Pengamanan Aksi Damai MPP di PALI Berjalan Kondusif, Kapolres Tegaskan Polri Jamin Hak Aspirasi Warga



PALI.SININEWS.COM— Kepolisian Resor (Polres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memastikan pelaksanaan aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh Organisasi Masyarakat Masyarakat Peduli PALI (MPP) di Kecamatan Talang Ubi, Senin (19/1/2026), berlangsung aman, tertib, dan kondusif.


Aksi tersebut dimulai dari Simpang Lima Pendopo, dilanjutkan menuju Kantor DPRD Kabupaten PALI dan Kantor Pemerintah Kabupaten PALI. Ratusan massa menyampaikan aspirasi terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu.


Pengamanan aksi dilakukan secara maksimal oleh jajaran Polres PALI dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. 


Sebanyak 169 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari 118 personel Polres PALI dan 51 personel Polsek jajaran, sesuai Surat Perintah Kapolres PALI Nomor: Sprin/35/I/PAM.3.2./2026 tanggal 15 Januari 2026.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. turun langsung memantau jalannya pengamanan bersama unsur pimpinan lainnya. Apel kesiapan pengamanan sebelumnya dipimpin Kabag Ops Polres PALI KOMPOL Andri Noviansyah, S.Kom., selaku Koordinator Pengamanan, didampingi Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H.

Dalam keterangannya, Kapolres PALI menegaskan bahwa Polri hadir untuk menjamin keamanan sekaligus melindungi hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.


“Polri berkewajiban memastikan setiap warga negara dapat menyampaikan aspirasinya secara aman dan bermartabat. Kami mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi. Alhamdulillah, seluruh rangkaian aksi hari ini berjalan tertib dan kondusif,” ujar AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait.


Ia juga mengapresiasi sikap kooperatif massa aksi serta sinergi seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten PALI, yang bersedia membuka ruang dialog dengan perwakilan masyarakat.


“Kami mengapresiasi kedewasaan peserta aksi yang tetap menjaga ketertiban umum. Polres PALI akan terus bersinergi dengan seluruh elemen guna menjaga stabilitas kamtibmas, sekaligus mendukung penyelesaian persoalan secara dialogis dan berkeadilan,”tambahnya.


Dalam pertemuan antara perwakilan MPP, Pemerintah Kabupaten PALI, dan DPRD Kabupaten PALI, disepakati bahwa dalam waktu 10 hari ke depan pemerintah daerah bersedia mengaktifkan kembali 40.499 peserta JKN–BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan kurang mampu di Kabupaten PALI. 


Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh Wakil Bupati PALI, pimpinan DPRD, serta perwakilan massa aksi.

Polres PALI melalui jajaran Intelkam juga terus melakukan langkah deteksi dini, penggalangan, serta pemantauan situasi untuk mengantisipasi potensi dinamika lanjutan. 


'Hingga aksi berakhir sekitar pukul 14.00 WIB, seluruh massa membubarkan diri dengan tertib dan situasi terpantau aman dan kondusif."pungkasnya.(SN/PERRY)

Share:

Polsek Penukal Abab Intensifkan Monitoring Debit Sungai, Kapolres PALI Pastikan Situasi Masih Aman dan Terkendali



PALI.SININEWS.COM– Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) melalui Polsek Penukal Abab terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana banjir dengan melakukan monitoring debit dan volume kedalaman air di sejumlah aliran sungai utama, Senin (19/1/2026) pagi.


Pemantauan dilakukan di Sungai Sebagut dan Sungai Penukal yang berada di Kecamatan Penukal, serta Sungai Abab di wilayah Kecamatan Abab. 


Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 08.00 WIB sebagai langkah antisipatif menyusul meningkatnya intensitas curah hujan dalam beberapa hari terakhir.


Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., menjelaskan bahwa hasil monitoring di lapangan menunjukkan kondisi debit air ketiga sungai tersebut masih berada pada batas normal dan belum berdampak pada permukiman warga maupun fasilitas umum.


“Berdasarkan hasil pengecekan langsung di lapangan, hingga saat ini belum ditemukan desa maupun sekolah yang terdampak akibat luapan Sungai Sebagut, Sungai Penukal, maupun Sungai Abab. Situasi masih aman dan terkendali,” ujar AKP Dedy Kurnia.


Diketahui, terdapat sembilan desa yang berada di bantaran sungai-sungai tersebut, yakni empat desa di sepanjang Sungai Sebagut, tiga desa di bantaran Sungai Penukal, serta dua desa di wilayah Sungai Abab. Seluruh wilayah tersebut menjadi prioritas pemantauan guna mengantisipasi potensi kenaikan debit air secara signifikan.


Monitoring lapangan ini melibatkan personel Polsek Penukal Abab yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, bersama Ka SPK Regu C, Bhabinkamtibmas, serta anggota Reserse Kriminal. 


Kegiatan berakhir sekitar pukul 08.30 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta kondusif.


Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Abab menegaskan bahwa jajaran Polres PALI berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam rangka mitigasi dan pencegahan bencana.


“Polres PALI telah menginstruksikan seluruh jajaran, khususnya polsek-polsek yang wilayahnya dilintasi aliran sungai, agar aktif melakukan monitoring dan deteksi dini. Langkah ini penting untuk memastikan keselamatan masyarakat serta memberikan respon cepat apabila terjadi peningkatan debit air yang berpotensi menimbulkan banjir,” tegas Kapolres PALI AKBP Yunar, sebagaimana disampaikan oleh AKP Dedy Kurnia.


Kapolres juga mengimbau masyarakat yang tinggal di daerah bantaran sungai agar tetap waspada, mengikuti perkembangan informasi resmi dari kepolisian dan pemerintah daerah, serta segera melapor apabila ditemukan tanda-tanda kenaikan air yang mengkhawatirkan.


Polsek Penukal Abab memastikan kegiatan pemantauan debit sungai akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas dan keselamatan warga di wilayah hukum Polres PALI,"tandas Kapolsek AKP Dedy.(SN/PERRY)

Share:

Polsek Tanah Abang Intensifkan Patroli Sungai Lematang, Debit Air Berangsur Surut



PALI.SININEWS.COM– Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) melalui Polsek Tanah Abang melakukan patroli dan monitoring intensif terhadap kondisi debit air Sungai Lematang, Senin (19/1/2026) pagi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam mengantisipasi potensi banjir akibat curah hujan yang masih tinggi di wilayah tersebut.


Kapolsek Tanah Abang, AKP Arzuan, S.H., mengatakan patroli dimulai sekitar pukul 08.20 WIB atas perintah pimpinan, dengan menyasar desa-desa yang berada di bantaran Sungai Lematang, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.


“Personel kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi terkini debit air Sungai Lematang sekaligus memonitor desa-desa yang berpotensi terdampak luapan air,” ujar AKP Arzuan.


Dalam kegiatan tersebut, patroli dilaksanakan oleh PS Kanit IK Aipda Roy P. Saragih, S.H., Aipda Beni Arsal, dan Bripka Reji Diansyah. 

Dari hasil monitoring, terdapat lima desa yang sempat terdampak genangan air, yakni Desa Curup, Sukaraja, Tanah Abang Selatan, Tanjung Dalam, dan Modong.


AKP Arzuan menjelaskan, genangan air di lima desa tersebut disebabkan oleh curah hujan yang cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir. 


Ketinggian air bervariasi, mulai dari 5 sentimeter hingga sekitar 100 sentimeter di sejumlah titik. Meski demikian, tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil.


“Berdasarkan hasil pengecekan pagi ini, debit air Sungai Lematang terpantau sudah mulai berangsur surut antara 5 hingga 10 sentimeter,”jelasnya.


Lebih lanjut, AKP Arzuan menyampaikan pernyataan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. terkait situasi tersebut. 


Kapolres menegaskan bahwa Polri hadir untuk memastikan keselamatan masyarakat serta melakukan langkah-langkah pencegahan secara berkelanjutan.


“Kapolres PALI menekankan agar seluruh jajaran tetap siaga dan responsif terhadap perkembangan situasi. 


Monitoring harus dilakukan secara berkala, dan masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, mengingat cuaca yang masih dinamis,”ungkap AKP Arzuan menyampaikan arahan Kapolres.


Menurut Kapolres,sebagian besar rumah warga di bantaran Sungai Lematang merupakan rumah panggung, sehingga relatif lebih aman dari genangan. 


Namun demikian,kewaspadaan tetap diperlukan, terutama bagi warga yang bermukim di wilayah rendah dan dekat aliran sungai.


“Kami mengajak masyarakat untuk terus memantau informasi dari pihak kepolisian dan segera melapor apabila terjadi peningkatan debit air yang signifikan,”tambahnya.


Kegiatan patroli dan monitoring tersebut berakhir sekitar pukul 08.45 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif. 


"Kita akan terus melakukan pemantauan situasi debit air Sungai Lematang,dan melaporkan setiap perkembangan kepada pimpinan sebagai bagian dari komitmen Polres PALI dalam menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat,"pungkasnya.(SN/PERRY)

Share:

Terjadi Kesepakatan, Massa Aksi Demo di PALI Bubarkan Diri


Foto. Aksi unjuk rasa di Simpang Lima Pendopo menuntut BPJS kesehatan terhadap 40.499 peserta diaktifkan kembali 


PALI. SININEWS.COM -- Aksi demonstrasi ratusan warga kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang menuntut BPJS Kesehatan terhadap 40.499 warga agar diaktifkan kembali pada Senin 19 Januari 2026 akhirnya membubarkan diri setelah terjadi kesepakatan.


Dimana kesepakatan tersebut diumumkan dihadapan massa aksi demo setelah melakukan pertemuan antara Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji, DPRD dan perwakilan massa.


Kesepakatan tersebut telah ditandatangani pihak terkait termasuk Wabup dan pimpinan DPRD PALI dengan isi kesepakatan adalah dalam waktu 10 hari kedepan Pemda dan DPRD PALI sepakat mengaktifkan dan mengupdate data BPJS Kesehatan terhadap 40.499 peserta JKN-BPJS warga miskin dan kurang mampu.


Diketahui sebelumnya bahwa ratusan warga PALI melakukan unjuk rasa di Simpang Lima Pendopo dan Kantor DPRD PALI.


Massa menuntut BPJS kesehatan terhadap 40.499 peserta diaktifkan kembali setelah pemerintah kabupaten PALI melakukan pemangkasan. (sn/perry)







Share:

Ratusan Warga Turun ke Jalan, Tuntut BPJS Bagi 40.499 Warga PALI Diaktifkan Kembali


aksi unjuk rasa menuntut BPJS Kesehatan terhadap 40.499 warga PALI diaktifkan kembali 


PALI. SININEWS.COM -- Ratusan warga kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi dengan mengambil dua tempat menuntut agar BPJS Kesehatan bagi 40.499 diaktifkan kembali setelah pemerintah kabupaten PALI melakukan pengurangan anggaran.


Aksi unjuk rasa yang digelar di Simpang Lima Pendopo dan Kantor DPRD PALI pada Senin 19 Januari 2026 buntut dari ketidaksetujuan adanya BPJS Kesehatan yang dipangkas Pemkab PALI dengan adanya efisiensi.


Karena dengan adanya pemangkasan atau pengurangan BPJS Kesehatan ada 40.499 warga tak bisa lagi dilayani pada fasilitas kesehatan yang ada yang berujung memantik reaksi masyarakat menggelar aksi demonstrasi.


Aksi itu digelar di dua lokasi. Lokasi pertama massa sempat menyuarakan orasi di Simpang Lima Talang Ubi. Kemudian, massa bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten PALI dan mengepung kantor wakil rakyat tersebut.


Dalam tuntutan, massa Aksi itu meminta kepada Pemerintah Kabupaten PALI untuk mengaktifkan kembali 40.499 yang terdampak pengurangan kepesertaan BPJS kesehatan PBPU pemerintah daerah. 


"Aktifkan kembali BPJS 40.499," ujar salah seorang orator saat menyampaikan orasi.


Mereka menyebutkan atas kebijakan menonaktifkan kepesertaan BPJS tersebut sudah banyak memakan korban. Mereka juga menghadirkan dua korban yang terdampak atas kebijakan tersebut. 


Sementara itu, salah seorang Mahasiswi di Tangerang Selatan, Banten, yang juga berasal dari Kabupaten PALI turut hadir dalam aksi tersebut. Diatas mobil komando, ia menyampaikan keresahan masyarakat PALI. Keresahan tersebut disampaikan melalui puisi. 


"Yang berjudul jeritan di ruang tunggu," ucapnya. 


Kemudian, hadir menemui massa aksi tersebut diantaranya Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, Ketua DPRD, Ubaidillah, Wakil Ketua DPRD Firdaus Hasbullah. 


Saat menemui massa, Wabup berusaha menjelaskan kriteria penarima BPJS serta pemerintah tidak lepas tangan dan Satgas tengah memverifikasi data peserta BPJS. Bahkan Pemerintah Kabupaten PALI meminta data peserta BPJS tetapi hingga saat ini belum diberikan pihak BPJS dengan alasan rahasia.


Namun penjelasan Wabup tidak diterima oleh massa aksi, sempat terjadi adu argumentasi antara massa aksi dan Wabup. Tetapi tetap saja massa aksi bersikukuh meminta BPJS kesehatan tersebut diaktifkan segera agar masyarakat bisa berobat tanpa terhambat. 


Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan dan massa tetap masih mengepung kantor DPRD PALI.(sn/perry)

Share:

Sambut Ramadhan Kelurahan Talang Ubi Selatan Bersihkan TPU Secara Gotong Royong



PALI.SININEWS.COM - Warga Kelurahan talang ubi selatan, , Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI ), Provinsi Sumatra Selatan melaksanakan Kerja Bakti Gotong Royong Bersama membersihkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Kemang.


Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kerapihan lingkungan pemakaman dan sekaligus dalam menyambut bulan suci Ramadhan.



Gotong royong ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat Kelurahan, tokoh masyarakat, Karang taruna hingga warga dari berbagai kalangan Talang Ubi Selatan. Mereka bersama-sama membersihkan area makam, memangkas rumput liar di dalam TPU.


Kepada media ini, Minggu (18/01/2026). Sekira pukul 08.00 wib Lurah Talang Ubi Selatan Juliani,SE melalui Erwin Eka Wijaya selaku Ketua Rt.01/Rw.02 menyebutkan, kegiatan ini merupakan tradisi yang rutin dilakukan untuk menjaga lingkungan TPU tetap bersih dan nyaman. Selain itu, kegiatan gotongroyong masyarakat ini juga bertujuan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.


"Kami ingin memastikan TPU tetap terawat dengan baik, karena ini adalah tempat peristirahatan terakhir bagi keluarga dan kerabat kita," ujarnya.


Sementara itu, Lurah Kelurahan talang ubi selatan Juliani,SE sangat mengapresiasi antusiasme warga,ketua RT dan RW di kelurahan talang ubi selatan ini turut hadir dalam kegiatan gotongroyong ini. Ia juga berharap semangat gotong royong tetap terjaga dan menjadi budaya dalam kehidupan bermasyarakat.


"Intinya, kegiatan ini merupakan kekompakan warga dalam menjaga kebersihan lingkungan kelurahan,ditambah lagi kegiatan ini dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan," pungkasnya. ( SN/PERRY )

Share:

Kawal Perlindungan Profesi Advokat Dalam KUHAP Baru, DePA-RI Siap Pasang Badan


Foto bersama usai acara pengangkatan Advokat DePA-RI di Semarang, Sabtu 17 Januari 2026 (Foto: Dok. DPP DePA-RI)

Semarang. SININEWS.COM - Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M menyatakan, organisasi yang dipimpinnya berkomitmen mengawal dan memastikan perlindungan profesi Advokat menyusul berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.


Siaran pers DePA-RI, Sabtu (17/1) menyebutkan, pernyataan itu dikemukakan Luthfi Yazid  pada acara Pengangkatan Advokat DePA-RI yang dirangkaikan dengan Forum Diskusi “Advokat dalam transisi hukum nasional: Kesiapan Advokat DePA-RI menghadapi Pemberlakuan KUHP 2023 dan KUHAP 2025” di Semarang pada 17 Januari 2026.


Turut hadir pada acara tersebut Wakil Ketua Umum DePA-RI Dr. Yusuf Istanto, S.H., M.H dan  Dr. Azis Zein, S.H., MH; Sekretaris Jenderal DePA-RI Dr. Sugeng Aribowo, S.H., M.M., M.H., dan Dewan Kehormatan Theo Wahyu Winarto, SH., MH., CIL.


Disebutkan, selama ini profesi Advokat kerap dipandang sebelah mata, bahkan tidak jarang mengalami kriminalisasi dalam menjalankan tugasnya. Perlakuan tersebut tidak hanya datang dari pihak-pihak tertentu, tetapi juga seringkali melibatkan aparat penegak hukum, mulai dari penyidik, jaksa, hingga hakim.


Padahal, pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat secara tegas menyatakan, Advokat tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Namun dalam praktik, ketentuan tersebut seolah-olah diabaikan dan tidak memiliki daya lindung yang efektif.


Menurut Ketua Umum DePA-RI, kondisi tersebut kini mengalami perubahan mendasar dengan lahirnya KUHAP baru, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 yang merupakan lex specialis procedural di bidang hukum acara.


KUHAP baru tersebut, khususnya Pasal 149 ayat (1) dan ayat (2) menegaskan posisi Advokat sebagai bagian dari penegak hukum yang sah dan setara, sehingga pelaksanaan tugas pembelaan terhadap kepentingan klien tidak dapat lagi dipersepsikan sebagai perbuatan melawan hukum.


Ketentuan itu semakin memperkokoh peran Advokat dalam menjamin tegaknya prinsip due process of law serta peradilan yang bebas dan tidak memihak (free and impartial tribunal). Dengan demikian, tidak ada lagi ruang bagi siapa pun untuk meremehkan atau mengkriminalisasi Advokat dalam menjalankan pembelaannya terhadap klien.


Dengan berlakunya ketentuan Pasal 149 KUHAP baru, persoalan dasar hukum perlindungan profesi Advokat pada prinsipnya telah selesai. Tantangan ke depan justru terletak pada keberanian dan konsistensi kalangan Advokat sendiri untuk mengimplementasikan dan menyuarakan secara aktif ketentuan tersebut.


Selama ini Advokat kerap dituduh melakukan obstruction of justice, pencemaran nama baik, atau bahkan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) hanya karena menjalankan tugas pembelaan secara profesional.


Disebutkan pula, secara normatif perlindungan terhadap profesi Advokat tidak hanya bersumber dari KUHAP, tetapi juga diperkuat oleh Pasal 16 Undang-Undang Advokat serta Kode Etik Advokat.


Ketum DePA-RI juga mengemukakan, seluruh instrumen hukum tersebut merupakan “senjata konstitusional” bagi Advokat dalam memperjuangkan hak dan kepentingan klien secara bermartabat, profesional, dan berkeadilan.(sn)

Share:

Jawab Kegelisahan Warga Terkait BPJS, Wabup PALI Datangi RSUD Talang Ubi



PALI.SININEWS.COM — Sabtu pagi itu, suasana RSUD H. Anwar Mahakil tampak berbeda. Di tengah aktivitas pelayanan kesehatan, Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, S.H., melangkah menyusuri lorong rumah sakit. Bukan sekadar kunjungan seremonial, kehadirannya menjadi jawaban atas kegelisahan masyarakat terkait pelayanan kesehatan dan kepesertaan BPJS Kesehatan yang sempat menuai keluhan.


 


Didampingi Asisten III Administrasi Umum Setda PALI Haryono, S.H., M.H., perwakilan Inspektorat PALI Muhammad Anthoni, S.H., M.H., Direktur RSUD H. Anwar Mahakil, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Wakil Bupati memilih mendengar langsung, melihat langsung, dan memastikan sendiri kondisi pelayanan di rumah sakit kebanggaan masyarakat PALI tersebut.


 


Di hadapan jajaran direksi dan manajemen RSUD, Iwan Tuaji menyampaikan pesan tegas namun penuh empati. Baginya, kesehatan bukan sekadar layanan administratif, melainkan kebutuhan dasar yang menyangkut rasa aman dan kepercayaan masyarakat.



 



“Kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Rumah sakit harus hadir memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan tidak membuat masyarakat bingung, apalagi khawatir,” ujarnya.


Tak berhenti di ruang rapat, Wakil Bupati turun langsung ke ruang rawat inap dan Unit Gawat Darurat (UGD). Ia berbincang dengan tenaga kesehatan, memantau alur pelayanan, serta memastikan proses aktivasi dan pengelolaan BPJS berjalan sesuai ketentuan, baik bagi pasien terapi maupun pasien penyakit umum.


 


Kepada awak media, Iwan Tuaji menyampaikan pesan menenangkan bagi masyarakat PALI. Ia meminta warga tidak ragu untuk tetap berobat ke puskesmas maupun RSUD.

 


“Pemerintah daerah hadir dan bertanggung jawab. Masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar terkait BPJS. Pelayanan kesehatan tetap berjalan,” tegasnya.


 


Ia menegaskan, di bawah kepemimpinan Bupati Asgianto, S.T. bersama Wakil Bupati, sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas utama pembangunan daerah, sejalan dengan visi besar PALI Menuju Indonesia Emas.


 


Komitmen tersebut, kata dia, diwujudkan dengan langkah cepat menyelesaikan persoalan BPJS serta memastikan seluruh masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Apresiasi pun disampaikan kepada Direktur RSUD H. Anwar Mahakil beserta seluruh tenaga medis yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan di PALI.


 


Usai dari RSUD, langkah Wakil Bupati berlanjut ke Puskesmas Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi. Di sana, ia kembali berdialog langsung dengan masyarakat dan tenaga kesehatan, menyerap aspirasi sekaligus memastikan pelayanan berjalan optimal hingga ke tingkat fasilitas kesehatan dasar.



 


Sebagai penutup rangkaian kunjungan, Iwan Tuaji menekankan pentingnya keterbukaan informasi. Ia berharap RSUD maupun puskesmas lebih aktif menyampaikan penjelasan yang jelas dan rinci melalui media sosial serta kanal resmi pemerintah.


 


“Transparansi informasi adalah kunci. Dengan informasi yang jelas, masyarakat akan merasa tenang dan percaya terhadap layanan kesehatan yang disediakan pemerintah,” pungkasnya.


 


Kunjungan itu menjadi pesan kuat bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam. Di tengah berbagai tantangan, komitmen untuk hadir, mendengar, dan bertindak tetap menjadi landasan dalam menjaga kesehatan masyarakat PALI.(SN/PERRY)

Share:

Antisipasi Banjir, Polsek Talang Ubi Intensif Pantau Debit Air Beracung



PALI.SININEWS.COM– Mengantisipasi potensi banjir akibat meningkatnya curah hujan, Polsek Talang Ubi melakukan pemantauan intensif debit dan kedalaman air di kawasan Beracung, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sabtu (17/1/2026).


Hasil monitoring di lapangan menunjukkan kondisi debit aliran sungai masih berada dalam batas normal dan belum berdampak pada pemukiman warga. 


Meski demikian,kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan mengingat tren kenaikan volume air seiring tingginya intensitas hujan.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam menjaga keselamatan masyarakat dari potensi bencana hidrometeorologi.


“Debit air memang terpantau mulai naik, namun saat ini masih normal. Kami memastikan pemantauan dilakukan secara berkelanjutan agar setiap perkembangan bisa segera diantisipasi,”ujarnya.


Ia menyampaikan arahan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh jajaran serta peran aktif masyarakat.


“Bapak Kapolres PALI menginstruksikan agar personel terus melakukan monitoring di titik rawan dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor apabila terjadi kenaikan debit air yang berpotensi menimbulkan banjir,”kata AKP Ardiansyah.

Pemantauan berlangsung aman dan kondusif. 


Ia pun menambahkan,kedepan akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder yang terkait. 


"Kita akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait,demi menjaga stabilitas kamtibmas dan keselamatan warga di wilayah PALI,"pungkasnya.(SN/PERRY)

Share:

Debit Sungai Lematang Mulai Surut, Polres PALI Perkuat Mitigasi Banjir di Wilayah Bantaran



PALI.SININEWS.COM — Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) memastikan kondisi debit air Sungai Lematang di Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mulai menunjukkan tren penurunan. 


Meski demikian, kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan mengingat potensi kenaikan debit air masih dapat terjadi sewaktu-waktu akibat faktor cuaca.

Pemantauan dilakukan melalui patroli dan monitoring lapangan oleh jajaran Polsek Tanah Abang pada Sabtu pagi (17/1/2026), menyasar desa-desa yang berada di sepanjang bantaran Sungai Lematang. 


Kegiatan tersebut bertujuan memperoleh data faktual terkait ketinggian air sekaligus memastikan kondisi keamanan dan keselamatan warga.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., mengatakan hasil pengecekan menunjukkan lima desa sempat terdampak luapan air, yakni Desa Curup, Sukaraja, Tanah Abang Selatan, Tanjung Dalam, dan Modong. Ketinggian air bervariasi antara 5 hingga 120 sentimeter, dengan kondisi terkini air mulai berangsur surut di seluruh titik pantauan.


“Secara umum debit air Sungai Lematang pagi ini terpantau menurun. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil, dan aktivitas masyarakat mulai kembali normal,” ujar AKP Arzuan, Sabtu pagi. 


AKP Arzuan juga menyampaikan arahan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan berkelanjutan dalam menghadapi dinamika cuaca ekstrem.


“Kapolres PALI menegaskan agar seluruh jajaran tidak menurunkan kewaspadaan meskipun kondisi debit air mulai surut. Monitoring harus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari langkah mitigasi dan perlindungan masyarakat di wilayah rawan banjir,”kata AKP Arzuan.


Berdasarkan data kepolisian, terdapat 11 desa di Kecamatan Tanah Abang yang berada di kawasan bantaran sungai dan berpotensi terdampak apabila terjadi peningkatan debit air secara signifikan. Namun demikian, karakteristik rumah warga yang mayoritas berbentuk rumah panggung dinilai mampu mengurangi risiko kerusakan akibat genangan.


Polres PALI memastikan koordinasi dengan pemerintah daerah dan unsur terkait terus dilakukan, seiring upaya pemantauan kondisi sungai dan penyampaian imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap perubahan cuaca.


"Hingga patroli berakhir,situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Tanah Abang terpantau aman dan kondusif,Kita akan terus memperbarui informasi kepada publik sesuai perkembangan situasi di lapangan,"pungkasnya.(SN/PERRY)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts