Bupati PALI Siap Pasang Badan Hadapi Oknum 'Penikmat' Dana CSR, Kalau...


Bupati PALI Siap Pasang Badan Hadapi Oknum 'Penikmat' dana CSR 


PALI. SININEWS.COM --  Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto ST menyatakan siap pasang badan hadapi oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat apabila dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan penyalurannya secara transparan.


Kesiapan itu disampaikan Bupati Asgianto saat menghadiri kegiatan forum CSR Tanggung Jawab Lingkungan Sosial (TJLS) kemarin 15 Oktober 2025 di hotel Srikandi Kecamatan Talang Ubi yang dihadiri 30 perusahaan dan hampir seluruh OPD dilingkungan Pemkab PALI.


Menurut Bupati Asgianto bahwa penyaluran CSR kedepan harus transparan dan diketahui forum CSR sehingga bisa selaras dengan pembangunan pemerintah kabupaten PALI.


Sebab diakui Bupati bahwa adanya oknum-oknum penikmat dana CSR yang meminta kepada perusahaan dengan dalih untuk masyarakat namun faktanya hanya segelintir orang yang menerima sementara dampaknya secara luas tidak ada.


"Saya tidak membahas penyaluran CSR kebelakang, tapi saya ingin kedepan harus transparan dan terbuka serta diketahui forum CSR. Apabila penyaluran CSR transparan dan selaras dengan pembangunan di kabupaten PALI, maka akan kita buka ke publik kemana arahnya dan untuk apa, maka saya sendiri akan pasang badan untuk menghadapi oknum yang memaksa meminta dana CSR dengan dalih untuk masyarakat," tegas Bupati.


Pada kesempatan itu, Bupati menyodorkan pilihan bagi perusahaan untuk mengerjakan sejumlah program yang bisa dikerjakan perusahaan melalui dana CSR.


"Saya minta perusahaan untuk memilih program yang ditawarkan, antara lain Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), penerangan jalan umum tenaga surya, ruang kelas, jalan jembatan dan lainnya yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat," imbuhnya.


Untuk memastikan dana CSR tersalurkan secara transparan dan membawa dampak luas bagi masyarakat Bupati memberikan jeda waktu hingga tanggal 27 Oktober 2025 untuk perusahaan memilih salah satu program yang disodorkan Pemkab PALI.


"Saya beri waktu hingga akhir bulan ini untuk perusahaan memilih salah satu program yang bisa dikerjakan perusahaan melalui dana CSR sesuai kemampuan. Apabila sampai tanggal yang ditentukan,  ada perusahaan yang tidak mau ikut andil maka saya akan menggunakan wewenang saya sebagai kepala daerah," tandasnya.


Sebab dijelaskan Bupati bahwa CSR adalah kewajiban bagi perusahaan untuk dikeluarkan karena itu hak masyarakat.


"Kalau ada perusahaan yang enggan mengeluarkan CSR maka sanksi tegas menanti. Dan kami sebagai pemerintah akan melindungi dan menjamin perusahaan untuk nyaman beroperasi di PALI selama perusahaan tersebut patuh aturan dan memberikan kontribusi nyata terhadap masyarakat dan pembangunan di kabupaten PALI," tutupnya.(sn/perry)

Share:

Bupati Asgianto Wajibkan Perusahaan Rekrut Tenaga Kerja Non Skill Asli PALI


Bupati Asgianto Wajibkan Perusahaan Rekrut Tenaga Kerja Non Skill Asli PALI


PALI. SININEWS.COM -- Mengurangi angka pengangguran di wilayah Bumi Serepat Serasan, Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto ST mewajibkan setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah yang dipimpinnya untuk merekrut tenaga kerja non skill asli putra daerah atau diambil dari sekitar wilayah kerja perusahaan tersebut.


Perintah itu disampaikan Bupati Asgianto saat hadiri forum CSR Tanggung Jawab Lingkungan Sosial (TJSL) kemarin 15 Oktober 2025 di Hotel Srikandi kelurahan Handayani Mulya yang dihadiri 30 perusahaan dan hampir seluruh OPD.


Pada kesempatan itu, Bupati PALI menekankan agar perusahaan untuk peduli terhadap lingkungan sekitar wilayah kerja termasuk merekrut tenaga kerja lokal.


Bahkan Bupati meminta pihak perusahaan untuk merekrut tenaga kerja non skill 100 persen dari putra daerah asli PALI.


"Saya meminta dengan sangat kepada perusahaan yang beroperasi di PALI untuk merekrut tenaga kerja non skill asli dari lingkungan wilayah kerja perusahaan. Hal ini agar bisa mengurangi angka pengangguran di daerah ini," pinta Bupati.


Bupati juga menyinggung pihak perusahaan apabila sudah melalui outsourcing jangan lagi ada titip-titipan tenaga kerja.


"Kalau sudah outsourcing jangan lagi pihak perusahaan menitip orang untuk bekerja agar perekrutan tenaga tenaga kerja bisa sesuai skill yang dibutuhkan," imbuhnya.


Upaya menekan perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dikatakan Bupati bukan untuk keperluan dirinya tetapi untuk masyarakat PALI.


"Saya tidak ada kepentingan pribadi dalam masalah ini, namun ini demi masyarakat yang saat ini sedang kesulitan mencari pekerjaan," katanya.


Kemudian Bupati juga memerintahkan agar pihak perusahaan tidak meminta uang kepada calon tenaga kerja yang mengajukan lamaran.


"Saya sering dengar adanya permintaan sejumlah uang kepada calon tenaga kerja apabila ingin bekerja pada suatu perusahaan. Kedepan saya tidak ingin adanya praktek itu lagi, karena mereka mencari kerja mencari nafkah tetapi kenapa harus menyetor uang terlebih dahulu," tandasnya.(sn/perry)

Share:

Warga Sinar Dewa Diringkus Polsek Talang Ubi, Kedapatan Curi Sawit Agro


Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sawit di Perkebunan PT. Suryabumi Agrolanggeng


PALI. SININEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di area perkebunan PT. Suryabumi Agrolanggeng, Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, petugas keamanan perusahaan tengah melakukan patroli rutin dan mendapati tiga orang pelaku yang sedang mencuri buah sawit di lokasi perkebunan. Dua orang pelaku berhasil melarikan diri, sementara satu orang pelaku berinisial I (51), warga Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, berhasil diamankan di tempat kejadian bersama barang bukti.


Dari tangan pelaku, petugas menyita 30 tandan buah sawit dan satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna silver tanpa nomor polisi yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan pihak keamanan perusahaan yang segera direspons oleh tim Unit Reskrim Polsek Talang Ubi.


> “Setelah menerima laporan, kami langsung menurunkan Tim Elang Unit Reskrim ke lokasi. Pelaku berinisial I berhasil kami amankan bersama barang bukti, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Kapolsek.




Ia menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Talang Ubi.


Kasus ini kini ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.


Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, memberikan apresiasi atas kesigapan anggota di lapangan.


> “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres PALI. Tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, termasuk pencurian hasil perkebunan, akan terus kami lakukan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pihak perusahaan,” tegasnya.




Barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Talang Ubi, dan penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.(sn/perry) 

Share:

Tingkatkan Keimanan dan Kekompakan Personil, Polsek Talang Ubi Gelar Binrohtal


Polsek Talang Ubi Gelar Binrohtal, Tingkatkan Iman dan Kekompakan Personel


PALI. SININEWS.COM — Dalam rangka memperkuat keimanan serta membentuk karakter personel Polri yang berintegritas dan berakhlak mulia, Polsek Talang Ubi jajaran Polres PALI kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Rohani dan Mental (Binrohtal) di Mushola Al-Ikhlas, Kamis (16/10/2025) pagi.


Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap hari Kamis ini dihadiri oleh Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., bersama seluruh personel mulai dari perwira hingga anggota Bhabinkamtibmas. Pelaksanaan dimulai pukul 07.45 WIB dengan pembacaan Surah Yasin bersama, dilanjutkan dengan kultum, tahlilan, doa bersama, dan diakhiri dengan penutup pada pukul 08.30 WIB.


Dalam kesempatan tersebut, AKP Ardiansyah menyampaikan kultum bertema “Meningkatkan Keimanan dan Ketakwaan kepada Allah SWT sebagai Pondasi Moral dalam Menjalankan Tugas”. Ia mengingatkan bahwa tugas kepolisian bukan hanya soal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga merupakan bentuk ibadah yang harus dijalankan dengan keikhlasan dan tanggung jawab.


> “Kegiatan Binrohtal ini menjadi momen penting bagi kami untuk memperkuat spiritualitas dan mempererat kekompakan antaranggota. Dengan hati yang tenang dan iman yang kuat, kami yakin dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dan humanis,” ujar AKP Ardiansyah.




Selain sebagai rutinitas pembinaan mental, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mendoakan personel Polsek Talang Ubi yang sedang sakit agar segera diberi kesembuhan oleh Allah SWT, serta memohon perlindungan agar seluruh personel senantiasa diberi keselamatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas negara.


Melalui kesempatan ini, Kapolsek Talang Ubi juga menyampaikan pesan dan arahan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menekankan pentingnya pembinaan rohani dalam membentuk karakter anggota Polri yang profesional, berintegritas, dan dekat dengan masyarakat.


> “Bimbingan rohani bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan kebutuhan spiritual bagi setiap anggota Polri. Dengan hati yang bersih dan jiwa yang tenang, personel akan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kondusivitas wilayah dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, seperti disampaikan oleh Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H.(sn/perry)

Share:

46 Warga PALI Diberangkatkan Umroh Secara Gratis, Wujud Komitmen Bupati Asgianto Ciptakan PALI Religius


Bupati PALI melalui Plt Kabag Kesra lepas calon jemaah Umroh 



PALI. SININEWS.COM - Tunjukan komitmennya dalam mewujudkan Bumi Serepat Serasan menjadi daerah religius, Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto ST memberangkatkan 46 calon jemaah Umroh secara gratis.


Pelepasan 46 calon jemaah Umroh pun dilakukan Bupati PALI Asgianto melalui Plt Kabag Kesra H.Ayubi pada Kamis 16 Oktober 2025 subuh di halaman Masjid Syuhada Kelurahan Handayani Mulya.


Program umroh gratis tersebut merupakan salah satu program menuju Kabupaten PALI yang religius.


Sedangkan yang di berangkatkan Umroh secara gratis, berjumlah 46 orang tersebut, sebagai bentuk penghargaan pemerintah Kabupaten PALI kepada Masyarakat, Pegawai Pemerintah dan Polri yang telah berprestasi dibidangnya masing-masing sehingga diberi apresiasi oleh Bupati PALI Asgiato ST untuk melaksanakan Ibadah Umroh ke tanah suci secara gratis.


Tampak suasana haru dan bahagia mewarnai prosesi pelepasan calon jemaah Umroh tersebut. Tangis haru para keluarga dan Jemaah Umroh pecah saat momen perpisahan, mengingat ibadah Umroh merupakan impian sekaligus cita-cita besar umat Islam seluruh dunia 


Momen sakral ini menjadi salah satu bagian dari perjalanan spiritual paling dinanti oleh umat muslim dunia. Karena keberangkatan ke Tanah Suci merupakan kebahagiaan tersendiri bagi para Jemaah Calon Umroh dan keluarga mereka.


Acara pelepasan ini tidak hanya menjadi momen penting bagi para Jemaah Umroh, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Kabupaten PALI.


Dalam sambutannya, Bupati PALI Asgianto ST yang di Wakili Plt Kabag Kesra H. Ayubi, S.Pdi ,M.Pd  menyampaikan harapannya agar seluruh Jemaah Umroh asal PALI dapat menjalankan rangkaian ibadah Umroh dengan baik dan lancar.


Ia berharap agar Jamaah dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat walafiat,  sehingga mampu melaksanakan seluruh rukun dan wajib Umroh dengan sempurna, sehingga menjadi Umroh yang mabrur.


"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten PALI, mewakili bapak  Bupati Asgianto ST , mengucapkan selamat menunaikan ibadah Umroh, semoga seluruh Jemaah dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat walafiat, serta menjadi Umroh yang mabrur,” ujar Plt Kabag Kesra dalam sambutannya.


Tidak hanya itu kabag Kesra meminta kepada seluruh jamaah Umroh agar mendoakan pemerintah Kabupaten PALI terkhusus untuk Bupati PALI Asgianto ST, agara di berikan kesehatan dan kemudahan dalam memimpin kabupaten PALI Maju menuju Indonesia Emas.


"Tolong do'akan kami Pemerintah Kabupaten PALI terkhusus buat Bupati PALI Bapak Asgianto ST dan keluarga agar di berikan kesehatan dan kemudahan dalam menwujudkan PALI Majau menuju Indonesia Emas, yang sesuai dengan impian kita semua  yang sesuai impian kita," pungkasnya (sn/perry)

Share:

Bupati Muara Enim Kukuhkan dan Lepas Kontingen Porprov 2025 Menuju Muba


EhBupati Muara Enim Kukuhkan dan Lepas Kontingen Porprov 2025 Menuju Muba


Muara Enim, Sumsel. SININEWS.COM -  Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum. bersama Wakil Bupati Muara Enim Hj. Sumarni, M.Si. secara resmi mengukuhkan sekaligus melepas keberangkatan para atlet, pelatih, dan ofisial peserta Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2025. Kontingen tersebut akan bertanding di Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA). Acara pelepasan berlangsung khidmat pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, bertempat di halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Turut hadir mendampingi Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim dalam kegiatan tersebut yaitu Ketua Dharmawanita Kabupaten Muara Enim Hj. Heny Pertiwi, M. Candra Anggota DPRD Sumsel, Yudistira Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, serta para anggota Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan berbagai undangan lainnya.


Acara diawali dengan momen simbolis penyerahan bendera Pataka Kabupaten Muara Enim dari Bupati kepada Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muara Enim, M. Zen Sukri. Dilanjutkan dengan penyematan jaket tanda kontingen oleh Bupati Muara Enim kepada perwakilan atlet, pelatih, dan ofisial.

Dalam laporannya, Ketua KONI Kabupaten Muara Enim, M. Zen Sukri, menyampaikan permohonan agar Bupati dan Wakil Bupati berkenan melepas keberangkatan kontingen Porprov asal Kabupaten Muara Enim menuju Kabupaten Muba. Ia juga memohon doa restu dan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk kontingen yang akan bertanding.

"Jumlah total Kontingen asal Kabupaten Muara Enim berjumlah 464 atlet, 100 pelatih, dan 80 panitia. Semuanya adalah perwakilan Kabupaten Muara Enim yang siap senantiasa menjaga nama baik Kabupaten Muara Enim," ungkap M. Zen Sukri.



Sementara itu, Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum., dalam sambutannya, berpesan kepada seluruh atlet, pelatih, ofisial, dan panitia KONI Muara Enim agar senantiasa menjaga nama baik Kabupaten Muara Enim di mana pun berada, serta menjaga kesehatan dan kekompakan.

"Fokus lakukan yang terbaik, jangan pikirkan untuk menjadi juara, Insyaallah hasil maksimal akan kita dapat saat kita telah melakukan yang terbaik," pungkas Bupati memberikan motivasi.

Usai menyampaikan sambutannya, Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum., bersama Wakil Bupati Muara Enim Hj. Sumarni, M.Si., dengan mengucapkan "Bismillahirrahmanirrahim," secara resmi melepas keberangkatan para Kontingen asal Kabupaten Muara Enim. Kontingen ini diharapkan dapat mengharumkan nama Kabupaten Muara Enim di ajang Porprov 2025.(sn)

Share:

Penegakan Hukum Mandul, Usaha Ilegal di Muba Kian Menjamur


Penegakan Hukum Mandul, Usaha Ilegal di Muba Kian Menjamur

MUBA - Aktivitas usaha ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin kian marak. Bukan hanya sektor pengeboran minyak tradisional saja yang jumlahnya terus hertambah, tetapi aktivitas penambangan pasir  galian C juga terus bertambah. Lemahnya penegakan hukum dituding sebagai penyebab kian maraknya bisnis haram tersebut. 

Ironosnya, kegiatan kegiatan ilegal itu kini terus berjalan secara terang terangan dengan berlindung dibalik permen ESDM nomor 25. Lahirnya permen ESDM No. 25 itu membuat para pelaku ilegal bertindak seolah-olah kegiatan mereka telah mendapat restu dari pemerintah dan mempunyai payung hukum yang memang membuka peluang untuk masyarakat mengelola minyak bumi. 

Padahal, peraturan menteri itu dibuat bukan memberikan izin kepada masyarakat untuk membuat sumur minyak baru, melainkan untuk mengelola sumur minyak tua peninggalan Belanda yang tentunya harus memiliki badan hukum seperti koperasi atau pun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dimana hasil dari sumur minyak tersebut ditampung oleh Pertamina. 

Tak hanya munculnya sumur sumur minyak baru, timbulnya permen ESDM Nomor 25 itu juga memicu menjamurnya aktivitas kilang minyak ilegal baru yang memproduksi minyak mentah menjadi minyak siap pakai. Akibatnya saat ini aktivitas Ilegal Drailing dan Ilegal Refenery di Kabupaten Muba, jumlahnya meningkat signifikan. 

Sejumlah titik yang menjadi lahan subur bagi para pelaku ilegal itu tersebar di sejumlah kecamatan, diahtaranya, Kecamatan Keluang, Babat Supat, Tungkal Jaya, Bayung Lincir, Babat Toman, plakat tinggi, Lawang Wetan Sungai Keru, Sekayu, dan Sanga Desa.

Menjamurnya Aktivitas Ilegal Drailing dan Ilegal Refenery ini selain telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat memperihatinkan juga menimbulkan banyaknya korban jiwa akibatnya terjadinya sejumlah insiden kebakaran dan ledakan.

Namun anehnya, meski kerap terjadi insiden kebakaran, namun ruas jalan di kabupaten Muba  selalu ramai dipadati dengan angkutan jenis truk bak mati, tengki, fuso, tronton yang mengangkut minyak keluar dari kabupaten muba, bahkan sampai ke pulau Jawa. Irohisnya meski ribuan barel minyak setiap hari keluar dari Kabupaten Muba namun tak ada serupiah pun yang masuk ke PAD kabupaten Muba. 

Semua hasil mengeruk minyak dari bumi serasan sekate itu masuk ke kantong kantong pelaku Ilegal dan sejumlah aparat penegak hukum yang ikut bermain di dalamnya, baik itu sebagai petugas pengawal kendaraan, maupun petugas yang disebut sebagai koordinasi. 

Karena itu, sudah menjadi rahasia umum, dalam setiap terjadi insiden kebakaran ilegal Drailing dan ilegal Refenery di Muba tidak ada pengusaha ilegal yang terjerat kasus hukum. Penyelidikan kasus direkayasa sedemikian mungkin dengan menunjuk salah seorang yang dijadikan sebagai sebagai tersangka yang disuruh mengaku sebagai pemiliknya.

Salah seorang eks pelaku usaha ilegal Drailing yang berhasil dikonfirmasi wartawan menyebut, untuk melancarkan bisnis tambang minyak ilegal di Muba tidaklah sulit, cukup melakukan koordinasi dengan aparat, maka usaha akan berjalan lancar. 

"Kuncinya koordinasi pak, baik pengeboran, galian C, masakan termasuk angkutan minyak ilegal kalau kita koordinasi InsyaAllah aman, " kata AD seorang warga Kecamatan Keluang yang mengaku dulunya pernah bergelut di bisnis ilegal, kepada wartawan Selasa (14/10/2025).

Lebih lanjut dijelaskannya, meski merugikan negara dan menantang bahaya bertaruh nyawa usaha minyak ilegal sulit untuk diberantas. Karena menurutnya kegiatan tersebut melibatkan banyak pihak, mulai dari pejabat, korp, dan masyarakat dan yang perlu diingat, sangat banyak uang yang beredar dalam bisnis itu.

 

"Sangat banyak pak uangnya, siapa yang tak akan tergoda. Mulai dari koordinasi per drum hasil pengeboran, koordinasi masakan, fee tanah, sampai koordinasi angkutan, " ujarnya. 

Selain bisnis haram ilegal drilling, bisnis ilegal galian C penambangan Pasir di Muba juga menjamur. Dimana sepanjang aliran sungai Musi banyak terdapat tambang pasir yang diduga merupakan usaha  ilegall yang belum sepenuhnya mengantongi Izin usaha Ilegal di Muba Kian Menjamur, Penegakan 

MUBA. SININEWS.COM - Aktivitas usaha ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin kian marak. Bukan hanya sektor pengeboran minyak tradisional saja yang jumlahnya terus hertambah, tetapi aktivitas penambangan pasir  galian C juga terus bertambah. Lemahnya penegakan hukum dituding sebagai penyebab kian maraknya bisnis haram tersebut. 

Ironosnya, kegiatan kegiatan ilegal itu kini terus berjalan secara terang terangan dengan berlindung dibalik permen ESDM nomor 25. Lahirnya permen ESDM No. 25 itu membuat para pelaku ilegal bertindak seolah-olah kegiatan mereka telah mendapat restu dari pemerintah dan mempunyai payung hukum yang memang membuka peluang untuk masyarakat mengelola minyak bumi. 

Padahal, peraturan menteri itu dibuat bukan memberikan izin kepada masyarakat untuk membuat sumur minyak baru, melainkan untuk mengelola sumur minyak tua peninggalan Belanda yang tentunya harus memiliki badan hukum seperti koperasi atau pun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dimana hasil dari sumur minyak tersebut ditampung oleh Pertamina. 

Tak hanya munculnya sumur sumur minyak baru, timbulnya permen ESDM Nomor 25 itu juga memicu menjamurnya aktivitas kilang minyak ilegal baru yang memproduksi minyak mentah menjadi minyak siap pakai. Akibatnya saat ini aktivitas Ilegal Drailing dan Ilegal Refenery di Kabupaten Muba, jumlahnya meningkat signifikan. 

Sejumlah titik yang menjadi lahan subur bagi para pelaku ilegal itu tersebar di sejumlah kecamatan, diahtaranya, Kecamatan Keluang, Babat Supat, Tungkal Jaya, Bayung Lincir, Babat Toman, plakat tinggi, Lawang Wetan Sungai Keru, Sekayu, dan Sanga Desa.

Menjamurnya Aktivitas Ilegal Drailing dan Ilegal Refenery ini selain telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat memperihatinkan juga menimbulkan banyaknya korban jiwa akibatnya terjadinya sejumlah insiden kebakaran dan ledakan.

Namun anehnya, meski kerap terjadi insiden kebakaran, namun ruas jalan di kabupaten Muba  selalu ramai dipadati dengan angkutan jenis truk bak mati, tengki, fuso, tronton yang mengangkut minyak keluar dari kabupaten muba, bahkan sampai ke pulau Jawa. Irohisnya meski ribuan barel minyak setiap hari keluar dari Kabupaten Muba namun tak ada serupiah pun yang masuk ke PAD kabupaten Muba. 

Semua hasil mengeruk minyak dari bumi serasan sekate itu masuk ke kantong kantong pelaku Ilegal dan sejumlah aparat penegak hukum yang ikut bermain di dalamnya, baik itu sebagai petugas pengawal kendaraan, maupun petugas yang disebut sebagai koordinasi. 

Karena itu, sudah menjadi rahasia umum, dalam setiap terjadi insiden kebakaran ilegal Drailing dan ilegal Refenery di Muba tidak ada pengusaha ilegal yang terjerat kasus hukum. Penyelidikan kasus direkayasa sedemikian mungkin dengan menunjuk salah seorang yang dijadikan sebagai sebagai tersangka yang disuruh mengaku sebagai pemiliknya.

Salah seorang eks pelaku usaha ilegal Drailing yang berhasil dikonfirmasi wartawan menyebut, untuk melancarkan bisnis tambang minyak ilegal di Muba tidaklah sulit, cukup melakukan koordinasi dengan aparat, maka usaha akan berjalan lancar. 

"Kuncinya koordinasi pak, baik pengeboran, galian C, masakan termasuk angkutan minyak ilegal kalau kita koordinasi InsyaAllah aman, " kata AD seorang warga Kecamatan Keluang yang mengaku dulunya pernah bergelut di bisnis ilegal, kepada wartawan Selasa (14/10/2025).

Lebih lanjut dijelaskannya, meski merugikan negara dan menantang bahaya bertaruh nyawa usaha minyak ilegal sulit untuk diberantas. Karena menurutnya kegiatan tersebut melibatkan banyak pihak, mulai dari pejabat, korp, dan masyarakat dan yang perlu diingat, sangat banyak uang yang beredar dalam bisnis itu.

 

"Sangat banyak pak uangnya, siapa yang tak akan tergoda. Mulai dari koordinasi per drum hasil pengeboran, koordinasi masakan, fee tanah, sampai koordinasi angkutan, " ujarnya. 

Selain bisnis haram ilegal drilling, bisnis ilegal galian C penambangan Pasir di Muba juga menjamur. Dimana sepanjang aliran sungai Musi banyak terdapat tambang pasir yang diduga merupakan usaha  ilegall yang belum sepenuhnya mengantongi iz

Share:

Lewat Penanaman Jagung, Polsek Penukal Utara Dukung Program Ketapang di Desa Tanding Marga


Polsek Penukal Utara Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Penanaman Jagung di Desa Tanding Marga


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa, Polsek Penukal Utara bersama unsur Muspika melaksanakan kegiatan penanaman jagung di lahan pertanian Desa Tanding Marga, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Lematang Ilir (PALI), pada Rabu (15/10/2025) pagi.


Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh berbagai unsur, di antaranya Kapolsek Penukal Utara, Camat Penukal Utara yang diwakili Sekcam, Kepala Desa Tanding Marga beserta perangkatnya, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Utara, Babinsa, Ketua BPD serta anggota, dan perwakilan PKK Desa Tanding Marga.


Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penanaman jagung hibrida jenis BISI 25 F1 Super di lahan seluas 1 hektar, dengan metode tanam manual (tugal). Secara keseluruhan, program penanaman di Desa Tanding Marga mencakup area seluas 4 hektar, dengan pendanaan bersumber dari Dana Desa (DD) sebesar Rp20 juta hingga Rp25 juta per hektar, sesuai program ketahanan pangan Pemerintah Pusat.


Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Harpa, S.H., M.Si menuturkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara aparat keamanan dengan masyarakat.


> “Kami bersama jajaran akan terus mendampingi dan memantau perkembangan tanaman jagung ini hingga masa panen nanti. Kegiatan ini tidak hanya mendukung perekonomian masyarakat, tetapi juga menjadi wujud nyata sinergi Polri dengan pemerintah desa dalam menjaga ketahanan pangan,” ujar IPDA Budi Harpa.




Lebih lanjut, IPDA Budi Harpa menyampaikan pesan dari Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, yang mengapresiasi inisiatif tersebut sebagai langkah positif dalam mengoptimalkan potensi sumber daya desa.


> “Kapolres PALI menegaskan bahwa Polri melalui fungsi Bhabinkamtibmas harus aktif mendampingi program-program pembangunan desa, terutama yang bersumber dari Dana Desa. Penggunaan anggaran harus transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ungkap Kapolsek menyampaikan pesan Kapolres.


“Beliau juga berpesan agar setiap kepala desa yang telah melaksanakan program penanaman jagung benar-benar memperhatikan hasilnya dan memastikan setiap kegiatan bisa dipertanggungjawabkan secara baik,” tambahnya.




Kegiatan penanaman jagung di Desa Tanding Marga berjalan dengan aman, lancar, dan penuh antusiasme masyarakat. 


"Kedepan,Polsek Penukal Utara akan terus berkolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan desa dalam memantau perkembangan pertanian serta mendukung keberhasilan program ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Penukal Utara,"pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Kembali Gelar KRYD, Polsek Talang Ubi Pastikan Keamanan Tetap Kondusif


Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Wilayah Hukum Polres PALI


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Talang Ubi di bawah naungan Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam, 15 Oktober 2025.


Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB tersebut dipimpin oleh Aipda Deny Irawan dan diikuti oleh personel Polsek Talang Ubi yang tersprint berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor: Sprin/105/IX/OPS.1.2.3/2025.


Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan apel di halaman Mako Polsek Talang Ubi, dilanjutkan dengan patroli ke sejumlah lokasi strategis seperti Bank BRI Handayani, Bank BSI Handayani Mulya, dan Indomaret Handayani. Patroli difokuskan pada upaya pencegahan potensi tindak pidana, gangguan 3C (curat, curas, curanmor), serta menjaga keamanan lingkungan masyarakat.


Kegiatan berakhir pukul 22.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menjelaskan bahwa pelaksanaan KRYD ini merupakan bentuk komitmen Polsek Talang Ubi dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta memastikan situasi tetap terkendali di wilayah hukum Polres PALI.


> “Kami terus berupaya menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Melalui kegiatan patroli terpadu seperti ini, kami ingin menunjukkan kehadiran polisi di lapangan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ungkap AKP Ardiansyah.




Lebih lanjut, Kapolsek juga menyampaikan pesan dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menegaskan pentingnya sinergitas dan konsistensi jajaran dalam menjaga keamanan wilayah.


> “KRYD bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan langkah nyata untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan dan menciptakan rasa aman di masyarakat. Saya apresiasi dedikasi seluruh personel yang terus bekerja profesional dan humanis dalam menjaga situasi kondusif di Kabupaten PALI,” ujar Kapolres melalui Kapolsek Talang Ubi.




Usai kegiatan, jajaran Polsek Talang Ubi melaksanakan apel konsolidasi dan analisa-evaluasi (Anev) untuk menilai efektivitas patroli dan merumuskan langkah strategis pada kegiatan berikutnya.


"Dengan adanya kegiatan ini,diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan serta mendukung tugas-tugas kepolisian di wilayah hukum Polres PALI,"pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Bupati PALI Sebut Ada 6.874 Unit Rumah Butuh Dibedah, Perusahaan Diminta Andil Melalui CSR


Bupati PALI Sebut Ada 6.874 Unit Rumah Butuh Dibedah, Perusahaan Diminta Andil Melalui CSR


PALI. SININEWS.COM -- Bupati Asgianto ST menyebut masih banyak Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang butuh dibedah atau direnovasi, jumlahnya pun tak sedikit yakni 6.874 unit tersebar di seluruh Kecamatan.


Tentu saja dengan masih banyaknya RTLH tersebut menjadi perhatian Bupati Asgianto yang menginginkan agar pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Serepat Serasan untuk andil membantu pemerintah dalam menangani masyarakat yang kini kesulitan dalam membangun maupun merenovasi kediamannya.


Permintaan Bupati terhadap perusahaan agar ikut andil membantu masyarakat yang masih memiliki RTLH tidak hanya disampaikan secara tertulis tetapi langsung mengundang perusahaan untuk datang membahas CSR Tanggung Jawab Lingkungan Sosial (TJSL) pada Rabu 15 Oktober 2025 di hotel Srikandi.


Pada pertemuan tersebut, Bupati Asgianto menekankan kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kabupaten PALI untuk transparan dalam menyalurkan dana CSR dan meminta penyaluran CSR harus diketahui Forum CSR.


Transparansi penyaluran CSR diketahui oleh Forum CSR dikatakan Bupati untuk memutus adanya oknum yang mengatasnamakan masyarakat dalam menarik dana CSR tetapi yang menikmati hanya segelintir orang.


"Kedepan saya ingin dana CSR bisa transparan, jangan melalui oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Saya minta perusahaan memilih program pembangunan di kabupaten PALI terutama kebutuhan dasar masyarakat, salah satunya program RTLH yang saat ini masih ada 6.874 unit," pinta Bupati.


Bukan hanya RTLH yang disodorkan Bupati, tetapi ada sejumlah program lain yang menjadi pilihan perusahaan untuk menyalurkan dana CSR.


"Ini bukan untuk saya, tetapi untuk masyarakat. Seperti Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS), laboratorium, ruang kelas baru dan lainnya," imbuhnya.


Karena menurut Bupati bahwa dana CSR sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk dikeluarkan sebab itu menjadi hak masyarakat.


"Apabila ada perusahaan tidak mengeluarkan CSR maka sanksi tegas menanti. Dan penyaluran CSR kedepan harus transparan dan kami akan membuka ke masyarakat kemana dan untuk apa kemudian siapa penerima. Sehingga kedepan apabila ada oknum yang menekan dan mempertanyakan maupun meminta CSR mengatasnamakan masyarakat, saya yang pasang badan," tegas Bupati.


Diketahui bahwa pada pertemuan tersebut sedikitnya ada 30 perusahaan yang hadir serta hampir seluruh OPD dilingkungan Pemkab PALI.


Kegiatan tersebut sebagai upaya nyata  Bupati PALI dalam menyikapi pemangkasan dana transfer dari pusat senilai Rp 497 miliar, yang menurut Bupati bahwa pemangkasan tersebut sengaja dilakukan pemerintah pusat agar pemerintah daerah tidak tidur dan ditekankan menggali potensi yang ada.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts