Pengajian dan Tahlil Kubro Ruwahan di Ponpes Mambaul Hikam, Momentum Memperkuat Tradisi Keagamaan dan Kebersamaan Umat



PALI.SiniNews.Com — Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah sekaligus memperingati Hari Lahir (Harlah) 1 Abad Nahdlatul Ulama, Pondok Pesantren Mambaul Hikam Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, menggelar kegiatan Pengajian dan Tahlil Kubro Ruwahan, Selasa (10/2/2026) pukul 13.00 WIB.


Kegiatan keagamaan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan jamaah dari Desa Prambatan dan sekitarnya. Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M. diwakili oleh Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama Provinsi Sumsel Dr. KH. Rosidin Hasan, M.Pd.I., sementara Bupati PALI diwakili H. Kamriadi, S.Pd., M.Si. Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten PALI H. Arpan, S.Ag., M.HI., Mustasyar PCNU Kabupaten PALI Drs. H. Sumarjono, PWNU Sumatera Selatan KH. Hendra Zainuddin Al Qodri, M.Pd.I., Ketua Yayasan Ponpes Mambaul Hikam Dr. KH. M. Erlin Susri, S.Sos.I., M.Pd.I., serta Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H.



Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat, diawali dengan pembukaan dan pembacaan Al-Fatihah, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hubbul Wathon, dilanjutkan tahlil dan istighosah kubro, sambutan para tokoh, ceramah agama oleh KH. Hendra Zainuddin Al Qodri, M.Pd.I., doa bersama, hingga penutup.


Kegiatan berakhir pada pukul 16.45 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif, dengan pengamanan personel Polsek Penukal Abab yang dipimpin Kanit Binmas AIPTU Zeni Irwanto, Bhabinkamtibmas BRIGPOL Arwansyah, serta BA Unit Reskrim BRIPDA Rahmad Ramadhoni.


Secara substansial, kegiatan ruwahan ini menjadi sarana memperkuat nilai spiritual, menjaga tradisi keagamaan, serta memperkokoh ukhuwah Islamiyah dan kebersamaan masyarakat menjelang Ramadhan. Selain itu, momentum peringatan 1 abad Nahdlatul Ulama menjadi refleksi kontribusi organisasi keagamaan dalam pembangunan peradaban dan kehidupan sosial kemasyarakatan.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., menyampaikan bahwa Polri mendukung penuh kegiatan keagamaan yang memperkuat persatuan masyarakat.


> “Kegiatan keagamaan seperti pengajian dan tahlil kubro ini merupakan bagian penting dalam menjaga nilai spiritual, persatuan, dan stabilitas sosial masyarakat. Polri, khususnya Polres PALI, akan terus hadir memberikan pengamanan dan himbauan kamtibmas agar setiap kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, terutama menjelang Bulan Suci Ramadhan,” ujar Kapolsek menyampaikan pesan Kapolres PALI.




Ia juga menegaskan bahwa sinergitas antara ulama, pemerintah, dan aparat keamanan merupakan fondasi penting dalam menjaga ketertiban serta memperkuat kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat di Kabupaten PALI.


"Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai kebersamaan, tradisi keagamaan, dan semangat pengabdian kepada masyarakat dapat terus terjaga dalam menyongsong Ramadhan serta membangun kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan berkeadaban,"pungkasnya.(SN/Perry)

Share:

Melalui Program PTSL, 100 Sertifikat Diserahkan BPN PALI ke Warga Sinar Dewa



PALI.SiniNews.Com, Pemdes sinar dewa menerima sertifikat tanah dari  kepala BPN PALI, Sebanyak 100 warga Desa Sinar dewa Kecamatan talang ubi kabupaten PALI,  melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025. Penyerahan dilakukan di kantor desa sinar dewa  selasa  (10/2/2026 ) pukul 14.30 hingga 16.30 WIB.


Acara ini dihadiri Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten  PALI melalui  team BPN PALI, , Forkopimka Kecamatan talang ubi  Kepala Desa Sinar dewa HUSIN  BAMBANG WIBOWO beserta perangkat, Ketua Lembaga Desa, Ketua Pokmas PTSL  bersama anggota, serta ratusan  masyarakat penerima sertifikat.


Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan, sambutan dari Kepala Desa dan perwakilan ATR/BPN, dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada perwakilan warga,  serta pembagian sertifikat kepada masyarakat penerima.


Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif dengan  bersama aparat terkait. Pembagian sertifikat ini di berikan secara gratis dengan syarat membawa KTP kartu tanda penduduk masing masing penerima sertifikat tanah,  


Di tempat yang sama kepala desa Sinar dewa dalam kata sambutannya mengatakan bagi masyarakat yang belum mempunyai sertifikat tanah harap bersabar insyaallah tahun depan akan di ada kan lagi pembuatan sertifikat seperti ini.(SN/Perry)

Share:

Respon Cepat Pemkab PALI Melalui Dinas PUPR Perbaikan Akses Jalan Rumah Sekolah Desa Simpang Tais



PALI.SiniNews.Com- Dinas PUPR di berbagai daerah tengah melakukan gerak cepat (respon cepat) dalam perbaikan infrastruktur, termasuk akses jalan desa dan jembatan yang menghubungkan sekolah. Salah satu contohnya adalah langkah Dinas PUPR Kabupaten PALI melalui program Bang Andra (Bangun Jalan Desa Sejahtera) yang gencar memperbaiki jalan kabupaten dan desa. 


"Kadis PUTR Kabupaten PALI Ir.H.Ristanto Wahyudi,S.T,.M.T Sesuai arahan dan perintah pak Bupati Asgianto, ST dan Wakil Bupati Iwan Tuaji, SH agar Dinas PU TR Kabupaten Pali Responsif terhadap kebutuhan dan keluhan masyarakat Pali terhadap kebutuhan infrastruktur demi kenyamanan masyarakat,' ungkapnya Ristanto saat awak media kabarinvestigasi konfirmasi via WhatsApp 



Di tambah kan juga, berikut adalah poin-poin penting terkait gerak cepat PUPR dan apresiasi dari Kepala Desa (Kades):


Respon Cepat Dinas PUPR Kabupaten PALI sigap menanggapi keluhan warga dan pemerintah desa terkait kerusakan jalan, termasuk jalan menuju sekolah 


" Erika Paru Kepala Desa Simpang Tais Kecamatan Tanah Ubi kabupaten PALI menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas PUPR Kabupaten PALI dan Bupati PALI Asgianto.ST juga Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji.SH atas perbaikan jalan dan pengerasan menuju rumah sekolah SDN 21 Talang Ubi,SMAN 6 Talang Ubi dan SMK2 Talang Ubi Desa Simpang Tais yang rusak di desanya,"Ungkap Erika



Dalam Program perbaikan sering kali difokuskan pada akses vital, seperti jalan menuju sekolah untuk memastikan keselamatan siswa dan warga.


Pada awal tahun 2026, Pemkab kabupaten PALI juga tercatat mempercepat perbaikan jalan secara serentak demi kenyamanan masyarakat terutama pada ases ke rumah sekolah.


Di beberapa wilayah, perbaikan didanai oleh APBD, seperti peningkatan jalan yang diapresiasi oleh Kabupaten PALI, untuk mempermudah akses sekolah. 


Perbaikan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan desa yang ada di kabupaten PALI.(SN/Perry)

Share:

DEBIT SUNGAI LEMATANG SURUT, POLISI PASTIKAN SITUASI BANJIR DI TANAH ABANG TETAP TERKENDALI



PALI SiniNews.Com-- Polsek Tanah Abang melaksanakan patroli dan monitoring terhadap tinggi debit air Sungai Lematang serta desa-desa yang terdampak luapan air di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa pagi (10/2).


Kegiatan patroli dilakukan atas perintah Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., dengan personel yang terlibat PS. Ka SPK “A” Aipda Yoman Anggara dan Bhabinkamtibmas Aipda Asep Mulyana. Monitoring dilakukan di 11 desa yang berada di bantaran Sungai Lematang dan anak Sungai Perayun.


Hasil pemantauan menunjukkan beberapa desa seperti Curup, Sukaraja, Tanah Abang Selatan, Tanjung Dalam, Bumi Ayu, Tanah Abang Utara, Muara Sungai, Sedupi, Pandan, Modong, dan Lunas Jaya sempat terdampak genangan air dengan ketinggian bervariasi antara 5 hingga 80 cm akibat curah hujan tinggi. Namun demikian, pada pagi hari debit air Sungai Lematang terpantau berangsur surut dan tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material. Sebagian besar rumah warga di bantaran sungai merupakan rumah panggung sehingga relatif aman dari luapan air.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H. menyampaikan bahwa jajaran Polsek Tanah Abang akan terus melakukan monitoring situasi banjir serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat guna mengantisipasi perkembangan debit air.(SN/Perry)


“Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan agar seluruh jajaran tetap siaga dan responsif dalam memantau perkembangan debit air Sungai Lematang, serta memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan situasi tetap kondusif,”tandas AKP Arzuan menyampaikan arahan Kapolres PALI.

Share:

POLSEK TALANG UBI MONITORING DEBIT AIR BERACUNG, POLRI PASTIKAN SITUASI MASIH TERKENDALI



PALI.SiniNews.Com— Personel Polsek Talang Ubi melakukan monitoring debit dan volume kedalaman air di kawasan Beracung, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa (10/02/2026) pagi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi banjir seiring meningkatnya intensitas curah hujan di wilayah tersebut.


Monitoring yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dilakukan oleh Panit Patroli Polsek Talang Ubi AIPTU Ikrom Ardiansyah, S.H., bersama Ba Intelkam BRIPTU Akhmad Syaputra. Dari hasil pengecekan di lapangan, debit air sungai terpantau mulai mengalami kenaikan, namun masih berada pada batas normal dan belum berdampak pada permukiman warga.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan monitoring akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.


“Kami terus melakukan pemantauan debit air sungai sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi banjir, terutama saat intensitas hujan meningkat. Hingga saat ini kondisi masih dalam batas aman,” ujar AKP Ardiansyah.


Lebih lanjut, Kapolsek Talang Ubi menyampaikan imbauan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., agar masyarakat tetap waspada terhadap perubahan cuaca dan kondisi lingkungan.


“Kapolres PALI menegaskan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk melakukan pemantauan situasi serta mengimbau warga agar segera melaporkan kepada aparat apabila terjadi kenaikan debit air yang signifikan. Kewaspadaan dan sinergi masyarakat sangat penting dalam mencegah dampak bencana,”tegas Kapolsek Talang Ubi menyampaikan pesan Kapolres.(SN/Perry)

Share:

Musyawarah Desa Karta Dewa Tetapkan KPM BLT Dana Desa 2026, Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan Desa



PALI.SiniNews.Com — Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Kantor Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa (10/2/2026) pukul 09.30 WIB hingga selesai.


Kegiatan musyawarah tersebut dihadiri Camat Talang Ubi Atmo Maryono, SH, Ketua BPD Karta Dewa Riduan beserta anggota, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI Denmar, Tenaga Ahli Pendamping Kabupaten PALI, Kepala Desa Karta Dewa Iyan Amran bersama perangkat desa, Babinsa 404-03/Pendopo Kopda Hari, Bhabinkamtibmas Desa Karta Dewa Aiptu Deni Hariyanto, SH, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, masyarakat Desa Karta Dewa, serta insan pers.


Musyawarah desa berlangsung secara partisipatif melalui tahapan pembukaan, doa, sambutan para pemangku kepentingan, hingga pembahasan dan penetapan calon penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Forum tersebut menjadi sarana penting dalam memastikan proses penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kehadiran unsur TNI–Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama proses pengambilan keputusan bersama.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH, menyampaikan bahwa Polri mendukung penuh setiap proses musyawarah desa yang mengedepankan prinsip transparansi dan keadilan sosial.


“Polri hadir untuk memastikan setiap tahapan penetapan penerima bantuan pemerintah berjalan aman, tertib, dan objektif. Musyawarah desa merupakan wujud demokrasi di tingkat lokal yang harus dijaga integritasnya agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegas Kapolres PALI.


Kegiatan Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 Desa Karta Dewa berakhir pada pukul 12.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.(SN/Perry)

Share:

POLISI PANTAU DEBIT SUNGAI SEBAGUT, PENUKAL, DAN ABAB — SITUASI TERKINI TERPANTAU AMAN DAN STABIL



PALI.SiniNews.Com — Jajaran Polsek Penukal Abab melaksanakan monitoring debit dan volume kedalaman air di Sungai Sebagut dan Sungai Penukal (Kecamatan Penukal) serta Sungai Abab (Kecamatan Abab), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa (10/2/2026).


Kegiatan pemantauan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan atas perintah Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., sebagai langkah antisipasi potensi banjir di wilayah bantaran sungai. Monitoring dilakukan di sejumlah desa rawan, yakni Desa Purun, Babat, Gunung Raja, dan Mangku Negara di bantaran Sungai Sebagut; Desa Raja Jaya, Air Itam, dan Air Itam Timur di bantaran Sungai Penukal; serta Desa Tanjung Kurung dan Karang Agung di bantaran Sungai Abab.


Hasil pengecekan lapangan menunjukkan bahwa hingga saat ini belum terdapat desa maupun fasilitas pendidikan yang terdampak luapan air sungai. Debit air di ketiga sungai terpantau stabil dan cenderung menurun seiring berkurangnya intensitas curah hujan di wilayah Kecamatan Penukal dan Kecamatan Abab.


Monitoring dilakukan langsung oleh Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., bersama Ka SPK (B) Aipda Mahmuddin dan Brigpol Januari. Kegiatan berakhir pukul 16.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., menyampaikan bahwa jajaran Polri akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.


“Polri bersama pemerintah daerah dan masyarakat akan terus melakukan pemantauan situasi debit air secara berkala guna memastikan kondisi tetap aman serta memberikan rasa tenang kepada masyarakat. Kami mengimbau warga di bantaran sungai agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat apabila terjadi peningkatan debit air secara signifikan,”tegasnya.(SN/Perry)

Share:

Bas Bakal Polisikan Pelaku Pemalsu Tandatangannya, SPPH Bisa Batal Demi Hukum


Bas Bakal Polisikan Pelaku Pemalsu Tandatangannya, SPPH Bisa Batal Demi Hukum




LAHAT. SININEWS.COM - Bermula saat ingin membuat berita acara pengukuran tanah yang dilakukan oleh pihak BPN dan pemilik lahan atas nama Aldo untuk selanjutnya dibuatkan sertifikat, beberapa warga (pihak Aldo) mendatangi Kantor Desa Sukarami Kecamatan Gumay Talang, Senin (9/2/26).



Kedatangan warga ini disambut baik oleh Kades Sukarami Idham Kholid secara langsung didampingi Sekretaris Desa Sukarami Suprianto.



Setelah mendengarkan pernyataan dari warga yang ingin membuat surat keterangan Berita Acara, yang mana pihak Pemerintah Desa Sukarami dalam hal ini kepala desa secara menolak atau menangguhkan sementara waktu (pending) untuk membuatkan berita acara tersebut, lantaran menurut kades objek tanah yang diperjualbelikan tersebut masih dalam sengketa.



Idham Kholid menerangkan, bahwa benar surat menyurat tanah seluas kurang lebih 2 hektar itu sudah dibuatkan SKT dan SPPH-nya, namun ternyata saat akan dibuatkan berita acara ternyata tanah tersebut ada pemilik lainnya atas nama orang lain.



"Ternyata tanah tersebut bermasalah, sehingga untuk sementara dipending dulu proses pembuatan sertifikasinya," jelas Idham.



Untuk menanggulangi hal tersebut, sambung Idham, pihak Pemerintahan Desa Sukarami sudah mengajak seluruh pihak terkait untuk bermusyawarah di Kantor Desa dan selanjutnya terjun langsung ke Lapangan.



"Beberapa waktu lalu sudah kami kumpulkan semua dalam rangka musyawarah seluruh pihak terkait. Saya sudah sampaikan soal tanah ini bukan sekadar cerita, harus ada hitam diatas putih yang jelas. Semua pihak sepakat untuk turun kelapangan namun pihak terkait ada yang tidak datang dan sampai sekarang saya belum menerima laporan hasil dari pengecekan kelapangan itu," imbuhnya.



Selanjutnya untuk memperjelas maksud dari dipendingnya pembuatan berita acara itu, Sekretaris Desa Sukarami, Suprianto tanah itu diketahui bermasalah.

"Sehingga pak kades belum bisa menandatangani berita acara itu, jadi mangkanya kami minta kedua belah pihak untuk bermusyawarah dan diselesaikan dengan baik," tegasnya.



Namun saat dimintai untuk memperlihatkan surat-menyurat tanah dari kubu pihak lain yang ditandatangani Amir sebagai pemegang SPPH terkuaklah dugaan Pemalsuan tandatangan mengatasnamakan Bas. Melihat hal itu Bas merasa tidak senang bahwa ada tanda tangan dirinya di surat SPPH dan jual beli versi pihak lain.



"Saya tidak pernah menandatangani sebagai saksi batas surat jual beli ataupun pembuatan SPPH yang dibuat oleh Amir tersebut, saya tidak terima dengan adanya nama dan tanda tangan saya di situ, saya sebagai pihak awal pemilik tanah yang akhirnya dibeli Aldo ini keberatan dan jika memungkinkan akan menempuh jalur hukum," tukas Basri.



Untuk diketahui bahwa antara Amir dan Bas masih merupakan keluarga yang dahulunya orang tua mereka berkebun bersebelahan termasuk juga orang tua dari Saprudin yang semuanya masih keluarga.



Adapun tanah yang yang klaim Amir miliknya adalah objek tanah yang sama dengan yang dimiliki Saprudin, kemudian tanah itu dijual oleh Amir kepada Ramlan dan dijual oleh Ramlan kepada Fir pada tahun 2008. Sedangkan Saprudin menjualkan tanah itu pada Fendra yang kemudian dibeli oleh Aldo.



Namun demikian terdapat banyak kejanggalan dari dokumen jual beli Versi Amir, dimana saat Fir membeli tanah tersebut tertera di Kwitansi tanpa surat jual beli luas tanah kurang lebih 10 hektar, sedangkan di surat jual beli dan SPPH Amir ke Ramlan tertulis 7.99 meter persegi atau tidak sampai 8 meter persegi yang semuanya diketahui dan ditandatangani oleh Amilin selalu Kepala Desa Sukarami yang pada tahun 2008 silam memang masih aktif dan menjabat sebagai Kepala Desa Sukarami, Kecamatan Gumay Talang.



Di Surat Pernyataan Pengakuan Hak (SPPH) yang ditandatangani oleh Amir itulah terdapat dugaan pemalsuan tandatangan atas nama Bas sebagai saksi batas tanah.

Menurut Pengamat Hukum Pidana, Ishak Nasroni, SH dokumen yang tanda tangannya dipalsukan menjadi batal demi hukum (null and void), yang berarti perjanjian jual beli tersebut dianggap tidak pernah sah sejak awal. Karena dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional yang resmi berlaku 2 Januari 2026. Pasal 391 KUHP Baru mengancam pelaku pemalsuan surat dengan pidana penjara maksimal 6 tahun atau denda kategori VI. Ketentuan ini menggantikan Pasal 263 KUHP lama (KUHP WvS).



"Ya, tanda tangan yang dipalsukan dalam dokumen peralihan hak (seperti AJB) dapat membatalkan surat tanah. Pemalsuan ini mengakibatkan dokumen tersebut batal demi hukum, karena cacat hukum dan dianggap tidak pernah ada kesepakatan yang sah. Pemalsuan tanda tangan adalah tindak pidana, dan pembatalan surat tanah dapat dilakukan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap", terangnya.



Anehnya lagi, sambung dia, SPPH pihak lain yang juga mengaku pemilik lahan itu disimpan oleh Sekdes di dalam tas miliknya, bukan di arsip kantor desa. Kemudian harga dan ukuran tanah yang tertera dalam dalam kwitansi sangat berbeda jauh dengan harga serta ukuran tanah di surat jual belinya.



"Jadi wajar saja Pak Kadesnya sanggup menerbitkan surat tanah yang baru atas nama Aldo yang membeli pada Fendra, karena berkemungkinan Kades tidak mengetahui adanya surat atas nama orang lain dan tidak diberitahukan dan tidak diberitahukan pada Kadesnya. Bahkan surat itu disimpan dan baru saja dikeluarkan dari dalam tas Sekdes. Padahal surat inilah yang menjadi kunci kotak pandora persoalan lahan yang sudah dikuasai Fenda selama belasan tahun itu. Untuk membuat titik terang persoalan ini, saya rasa memang mesti dibawa ke ranah peradilan negara", tutupnya.(sn)

Share:

KRYD Polsek Talang Ubi Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Pekat dan Kejahatan Jalanan



SiniNews.Com.Talang Ubi — Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam (9/2/2026) sebagai langkah preventif menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Talang Ubi. Kegiatan dimulai pukul 20.30 WIB hingga 22.30 WIB dan dipimpin oleh AIPDA Hendrick bersama personel yang tersprint.


KRYD diawali dengan apel kesiapan di Mapolsek Talang Ubi, dilanjutkan pengecekan ruang tahanan, patroli dialogis, serta imbauan kepada pengguna kendaraan roda dua dan roda empat agar tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong. Personel juga melakukan patroli ke sejumlah objek vital, di antaranya Bank BRI, Bank BSI, dan pusat perbelanjaan Indomaret.


Selain itu, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada para remaja yang masih berkumpul pada malam hari agar menghindari potensi tawuran maupun menjadi korban tindak kriminalitas. Dalam kegiatan tersebut, masih ditemukan beberapa pengendara yang belum melengkapi surat kendaraan dan langsung diberikan teguran humanis.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menegaskan bahwa KRYD merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


“Polri akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan, khususnya kejahatan jalanan, pelanggaran lalu lintas, dan penyakit masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tegas Kapolsek Talang Ubi menyampaikan arahan Kapolres PALI.


Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.(SN/Perry)

Share:

Rumah Terbakar di Gunung Menang, Satu Penghuni Tewas Terpanggang


api berkobar membakar salah satu rumah di Gunung Menang 
 


PALI. SININEWS.COM -- Warga Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendadak gempar pada Senin malam 9 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB karena dikejutkan dengan adanya api berkobar yang membakar salah satu rumah di desa tersebut.


Warga pun berhamburan mendekati lokasi kejadian yang langsung melakukan upaya pemadaman dengan alat seadanya dan menghubungi Dinas Damkar kabupaten PALI.


Namun setelah api padam, warga dikejutkan dengan adanya salah satu penghuni rumah terjebak dan ditemukan tewas terpanggang.


Dari informasi yang berhasil dikumpulkan tim media ini, api diketahui sudah berkobar hebat sementara penghuni rumah tengah tertidur lelap.


"Saat kejadian penghuni rumah tengah tertidur lelap, api diketahui sudah membesar," ungkap Kades Gunung Menang Selasa 10 Februari 2026.


Disebutkan Kades bahwa pemilik rumah bernama Muhamad berada di Dusun 6, saat kejadian penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri, tetapi ada satu penghuni yang sudah berusia lanjut diduga terjebak.


"Korban sudah lansia, diduga korban tidak sempat menyelamatkan diri karena memang saat kejadian penghuni rumah tengah lelap. Ketika api padam, korban ditemukan sudah meninggal dunia dan langsung dievakuasi," sebutnya.


Untuk penyebab kebakaran, Kades belum mengetahui pasti darimana asalnya.


"Kami belum mengetahui penyebab kebakaran, karena api sudah membesar saat diketahui warga," jelasnya.(sn/perry)



Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts