PALI. SININEWS.COM -- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun anggaran 2025 akhirnya disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui rapat paripurna ke-12 pada Senin 1 September 2025 yang dipimpin langsung ketua DPRD PALI H.Ubaidillah didampingi Wakil ketua I H.Kristian dan Wakil ketua II Firdaus Hasbullah.
Pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil kerja komisi-komisi, kemudian meminta persetujuan secara lisan lalu penandatanganan persetujuan bersama dan penyampaian Bupati PALI,
diikuti 25 anggota dewan dari 30 anggota yang ada.
Penyampaian hasil kerja Komisi I dibacakan Anggota DPRD dari PKB yakni Herdianto yang menyoroti dan memberikan saran terhadap OPD yang menjadi mitranya.
Diantaranya meminta pemerintah kabupaten PALI untuk membangun Kantor Pengadilan Agama agar mempermudah masyarakat mengurus dokumen pernikahan maupun perceraian.
Komisi I juga meminta Pemkab PALI melalui DPMD untuk lebih intensif mengawasi penggunaan ADD dan DD agar meminimalisir penyalahgunaan dan penggunaan anggaran tersebut bisa tepat sasaran.
Komisi I juga meminta Dinas Sosial untuk mengevaluasi penerima bantuan agar tepat sasaran, serta kepada DPPKBPPPA PALI untuk merangkul semua elemen terkait untuk mencegah stunting dan gencar mensosialisasikan kepada masyarakat bahaya kasus terhambatnya tumbuh kembang anak akibat kekurangan asupan gizi.
Sementara komisi II disampaikan oleh anggota dewan Sarnubi yang menyoroti OPD yang menjadi mitra Komisi membidangi pembangunan tersebut.
Dan komisi III di bacakan anggota dewan Robinhud Asbi yang menyoroti dan memberikan rekomendasi terhadap OPD mitranya.
Usai komisi-komisi membacakan penyampaian hasil kerjanya, pimpinan sidang paripurna meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir, yang kemudian secara aklamasi persetujuan secara lisan diterima seluruh anggota DPRD PALI.
Dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2025 antara DPRD dan Bupati PALI disaksikan seluruh anggota dewan yang hadir.
Rapat paripurna pun dilanjutkan dengan sambutan akhir Bupati PALI Asgianto ST yang memberikan apresiasinya terhadap DPRD PALI yang telah membahas Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan tahun anggaran 2025 yang melalui beberapa kali tahapan rapat paripurna.
"Raperda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2025 telah dibahas bersama melalui rapat paripurna dan hari ini telah disetujui dan ditandatangani bersama antara eksekutif dan legislatif. Kami mengucapkan terimakasih kepada ketua dan wakil ketua serta anggota DPRD PALI. Dokumen Raperda ini akan kami ajukan ke Gubernur untuk di evaluasi sehingga menjadi APBD Perubahan," ungkap Bupati.
Terkait saran dan masukan dari komisi-komisi DPRD PALI, Bupati akan menjadi prioritas pembangunan PALI kedepan.
"Pokok-pokok pikiran yang disampaikan komisi-komisi, akan menjadi pembahasan kami dalam menentukan arah pembangunan kedepan," ucap Bupati. (sn/perry)