatan sosial dengan membagikan 60 paket makan siang gratis kepada siswa-siswi Sekolah Dasar Yayasan Perguruan Islam Pendopo (YPIP) di Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres PALI, AKP Suandi, S.H., atas arahan Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H. 


Turut hadir dalam kegiatan ini Kanit II Sat Intelkam Polres PALI beserta anggota lainnya yang bahu-membahu memastikan acara berlangsung lancar dan penuh kehangatan.


Menurut AKP Suandi, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres PALI untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya generasi muda. 


“Kami ingin anak-anak ini merasa diperhatikan dan didukung, tidak hanya dalam pendidikan tetapi juga dalam pemenuhan gizi mereka. Harapan kami, langkah kecil ini dapat membawa dampak besar bagi mereka,” ungkapnya, Jum'at (24/01/2025).


Para siswa tampak antusias menerima paket makan siang yang berisi makanan bergizi. Mereka mengaku senang dan berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan di masa mendatang.


Dengan adanya kegiatan ini, Polres PALI tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat, tetapi juga membangun hubungan yang lebih humanis antara kepolisian dan komunitas lokal. 


Hal ini sejalan dengan semangat Polri untuk hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(sn/perry)

Share:

Kapolres PALI Kembali Gelar Jum'at Curhat, Sambangi Warga Tanjung Dalam


PALI. SININEWS.COM – Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., kembali melaksanakan program Jumat Curhat yang kali ini berlangsung di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, pada Jumat (24/01/2025). 


Kegiatan ini menjadi wadah interaksi langsung antara Kapolres dan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi, keluhan, hingga saran demi menciptakan keamanan dan ketertiban yang lebih baik.


Kegiatan yang berlangsung santai ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, serta warga setempat. 


Dalam dialognya, AKBP Khairu Nasrudin menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.


“Kami di Polres PALI sangat terbuka untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Melalui Jumat Curhat ini, kami berharap dapat memperkuat sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.


Beberapa isu yang disampaikan oleh warga meliputi maraknya ancaman pencurian hasil kebun, serta harapan adanya patroli rutin di wilayah desa. 


Menanggapi hal ini, AKBP Khairu Nasrudin memastikan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan serta merespons dengan langkah-langkah konkret.


“Kami akan segera menindaklanjuti laporan ini dengan menambah intensitas patroli dan menggandeng masyarakat melalui kegiatan siskamling. Jika ada kejadian mencurigakan, jangan ragu untuk segera melapor,” tambahnya.


Selain menerima masukan, Kapolres juga memberikan edukasi kepada warga terkait pencegahan tindak kriminalitas dan pentingnya menjaga keharmonisan antarwarga. 


Momen ini juga dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.


Tokoh masyarakat Desa Tanjung Dalam, Rahmat, mengapresiasi kehadiran Kapolres dan jajaran Polres PALI yang mau mendengarkan langsung keluhan warga. 


“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan solusi yang diberikan. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut,” ujarnya.


Dengan program seperti Jumat Curhat, Polres PALI membuktikan komitmennya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya rasa aman di seluruh wilayah Kabupaten PALI.(sn/perry)

Share:

Gedung RSUD Talang Ubi Diresmikan, Pindah ke Handayani Mulya


PALI. SININEWS.COM -- Gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diresmikan Bupati PALI Dr Ir.H.Heri Amalindo MM pada Jum'at 24 Januari 2025.


Dengan diresmikannya Gedung baru RSUD Talang Ubi, kini pelayanan rumah sakit pindah dari kelurahan Pasar Bhayangkara ke Kelurahan Handayani Mulya.(sn/perry)



Share:

Disperindag Sebut Sebagian Besar Pangkalan LPG di PALI Tersembunyi, Masyarakat Diminta Awasi

Disperindag PALI dan pihak Pertamina saat mendatangi salah satu pangkalan yang letaknya di belakang rumah dengan papan nama tidak terlihat 


PALI. SININEWS.COM -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PALI menyebutkan bahwa sebagian besar pangkalan gas LPG bersubsidi tersembunyi.

Hal itu terungkap saat Disperindag PALI dan pihak Pertamina serta pihak terkait melakukan pemantauan pasokan dan pendistribusian gas bersubsidi di sejumlah agen LPG dan pangkalan pada Jum'at 24 Januari 2025.

Dari pemantauan pasokan gas bersubsidi dan distribusinya, Disperindag juga tim merasa heran karena pangkalan LPG letaknya dibelakang rumah dengan plang nama juga tidak dipasang didepan.

Bahkan ada salah satu pangkalan di depan Kantor Disperindag dipasang pagar tinggi dan tidak ada terlihat aktivitas jual beli gas bersubsidi di pangkalan tersebut.

"Sebagian besar pangkalan gas bersubsidi di PALI tersembunyi, berada dibelakang rumah dan dipasang pagar tinggi," ujar salah satu staff Disperindag PALI yang memantau pasokan gas LPG Jum'at 24 Januari 2025.

Sementara itu, Kepala Disperindag PALI Brisvo menyebut bahwa ada tiga Agen LPG di kabupaten PALI, yakni PT. Bumi Musi Makmur (BMM) dengan jumlah mitra 68 pangkalan.

Kemudian PT. Hartika dengan jumlah mitra 37 pangkalan dan PT.Kharisma Aulia Mandiri dengan jumlah mitra 30 pangkalan.

"Dengan jumlah pangkalan yang cukup banyak tersebar di seluruh kecamatan, seharusnya pasokan gas LPG bersubsidi aman di PALI. Untuk memantau distribusi gas khusus untuk warga miskin, kami meminta seluruh masyarakat ikut awasi pendistribusiannya agar tepat sasaran dan kita juga akan membuka posko aduan di kantor Disperindag PALI," tandasnya.

Ditempat sama, Nanda Seftiantoro Sales Branch Manager 5 NK Pertamina meminta kepada pemilik pangkalan untuk memasang plang nama pangkalan didepan atau dipinggir jalan supaya masyarakat mengetahui ada penjual gas LPG bersubsidi.

"Kalau tersembunyi seperti ini bagaimana cara menjualnya. Untuk itu pasang papan nama pangkalan didepan supaya jelas dan kami bisa memantaunya," kata Nanda.(sn/perry)
Share:

Hasil Pantauan Disperindag PALI Satu Pangkalan LPG Kena Sanksi Non Aktif

pangkalan LPG di kecamatan Talang Ubi yang mendapatkan sanksi non aktif dari Pertamina saat tim Disperindag dan Pertamina memantau pasokan dan pendistribusian gas bersubsidi Jum'at 24 Januari 2025


PALI. SININEWS.COM -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Jum'at 24 Januari 2025 melakukan pemantauan pasokan gas LPG bersubsidi atau gas melon di salah satu agen dan sejumlah pangkalan.

Hasil dari kedatangan Disperindag PALI serta pihak Pertamina didampingi Asisten 2 Rizal Pahlevi serta sejumlah pihak terkait lainnya, salah satu pangkalan LPG di kecamatan Talang Ubi mendapatkan sanksi dari pihak Pertamina.

Sanksi tersebut berupa di non aktifkan karena tidak menyampaikan pelaporan data pembeli, jumlah serta Harga Eceran Tertinggi (HET).

Hal itu disampaikan Nanda Seftiantoro Sales Branch Manager 5 NK Pertamina bahwa pangkalan tersebut setelah dicek melalui aplikasi.

"Setiap pangkalan wajib memberikan pelaporan data pembeli, jumlah serta HET. Pada pangkalan yang satu ini tidak melaporkan hal itu, untuk itu kita kenakan sanksi," tandas Nanda.

Sementara itu, Kepala Disperindag PALI Brisvo menyatakan bahwa sanksi memang wewenang pihak Pertamina.

"Kita hanya memantau agar di PALI tidak terjadi kelangkaan dan harga sesuai HET. Pemberi sanksi adalah pihak Pertamina apabila ada ditemukan agen atau pangkalan nakal," urainya.

Kegiatan mendatangi agen LPG dan sejumlah pangkalan dijelaskan Brisvo merupakan tindak lanjut adanya informasi dari masyarakat yang dua bulan terakhir ini mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas melon.

"Kita datangi Agen dan sejumlah pangkalan untuk mengetahui pasokan dan pendistribusian. Untuk pasokan aman namun saat dilapangan malah langka. Untuk mengetahui hal itu kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kemana gas bersubsidi larinya," ungkap Brisvo.

Untuk mengawasi dan menampung keluhan masyarakat, Brisvo akan mendirikan posko pengaduan di kantor Disperindag PALI.

"Kita akan dirikan posko pemantauan gas bersubsidi agar tepat sasaran, serta apabila ada disalahgunakan, maka kami akan membuat rekomendasi ke Pertamina agar agen atau pangkalan nakal untuk diberikan sanksi,"' tutupnya. (sn/perry)


Share:

Gas Melon di PALI Langka, Disperindag Datangi Agen dan Pangkalan

Disperindag PALI dan tim saat mendatangi salah satu agen LPG di wilayah Kecamatan Talang Ubi Jum'at 24 Januari 2025



PALI. SININEWS.COM -- Dalam dua bulan terakhir ini, masyarakat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas LPG 3 kilogram disubsidi pemerintah atau gas melon.

Bukan hanya sulit mendapatkannya, harga gas melon pun sudah jauh lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan Pemerintah kabupaten PALI dengan dasar Peraturan Bupati.

Bahkan ada disejumlah desa harga gas melon menyentuh Rp30 ribu per tabung, sementara HET di kabupaten PALI masih dibawah Rp20 ribu.

Menyikapi persoalan tersebut, Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) Kabupaten PALI menggelar rapat bersama Pertamina serta pihak terkait untuk mencari penyebab permasalahan tersebut, Jum'at 24 Januari 2025.

Usai rapat, Disperindag bersama tim langsung mendatangi salah satu Agen LPG di wilayah kecamatan Talang Ubi untuk mengecek pasokan gas melon serta pendistribusian ke pangkalan mitra agen tersebut.

Bukan hanya Agen LPG yang didatangi Disperindag dan Tim, namun sejumlah pangkalan juga dicek untuk memastikan gas bersubsidi telah tepat sasaran.

"Kami hanya ingin di Kabupaten PALI tidak terjadi kelangkaan gas bersubsidi dengan harga sesuai HET," ungkap Brisvo, Kepala Disperindag PALI.

Dari informasi yang diterima Disperindag PALI, Brisvo akui harga jual gas melon di masyarakat sebagian besar telah melampaui HET.

"Kami dapatkan informasi dalam dua bulan terakhir gas melon langka dan harga sudah diatas Rp 20 ribuan. Untuk itu kami mengecek ke lapangan dengan mengajak pihak Pertamina," imbuhnya.

Disebutkan Brisvo bahwa Disperindag hanya mengeluarkan saksi administrasi apabila ada agen atau pangkalan nakal yang menjual harga diatas HET maupun menjual ke penerima diluar ketentuan.

"Gas melon untuk masyarakat miskin bukan untuk yang kaya maupun perusahaan. Ada ketentuan dan kriteria penerima gas bersubsidi serta besaran harga jualnya, namun apabila ada yang melanggar atau agen maupun pangkalan nakal, pihak Pertamina yang memberikan sanksi tegasnya, kita hanya sanksi administrasi yang disampaikan langsung ke pihak Pertamina," jelasnya.(sn/perry)
Share:

Medco E&P Perkuat Koordinasi Untuk Penanganan Pasca-Insiden Akibat Vandalisme Pipa Minyak

MUSI BANYUASIN – PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) terus memperkuat koordinasi dengan Polri, TNI, pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan instansi terkait lainnya, Jum'at (24/01)2024), dalam penanganan pasca-insiden dampak kebocoran pipa minyak akibat aksi vandalisme.

Perusahaan bersama tim gabungan yang terdiri atas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Musi Banyuasin, DLH PALI, Polres, Dinas Perikanan, Pemerintah Desa Sungai Dua dan Talang Akar serta SKK Migas telah melakukan kegiatan pembersihan dan memastikan langkah-langkah penanggulangan berjalan sesuai prosedur.

Tim Medco E&P bersama aparat keamanan juga telah mengamankan lokasi dengan memasang barikade dan spanduk peringatan, termasuk larangan merokok dan membuat api di area sekitar lokasi kejadian. Saat ini, situasi di lokasi dinyatakan kondusif.

Senior Manager Communication Leony Lervyn, menyampaikan bahwa perusahaan akan terus memantau perkembangan insiden dan dampaknya. “Penanganan insiden ini dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Kami berterima kasih atas dukungan dari semua pihak sehingga insiden ini dapat ditangani dengan baik,” ujar Leony. 

Camat Sungai Keruh, Dendi Suhendar, menyampaikan bahwa kondisi terbaru di lokasi menunjukkan perkembangan yang baik dalam proses penanggulangan. 

"Beberapa temuan penting dari hasil peninjauan di lapangan di antaranya kebocoran telah diperbaiki untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Kondisi di lokasi pun berangsur bersih, dan mobil vakum serta unit pemadam kebakaran tetap disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian lanjutan," ujar Dendi.

Sementara ditempat terpisah, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto menegaskan tindakan vandalisme pipa objek vital negara bisa termasuk tindakan pidana berat karena mengganggu penyaluran produksi minyak mentah milik Negara, mengancam Ketahanan Energi dan. mengancam penerimaan negara yang berdampak pada terganggunya ekonomi Nasional. 

"Selain itu, vandalisme perusakan pipa Obvitnas ini juga berdampak langsung pada masyarakat sekitar dan merugikan masyarakat. Jadi tindakan ini sangat merugikan masyarakat dan lingkungan di wilayah setempat," tegasnya.

Yunianto mangatakan ada sisi lain yang harus dipahami bersama oleh semua pihak khususnya masyarakat, hal tersebut disampaikannya adalah kesadaran akan pentingnya menjaga dan mendukung kegiatan negara dalam hal ini operasional hulu migas. 

”Kejadian ini kembali terulang rasanya sedih sekali melihat kondisi yang menunjukkan masih ada oknum yang belum memahami betapa pentingnya kegiatan hulu migas untuk menjaga ketahanan energi,” ungkap Nanto. 

Dari kejadian ini dikatakannya kembali bahwa oknum-oknum tidak bertanggung jawab dan tentunya bagi masyarakat secara umum semestinya dapat memahami bahwa banyak sekali dampak yang ditimbulkan terutama yang paling dirasakan adalah kerusakan lingkungan dan yang paling disayangkan yakni kerugian negara. 

”bagaimana tidak, selain operasional di lapangan terhambat, pemerintah melalui SKK Migas bersama Medco harus mengeluarkan anggaran diluar kebutuhan operasional untuk melakukan penanganan kebocoran pipa akibat perbuatan oknum tersebut,” lanjutnya. 

 Selanjutnya ia juga menyampaikan harapan untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat setempat, pemerintah dan semua pihak serta mengharapkan doa agar kejadian ini cepat tertangani dan diselesaikan dalam waktu yang cepat dan semuanya selamat.

Share:

Pelaku Pembakaran Rumah di Simpang Solar Berhasil Ditangkap


PALI. SININEWS.COM -- Pelaku pembakaran rumah di Simpang Solar Dusun 8 Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI dikabarkan telah ditangkap Polres PALI.


Saat ini Tim media sininews.com masih menunggu pernyataan resmi dari pihak kepolisian.

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts