Satukan Persepsi Kebutuhan Masyarakat, Kelurahan Talang Ubi Timur Gelar Musrenbang


PALI.SININEWS.COM -Kelurahan Talang Ubi Timur melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring, menampung, serta menyepakati usulan pembangunan dari masyarakat yang akan menjadi prioritas pada tahun perencanaan berikutnya.

Musrenbang Kelurahan Talang Ubi Timur dihadiri oleh Camat Talang Ubi yang diwakili oleh Ibu Herawati, SH., MH. beserta staf Kecamatan Talang Ubi. Turut hadir Kapolsek Talang Ubi yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Bapak Arman, perwakilan Koramil 0404 Pendopo Bapak Junaidi, Tim Penggerak PKK Kelurahan Talang Ubi Timur, para kader Posyandu, serta seluruh Ketua RT dan RW se-Kelurahan Talang Ubi Timur.

Dalam pelaksanaannya, Musrenbang ini menjadi wadah dialog dan musyawarah antara pemerintah kelurahan dengan unsur masyarakat, lembaga kemasyarakatan, serta unsur Forkopimcam. Berbagai usulan disampaikan oleh para Ketua RT dan RW yang mencakup bidang infrastruktur, pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga.

Lurah Talang Ubi Timur, Aan Supriadi, SE., MM. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan momentum penting untuk menyatukan persepsi dan kebutuhan masyarakat agar perencanaan pembangunan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Beliau juga menegaskan pentingnya peran aktif RT dan RW dalam menyampaikan aspirasi warga secara objektif dan bertanggung jawab.

Selain itu, perwakilan Kecamatan Talang Ubi yang diwakili oleh Ibu Herawati, SH., MH. menyampaikan arahan agar usulan yang diajukan dapat disusun secara prioritas, terukur, dan sesuai dengan ketentuan perencanaan pembangunan daerah. Hal ini bertujuan agar usulan yang dihasilkan dapat diakomodir pada Musrenbang tingkat Kecamatan dan selanjutnya menjadi bagian dari perencanaan pembangunan Kabupaten.

Melalui pelaksanaan Musrenbang Kelurahan ini, diharapkan terwujud sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan bersama. Seluruh hasil kesepakatan Musrenbang akan dituangkan dalam berita acara sebagai bahan usulan pada tahapan Musrenbang selanjutnya.(SN/PERRY)

Share:

Polres PALI Gelar Polisi Bebusik di Jalan Pahlawan, Kapolres Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas



PALI.SININEWS.COM— Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan kegiatan Polisi Bebusik yang digelar di Jalan Pahlawan, Kelurahan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Rabu (21/1/2026) pagi.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres PALI, personel Bag Logistik Polres PALI, serta masyarakat setempat.

Polisi Bebusik ini merupakan sarana silaturahmi dan komunikasi aktif antara Polri dengan masyarakat, guna menyerap aspirasi sekaligus mendengarkan secara langsung berbagai keluhan warga terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan mereka.


Dalam kegiatan tersebut, personel Bag Logistik Polres PALI memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, terutama pada malam hari dan saat meninggalkan rumah.



Masyarakat juga diingatkan agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian menonjol atau gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan Polisi Bebusik merupakan implementasi nyata Polri yang hadir di tengah masyarakat.


“Melalui kegiatan Polisi Bebusik ini, kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Kami datang untuk mendengar, berdiskusi, dan mencari solusi bersama atas setiap permasalahan kamtibmas. 


Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolres.


Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres PALI.


“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada, saling peduli, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Dengan kebersamaan dan kepedulian, kamtibmas yang aman dan tertib dapat kita wujudkan bersama,”pungkasnya.(SN/PERRY)

Share:

Polres PALI Intensifkan Monitoring Debit Air Sungai, Antisipasi Potensi Banjir di Wilayah Penukal dan Abab



PALI.SININEWS.COM– Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) melalui Polsek Penukal Abab terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana banjir dengan melakukan monitoring debit dan volume ketinggian air di sejumlah sungai utama yang melintasi wilayah Kecamatan Penukal dan Kecamatan Abab.


Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WIB, dengan menyasar Sungai Sebagut, Sungai Penukal, dan Sungai Abab. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres PALI dalam mengantisipasi dampak meningkatnya intensitas curah hujan di wilayah Kabupaten PALI dalam beberapa hari terakhir.


Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan langsung ke sejumlah desa yang berada di bantaran sungai, di antaranya empat desa di bantaran Sungai Sebagut, tiga desa di bantaran Sungai Penukal, serta dua desa di bantaran Sungai Abab.


“Dari hasil monitoring di lapangan, hingga saat ini belum terdapat desa maupun fasilitas pendidikan yang terdampak banjir akibat luapan Sungai Sebagut, Sungai Penukal, maupun Sungai Abab,” ujar AKP Dedy Kurnia.


Meski demikian, berdasarkan hasil pemantauan terkini, debit air di ketiga sungai tersebut terpantau berangsur-angsur mengalami kenaikan, seiring dengan meningkatnya intensitas hujan di wilayah Kecamatan Penukal dan Abab. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius jajaran kepolisian untuk terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan.


Dalam kesempatan tersebut, AKP Dedy Kurnia, S.H., juga menyampaikan arahan dan penegasan Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., terkait kesiapsiagaan seluruh personel dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.


“Bapak Kapolres PALI menegaskan agar seluruh jajaran meningkatkan kehadiran di tengah masyarakat, melakukan pemantauan secara intensif, serta menjalin koordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait. Langkah ini penting untuk memastikan keselamatan masyarakat dan mempercepat penanganan apabila terjadi peningkatan debit air yang berpotensi menimbulkan banjir,” ungkap AKP Dedy Kurnia menyampaikan pernyataan Kapolres.


Ia menambahkan, Polsek Penukal Abab akan terus melakukan monitoring secara rutin serta siap mengambil langkah cepat apabila situasi berkembang ke arah yang lebih serius.


Kegiatan monitoring tersebut melibatkan Kapolsek Penukal Abab bersama personel Polsek Penukal Abab dan berakhir pada pukul 09.15 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif.


"Kami mengimbau masyarakat yang bermukim di bantaran sungai agar tetap waspada, mengikuti perkembangan informasi, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi kondisi darurat atau peningkatan debit air yang signifikan,"pungkas AKP Dedy Kurnia.(SN/PERRY)

Share:

Polsek Talang Ubi Monitoring Debit Air Sungai Ibul, Kapolres PALI Pastikan Situasi Masih Aman



PALI.SININEWS.COM— Guna mengantisipasi potensi bencana banjir akibat meningkatnya intensitas curah hujan, Polsek Talang Ubi melaksanakan kegiatan monitoring debit dan kedalaman air sungai di Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (21/1/2026) pagi.


Kegiatan pemantauan tersebut dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dan dipimpin langsung oleh personel Polsek Talang Ubi, yakni Panit Intelkam AIPDA Ronaldo bersama Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ibul AIPTU Affandy Bay, S.H. Monitoring dilakukan dengan mengecek langsung kondisi aliran sungai serta lingkungan permukiman warga di sekitarnya.


Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, hingga pukul 09.00 WIB belum ditemukan adanya wilayah atau permukiman warga yang terdampak banjir. Debit dan volume air sungai terpantau mengalami kenaikan secara bertahap, namun masih berada dalam batas normal dan tidak membahayakan aktivitas masyarakat.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menyampaikan bahwa jajaran Polres PALI terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam, khususnya banjir, seiring meningkatnya curah hujan di wilayah Kabupaten PALI.


“Kami menginstruksikan seluruh jajaran, khususnya Polsek yang berada di wilayah rawan, untuk aktif melakukan monitoring debit air sungai dan menyampaikan informasi secara cepat dan akurat kepada masyarakat. Saat ini kondisi masih aman dan terkendali, namun kewaspadaan tetap harus ditingkatkan,”ujar AKP Ardiansyah menyampaikan arahan Kapolres PALI.


Lebih lanjut disampaikan, Polsek Talang Ubi akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan debit air sungai, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait guna memastikan langkah antisipasi dapat dilakukan sejak dini apabila terjadi peningkatan debit air secara signifikan.


Kapolres PALI juga mengimbau masyarakat, khususnya yang bermukim di bantaran sungai, agar tetap waspada, tidak panik, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau aparat setempat apabila menemukan tanda-tanda potensi banjir.


"Seluruh rangkaian kegiatan monitoring berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif sebagai bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga keselamatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,"pungkasnya.(SN/PERRY).

Share:

Polres PALI Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Panen Perdana Jagung Hibrida di Desa Talang Akar



PALI. SININEWS.COM– Dalam rangka mendukung dan mensukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, jajaran Polsek Talang Ubi bersama unsur pemerintah kecamatan dan desa melaksanakan kegiatan Panen Perdana Jagung Hibrida di Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (21/1/2025).


Kegiatan panen yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di lahan jagung seluas kurang lebih 1 hektare, yang merupakan hasil program penanaman beberapa bulan sebelumnya dengan memanfaatkan Dana Desa Talang Akar. 


Tanaman jagung dinyatakan telah memenuhi standar panen dengan kondisi biji yang mengeras, kelobot menguning, serta kadar air yang sesuai ketentuan pascapanen.


Panen perdana ini dihadiri oleh Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., perwakilan Camat Talang Ubi Tris Marsadi, Kepala Desa Talang Akar Sunarto, Kepala BUMDes Aris Ardiansyah, personel Polsek Talang Ubi, Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil Talang Ubi, PPL Dinas Pertanian, serta perangkat Desa Talang Akar.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa sekaligus mendorong kemandirian pangan masyarakat.


“Kegiatan panen jagung ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan program penanaman, tetapi juga sebagai upaya nyata mendorong produktivitas pertanian, meningkatkan motivasi petani, serta memperkuat kerja sama antara Polri, pemerintah daerah, kelompok tani, dan masyarakat,”ujar AKP Ardiansyah.


Lebih lanjut, AKP Ardiansyah menyampaikan pernyataan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. terkait komitmen Polres PALI dalam mendukung program strategis nasional di bidang ketahanan pangan.


“Bapak Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait menegaskan bahwa Polri, khususnya Polres PALI dan jajaran, siap mendukung penuh program ketahanan pangan nasional. Polri tidak hanya berperan menjaga keamanan, tetapi juga hadir di tengah masyarakat untuk mendorong pemanfaatan lahan produktif, meningkatkan hasil pertanian, serta memastikan program pemerintah berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran,”ungkap Kapolsek Talang Ubi menyampaikan arahan Kapolres.


Kapolres PALI melalui Kapolsek Talang Ubi juga berharap kegiatan panen jagung ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petani, meningkatkan ketersediaan pangan lokal, serta memperkuat ketahanan pangan daerah sebagai bagian dari ketahanan pangan nasional.


Kegiatan panen perdana jagung hibrida tersebut berakhir sekitar pukul 10.30 WIB dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif. 


"Kita akan terms berkomitmen untuk terus mendorong dan mengawal program penanaman jagung dilahan-lahan potensial,diwilayah Kecamatan Talang Ubi,"tandas AKP Ardiansyah.(SN/PERRY)

Share:

Polsek Penukal Abab Gelar “Polisi Bebusik” di Desa Mangkunegara Timur, Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas



PALI.SININEWS.COM– Dalam upaya memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Penukal Abab Polres PALI melaksanakan kegiatan Polisi Bebusik (Berbincang dengan Masyarakat) di Desa Mangkunegara Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (21/1/2026).


Kegiatan yang dimulai sekira pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., dan dihadiri oleh jajaran personel Polsek Penukal Abab, di antaranya Kanit Intelkam Aiptu Rudi Hartono, S.H., Kanit Binmas Aiptu Zeni Irwanto, Kasium Aipda Oka Wiratama, serta Bhabinkamtibmas Brigpol Amrullah dan Brigpol David.


Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan Polisi Bebusik ini merupakan bagian dari pendekatan dialogis Polri untuk mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan masukan masyarakat terkait situasi kamtibmas di lingkungan tempat tinggal mereka.


“Melalui kegiatan sambang dan dialog ini, kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Kami mendengar langsung keluhan warga, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar AKP Dedy Kurnia.


Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polsek Penukal Abab juga menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada masyarakat, di antaranya larangan penggunaan musik remix yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah tindak kriminalitas.


Warga diajak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan seperti pencurian, peredaran narkoba, dan premanisme, mengaktifkan kembali ronda malam atau siskamling, tidak mudah terprovokasi oleh hoaks, serta mendorong peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar terhindar dari tawuran, geng motor, dan pergaulan bebas.


Lebih lanjut, AKP Dedy Kurnia,S.H.menyampaikan statement Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, bahwa Polri berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.


“Bapak Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, sinergi dan komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat harus terus diperkuat. Dengan kebersamaan, potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ungkap AKP Dedy Kurnia menyampaikan arahan Kapolres PALI.


Kapolres PALI juga berharap, melalui kegiatan dialog informal seperti Polisi Bebusik, kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat, sekaligus menjadi sarana efektif untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.


Kegiatan sambang Polisi Bebusik di Desa Mangkunegara Timur berakhir sekira pukul 10.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.


Polsek Penukal Abab menegaskan akan terus melaksanakan patroli, sambang, dan kegiatan dialogis secara berkelanjutan.


"Guna menciptakan rasa aman dan meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Penukal Abab,"pungkasnya.(SN/PERRY)

Share:

Longsor di Talang Ubi Timur, Lurah dan Staff Sigap Tinjau Lokasi Bencana



PALI.SININEWS.COM- Lurah Talang Ubi Timur, Aan Supriadi, SE.MM, bersama staf kelurahan meninjau langsung lokasi longsor setelah menerima laporan warga RT 03 RW 05. Longsor di Gank masjid tersebut terjadi pada badan jalan yang merupakan satu-satunya akses bagi masyarakat setempat.

Dari hasil peninjauan di lapangan, panjang longsoran diperkirakan mencapai sekitar 20 meter dengan lebar kurang lebih 2 meter. Kondisi ini dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan warga serta menghambat aktivitas sehari-hari, terutama saat kondisi cuaca hujan.

Masyarakat setempat berharap agar kejadian ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait sehingga akses jalan dapat kembali normal dan aman digunakan. Sehubungan dengan hal tersebut, Lurah Talang Ubi Timur meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar segera melakukan penanganan sesuai dengan kewenangannya.(SN/PERRY)

Share:

Sempat Alami Keterlambatan, Akhirnya Gaji Nakes PPPK PALI Dibayar



PALI.SININEWS.COM– Pembayaran gaji tenaga kesehatan (nakes) berstatus PPPK di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang sempat mengalami keterlambatan akhirnya terealisasi. Gaji PPPK untuk bulan Desember 2025 kini telah dibayarkan.


Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, Muhamad Kazrin Faruk, SKM, MM, pada Selasa (20/2/2026). Ia menyebutkan bahwa informasi pembayaran telah diumumkan kepada seluruh pegawai melalui grup internal Dinas Kesehatan.


“Sudah kami umumkan di grup Dinkes bahwa gaji PPPK bulan 12 tahun 2025 yang sempat tertunda sudah dibayarkan,” kata Faruk.


Ia berharap, dengan selesainya proses pembayaran ini, para tenaga kesehatan dapat kembali bekerja dengan tenang dan fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pihaknya juga berharap mekanisme pembayaran ke depan dapat berjalan lebih lancar dan tepat waktu.


Sementara itu, salah satu PPPK nakes mengungkapkan rasa syukur karena hak mereka sudah diterima. Ia berharap kejadian keterlambatan pembayaran tidak kembali terulang, mengingat gaji menjadi kebutuhan utama bagi para pegawai.


“Alhamdulillah gaji kami sudah dibayarkan. Semoga ke depan tidak ada lagi keterlambatan seperti ini,” ujarnya.


Ia juga menambahkan, para tenaga kesehatan berharap perhatian terhadap kesejahteraan nakes dapat terus ditingkatkan. Menurutnya, isu-isu yang berkaitan dengan tenaga kesehatan sering kali cepat menjadi perhatian, sehingga ia berharap persoalan yang menyangkut hak dan kesejahteraan pegawai juga mendapatkan perhatian yang seimbang.


“Kalau ada hal yang kurang baik tentang nakes, cepat sekali menjadi perhatian. Tapi saat hak kami sempat tertunda, kami berharap hal seperti ini juga diperhatikan agar ke depan lebih baik,” tambahnya.(SN/PERRY)

Share:

Persiapan Kejurnas dan Penjaringan Atlet, Pengcab ORADO Muara Enim Gelar Rapat Strategis


*Persiapan Kejurnas dan Penjaringan Atlet, Pengcab ORADO Muara Enim Gelar Rapat Strategis*


Muara Enim, Sumsel. SININEWS.COM  – Pengurus Cabang Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Muara Enim menunjukkan keseriusannya dalam memajukan olahraga domino di Bumi Serasan Sekundang. Bertempat di Sekretariat ORADO, Jln. Inspektur Selamet, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, jajaran pengurus harian menggelar rapat koordinasi penting pada Selasa (20/1/2026).


Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua ORADO Kabupaten Muara Enim, Drs. R. Noviar, didampingi Sekretaris Tamiri, serta dihadiri oleh segenap pengurus harian dan kandidat wasit. Pertemuan ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat struktur kepengurusan guna menindaklanjuti instruksi Pengurus Pusat dan Provinsi terkait kesiapan menghadapi Kejuaraan Nasional (KEJURNAS) di Jakarta.


Domino "Naik Kelas" Jadi Cabang Olahraga Prestasi

Dalam arahannya, Drs. R. Noviar menekankan pentingnya komitmen kolektif dari seluruh pengurus untuk membesarkan organisasi. Ia menegaskan bahwa persepsi masyarakat terhadap domino harus diubah dari sekadar permainan hiburan menjadi olahraga prestasi yang diakui.


"Kita buktikan bahwasanya Domino benar-benar naik kelas. Dari sekedar permainan hiburan, sekarang menjadi salah satu Cabor (Cabang Olahraga) yang banyak diminati oleh masyarakat. Mulai dari kalangan bawah sampai atas, semua berpeluang menjadi atlet domino profesional," ujar Noviar.



Persiapan Kejurprov dan Target Internasional

Menyongsong Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Sumatera Selatan yang akan datang, ORADO Muara Enim telah menyiapkan langkah strategis, Pengcab ORADO Kabupaten Muara Enim rencananya akan mengirimkan dua tim unggulan:

 * Tim Junior: Kategori usia maksimal 17 tahun.

 * Tim Senior: Kategori usia minimal 18 tahun.


"Kami akan menjaring atlet terbaik di Kabupaten Muara Enim dan memberikan pembinaan intensif. Target kita bukan hanya lokal, tapi bagaimana atlet kita bisa Go International mengharumkan nama Kabupaten Muara Enim," tambahnya.


Dan Untuk Peningkatan Kualitas SDM Wasit, lanjut Noviar,Selain fokus pada atlet, ORADO Muara Enim juga memprioritaskan kualitas perangkat pertandingan. Pada tanggal 24-26 Januari 2026 mendatang, Pengcab ORADO Muara Enim akan memberangkatkan dua orang wasit ke tingkat Provinsi Sumatera Selatan untuk mengikuti pelatihan berlisensi nasional.


"Langkah ini diharapkan dapat menjamin profesionalisme pertandingan domino di Muara Enim, sehingga organisasi ini dapat terus tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat."pungkas Ketua ORADO Kabupaten Muara Enim.(sn)

Share:

Rencana Pilkada Tak Langsung, Potensi Murdurnya Demokrasi dan Hilangnya Hak Suara Rakyat


Oleh : Ishak Nasroni (Ujang Lahat)


MUNCULNYA wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tak Langsung alias dipilih oleh DPRD yang diinisiasi Petinggi Negeri, belakangan ini menimbulkan kontroversi polemik di tengah kegamangan rakyat yang sedang dilanda berbagai macam ancaman aspek kehidupan.Karena itu, saya selaku penulis ingin menyampaikan pandangan terhadap rencana yang berpotensi merampas hak rakyat dan mundurnya sistem demokrasi di negeri ini


Seperti kita ketahui bahwa di tengah duka Pulau Sumatera akibat Banjir Bandang, Ibukota sedang dikepung banjir belum lagi kerusakan lahan pertanian yang secara otomatis dapat menghambat tumbuhnya nilai perekonomian rakyat, kok elit politik malah sibuk membahas rencana ingin merampas hak suara rakyat secara langsung dalam menentukan sosok pilihan untuk kepala daerahnya.


Kenapa saya katakan berpotensi merampas Hak Rakyat..?. Karena, apabila rencana elit politik berhasil membuat Calon Kepala Daerah dipilih oleh DPRD, maka secara azasi Rakyat Indonesia akan kehilangan Hak Suaranya untuk menentukan pilihan  figur Calon Pemimpin Daerah yang sesuai dengan pemikiran dan isi hatinya masing-masing.


Lalu jika Pilkada dilakukan oleh DPRD, akan dikemanakan semaraknya gairah Pesta Demokrasi yang sudah lebih dari dua puluh lima tahun dinikmati oleh Rakyat Indonesia ini..?. Akankah semangat demokrasi rakyat lenyap begitu saja..?. Hal ini hanya ditentukan oleh kebijakan tampuk kepemimpinan negeri ini.


Memang benar DPRD itu merupakan hasil pemilihan rakyat yang mana hak politiknya dititipkan kepada Anggota DPRD yang terpilih, akan tetapi itu pesan nurani rakyat yang dideligasikan pada DPRD bertujuan untuk mengemban amanat rakyat dalam mengurus supaya rakyat dapat menginyam kesejahteraan dan mendapat keadilan, bukan dalam menentukan siapa Pemimpin Provinsi, Kabupaten dan Kota. Sebab DRPD dipilih rakyat sesuai kehendak hati nurani masing-masing, maka untuk Pemimpin Daerah juga mesti ditentukan dengan cara yang sama.


Kenapa dapat berpotensi kemunduran sistem demokrasi...?. Karena pasca era Orde Baru di mana rakyat hanya memilih Partai Politik yang diinginkannya saja dan Kepala Daerah ditentukan oleh DPRD, maka dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Indonesia untuk pertama kalinya menerapkan sistem Pilkada langsung yang menjadi tonggak penting sejarah demokrasi Indonesia. Sebab sejak saat itu hingga Pilkada 2024 lalu, rakyat memiliki hak untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota secara langsung dan dapat bergembira menyambuat datangnya pesta demokrasi lima tahunan itu.


Sayangnya sitem pemilihan langsung Kepala Daerah oleh rakyat ini hanya berlangsung satu dekade saja selama kepemimpinan Presiden SBY 2004-2014 saja, sebab elit politik kembali berencana ingin mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat menggantikannya kembali ke mekanisme pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD.


Lalu karena adanya penolakan luas dari masyarakat terhadap UU Pilkada yang mengatur pemilihan kepala daerah melalui DPRD, dianggap tidak sesuai dengan kehendak rakyat dan menimbulkan kegentingan memaksa dan adanya ketentuan memaksa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 138/PUU-VII/2009, maka Presiden SBY saat itu langsung menegeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada Langsung.


Secara umum, Perppu ini membahas tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, yang diterbitkan oleh Presiden SBY pada 2 Oktober 2014 sebagai respons penolakan terhadap UU Pilkada yang mengatur pemilihan melalui DPRD, menegaskan kembali pilkada langsung dengan perbaikan seperti uji publik calon, pembatasan kampanye, larangan politik uang, dan penyelesaian sengketa yang lebih akuntabel, yang kemudian disetujui DPR dan menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu tersebut menjadi Undang-Undang.


Nah belakangan ini Perppu yang sudah dinikmati rakyat Indonesia 25 tahun dalam setiap kali Pilkada digelar dan dibakukan sendiri oleh DPR RI dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tersebut, di mana Pilkada langsung akan diubah kembali menjadi Pilkada melalui mekanisme DPRD. Berarti demokrasi negeri ini kembali ke masa lampau alias berjalan mundur, dan musnahlah hak rakyat seolah dirampas dalam menentukan Kepala Daerah sesuai dengan yang diinginkannya.


Menurut saya, sebaiknya sebelum rencana ini terlaksana, ada baiknya elit politik mempedomani kembali konsep dasar-dasar hak politik rakyat yang mencakup hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan, memilih dan dipilih dalam pemilu, serta kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat, yang dijamin oleh UUD 1945 yang bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat, akuntabilitas publik, dan perlindungan dari penyalahgunaan kekuasaan, dengan asas pemilu melalui pemilihan yang langsung, umum, bebas dan rahasia, jujur dan adil sebagai implementasi dari jaminan tersebut. 


Jika ingin meminimalisir dana yang harus dikeluarkan oleh setiap Calon Kepala Daerah, bukan sistem Pilkadanya yang dikembalikan ke mekanisme lama alias dipilih oleh DPRD. Tapi cobalah memperkuat sistem pengawasan oleh Bawaslu dan KPU bekerjasama dengan TNI dan Polri, supaya kemungkinkan Calon Kepala Daerah yang akan menabuh instrumen politik uang jelang dan saat Pilkada berlangsung itu tidak terjadi.


Selain itu, agar Kepala Daerah terpilih tidak merasa ada beban modal yang mesti dikembalikan dengan cara yang tidak benar, maka semua harus Parpol bersepakat untuk tidak melayani pinangan Calon Kepala Daerah dengan mahar yang tinggi. Bila hal ini dilakukan, maka beban modal Kepala Daerah terpilih akan menjadi beban moral yang harus mengemban amanat rakyat sebaik mungkin demi kesejahteraan rakyatnya dan kemajuan daerahnya.


Dengan demikian, maka seluruh rakyat Indonesia yang sudah mempunyai Hak Memilih dan Dipilih dan telah menikmati Pilkada langsung selama hampir tiga dekade ini akan terus merasakan manfaat dari kemajuan sisten demokrasi negera ini yang mempercayakan kedaulatannya pada rakyat. Namun sebaliknya, apabila sistem Pilkada kembali ke masa orde baru dan rakyat akan kehilangan hak memilihnya.  Dan saya selaku penulis hanya mampu berkata "Wallahu a'lam bishawab" karena hanya Allah yang maha mengetahuinya kebenaran yang sesungguhnya, apa yang akan terjadi di negeri yang sama-sama kita cintai ini.


Tulisan ini hanya sebagai ungkapan sudut pandang Penulis dari aspek umum, tidak mengandung unsur-unsur politik dan kepentingan secara pribadi. Karena mengeluarkan pendapat merupakan Hak Private yang melekat pada diri setiap Rakyat Indonesia yang dijamin oleh dalam UUD 1945 (Pasal 28E ayat 3) dan UU 9/1998 sebagai payung hukum dan berlaku pada seluruh rakyat Indonesia.


Lahat : 20 Januari 2026

Penulis adalah Pemimpin Redaksi Media Lahat Hotline, Plt. Sekretaris SMSI Provinsi Sumatera Selatan, Wakil Ketua PWI Provinsi Sumatera Selatan. (sn)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts