PALI. SININEWS.COM -- Untuk menertibkan hewan berkaki empat agar tidak menimbulkan permasalahan ditengah-tengah masyarakat, Bupati PALI Asgianto ST mengeluarkan surat edaran nomor: 520/96/SE/DIPERTA/2025.
-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
Bupati PALI Keluarkan Edaran Penertiban Hewan Berkaki Empat, Warga Sambut Hangat
PALI. SININEWS.COM -- Untuk menertibkan hewan berkaki empat agar tidak menimbulkan permasalahan ditengah-tengah masyarakat, Bupati PALI Asgianto ST mengeluarkan surat edaran nomor: 520/96/SE/DIPERTA/2025.
Berani Ancam Perempuan Gunakan Senjata Api, Pria Ini Diciduk Polsek Penukal Abab
PALI. SININEWS.COM -- Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengancaman dengan senjata api yang terjadi di wilayah hukum mereka.
Seorang petani berinisial HR (42) ditangkap setelah melakukan aksi pengancaman terhadap seorang perempuan di kawasan perkebunan karet Desa Sungai Langan, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.
Kejadian bermula pada Sabtu, 28 Desember 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku menghadang korban Yusnaini (39), seorang petani asal Desa Tanah Abang, di kebun karet wilayah Talang Kukui. Dengan menodongkan senjata api rakitan jenis kecepek, pelaku mengancam korban sambil mengeluarkan kata-kata bernada intimidatif.
“Nak mati kamu ape endak tekapar disikak kalu dak galak baleklah,” ujar pelaku, sebagaimana disampaikan oleh korban dalam laporan ke Polsek.
Merasa nyawanya terancam, korban segera melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab. Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/167/XII/2024/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/POLDA SUMSEL.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H. beserta Tim Srigala untuk melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan tersangka di pondok kebun miliknya di Dusun III Desa Sungai Langan.
“Pada Senin malam, 19 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Srigala berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” ungkap AKP Dedy Kurnia, S.H.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
1 pucuk kecepek laras panjang
1 senapan angin merek Sanaji
1 botol mesiu (sandawa)
10 butir peluru potongan timah
50 butir peluru senapan angin
10 potongan kecil kep warna merah muda dalam botol minyak rambut
1 sekop dari pipa paralon
Segumpalan sabut kelapa
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Penukal Abab menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tersebut.
“Kami berkomitmen penuh untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Tidak ada tempat bagi aksi-aksi kriminalitas, apalagi yang melibatkan senjata api rakitan di wilayah hukum Polres PALI,” ujar AKP Dedy Kurnia mewakili Kapolres.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pengancaman serta Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.
"Polres PALI mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindakan yang mencurigakan, guna bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing." pungkas AKP Dedy.(sn/perry)
Wujudkan Program Satu Desa Satu Produk, Bupati PALI Kunjungi Kampung Jengkol
Wujudkan Program Satu Desa Satu Produk, Bupati PALI Kunjungi Kampung Jengkol Lorong Asrama
Ketika Tempe Dituding Jadi Penyebab Keracunan MBG, Pelaku Usaha Bereaksi
PALI. SININEWS.COM -- Hasil laboratorium yang menyebut tempe mengandung bakteri Staphylococcus aureus dalam kasus keracunan massal di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan beberapa hari lalu, memicu reaksi keras dari para pelaku usaha tempe setempat.
Staphylococcus aureus merupakan bakteri yang secara alami terdapat pada kulit manusia. Bakteri ini dapat berpindah ke makanan melalui kontak langsung, seperti dari tangan yang tidak bersih atau peralatan masak yang terkontaminasi. Namun, bakteri ini umumnya akan mati jika makanan dimasak pada suhu tinggi, seperti saat digoreng atau direbus.
Eka Balgis Talang Jepit, pedagang tempe di pasar tradisional PALI, menyampaikan kekecewaannya atas pemberitaan yang langsung mengaitkan tempe sebagai penyebab keracunan.
“Kami sangat menyayangkan kalau tempe langsung disalahkan. Ini bisa membuat masyarakat takut makan tempe, padahal tempe sudah turun-temurun menjadi makanan pokok yang bergizi dan terjangkau,” ujarnya Rabu (21/5/2025).
Ia menambahkan, kemungkinan besar kontaminasi terjadi setelah proses memasak, bukan pada tempe mentah.
“Masalahnya bukan pada tempenya, tetapi bisa saja pada penanganan setelah tempe dimasak,” tambahnya.
Para pelaku usaha tempe menduga bahwa kontaminasi bakteri terjadi setelah proses penggorengan, terutama dalam tahap distribusi atau penjamahan makanan yang tidak higienis.
“Kami sebagai produsen dan penjual sudah sangat hati-hati dalam proses produksi. Tempe mentah atau fermentasinya harus benar-benar bersih baik dari kacang kedelai maupun dari tangan. Kalau terkontaminasi, misalnya oleh garam atau minyak, tempe tidak akan jadi,” jelas Rika Apriyani, penjual tempe Pasar Tradisional Pendopo Pali.
Rika menambahkan bahwa tempe yang sudah semangit atau hampir busuk masih sering diminta oleh pelanggan untuk diolah menjadi campuran sayur atau masakan lainnya karena masih memiliki peminat tersendiri.
Karena itu, para pelaku usaha meminta agar pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait tidak terburu-buru menyalahkan tempe.
“Kami berharap investigasi dilakukan secara objektif dan menyeluruh sebelum mengambil kesimpulan. Jangan sampai masyarakat salah paham dan para pelaku usaha tempe menjadi korban ” tegas Rika.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, H. Andre Fajar Wijaya, membenarkan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan adanya Staphylococcus aureus dalam jumlah melebihi ambang batas pada sampel tempe goreng yang diuji.
“Secara teori, memang benar bahwa Staphylococcus aureus bisa mengontaminasi makanan dari tangan penjamah yang tidak menggunakan alat pelindung, atau dari peralatan makan yang tidak bersih. Namun, Dinas Kesehatan tidak bisa menyatakan secara pasti kapan kontaminasi terjadi, karena hasil laboratorium hanya menyebutkan keberadaan bakteri tersebut,” jelas Andre.
Ia menambahkan bahwa hasil tersebut dikeluarkan oleh Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BLKM) Palembang, institusi resmi yang berwenang dalam pengujian makanan.
Kasus ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat serta berdampak langsung terhadap penjualan tempe di sejumlah pasar tradisional di PALI. Para pedagang berharap penanganan kasus ini dilakukan secara adil dan berbasis bukti agar tidak merugikan pelaku usaha secara sepihak.(sn/perry)
Puluhan Pegawai Puskemas Tanah Abang Geruduk Dinkes PALI
PALI. SININEWS.COM - Puluhan pegawai dari Puskesmas Tanah abang menggeruduk Dinas Kesehatan Kabupaten PALI pada Rabu 21 Mei 2025.
Kedatangan hampir seluruh pegawai Puskesmas Tanah Abang untuk menuntut kepala Puskesmas Tanah Abang di lengserkan atau dievaluasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten PALI.
Tuntutan itu sami sampaikan karena dinilai tidak profesional dan arogan.
"Kepala Puskesmas Tanah Abang tidak segan-segan mempermalukan pegawai di depan umum sehingga banyak pegawai trauma," ungkap salah satu pegawai.
Untuk itu mereka meminta Bupati dan Dinas terkait untuk mengevaluasi Kepala Puskesmas Tanah abang.
"Kami meminta ganti saja Kepala Puskesmas Tanah Abang," pintanya.
Berikut ini 7 tuntutan pegawai Puskesmas Tanah abang kepada Pemda PALI dan Dinas terkait.
1. Adanya setor balik jasa JKN sebesar 25% (uang sudah masuk kerekening sesuai dengan seharusnya, tetapi setelah itu kami disuruh setor balik secara cash sebesar 25% dari jumlah uang yang masuk) setor balik BOK sebesar 20% (uang masuk 75.000,- disuruh setor balik 15.000). kami tidak tahu kemana uang setor balik itu/ tidak transparan dan tidak jujur. Uang dikumpulkan kebendahara JKN (Ibu Heryani) atas perintah pimpinan Puskesmas kalau tidak setor balik dengan ancaman tidak ditanda tangan logbook untuk E-kinerja.
2. Pimpinan yang arogan (marah-marah didepan pasien, tempat umum/ diruang terbuka)
3. Kami tidak setuju suami istri satu kantor karena aturan memang tidak boleh suami istri satu kantor (suami dalam pengaruh istri, sedang ada masalah keluarga diluapkan/marah-marah dibawa kepuskes)
4. Kami bekerja dibawah tekanan (memberi perintah dengan omongan kasar/marah dan pada saat libur tetap ditekan dengan pekerjaan yang tidak terlalu urgent)
5. Urusan pegawai dipersulit (pegawai sudah bekerja dengan baik giliran pegawai minta tanda tangan E-kinerja tidak diberi)
6. Tidak ada rasa empati dengan pegawai
7. Arogan mengambil keputusan tanpa memberitahu yang bersangkutan, tidak suka sama staf langsung dipermalukan didepan banyak staf diapel pagi sore, selalu merendahkan staf, tidak menghargai staf.
Usai pertemuan tersebut sejumlah awak media mencegat Kepala Ka dinkes Andre Fajar wijaya namun beliau menolak memberikan keterangan karena buru-buru akan mengikuti sidang di kantor Bupati (sn/perry)
Dukung Ops Sikat Musi 2025, Satsamapta Polres PALI Buktikan Dengan Kegiatan Ini
PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka mendukung Operasi Sikat 1 Musi 2025, Sat Samapta Polres PALI kembali menggelar Patroli Perintis Presisi di wilayah rawan gangguan kamtibmas, Selasa (20/05/2025).
Patroli kali ini difokuskan di sekitaran area PT SERVO Unit-64 Kabupaten PALI, yang dinilai sebagai titik strategis pengawasan keamanan.
Patroli yang dipimpin oleh AIPDA Wawan Agus Handoko, A.Md., bersama empat personel lainnya yakni BRIPDA Achmad Alhadi, BRIPDA Muhamad Vijai, BRIPDA M. Ismail Syaputra Maliki, dan BRIPDA Dion Vima A., menyusuri area kerumunan yang dinilai berpotensi menjadi titik aksi premanisme dan kriminalitas.
Mengacu pada Sprint Patroli Nomor: Sprin / 12 / IV / 2025 / SAMAPTA, kegiatan ini bertujuan memastikan tidak ada gangguan keamanan yang dapat mengancam kenyamanan masyarakat dan aktivitas industri di wilayah tersebut.
Para personel juga melakukan sambang dan koordinasi langsung dengan anggota pengamanan yang bertugas di PT SERVO untuk memperkuat sinergi dalam menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.
"Kegiatan ini menjadi bagian penting dari Operasi Sikat 1 Musi 2025, dengan sasaran utama tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta premanisme yang kerap meresahkan masyarakat," jelas Kasat Samapta Polres PALI, AKP Hermanto, A.Md.
Dengan kehadiran patroli di lapangan, masyarakat dan pihak perusahaan merasa lebih tenang dan terlindungi.
Tim patroli memastikan bahwa hingga saat ini, situasi di Kabupaten PALI, khususnya di sekitar PT SERVO, dalam keadaan kondusif dan terkendali.
Langkah ini menjadi komitmen Polres PALI dalam memberikan rasa aman kepada seluruh warga, sekaligus menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga stabilitas wilayah, terutama di kawasan yang menjadi pusat aktivitas ekonomi daerah.(sn/perry)
Bobol Rumah Lewat Atap, Pria Ini Nyerah Ditangan Tim Beruang Hitam
PALI. SININEWS.COM — Aksi nekat seorang pria membobol rumah warga lewat atap dapur akhirnya berujung di jeruji besi. Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga di Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi.
Pelaku berinisial E.A. (29), seorang buruh harian, ditangkap di rumahnya sendiri di Dusun II Desa Sungai Ibul, Selasa (20/5/2025), setelah menjadi buronan selama lebih dari dua minggu sejak kejadian pada 28 April 2025.
Modus Tak Biasa: Masuk Lewat Atap, Kabur Lewat Pintu
Peristiwa bermula saat rumah korban, Riska Arista Citra (30), dalam keadaan kosong sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku masuk dari atap dapur dengan cara mencongkel genteng menggunakan dua buah palu. Setelah berhasil masuk, pelaku merusak meja kompor, membuka lemari di kamar korban, dan mengambil uang tunai Rp2.700.000 dari dalam dompet.
Namun apes, pelaku keluar lewat pintu belakang rumah dengan merusak kusen pintu dan tertangkap mata dua saksi, yakni Kopar (60), seorang Linmas desa, dan Itun (55), warga setempat. Mereka sempat melihat pelaku kabur dari rumah korban.
Korban yang mengetahui rumahnya dibobol langsung melapor ke Polres PALI. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/132/IV/2025/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel.
Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi,S.H., M.H., yang menerima informasi mengenai keberadaan pelaku langsung menggerakkan unit Reskrim. Di bawah komando Kanit Idik I Pidum, IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K., Tim Opsnal Beruang Hitam yang diketuai AIPDA Paryanto melakukan briefing dan penyergapan.
Tanpa perlawanan, pelaku diamankan dan mengakui seluruh perbuatannya dalam interogasi awal.
Dari tangan pelaku,Polisi menyita satu buah palu bergagang kayu yang digunakan dalam aksinya.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah wujud nyata keseriusan kepolisian dalam menindak kejahatan.
> "Kami tidak mentoleransi segala bentuk tindak kriminal. Keamanan warga adalah prioritas utama. Tim Reskrim Polres PALI, termasuk unit Beruang Hitam, akan terus bergerak cepat dan tegas terhadap para pelaku kejahatan. Ini adalah komitmen untuk menjaga stabilitas dan rasa aman masyarakat,"tegas AKP Nasron.
Pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, subsider Pasal 367 KUHP, dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
"Polres PALI mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara warga dan aparat kepolisian adalah kunci menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari kriminalitas.(sn/perry)
Nota Kesepahaman Ditandatangani, Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batu Bara dan 5 Jalan Layang Muara Enim Siap Dimulai
MUARA ENIM, SININEWS - Tepat di 100 hari kepemimpinannya, Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru dan Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., memastikan jalan khusus angkutan batu bara dan jembatan layang (fly over) perlintasan sebidang jalur kereta api di Kabupaten Muara Enim siap dibangun. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MOU) bersama percepatan pembangunan kedua proyek strategis dambaan masyarakat Bumi Serasan Sekundang tersebut oleh Gubernur, Bupati Muara Enim, Bupati Lahat, PT. Kereta Api Indonesia, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan dan Para Perusahaan Pertambangan Batu Bara di Ruang Pangpripta Nusantara, Kantor Bappeda Muara Enim, Selasa (20/05).
Gubernur didampingi Asisten Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ir. Basyaruddin Akhmad, M.Sc., menyampaikan pembangunan ini sangat mendesak karena tidak hanya berdampak pada kenyamanan maupun keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas yang selama ini terganggu, namun juga sejalan dalam mendukung akselerasi target produksi batu bara nasional di Sumatera Selatan. Apalagi menurutnya saat ini sedang dibangun pula Terminal Logistik Bongkar Batu Bara di Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang sehingga kehadiran jalan khusus maupun jalan layang perlintasan sebidang nantinya akan mendorong peningkatan kapasitas terminal yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional tersebut. Gubernur berharap seluruh pihak yang telah menyepakati percepatan pembangunan dalam nota kesepahaman dapat berkomitmen segera merampungkan kedua proyek sehingga memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah, terutama kenyamanan dan kepentingan masyarakat umum.
Pertamina Pendopo Gelar Sosialisasi Security Awareness, Kapolsek Talang Ubi Berikan Petuah Berharga
PALI. SININEWS.COM - Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan di lingkungan kerja dan sekitar area operasional, PT Pertamina EP Field Pendopo menggelar kegiatan Sosialisasi Security Awareness pada Selasa (20/5/2025) pukul 10.30 WIB bertempat di Gedung Arsendora, Talang Ubi.
Kegiatan yang dihadiri puluhan peserta dari berbagai unsur ini menggambarkan komitmen Pertamina dalam membangun sistem keamanan yang kokoh dan bersinergi.
Hadir dalam acara tersebut Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Robi Sugara, SH, MH, M.Si; Danramil 404-03 Talang Ubi KAPTEN CZI Sujarwo; serta perwakilan internal security PT Pertamina EP Pendopo, yakni KAPTEN INF Madjuri dan KAPTEN Rudolf Barus.
Dalam sambutannya, Kapolsek Talang Ubi menekankan pentingnya peran tenaga pengamanan sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan kenyamanan di lingkungan kerja.
“Kita harus menjadi tenaga pengamanan yang hebat, profesional, dan menjalankan tugas sesuai standar Sistem Manajemen Pengamanan (SMP). Dengan begitu, suasana kerja yang aman dan kondusif dapat terwujud,” tegasnya.
Tak hanya internal perusahaan, kegiatan ini juga mengajak masyarakat sekitar untuk lebih peduli terhadap lingkungan, terutama dalam hal keamanan.
Ditekankan bahwa masyarakat dapat menjadi mitra penting dalam upaya pencegahan potensi gangguan seperti pencurian, sabotase, hingga bahaya kebocoran pipa.
“Keselamatan dan keamanan adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, sinergi antara perusahaan, aparat keamanan, dan masyarakat sangat diperlukan,” ungkap Kapolsek.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergitas antara PT Pertamina EP Field Pendopo dengan aparat keamanan seperti Polsek dan Koramil Talang Ubi, demi menciptakan sistem keamanan yang tangguh, berkelanjutan, dan inklusif.
Dengan pelibatan aktif seluruh stakeholder, PT Pertamina EP Pendopo menunjukkan bahwa menjaga keamanan bukan sekadar kewajiban internal, tetapi komitmen kolektif demi operasional yang selamat dan berdaya saing.(sn/perry)









