Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Polsek Talang Ubi Gencar KRYD


Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Polsek Talang Ubi Gencar KRYD 

PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam, 30 Desember 2025. 


Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran aktif Polri di tengah masyarakat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya kejahatan jalanan dan tindak kriminalitas lainnya.

KRYD tersebut dilaksanakan sekitar pukul 21.00 WIB dan dipimpin langsung oleh AIPTU Affandi Bay, dengan melibatkan personel Polsek Talang Ubi yang telah ditunjuk berdasarkan surat perintah. Adapun sasaran patroli difokuskan pada sejumlah objek vital dan pusat aktivitas masyarakat, di antaranya Alfamart Handayani, Bank BRI Handayani Mulya, serta Bank BSI Handayani Mulya.



Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).



Lebih lanjut,AKP Ardiansyah menyampaikan pernyataan Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, yang menegaskan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan KRYD sebagai strategi pemeliharaan keamanan wilayah.



“Bapak Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait menekankan bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan harus dilaksanakan secara berkesinambungan dan terukur sebagai upaya preventif Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,”ujar AKP Ardiansyah.



Selain patroli, personel Polsek Talang Ubi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta berperan aktif dalam mendukung terciptanya situasi yang aman dan tertib.

Kegiatan KRYD berakhir sekitar pukul 22.15 WIB dan selama pelaksanaannya situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.


Melalui kegiatan ini, Polsek Talang Ubi menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan Kapolres PALI untuk terus menjaga stabilitas keamanan wilayah hukum Polres PALI demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.(sn/perry)

Share:

Bantuan PKH di Talang Ubi Utara Bakal Dievaluasi, Dinsos PALI Masih Temukan Penerima Tak Punya Malu


Dinsos PALI dan Kelurahan Talang Ubi Utara setelah melakukan penempelan stiker terhadap rumah warga penerima manfaat PKH 


PALI. SININEWS.COM - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi bakal dievaluasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) lantaran masih menemukan keluarga yang tidak punya malu, dimana keluarga tersebut dinilai dari fisik bangunan sudah tidak layak untuk menerima bantuan khusus bagi warga sangat miskin.


Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinsos PALI Etika Metty melalui staffnya saat melakukan penempelan stiker terhadap rumah warga penerima manfaat PKH di Talang Ubi Utara pada Selasa 30 Desember 2025.


"Kami sudah melakukan penempelan stiker terhadap rumah warga penerima manfaat PKH, ini untuk yang terkahir di Kecamatan Talang Ubi. Dimana kali ini kami melakukan kegiatan itu di Kelurahan Talang Ubi Utara," ungkap staff Dinsos tersebut.


Ditambahkannya bahwa pada saat penempelan stiker tersebut, Dinsos PALI masih menemukan rumah warga yang sudah dinilai mampu dan tidak layak menerima bantuan PKH tetapi warga bersangkutan mengizinkan rumahnya ditempel stiker bertuliskan rumah tersebut milik keluarga sangat miskin.


"Hal ini akan kita evaluasi dan akan kita laporkan ke Kementerian, sebab ada keluarga mampu namun masih mau menerima manfaat PKH," tegasnya.


Menanggapi belum keseluruhan rumah penerima manfaat PKH ditempel stiker,Staff Dinsos tersebut mengatakan bahwa untuk tahun 2025 ini pihaknya baru uji coba dan jumlah stiker terbatas.


"Penerima PKH berjumlah 7.000 lebih, sementara jumlah stiker baru 3.000, karena tahun 2025 ini baru uji coba. Namun untuk tahun 2026 keseluruhan jumlah penerima manfaat PKH akan ditempelkan stiker dan bukan hanya di lingkup kelurahan saja melainkan ke seluruh wilayah di kabupaten PALI," sebutnya.


Bagi masyarakat yang sudah layak untuk mendapatkan bantuan PKH tetapi belum terdata, pihak Dinsos bekerja sama dengan pemerintah desa dan kelurahan.


"Karena yang memiliki wilayah itu pemerintah desa dan kelurahan, kami bekerjasama dengannya untuk mendata warga yang memang benar-benar layak menerima PKH tetapi belum terdata. Harapan kami tahun 2026 mendatang bantuan ini bisa tepat sasaran," tutupnya.


Sementara itu, Lurah Talang Ubi Utara Suharja menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemkab PALI dalam melakukan penempelan stiker terhadap rumah warga penerima PKH.


"Ini untuk transparansi bantuan yang diterima warga, dimana stiker ini menunjukkan rumah penerima PKH yang layak atau tidaknya. Tentu saja kami sangat mendukung dan harapan kami kedepan seluruh rumah penerima PKH ditempel stiker semuanya," harap Lurah.(sn/perry)

Share:

Gerbang Kampung Keripik Jengkol Berdiri Kokoh, Pertegas Pemkab PALI Serius Bangun UMKM di Talang Ubi Timur


Pelaku UKM Keripik Jengkol bersama Lurah serta warga setempat berpose di depan Gerbang Kampung Keripik Jengkol 


PALI. SININEWS.COM -- Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dibawah kepemimpinan Asgianto-Iwan Tuaji menunjukkan keseriusannya membangun Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk terus menggeliat mengembangkan usahanya serta mewujudkan salah satu visi misinya yakni satu desa satu produk dengan mendirikan gerbang Kampung Keripik Jengkol di Talang Ubi Timur.


Gerbang Kampung Keripik Jengkol saat iji telah berdiri kokoh mempertegas Pemkab PALI serius menjadikan Talang Ubi Timur memiliki branding sebagai wilayah yang didalamnya terdapat UMKM pengolahan jengkol menjadi keripik.


Atas berdirinya gerbang tersebut, masyarakat Kelurahan Talang Ubi Timur menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten PALI.


"Pembangunan gerbang tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung dan memajukan usaha UMKM di Kabupaten PALI, khususnya usaha rumahan yang dikelola oleh masyarakat bawah," ucap Camat Talang Ubi melalui Lurah Talang Ubi Timur Aan Supriadi, Selasa 30 Desember 2025.


Dengan adanya Gerbang Keripik Jengkol ini, Lurah berharap, masyarakat yang menggeluti usaha tersebut bisa lebih dikebsl dan menambah pendapatannya.


"Harapan kami produk UMKM lokal semakin dikenal luas, memiliki daya saing, serta mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pelaku usaha kecil di Kelurahan Talang Ubi Timur," harap Aan. (sn/perry)

Share:

Percobaan Pencurian dengan Kekerasan Diungkap Polres PALI


POLRES PALI UNGKAP KASUS PERCOBAAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI TANAH ABANG



PALI. SININEWS.COM – Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) melalui Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanah Abang.


Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, bertempat di rumah korban di Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.

Korban sekaligus pelapor berinisial RN (45), seorang ibu rumah tangga, mengalami tindakan kekerasan saat memergoki pelaku berada di dalam kamar rumahnya pada waktu dini hari.


Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H. menjelaskan, kejadian bermula ketika korban terbangun dari tidurnya karena mendengar suara mencurigakan. Saat membuka mata, korban melihat seorang laki-laki berada di dalam kamarnya.


“Korban sempat berteriak meminta pertolongan, namun pelaku langsung membekap korban menggunakan selimut dan berusaha menusuk korban sebanyak satu kali. Korban reflek menangkis serangan tersebut hingga menyebabkan luka sayat pada jari telunjuk tangan kiri,” jelas IPTU Arzuan.


Selain itu, pelaku juga memukuli punggung korban sebanyak tiga kali hingga korban terjatuh dari atas ranjang. Menyadari aksinya diketahui, pelaku kemudian melarikan diri dari dalam rumah. 

Korban sempat mengejar sambil berteriak meminta pertolongan dan mengenali pelaku sebagai tetangganya sendiri.


Atas kejadian tersebut,korban segera melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Tanah Abang.

Berdasarkan laporan polisi LP/B-86/XII/2025/SPKT/Polsek Tanah Abang/Polres PALI/Polda Sumsel, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka berinisial HP (23) di rumahnya yang beralamat di Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang.


“Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi tersebut dilakukan bersama seorang rekannya berinisial D (DPO),dan dari tangan tersangka,kami juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau sepanjang 25 sentimeter bergagang kayu yang digunakan saat kejadian,” tambah IPTU Arzuan.


Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tanah Abang guna proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K.,melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H., menegaskan komitmen Kepolisian dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.


“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana, khususnya kejahatan dengan kekerasan yang mengancam keselamatan warga.Polres PALI akan bertindak tegas dan profesional dalam setiap penanganan perkara demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”tegas Kapolres PALI.


Saat ini, tersangka HP dijerat dengan Pasal 365 jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan.


"Dengan ancaman hukuman pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,"pungkas Kapolsek Tanah Abang.

(sn/perry)

Share:

Ninja Sawit Kembali Diamankan Polsek Talang Ubi


Polsek Talang Ubi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Satu Aktor Intelektual Diamankan



PALI. SININEWS.COM – Unit Reserse Kriminal Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa pencurian tandan buah sawit milik PT Surya Bumi Agro Langgeng yang terjadi di wilayah hukum Polsek Talang Ubi.


Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/76/XII/2025/SPKT/Polsek Talang Ubi/Polres PALI/Polda Sumsel, tertanggal 26 Desember 2025.


Kronologi Kejadian

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, berlokasi di Divisi IV Blok 25 PT Surya Bumi Agro Langgeng, Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat tim patroli internal perusahaan melakukan pengecekan rutin di areal perkebunan. 

Setibanya di lokasi,petugas mendapati delapan orang sedang melakukan pemanenan tandan buah sawit secara ilegal.

Tim patroli kemudian mengamankan para pelaku lapangan dan mengetahui bahwa tindakan tersebut dilakukan atas perintah seorang pihak lain. 


Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti diamankan dan diserahkan ke Polsek Talang Ubi guna proses hukum lebih lanjut.

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian materil sebesar ± Rp3.150.000,- (tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah).


Pengungkapan Aktor Intelektual

Hasil pengembangan perkara oleh Unit Reskrim Polsek Talang Ubi membuahkan hasil. Pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, petugas berhasil mengamankan AS (53), seorang petani yang diduga kuat sebagai pihak yang menyuruh dan mengorganisir delapan pelaku lapangan untuk melakukan pencurian tersebut.


Tersangka AS diamankan di wilayah hukum Polsek Talang Ubi dan langsung dibawa ke Mapolsek Talang Ubi untuk menjalani pemeriksaan intensif serta dilakukan penahanan.

Barang Bukti

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 40 (empat puluh) tandan buah sawit, 1 (satu) unit mobil Grand Max warna hitam dengan nomor polisi BG 8754 PL. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan/atau menyuruh melakukan tindak pidana.


Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.,melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menegaskan komitmen Polres PALI dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya yang merugikan dunia usaha dan perekonomian masyarakat.


“Polres PALI tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana, terlebih pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara terorganisir.Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan kami dalam menindak pelaku lapangan maupun aktor intelektualnya. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan senantiasa mematuhi hukum yang berlaku,” tegas Kapolres PALI sebagaimana disampaikan oleh Kapolsek Talang Ubi.


Saat ini, penyidik Polsek Talang Ubi masih terus melengkapi berkas penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).


"Guna mempercepat proses hukum hingga tahap pelimpahan berkas perkara," ungkap Kapolsek Talang Ubi.(sn/perry)

Share:

Panen Jagung Hibrida Digelar di Desa Pandan, Polsek Tanah Abang Nyatakan Dukung Program Ketapang


Panen Jagung Hibrida Digelar di Desa Pandan, Polsek Tanah Abang Nyatakan Dukung Program Ketapang 



PALI. SININEWS.COM – Upaya mendukung program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Salah satunya melalui kegiatan panen jagung hibrida yang dilaksanakan di Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, pada Selasa (30/12/2025) pagi.


Kegiatan panen jagung hibrida tersebut dimulai sekira pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 11.45 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Panen dilaksanakan di lahan seluas kurang lebih satu hektare, yang merupakan hasil dari program penanaman jagung beberapa bulan sebelumnya sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan di tingkat desa.


Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H., diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Tanah Abang Aipda MGS. Junaidi, S.H., turut hadir bersama unsur Forkopimcam dan pemerintah desa. Hadir pula Camat Tanah Abang Dadang Afriandi, S.H., M.Si., Ketua PKK Kecamatan Tanah Abang Ibu Sri Utari Dadang Afriandi beserta anggota, Kepala Desa Pandan Sahrunnisar beserta perangkat desa, Ketua BPD Desa Pandan Indra Jaya, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Tanah Abang Engga Apri, S.P., serta personel Polsek Tanah Abang.


Panen jagung hibrida ini bertujuan untuk Meningkatkan produksi pangan lokal, khususnya komoditas jagung, sekaligus mendorong kemandirian pangan masyarakat desa. 


Selain itu, kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara Polri, pemerintah daerah, kelompok tani, dan masyarakat dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah pusat di sektor pangan.


Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H., menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan panen jagung hibrida tersebut.


“Polri, khususnya Polres PALI, sangat mendukung penuh program ketahanan pangan nasional. Kegiatan panen jagung hibrida ini merupakan bukti nyata bahwa kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat mampu menghasilkan dampak positif bagi ketersediaan pangan dan kesejahteraan petani,” ujar Kapolres PALI sebagaimana disampaikan oleh Kapolsek Tanah Abang.


Lebih lanjut, Kapolres PALI menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan bukan hanya sebatas pengamanan, tetapi juga sebagai penggerak dan pendamping masyarakat dalam pemanfaatan lahan produktif.


“Kami berharap keberhasilan panen ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus mengembangkan sektor pertanian, khususnya jagung, secara berkelanjutan. Polsek jajaran siap mendukung dan mengawal setiap program pemerintah yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.


Dengan terlaksananya panen jagung hibrida di Desa Pandan ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan produksi jagung di Kabupaten PALI, memperkokoh ketahanan pangan daerah, serta menjadi contoh keberhasilan program pertanian terpadu di tingkat desa.(sn/perry)

Share:

Wakili Kapolsek, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ibul Hadiri Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2026


Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ibul Hadiri Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2026



PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka mendukung proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan,Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ibul Polsek Talang Ubi, Aiptu Affandi Bay, S.H.,menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB hingga selesai.


Kegiatan Musdes tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, antara lain perwakilan Camat Talang Ubi Tris Marsandi, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI Heri Budiono, S.E., Kepala Desa Sungai Ibul Wahyudinia, Babinsa Desa Sungai Ibul, Pendamping Desa Alamsri, S.IP, Ketua dan anggota BPD Desa Sungai Ibul, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, tenaga ahli, serta ibu-ibu PKK Desa Sungai Ibul.


Musdes ini bertujuan untuk menetapkan arah dan prioritas pembangunan desa tahun anggaran 2026 melalui mekanisme musyawarah yang mengedepankan aspirasi masyarakat, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga desa.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.,melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H.,menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam setiap tahapan pembangunan desa merupakan bentuk komitmen institusi kepolisian dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


“Polri, khususnya melalui peran Bhabinkamtibmas, hadir untuk memastikan setiap proses perencanaan pembangunan desa berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kami mendorong agar Musdes menjadi ruang dialog yang sehat, transparan, dan akuntabel, sehingga hasil perencanaan pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar AKP Ardiansyah menyampaikan pesan Kapolres PALI.


Lebih lanjut disampaikan,Polri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, serta mengawal pelaksanaan pembangunan desa agar terhindar dari potensi konflik maupun penyimpangan.


"Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta seluruh rangkaian Musdes dapat dilaksanakan dengan lancar,"pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Penempelan Stiker PKH di Pasar Bhayangkara, Polres PALI Melalui Polsek Talang Ubi Lakukan Pengawalan


Polsek Talang Ubi Dampingi Penempelan Stiker PKH di Pasar Bhayangkara, Kapolres PALI Tegaskan Transparansi Bantuan Sosial



PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka mendukung transparansi dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial pemerintah, Polsek Talang Ubi melaksanakan kegiatan pendampingan penempelan stiker bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Senin (29/12/2025).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut melibatkan sinergi lintas sektor, yakni Tim Dinas Sosial, Tim Kecamatan Talang Ubi, Tim Kelurahan Pasar Bhayangkara, Ps. Panit I Binmas Polsek Talang Ubi, Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi, serta Babinsa Koramil Talang Ubi.


Pendampingan ini dilakukan guna memastikan bahwa penerima bantuan PKH benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah, sekaligus sebagai upaya pendataan ulang bagi warga yang dinilai sudah tidak layak menerima bantuan.

Dari hasil survei lapangan dan penempelan stiker secara langsung, tercatat sebanyak 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan rincian:

6 orang menyatakan graduasi atau mengundurkan diri karena sudah tidak memenuhi kriteria,

11 orang rumahnya dilakukan penempelan stiker sebagai penerima PKH,

2 orang tidak dapat ditemui di tempat (dititip/tidak ada orang).


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.,melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah,S.H.,menegaskan bahwa Polri hadir untuk mengawal program bantuan sosial agar tepat sasaran, akuntabel, dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.


“Polri, khususnya jajaran Polres PALI, berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial. Pendampingan ini bertujuan memastikan bantuan PKH diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak, sekaligus mendorong kesadaran warga yang sudah mampu untuk secara sukarela melakukan graduasi,” ujar Kapolres PALI sebagaimana disampaikan oleh Kapolsek Talang Ubi.


Lebih lanjut disampaikan, kehadiran Bhabinkamtibmas dan unsur TNI dalam kegiatan tersebut juga sebagai langkah preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama proses pendataan berlangsung.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menambahkan bahwa kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat.


“Masyarakat cukup kooperatif dan memahami tujuan penempelan stiker ini. Harapannya, program bantuan ke depan dapat lebih tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan,”pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Ambil Formulir Penjaringan Calon Ketua, Ujang Siap "Tempur" di Konferkab PWI Lahat


Ambil Formulir Penjaringan Calon Ketua, Ujang Siap "Tempur" di Konferkab PWI Lahat


LAHAT. SININEWS.COM - Ketua PWI Lahat Periode 2015-2016 dan 2020-2023, Ishak Nasroni, SH yang sekarang menjabat Wakil Ketua II Bidang Pembinaan Daerah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan bikin geger dinamika demokrasi di tubuh PWI Kabupaten Lahat.


Hari ini, Senin (29/12/25), pria yang biasa disapa Ujang ini telah mengambil formulir penjaringan Calon Ketua PWI Lahat yang Konferensi Kabupaten (Konferkab)nya akan dilaksanakan sekitar 13-15 Februari 2026 mendatang.


Menurut Ujang, kemunculan dirinya pada kancah Konferkab PWI Lahat 2026 ini karena dia berniat ingin kembali mengabdikan diri di organisasi yang dirintisnya sejak 2015 lalu.


"Menjadi Ketua PWI itu adalah pengabdian. Dulu saya pernah mendirikan PWI Lahat dan sempat menjadi Ketua Definitif, itu perjuangan. Nah sekarang saya ingin jelang masa-masa pensiun di Dunia Pers ini, berperan kembali di kepengurusan PWI Lahat sebagai wujud bonus Pengabdian", ungkapnya diwawancarai di kediamannya di seputar RD PJKA Bandar Agung Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat usai mengambil formulir,.


Disoal tentang kandidat lainnya, Ujang menyebut bahwa siapapun boleh maju sebagai Calon Ketua, asalkan sudah memenuhi syarat dan ketentuan sesuai Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) organisasi.


"Ya, saya dengar ada nama Muchtarim yang juga sudah ambil formulir. Ada juga nama Edi Amin, meskipun belum ambil formulir tapi dia sudah nyatakan banyak dukungan dan ingin maju. Ini bukti bahwa dia keinginan untuk melanjutkan pengabdian yang selama ini berposisi sebagai Sekretaris PWI Lahat", tuturnya.


Terkait strategi apa yang akan ditempuh.?. Ujang dengan tegas mengatakan, bagaimanapun dan cara apapun yang akan diterapkan kandidat lainnya siap dia layani.


"Ini pertarungan politik. Cara apa yang dilakukan oleh Muchtarim dan Edi Amin akan saya layani, saya siap "Tempur" walau harus berkorban apa saja. Intinya saya mau menang, siapapun lawan akan saya layani", tutupnya dengan semangat.(sn/rilis)

Share:

Pelaku Penganiayaan Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Mengakui Perbuatannya


Fhoto : Bukti laporan korban ke Polres Lubuk Linggau yakni Penganiayaan dan Pencemaran nama baik



LUBUK LINGGAU. SININEWS.COM - Siti Asia atau Ciyak Siregar Pelaku Penganiayaan terhadap Korban Siti Dessy Rodiah istri Almarhum Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Musi Rawas Agus Hubya Handoyo, Minggu malam (28/12/25) memenuhi panggilan pihak penyidik untuk dimintai keterangan. Hal tersebut diungkapkan penyidik polres Lubuk Linggau Abdi, melalui panggilan Whats Up. 

"Ya benar, pihaknya sudah memanggil pelaku penganiayaan Siti Asia atau Ciyak Siregar terhadap korban Siti Dessy Rodiah. Pelaku datang berdua bersama suaminya. Dalam keterangannya, Pelaku mengakui perbuataannya telah menganiaya korban Siti Dessy Rodiah di SPBU Tabah Jemekeh berberapa hari yang lalu,"kata Abdi. 


Lanjut Abdi mengatakan, Besok, Senin (29/12/25) pihaknya akan memanggil pihak SPBU Taba Jemekeh untuk menghadap penyidik dan menyerahkan rekaman CCTV. 

Saat ditanya media ini, Mengapa pelaku tidak langsung ditahan, padahal pelaku sudah mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan serta perbuatan tidak menyenangkan terhadap korban ? Abdi menjawab, Pihaknya tidak bisa langsung menahan pelaku, karna kami harus gelar perkara terlebuh dahulu dan mencari saksi-saksi dari pihak SPBU yang melihat kejadian tersebut,"ungkap Abdi. 


Sementara itu Ketua SMSI Sumsel Jon Heri, S. Sos menyayangkan pihak polres Lubuk Linggau lamban dalam memproses kasus penganiayaan terhadap anggotanya Siti Dessy Rodiah. 

"Kami takut kalau kasus ini masih belum ada tindakan dari kepolisian kemungkinan akan terjadi lagi penganiayaan terhadap korban,"ungkan Jon Heri seraya menambahkan, Saya selaku ketua SMSI Sumsel  mendesak Bapak Kapolda melalui Kapolres Lubuk Linggau untuk segara menangkap pelaku penganiayaan tersebut agar diproses secara hukum,"pinta Jon Heri. (sn/rilis)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts