Cegah Karhutla, Polsek Tanah Abang Gelar Sosialisasi dan Patroli Larangan Membakar Lahan di Desa Suka Manis

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Abang Gelar Sosialisasi dan Patroli Larangan Membakar Lahan di Desa Suka Manis


PALI -SiniNews.Com– Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melaksanakan kegiatan sosialisasi dan patroli terkait larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar di Desa Suka Manis, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Selasa (13/10/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.10 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Tanah Abang. Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Brigpol Marno yang turun langsung menyampaikan imbauan kepada masyarakat.


Dalam kegiatan itu, personel kepolisian mengingatkan warga agar tidak membuka maupun membersihkan lahan perkebunan dengan cara dibakar, terutama saat memasuki musim kemarau. Kondisi tersebut perlu diantisipasi karena pembakaran yang tidak terkendali berpotensi memicu kebakaran yang meluas dan mengancam lingkungan sekitar.


Selain memberikan imbauan mengenai bahaya karhutla, petugas juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan cara-cara yang lebih aman dan produktif dalam mengelola lahan perkebunan. Salah satu alternatif yang disampaikan adalah menjual pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang sehingga dapat memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga.


Personel Polsek Tanah Abang juga menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran lahan serta ikut berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., mengatakan bahwa sosialisasi dan patroli tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan dini untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah hukumnya.


“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Suka Manis, agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Terlebih saat ini kita memasuki musim kemarau, sehingga kewaspadaan terhadap potensi kebakaran harus ditingkatkan. Kami mengajak masyarakat untuk mengelola perkebunan dengan cara yang aman dan tidak merusak lingkungan,” ujar AKP Arzuan.


Ia menambahkan, pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kesadaran seluruh masyarakat. Oleh sebab itu, warga diharapkan mematuhi imbauan yang disampaikan petugas serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya potensi kebakaran hutan dan lahan.


Menurutnya, melalui sosialisasi secara langsung dan patroli di tengah masyarakat, diharapkan kesadaran warga terhadap bahaya pembakaran lahan semakin meningkat, sehingga risiko terjadinya karhutla dapat diminimalkan.


Kegiatan sosialisasi dan patroli tersebut selesai sekitar pukul 10.10 WIB. Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.


Melalui kegiatan ini, Polsek Tanah Abang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan dan bersama-sama mencegah karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.(SN/Perry).

Share:

Cegah Karhutla, Polsek Talang Ubi Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan di Jalan Lingkar

 


Cegah Karhutla, Polsek Talang Ubi Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan di Jalan Lingkar


PALI – SiniNews.Com- Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026) di kawasan Jalan Lingkar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Sosialisasi dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi, Brigpol Rahmad, S.H., dengan menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat setempat.


Dalam kegiatan itu, Brigpol Rahmad bertemu dan berdialog dengan sejumlah warga, yakni Usman, Beri, dan Ucok. Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan perkebunan, terlebih saat memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.


Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk mencari alternatif yang lebih aman dan produktif dalam mengelola kebun. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang untuk dijual, sehingga hasilnya dapat membantu menambah pendapatan serta meningkatkan perekonomian keluarga.


Selain memberikan imbauan, petugas menjelaskan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara membakar dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dini untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi.


“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terutama saat memasuki musim kemarau. Pembakaran lahan dapat menimbulkan kebakaran yang meluas dan berdampak terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan memilih cara yang lebih aman dalam mengelola perkebunan,” ujar AKP Ardiansyah.


Ia menambahkan, peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya karhutla. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan segera menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran serta ikut mengingatkan warga lainnya agar tidak melakukan pembakaran lahan.


Menurutnya, pendekatan melalui sosialisasi dan komunikasi langsung dengan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama mengenai bahaya karhutla, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan lestari.


Kegiatan sosialisasi tersebut selesai sekitar pukul 15.00 WIB dan berlangsung dengan lancar, aman, serta kondusif.


Melalui kegiatan ini, Polsek Talang Ubi berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan karhutla dan turut berperan aktif menjaga lingkungan di wilayah Kabupaten PALI.(SN/Perry).

Share:

Cegah Karhutla, Polsek Penukal Utara Sosialisasikan Larangan Membuka Lahan dengan Cara Dibakar di Desa Tanding Marga

 Cegah Karhutla, Polsek Penukal Utara Sosialisasikan Larangan Membuka Lahan dengan Cara Dibakar di Desa Tanding Marga


PALI –SiniNews.Com- Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Penukal Utara, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar.


Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026), sekitar pukul 09.30 WIB hingga selesai, di Desa Tanding Marga, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., C.I.I., C.B., Med., bersama personel Bhabinkamtibmas.


Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan atau membersihkan kebun, terlebih saat memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.


Sosialisasi ini juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta mencegah kebakaran yang dapat menimbulkan dampak terhadap kesehatan, aktivitas masyarakat, dan kelestarian alam.


Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas mengajak warga Desa Tanding Marga untuk memanfaatkan cara-cara yang lebih aman dan produktif dalam mengelola lahan perkebunan. Salah satu alternatif yang disampaikan adalah memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dengan cara menjualnya, sehingga dapat memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga.


Petugas juga mengingatkan bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu kebakaran hutan maupun lahan.


Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., C.I.I., C.B., Med., mengatakan bahwa upaya pencegahan karhutla membutuhkan dukungan dan kesadaran seluruh lapisan masyarakat.


“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Tanding Marga, agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Apalagi saat ini kita memasuki musim kemarau, sehingga risiko terjadinya kebakaran perlu diantisipasi bersama. Kami mengajak masyarakat untuk mengelola kebun dengan cara yang aman, tidak merusak lingkungan, serta memanfaatkan potensi yang ada untuk meningkatkan perekonomian keluarga,” ujar IPTU Budi Anhar.


Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan dini terhadap terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Penukal Utara.


Menurutnya, kepedulian masyarakat sangat diperlukan agar potensi kebakaran dapat dicegah sejak awal. Dengan demikian, lingkungan tetap terjaga dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.


Kegiatan sosialisasi yang turut dihadiri Bhabinkamtibmas dan warga setempat tersebut berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif.


Melalui kegiatan ini, Polsek Penukal Utara berharap masyarakat semakin memahami bahaya pembakaran lahan serta turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan demi mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten PALI.(SN/Perry).

Share:

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Sasar SPBU hingga Perbankan untuk Jaga Kamtibmas

 


Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Sasar SPBU hingga Perbankan untuk Jaga Kamtibmas


PALI- SiniNews.Com- Potret Andalas – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah objek vital dan pusat aktivitas masyarakat, Senin (12/10/2026) malam.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin oleh Aipda Deny Irawan bersama personel Polsek Talang Ubi yang telah ditugaskan. Sebelum melaksanakan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel di Mapolsek Talang Ubi sebagai bentuk kesiapan dalam menjalankan tugas di lapangan.


Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli ke sejumlah lokasi, di antaranya SPBU Beracung, Bank Sumsel Babel, dan gerai Indomaret. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan, tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), penyakit masyarakat (pekat), serta gangguan ketertiban umum lainnya.


Selain melakukan pemantauan di sejumlah lokasi, petugas juga mendapati pengendara kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang belum melengkapi surat-surat kendaraan. Petugas turut memberikan imbauan dan teguran kepada para pengendara agar lebih disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas.


Petugas juga menyampaikan imbauan kepada anak-anak dan kelompok remaja yang masih berkumpul hingga malam hari agar segera pulang apabila tidak memiliki keperluan mendesak. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar mereka terhindar dari potensi menjadi korban maupun terlibat dalam tindak kriminalitas.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan bahwa kegiatan KRYD merupakan salah satu upaya kepolisian untuk meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan.


“Melalui kegiatan KRYD ini, kami berupaya memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Talang Ubi tetap aman dan kondusif. Patroli kami laksanakan pada sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, termasuk SPBU, perbankan, dan pertokoan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu menaati peraturan lalu lintas serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas,” ujar AKP Ardiansyah.


Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.


Kegiatan KRYD berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah kegiatan selesai, personel melaksanakan apel konsolidasi untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman dan kondusif.


Polsek Talang Ubi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli dan KRYD guna menciptakan situasi keamanan, ketertiban masyarakat, serta keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah Kabupaten PALI.(SN/Perry).

Share:

Modus Pinjam Sepeda Motor Lalu Blokir Kontak, Pria di PALI Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan

 

Modus Pinjam Sepeda Motor Lalu Blokir Kontak, Pria di PALI Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan


PALI- SiniNews.Com– Seorang pria bernama (S) Bin (G) dilaporkan ke Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) atas dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor. Korban yang dirugikan adalah (A) (25), seorang petani asal Desa Talang Kemang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Laporan polisi tersebut resmi diterbitkan oleh pihak kepolisian pada Rabu, 07 Oktober 2026.

Peristiwa ini bermula pada Jumat, 02 Oktober 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, terlapor (S) menghubungi korban melalui pesan singkat WhatsApp untuk meminjam satu unit sepeda motor merek Honda CB 150 R StreetFire berwarna Hitam Merah milik korban.


Mengingat terlapor sudah sering meminjam kendaraan tersebut sebelumnya, korban tidak menaruh curiga dan mengizinkan peminjaman tersebut. Korban kemudian menginformasikan hal ini kepada istrinya, (M).


Namun, kecurigaan mulai timbul pada Sabtu, 03 Oktober 2026, ketika (M) menghubungi korban dan memberi tahu bahwa sepeda motor yang dipinjam oleh (S) belum juga dikembalikan.


Mendapat informasi dari sang istri, korban segera berupaya menghubungi terlapor untuk menanyakan keberadaan sepeda motornya. Namun, terlapor tidak memberikan respon apa pun dan justru memblokir nomor telepon korban.


Usaha korban untuk mencari kejelasan tidak berhenti di situ; ia juga berupaya menghubungi anak terlapor, tetapi tetap tidak membuahkan hasil maupun respon positif.


Hingga laporan polisi dibuat, sepeda motor milik korban—dengan Nomor Rangka MH1KC8210HK175900 dan Nomor Mesin KC82E1172169—belum juga dikembalikan oleh terlapor. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah).


Merasa dirugikan, korban akhirnya mendatangi Mapolres PALI untuk melaporkan dugaan penggelapan ini agar ditindaklanjuti secara hukum. Terlapor terancam dijerat Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait Tindak Pidana Penggelapan.sampai berita ini diterbitkan pelaku masih buron.(SN/Perry).

Share:

Cegah Balap Liar dan Tawuran, Satlantas Polres PALI Gelar Patroli Blue Light

Cegah Balap Liar dan Tawuran, Satlantas Polres PALI Gelar Patroli Blue Light


PALI-SiniNews.Com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggelar patroli Blue Light pada Senin (12/10/2026) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar, tawuran, kecelakaan lalu lintas hingga tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Patroli dilaksanakan di sejumlah titik strategis dalam wilayah hukum Polres PALI. Rute yang menjadi sasaran petugas meliputi Simpang Polres PALI, Simpang Tais, serta Jalan Merdeka di kawasan Handayani Mulya.


Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas melakukan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas, sekaligus mengawasi kondisi arus kendaraan yang melintas pada malam hari. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas maupun pengguna jalan.


Patroli Blue Light juga menjadi salah satu upaya kepolisian untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama pada malam hari yang berpotensi dimanfaatkan untuk kegiatan balap liar maupun tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Selda Audina, S.Tr.K., M.H., mengatakan kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.


“Patroli Blue Light ini kami laksanakan untuk mengantisipasi balap liar, tawuran, kecelakaan lalu lintas, serta tindak kejahatan 3C. Kami ingin memastikan situasi lalu lintas tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hari,” ujar Selda.


Menurutnya, pemantauan secara langsung di sejumlah ruas jalan diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran dan gangguan keamanan yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.


Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di jalan raya. Pengendara hendaknya selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan menghindari aksi balap liar karena dapat membahayakan keselamatan,” katanya.


Melalui patroli rutin tersebut, Satlantas Polres PALI berharap situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat berkendara dengan aman, nyaman, dan selamat.(SN/Perry).

Share:

Polsek Tanah Abang Amankan Pembukaan FH Volleyball Talent Hunt U-18 Cup Putri 2026 di Desa Curup

Polsek Tanah Abang Amankan Pembukaan FH Volleyball Talent Hunt U-18 Cup Putri 2026 di Desa Curup


PALI-SiniNews.Com– Polsek Tanah Abang melakukan pengamanan kegiatan pembukaan turnamen FH Volleyball Talent Hunt U-18 Cup Putri Tahun 2026 tingkat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang digelar di Lapangan Bola Voli Dusun IV, Desa Curup, Kecamatan Tanah Abang, Senin (12/10/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.15 WIB tersebut diikuti 16 tim bola voli putri kategori usia di bawah 18 tahun (U-18). Turnamen ini diselenggarakan oleh Bintang Mercy PALI Volleyball Club sebagai ajang kompetisi sekaligus penjaringan atlet bola voli putri potensial di Kabupaten PALI.


Pembukaan turnamen dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI Firdaus Hasbullah, S.H., M.H., Kepala Dinas Perhubungan PALI Kartika Sari, S.Kom., M.M., Camat Tanah Abang Dadang Afriandi, S.H., M.Si., Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., Kasat Intelkam Polres PALI IPTU Febriansyah, S.H., M.H., Kepala Desa Curup M. Tisar, panitia pelaksana, para ofisial tim, serta masyarakat setempat.


Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan ketua panitia Abu Rizal, S.Ag., serta sambutan Presiden Bintang Mercy PALI Volleyball Club, Firdaus Hasbullah. Acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi pembukaan, foto bersama, dan pertandingan perdana.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., mengatakan bahwa kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk memastikan seluruh rangkaian turnamen berlangsung aman dan tertib.


“Polsek Tanah Abang mendukung kegiatan positif seperti turnamen bola voli ini, karena selain menjadi sarana olahraga dan mempererat silaturahmi, kegiatan ini juga dapat menjadi wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan bakat dan prestasi di bidang olahraga,” ujar AKP Arzuan.


Ia juga mengimbau seluruh peserta, panitia, dan penonton agar bersama-sama menjaga ketertiban serta menjunjung tinggi sportivitas selama pertandingan berlangsung.


“Kami mengajak seluruh pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban, menghormati keputusan wasit, serta menjadikan turnamen ini sebagai ajang kompetisi yang sehat. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan seluruh pertandingan dapat berjalan lancar dan kondusif,” tambahnya.


Pada pertandingan hari pertama, Tim Smangka A berhasil mengalahkan SMAN 2 ABAB dengan skor 2-0. Selanjutnya, SMAN 2 Tanah Abang B menang atas SPIKE PGB dengan skor 2-0. Sementara itu, Bintang Muda juga meraih kemenangan atas Smangka B dengan skor 2-0.


Seluruh rangkaian pembukaan dan pertandingan perdana berakhir sekitar pukul 17.30 WIB. Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif dengan pengamanan dari personel Polsek Tanah Abang.


Turnamen tersebut diperkirakan berlangsung selama 20 hari menggunakan sistem gugur. Pertandingan lanjutan dijadwalkan kembali digelar pada Selasa (13/10/2026).


Melalui pengamanan ini, Polsek Tanah Abang berharap turnamen dapat berlangsung hingga selesai tanpa gangguan keamanan serta mendorong lahirnya atlet-atlet bola voli putri berprestasi yang dapat mengharumkan nama Kabupaten PALI.(SN/Perry).

Share:

Satreskrim Polres PALI Ungkap Kasus Curat, Dua Handphone Diamankan

 Satreskrim Polres PALI Ungkap Kasus Curat, Dua Handphone Diamankan


PALI-SiniNews.Com– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi. Dalam pengungkapan pada Senin (12/10/2026), polisi mengamankan seorang pria berinisial D serta dua unit handphone yang berkaitan dengan perkara tersebut.


Kasus ini dilaporkan oleh Pengki Suwito melalui laporan polisi tertanggal 25 September 2026. Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban dan keluarganya berada di rumah.


Berdasarkan kronologi laporan, korban bersama istri dan anaknya berada di dalam rumah pada Kamis malam (10/9). Sekitar pukul 23.30 WIB, istri korban tertidur dan meletakkan handphone di samping korban. Sementara itu, anak korban meletakkan handphone miliknya di kamar setelah mengisi daya baterai sekitar pukul 01.00 WIB.


Pada Jumat pagi sekitar pukul 06.30 WIB, keluarga korban mengetahui kedua handphone tersebut telah hilang. Setelah memeriksa kondisi rumah, mereka mendapati kawat pengunci jendela rusak dan terdapat kerusakan pada bagian jendela yang diduga akibat benda keras.


Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres PALI untuk ditindaklanjuti.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres PALI, Iptu Dobi Hariyandri Pratama, S.Tr.K., M.Si., memerintahkan Kanit Pidum bersama Tim Opsnal Beruang Hitam melakukan penyelidikan pada Senin (12/10). Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Kabupaten PALI, petugas melakukan penangkapan.


Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polres PALI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami akan terus melakukan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Dobi Hariyandri Pratama.


Dalam perkara ini, polisi mengamankan satu unit handphone Infinix Smart 7 warna Coastal Green beserta kotaknya serta satu unit Redmi A5 warna Lake Green berikut kotaknya.


Penyidik menerapkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan pencurian dengan pemberatan. Penyidikan masih berlanjut dengan melengkapi administrasi perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.(SN/Perry).

Share:

Kopi Pagaralam Tembus Barcelona 2026 dan 20 Besar KKSI, Ludi Oliansyah Dorong Raden Kuning Mendunia

 

Kopi Pagaralam Tembus Barcelona 2026 dan 20 Besar KKSI, Ludi Oliansyah Dorong Raden Kuning Mendunia


PAGARALAM – SININEWS.COM- Kopi asal Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, kembali menunjukkan potensi untuk bersaing di tingkat nasional hingga internasional. Kopi Arabika Pagaralam berhasil lolos kurasi Paviliun Indonesia pada ajang Gastronomic Forum Barcelona 2026 di Spanyol, yang dijadwalkan berlangsung pada 2–4 November 2026. Sementara itu, Robusta Pagaralam sukses menembus 20 besar kategori Robusta dalam Kontes Kopi Spesialti Indonesia (KKSI) XVIII Tahun 2026.


Dua pencapaian tersebut menjadi kabar membanggakan bagi dunia perkopian Pagar Alam. Pemerintah Kota Pagar Alam bersama pelaku usaha dan petani kopi kini memiliki peluang lebih besar untuk memperkenalkan kualitas kopi lokal ke pasar yang lebih luas.


Wali Kota Pagar Alam, H. Ludi Oliansyah, menyambut bangga prestasi tersebut. Ia berharap keikutsertaan kopi Pagaralam dalam forum gastronomi internasional dapat membuka peluang pasar baru sekaligus memperkuat posisi kopi daerah di tengah persaingan industri kopi dunia.


Di bawah kepemimpinan Ludi Oliansyah, Pemerintah Kota Pagar Alam juga terus mendorong pengenalan Raden Kuning sebagai kopi khas Pagar Alam yang memiliki potensi untuk menembus pasar internasional.


Upaya memperkenalkan Raden Kuning menjadi bagian dari harapan agar kekayaan kopi lokal tidak hanya dikenal di daerah sendiri, tetapi juga mendapat tempat di pasar nasional hingga mancanegara.


Keikutsertaan Arabika Pagaralam dalam Gastronomic Forum Barcelona 2026 dibawa oleh PT Indoglobal Sukses Mandiri melalui produk MPIG Kopi Arabika Pagaralam. Partisipasi ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk memperluas akses pasar Eropa, memperkuat promosi produk unggulan daerah, serta meningkatkan nilai jual kopi Pagar Alam.


Tak hanya Arabika, Robusta Pagaralam juga menunjukkan daya saing melalui keberhasilannya masuk dalam 20 besar kategori Robusta pada KKSI XVIII Tahun 2026. Capaian tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat kepercayaan terhadap kualitas kopi yang dihasilkan petani Pagar Alam.


Pengusaha kopi sekaligus Sekretaris MPIG Kopi Pagaralam, Muhammad Azhari, mengapresiasi pencapaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan Robusta Pagaralam menembus 20 besar KKSI menunjukkan bahwa kopi daerah memiliki potensi untuk bersaing dengan produk kopi dari berbagai wilayah di Indonesia.


Ia berharap pemerintah daerah terus memberikan dukungan terhadap peningkatan kualitas kopi, pendampingan petani, promosi produk, serta perluasan akses pemasaran. 


Azhari juga mendorong agar kopi Arabika Raden Kuning dipersiapkan untuk mengikuti KKSI tahun depan, sehingga kualitas dan karakter khas kopi tersebut dapat diuji serta diperkenalkan melalui ajang kompetisi kopi spesialti tingkat nasional.


Menurutnya, keberhasilan kopi Pagar Alam tidak cukup hanya diukur dari pencapaian dalam kompetisi maupun keikutsertaan pada pameran internasional. Lebih dari itu, prestasi tersebut harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani kopi.


Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, MPIG, petani, dan pengusaha kopi dinilai penting untuk membangun ekosistem perkopian yang berkelanjutan. Mulai dari budidaya, peningkatan mutu hasil panen, pengolahan, pengemasan, hingga pemasaran perlu terus diperkuat agar kopi Pagar Alam memiliki nilai tambah.


Dengan terbukanya peluang menuju pasar Eropa dan capaian di ajang KKSI, kopi Pagar Alam diharapkan semakin dikenal sebagai salah satu produk unggulan Sumatera Selatan.


Ambisi membawa Raden Kuning mendunia pun menjadi tantangan berikutnya. Bukan sekadar memperkenalkan nama dan cita rasa kopi khas Pagar Alam, tetapi juga memastikan bahwa meningkatnya popularitas kopi daerah sejalan dengan bertambahnya nilai ekonomi dan kesejahteraan petani yang menjadi ujung tombak produksi kopi lokal.(Red)

Share:

Polsek Penukal Utara Edukasi Warga, Pembukaan Kebun dengan Cara Dibakar Berisiko Hukum

Polsek Penukal Utara Edukasi Warga, Pembukaan Kebun dengan Cara Dibakar Berisiko Hukum


PENUKAL UTARA-SiniNews.Com – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Penukal Utara melaksanakan sosialisasi larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar kepada masyarakat di Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (12/10/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., C.I.I., C.B., Med., bersama Bhabinkamtibmas. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak pembakaran lahan, terutama saat memasuki musim kemarau.


Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar. Warga juga diajak memanfaatkan cara yang lebih aman dan tidak merusak lingkungan dalam mengelola lahan perkebunan.


Selain itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai alternatif yang dapat membantu meningkatkan perekonomian keluarga, salah satunya dengan menjual pohon karet yang sudah tua sebelum melakukan peremajaan kebun.


Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya Karhutla sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan.


“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat. Kami berharap warga dapat memilih cara yang lebih aman dan tidak melanggar ketentuan hukum,” ujar IPTU Budi Anhar.


Ia juga mengingatkan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, kesadaran dan kerja sama masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Penukal Utara.


Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 08.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.


Melalui kegiatan tersebut, Polsek Penukal Utara berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mencegah Karhutla serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah Kabupaten PALI.(SN/Perry).

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts