Disperindag Sebut Sebagian Besar Pangkalan LPG di PALI Tersembunyi, Masyarakat Diminta Awasi

Disperindag PALI dan pihak Pertamina saat mendatangi salah satu pangkalan yang letaknya di belakang rumah dengan papan nama tidak terlihat 


PALI. SININEWS.COM -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PALI menyebutkan bahwa sebagian besar pangkalan gas LPG bersubsidi tersembunyi.

Hal itu terungkap saat Disperindag PALI dan pihak Pertamina serta pihak terkait melakukan pemantauan pasokan dan pendistribusian gas bersubsidi di sejumlah agen LPG dan pangkalan pada Jum'at 24 Januari 2025.

Dari pemantauan pasokan gas bersubsidi dan distribusinya, Disperindag juga tim merasa heran karena pangkalan LPG letaknya dibelakang rumah dengan plang nama juga tidak dipasang didepan.

Bahkan ada salah satu pangkalan di depan Kantor Disperindag dipasang pagar tinggi dan tidak ada terlihat aktivitas jual beli gas bersubsidi di pangkalan tersebut.

"Sebagian besar pangkalan gas bersubsidi di PALI tersembunyi, berada dibelakang rumah dan dipasang pagar tinggi," ujar salah satu staff Disperindag PALI yang memantau pasokan gas LPG Jum'at 24 Januari 2025.

Sementara itu, Kepala Disperindag PALI Brisvo menyebut bahwa ada tiga Agen LPG di kabupaten PALI, yakni PT. Bumi Musi Makmur (BMM) dengan jumlah mitra 68 pangkalan.

Kemudian PT. Hartika dengan jumlah mitra 37 pangkalan dan PT.Kharisma Aulia Mandiri dengan jumlah mitra 30 pangkalan.

"Dengan jumlah pangkalan yang cukup banyak tersebar di seluruh kecamatan, seharusnya pasokan gas LPG bersubsidi aman di PALI. Untuk memantau distribusi gas khusus untuk warga miskin, kami meminta seluruh masyarakat ikut awasi pendistribusiannya agar tepat sasaran dan kita juga akan membuka posko aduan di kantor Disperindag PALI," tandasnya.

Ditempat sama, Nanda Seftiantoro Sales Branch Manager 5 NK Pertamina meminta kepada pemilik pangkalan untuk memasang plang nama pangkalan didepan atau dipinggir jalan supaya masyarakat mengetahui ada penjual gas LPG bersubsidi.

"Kalau tersembunyi seperti ini bagaimana cara menjualnya. Untuk itu pasang papan nama pangkalan didepan supaya jelas dan kami bisa memantaunya," kata Nanda.(sn/perry)
Share:

Hasil Pantauan Disperindag PALI Satu Pangkalan LPG Kena Sanksi Non Aktif

pangkalan LPG di kecamatan Talang Ubi yang mendapatkan sanksi non aktif dari Pertamina saat tim Disperindag dan Pertamina memantau pasokan dan pendistribusian gas bersubsidi Jum'at 24 Januari 2025


PALI. SININEWS.COM -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Jum'at 24 Januari 2025 melakukan pemantauan pasokan gas LPG bersubsidi atau gas melon di salah satu agen dan sejumlah pangkalan.

Hasil dari kedatangan Disperindag PALI serta pihak Pertamina didampingi Asisten 2 Rizal Pahlevi serta sejumlah pihak terkait lainnya, salah satu pangkalan LPG di kecamatan Talang Ubi mendapatkan sanksi dari pihak Pertamina.

Sanksi tersebut berupa di non aktifkan karena tidak menyampaikan pelaporan data pembeli, jumlah serta Harga Eceran Tertinggi (HET).

Hal itu disampaikan Nanda Seftiantoro Sales Branch Manager 5 NK Pertamina bahwa pangkalan tersebut setelah dicek melalui aplikasi.

"Setiap pangkalan wajib memberikan pelaporan data pembeli, jumlah serta HET. Pada pangkalan yang satu ini tidak melaporkan hal itu, untuk itu kita kenakan sanksi," tandas Nanda.

Sementara itu, Kepala Disperindag PALI Brisvo menyatakan bahwa sanksi memang wewenang pihak Pertamina.

"Kita hanya memantau agar di PALI tidak terjadi kelangkaan dan harga sesuai HET. Pemberi sanksi adalah pihak Pertamina apabila ada ditemukan agen atau pangkalan nakal," urainya.

Kegiatan mendatangi agen LPG dan sejumlah pangkalan dijelaskan Brisvo merupakan tindak lanjut adanya informasi dari masyarakat yang dua bulan terakhir ini mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas melon.

"Kita datangi Agen dan sejumlah pangkalan untuk mengetahui pasokan dan pendistribusian. Untuk pasokan aman namun saat dilapangan malah langka. Untuk mengetahui hal itu kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kemana gas bersubsidi larinya," ungkap Brisvo.

Untuk mengawasi dan menampung keluhan masyarakat, Brisvo akan mendirikan posko pengaduan di kantor Disperindag PALI.

"Kita akan dirikan posko pemantauan gas bersubsidi agar tepat sasaran, serta apabila ada disalahgunakan, maka kami akan membuat rekomendasi ke Pertamina agar agen atau pangkalan nakal untuk diberikan sanksi,"' tutupnya. (sn/perry)


Share:

Gas Melon di PALI Langka, Disperindag Datangi Agen dan Pangkalan

Disperindag PALI dan tim saat mendatangi salah satu agen LPG di wilayah Kecamatan Talang Ubi Jum'at 24 Januari 2025



PALI. SININEWS.COM -- Dalam dua bulan terakhir ini, masyarakat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas LPG 3 kilogram disubsidi pemerintah atau gas melon.

Bukan hanya sulit mendapatkannya, harga gas melon pun sudah jauh lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan Pemerintah kabupaten PALI dengan dasar Peraturan Bupati.

Bahkan ada disejumlah desa harga gas melon menyentuh Rp30 ribu per tabung, sementara HET di kabupaten PALI masih dibawah Rp20 ribu.

Menyikapi persoalan tersebut, Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) Kabupaten PALI menggelar rapat bersama Pertamina serta pihak terkait untuk mencari penyebab permasalahan tersebut, Jum'at 24 Januari 2025.

Usai rapat, Disperindag bersama tim langsung mendatangi salah satu Agen LPG di wilayah kecamatan Talang Ubi untuk mengecek pasokan gas melon serta pendistribusian ke pangkalan mitra agen tersebut.

Bukan hanya Agen LPG yang didatangi Disperindag dan Tim, namun sejumlah pangkalan juga dicek untuk memastikan gas bersubsidi telah tepat sasaran.

"Kami hanya ingin di Kabupaten PALI tidak terjadi kelangkaan gas bersubsidi dengan harga sesuai HET," ungkap Brisvo, Kepala Disperindag PALI.

Dari informasi yang diterima Disperindag PALI, Brisvo akui harga jual gas melon di masyarakat sebagian besar telah melampaui HET.

"Kami dapatkan informasi dalam dua bulan terakhir gas melon langka dan harga sudah diatas Rp 20 ribuan. Untuk itu kami mengecek ke lapangan dengan mengajak pihak Pertamina," imbuhnya.

Disebutkan Brisvo bahwa Disperindag hanya mengeluarkan saksi administrasi apabila ada agen atau pangkalan nakal yang menjual harga diatas HET maupun menjual ke penerima diluar ketentuan.

"Gas melon untuk masyarakat miskin bukan untuk yang kaya maupun perusahaan. Ada ketentuan dan kriteria penerima gas bersubsidi serta besaran harga jualnya, namun apabila ada yang melanggar atau agen maupun pangkalan nakal, pihak Pertamina yang memberikan sanksi tegasnya, kita hanya sanksi administrasi yang disampaikan langsung ke pihak Pertamina," jelasnya.(sn/perry)
Share:

Medco E&P Perkuat Koordinasi Untuk Penanganan Pasca-Insiden Akibat Vandalisme Pipa Minyak

MUSI BANYUASIN – PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) terus memperkuat koordinasi dengan Polri, TNI, pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan instansi terkait lainnya, Jum'at (24/01)2024), dalam penanganan pasca-insiden dampak kebocoran pipa minyak akibat aksi vandalisme.

Perusahaan bersama tim gabungan yang terdiri atas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Musi Banyuasin, DLH PALI, Polres, Dinas Perikanan, Pemerintah Desa Sungai Dua dan Talang Akar serta SKK Migas telah melakukan kegiatan pembersihan dan memastikan langkah-langkah penanggulangan berjalan sesuai prosedur.

Tim Medco E&P bersama aparat keamanan juga telah mengamankan lokasi dengan memasang barikade dan spanduk peringatan, termasuk larangan merokok dan membuat api di area sekitar lokasi kejadian. Saat ini, situasi di lokasi dinyatakan kondusif.

Senior Manager Communication Leony Lervyn, menyampaikan bahwa perusahaan akan terus memantau perkembangan insiden dan dampaknya. “Penanganan insiden ini dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Kami berterima kasih atas dukungan dari semua pihak sehingga insiden ini dapat ditangani dengan baik,” ujar Leony. 

Camat Sungai Keruh, Dendi Suhendar, menyampaikan bahwa kondisi terbaru di lokasi menunjukkan perkembangan yang baik dalam proses penanggulangan. 

"Beberapa temuan penting dari hasil peninjauan di lapangan di antaranya kebocoran telah diperbaiki untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Kondisi di lokasi pun berangsur bersih, dan mobil vakum serta unit pemadam kebakaran tetap disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian lanjutan," ujar Dendi.

Sementara ditempat terpisah, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto menegaskan tindakan vandalisme pipa objek vital negara bisa termasuk tindakan pidana berat karena mengganggu penyaluran produksi minyak mentah milik Negara, mengancam Ketahanan Energi dan. mengancam penerimaan negara yang berdampak pada terganggunya ekonomi Nasional. 

"Selain itu, vandalisme perusakan pipa Obvitnas ini juga berdampak langsung pada masyarakat sekitar dan merugikan masyarakat. Jadi tindakan ini sangat merugikan masyarakat dan lingkungan di wilayah setempat," tegasnya.

Yunianto mangatakan ada sisi lain yang harus dipahami bersama oleh semua pihak khususnya masyarakat, hal tersebut disampaikannya adalah kesadaran akan pentingnya menjaga dan mendukung kegiatan negara dalam hal ini operasional hulu migas. 

”Kejadian ini kembali terulang rasanya sedih sekali melihat kondisi yang menunjukkan masih ada oknum yang belum memahami betapa pentingnya kegiatan hulu migas untuk menjaga ketahanan energi,” ungkap Nanto. 

Dari kejadian ini dikatakannya kembali bahwa oknum-oknum tidak bertanggung jawab dan tentunya bagi masyarakat secara umum semestinya dapat memahami bahwa banyak sekali dampak yang ditimbulkan terutama yang paling dirasakan adalah kerusakan lingkungan dan yang paling disayangkan yakni kerugian negara. 

”bagaimana tidak, selain operasional di lapangan terhambat, pemerintah melalui SKK Migas bersama Medco harus mengeluarkan anggaran diluar kebutuhan operasional untuk melakukan penanganan kebocoran pipa akibat perbuatan oknum tersebut,” lanjutnya. 

 Selanjutnya ia juga menyampaikan harapan untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat setempat, pemerintah dan semua pihak serta mengharapkan doa agar kejadian ini cepat tertangani dan diselesaikan dalam waktu yang cepat dan semuanya selamat.

Share:

Pelaku Pembakaran Rumah di Simpang Solar Berhasil Ditangkap


PALI. SININEWS.COM -- Pelaku pembakaran rumah di Simpang Solar Dusun 8 Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI dikabarkan telah ditangkap Polres PALI.


Saat ini Tim media sininews.com masih menunggu pernyataan resmi dari pihak kepolisian.

Share:

Tak Percaya Orang Gila, Polisi Buru Pelaku Pembakar Rumah di Simpang Solar

Foto. Polisi saat olah TKP dan terlihat rumah korban hanya tinggal puing-puing rata dengan tanah 


PALI. SININEWS.COM -- Polisi dalam hal ini Polsek Talang Ubi Polres PALI tengah memburu pelaku pembakaran rumah di Simpang Solar Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI yang terjadi pada Kamis 23 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 wib.


Sebab Polisi tak percaya begitu saja atas informasi yang beredar bahwa pelaku pembakaran rumah itu merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau Gila.


Pasalnya, dari data yang diterima polisi bahwa pelaku belum pernah ada keterangan resmi dari rumah sakit yang menyatakan pelaku orang gila.


"Kebakaran terhadap rumah Ardiansyah warga Dusun 8 Simpang Solar menyisakan duka mendalam serta kerugian materil yang tidak sedikit. Peristiwa tersebut diduga merupakan tindakan sengaja yang dilakukan oleh seorang pria bernama Uding (28), yang juga merupakan warga setempat," ungkap Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, SH.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, dijelaskan Kapolsek Talang Ubi bahwa, tindakan pembakaran ini diduga dipicu oleh perilaku agresif pelaku yang telah lebih dulu mengamuk di rumah orang tuanya sebelum membakar rumah korban.


"Menurut Kepala Dusun 8 Simpang Solar, Doris, pelaku terlihat membawa parang dan mengejar siapa pun yang berada di dekatnya," imbuh Kapolsek Talang Ubi.


Saat melihat korban berdiri di pinggir jalan depan rumah, pelaku langsung mengejar korban dengan parang. 


Korban pun segera membawa istri dan anaknya keluar rumah melalui pintu belakang dan melarikan diri ke rumah mertuanya.


Dalam kondisi rumah kosong, pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung membakarnya. 


Api dengan cepat melahap bangunan yang terbuat dari material semi permanen. Beruntung, api tidak menyebar ke rumah lain atau ke area perkebunan di sekitar lokasi.


Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, menjelaskan bahwa pelaku diduga mengalami stres. 


Namun, dugaan ini belum dapat dibuktikan secara medis karena pelaku belum pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan. 


Hingga pukul 12.00 WIB, api berhasil dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran, namun pelaku melarikan diri sebelum pihak kepolisian sempat mengamankannya.


Peristiwa ini menyisakan trauma bagi keluarga korban dan warga sekitar. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil akibat kebakaran ini cukup besar. Pihak kepolisian saat ini masih terus memburu pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


Kapolsek Talang Ubi juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan keberadaan pelaku. 


“Kami akan terus berupaya memastikan keamanan dan kenyamanan warga Dusun 8 Simpang Solar,” ujar Kompol Robi Sugara.


Sementara itu, suasana Dusun 8 kembali kondusif pasca kejadian, meskipun warga masih diliputi kekhawatiran terhadap pelaku yang belum tertangkap.(sn/perry)

Share:

Pinjam Motor Lalu Dibawa Kabur, Pria Asal Talang Kelapa Diciduk Unit Pidum Polres PALI


PALI. SININEWS.COM – Dalam langkah cepat dan tegas,Unit Pidum Satreskrim Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP. 


Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Beruang Hitam Polres PALI dibawah komando Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., pada Rabu (22/01/2025).


Kasus ini bermula dari laporan Polisi nomor : LP/B-31/I/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tertanggal 22 Januari 2025, yang dilaporkan oleh Rifal Pratama (19), warga Talang Ubi Selatan. 


Rifal melaporkan bahwa pelaku,PR (20) yang merupakan rekannya sendiri,dimana pelaku telah membawa kabur sepeda motor Honda Beat miliknya sejak 20 Januari 2025.



Kejadian yang terjadi pada Senin (20/12025),korban bersama pelaku berada di Simpang Airport, Kelurahan Handayani Mulya. Kemudia pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan pergi ke Talang Kelapa,namun hingga kini kendaraan tersebut tidak dikembalikan.


Menyadari dirinya menjadi korban penipuan dan penggelapan,kemudian Rifal segera melapor ke Polres PALI.


Menindaklanjuti laporan tersebut,Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi memerintahkan Kanit Pidum, IPDA Muhammad Fadhli, beserta anggota Tim Beruang Hitam untuk melakukan penyelidikan. 

Tim berhasil melacak keberadaan pelaku di kawasan Pasar Bawah,Kecamatan Talang Ubi,dan segera melakukan penangkapan. 

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.H.,S.I.K.,memberikan apresiasi atas kerja cepat tim.Dalam pernyataannya,Kapolres menegaskan komitmen Polres PALI untuk memberantas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya.


"Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari tindak kriminal.Pengungkapan kasus ini adalah bukti bahwa Polres PALI hadir memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat," tegas Kapolres kepada awak media ini, pada Kamis(23/1/2025). 


Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Beat,1 (satu) lembar surat keterangan leasing FIF Group,1 (satu) helai baju warna hitam, dan

L1 (satu) helai celana panjang warna coklat.


Ketua RT setempat,Suryadi menyatakan rasa terima kasihnya kepada Polres PALI.


"Kami sangat berterima kasih dan bersyukur atas tindakan cepat polisi,Hal ini memberikan rasa aman bagi masyarakat dilingkungan kami," ujarnya.


Selain itu,korban Rifal Pratama juga menyampaikan rasa lega. 


"Saya berterima kasih kepada Polres PALI dan Tim Beruang Hitam yang telah menangani kasus saya dengan sangat profesional dan cepat," katanya.


Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polres PALI untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres PALI mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan tindak pidana apa pun ke pihak kepolisian.


"Polres PALI, bersama Tim Beruang Hitam,terus menunjukkan dedikasi dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di Kabupaten PALI." pungkas AKP Nasron.(sn/perry)

Share:

Motor Raib Saat Ditinggal Kerja, Pelakunya Ditangkap Tim Beruang Hitam Polres PALI


PALI. SININEWS.COM – Kamrul bin Ibrahim (53),seorang buruh harian lepas, warga Dusun II Desa Muara Sungai Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI mengelus dada lantaran sepeda motor kesayangannya raib dari dalam rumahnya saat ditinggal kerja.


Kamrul pun langsung melaporkan kejadian itu ke polisi dengan bukti lapor nomor LP/B-29/I/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tertanggal 20 Januari 2025.


Polisi pun dalam hal ini Tim Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI bergerak cepat dan tidak lama berselang, mengendus pelakunya.


Dan tidak menunggu lama, Tim Beruang Hitam pun menggerebek pelaku berinisial In (26) warga Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi pada tanggal 22 Januari 2025.


"Korban melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor dan uang tunai akibat aksi pencurian di kediamannya pada tanggal 10 Januari 2025 lalu," ungkap Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK.


Dari keterangan korban, dijelaskan Kapolres PALI bahwa kejadian berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB, saat dirinya sedang bekerja mengantarkan air mineral ke Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab.


Sepulangnya ke rumah,korban menemukan pintu samping rumahnya dalam keadaan terbuka.


Setelah diperiksa, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 dan uang tunai sebesar Rp1.100.000 telah hilang,kerugian total yang dialami korban mencapai Rp6.000.000.


"Setelah menerima laporan,kami langsung melakukan pendalaman kasus dengan memanfaatkan informasi masyarakat, melalui langkah-langkah penyelidikan yang terarah, tim berhasil melacak keberadaan pelaku di Dusun I, Desa Talang Bulang,Kecamatan Talang Ubi,"ujar Kapolres PALI didampingi Kasat Reskrim.


Pada tanggal 22 Januari 2025 kemarin,Kanit 1 Unit Pidana Umum (Pidum), IPDA Muhammad Fadhli bersama tim Opsnal Beruang Hitam,bergerak menuju lokasi yang diinformasikan untuk menyelidiki perkara ini,akhirnya diketahui Pelaku berinisial JN bin LR (26),kemudian aparat langsung mengrebeknya,dan terduga pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan. 

Pelaku kemudian dibawa ke Polres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.


Pelaku diketahui berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Talang Bulang,Kecamatan Talang Ubi. 

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 yang diduga hasil curian.


Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi menegaskan, bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres PALI dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.


"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel SatReskrim yang didukung oleh informasi dari masyarakat,Polres PALI senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan,kami menghimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,terutama dengan segera melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan,"ungkap Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H.


Korban, Kamrul bin Ibrahim,mengucapkan rasa terima kasihnya atas respons cepat dan profesionalisme yang ditunjukkan Polres PALI. 


"Saya sangat bersyukur atas kinerja cepat Polres PALI,sepeda motor saya berhasil ditemukan dan pelaku sudah diamankan,semoga hal ini menjadi pelajaran bagi siapa pun yang berniat melakukan tindak kriminal," tuturnya.


Kasat Reskrim Polres PALI juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat,untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum.


“Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti,bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama.Polri hadir untuk melindungi,namun peran masyarakat dalam memberikan informasi sangatlah vital,”kasat Reskrim.(sn/perry)

Share:

38 Kades Sepakat, Wahyudi Gantikan Merianto Pimpin FK2D PALI



PALI. Sebanyak 38 Kepala Desa (Kades) di wilayah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang tergabung pada Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D) berkumpul di Desa Babat Kecamatan Penukal pada Rabu 22 Januari 2025.

Kehadiran 38 dari 65 Kades tersebut tak lain dalam rangka pemilihan ketua FK2D PALI melalui Musyawarah Daerah (Musda) yang dilaksanakan di Gedung Arya Gayap.


Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI, Edy Irwan, Camat Penukal dan Camat Tanah Abang.


Pada Musda tersebut, Kades Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi Wahyudi terpilih secara aklamasi menggantikan ketua FK2D PALI lama, yakni Merianto yang menjabat Kepala Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang.


Saat membuka acara, Edy Irwan menyampaikan arahan dan saran untuk keberlangsungan Forum Kepala Desa di kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan itu  


"Forum ini harus menjadi wadah yang kuat untuk mendukung pembangunan desa secara bersama-sama. Sinergi antara kepala desa, pemerintah, dan masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan kesejahteraan di PALI," ungkap Edy Irwan.


Sementara itu, Wahyudi menyampaikan komitmennya untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh para kepala desa se-PALI. 


"Saya berjanji akan memegang teguh amanah ini. Namun, saya tidak akan mampu menjalankan tugas ini sendirian. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh kepala desa untuk terus bersinergi, bergotong-royong, dan kompak dalam memajukan desa masing-masing," ungkap Wahyudi.

Dia juga menegaskan bahwa Forum Kepala Desa akan terus bersinergi dengan program kerja Asgianto dan Iwan Tuaji guna menciptakan pembangunan yang merata di seluruh desa.


"Sebagai pemimpin di desa, kita harus mendukung program pemerintah kabupaten PALI yang saat ini telah melahirkan pemimpin baru yaitu Asgianto ST-Iwan Tuaji. Dan dengan kegiatan Musda ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas antar kepala desa dalam mendukung pembangunan Kabupaten PALI," harapnya.(sn/perry)
Share:

BKKBN Dilibatkan Program MBG, DPPKBPPA PALI Sambut Baik Tekan Kasus Stunting



PALI. SININEWS.COM -- Adanya wacana BKKBN dilibatkan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) disambut baik Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPA) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Pasalnya, dengan dilibatkannya BKKBN pada program MBG meskipun hanya memberikan data namun sasaran pada program tersebut tentunya akan bertambah tidak hanya pada anak sekolah melainkan akan menyasar pada Balita, Ibu Hamil hingga Lansia.

Karena selama ini, BKKBN dibebankan pada pengentaskan kasus stunting atau terhambatnya tumbuh kembang anak akibat kekurangan asupan gizi.

"Dengan program MBG yang menyasar pada Balita, Bumil dan Lansia nantinya bisa menekan dan menurunkan angka stunting di Indonesia," kata Mariono SE, Kepala DPPKBPPA kabupaten PALI, Rabu 22 Januari 2025.

Untuk mendukung program MBG, Mariono siap memberikan data yang dibutuhkan agar penerima manfaat program tersebut tidak terlewat.

"Terutama anak-anak Balita dan Bumil yang harus diperhatikan asupan gizinya agar kasus stunting tidak bertambah," imbuhnya.


Diakui Mariono bahwa di kabupaten PALI masih terdapat kasus stunting yang saat ini masih ditanganinya, namun Ia yakin dengan dilibatkannya BKKBN pada program MBG kasus stunting bisa ditekan.

"Kami berharap BKKBN segera dirangkul dan dilibatkan pada MBG agar kasus stunting bisa cepat diturunkan. Dan kami di PALI tengah gencar mengajak pihak swasta atau perusahaan untuk menjadi orang tua asuh stunting atau ikut serta Gerakan Orang Tua Stunting (Genting) untuk percepatan penurunan kasus tersebut," jelasnya.(sn/perry)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts