Bupati Asgianto Rela Rogoh Kocek Pribadi 100 Juta Untuk Kontingen PALI Berlaga di Porprov Muba, Kalau..


Bupati Asgianto Rela Rogoh Kocek Pribadi 100 Juta Untuk Kontingen PALI Berlaga di Porprov Muba


PALI. SININEWS.COM -- Bakar semangat kontingan yang akan berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Selatan di Musi Banyuasin (Muba), Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto ST rela merogoh kocek pribadi sebesar Rp 100 juta sebagai reward atau bonus apabila mampu meraih 21 medali emas.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Asgianto saat melepas kontingen kabupaten PALI pada Kamis 16 Oktober 2025 di Guest House Komplek Pertamina Pendopo.

Dimana Bupati Asgianto menantang atlet, pelatih dan official kabupaten PALI yang berlaga di Porprov Muba untuk meraih target yang ditentukan KONI sebanyak 15 sampai 20 medali emas.

"Apabila target yang ditentukan KONI sebanyak 20 medali emas plus 1 maka saya akan memberikan reward sebesar Rp 100 juta dari dana pribadi diluar bonus yang telah dianggarkan," ucap Bupati yang langsung disambut tepuk tangan kontingen PALI.

Hal itu diberikan Bupati sebagai dukungan dan kecintaan terhadap dunia olahraga serta penyemangat atlet untuk berjuang mendulang medali pada ajang Porprov Sumatera Selatan di Kabupaten Muba.

"Untuk penyemangat atlet berjuang di ajang Porprov, maka saya berikan reward ini. Tetapi yang lebih penting adalah jaga nama baik PALI, silahkan bertanding dengan sportif dan jangan mudah emosi," pesannya.

Bupati juga menginginkan dua tahun kedepan yang menjadi atlet yang akan berlaga di Porprov adalah asli dari PALI.

"Percuma jadi juara umum atau juara 1 tetapi yang meraih itu atlet dari luar. Untuk itu saya minta kepada KONI tahun 2027 atletnya harus dari PALI semua," titahnya.(sn/perry)


Share:

PLN Berhasil Laksanakan Energize Recovery SKLT & SKTT 150 kV Sumatera–Bangka Line #2, Perkuat Keandalan Pasokan Listrik Pulau Bangka


*PLN Berhasil Laksanakan Energize Recovery SKLT & SKTT 150 kV Sumatera–Bangka Line #2, Perkuat Keandalan Pasokan Listrik Pulau Bangka*


Palembang. SININEWS.COM – PT PLN (Persero) kembali mencatat capaian penting dalam upaya menjaga keandalan sistem kelistrikan antar pulau. Pasalnya, PLN sukses melaksanakan energize recovery Saluran Kabel Laut Tegangan Tinggi (SKLT) dan Saluran Kabel Tanah Tegangan Tinggi (SKTT) 150 kV Sumatera–Bangka Line #2 pada Selasa (7/10).


Pelaksanaan energize recovery ini menjadi bagian penting dari upaya pemulihan dan penguatan sistem transmisi listrik yang menghubungkan Pulau Sumatera dengan Pulau Bangka. Sebelumnya, PLN telah melakukan serangkaian uji teknis, inspeksi, serta koordinasi lintas unit untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan keselamatan operasi.


General Manager PLN UIP3B Sumatera, Amiruddin, menyampaikan bahwa keberhasilan kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dan dedikasi seluruh tim PLN di lapangan. “Energize recovery SKLT dan SKTT 150 kV Sumatera–Bangka Line #2 menjadi bukti nyata komitmen PLN dalam memperkuat sistem kelistrikan di wilayah Sumatera bagian selatan. Dengan selesainya tahapan ini, keandalan pasokan listrik ke Pulau Bangka semakin terjamin,” ujarnya.


Jalur transmisi Sumatera–Bangka Line #2 berfungsi sebagai jalur cadangan (redundant line) dari sistem utama yang telah beroperasi sebelumnya. Dengan adanya jalur kedua ini, PLN dapat meminimalkan risiko gangguan serta meningkatkan stabilitas pasokan listrik, terutama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan aktivitas industri di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Manager PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Palembang, Hasbullah, menambahkan bahwa proses energize recovery berjalan lancar dan sesuai standar keselamatan kerja. “Kami memastikan seluruh tahapan dilakukan dengan pengawasan ketat dan koordinasi menyeluruh. Keberhasilan ini menambah keandalan sistem transmisi dan menjadi langkah penting menuju sistem kelistrikan Sumatera–Bangka yang semakin kuat dan andal,” jelasnya.


Proyek SKLT dan SKTT 150 kV Sumatera–Bangka Line #2 merupakan bagian dari program strategis PLN untuk mewujudkan interkoneksi kelistrikan antar pulau, sekaligus mendukung pemerataan energi dan ketahanan sistem nasional. Dengan keberhasilan energize recovery ini, PLN mempertegas komitmennya dalam menghadirkan listrik yang andal, berkelanjutan, dan berkualitas bagi seluruh pelanggan, sejalan dengan visi transformasi PLN: Green, Lean, Innovative, dan Customer Focused.(sn/perry)

Share:

Bupati Asgianto Lepas Kontingen PALI Bertarung di Porprov Muba


Bupati Asgianto Lepas Kontingen PALI Bertarung di Porprov Muba


PALI. SININEWS.COM -- Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto ST melepas kontingen PALI untuk bertarung pada event Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Selatan Musi Banyuasin 2025 Kamis 16 Oktober 2025.


Pelepasan kontingen kabupaten PALI sendiri dilakukan di Guest House Komplek Pertamina Pendopo dihadiri Sekda PALI Kartika Yanti serta sejumlah kepala OPD dan Forkopimda dilingkungan Pemkab PALI.


Kontingen kabupaten PALI berjumlah 337 orang dari 23 cabang olahraga (Cabor) yang dilepas Bupati Asgianto didampingi Ketua kontingen sekaligus ketua KONI kabupaten PALI M.Firman Irpama.


Pada kesempatan itu, Bupati PALI berpesan agar seluruh atlet dan ofisial yang tergabung dalam kontingen agar menjaga nama baik kabupaten PALI.


"Jaga sportivitas, jangan mudah emosi saat bertanding tunjukan bahwa PALI bisa dan jaga nama baik kita," pesan Bupati.


Untuk target perolehan, Bupati menyebut bahwa sesuai yang dikatakan Ketua KONI antara 15 sampai 20 medali emas.


"Kata ketua KONI target 15-20 emas. Tentu saya dukung dan support. Apabila tenget tercapai yakni 20 plus 1 maka saya berikan reward 100 juta dari dana pribadi saya diluar bonus yang sudah dianggarkan," tandasnya.


Namun yang lebih penting diutarakan Bupati bahwa percuma jadi juara umum atau juara 1 apabila atlet dari luar.


"Tahun 2027 mendatang saya ingin semua atlet yang bertanding pada Porprov harus asli PALI semua. Karena percuma juara umum kalau yang memperoleh atlet dari luar," tegas Bupati. (sn/perry)

Share:

Bupati PALI Siap Pasang Badan Hadapi Oknum 'Penikmat' Dana CSR, Kalau...


Bupati PALI Siap Pasang Badan Hadapi Oknum 'Penikmat' dana CSR 


PALI. SININEWS.COM --  Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto ST menyatakan siap pasang badan hadapi oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat apabila dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan penyalurannya secara transparan.


Kesiapan itu disampaikan Bupati Asgianto saat menghadiri kegiatan forum CSR Tanggung Jawab Lingkungan Sosial (TJLS) kemarin 15 Oktober 2025 di hotel Srikandi Kecamatan Talang Ubi yang dihadiri 30 perusahaan dan hampir seluruh OPD dilingkungan Pemkab PALI.


Menurut Bupati Asgianto bahwa penyaluran CSR kedepan harus transparan dan diketahui forum CSR sehingga bisa selaras dengan pembangunan pemerintah kabupaten PALI.


Sebab diakui Bupati bahwa adanya oknum-oknum penikmat dana CSR yang meminta kepada perusahaan dengan dalih untuk masyarakat namun faktanya hanya segelintir orang yang menerima sementara dampaknya secara luas tidak ada.


"Saya tidak membahas penyaluran CSR kebelakang, tapi saya ingin kedepan harus transparan dan terbuka serta diketahui forum CSR. Apabila penyaluran CSR transparan dan selaras dengan pembangunan di kabupaten PALI, maka akan kita buka ke publik kemana arahnya dan untuk apa, maka saya sendiri akan pasang badan untuk menghadapi oknum yang memaksa meminta dana CSR dengan dalih untuk masyarakat," tegas Bupati.


Pada kesempatan itu, Bupati menyodorkan pilihan bagi perusahaan untuk mengerjakan sejumlah program yang bisa dikerjakan perusahaan melalui dana CSR.


"Saya minta perusahaan untuk memilih program yang ditawarkan, antara lain Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), penerangan jalan umum tenaga surya, ruang kelas, jalan jembatan dan lainnya yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat," imbuhnya.


Untuk memastikan dana CSR tersalurkan secara transparan dan membawa dampak luas bagi masyarakat Bupati memberikan jeda waktu hingga tanggal 27 Oktober 2025 untuk perusahaan memilih salah satu program yang disodorkan Pemkab PALI.


"Saya beri waktu hingga akhir bulan ini untuk perusahaan memilih salah satu program yang bisa dikerjakan perusahaan melalui dana CSR sesuai kemampuan. Apabila sampai tanggal yang ditentukan,  ada perusahaan yang tidak mau ikut andil maka saya akan menggunakan wewenang saya sebagai kepala daerah," tandasnya.


Sebab dijelaskan Bupati bahwa CSR adalah kewajiban bagi perusahaan untuk dikeluarkan karena itu hak masyarakat.


"Kalau ada perusahaan yang enggan mengeluarkan CSR maka sanksi tegas menanti. Dan kami sebagai pemerintah akan melindungi dan menjamin perusahaan untuk nyaman beroperasi di PALI selama perusahaan tersebut patuh aturan dan memberikan kontribusi nyata terhadap masyarakat dan pembangunan di kabupaten PALI," tutupnya.(sn/perry)

Share:

Bupati Asgianto Wajibkan Perusahaan Rekrut Tenaga Kerja Non Skill Asli PALI


Bupati Asgianto Wajibkan Perusahaan Rekrut Tenaga Kerja Non Skill Asli PALI


PALI. SININEWS.COM -- Mengurangi angka pengangguran di wilayah Bumi Serepat Serasan, Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto ST mewajibkan setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah yang dipimpinnya untuk merekrut tenaga kerja non skill asli putra daerah atau diambil dari sekitar wilayah kerja perusahaan tersebut.


Perintah itu disampaikan Bupati Asgianto saat hadiri forum CSR Tanggung Jawab Lingkungan Sosial (TJSL) kemarin 15 Oktober 2025 di Hotel Srikandi kelurahan Handayani Mulya yang dihadiri 30 perusahaan dan hampir seluruh OPD.


Pada kesempatan itu, Bupati PALI menekankan agar perusahaan untuk peduli terhadap lingkungan sekitar wilayah kerja termasuk merekrut tenaga kerja lokal.


Bahkan Bupati meminta pihak perusahaan untuk merekrut tenaga kerja non skill 100 persen dari putra daerah asli PALI.


"Saya meminta dengan sangat kepada perusahaan yang beroperasi di PALI untuk merekrut tenaga kerja non skill asli dari lingkungan wilayah kerja perusahaan. Hal ini agar bisa mengurangi angka pengangguran di daerah ini," pinta Bupati.


Bupati juga menyinggung pihak perusahaan apabila sudah melalui outsourcing jangan lagi ada titip-titipan tenaga kerja.


"Kalau sudah outsourcing jangan lagi pihak perusahaan menitip orang untuk bekerja agar perekrutan tenaga tenaga kerja bisa sesuai skill yang dibutuhkan," imbuhnya.


Upaya menekan perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dikatakan Bupati bukan untuk keperluan dirinya tetapi untuk masyarakat PALI.


"Saya tidak ada kepentingan pribadi dalam masalah ini, namun ini demi masyarakat yang saat ini sedang kesulitan mencari pekerjaan," katanya.


Kemudian Bupati juga memerintahkan agar pihak perusahaan tidak meminta uang kepada calon tenaga kerja yang mengajukan lamaran.


"Saya sering dengar adanya permintaan sejumlah uang kepada calon tenaga kerja apabila ingin bekerja pada suatu perusahaan. Kedepan saya tidak ingin adanya praktek itu lagi, karena mereka mencari kerja mencari nafkah tetapi kenapa harus menyetor uang terlebih dahulu," tandasnya.(sn/perry)

Share:

Warga Sinar Dewa Diringkus Polsek Talang Ubi, Kedapatan Curi Sawit Agro


Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sawit di Perkebunan PT. Suryabumi Agrolanggeng


PALI. SININEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di area perkebunan PT. Suryabumi Agrolanggeng, Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, petugas keamanan perusahaan tengah melakukan patroli rutin dan mendapati tiga orang pelaku yang sedang mencuri buah sawit di lokasi perkebunan. Dua orang pelaku berhasil melarikan diri, sementara satu orang pelaku berinisial I (51), warga Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, berhasil diamankan di tempat kejadian bersama barang bukti.


Dari tangan pelaku, petugas menyita 30 tandan buah sawit dan satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna silver tanpa nomor polisi yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan pihak keamanan perusahaan yang segera direspons oleh tim Unit Reskrim Polsek Talang Ubi.


> “Setelah menerima laporan, kami langsung menurunkan Tim Elang Unit Reskrim ke lokasi. Pelaku berinisial I berhasil kami amankan bersama barang bukti, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Kapolsek.




Ia menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Talang Ubi.


Kasus ini kini ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.


Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, memberikan apresiasi atas kesigapan anggota di lapangan.


> “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres PALI. Tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, termasuk pencurian hasil perkebunan, akan terus kami lakukan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pihak perusahaan,” tegasnya.




Barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Talang Ubi, dan penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.(sn/perry) 

Share:

Tingkatkan Keimanan dan Kekompakan Personil, Polsek Talang Ubi Gelar Binrohtal


Polsek Talang Ubi Gelar Binrohtal, Tingkatkan Iman dan Kekompakan Personel


PALI. SININEWS.COM — Dalam rangka memperkuat keimanan serta membentuk karakter personel Polri yang berintegritas dan berakhlak mulia, Polsek Talang Ubi jajaran Polres PALI kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Rohani dan Mental (Binrohtal) di Mushola Al-Ikhlas, Kamis (16/10/2025) pagi.


Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap hari Kamis ini dihadiri oleh Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., bersama seluruh personel mulai dari perwira hingga anggota Bhabinkamtibmas. Pelaksanaan dimulai pukul 07.45 WIB dengan pembacaan Surah Yasin bersama, dilanjutkan dengan kultum, tahlilan, doa bersama, dan diakhiri dengan penutup pada pukul 08.30 WIB.


Dalam kesempatan tersebut, AKP Ardiansyah menyampaikan kultum bertema “Meningkatkan Keimanan dan Ketakwaan kepada Allah SWT sebagai Pondasi Moral dalam Menjalankan Tugas”. Ia mengingatkan bahwa tugas kepolisian bukan hanya soal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga merupakan bentuk ibadah yang harus dijalankan dengan keikhlasan dan tanggung jawab.


> “Kegiatan Binrohtal ini menjadi momen penting bagi kami untuk memperkuat spiritualitas dan mempererat kekompakan antaranggota. Dengan hati yang tenang dan iman yang kuat, kami yakin dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dan humanis,” ujar AKP Ardiansyah.




Selain sebagai rutinitas pembinaan mental, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mendoakan personel Polsek Talang Ubi yang sedang sakit agar segera diberi kesembuhan oleh Allah SWT, serta memohon perlindungan agar seluruh personel senantiasa diberi keselamatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas negara.


Melalui kesempatan ini, Kapolsek Talang Ubi juga menyampaikan pesan dan arahan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menekankan pentingnya pembinaan rohani dalam membentuk karakter anggota Polri yang profesional, berintegritas, dan dekat dengan masyarakat.


> “Bimbingan rohani bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan kebutuhan spiritual bagi setiap anggota Polri. Dengan hati yang bersih dan jiwa yang tenang, personel akan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kondusivitas wilayah dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, seperti disampaikan oleh Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H.(sn/perry)

Share:

46 Warga PALI Diberangkatkan Umroh Secara Gratis, Wujud Komitmen Bupati Asgianto Ciptakan PALI Religius


Bupati PALI melalui Plt Kabag Kesra lepas calon jemaah Umroh 



PALI. SININEWS.COM - Tunjukan komitmennya dalam mewujudkan Bumi Serepat Serasan menjadi daerah religius, Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto ST memberangkatkan 46 calon jemaah Umroh secara gratis.


Pelepasan 46 calon jemaah Umroh pun dilakukan Bupati PALI Asgianto melalui Plt Kabag Kesra H.Ayubi pada Kamis 16 Oktober 2025 subuh di halaman Masjid Syuhada Kelurahan Handayani Mulya.


Program umroh gratis tersebut merupakan salah satu program menuju Kabupaten PALI yang religius.


Sedangkan yang di berangkatkan Umroh secara gratis, berjumlah 46 orang tersebut, sebagai bentuk penghargaan pemerintah Kabupaten PALI kepada Masyarakat, Pegawai Pemerintah dan Polri yang telah berprestasi dibidangnya masing-masing sehingga diberi apresiasi oleh Bupati PALI Asgiato ST untuk melaksanakan Ibadah Umroh ke tanah suci secara gratis.


Tampak suasana haru dan bahagia mewarnai prosesi pelepasan calon jemaah Umroh tersebut. Tangis haru para keluarga dan Jemaah Umroh pecah saat momen perpisahan, mengingat ibadah Umroh merupakan impian sekaligus cita-cita besar umat Islam seluruh dunia 


Momen sakral ini menjadi salah satu bagian dari perjalanan spiritual paling dinanti oleh umat muslim dunia. Karena keberangkatan ke Tanah Suci merupakan kebahagiaan tersendiri bagi para Jemaah Calon Umroh dan keluarga mereka.


Acara pelepasan ini tidak hanya menjadi momen penting bagi para Jemaah Umroh, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Kabupaten PALI.


Dalam sambutannya, Bupati PALI Asgianto ST yang di Wakili Plt Kabag Kesra H. Ayubi, S.Pdi ,M.Pd  menyampaikan harapannya agar seluruh Jemaah Umroh asal PALI dapat menjalankan rangkaian ibadah Umroh dengan baik dan lancar.


Ia berharap agar Jamaah dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat walafiat,  sehingga mampu melaksanakan seluruh rukun dan wajib Umroh dengan sempurna, sehingga menjadi Umroh yang mabrur.


"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten PALI, mewakili bapak  Bupati Asgianto ST , mengucapkan selamat menunaikan ibadah Umroh, semoga seluruh Jemaah dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat walafiat, serta menjadi Umroh yang mabrur,” ujar Plt Kabag Kesra dalam sambutannya.


Tidak hanya itu kabag Kesra meminta kepada seluruh jamaah Umroh agar mendoakan pemerintah Kabupaten PALI terkhusus untuk Bupati PALI Asgianto ST, agara di berikan kesehatan dan kemudahan dalam memimpin kabupaten PALI Maju menuju Indonesia Emas.


"Tolong do'akan kami Pemerintah Kabupaten PALI terkhusus buat Bupati PALI Bapak Asgianto ST dan keluarga agar di berikan kesehatan dan kemudahan dalam menwujudkan PALI Majau menuju Indonesia Emas, yang sesuai dengan impian kita semua  yang sesuai impian kita," pungkasnya (sn/perry)

Share:

Bupati Muara Enim Kukuhkan dan Lepas Kontingen Porprov 2025 Menuju Muba


EhBupati Muara Enim Kukuhkan dan Lepas Kontingen Porprov 2025 Menuju Muba


Muara Enim, Sumsel. SININEWS.COM -  Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum. bersama Wakil Bupati Muara Enim Hj. Sumarni, M.Si. secara resmi mengukuhkan sekaligus melepas keberangkatan para atlet, pelatih, dan ofisial peserta Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2025. Kontingen tersebut akan bertanding di Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA). Acara pelepasan berlangsung khidmat pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, bertempat di halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Turut hadir mendampingi Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim dalam kegiatan tersebut yaitu Ketua Dharmawanita Kabupaten Muara Enim Hj. Heny Pertiwi, M. Candra Anggota DPRD Sumsel, Yudistira Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, serta para anggota Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan berbagai undangan lainnya.


Acara diawali dengan momen simbolis penyerahan bendera Pataka Kabupaten Muara Enim dari Bupati kepada Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muara Enim, M. Zen Sukri. Dilanjutkan dengan penyematan jaket tanda kontingen oleh Bupati Muara Enim kepada perwakilan atlet, pelatih, dan ofisial.

Dalam laporannya, Ketua KONI Kabupaten Muara Enim, M. Zen Sukri, menyampaikan permohonan agar Bupati dan Wakil Bupati berkenan melepas keberangkatan kontingen Porprov asal Kabupaten Muara Enim menuju Kabupaten Muba. Ia juga memohon doa restu dan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk kontingen yang akan bertanding.

"Jumlah total Kontingen asal Kabupaten Muara Enim berjumlah 464 atlet, 100 pelatih, dan 80 panitia. Semuanya adalah perwakilan Kabupaten Muara Enim yang siap senantiasa menjaga nama baik Kabupaten Muara Enim," ungkap M. Zen Sukri.



Sementara itu, Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum., dalam sambutannya, berpesan kepada seluruh atlet, pelatih, ofisial, dan panitia KONI Muara Enim agar senantiasa menjaga nama baik Kabupaten Muara Enim di mana pun berada, serta menjaga kesehatan dan kekompakan.

"Fokus lakukan yang terbaik, jangan pikirkan untuk menjadi juara, Insyaallah hasil maksimal akan kita dapat saat kita telah melakukan yang terbaik," pungkas Bupati memberikan motivasi.

Usai menyampaikan sambutannya, Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum., bersama Wakil Bupati Muara Enim Hj. Sumarni, M.Si., dengan mengucapkan "Bismillahirrahmanirrahim," secara resmi melepas keberangkatan para Kontingen asal Kabupaten Muara Enim. Kontingen ini diharapkan dapat mengharumkan nama Kabupaten Muara Enim di ajang Porprov 2025.(sn)

Share:

Penegakan Hukum Mandul, Usaha Ilegal di Muba Kian Menjamur


Penegakan Hukum Mandul, Usaha Ilegal di Muba Kian Menjamur

MUBA - Aktivitas usaha ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin kian marak. Bukan hanya sektor pengeboran minyak tradisional saja yang jumlahnya terus hertambah, tetapi aktivitas penambangan pasir  galian C juga terus bertambah. Lemahnya penegakan hukum dituding sebagai penyebab kian maraknya bisnis haram tersebut. 

Ironosnya, kegiatan kegiatan ilegal itu kini terus berjalan secara terang terangan dengan berlindung dibalik permen ESDM nomor 25. Lahirnya permen ESDM No. 25 itu membuat para pelaku ilegal bertindak seolah-olah kegiatan mereka telah mendapat restu dari pemerintah dan mempunyai payung hukum yang memang membuka peluang untuk masyarakat mengelola minyak bumi. 

Padahal, peraturan menteri itu dibuat bukan memberikan izin kepada masyarakat untuk membuat sumur minyak baru, melainkan untuk mengelola sumur minyak tua peninggalan Belanda yang tentunya harus memiliki badan hukum seperti koperasi atau pun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dimana hasil dari sumur minyak tersebut ditampung oleh Pertamina. 

Tak hanya munculnya sumur sumur minyak baru, timbulnya permen ESDM Nomor 25 itu juga memicu menjamurnya aktivitas kilang minyak ilegal baru yang memproduksi minyak mentah menjadi minyak siap pakai. Akibatnya saat ini aktivitas Ilegal Drailing dan Ilegal Refenery di Kabupaten Muba, jumlahnya meningkat signifikan. 

Sejumlah titik yang menjadi lahan subur bagi para pelaku ilegal itu tersebar di sejumlah kecamatan, diahtaranya, Kecamatan Keluang, Babat Supat, Tungkal Jaya, Bayung Lincir, Babat Toman, plakat tinggi, Lawang Wetan Sungai Keru, Sekayu, dan Sanga Desa.

Menjamurnya Aktivitas Ilegal Drailing dan Ilegal Refenery ini selain telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat memperihatinkan juga menimbulkan banyaknya korban jiwa akibatnya terjadinya sejumlah insiden kebakaran dan ledakan.

Namun anehnya, meski kerap terjadi insiden kebakaran, namun ruas jalan di kabupaten Muba  selalu ramai dipadati dengan angkutan jenis truk bak mati, tengki, fuso, tronton yang mengangkut minyak keluar dari kabupaten muba, bahkan sampai ke pulau Jawa. Irohisnya meski ribuan barel minyak setiap hari keluar dari Kabupaten Muba namun tak ada serupiah pun yang masuk ke PAD kabupaten Muba. 

Semua hasil mengeruk minyak dari bumi serasan sekate itu masuk ke kantong kantong pelaku Ilegal dan sejumlah aparat penegak hukum yang ikut bermain di dalamnya, baik itu sebagai petugas pengawal kendaraan, maupun petugas yang disebut sebagai koordinasi. 

Karena itu, sudah menjadi rahasia umum, dalam setiap terjadi insiden kebakaran ilegal Drailing dan ilegal Refenery di Muba tidak ada pengusaha ilegal yang terjerat kasus hukum. Penyelidikan kasus direkayasa sedemikian mungkin dengan menunjuk salah seorang yang dijadikan sebagai sebagai tersangka yang disuruh mengaku sebagai pemiliknya.

Salah seorang eks pelaku usaha ilegal Drailing yang berhasil dikonfirmasi wartawan menyebut, untuk melancarkan bisnis tambang minyak ilegal di Muba tidaklah sulit, cukup melakukan koordinasi dengan aparat, maka usaha akan berjalan lancar. 

"Kuncinya koordinasi pak, baik pengeboran, galian C, masakan termasuk angkutan minyak ilegal kalau kita koordinasi InsyaAllah aman, " kata AD seorang warga Kecamatan Keluang yang mengaku dulunya pernah bergelut di bisnis ilegal, kepada wartawan Selasa (14/10/2025).

Lebih lanjut dijelaskannya, meski merugikan negara dan menantang bahaya bertaruh nyawa usaha minyak ilegal sulit untuk diberantas. Karena menurutnya kegiatan tersebut melibatkan banyak pihak, mulai dari pejabat, korp, dan masyarakat dan yang perlu diingat, sangat banyak uang yang beredar dalam bisnis itu.

 

"Sangat banyak pak uangnya, siapa yang tak akan tergoda. Mulai dari koordinasi per drum hasil pengeboran, koordinasi masakan, fee tanah, sampai koordinasi angkutan, " ujarnya. 

Selain bisnis haram ilegal drilling, bisnis ilegal galian C penambangan Pasir di Muba juga menjamur. Dimana sepanjang aliran sungai Musi banyak terdapat tambang pasir yang diduga merupakan usaha  ilegall yang belum sepenuhnya mengantongi Izin usaha Ilegal di Muba Kian Menjamur, Penegakan 

MUBA. SININEWS.COM - Aktivitas usaha ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin kian marak. Bukan hanya sektor pengeboran minyak tradisional saja yang jumlahnya terus hertambah, tetapi aktivitas penambangan pasir  galian C juga terus bertambah. Lemahnya penegakan hukum dituding sebagai penyebab kian maraknya bisnis haram tersebut. 

Ironosnya, kegiatan kegiatan ilegal itu kini terus berjalan secara terang terangan dengan berlindung dibalik permen ESDM nomor 25. Lahirnya permen ESDM No. 25 itu membuat para pelaku ilegal bertindak seolah-olah kegiatan mereka telah mendapat restu dari pemerintah dan mempunyai payung hukum yang memang membuka peluang untuk masyarakat mengelola minyak bumi. 

Padahal, peraturan menteri itu dibuat bukan memberikan izin kepada masyarakat untuk membuat sumur minyak baru, melainkan untuk mengelola sumur minyak tua peninggalan Belanda yang tentunya harus memiliki badan hukum seperti koperasi atau pun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dimana hasil dari sumur minyak tersebut ditampung oleh Pertamina. 

Tak hanya munculnya sumur sumur minyak baru, timbulnya permen ESDM Nomor 25 itu juga memicu menjamurnya aktivitas kilang minyak ilegal baru yang memproduksi minyak mentah menjadi minyak siap pakai. Akibatnya saat ini aktivitas Ilegal Drailing dan Ilegal Refenery di Kabupaten Muba, jumlahnya meningkat signifikan. 

Sejumlah titik yang menjadi lahan subur bagi para pelaku ilegal itu tersebar di sejumlah kecamatan, diahtaranya, Kecamatan Keluang, Babat Supat, Tungkal Jaya, Bayung Lincir, Babat Toman, plakat tinggi, Lawang Wetan Sungai Keru, Sekayu, dan Sanga Desa.

Menjamurnya Aktivitas Ilegal Drailing dan Ilegal Refenery ini selain telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat memperihatinkan juga menimbulkan banyaknya korban jiwa akibatnya terjadinya sejumlah insiden kebakaran dan ledakan.

Namun anehnya, meski kerap terjadi insiden kebakaran, namun ruas jalan di kabupaten Muba  selalu ramai dipadati dengan angkutan jenis truk bak mati, tengki, fuso, tronton yang mengangkut minyak keluar dari kabupaten muba, bahkan sampai ke pulau Jawa. Irohisnya meski ribuan barel minyak setiap hari keluar dari Kabupaten Muba namun tak ada serupiah pun yang masuk ke PAD kabupaten Muba. 

Semua hasil mengeruk minyak dari bumi serasan sekate itu masuk ke kantong kantong pelaku Ilegal dan sejumlah aparat penegak hukum yang ikut bermain di dalamnya, baik itu sebagai petugas pengawal kendaraan, maupun petugas yang disebut sebagai koordinasi. 

Karena itu, sudah menjadi rahasia umum, dalam setiap terjadi insiden kebakaran ilegal Drailing dan ilegal Refenery di Muba tidak ada pengusaha ilegal yang terjerat kasus hukum. Penyelidikan kasus direkayasa sedemikian mungkin dengan menunjuk salah seorang yang dijadikan sebagai sebagai tersangka yang disuruh mengaku sebagai pemiliknya.

Salah seorang eks pelaku usaha ilegal Drailing yang berhasil dikonfirmasi wartawan menyebut, untuk melancarkan bisnis tambang minyak ilegal di Muba tidaklah sulit, cukup melakukan koordinasi dengan aparat, maka usaha akan berjalan lancar. 

"Kuncinya koordinasi pak, baik pengeboran, galian C, masakan termasuk angkutan minyak ilegal kalau kita koordinasi InsyaAllah aman, " kata AD seorang warga Kecamatan Keluang yang mengaku dulunya pernah bergelut di bisnis ilegal, kepada wartawan Selasa (14/10/2025).

Lebih lanjut dijelaskannya, meski merugikan negara dan menantang bahaya bertaruh nyawa usaha minyak ilegal sulit untuk diberantas. Karena menurutnya kegiatan tersebut melibatkan banyak pihak, mulai dari pejabat, korp, dan masyarakat dan yang perlu diingat, sangat banyak uang yang beredar dalam bisnis itu.

 

"Sangat banyak pak uangnya, siapa yang tak akan tergoda. Mulai dari koordinasi per drum hasil pengeboran, koordinasi masakan, fee tanah, sampai koordinasi angkutan, " ujarnya. 

Selain bisnis haram ilegal drilling, bisnis ilegal galian C penambangan Pasir di Muba juga menjamur. Dimana sepanjang aliran sungai Musi banyak terdapat tambang pasir yang diduga merupakan usaha  ilegall yang belum sepenuhnya mengantongi iz

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts