Fasilitas Umum di Simpang Lima Pendopo Dirusak Oknum, Warga Marah

foto. fasilitas umum di Simpang Lima Pendopo yang dirusak oknum tidak bertanggung jawab (sumber.unggahan Facebook Antonsheren Anton)


PALI. SININEWS.COM -- Pemerintah kabupaten PALI terus menata keindahan kota Pendopo sebagai cermin dari daerah berjuluk Bumi Serepat Serasan, tetapi upaya itu masih saja ada oknum yang jahil dengan merusak apa yang telah dibangun.

Seperti pada tugu Simpang Lima yang sebelumnya terlihat indah dengan patung ikan serandang dan terdapat tulisan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang kini lampunya sudah banyak yang mati bahkan raib dengan kabel listrik banyak dipotong orang tidak bertanggung jawab.

Dengan kondisi seperti itu, warga PALI pun marah.

Seperti diunggah akun Facebook Antonsheren Anton yang meluapkan kekesalannya melalui status sosial medianya.

"Inilah mirisnya di daerah kita ini, di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, khususnya kecamatan Talang Ubi. pemerintah sudah berusaha mengindahkan kota supaya kita masyarakat kita bisa membangkitkan ekonomi masyarakat. namun di rusak oleh orang yg tak bertanggung jawab," tulisnya yang diunggah satu hari lalu.


"entah itu anak2 atau orang sudah dewasa yg merusaknya, yg jelas inilah bukti bahwa kebanyakan dari kita tidak  peduli dengan fasilitas umum dan tidak dapat menjaga keindahan kota," sambung dari tulisan itu.

Akun tersebut juga menyampaikan pesan sebagai berikut: 

ingat kawan suatu daerah tidak akan maju jika masyarakatnya tidak mendukung, mendukung dalam bentuk menjaga memelihara mematuhi peraturan yg telah Pemerintah buat.

sekarang simpang lima pusat Kab.PALI, gelap gulita  pada malam hari.
kalau begini mau menyalahkan siapa lagi.

ingat kawan dk sepenuhnyo kito menuntut sesuatu ke pemerintah, tetapi kito jugo harus sadar sebagai masyarakat.

"demi Allah aku dk ado kepentingan dgn pemerintah, aku wongnyo lepas landas sesuai fakta, tpi kali ini memang benar terkadang bukan pemerintah yg tidak peduli terhadap masyarakat. tetapi masyarakatnya yg sering kali tidak bisa berkerjasama untuk menjaga apa yg telah pemerintah buat untuk kesejahteraan bersama," tutup tulisan itu.

Status akun Antonsheren Anton mendapat komentar dari akun Sobri Emilia.

"Memang masyarakat kite pali ika bukan mengkari bae pacak mengritek tula ,tapi budaya malu dan disiplin dari dulu2e kepacaan dek merusak tula dan lebih parah...eee dek buli bae," komentarnya.

Hingga berita ini diturunkan Senin 3 Maret 2025, unggahan akun Antonsheren Anton sudah ditonton 5,5 ribu.(sn/perry)
Share:

Tingkatkan Keselamatan Berlalulintas, Satlantas Polres PALI Gelar Strong Point


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PALI menggelar kegiatan Strong Point Pagi pada Senin (3/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta memberikan edukasi kepada para pengguna jalan mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan berkendara.


Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB di sejumlah titik strategis yang rawan kepadatan dan pelanggaran lalu lintas. Sejumlah personel Satlantas Polres PALI dikerahkan untuk mengatur arus lalu lintas, memberikan imbauan kepada pengendara, serta menindak pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.


Penempatan Personel di Titik-Titik Krusial


Untuk memastikan efektivitas kegiatan, personel Satlantas Polres PALI disebar di beberapa titik strategis sebagai berikut:


Simpang Polres: AIPDA Yusuf, BRIGADIR Ricki, BRIPTU Yosi Dwi Sartika


Simpang Samsat: BRIGADIR Dhefri, BRIPDA Naufal


Simpang Lima: BRIGADIR Richo Pratama, BRIPDA Jhon


Simpang Hotel Charlie: BRIPTU Jos Marico, BRIPDA Fernando Pratama



Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.


"Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama. Polri hadir untuk memastikan bahwa setiap pengendara dapat berkendara dengan aman dan nyaman. Namun, kesadaran dari masyarakat sendiri juga menjadi faktor kunci dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang tertib dan berkeselamatan," ujar Kapolres.


Dalam kegiatan Strong Point Pagi ini, personel Satlantas tidak hanya mengatur lalu lintas, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua (R2) yang belum menggunakan helm dan pengemudi roda empat (R4) yang tidak mematuhi aturan. Selain itu, dilakukan pula monitoring intensif terhadap potensi kemacetan serta tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.


Kasat Lantas Polres PALI, AKP Teguh Hidayat, S.H., menambahkan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas.


"Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai edukator bagi masyarakat agar lebih memahami pentingnya disiplin berkendara," jelasnya.



Kegiatan Strong Point Pagi ini menjadi salah satu langkah konkret Polres PALI dalam menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dengan adanya pengawasan ketat serta edukasi berkelanjutan, diharapkan pengguna jalan semakin memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.


Satlantas Polres PALI berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi dalam penegakan aturan dan edukasi berlalu lintas guna mewujudkan lingkungan berkendara yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(sn/perry)

Share:

Kasus Penipuan dan Penggelapan Modus Titip Setor Angsuran Leasing Berakhir Damai, Polsek Talang Ubi: Melalui Restorative Justice



PALI. SININEWS.COM – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Talang Ubi Polres PALI menunjukkan efektivitas pendekatan Restorative Justice dalam penyelesaian perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan. Kasus yang semula berpotensi berlanjut ke proses peradilan kini berhasil diselesaikan melalui jalur musyawarah dengan mengedepankan asas keadilan restoratif.


Kronologi Perkara


Kasus ini bermula pada 6 Februari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di kediaman korban yang beralamat di Simpang Bandara, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Korban, Aan Febrikana (28), mengajukan laporan setelah mengalami kerugian sebesar Rp6.715.000 akibat modus penipuan yang dilakukan oleh dua tersangka, Ronaldi (26) dan Riki Prayoga (21).


Para tersangka mengelabui korban dengan janji pembayaran angsuran sepeda motor yang lebih ringan serta potongan denda keterlambatan. Namun, alih-alih menyalurkan dana tersebut ke PT. Bussan Auto Finance, mereka justru tidak menyetorkan uang yang dipercayakan korban sejak September 2024 hingga Februari 2025.


Menyikapi laporan yang diajukan pada 18 Februari 2025, Polsek Talang Ubi bergerak cepat dengan melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan, yang pada akhirnya membuka ruang bagi mekanisme penyelesaian alternatif melalui Restorative Justice.


Pendekatan Restorative Justice dalam Penyelesaian Kasus


Setelah melalui proses hukum yang cermat dan mempertimbangkan aspek keadilan bagi kedua belah pihak, Polsek Talang Ubi menginisiasi dialog antara korban dan pelaku. Upaya mediasi ini membuahkan hasil dengan adanya kesepakatan damai yang ditandatangani pada 28 Februari 2025. Sebagai bagian dari solusi hukum yang lebih berorientasi pada pemulihan, korban secara resmi mencabut laporannya, yang kemudian diikuti dengan penghentian penyidikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penyelesaian kasus melalui Restorative Justice merupakan manifestasi dari upaya kepolisian dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih humanis, berorientasi pada pemulihan, dan tetap dalam koridor kepastian hukum.


"Pendekatan Restorative Justice bukan sekadar upaya menghentikan perkara, melainkan sebuah solusi yang memberikan kesempatan bagi pelaku untuk bertanggung jawab, serta bagi korban untuk mendapatkan keadilan secara lebih cepat dan efektif. Prinsip ini sejalan dengan semangat Polri dalam membangun sistem hukum yang lebih adaptif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas," ujar AKBP Khairu Nasrudin.


Sementara itu, Kapolsek Talang Ubi menambahkan bahwa keberhasilan penyelesaian perkara ini melalui Restorative Justice menunjukkan bahwa hukum tidak hanya berbicara dalam kerangka penal, tetapi juga dalam bentuk keadilan yang bersifat korektif dan rehabilitatif.


"Keberhasilan penyelesaian kasus ini menjadi cerminan bahwa keadilan dapat diwujudkan melalui mekanisme yang lebih inklusif dan solutif. Dengan tetap mengacu pada prosedur hukum yang berlaku, kami memastikan bahwa penyelesaian ini memberikan manfaat bagi semua pihak dan tidak mengesampingkan aspek keadilan itu sendiri," tegasnya.


Kesimpulan


Kasus penipuan dan penggelapan yang berhasil diselesaikan oleh Polsek Talang Ubi melalui mekanisme Restorative Justice menjadi bukti nyata bahwa hukum dapat berjalan dengan lebih fleksibel tanpa mengorbankan prinsip keadilan. Dengan mengedepankan dialog dan mediasi yang konstruktif, pendekatan ini tidak hanya mencegah dampak hukum yang lebih panjang bagi pelaku, tetapi juga memulihkan kondisi psikologis dan ekonomi korban.


Langkah progresif ini diharapkan menjadi model bagi penyelesaian kasus-kasus serupa di masa mendatang, sejalan dengan visi kepolisian dalam membangun kepercayaan publik dan meningkatkan efektivitas sistem peradilan pidana di Indonesia.(sn/perry)

Share:

Gelar Operasi Pekat Musi 2025, Polsek Talang Ubi Fokus Cegah Tanggulangi Kejahatan Jalanan



PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta menekan angka kriminalitas, Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam Operasi Pekat Musi 2025. 


Fokus utama operasi ini adalah menanggulangi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta memastikan stabilitas keamanan di wilayah perbatasan antara Kabupaten PALI dan Muara Enim.


Operasi ini berlangsung pada Minggu, 2 Maret 2025, pukul 21.00 hingga 23.00 WIB, dengan melibatkan sejumlah personel yang bertugas di lapangan, AIPTU Mujito, S.H. (Perwira Pengawas),BRIPKA Budi Dwi K,BRIGPOL Rangga Suteja,BRIGPOL Arif Wahyudi Ramadhan dan BRIPTU Rachman Prabu Mulyanto. 


Adapun rute patroli mencakup wilayah hukum Polsek Talang Ubi, dengan fokus pengamanan di perbatasan Desa Talang Bulang (Kabupaten PALI) dan Desa Teluk Lubuk (Kabupaten Muara Enim). Dalam operasi ini, petugas melakukan pengawasan ketat di sepanjang jalan lintas PALI-Muara Enim untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan menindak setiap indikasi pelanggaran hukum.


Hasil dari patroli ini menunjukkan,bahwa kondisi keamanan disepanjang jalan lintas Kabupaten PALI dan perbatasan Kabupaten Muara Enim dalam keadaan lancar, aman, dan terkendali. 

Tidak ditemukan adanya indikasi tindak kriminal yang dapat mengganggu stabilitas wilayah.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H.,didampingi juga oleh Kasi Humas AKP Andiansyah,S.H.,menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian di titik-titik rawan kejahatan merupakan bagian dari strategi proaktif dalam penegakan hukum.


"Operasi Pekat Musi 2025 bukan hanya sekadar kegiatan patroli biasa, tetapi merupakan upaya sistematis dalam mencegah tindak kriminalitas yang berpotensi meresahkan masyarakat.Kehadiran Polisi dilapangan harus benar-benar memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga,terutama di bulan suci Ramadhan," tegas AKBP Khairu Nasrudin kepada awak media ini pada Senin pagi (3/3/2025). 


Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat,agar selalu tetap waspada dan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.


Sementara itu, Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara,S.H.,M.H.,M.Si.,menambahkan bahwa keberhasilan dalam menjaga keamanan tidak hanya bergantung pada aparat Kepolisian,tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat.


"Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli dan razia di titik-titik rawan kriminalitas.Namun,keberhasilan dalam menciptakan kondisi aman dan kondusif tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian,dibutuhkan sinergi yang kuat antara masyarakat dan Kepolisian untuk membangun sistem keamanan berbasis partisipasi publik yang efektif,"ujar Kompol Robi Sugara.


Sebagai bagian dari strategi keamanan yang lebih komprehensif, Polsek Talang Ubi juga akan terus melakukan koordinasi lintas sektor guna memastikan bahwa setiap potensi ancaman dapat dideteksi dan ditindaklanjuti dengan cepat.


Dengan meningkatnya dinamika sosial menjelang bulan suci Ramadhan, Operasi Pekat Musi 2025 menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Patroli di perbatasan PALI-Muara Enim tidak hanya bertujuan untuk menindak potensi kejahatan jalanan, tetapi juga untuk membangun kepercayaan publik terhadap peran kepolisian dalam menjaga stabilitas sosial.


"Kedepan,kami berkomitmen untuk terus mengintensifkan kegiatan patroli,razia, serta edukasi hukum guna menciptakan atmosfer keamanan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat."pungkas Kapolsek Talang Ubi.(sn/perry)

Share:

Wartawan di PALI Lesu, Dana Publikasi Masih 'Beku'

foto. Ilustrasi 

PALI. SININEWS.COM - Belum adanya pesanan dari Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfoper) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terkait kegiatan di pemerintahan membuat wartawan yang bertugas di Bumi Serepat Serasan lesu untuk melakukan peliputan.


Apalagi saat ini mendekati hari Raya Idul Fitri, yang tentunya banyak kebutuhan yang harus dipenuhi oleh pewarta untuk keluarganya sementara dana publikasi masih 'beku'.


Imbas dari masih bekunya dana publikasi di kabupaten PALI, sejumlah kegiatan penting yang dilaksanakan pemerintah kabupaten PALI maupun DPRD terancam tidak terekspos.


"Transisi kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI para wartawan malah lesu dan paceklik penghasilan karena dana publikasi entah kapan bisa dieksekusi," ujar Joko Sadewo, ketua PWI PALI, Minggu 2 Maret 2025.


Menurut ketua PWI PALI bahwa efisiensi anggaran jadi kendala belum adanya pesanan dari Dinas Kominfoper.


"Belum dicairkannya anggaran publikasi disinyalir berkaitan dengan Surat Edaran Kepala Daerah PALI yang menindaklanjuti instruksi presiden terkait efisiensi anggaran. Sebelum dilakukan revisi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sistem transaksi dalam aplikasi E-Katalog yang menjadi sarana pemesanan dengan pihak ketiga masih dikunci oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemkab PALI," sebutnya.


Sementara itu, Kepala Diskominfostaper PALI, Khairiman  mengakui bahwa pihaknya sebenarnya telah melakukan pemesanan beberapa media melalui E-Katalog bulan lalu. Namun, proses lebih lanjut terkendala gangguan pada sistem.


"Rencana semua media akan dilakukan pemesanan, tetapi saat ini aplikasi mengalami error atau gangguan," ujarnya baru-baru ini.


Senada dengan itu, Sekretaris DPRD PALI, H. Sangkut, menyebut bahwa hingga kini pihaknya belum bisa melakukan transaksi belanja publikasi karena akun Pejabat Pengadaan (PP) mengalami kendala teknis.


"Akun PP tidak bisa dibuka. Mungkin masih menunggu kebijakan efisiensi anggaran," katanya singkat.


Terpisah, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) PALI, Erik Septian, S.T., ketika dikonfirmasi, hanya merespons dengan mengirimkan Surat Edaran terkait penundaan transaksi anggaran. Surat tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati PALI, yakni Wakil Bupati Iwan Tuaji.


"Nunggu Pak Bupati balik dan instruksi lebih lanjut. Mungkin Senin ada kebijakan baru," ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.


Menyikapi masih bekunya anggaran publikasi di kabupaten PALI, Ketua Forum Masyarakat Bumi Serepat Serasan (Formas Busser), Rully Pabendra, menyesalkan kurangnya perhatian Pemkab PALI terhadap sektor publikasi.


"Media dan publikasi tidak seharusnya diabaikan, karenai informasi kepada publik adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Ada banyak momen penting dan bersejarah yang harus segera dikabarkan kepada masyarakat. Ini bagian dari rekam jejak pemerintahan yang tak boleh diabaikan. Jika anggaran publikasi dibekukan, wajar jika media kurang tertarik meliputnya, terlebih karena sifatnya hanya seremoni," ujarnya.


Rully menegaskan bahwa efisiensi anggaran memang perlu didukung, tetapi harus dilakukan dengan bijak. Ia mengingatkan agar kebijakan pemangkasan anggaran tidak mengorbankan sektor yang memiliki dampak langsung terhadap transparansi dan pembangunan daerah.


"Alih-alih dikurangi, seharusnya anggaran publikasi justru ditambah. Peran media dalam mendukung pembangunan daerah sangat krusial, baik dalam menyampaikan informasi kebijakan maupun mengawal jalannya pemerintahan,"pungkasnya. (sn/perry)

Share:

Sedot Solar Dari Tangki Kendaraan Yang Dikemudikannya, Supir Ini Harus Berurusan Dengan Polisi


PALI. SININEWS COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar industri yang dilakukan oleh seorang sopir truk. Kejahatan ini telah berlangsung selama dua bulan terakhir, menyebabkan kerugian perusahaan hingga puluhan juta rupiah.


Kasus ini terungkap pada Sabtu, 1 Maret 2025, sekitar pukul 13.41 WIB, di depan sebuah warung di Jalan Servo Lintas Raya KM 32, Desa Sedupi, Kecamatan Tanah Abang. Pelaku berinisial SA(42), tertangkap tangan saat menyedot BBM dari tangki truk dump Quester DT 204 milik PT. Kumala Batara Utama (KBU) untuk kepentingan pribadi.


Dari hasil pemeriksaan,pelaku mengaku telah menjalankan aksinya hampir setiap hari selama dua bulan terakhir. Total kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp10.270.000. Dalam penggeledahan,Polisi mengamankan barang bukti berupa dua jerigen berisi solar serta satu unit mobil dump truck yang digunakan tersangka dalam operasionalnya.


Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan S.H.,mengonfirmasi bahwa laporan dari pihak perusahaan segera ditindaklanjuti dengan respons cepat oleh tim Kepolisian.


"Begitu menerima laporan,kami langsung mengerahkan personel ke lokasi kejadian.Tersangka diamankan bersama barang bukti dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,"ujar IPTU Arzuan.


Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta patroli untuk mencegah kejahatan serupa di wilayah hukum Polsek Tanah Abang.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H.,didampingi juga oleh Kasi Humas Polres PALI dan Kordinator Media Mitra Polres PALI Akbar Angkasa S.Pd.M.Pd.,menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu.


"Negara kita adalah negara hukum. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.Kami mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Tanah Abang yang sigap dalam menangani kasus ini.Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam melaporkan dugaan tindak pidana di lingkungan mereka," ujar AKBP Khairu Nasrudin kepada awak media ini pada Minggu (2/3/2025). 


Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat penting bagi dunia usaha dan masyarakat bahwa pengawasan internal perusahaan harus diperketat. Kepolisian berharap agar setiap tindakan yang mencurigakan dapat segera dilaporkan guna mencegah kerugian yang lebih besar.


Tersangka kini telah diamankan di Polsek Tanah Abang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Jika terbukti bersalah,ia dapat dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan,yang ancaman hukumannya mencapai empat tahun penjara.


"Polres PALI dan jajarannya menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, serta terus mengupayakan langkah-langkah preventif guna mencegah tindak kejahatan serupa di masa mendatang."pungkas Kapolres.(sn/perry)

Share:

Wali Kota Prabumulih Gelar Buka Bersama dan Salat Tarawih di Rumah Dinas


PRABUMULIH, SININEWS.COM - Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, bersama Ketua TP PKK Kota Prabumulih, Hj. Linda Arlan, menggelar acara buka puasa bersama yang dilanjutkan dengan salat tarawih di Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih pada Hari Sabtu (1/3/2025).

Acara ini dihadiri oleh jajaran kepala OPD, tokoh agama, serta tokoh masyarakat Kota Prabumulih. Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa sejak menjelang waktu berbuka, di mana para tamu yang hadir turut menikmati hidangan berbuka yang telah disiapkan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Prabumulih menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus sebagai momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan di bulan suci Ramadan.

"Bulan Ramadan adalah waktu yang tepat untuk mempererat ukhuwah Islamiyah. Melalui buka puasa bersama ini, kami berharap bisa semakin dekat dengan masyarakat dan membangun kebersamaan yang lebih kuat," ujar H. Arlan.

Setelah berbuka dan menunaikan salat Magrib berjamaah, acara dilanjutkan dengan salat Isya dan tarawih bersama di rumah dinas. Kegiatan ini juga diisi dengan tausiyah agama yang memberikan pencerahan bagi para jamaah tentang pentingnya meningkatkan ibadah selama bulan Ramadan.

Para undangan yang hadir mengapresiasi kegiatan ini dan berharap acara serupa dapat terus diadakan di tahun-tahun mendatang. Mereka juga mengungkapkan rasa syukur bisa bersilaturahmi langsung dengan Wali Kota dan jajaran pemerintah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kebersamaan dan kekompakan antara pemerintah dan masyarakat semakin erat, serta menjadikan Ramadan sebagai bulan penuh berkah bagi seluruh warga Kota Prabumulih.(RIL/SN)
 

Share:

Razia Terpadu Polres PALI Selain Targetkan Refresif Juga Kedepankan Pendekatan


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keselamatan dan ketertiban berlalu lintas (kamseltibcarlantas), Polres PALI menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia terpadu. 


Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu malam (1/3) di Simpang Tiga Polres PALI, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Razia ini merupakan implementasi dari Surat Telegram Kapolda Sumatera Selatan Nomor STR/80/III/OPS.1.3./2024 dan Surat Perintah Kapolres PALI Nomor Sprin/190/II/PAM.5.1./2025. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam, premanisme, peredaran narkotika, perjudian, minuman keras, serta aksi kejahatan jalanan lainnya.


Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh KabagRen Polres PALI, AKP Yusuf Solehat,S.H.,M.H., serta dihadiri oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres PALI, IPDA Muhammad Fadhli, dan KBO Sat Binmas Polres PALI, IPDA Dedi Irma, S.H. Sebanyak 59 personel yang tergabung dalam Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) III Polres PALI diterjunkan dalam operasi ini.


Selama razia,petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas,memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan,serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera pulang apabila tidak memiliki kepentingan mendesak guna meminimalisir risiko menjadi korban tindak kejahatan. 


Selain itu, pengendara kendaraan roda dua dan roda empat diingatkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas,menghindari penggunaan knalpot brong, serta menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H.,yang didampingi juga oleh Kasi Humas Polres PALI AKP Ardiansyah dan Koordinator Media Mitra Humas Polres PALI Akbar S.Pd,M.Pd ,menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen Polres PALI dalam mewujudkan kondisi kamtibmas yang kondusif. 


“Kami tidak hanya menargetkan tindakan represif, tetapi juga mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif.Masyarakat harus merasa aman dalam beraktivitas tanpa khawatir terhadap ancaman kriminalitas,”ujarnya saat diwawancarai awak Media ini pada Minggu pagi (2/3/2025). 


Kapolres PALI juga menegaskan,bahwa pihaknya akan terus mengevaluasi efektivitas razia dan meningkatkan strategi operasional dalam menghadapi tantangan dinamika keamanan di wilayah hukum Polres PALI. 


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat,untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.Keamanan adalah tanggung jawab bersama yang harus dijaga secara kolektif,”tambahnya.


Razia ini mendapatkan dukungan dari berbagai lapisan masyarakat,dikarenakan dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,salah satunya disampaikan oleh warga setempat, Nunung (48) seorang ibu rumah tangga,betempat tinggal diseputaran Handayani Mulya yang menyatakan bahwa kehadiran aparat Kepolisian di titik-titik strategis sangat membantu dalam mencegah aksi kejahatan.

 

“Razia seperti ini sangat penting dan hendaknya secara berkelanjutan,Kami sebagai warga merasa lebih aman,terutama dimalam hari,dan kepada para pengendara,jika anda tidak melanggar aturan berlalu lintas,juga lengkap surat menyurat kendaraan, memiliki SIM serta memakai helm dan sabuk pengaman bagi para sopir,kenapa harus takut dan merasa risih dengan adanya razia ini, "ungkapnya saat diwawancarai wartawan terkait kegiatan razia ini. 


Rangkaian kegiatan ini berakhir pada pukul 22.00 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif. 

Setelah razia,Tim UKL III menggelar apel konsolidasi guna melakukan analisis dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan,sebagai bahan penyempurnaan strategi keamanan di masa mendatang.


"Dengan adanya razia terpadu yang berkesinambungan,Polres PALI akan terus berupaya memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat,serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib diwilayah hukum Bumi Serepat Serasan."pungkas Kapolres PALI.(sn/perry)

Share:

Jaga Stabilitas Keamanan, Polsek Penukal Abab Gelar KRYD


PALI. SININEWS.COM -- Dalam rangka memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),Polsek Penukal Abab Polres PALI,Polda Sumsel menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Sabtu malam,(1 Maret 2025).


Langkah ini merupakan bagian dari strategi pre-emptive dan preventive yang ditekankan oleh Polres PALI,guna menekan angka kriminalitas,khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta penyakit masyarakat lainnya.


Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Penukal Abab,Aiptu Zeni Irwanto dan diikuti oleh tujuh personel Kepolisian. 


Apel persiapan dilaksanakan di Mako Polsek Penukal Abab,sebelum tim UKL III turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4),yang melintas di area depan markas Kepolisian.


Selama razia berlangsung,petugas berhasil memberikan teguran kepada 25 pengendara yang tidak memenuhi standar kelengkapan berkendara. 


Selain itu, satu unit kendaraan roda dua diamankan karena tidak memiliki dokumen resmi. Namun,dalam razia ini petugas tidak menemukan indikasi peredaran minuman keras (miras) maupun senjata tajam (sajam), yang menandakan adanya kepatuhan sebagian besar masyarakat terhadap regulasi hukum yang berlaku.


Kapolres PALI,AKBP Khairu Nasrudin S.I.K., M.H.,yang juga didampingi oleh Kasi Humas Polres PALI AKP Ardiansyah,S.H dan Koordinator Media Mitra Humas Polres PALI Akbar Angkasa,S.Pd.,M.Pd.,menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam menciptakan suasana yang kondusif dan menekan potensi gangguan kamtibmas.


> "Kami berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan di wilayah hukum Polres PALI tetap stabil. KRYD ini adalah bagian dari upaya kami dalam menciptakan efek preventif terhadap potensi tindak kriminal. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya keamanan,termasuk mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum,"ungkap Kapolres kepada awak Media ini pada Minggu pagi (2/3/2025). 


Selain itu,Kapolres menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan lingkungan.


Menurutnya,kehadiran aparat Kepolisian harus diimbangi dengan partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah potensi kejahatan.


> "Kami tidak bisa bekerja sendiri.Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan,baik dalam memberikan informasi maupun dalam membangun budaya patuh hukum,jika ada hal-hal yang mencurigakan dilingkungan sekitar,segera laporkan kepada Kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,"tambahnya.


Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. 

Tokoh masyarakat setempat H.Syarifudin,menyambut baik langkah Kepolisian yang terus berupaya menjaga stabilitas keamanan diwilayah hukum Polsek Penukal Abab.


> "Kami sangat mengapresiasi inisiatif kepolisian dalam melakukan razia ini. Langkah ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya,"ujarnya.


Senada dengan itu, Andi Saputra selaku Ketua Karang Taruna Kecamatan Penukal Abab,menekankan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan Kepolisian dalam membangun kesadaran dikalangan pemuda agar tidak terjerumus dalam aktivitas negatif seperti judi online dan penyalahgunaan alkohol.


> "Generasi muda harus lebih bijak dalam memanfaatkan waktu dan teknologi,dan Kami akan terus bekerja sama dengan Kepolisian untuk memberikan edukasi kepada para pemuda dan remaja,agar tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat,"tegasnya.


Sebagai bagian dari pendekatan persuasif,Kepolisian memberikan beberapa himbauan penting kepada masyarakat:


1. Pengendara diwajibkan membawa dokumen kendaraan yang lengkap, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.



2. Masyarakat diimbau untuk tidak beraktivitas di luar rumah hingga larut malam tanpa kepentingan mendesak guna menghindari potensi menjadi korban kejahatan.



3. Pemuda diharapkan menjauhi praktik perjudian online serta menghindari kebiasaan berkumpul hingga larut malam yang dapat memicu tindakan kriminal atau menjadi sasaran kejahatan.



4. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum, masyarakat diharapkan segera melapor ke pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.


KRYD yang dilakukan oleh Polsek Penukal Abab membuktikan bahwa pendekatan preventif dan represif dalam menjaga keamanan masih menjadi strategi utama kepolisian. 


Dengan sinergi antara aparat Kepolisian dan masyarakat,diharapkan stabilitas kamtibmas di Kabupaten PALI dapat terus terjaga dengan baik.


"Kegiatan ini juga menegaskan,bahwa Kepolisian tidak hanya berperan sebagai penegak hukum,tetapi juga sebagai mitra strategis masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. " pungkas Kapolsek Penukal Abab.(sn/perry)

Share:

Cegah Pekat dan 3C, Polsek Penukal Utara Gelar Razia



PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Penukal Utara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Sabtu malam (1/3/2025).


Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyakit masyarakat (pekat), kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.


Razia yang berlangsung sejak pukul 20.00 WIB di depan Mako Polsek Penukal Utara ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara,IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si, dan melibatkan 10 personel yang telah ditugaskan sesuai surat perintah Kapolres PALI. 


Dalam kegiatan ini,petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintas, serta memberikan imbauan kepada masyarakat,terutama remaja,agar tidak berada diluar rumah tanpa keperluan mendesak guna menghindari potensi menjadi korban atau pelaku tindak kriminal.


Hasil razia menunjukkan beberapa temuan penting, antara lain:


-10 pengendara mendapatkan teguran karena tidak melengkapi perlengkapan berkendara, seperti tidak memakai helm atau tidak membawa surat kendaraan.


-Tidak ditemukan kendaraan yang diamankan, baik karena tidak memiliki surat-surat maupun terkait dugaan kejahatan.


-Barang bukti yang disita nihil, tidak ditemukan minuman keras (miras) maupun senjata tajam (sajam).



Kapolsek Penukal Utara,IPDA Budi Anhar S.H.,M.Si,mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.


> "Kami ingin memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Penukal Utara tetap aman dan kondusif.Masih ada pengendara yang kurang sadar akan pentingnya keselamatan berkendara, seperti tidak memakai helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan.Selain itu,banyak anak muda yang masih nongkrong hingga larut malam, lyang bisa meningkatkan risiko keterlibatan dalam tindakan kriminal atau menjadi korban kejahatan," ujar IPDA Budi Anhar.


Sementara itu, Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H,yang didampingi juga oleh Kasi Humas AKP Ardiansyah,S.H.,dan Koordinator Media Mitra Humas Polres PALI Akbar Angkasa S.Pd,M.Pd.,mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan jajarannya dalam menjaga keamanan di wilayah hukum PALI.


> "KRYD merupakan upaya kepolisian untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya di daerah rawan. Kami menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berkendara dan menghindari aktivitas yang dapat memicu tindakan kriminal. Ke depan,kami akan terus meningkatkan patroli dan razia terpadu agar masyarakat merasa lebih aman dan nyaman,"tegas AKBP Khairu Nasrudin kepada awak Media ini pada Minggu (2/3/2023). 


Selain itu,beberapa warga yang ditemui dilokasi mengungkapkan dukungannya terhadap razia tersebut. 


Salah seorang pengendara,Hendri (35) warga Penukal Utara,mengatakan bahwa razia seperti ini penting untuk mencegah tindak kriminal di malam hari.


> "Kami sebagai warga tentu merasa lebih aman dengan adanya razia seperti ini.Harapannya,razia ini bisa rutin dilakukan agar lingkungan tetap kondusif,"ujarnya.


Dengan berakhirnya razia pada pukul 21.00 WIB, situasi tetap terkendali tanpa adanya insiden yang mengganggu ketertiban. 


"Polsek Penukal Utara berkomitmen,untuk terus melaksanakan kegiatan serupa guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat."pungkas Kapolsek Penukal Utara didampingi Kanitres IPDA Decky Candra Dinata. (sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts