-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
Ternyata Sudah 11 Kali Gadis Kecil Asal Simpang Tais 'Dicabuli', Pelaku Terancam 15 Tahun Bui
Datang ke Desa-desa, DPPKBPPA PALI Kembali Gelar Pelayanan KB Gratis
PALI. SININEWS.COM -- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPA) Kabupaten PALI kembali melakukan pelayanan KB secara gratis.
Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalulintas, Polres PALI Patroli Siang
PALI. SININEWS.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PALI menggelar patroli siang hari untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Senin (03/02/2025).
Patroli ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Patroli dilakukan di sejumlah titik strategis, antara lain Simpang 5 Kecamatan Talang Ubi, Jalan Pelita Sari, Jalan Merdeka Golf Permai, serta Jalan Merdeka Simpang Polres.
Selama pelaksanaan patroli, situasi lalu lintas terpantau lengang dan kondusif.
Kasat Lantas Polres PALI, AKP Teguh Hidayat, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Kami terus melakukan patroli rutin, terutama di titik-titik yang rawan terhadap potensi gangguan keamanan. Selain menjaga kelancaran lalu lintas, kami juga mengantisipasi tindak kejahatan jalanan yang dapat meresahkan masyarakat," ujar AKP Teguh Hidayat.
Diharapkan, kehadiran personel Satlantas di lapangan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mencegah tindakan kriminal yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
AKP Teguh Hidayat juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan.
Dengan patroli yang terus ditingkatkan, Satlantas Polres PALI berkomitmen menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga Kabupaten PALI.(sn/perry)
Imbas Pipa Bocor, Dewan PALI Panggil Medco Sebut Ada Indikasi Kelalain
PALI. SININEWS.COM -- Pasca bocornya pipa minyak milik PT Medco E&P beberapa hari lalu didua titik di wilayah Kabupaten PALI membuat DPRD PALI memanggil pihak perusahaan Migas tersebut pada Senin 3 Januari 2025.
Dari pertemuan antara DPRD PALI dan pihak Medco, diketahui bahwa pipa minyak yang bocor tersebut disebabkan oleh aksi vandalisme tetapi dewan menuding ada indikasi kelalaian.
Indikasi kelalaian tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD Kabupaten PALI, H. Ubaidilah. Menurut politisi PAN itu, pihak perusahaan tidak menjaga asset yang dimiliki sehingga diganggu oleh oknum.
"Kelalaian dari pihak PT Medco tidak menjaga asset," ujar Ubaidillah saat memimpin rapat.
Ubaidillah melanjutkan pihak Medco E&P Indonesia didesak untuk segera membersihkan pencemaran limbah minyak yang berceceran tersebut.
"Untuk segera mungkin membersihkan pencemaran yang disebabkan apapun oleh pihak perusahaan Medco E&P Indonesia," ujar Ubaidillah.
Ia juga mendesak kepada PT Medco E&P Indonesia harus melakukan ganti rugi atas dampak pencemaran kebocoran pipa tersebut.
"Harus secepat mungkin minimal minggu depan harus konfirmasi ke DPRD atas pengajuan yang diminta oleh pihak masyarakat. Kami akan ke SKK Migas bila perlu ke Kementerian Lingkungan Hidup, pihak PT Medco harus bertanggungjawab atas dampak pencemaran," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI, Firdaus Hasbullah menambahkan terlepas pipa bocor tersebut disengaja atau tidak sengaja, pihak PT Medco haruslah bertanggungjawab atas pencemaran lingkungan.
"Jadi artinya, PT Medco segera merelokasi ini jangan sampai menyebar kemana-mana. Karena air ini sumber kehidupan manusia," ungkap politisi Partai Demokrat ini.
Dalam rapat tersebut juga sempat disampaikan terdapat 5 sungai yang dilelang oleh masyarakat. Sungai tersebut juga terdampak atas pencemaran minyak tersebut.
"Terhadap dampak pencemaran itu adanya kerusakan sungai yang dilelang oleh masyarakat dan itu harus dia (PT Medco) ganti rugi untuk menjaga kearifan lokal," tegasnya.
Sementara, pihak perwakilan PT Medco E&P Indonesia yang hadir dalam rapat tersebut menyebut bocor pipa tersebut karena tindakan vandalisme.
"Kalau tidak digesek tidak mungkin minyak berceceran. Beda dengan korosi. Ini vandalisme butuh kerjasama dengan semua pihak," katanya dalam rapat tersebut.
Sebagai informasi, pipa minyak milik PT Medco E&P di dua titik lokasi di Kabupaten PALI, mengalami kebocoran. Yakni di Desa Talang Akar Kecamatan Talang Ubi, dan di Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara. (sn/perry)
Pohon Besar di Depan SMPN 5 Muara Enim Roboh Akibat Hujan Deras
MUARA ENIM, SUMSEL – Sebuah pohon besar di depan SMPN 5 Muara Enim tumbang pada siang hari ini akibat curah hujan yang cukup tinggi sejak pagi. Peristiwa ini mengagetkan warga di Lingkungan Sekolah,termasuk Erlan petugas penjaga pos security yang sedang berjaga di dekat lokasi kejadian.
"Saya sangat kaget dan sempat syok karena kejadian ini terjadi persis di depan mata saya. Alhamdulillah, Allah masih melindungi," ujar Erlan.
Wakil Kepala Sekolah SMPN 5 bidang Kesiswaan, Umi Kalsum, juga mengonfirmasi kejadian tersebut. "Musibah ini spontan membuat seluruh lingkungan sekolah terkejut. Namun, Alhamdulillah tidak ada korban jiwa,dan pada saat kejadian tersebut semua siswa berada di dalam kelas," katanya.
Meski tidak ada korban jiwa dan kerusakan yang parah, namun dua unit sepeda motor milik guru SMPN 5 mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon yang roboh tersebut.
Menanggapi laporan dari pihak sekolah,atas kejadian tersebut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muara Enim segera meluncur ke lokasi dengan mengerahkan personil untuk mengevakuasi pohon tumbang tersebut guna memastikan keamanan di sekitar sekolah agar aktivitas bisa kembali berjalan normal.
Hingga berita ini diturunkan, proses pembersihan masih berlangsung, dan pihak sekolah mengimbau agar seluruh warga tetap berhati-hati, terutama saat cuaca ekstrem. (SN)
Bejat! Bocah 11 Tahun Dicabuli di Kebun Sawit Agro, Aksi Pelaku Sempat Direkam Saksi
PALI. SININEWS.COM - Aksi bejat dilakukan pria paruh baya berinisial DH (57) warga Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI yang nekat memaksa bocah berusia 11 tahun untuk berbuat asusila.
Aksi pelaku pun sempat direkam pada saksi yang curiga dan membuntuti pelaku membawa bocah perempuan berusia 11 tahun itu kedalam kawasan perkebunan kelapa sawit milik PT.Agro.
Pelaku pun kini mendekam dibalik jeruji besi setelah Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres PALI menangkap pelaku tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, di kawasan Kebun Sawit PT. AGRO, Desa Simpang Tais. Sebelumnya, korban, NR (11) mengadu kepada saksi bahwa DH mengajaknya ke lokasi tersebut dengan niat yang mencurigakan. Para saksi yang merasa khawatir kemudian membuntuti mereka.
Saat tiba di lokasi, saksi mendapati DH dalam kondisi tidak pantas dan sedang memaksa korban melakukan tindakan asusila. Menyadari situasi berbahaya, para saksi segera mendekati lokasi dan mendokumentasikan kejadian tersebut. DH kemudian melarikan diri ke dalam kebun sawit. Korban yang mengalami trauma langsung melaporkan kejadian ini ke Polres PALI.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-45/I/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menangkap DH tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., memerintahkan Kanit IV Satreskrim, IPDA Nofran Indika, S.H., beserta tim untuk menjemput terduga pelaku di kediamannya. Saat ini, DH telah diamankan di Polres PALI untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak.
"Kami berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak di wilayah hukum Polres PALI. Kami pastikan kasus ini ditangani dengan serius sesuai dengan hukum yang berlaku,"ujar Kapolres kepada awak media ini pada Minggu pagi (2/2) by phone.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak serta segera melaporkan jika menemukan indikasi tindak kekerasan atau pelecehan terhadap anak.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Selatan, Dedi Prayitno, mengapresiasi langkah cepat Polres PALI dalam menangani kasus ini.
"Kami sangat mendukung langkah tegas Polres PALI dalam menangani kasus ini. Kasus seperti ini harus menjadi perhatian bersama agar anak-anak terlindungi dari segala bentuk kejahatan.Peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,"ujarnya.
Dalam kasus ini,pihak Kepolisian mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju dress panjang warna ungu motif batik dan 1 helai celana hitam panjang.
"Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 serta Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual." jelas Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H.
Polres PALI mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan keselamatan anak-anak.
"Jika menemukan dugaan tindak kekerasan terhadap anak, segera laporkan ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat."pungkas Kasat Reskrim Polres PALI ini. (sn/perry)
Kejurnas Grass Track di PALI, Ada 7 Kategori Dilombakan
PALI. SININEWS.COM -- Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Grass Track Open PALI Regency Championship 2025 resmi digelar di Sirkuit Jogja City Park, Simpang Bandara, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Sabtu dan Minggu 1 hingga 2 Februari 2025.
Pada kejurnas Grass Track di PALI itu, puluhan pembalap dari berbagai daerah bertanding menaklukkan sirkuit yang cukup menantang.
Ada 7 kategori yang dilombakan dengan hadiah menarik yang harus dibawa pulang oleh pemenang yang mampu terdepan dan menaklukkan sirkuit kebanggaan warga PALI.
Kategori yang dipertandingkan adalah:
A. Kategori Open
(GTX 1) BEBEK MODIFIKASI 2L 116cc / 4L 130cc
(GTX 2) SPORT TRAIL 2L 155cc / 4L 250cc
(GTX 3) FFA 2L 155cc / 4L 250cc
B. Kategori Open Pemula
(GTX 4) BEBEK STANDAR 2L 116cc / 4L 130cc
(GTX 5) FFA 2L 155cc / 4L 250cc
C. Kategori Sumsel
(GTX 6) BEBEK STANDAR 2L 116cc / 4L 130cc
(GTX 7) BEBEK MODIFIKASI 2L 116cc / 4L 130cc
(GTX 8) FFA 2L 155cc / 4L 250cc
D. Kategori Sumsel Pemula
(GTX 9) BEBEK STANDAR 2L 116cc / 4L 130cc
(GTX 10) FFA 2L 155cc / 4L 250cc
E. Kategori Lokal Kabupaten (Non Juara)
(GTX 11) BEBEK STANDAR 2L 116cc / 4L 130cc
(GTX 12) FFA 2L 155cc / 4L 250cc
F. Kategori OMR
(GTX 13) BEBEK STANDAR 2L 116cc
G. Kategori Exebisi
(GTX 14) FFA ADVENTURE (NON SE, NON PEMBALAP)
(GTX 15) FFA PNS, TNI, POLRI (NON SE, NON BUILD UP)
(GTX 16) MINI MOTO 50cc (U12 TAHUN)
Adapun Hadiah untuk kelas yang dipertandingkan
A. Kategori Open Pro (GTX 1, GTX 2, GTX 3)
• Juara I : 2.500.000 x 3 Kelas = 7.500.000 + Trophy
• Juara II : 1.500.000 x 3 Kelas = 4.500.000 + Trophy
• Juara III : 1.250.000 x 3 Kelas = 3.750.000 + Trophy
• Juara IV : 1.000.000 x 3 Kelas = 3.000.000 + Trophy
• Juara V : 750.000 x 3 Kelas = 2.250.000 + Trophy
JUMLAH Rp. 21.000.000.- (Dua Puluh Satu Juta Rupiah)
B. Kategori Open Pemula (GTX 4, GTX 5)
• Juara I : 1.500.000 x 2 Kelas = 3.000.000 + Trophy
• Juara II : 1.200.000 x 2 Kelas = 2.400.000 + Trophy
• Juara III : 1.000.000 x 2 Kelas = 2.000.000 + Trophy
• Juara IV : 800.000 x 2 Kelas = 1.600.000 + Trophy
• Juara V : 600.000 x 2 Kelas = 1.200.000 + Trophy
JUMLAH Rp. 10.200.000.- (Sepuluh Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)
C. Kategori Sumsel Pro (GTX 6, GTX 7, GTX 8)
• Juara I : 2.000.000 x 3 Kelas = 6.000.000 + Trophy
• Juara II : 1.500.000 x 3 Kelas = 4.500.000 + Trophy
• Juara III : 1.200.000 x 3 Kelas = 3.600.000 + Trophy
• Juara IV : 900.000 x 3 Kelas = 2.700.000 + Trophy
• Juara V : 700.000 x 3 Kelas = 2.100.000 + Trophy
JUMLAH Rp. 18.900.000.- (Delapan Belas Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah)
D. Kategori Sumsel Pemula (GTX 9, GTX 10)
• Juara I : 1.500.000 x 2 Kelas = 3.000.000 + Trophy
• Juara II : 1.200.000 x 2 Kelas = 2.400.000 + Trophy
• Juara III : 1.000.000 x 2 Kelas = 2.000.000 + Trophy
• Juara IV : 800.000 x 2 Kelas = 1.600.000 + Trophy
• Juara V : 600.000 x 2 Kelas = 1.200.000 + Trophy
JUMLAH Rp. 10.200.000.- (Sepuluh Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)
E. Kategori Lokal Kabupaten Non Juara (GTX 11, GTX 12)
• Juara I : 1.500.000 x 2 Kelas = 3.000.000 + Trophy
• Juara II : 1.200.000 x 2 Kelas = 2.400.000 + Trophy
• Juara III : 1.000.000 x 2 Kelas = 2.000.000 + Trophy
• Juara IV : 800.000 x 2 Kelas = 1.600.000 + Trophy
• Juara V : 600.000 x 2 Kelas = 1.200.000 + Trophy
JUMLAH Rp. 10.200.000.- (Sepuluh Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)
F. Kategori OMR (GTX 13)
• Juara I : 1.500.000 x 1 Kelas = 1.500.000 + Trophy
• Juara II : 1.200.000 x 1 Kelas = 1.200.000 + Trophy
• Juara III : 1.000.000 x 1 Kelas = 1.000.000 + Trophy
• Juara IV : 750.000 x 1 Kelas = 750.000 + Trophy
• Juara V : 600.000 x 1 Kelas = 600.000 + Trophy
JUMLAH Rp. 5.050.000.- (Lima Juta Lima Puluh Ribu Rupiah)
G. Kategori Exebisi (GTX 14, GTX 15, GTX 16)
• Juara I : 1.200.000 x 3 Kelas = 3.600.000 + Trophy
• Juara II : 1.000.000 x 3 Kelas = 3.000.000 + Trophy
• Juara III : 750.000 x 3 Kelas = 2.250.000 + Trophy
• Juara IV : 600.000 x 3 Kelas = 1.800.000 + Trophy
• Juara V : 400.000 x 3 Kelas = 1.200.000 + Trophy
JUMLAH Rp. 11.850.000.- (Sebelas Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
H. Hadiah Juara Umum
• Kategori Open (Pro) : 5.000.000
• Kategori Open (Pemula) : 1.000.000
• Lokal Sumsel (Pro) : 3.000.000
• Lokal Sumsel (Pemula) : 1.000.000
• Lokal Kabupaten : 1.000.000
JUMLAH Rp. 11.000.000.- (Sebelas Juta Rupiah)
Kejuaraan Nasional Grass Track Open PALI Regency Championship 2025 digelar selama dua hari, yakni 1-2 Februari 2025.
Pada hari pertama, perlombaan berjalan lancar hingga pukul 17.00 WIB dengan situasi aman dan terkendali.
Dan pada hari kedua, Wabup PALI Drs.H.Soemarjono hadir dan memberikan apresiasi terhadap panitia penyelenggara.
"Kegiatan ini sebagai salah satu ajang balap yang paling dinantikan, kejuaraan ini tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat PALI, tetapi juga menjadi ajang pembibitan bagi talenta muda di dunia balap motor tanah air," ujar Wabup. (sn/perry)
Hasil Razia Akhir Pekan, Polsek Tanah Abang Nyatakan Wilkumnya Kondusif
PALI. SININEWS.COM – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di akhir pekan, Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, SH, bersama personel Polsek Tanah Abang, menggelar razia dalam kegiatan Strong Operation Control (SOC) pada Sabtu (01/02/2025) malam.
Razia yang dimulai pukul 20.20 WIB ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, narkoba, minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), serta senjata api (senpi).
Sebelum razia dimulai, personel Polsek Tanah Abang melaksanakan apel malam yang dipimpin oleh PS. Ka. SPK "A" Polsek Tanah Abang di halaman Mapolsek.
Apel ini bertujuan untuk memberikan arahan dan kesiapan teknis dalam pelaksanaan razia.
Dalam razia yang berlangsung hingga pukul 21.40 WIB, petugas menindak sejumlah pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap.
Sanksi berupa teguran diberikan kepada mereka sebagai bentuk peringatan agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.
Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, SH, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya di malam Minggu yang sering menjadi waktu rawan tindak kriminal.
"Kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati akhir pekan dengan rasa aman. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan Kamtibmas," ujar IPTU Arzuan kepada media, Minggu (02/02/2025).
Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Tanah Abang tetap dalam keadaan aman dan kondusif.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada serta melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.(sn/perry)
Razia Terpadu Terus Digelar, Polsek Penukal Utara: Cegah Gangguan Kamtibmas
PALI. SININEWS.COM – Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) III Polsek Penukal Utara menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk razia terpadu untuk mencegah penyakit masyarakat (pekat), kejahatan jalanan 3C (curat, curas, dan curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
Apel persiapan KRYD ini berlangsung pada Sabtu malam pukul 20.00 WIB di halaman Mako Polsek Penukal Utara, dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si dan diikuti oleh 10 personel kepolisian yang telah terseprint dalam operasi ini.
Dalam operasi yang berlangsung di depan Mako Polsek Penukal Utara, Tim UKL III melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).
Hasilnya, masih ditemukan sejumlah pengendara tidak melengkapi perlengkapan kendaraan, tidak membawa surat-surat kendaraan, serta tidak mengenakan helm saat berkendara.
Selain itu, tim juga menemukan sejumlah remaja yang nongkrong hingga larut malam sambil bermain ponsel.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, petugas memberikan himbauan kepada para pemuda agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif seperti judi online serta tidak pulang terlalu larut.
Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, menegaskan bahwa kegiatan KRYD ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminal, memastikan situasi tetap aman, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan kepada para remaja agar tidak berkeliaran tanpa tujuan pada malam hari, karena dapat meningkatkan risiko menjadi korban atau pelaku tindak kriminal.
"Kami mengimbau masyarakat, terutama para remaja, agar tetap berada di rumah jika tidak ada kepentingan mendesak. Ini untuk menghindari potensi kejahatan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain," ujar Kapolsek, Minggu (02/02/2025).
KRYD UKL III ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Penukal Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan adanya razia terpadu ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Polsek Penukal Utara berkomitmen untuk terus menggelar patroli dan razia serupa secara rutin, sebagai bentuk perlindungan bagi warga dari berbagai potensi ancaman keamanan.
Intensifkan KRYD, Polsek Talang Ubi Komitmen Jaga Kamtibmas
PALI. SININEWS.COM -- 1 Februari 2025 – Dalam rangka menegakkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (1/2).
Kegiatan ini, yang berlangsung dari pukul 20.30 hingga 22.30 WIB di Mapolsek Talang Ubi, dipimpin oleh Pawas AIPTU Sumaryono, SH dan melibatkan personel sesuai Sprin Kapolsek Talang Ubi Nomor: Sprin/08/I/OPS.1.2.3/2025.
KRYD mencakup serangkaian tindakan preventif dan represif guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas:
Pemeriksaan ketat kendaraan dan kelengkapan surat-surat pengemudi guna menekan pelanggaran lalu lintas serta memitigasi tindak kejahatan jalanan.
Patroli intensif di perbatasan Desa Talang Bulang (Kab. PALI) dan Desa Teluk Lubuk (Kab. Muara Enim) sebagai langkah pengawasan terhadap titik-titik rawan kriminalitas.
Himbauan kepada masyarakat agar membatasi aktivitas di luar rumah pada malam hari demi mengurangi risiko menjadi korban kejahatan.
Penegakan disiplin berlalu lintas, termasuk teguran terhadap pengguna kendaraan roda dua dan empat yang melanggar regulasi, terutama penggunaan knalpot brong dan kelalaian dalam berkendara.
Meskipun situasi terkendali dan kondusif, masih ditemukan sejumlah pengendara tanpa kelengkapan surat-surat resmi, yang kemudian diberikan teguran dan edukasi langsung oleh petugas.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H.,menegaskan urgensi KRYD sebagai instrumen vital dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
"KRYD adalah langkah strategis untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan memastikan ketertiban di wilayah hukum Polres PALI,Kami mendorong kepatuhan masyarakat terhadap regulasi dan kerja sama aktif dalam mewujudkan lingkungan yang aman,"ujarnya kepada awak media ini pada Minggu pagi (2/2) kepada Bang Akbar selaku Ketua Koordinator Media Humas Polres PALI by phone.
Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si.,menambahkan bahwa peningkatan intensitas patroli dan razia akan terus dilakukan guna menekan angka kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas.
"Kami berkomitmen untuk memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan warga merupakan kunci utama dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan,"tegasnya.
KRYD ini diharapkan tidak hanya sebagai tindakan represif, tetapi juga edukatif.
"Guna membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keamanan dan ketertiban di Kabupaten PALI ini."Pungkas Kompol Robi Sugara. (sn/perry)





.jpg)




