Polisi Ingatkan Warga PALI: Buka Lahan dengan Cara Dibakar Bisa Diproses Hukum

Polisi Ingatkan Warga PALI: Buka Lahan dengan Cara Dibakar Bisa Diproses Hukum



PALI- SiniNews.Com — Polsek Talang Ubi Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar sosialisasi larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau.


Sosialisasi dilaksanakan pada Senin (7/9/2026) di Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., bersama personel Bhabinkamtibmas turun langsung menyampaikan imbauan kepada masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, polisi bertemu dengan sejumlah warga, di antaranya Budi dan Andre. Warga diberikan pemahaman mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat kondisi cuaca cenderung panas dan kering.


Kapolsek Talang Ubi mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api untuk membersihkan atau membuka lahan maupun kebun. Cara tersebut dinilai berisiko menimbulkan api yang sulit dikendalikan dan dapat meluas ke lahan di sekitarnya.


"Karena saat ini sudah memasuki musim kemarau, kami mengimbau masyarakat agar jangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Mari kita bersama-sama mencegah terjadinya karhutla," ujarnya.


Selain menyampaikan larangan, polisi juga mengajak masyarakat memanfaatkan potensi yang ada untuk meningkatkan perekonomian keluarga tanpa melakukan pembakaran lahan. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan tidak produktif untuk ditebang kemudian dijual.


"Manfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dengan cara dijual, sehingga bisa menambah perekonomian keluarga tanpa harus membuka lahan dengan cara dibakar," kata Kapolsek.


Polisi juga menegaskan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara membakar dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Masyarakat diminta tidak menganggap pembakaran lahan sebagai cara biasa untuk membersihkan kebun.


"Membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah juga mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian melakukan pencegahan karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi.


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan. Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak," kata Ardiansyah.


Kegiatan sosialisasi selesai sekitar pukul 14.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.


Polsek Talang Ubi akan terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar sebagai langkah antisipasi karhutla selama musim kemarau di Kabupaten PALI. (SN/Perry)

Share:

Cegah Api Meluas, Polsek Talang Ubi Bantu Padamkan Karhutla di Rejosari

 Cegah Api Meluas, Polsek Talang Ubi Bantu Padamkan Karhutla di Rejosari


PALI-SiniNews.Com — Kebakaran lahan terjadi di kawasan Rejosari, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 1,5 hektare.


Kebakaran tersebut terjadi pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Mengetahui adanya kejadian itu, Polsek Talang Ubi bersama tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk membantu proses pemadaman.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan personel kepolisian yang diterjunkan turut membantu tim gabungan dalam menangani kebakaran. Pemadaman dilakukan untuk memastikan api tidak kembali membesar dan merembet ke lahan lainnya.


"Kami bersama tim gabungan langsung menuju lokasi setelah menerima laporan adanya kebakaran lahan. Pemadaman dilakukan secara bersama-sama agar api tidak meluas," kata Ardiansyah, Senin (7/9/2026).


Menurutnya, lahan yang terbakar merupakan lahan mineral dengan vegetasi berupa kebun sawit. Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 1,5 hektare. Sementara untuk pemilik lahan hingga kini belum diketahui.


"Untuk lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 1,5 hektare dan merupakan lahan mineral dengan vegetasi kebun sawit. Pemilik lahan belum diketahui," ujarnya.


Dalam penanganan tersebut, sejumlah unsur dilibatkan, yakni BPBD, Damkar, kepolisian, Brimob, masyarakat, serta Damkar Pertamina. Armada pemadam berupa mobil tangki BPBD, mobil Damkar dan mobil Damkar Pertamina juga dikerahkan ke lokasi.


Ardiansyah menyebut proses pemadaman dilakukan menggunakan kendaraan tangki dengan dukungan tiga buah selang dan satu unit nozzle. Petugas melakukan pemadaman hingga kobaran api berhasil dikendalikan.


"Alhamdulillah, api saat ini sudah berhasil dipadamkan. Kami tetap mengimbau agar lokasi dipantau untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul," jelasnya.


Ardiansyah juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering. Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan titik api agar dapat ditangani secepat mungkin.


"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Jika menemukan adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar bisa dilakukan penanganan dengan cepat," pungkasnya.


Dalam kejadian tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa. Penyebab kebakaran lahan tersebut juga masih belum diketahui.(Sn/Perry)

Share:

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Abang Ingatkan Warga Sukaraja Tak Bakar Lahan

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Abang Ingatkan Warga Sukaraja Tak Bakar Lahan


PALI-sininews.com — Polsek Tanah Abang Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengingatkan warga Desa Sukaraja, Kecamatan Tanah Abang, agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Sosialisasi dilakukan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., diwakili PS Kanit Binmas Aipda MGS Junaidi, S.H., turun langsung menyampaikan imbauan kepada masyarakat.


Dalam sosialisasi itu, warga diminta tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat menjadi sumber munculnya api, khususnya saat kondisi lahan kering.


"Kami mengimbau masyarakat agar jangan membuka lahan dengan cara membakar. Jangan pula membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran," ujar Aipda MGS Junaidi dalam kegiatan tersebut.


Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada Polsek Tanah Abang apabila menemukan adanya titik api. Langkah tersebut dinilai penting agar kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas.


"Apabila masyarakat menemukan titik api, segera laporkan kepada Polsek Tanah Abang agar dapat ditindaklanjuti dan dilakukan penanganan secepatnya," katanya.


Junaidi juga mengajak warga menjaga hutan dan lingkungan demi kepentingan masyarakat serta generasi mendatang. Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat.


"Jaga hutan dan lingkungan untuk masa depan generasi bangsa serta patuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.


Di tengah musim kemarau, polisi juga memberikan alternatif kepada warga yang memiliki kebun karet. Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dapat dimanfaatkan dengan cara dijual sehingga memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga.


"Kalau ada pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang, sebaiknya dimanfaatkan dan dijual. Hasilnya bisa membantu menambah perekonomian keluarga tanpa harus membuka lahan dengan cara dibakar," jelas Junaidi.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah karhutla dan kebun di wilayah Kecamatan Tanah Abang.


"Kami terus mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jangan melakukan pembakaran lahan karena selain berbahaya juga dapat berhadapan dengan proses hukum," kata Arzuan.


Polsek Tanah Abang juga menyampaikan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan terkait larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Kegiatan selesai sekitar pukul 14.20 WIB dan berlangsung aman, lancar, serta kondusif.(SN/Perry)

Share:

Polisi Ingatkan Warga PALI: Buka Lahan dengan Cara Dibakar Bisa Diproses Hukum

Polisi Ingatkan Warga PALI: Buka Lahan dengan Cara Dibakar Bisa Diproses Hukum


PALI- Sininews.com— Polsek Tanah Abang Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar sosialisasi sekaligus patroli untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Muara Sungai, Kecamatan Tanah Abang, Senin (7/9/2026).


Kegiatan tersebut dilakukan menyusul kondisi wilayah yang mulai memasuki musim kemarau. Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang meluas dan menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun masyarakat.


Sosialisasi dan patroli berlangsung mulai pukul 17.00 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam kegiatan itu, personel Polsek Tanah Abang menyambangi masyarakat Desa Muara Sungai dan menyampaikan sejumlah imbauan terkait pencegahan karhutla.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan SH mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya karhutla selama musim kemarau.


“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Saat ini sudah memasuki musim kemarau, sehingga kita harus bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” kata Arzuan.


Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai risiko dan konsekuensi hukum apabila sengaja membuka lahan dengan cara membakar.


Polisi menegaskan pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi lahan dan vegetasi dalam keadaan kering. Selain membahayakan lingkungan, asap kebakaran juga berpotensi mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.


Arzuan juga mengajak warga memanfaatkan cara lain yang lebih aman dalam mengelola kebun. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual sehingga dapat memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga.


“Kami juga mengajak masyarakat mencari cara yang lebih aman dan tidak membakar lahan. Pohon karet yang sudah tua dan memang akan ditebang bisa dimanfaatkan atau dijual, sehingga selain menjaga lingkungan juga dapat membantu menambah perekonomian keluarga,” ujarnya.


Personel Polsek Tanah Abang turut mengingatkan warga bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara membakar dapat berhadapan dengan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Kegiatan sosialisasi dan patroli tersebut berjalan lancar. Hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB, situasi di Desa Muara Sungai dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.


Polsek Tanah Abang memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan karhutla di wilayah Kecamatan Tanah Abang, khususnya selama musim kemarau.(SN/Perry)

Share:

Jaga Keamanan, Patroli Perintis Presisi Polres PALI Sisir Kawasan Pendopo

Jaga Keamanan, Patroli Perintis Presisi Polres PALI Sisir Kawasan Pendopo


PALI-Sininews.com — Satuan Samapta Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengintensifkan patroli Perintis Presisi di sejumlah kawasan yang dinilai perlu mendapat perhatian untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Patroli tersebut dilaksanakan Regu 1 Sat Samapta Polres PALI pada Senin (7/9/2026) sore. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni kawasan Simpang Raja, Kabupaten PALI.


Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga menyambangi kawasan Simpang Raja untuk menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Petugas mengingatkan agar masyarakat turut mencegah praktik pungutan liar (pungli) maupun berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Kasat Samapta Polres PALI AKP Asri Basyarudin SH mengatakan, kegiatan patroli Perintis Presisi merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.


“Patroli ini kami laksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Personel juga menyambangi masyarakat untuk menyampaikan imbauan agar bersama-sama mencegah pungli dan potensi gangguan keamanan lainnya,” kata Asri.


Patroli berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 15.00 WIB hingga 18.00 WIB. Dalam pelaksanaannya, personel menyusuri kawasan Pendopo dan Simpang Raja dengan melakukan pemantauan terhadap situasi lingkungan serta aktivitas masyarakat.


Adapun personel yang dilibatkan dalam Regu 1 yakni Briptu M Kurniawan Ichtiarrizki dan Bripda Naufal Anugrah Pratama. 


Asri menambahkan, kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih serius.


“Kami mengimbau masyarakat apabila menemukan adanya pungli atau gangguan kamtibmas agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah,” ujarnya.


Dari hasil kegiatan patroli, situasi di kawasan yang menjadi sasaran pemantauan dilaporkan dalam keadaan aman, terkendali, dan kondusif hingga kegiatan berakhir.


Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres PALI akan terus dilakukan sebagai bagian dari kegiatan preventif kepolisian, khususnya untuk menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres PALI.(SN/Perry)

Share:

BAPPENAS GANDENG PERS YANG BEJO’S SEBAGAI MITRA STRATEGIS DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL

 


BAPPENAS GANDENG PERS YANG BEJO’S SEBAGAI MITRA STRATEGIS DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL


JAKARTA. SININEWS.COM – Kementerian PPN/Bappenas dan Dewan Pers memperkuat sinergi untuk mendukung penguatan ekosistem pers dan media massa dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan program serta kegiatan prioritas nasional. Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy bersama Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Peran Pers dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Program/Kegiatan Prioritas Nasional pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029 di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (3/9). 

Menteri Rachmat Pambudy menekankan bahwa kerja sama antara pemerintah dan pers perlu dibangun berdasarkan semangat untuk tumbuh bersama, tanpa mengurangi independensi pers dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya. “Kami harapkan adalah pers tumbuh bersama-sama dan menjadi cahaya cita-cita pembangunan Indonesia. Tidak ada alasan masyarakat kita tidak terlibat lebih banyak. Dengan media sosial, kemampuan baca dan perhatian masyarakat kita semakin luar biasa. Karena itu, kami berharap pers dapat menjadi mitra bagi pembangunan Indonesia,” ujar Menteri Rachmat Pambudy.


Upaya penguatan pers ini sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029 pada Prioritas Nasional 1: Memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia dengan Kegiatan Prioritas Utama Penguatan Pers dan Media Massa yang  Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri atau BEJO’S. Kegiatan tersebut mencakup tiga Proyek Prioritas, yaitu peningkatan kapasitas lembaga pers, peningkatan kompetensi dan etika insan pers, serta penyehatan media arus utama. 


Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard menyampaikan bahwa perubahan lanskap informasi telah menghadirkan tantangan baru bagi industri pers. Media konvensional kini harus berbagi ruang dengan platform digital, media sosial, kreator konten, dan algoritma, sementara penyebaran misinformasi dan disinformasi semakin meluas.


“Di tengah dunia dengan informasi yang semakin melimpah, informasi yang dapat dipercaya justru semakin berharga. Karena itu, masa depan pers dunia menurut saya tidak cukup hanya dibicarakan dalam konteks freedom of the press, tetapi juga harus berbicara tentang sustainability of credible journalism,” ujar Wamen Febrian.


Dalam konteks pembangunan, Wamen Febrian menilai pers berperan penting dalam menjembatani pemerintah dan masyarakat. Pers tidak hanya membantu masyarakat memahami arah dan kebijakan pembangunan, tetapi juga membawa suara masyarakat ke dalam proses perumusan kebijakan.


Kementerian PPN/Bappenas tengah menyusun Rancangan Desain Policy Sandbox Penguatan Pers dan Media Massa yang BEJO’S. Policy sandbox ini diharapkan dapat diperoleh data, praktik baik, model kolaborasi, peta kebutuhan media lokal, serta rekomendasi kebijakan yang dapat dikembangkan untuk memperkuat ekosistem pers dan media massa di daerah lain. 


Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat turut menekankan pentingnya pers bekerja lebih cerdas dan strategis di tengah semakin luasnya ruang publik digital. “Pers memiliki tanggung jawab untuk memastikan ruang publik berkembang secara sehat melalui informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mencegah dominasi emosi dan viralitas dalam pembentukan opini publik,” ujar Komaruddin.


Kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pers yang sehat sekaligus memastikan agenda pembangunan nasional tersampaikan secara akurat dan mudah dipahami masyarakat. Sinergi pemerintah dan pers juga diharapkan dapat memperluas partisipasi publik, memperkuat kualitas informasi di ruang publik, serta memastikan masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi turut terlibat dalam mengawal dan memberikan masukan terhadap pelaksanaannya.


“Nota kesepahaman ini bukanlah akhir dari sebuah proses dan bukan pula sekadar dokumen seremonial. Ini adalah titik awal kerja Bersama yang harus diterjemahkan ke dalam agenda, target, dan hasil yang terukur. Mari kita memastikan agar kerja sama ini tetap dibangun di atas satu prinsip utama, pemerintah mendukung penguatan ekosistem pers, tetapi kemerdekaan dan independensi pers harus tetap dijaga sepenuhnya,” pungkas Menteri Rachmat Pambudy.


Terakhir, sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan agenda tersebut, Deputi Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan, dan Keamanan Erwin Dimas menyampaikan bahwa akan disusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang memuat ruang lingkup kolaborasi lintas sektor yang lebih spesifik.(sn)

Share:

Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM


*Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM*


Jakarta, SININEWS.COM — PT Bukit Asam (Persero) Tbk atau PTBA menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pencapaian PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP), yang berhasil meraih Juara 3 Apresiasi Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) 2026 untuk Kategori Off-Grid (Sub-Kategori Power) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. 


Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Bapak Zheng GuoXiong selaku Operation & Technical Director yang mewakili manajemen HBAP pada penyerahan penghargaan tersebut. Prestasi ini diraih berkat inovasi HBAP dalam mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Landfill berkapasitas 44,88 kWp yang berfungsi secara hybrid off-grid di area pengelolaan limbah Fly Ash and Bottom Ash (FABA) Ash Yard PLTU Sumsel 8. Langkah inovatif pemanfaatan energi bersih ini mendukung operasional yang mandiri, efisien, dan ramah lingkungan di kawasan terpencil. 


Corporate Secretary Division Head PT Bukit Asam (Persero) Tbk atau PTBA, Eko Prayitno, menyatakan bahwa penghargaan ini menguatkan posisi PTBA Group dalam mendorong praktik pertambangan dan ketenagalistrikan yang berkelanjutan. 


"Penghargaan dari Kementerian ESDM ini merupakan wujud pengakuan atas komitmen PTBA Group dalam mengintegrasikan energi bersih ke dalam rantai operasional kami. Inovasi pemanfaatan PLTS hybrid off-grid di HBAP memperlihatkan bagaimana entitas anak perusahaan mampu bertransformasi dan memberikan nilai tambah nyata bagi penurunan emisi karbon serta efisiensi operasional," ujar Eko Prayitno. 


Sejak beroperasi secara hybrid off-grid, PLTS Landfill HBAP bersama dengan PLTS HBAP #1 berkapasitas 162,25 kWp telah memberikan dampak positif yang terukur bagi lingkungan dan operasional amtara lain Berhasil menekan emisi CO₂ sebesar 82,86 ton, atau setara dengan daya serap karbon lebih dari 3.300 pohon. Pada aspek keberlanjutan lingkungan, program ini dapat mencegah timbulan pencemaran udara serta mendukung efisiensi biaya energi hingga puluhan juta rupiah setiap tahunnya. 


Sementara itu, Direktur Utama PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) menegaskan bahwa pencapaian ini menjadi motivasi bagi perseroan untuk terus mengembangkan portofolio energi hijau. 


"Kami sangat bangga dan bersyukur atas apresiasi yang diberikan oleh Ditjen EBTKE Kementerian ESDM. Pengoperasian PLTS Landfill secara hybrid off-grid ini hanyalah awal dari langkah besar HBAP dalam mendukung keberlanjutan energi. Ke depan, kami berkomitmen untuk mengekspansi kapasitas pemanfaatan energi surya hingga 2–3 MWp di area operasional kami, sekaligus memperluas program pemanfaatan FABA secara sirkular demi memberikan dampak positif berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar," ungkap Chen Xingyu, Direktur Utama HBAP. 


Manajemen PTBA menilai penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen grup perusahaan dalam mengakselerasi transisi energi di Indonesia. Penggunaan energi terbarukan di lingkungan operasional HBAP tidak hanya meningkatkan efisiensi dan reliabilitas pasokan listrik secara mandiri, namun juga selaras dengan peta jalan PTBA menuju keberlanjutan dan pencapaian target emisi nol bersih (Net Zero Emission).***

Share:

Diduga Edarkan Sabu, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres PALI

Diduga Edarkan Sabu, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres PALI



PALI-SiniNews.Com— Satresnarkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menangkap dua pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bruto 15 gram.


Kedua tersangka yakni inisial C (22), warga Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, dan GJ (41), warga Dusun III Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.


Keduanya diamankan di dalam sebuah rumah kosong yang berada di Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan lokasi yang kerap digunakan untuk transaksi narkoba.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, S.H., mengatakan.


"Dari informasi masyarakat, anggota kemudian melakukan penyelidikan terhadap lokasi yang diduga sering terjadi transaksi narkotika," ujar Kasat Resnarkoba


Petugas selanjutnya melakukan upaya paksa penangkapan dan penggeledahan terhadap C dan GJ di rumah kosong tersebut. Saat penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip bening berisi satu paket plastik klip bening yang di dalamnya terdapat serbukan putih diduga narkotika jenis sabu.


Barang tersebut dibalut menggunakan satu helai tisu warna putih. Dari hasil penimbangan awal, barang bukti tersebut memiliki berat bruto sekitar 15 gram.


Selain sabu, polisi turut menyita satu unit handphone Vivo Y16 warna kuning muda yang digunakan tersangka, serta satu unit sepeda motor Yamaha tanpa bodi, tanpa nomor polisi, dan tanpa nomor rangka maupun nomor mesin.


"Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres PALI untuk dilakukan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut," jelasnya.


Saat ini kedua tersangka berstatus sebagai pengedar. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan.


Barang bukti narkotika juga akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk memastikan kandungan zat tersebut. Polisi turut merencanakan pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) / (SN/Perry).

Share:

Petugas Gabungan Bersama Warga dan Tokoh Masyarakat Gotong Royong Padamkan Kebakaran Hutan di Talang Ubi Barat

Foto : Lurah Miszz Rita , Husni Thamrin,BPBD Dan Masyarakat saat di lapangan 



PALI-SiniNews.Com– Kebakaran hutan kembali terjadi di wilayah RT 04 RW 04 Kelurahan Talang Ubi Barat, Lingkungan Talang Baru, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kebakaran yang membakar area vegetasi tersebut memicu respon cepat dari petugas gabungan dan masyarakat setempat.


Aksi pemadaman dilakukan secara intensif dengan melibatkan Crew BPBD Kabupaten PALI, pihak Kepolisian, Satpol PP, serta bahu-membahu bersama warga sekitar. Memanfaatkan sumber air yang ada, tim gabungan menggunakan mesin pompa apung untuk menyedot air dari Sungai Abab yang melintasi aliran Talang Baru guna menjangkau dan memadamkan titik api.


Lurah Talang Ubi Barat, Hj. Ritawati Anwar, S.Th.I., M.Si., NLP., turun langsung ke lapangan. Ia berada di tengah-tengah warga dan petugas untuk memantau situasi serta memotivasi proses pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.


Tak hanya jajaran pemerintah kelurahan dan aparat keamanan, kepedulian terhadap bencana ini juga ditunjukkan oleh Anggota DPRD Kabupaten PALI dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), H. Husni Thamrin. Anggota wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (DAPIL) II Kecamatan Talang Ubi ini dikenal selalu hadir di tengah masyarakat saat mengalami kesusahan.


Melalui pesan WhatsApp, Husni Thamrin mengonfirmasi keterlibatannya secara langsung di lokasi kebakaran hingga sore hari.


"Kami baru saja selesai ikut membantu proses pemadaman kebakaran hutan di lokasi bersama warga dan petugas, sekitar pukul 18.00 WIB api sudah berhasil ditangani," ujar Husni Thamrin.


Sinergi antara BPBD, Kepolisian, Satpol PP, pemerintah setempat, tokoh masyarakat, dan warga ini menjadi bukti kuatnya rasa gotong royong di Kabupaten PALI dalam menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan. Warga diimbau untuk tetap waspada dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan guna mencegah kejadian serupa berulang.(SN/Perry).

Share:

BMKG Tegaskan Poster Larangan Menampung Air Hujan Akibat 'Cloud Seeding' Adalah Hoaks

BMKG Tegaskan Poster Larangan Menampung Air Hujan Akibat 'Cloud Seeding' Adalah Hoaks


PALI- SiniNews.Com -Baru-baru ini, sebuah poster digital beredar luas di media sosial yang berisi imbauan agar masyarakat tidak menampung air hujan. Poster tersebut memicu keresahan karena mengklaim bahwa air hujan saat ini berbahaya dan dilarang digunakan untuk keperluan masak, mandi, dan minum akibat adanya proses pembenihan awan (cloud seeding) yang diduga mencemari air dengan bahan atau obat tertentu.


Menanggapi kabar yang beredar cepat di masyarakat tersebut, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi mengeluarkan klarifikasi resmi.


Bukan Rilis Resmi BMKG: BMKG secara tegas menyatakan bahwa institusinya tidak pernah mengeluarkan informasi, gambar, ataupun imbauan seperti yang tertera pada poster yang beredar. 


Informasi Tidak Benar: Klaim yang menyebutkan bahwa air hujan terkontaminasi bahan kimia berbahaya akibat cloud seeding sehingga tidak boleh ditampung adalah informasi yang salah dan menyesatkan. 


Klarifikasi Kesalahan Informasi: BMKG menekankan bahwa terdapat kesalahan informasi yang fatal pada poster tersebut yang perlu segera diluruskan agar tidak menimbulkan kepanikan yang tidak berdasar.


Warga diimbau untuk tidak mudah terpancing oleh berita yang belum jelas kebenarannya dan selalu memverifikasi setiap informasi terkait cuaca, iklim, dan kualitas udara melalui kanal-kanal resmi BMKG.( Sumber Berita Terkini Samarinda)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts