Cegah Karhutla, Polsek Tanah Abang Sosialisasikan Larangan Membuka Lahan dengan Cara Dibakar kepada Masyarakat

 Cegah Karhutla, Polsek Tanah Abang Sosialisasikan Larangan Membuka Lahan dengan Cara Dibakar kepada Masyarakat


PALI –SiniNews.Com- Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Tanah Abang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan patroli larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (15/10/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.10 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Tanah Abang yang diwakili Aipda Beni Arshal bersama masyarakat Desa Tanjung Dalam. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan, terutama saat memasuki musim kemarau.


Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Tanah Abang mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar karena dapat memicu kebakaran yang meluas serta menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.


Selain memberikan imbauan, petugas juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan potensi perkebunan secara bijak. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang untuk dijual, sehingga dapat menambah penghasilan dan membantu meningkatkan perekonomian keluarga tanpa harus membakar lahan.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.


Ia menegaskan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak serius dan berpotensi melanggar hukum. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.


“Melalui kegiatan sosialisasi dan patroli ini, kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Mari kita bersama-sama mencegah karhutla demi menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.


Kegiatan sosialisasi dan patroli berakhir sekitar pukul 14.20 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.


Polsek Tanah Abang berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten PALI, khususnya Kecamatan Tanah Abang, dapat dicegah sejak dini.(SN/Perry).

Share:

Tiga Wartawan Diduga Dianiaya, SMSI OKU Selatan dan PWI Bergerak Desak Keadilan

Tiga Wartawan Diduga Dianiaya, SMSI OKU Selatan dan PWI Bergerak Desak Keadilan



OKU Selatan, Sumsel–SiniNews.Com-  Solidaritas insan pers di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menguat menyusul dugaan penganiayaan terhadap tiga wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di depan Mapolda Sumatera Selatan. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) OKU Selatan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) OKU Selatan mendatangi Mapolres OKU Selatan untuk menyampaikan sikap tegas sekaligus mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Kamis (15/10/2026).


Kedatangan dua organisasi pers yang merupakan konstituen Dewan Pers itu menjadi bentuk solidaritas terhadap sesama jurnalis sekaligus penegasan bahwa kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan. Mereka meminta aparat kepolisian, khususnya Polda Sumsel, segera mengungkap kasus dan menangkap seluruh pihak yang terlibat.


Kehadiran SMSI dan PWI OKU Selatan disambut langsung Wakapolres OKU Selatan Kompol Novan, didampingi Kasat Intelkam AKP Muhammad Soleh, Kasi Humas AKP Amir Hamzah, serta sejumlah pejabat utama Polres OKU Selatan. Pertemuan berlangsung di aula Mapolres OKU Selatan dalam suasana dialog terbuka untuk menyampaikan aspirasi dan sikap insan pers.


Ketua SMSI OKU Selatan, Sri Fitriyana, secara langsung menyampaikan pernyataan sikap atas insiden kekerasan yang menimpa tiga jurnalis ketika meliput aksi demonstrasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Mapolda Sumsel.


“Kami dari SMSI OKU Selatan mengutuk keras penganiayaan terhadap wartawan. Kami mendesak kepolisian bergerak cepat, mengusut tuntas kasus ini, dan menangkap para pelakunya,” tegas Sri Fitriyana.


Menurutnya, kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesional merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Selain berpotensi melanggar ketentuan hukum, tindakan tersebut juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.


Ia menegaskan, wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk kepentingan publik. Karena itu, keselamatan jurnalis harus menjadi perhatian bersama, terlebih ketika mereka melakukan peliputan di tengah aksi demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan.


“Tidak boleh ada pembenaran terhadap tindakan kekerasan kepada wartawan yang sedang bekerja. Kami meminta kasus ini diproses secara profesional, transparan, dan tuntas. Semua pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.


Dalam pertemuan tersebut, SMSI OKU Selatan juga menyampaikan empat tuntutan Koalisi Pers Sumsel. Selain mendesak penuntasan kasus penganiayaan, pihaknya meminta aparat keamanan menjamin perlindungan bagi jurnalis yang menjalankan tugas, baik dalam situasi kondusif maupun ketika terjadi ketegangan di lapangan.


Sementara itu, Wakapolres OKU Selatan Kompol Novan menyampaikan keprihatinan dan empati atas peristiwa yang menimpa tiga wartawan saat bertugas di depan Mapolda Sumsel pada Selasa, 13 Oktober 2026.


Ia menegaskan bahwa wartawan merupakan mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi dan sinergi antara kepolisian dengan insan pers perlu terus dijaga.


“Kami turut prihatin atas peristiwa yang terjadi terhadap rekan-rekan wartawan di Palembang. Kami menerima silaturahmi rekan-rekan SMSI dan PWI OKU Selatan, serta akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan ini kepada pimpinan,” ujar Kompol Novan.


Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi insan pers dan kepolisian untuk membangun komunikasi sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan, menghormati kebebasan pers, dan memastikan jurnalis dapat bekerja tanpa intimidasi maupun kekerasan.


Bagi SMSI dan PWI OKU Selatan, solidaritas ini bukan sekadar menyuarakan kecaman, melainkan juga bentuk dukungan nyata agar kasus kekerasan terhadap wartawan mendapat penanganan serius. Mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara terbuka dan berkeadilan sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.


SMSI OKU Selatan menegaskan, keselamatan wartawan dan kebebasan pers harus dihormati. Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan menjadi langkah penting untuk menjaga profesionalisme pers sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. (SMSI OKU Selatan)

Share:

Cegah Karhutla, Polsek Talang Ubi Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan kepada Masyarakat

 

Cegah Karhutla, Polsek Talang Ubi Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan kepada Masyarakat


PALI –SiniNews.Com- Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat musim kemarau, Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melaksanakan sosialisasi larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar kepada masyarakat di Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Kamis (15/10/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.15 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., bersama Bhabinkamtibmas. Dalam kegiatan itu, petugas menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.


Sosialisasi tersebut turut dihadiri dua warga, yakni Darminto dan Toyong, yang menerima penjelasan mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta menghindari praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengantisipasi terjadinya karhutla, khususnya saat memasuki musim kemarau.


“ Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar karena dapat memicu kebakaran yang meluas dan membahayakan lingkungan serta masyarakat sekitar. Kami berharap masyarakat dapat memilih cara yang lebih aman dan tidak melanggar hukum,” ujar AKP Ardiansyah.


Selain memberikan imbauan mengenai larangan membakar lahan, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan potensi perkebunan secara bijak dan produktif. Salah satu upaya yang disampaikan adalah memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dengan cara menebangnya untuk dijual sehingga dapat menambah penghasilan dan membantu meningkatkan perekonomian keluarga.


Petugas juga menegaskan bahwa pembukaan lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.


Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 09.20 WIB dan berlangsung dengan aman, lancar, serta kondusif.


Melalui kegiatan tersebut, Polsek Talang Ubi berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan karhutla dan turut berperan aktif menjaga lingkungan agar wilayah Kabupaten PALI terhindar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(SN/Perry).

Share:

Cegah Karhutla, Polsek Talang Ubi Gencarkan Patroli dan Imbauan kepada Masyarakat

 

Cegah Karhutla, Polsek Talang Ubi Gencarkan Patroli dan Imbauan kepada Masyarakat


PALI –SiniNews.Com- Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Talang Ubi Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, Kamis (15/10/2026).


Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., bersama tim patroli karhutla yang terdiri dari Brigpol Arif dan Briptu Yansa.


Patroli menyusuri sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Talang Ubi, di antaranya Jalan Merdeka menuju Talang Bulang serta Jalan Lingkar Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan wilayah, tetapi juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan, lahan, maupun kebun dalam aktivitas pembukaan lahan.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan bahwa patroli dan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan.


"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Talang Ubi, agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Selain dapat memicu kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat serta berujung pada proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.


Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.


Menurutnya, upaya pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak, baik aparat kepolisian maupun masyarakat, agar wilayah Kabupaten PALI tetap aman dan terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan.


Kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut berlangsung dengan lancar dan kondusif. Polsek Talang Ubi berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi dapat diminimalkan.(SN/Perry).

Share:

Polsek Talang Ubi Gelar Subuh Keliling, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Polsek Talang Ubi Gelar Subuh Keliling, Ajak Warga Jaga Kamtibmas


PALI –SiniNeww.Com- Personel Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melaksanakan kegiatan Subuh Keliling (SULING) di Masjid Shuhada, Kelurahan Handayani, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Kamis (15/10/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 04.30 WIB tersebut diisi dengan salat Subuh berjemaah bersama warga, penyampaian imbauan kamtibmas, serta sosialisasi program SULING yang menjadi bagian dari program prioritas 100 hari Kapolri.


Melalui kegiatan tersebut, personel Polsek Talang Ubi berupaya membangun komunikasi secara langsung dengan masyarakat. Kehadiran polisi di tengah kegiatan keagamaan diharapkan dapat memperkuat silaturahmi sekaligus meningkatkan kesadaran warga untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH, mengatakan kegiatan Subuh Keliling merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan memperkuat pemeliharaan kamtibmas.


"Melalui kegiatan Subuh Keliling ini, kami ingin mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus mengajak seluruh elemen warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing," demikian pernyataan yang dapat digunakan sebagai rumusan pesan Kapolsek, tetapi perlu dikonfirmasi sebagai kutipan langsung sebelum diterbitkan.


Menurut konsep program tersebut, kegiatan SULING tidak hanya menjadi sarana ibadah bersama, tetapi juga ruang komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Melalui pertemuan langsung, warga dapat memperoleh imbauan mengenai pentingnya menjaga situasi lingkungan agar tetap aman dan kondusif.


Program SULING merupakan bagian dari commander wish Kapolri yang mencakup Subuh Keliling, Jumat Keliling (JULING), dan Minggu Kasih. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan sosial dan keagamaan.


Pelaksanaan kegiatan di Masjid Shuhada berakhir sekitar pukul 05.15 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan berjalan lancar, aman, dan kondusif.


Polsek Talang Ubi berharap kegiatan serupa dapat terus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten PALI.(SN/Perry).

Share:

Kapolda Sumsel Besuk 6 Korban Kericuhan Demo, Janji Usut Tuntas

Kapolda Sumsel Besuk 6 Korban Kericuhan Demo, Janji Usut Tuntas


PALEMBANG -SiniNews.Com– Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Ronny Samtana, S.I.K., M.T.C.P., membesuk enam korban luka akibat kericuhan saat aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sumsel, Selasa (13/10/2026) sore. Enam korban tersebut terdiri dari tiga mahasiswa, dua wartawan, dan seorang anggota kepolisian.


Kapolda Sumsel mendatangi para korban yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Kunjungan tersebut dilakukan setelah insiden kekerasan yang diduga melibatkan sejumlah orang tidak dikenal (OTD) terjadi di tengah aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumsel.


Akibat kejadian itu, enam orang mengalami luka-luka hingga harus mendapatkan penanganan medis. Para korban berasal dari kalangan mahasiswa, wartawan, dan anggota kepolisian.


Kapolda Sumsel menegaskan pihaknya akan mengusut kericuhan yang menyebabkan sejumlah orang terluka tersebut. Penyelidikan diperlukan untuk mengungkap rangkaian kejadian, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan itu.


"Kami akan mengusut kericuhan yang mengakibatkan enam orang mengalami luka-luka tersebut," demikian inti pernyataan Kapolda berdasarkan informasi yang disampaikan dalam bahan berita.


Namun, kutipan tersebut perlu dicocokkan dengan pernyataan asli Kapolda sebelum diterbitkan sebagai kutipan langsung.


Insiden yang melibatkan mahasiswa, wartawan, dan anggota kepolisian itu menjadi perhatian karena terjadi saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di depan markas kepolisian.


Penyelidikan diharapkan dapat mengungkap penyebab kericuhan serta memastikan pihak yang bertanggung jawab atas jatuhnya korban. Penanganan perkara juga diperlukan untuk memberikan kejelasan mengenai kronologi kejadian dan bentuk kekerasan yang dialami para korban.


Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan terperinci mengenai identitas seluruh korban, kronologi lengkap kericuhan, maupun pihak yang diduga melakukan kekerasan. Informasi mengenai langkah penyelidikan dan kemungkinan penetapan tersangka juga masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.


Keterangan resmi lebih lanjut dari Polda Sumsel diperlukan untuk memastikan perkembangan penanganan kasus tersebut, termasuk hasil pemeriksaan saksi dan bukti-bukti yang berkaitan dengan insiden di lokasi aksi.(SN/Perry).

Share:

Jaga Keamanan Malam Hari, Sat Samapta Polres PALI Intensifkan Patroli

Jaga Keamanan Malam Hari, Sat Samapta Polres PALI Intensifkan Patroli


PALI – Satuan Samapta Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan Patroli Perintis Presisi di kawasan SPBU Baracung dan sekitar Pendopo, Kabupaten PALI, Rabu (14/10/2026) malam. Kegiatan yang berlangsung pukul 20.00 hingga 23.00 WIB tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan di wilayah hukum Polres PALI, khususnya pada malam hari ketika aktivitas masyarakat masih berlangsung.


Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta menyambangi SPBU Baracung untuk memantau situasi di sekitar lokasi, termasuk aktivitas kendaraan yang mengantre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM). Pemantauan dilakukan guna memastikan kegiatan masyarakat berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan keamanan.


Selain kawasan SPBU, petugas juga menyusuri sejumlah titik di sekitar Pendopo. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK., melalui Kasat Samapta Polres PALI, AKP Asri Basyarudin, S.H., mengatakan patroli rutin merupakan salah satu langkah kepolisian untuk menjaga keamanan lingkungan serta memastikan aktivitas masyarakat berlangsung dalam situasi yang kondusif.


“Patroli Perintis Presisi ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kami melakukan pemantauan di sejumlah lokasi, termasuk SPBU Baracung dan kawasan Pendopo, guna memastikan situasi tetap aman serta aktivitas masyarakat berjalan tertib,” ujar Asri.


Menurutnya, kawasan SPBU menjadi salah satu lokasi yang perlu mendapat perhatian karena terdapat aktivitas kendaraan dan masyarakat yang melakukan pengisian BBM. Karena itu, pemantauan secara berkala diperlukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun ketidaktertiban di sekitar lokasi.


Ia menambahkan, patroli tidak hanya berfokus pada pemantauan situasi, tetapi juga merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan dan rasa aman.


“Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tambahnya.


Berdasarkan hasil pelaksanaan patroli, situasi di SPBU Baracung dan kawasan Pendopo terpantau aman, terkendali, serta kondusif. Sat Samapta Polres PALI akan terus melaksanakan patroli secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten PALI.(SN/Perry).

Share:

Wakapolres PALI Gelar Subuh Keliling di Masjid Muklisin, Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Narkoba

 

Wakapolres PALI Gelar Subuh Keliling di Masjid Muklisin, Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Narkoba


PALI –SiniNews.Com - Dalam upaya mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Wakapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kompol Suprawira, S.H., M.Si., melaksanakan kegiatan Subuh Keliling (SULING) di Masjid Muklisin, Komperta, Kabupaten PALI, Kamis (15/10/2026) dini hari.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 04.00 WIB tersebut turut dihadiri Kabaglog Polres PALI AKP Arlan Hidayat, S.H., M.H., Kasat Binmas AKP Henrinadi, S.H., M.H., Kasat Tahti IPTU Nazran Hadie, Kasikeu IPDA Moch Said Bustomi, sejumlah personel Polres PALI, tokoh agama, serta masyarakat Kecamatan Talang Ubi.


Program Subuh Keliling merupakan salah satu upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan keagamaan. Selain meramaikan masjid bersama warga, kegiatan ini juga menjadi sarana menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta membangun komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polres PALI mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat menimbulkan kabut asap, mengganggu kesehatan, serta merusak lingkungan.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK., melalui Wakapolres Kompol Suprawira, SH.M.Si., mengatakan, kegiatan Subuh Keliling tidak hanya bertujuan memperkuat nilai-nilai keagamaan, tetapi juga membangun kebersamaan dalam menjaga keamanan lingkungan.


“Kegiatan Subuh Keliling ini merupakan salah satu upaya Polri untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami ingin kehadiran Polri dirasakan masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan kegiatan keagamaan bersama,” ujarnya.


Ia juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maupun praktik judi online. Menurutnya, pengawasan keluarga dan kepedulian lingkungan sangat penting dalam melindungi generasi muda dari pengaruh negatif.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dampaknya dapat merugikan banyak pihak. Kami juga mengajak para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan judi online. Mari bersama-sama menjaga lingkungan, keluarga, dan keamanan di sekitar kita,” tambahnya.


Melalui kegiatan tersebut, Polres PALI berharap hubungan antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat semakin erat. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan karhutla dan berbagai bentuk gangguan sosial.


Polres PALI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun aktivitas yang dapat membahayakan masyarakat.


Dengan pendekatan keagamaan dan komunikasi langsung bersama warga, kegiatan Subuh Keliling diharapkan menjadi salah satu upaya berkelanjutan dalam membangun kepercayaan publik serta mewujudkan Kabupaten PALI yang aman, nyaman, dan kondusif.(SN/Perry).

Share:

Polisi Amankan Perempuan di Pengabuan, Pil Diduga Ekstasi dan Uang Rp300 Ribu Disita

 Polisi Amankan Perempuan di Pengabuan, Pil Diduga Ekstasi dan Uang Rp300 Ribu Disita



PALI – SiniNews.Com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengamankan seorang perempuan berinisial PS (21) yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Penangkapan dilakukan di depan Balai Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.


Dari tangan perempuan tersebut, petugas menyita dua butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi berwarna hijau toska dengan logo TikTok. Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 0,82 gram.


Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai lokasi yang diduga kerap terjadi tindak pidana narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, atas perintah Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, S.H., personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.


Tim yang dipimpin Kanit I IPDA Muhammad Jeki, S.H., M.H., bersama Katim Opsnal Aipda Rully dan anggota kemudian melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap PS di depan Balai Desa Pengabuan.


Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan dua butir pil yang diduga ekstasi di dalam plastik bening bekas kotak rokok yang berada dalam genggaman tangan kanan terduga. Selain itu, polisi turut mengamankan satu lembar kertas timah bekas rokok, uang tunai sebesar Rp300.000, serta satu unit telepon genggam merek OPPO A5i berwarna ungu.


Selanjutnya, perempuan tersebut bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polres PALI untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., mengatakan:


“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Saat ini, terduga beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”


Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres PALI masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga dan saksi-saksi. Polisi juga akan mengirimkan barang bukti untuk pemeriksaan laboratorium forensik Polda Sumatera Selatan serta melakukan pemeriksaan urine terhadap terduga.


Penyidik selanjutnya akan melengkapi administrasi penyidikan dan memproses perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).(SN/Perry).

Share:

Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Kapolsek Talang Ubi Imbau Warga Talang Akar Tak Bakar Lahan

 

Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Kapolsek Talang Ubi Imbau Warga Talang Akar Tak Bakar Lahan


PALI –SiniNews.Com- Memasuki musim kemarau, Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan sosialisasi larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar.


Kali ini, sosialisasi dilaksanakan di Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Rabu (14/10/2026), sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., bersama personel Bhabinkamtibmas dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan perkebunan.


Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan masyarakat bahwa kondisi musim kemarau dapat meningkatkan risiko kebakaran. Pembakaran lahan yang tidak terkendali berpotensi memicu kebakaran lebih luas, menimbulkan kabut asap, mengganggu kesehatan, serta merusak lingkungan.


Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya karhutla, petugas juga mengajak warga untuk mencari alternatif yang lebih aman dan bermanfaat secara ekonomi dalam mengelola perkebunan. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual sehingga dapat menambah pendapatan keluarga tanpa harus membuka lahan dengan cara membakar.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan kesadaran dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat.


“Kami mengimbau masyarakat Desa Talang Akar dan seluruh warga Kecamatan Talang Ubi agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terlebih saat ini kita memasuki musim kemarau. Pembakaran lahan dapat memicu kebakaran yang lebih luas, menimbulkan asap yang mengganggu kesehatan, serta merusak lingkungan. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk mengutamakan cara-cara yang aman dan tidak membahayakan orang lain,” ujar Ardiansyah.


Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan potensi perkebunan yang ada untuk meningkatkan perekonomian keluarga tanpa harus melakukan pembakaran lahan.


“Apabila terdapat pohon karet yang sudah tua dan memang perlu diremajakan, masyarakat dapat mempertimbangkan untuk menebang dan menjual kayunya sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, selain menjaga lingkungan, masyarakat juga bisa memperoleh tambahan penghasilan. Kami berharap warga dapat bersama-sama menjaga wilayah Talang Ubi agar terhindar dari kebakaran hutan dan lahan,” tambahnya.


Kapolsek juga menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat berujung pada proses hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak menganggap pembakaran lahan sebagai cara yang biasa atau mudah untuk membersihkan kebun.


Kegiatan sosialisasi yang dihadiri warga, di antaranya Bambang dan Martono, berlangsung lancar dan kondusif hingga selesai sekitar pukul 10.20 WIB.


Melalui kegiatan tersebut, Polsek Talang Ubi berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu mencegah terjadinya kebakaran, mengurangi risiko kabut asap, serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten PALI.


Pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan kepedulian bersama agar lingkungan tetap terjaga dan masyarakat terhindar dari dampak buruk kebakaran hutan dan lahan.(SN/Perry).

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts