Polisi Tangkap Dua Terduga Pengedar Narkotika di Abab, Sita 15 Butir Ekstasi

PALI. SININEWS.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis pil ekstasi di sebuah kontrakan di Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, pada Sabtu malam (28/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.


Kedua terduga pelaku tersebut yakni Pera Wiranda Wati (20), seorang pelajar/mahasiswa, dan Amal Sandi (21), seorang petani/pekebun. Keduanya merupakan warga Dusun VII, Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polres PALI.


Dalam kegiatan penindakan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 15 butir pil narkotika jenis ekstasi berlogo granat warna merah muda dengan berat bruto 6,08 gram yang dikemas dalam plastik klip bening. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor jenis Honda CRF tanpa nomor polisi, serta satu buah celana kulot warna cokelat.


Kapolres PALI, AKBP Yunar H.P. Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K.melalui Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di lokasi tersebut.


"Berawal dari informasi masyarakat, anggota kami melakukan penyelidikan terhadap lokasi yang sering terjadi transaksi narkotika. Setelah dilakukan pemantauan, petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku," ujar AKP Dedy Suandy.



Ia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti pil ekstasi yang disimpan di dalam kantong celana salah satu terduga pelaku.


 "Barang bukti berupa pil narkotika jenis ekstasi tersebut ditemukan di dalam kantong celana salah satu terduga pelaku. Selanjutnya keduanya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres PALI guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.




Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI. Penyidik juga berencana melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti di Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan, melakukan tes urine terhadap terduga pelaku, serta melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai prosedur hukum yang berlaku. (SN/PERRY)

Share:

Wabup Widia Ningsih Sambut dan Dukung SMSI Lahat Jelang Pelantikan


Wabup Widia Ningsih Sambut dan Dukung SMSI Lahat Jelang Pelantikan


Lahat. SININEWS.COM - Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih SH MH menyambut hangat audiensi Pengurus Daerah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lahat di ruang kerjanya. Senin (30/03).


Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers di Kabupaten Lahat.


Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua SMSI Lahat Muchtahrim, yang hadir bersama Sekretaris Dafri Yozhari, Wakil Sekretaris Hulid Dias serta Kepala Departemen Teknologi dan Informasi SMSI Lahat, Irhamurin Tajir. 


Dalam pertemuan itu rombongan SMSI menyampaikan rencana pelantikan kepengurusan yang akan digelar pada 4 April 2026 mendatang di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat.


Ketua SMSI Lahat menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan berbagai rangkaian kegiatan untuk menyukseskan pelantikan tersebut, termasuk agenda pemberian penghargaan kepada Wakil Bupati Lahat sebagai “Sahabat Pers”. 


Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan dukungan Widia Ningsih terhadap perkembangan dunia jurnalistik di Kabupaten Lahat.


Menanggapi hal tersebut, Wabup Lahat menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas perhatian serta penghargaan yang akan diberikan. Ia menegaskan bahwa peran pers sangat penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara luas.


Dalam arahannya, Widia Ningsih juga menekankan kepada seluruh insan pers di Kabupaten Lahat agar senantiasa menyajikan berita yang faktual, berimbang, dan dapat dipercaya. Menurutnya, informasi yang akurat sangat berpengaruh dalam membangun opini publik yang sehat serta mendukung pembangunan daerah.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lahat tidak anti terhadap kritik. Justru, kritik yang bersifat membangun dinilai sebagai masukan berharga yang dapat membantu meningkatkan kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat.


Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan harmonis antara SMSI Lahat dan Pemerintah Kabupaten Lahat, sekaligus menjadi langkah awal dalam menciptakan ekosistem media yang profesional, independen, dan bertanggung jawab di Bumi Seganti Setungguan.(sn)

Share:

AP3 dan DPC Aliansi Nusantara Temukan Sejumlah Departemen Kosong, Pertamina Adera Didesak Segera Buka Loker


AP3 dan DPC Aliansi Nusantara Temukan Sejumlah Departemen Kosong, Pertamina Adera Didesak Segera Buka Loker



PALI. SININEWS.COM -- Asosiasi Pemuda Peduli PALI (AP3) bersama Dewan Pengurus Cabang (DPC) Aliansi Nusantara Kabupaten PALI secara tegas mendesak pihak PT Pertamina Adera Field Pengabuan Abab untuk segera melakukan rekrutmen tenaga kerja guna mengisi kekosongan pada setiap departemen yang ada.



Desakan ini bukan tanpa alasan, sebab  berdasarkan temuan di lapangan, terdapat sejumlah posisi yang dinilai belum terisi secara optimal. 


Ironisnya, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah konkret dari pihak perusahaan untuk membuka peluang kerja tersebut secara terbuka dan transparan.


AP3 menegaskan bahwa prioritas utama dalam proses rekrutmen harus diberikan kepada putra-putri daerah Kabupaten PALI. 


Hal ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, sekaligus upaya nyata dalam mengurangi angka pengangguran lokal.



Sebelumnya, pihak AP3 telah melakukan koordinasi langsung dengan manajemen PT Pertamina Adera terkait kebutuhan rekrutmen tenaga kerja. 


Namun, jawaban yang diberikan dinilai tidak memuaskan dan terkesan normatif, dengan alasan bahwa proses tersebut masih dalam pembahasan internal manajemen.


“Alasan tersebut tidak bisa terus dijadikan dalih. Sudah terlalu lama masyarakat menunggu kepastian. Kami melihat ada indikasi lambannya respon perusahaan terhadap kebutuhan tenaga kerja lokal,” tegas perwakilan AP3.



Lebih lanjut, AP3 bersama Aliansi Nusantara menilai bahwa keterbukaan informasi dalam proses rekrutmen merupakan hal mutlak yang harus dijalankan oleh perusahaan. 


Tanpa transparansi, dikhawatirkan akan muncul dugaan praktik yang tidak sehat dan merugikan masyarakat lokal.

Oleh karena itu, AP3 dan DPC Aliansi Nusantara menyampaikan beberapa tuntutan tegas:

1. PT Pertamina Adera segera membuka rekrutmen tenaga kerja secara terbuka dan transparan.

2. Mengutamakan tenaga kerja lokal Kabupaten PALI sesuai dengan prinsip keadilan sosial.

3. Menyampaikan informasi resmi terkait kebutuhan tenaga kerja di setiap departemen kepada publik.

4. Menghentikan praktik tertutup yang berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.



Hal itu juga berlanjut pada rekruitmen tenaga kerja PT. Tri Mulya Gemilang (TMG) agar pihak pertamina segera melakukan kordinasi langsung kepada pihak Perusahaan subkontraktor tersebut untuk segera melakukan rekrutmen ulang mengikuti tahapan demi tahapan yang berlaku sesuai dengan aturan yang ada. 


Jangan sampai menabrak regulasi dari perundang undang yang sudah menjadi ketetapan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.


Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari pihak perusahaan, AP3 dan Aliansi Nusantara menyatakan siap mengambil langkah lanjutan sebagai bentuk kontrol sosial dan keberpihakan terhadap masyarakat PALI.



“Ini bukan sekadar tuntutan organisasi, tetapi suara masyarakat. Jangan sampai perusahaan yang beroperasi di tanah PALI justru mengabaikan hak masyarakatnya sendiri,” tutup pernyataan tersebut.(sn)

Share:

Polsek Penukal Ungkap Kasus Pencurian Mesin Dompeng, Satu Pelaku Diamankan



PALI. SININEWS.COM — Jajaran Polsek Penukal, Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang terduga pelaku berinisial FS (34), warga Desa Babat, Kecamatan Penukal, berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit mesin dompeng hasil curian.

Kapolsek Penukal, AKP Dedy Kurnia, S.H, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban atas hilangnya mesin dompeng miliknya. Peristiwa pencurian itu terjadi di belakang rumah korban yang berada di Dusun VIII, Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

“Benar, kami telah mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Penukal dan berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti,” ujar AKP Dedy Kurnia dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).

Kasus tersebut bermula pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, saat korban Berinisial KW(45), seorang petani, mengetahui mesin dompeng miliknya yang disimpan di belakang rumah telah hilang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Penukal untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Penukal memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Jekicen, S.H., M.H bersama anggota Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di kediamannya di Desa Purun.

Pada Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 21.45 WIB, petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian mesin dompeng milik korban.

“Kami langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan, dan dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku. Selanjutnya tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya,” jelas IPDA Jekicen.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Penukal guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita satu unit mesin dompeng sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Polsek Penukal menyatakan akan terus melengkapi berkas perkara, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya. (SN/PERRY)

Share:

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Depan SDN 05 Desa Raja Barat



PALI. SININEWS.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Jumat malam (27/3/2026). Penangkapan dilakukan di depan gerbang SDN 05 Dusun I Desa Raja Barat, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Tersangka yang diamankan diketahui bernama Jn alias K (32), seorang petani yang merupakan warga Dusun III Desa Raja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa tiga paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening dengan total berat bruto 1,06 gram, serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga hasil transaksi.

Kapolres PALI, AKBP Yunar H.P. Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi.

 “Berdasarkan laporan masyarakat, anggota kami melakukan penyelidikan dan mendapati dua orang laki-laki dengan gelagat mencurigakan yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika. Saat hendak diamankan, keduanya sempat melarikan diri, namun satu orang berhasil kami tangkap,” ujar AKP Dedy Suandy.

Setelah berhasil mengamankan tersangka, petugas melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan paket sabu yang diduga milik tersangka di sekitar tempat penangkapan. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut rencananya akan dijual kepada seseorang yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

“Tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan akan dijual kepada calon pembeli yang melarikan diri. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” tambahnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, tes urine terhadap tersangka, serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bebas dari narkoba.(SN/PERRY)

Share:

Jaga Kamtibmas Saat Libur Lebaran, Polsek Tanah Abang Laksanakan Monitoring di Candi Bumi Ayu



PALI. SININEWS.COM— Memasuki hari ke-8 perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026, jajaran Polsek Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melaksanakan patroli dan monitoring situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lokasi wisata Candi Bumi Ayu, Sabtu (28/3/2026). Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang memanfaatkan momentum libur Lebaran untuk berwisata.

Patroli yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Abang, AKP Arzuan, S.H., bersama sejumlah personel, yakni Aipda Beni Arsal, Aipda Yudi Haryadi, S.H., dan Brigpol Marno. Kehadiran aparat kepolisian di kawasan wisata tersebut bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada para pengunjung.

Berdasarkan data di lapangan, jumlah pengunjung yang datang ke objek wisata Candi Bumi Ayu mencapai sekitar 200 orang, terdiri dari laki-laki dan perempuan yang datang bersama keluarga maupun rombongan. Selain itu, tercatat kendaraan roda empat sebanyak 10 unit dan kendaraan roda dua sebanyak 45 unit keluar masuk area wisata secara bergantian sepanjang hari.

Kapolsek Tanah Abang, AKP Arzuan, S.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli dan monitoring dilakukan secara rutin selama masa libur Lebaran, khususnya di lokasi wisata yang menjadi tujuan masyarakat.

“Kami melaksanakan patroli dan monitoring secara intensif untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang berkunjung ke objek wisata selama libur Idulfitri,” ujar AKP Arzuan dalam keterangannya.

Selain melakukan pengamanan, personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada pengelola dan petugas keamanan setempat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan pengunjung, termasuk mengawasi area parkir dan arus keluar masuk kendaraan.

Ia menambahkan bahwa hingga berakhirnya kegiatan pada sore hari, situasi di lokasi wisata Candi Bumi Ayu terpantau aman, tertib, dan tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, mematuhi aturan yang berlaku, serta saling menjaga keselamatan selama beraktivitas di tempat wisata,” tutupnya.

Kegiatan pengamanan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya selama momentum libur panjang Hari Raya Idulfitri, di mana mobilitas masyarakat cenderung meningkat.( SN/PERRY)

Share:

Tertipu Sales Motor, Warga Talang Puyang Lapor Polisi



PALI. SININEWS.COM -- Joko, warga Talang Puyang Kelurahan Talang Ubi Barat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) lapor ke polisi pada Jum'at 27 Maret 2026 lantaran merasa tertipu oleh oknum sales sepeda motor merek ternama.


Dimana warga Talang Puyang tersebut telah mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah akibat ulah oknum sales berinisial T itu.


Dari laporan Joko, bahwa kejadian yang menimpanya pada hari Senin tanggal 02 Februari 2026 sekira pukul 20.00 WIB yang terjadi di rumah pelapor.


Pada saat itu pelapor membeli 1 (satu) buah motor Yamaha Fazio melalui terlapor T yang merupakan sales di dealer Yamaha Thamrin Pendopo yang awalnya melalui sistem kredit selama 1 (satu) tahun, dan pada saat sudah melakukan pembayaran kredit selama 2 (dua) bulan pelapor langsung ingin melunasi kreditan motor melalui terlapor dan pada saat uang pelunasan sebesar Rp.17.500.000,- (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah) diberikan kepada terlapor secara cash di rumah pelapor.


Akan tetapi kemudian pelapor mendapatkan telpon dari pihak dealer Yamaha Thamrin tempat pelapor mengambil motor tersebut dan menanyakan pembayaran bulan ke-3 (tiga) yang belum pelapor bayarkan dan ternyata uang yang diberikan kepada terlapor untuk melunasi motor tidak sampai ke dealer dan motor pelapor statusnya masih kredit yang baru membayarkan motornya selama 2 (dua) bulan dan pelapor mendapatkan melalui sosial media Facebook ada korban lain yang mengalami kejadian tindak pidana yang sama yang dilakukan terlapor. (sn/perry)

Share:

Empat Pelaku Curi Sawit, Satu Ditangkap, Tiga Masih Dalam Pengejaran



PALI. SININEWS.COM — Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, Polres PALI berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa tandan buah sawit yang terjadi di area perkebunan PT Suryabumi Agrolanggeng, Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Seorang pelaku berinisial Ys (44), warga Dusun VII Desa Karta Dewa, berhasil diamankan petugas pada Rabu malam (25/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, setelah sebelumnya diduga melakukan pencurian bersama tiga orang lainnya yang hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, SH menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pihak perusahaan terkait adanya aktivitas pencurian tandan buah sawit di Divisi I Blok 30 PT Suryabumi Agrolanggeng pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 18.25 WIB.

Petugas keamanan perusahaan yang menerima laporan kemudian berkoordinasi dengan anggota Satgas dari Polsek Talang Ubi untuk melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melihat cahaya senter dan mendapati empat orang sedang melakukan pencurian tandan buah sawit menggunakan alat panen.

“Petugas bersama pihak keamanan langsung mendekati lokasi dan mendapati empat orang sedang memanen sawit secara ilegal. Saat akan diamankan, satu pelaku berhasil ditangkap, sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri ke arah kebun,” ujar AKP Ardiansyah dalam keterangannya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 31 tandan buah sawit, satu buah egrek, dua batang stik egrek berwarna silver dengan panjang masing-masing sekitar tiga meter, serta satu bilah golok dengan gagang kayu.

Akibat peristiwa tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp2.959.818.

Kapolsek Talang Ubi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap identitas dan keberadaan tiga pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memburu pelaku lainnya yang melarikan diri. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum karena setiap pelanggaran pasti akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Rumah Tahanan Polsek Talang Ubi dan dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).(SN/PERRY)

Share:

Hari Keenam Lebaran, Seribu Pengunjung Padati Wisata Candi Bumi Ayu, Polisi Intensifkan Patroli



PALI. SININEWS.COM  — Personel Polsek Tanah Abang melaksanakan patroli dan monitoring situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan objek wisata Candi Bumi Ayu, Desa Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada hari keenam perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kamis (26/3/2026).


Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang memanfaatkan masa libur Lebaran untuk berwisata.


Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polsek Tanah Abang melakukan pengawasan terhadap aktivitas pengunjung, pengaturan arus kendaraan, serta koordinasi dengan pengelola dan petugas keamanan setempat.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan mengatakan bahwa patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan selama masa libur Hari Raya Idul Fitri, khususnya di lokasi wisata yang mengalami peningkatan jumlah pengunjung.


"Kami melaksanakan patroli dan monitoring secara rutin untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang berkunjung ke objek wisata," ujar AKP Arzuan.


Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, jumlah pengunjung yang datang ke lokasi wisata Candi Bumi Ayu diperkirakan mencapai sekitar 1.000 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan. Selain itu, tercatat sekitar 50 unit kendaraan roda empat dan 150 unit kendaraan roda dua keluar masuk kawasan wisata sepanjang kegiatan berlangsung.


Petugas kepolisian juga memberikan imbauan kepada pengelola wisata dan tim keamanan agar terus meningkatkan kewaspadaan serta bekerja sama menjaga ketertiban di lingkungan objek wisata.


Kapolsek menambahkan bahwa kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan dan tanggung jawab institusi dalam menciptakan suasana yang aman selama momentum libur Lebaran.


"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, mematuhi aturan yang berlaku, serta bersama-sama menjaga keamanan selama berwisata," tambahnya.



Selama pelaksanaan patroli dan monitoring berlangsung, situasi di kawasan objek wisata Candi Bumi Ayu terpantau aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.(SN/PERRY)

Share:

Polres PALI Lakukan Patroli di Alfamart Komperta dan Pos Pelayanan Simpang Lima



PALI. SININEWS.COM — Satuan Samapta Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta aksi premanisme di wilayah hukum Polres PALI, Kamis (26/3/2026).

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh Regu II Sat Samapta Polres PALI mulai pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik keramaian, di antaranya kawasan Alfamart Komperta dan Pos Pelayanan Simpang Lima.

Patroli dipimpin oleh personel Sat Samapta yang terdiri dari BRIPDA M. Ismail Syaputra Maliki dan BRIPDA Dion Vima Armando. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Kapolres PALI AKBP Yunar H.P. Sirait, SH, SIK, MIK melalui Kasat Samapta Polres PALI Asri Basaruddin, SH, MH mengatakan bahwa patroli Perintis Presisi merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

"Patroli Perintis Presisi ini kami laksanakan secara rutin untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C dan aksi premanisme, serta memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres PALI," ujar Asri Basaruddin.

Dalam pelaksanaannya, tim patroli melakukan pengecekan dan pengawasan di lokasi minimarket serta pos pelayanan guna memastikan situasi tetap terkendali. Petugas juga memberikan imbauan kepada petugas keamanan dan masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat 110 apabila menemukan kejadian yang mencurigakan atau gangguan keamanan.

Kasat Samapta menambahkan bahwa kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

"Dengan kehadiran personel di lapangan, kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas, serta dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan," tambahnya.

Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah yang menjadi sasaran terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.(SN/PERRY)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts