Dana Desa Tak Boleh Melenceng, Polisi Turun Langsung ke Musdes Pantadewa



PALI.SiniNews.Com – Kepolisian Resor PALI menegaskan pengawalan ketat terhadap pengelolaan dana desa. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Pantadewa dalam Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Awal Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kantor Desa Pantadewa, Kecamatan Talang Ubi, Kamis (29/1/2026).


Musdes merupakan fase krusial dalam perencanaan pembangunan desa sekaligus titik awal penggunaan dana negara di tingkat paling bawah. 


Karena itu,Polri hadir memastikan proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.


Kegiatan tersebut dihadiri Camat Talang Ubi Atmo Maryono, S.H., perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI, Kepala Desa Pantadewa Wandra, Ketua dan anggota BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, tenaga ahli, serta ibu-ibu PKK. Bhabinkamtibmas Desa Pantadewa, Brigpol Rahmad, S.H., hadir sebagai representasi pengawasan dan pendampingan kamtibmas.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menegaskan bahwa pengelolaan APBDes tidak boleh menyimpang dari prinsip keterbukaan dan tanggung jawab publik.


“Dana desa adalah uang rakyat. Polri hadir sejak tahap perencanaan untuk memastikan setiap keputusan diambil secara terbuka, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Kapolres PALI melalui AKP Ardiansyah.


Ia menambahkan, peran Bhabinkamtibmas bukan semata menjaga keamanan, tetapi juga menjadi garda terdepan pencegahan potensi penyimpangan anggaran melalui pendekatan preventif dan pendampingan berkelanjutan.


Selama Musdes berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. 


Seluruh unsur desa Dana Desa Tak Boleh Melenceng, Polisi Turun Langsung ke Musdes Pantadewa

PALI – Kepolisian Resor PALI menegaskan pengawalan ketat terhadap pengelolaan dana desa. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Pantadewa dalam Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Awal Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kantor Desa Pantadewa, Kecamatan Talang Ubi, Kamis (29/1/2026).

Musdes merupakan fase krusial dalam perencanaan pembangunan desa sekaligus titik awal penggunaan dana negara di tingkat paling bawah. Karena itu, Polri hadir memastikan proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Talang Ubi Atmo Maryono, S.H., perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI, Kepala Desa Pantadewa Wandra, Ketua dan anggota BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, tenaga ahli, serta ibu-ibu PKK. Bhabinkamtibmas Desa Pantadewa, Brigpol Rahmad, S.H., hadir sebagai representasi pengawasan dan pendampingan kamtibmas.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menegaskan bahwa pengelolaan APBDes tidak boleh menyimpang dari prinsip keterbukaan dan tanggung jawab publik.

“Dana desa adalah uang rakyat. Polri hadir sejak tahap perencanaan untuk memastikan setiap keputusan diambil secara terbuka, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Kapolres PALI melalui AKP Ardiansyah.


Ia menambahkan, peran Bhabinkamtibmas bukan semata menjaga keamanan, tetapi juga menjadi garda terdepan pencegahan potensi penyimpangan anggaran melalui pendekatan preventif dan pendampingan berkelanjutan.


Selama Musdes berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Seluruh unsur desa diberikan ruang menyampaikan aspirasinya.


"Sehingga keputusan APBDes yang dihasilkan diharapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Desa Pantadewa,"pungkasnya.(SN/Perry)

Share:

Jalur Sepi Disorot, Polisi Kunci Pergerakan Pelaku 3C di PALI



PALI. SiniNews.Com– Ruas jalan desa yang kerap luput dari pengawasan kini tak lagi aman bagi pelaku kejahatan. Satuan Lalu Lintas Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyisir jalur Desa Benakat Minyak hingga Rejosari, Kamis (29/1/2026) pagi,untuk mengunci ruang gerak pelaku kriminalitas jalanan.


Patroli dan pengecekan jalur dilakukan sejak pukul 07.00 WIB dengan melibatkan personel Sat Lantas dan Dinas Perhubungan. Fokus utama diarahkan pada jalur sepi yang berpotensi menjadi titik rawan kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor).


Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan arus lalu lintas relatif lengang dan situasi terpantau kondusif. 


Meski demikian, petugas tetap melakukan pengawasan ketat sebagai langkah pencegahan dini.


Kasat Lantas Polres PALI, IPTU Selda Audina, S.Tr.K., M.H., menyampaikan penegasan Kapolres PALI terkait langkah preventif tersebut.



“Bapak Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa jalur-jalur sepi tidak boleh menjadi ruang aman bagi pelaku kejahatan. Kehadiran polisi di lapangan adalah bentuk penguncian terhadap setiap potensi kriminalitas dan jaminan keselamatan masyarakat,”tegas IPTU Selda Audina.


Kapolres PALI melalui Kasat Lantas memastikan patroli dan pengecekan jalur akan terus dilakukan secara berkelanjutan,


"Sebagai bagian dari strategi menekan angka kejahatan dan menjaga stabilitas keamanan wilayah,"pungkasnya.(SN/Perry)

Share:

Pemkab PALI Gelar Rakor Program MBG



PALI. SiniNews.Com -Pemerintah Kabupaten PALI melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar rapat koordinasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan fokus optimalisasi penggunaan produk lokal. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati PALI, Kamis (29/1/2026).


Kepala Bappeda Kabupaten PALI, Hj. Rina Anggraini, S.T., M.T., mengatakan bahwa rapat koordinasi ini membahas strategi agar pelaksanaan Program MBG dapat memanfaatkan produk pangan lokal yang ada di Kabupaten PALI.


“Program MBG ke depan diharapkan menggunakan produk lokal. Dinas koordinator akan melibatkan pelaku UMKM, seperti produsen tempe, tahu, dan roti lokal yang berada di Kabupaten PALI,” ujarnya.


Selain itu, Hj. Rina menjelaskan bahwa Dinas Ketahanan Pangan juga akan menanam cabai di Kecamatan Penukal Utara. Hasil panen tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).


“Untuk kebutuhan SPPG, bahan bakunya bisa diambil dari Kecamatan Penukal Utara, sehingga produk masakan benar-benar berasal dari pangan lokal,” jelasnya.


Ia menambahkan, sebelumnya Program MBG sudah menggunakan produk lokal, namun belum terkoordinasi secara optimal. Oleh karena itu, melalui rapat ini pihaknya meminta SPPG untuk menyampaikan kebutuhan bahan pangan per hari.


“Tadi disampaikan ada enam SPPG yang sudah berjalan, dan akan bertambah empat lagi, sehingga total menjadi 10 SPPG. Ini merupakan peluang besar bagi para petani dan UMKM kita untuk terlibat langsung,” pungkas Hj. Rina.(SN/Perry)

Share:

Asef CS dari Keban Agung Sabet Juara 1, Pengcab ORADO Kabupaten Muara Enim Siap Cetak Lumbung Atlet Domino Handal


Lurah Kelurahan Muaraenim Bersama Ketua ORADO beserta jajaran.


Muara Enim, Sumsel. SININEWS.COM – Setelah melalui persaingan sengit selama beberapa hari, Kejuaraan Domino dalam rangka HUT Kelurahan Muaraenim ke-30 resmi berakhir pada Rabu malam (27/1/2026). Pasangan Asef CS dari Desa Keban Agung, Tanjung Enim, berhasil keluar sebagai juara pertama setelah menumbangkan lawan-lawannya di babak final yang berlangsung dramatis.


Berdasarkan hasil pertandingan babak final, berikut adalah daftar pemenang Kejuaraan Domino ORADO Muara Enim:

 * Juara 1: Asef CS (Desa Keban Agung, Tanjung Enim)

 * Juara 2: Zilfasih CS (Kelurahan Muaraenim)

 * Juara 3: Indrayadi CS (Kelurahan Pasar 1)

 * Juara Harapan 1: Askap CS (Desa Tanjung Serian)


Asef CS Sang Juara Sedang Berlaga

Sebelumnya, persaingan ketat terjadi di babak penyisihan yang terbagi dalam 6 bagan,dan beberapa tim unggulan seperti pasangan Aldo CS dari Tanjung Enim dan Davis CS dari Darussalam (Kelurahan Air Lintang) harus menelan pil pahit setelah gagal melaju ke babak perempat final.


Laga puncak ini dipantau langsung oleh Lurah Kelurahan Muaraenim, Ketua ORADO Kabupaten Muara Enim beserta jajaran pengurus, serta tokoh masyarakat setempat. Untuk menjaga kualitas kompetisi, pertandingan babak delapan besar hingga final diawasi ketat oleh wasit ORADO yang telah memiliki lisensi.


Sebelum pertandingan dimulai, tim wasit memberikan briefing khusus mengenai mekanisme dan aturan main guna memastikan tidak ada kesalahan teknis yang dilakukan oleh para pemain.


Kondisi Laga Terakhir

Lurah Kelurahan Muaraenim, Rabita Alam SE, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemenang yang telah menunjukkan sportivitas luar biasa.


"Selamat atas prestasi yang diraih. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk mengharumkan nama Kabupaten Muara Enim di tingkat yang lebih tinggi lagi," ujarnya di sela-sela menyaksikan laga pertandingan.


Ketua ORADO Kabupaten Muara Enim, Drs Rachmat Noviar, menegaskan bahwa turnamen ini adalah pintu masuk menuju pembinaan yang lebih serius. Ia menekankan bahwa saat ini domino bukan lagi sekadar permainan pengisi waktu luang, melainkan olahraga resmi yang diakui pemerintah.


"Para juara malam ini akan kita bina untuk mengikuti laga prestasi yang diadakan ORADO Sumsel maupun Pusat dengan mekanisme yang terstruktur dan berjenjang," tegasnya.

Lebih lanjut, pihak ORADO juga tengah fokus melakukan kaderisasi.


"Saat ini kita sedang mengumpulkan pemain kelas junior untuk dilatih. Harapan kita, Muara Enim ke depan menjadi lumbung atlet domino yang handal dan disegani oleh daerah lainnya di Indonesia," pungkasnya optimis.(sn) 

Share:

Parkir Semrawut Disorot,Aparat Gabungan Turun Tangan Tertibkan Pasar Pendopo



PALI.SININEWS.COM— Parkir kendaraan yang semrawut serta aktivitas pasar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum menjadi sorotan serius aparat gabungan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Menyikapi kondisi tersebut, Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi bersama unsur pemerintah daerah dan TNI turun langsung melakukan sosialisasi penertiban keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan Pasar Pendopo, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kamis (29/1/2025).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB itu melibatkan Polsek Talang Ubi, Dinas Perhubungan Kabupaten PALI, Satpol PP, unsur kelurahan, serta Koramil Talang Ubi. Aparat gabungan menyasar pedagang, juru parkir, dan pengunjung pasar guna memberikan pemahaman terkait ketentuan parkir,penggunaan ruang publik, serta pentingnya menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan pasar.


Sejumlah rangkaian kegiatan dilaksanakan, mulai dari apel bersama, pemberian arahan kepada petugas lapangan, pemasangan spanduk imbauan, pendataan pedagang, hingga monitoring langsung di area pasar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan potensi kemacetan, gangguan ketertiban umum, serta konflik antar pengguna jalan yang kerap muncul akibat aktivitas pasar yang padat.


Kapolsek Talang Ubi,AKP Ardiansyah, S.H., menegaskan bahwa penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif, tanpa mengesampingkan ketegasan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.


“Kami ingin membangun kesadaran bersama. Pasar adalah pusat ekonomi rakyat, namun harus dikelola dengan tertib agar tidak menimbulkan masalah baru. Parkir sembarangan dan penggunaan badan jalan tidak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga membahayakan pengunjung pasar itu sendiri,”ujar AKP Ardiansyah.


Ia menambahkan,kegiatan ini juga merupakan langkah antisipatif menjelang Bulan Suci Ramadan, di mana intensitas aktivitas masyarakat diprediksi meningkat. Selama pelaksanaan,pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup oleh personel Polsek Talang Ubi untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif. Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.45 WIB tanpa kendala berarti.


Sementara itu,Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa kehadiran aparat di tengah aktivitas pasar merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga stabilitas Kamtibmas dan ketertiban ruang publik.


“Penataan pasar bukan untuk mematikan aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi memastikan seluruh kegiatan berjalan tertib, aman, dan saling menghormati hak pengguna jalan. Kami mengedepankan kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat agar Pasar Pendopo menjadi ruang ekonomi yang nyaman dan berkeadaban,”tegas AKBP Yunar.


Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya penertiban dengan mematuhi aturan parkir dan ketertiban umum.


"Sehingga tercipta suasana pasar yang aman,tertib,dan kondusif,khususnya menjelang Ramadan,"pungkasnya.(SN/PERRY)

Share:

Polisi Ambil Alih Malam, Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Dipersempit



PALI.SiniNews.Com– Saat sebagian warga beristirahat, Polsek Talang Ubi Polres PALI justru mengambil alih malam. Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) digelar pada Rabu, 28 Januari 2026, sebagai langkah tegas menutup celah kejahatan di wilayah hukum Polsek Talang Ubi.


Patroli dimulai sekitar 22.51 WIB, dipimpin AIPDA M. Kurniadi, S.H., dengan menyasar titik-titik yang dinilai rawan kriminalitas malam hari. 

Minimarket Simpang Lima, Bank Sumsel Babel, hingga SPBU Beracung disisir untuk memastikan situasi tetap terkendali.


Kehadiran polisi di lokasi strategis ini menjadi sinyal keras bahwa ruang gerak pelaku kejahatan dipersempit, terutama terhadap potensi tindak pidana 3C (Curat,Curas, dan Curanmor). 


Petugas juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat,agar tetap waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.


Hingga kegiatan berakhir sekitar 22.30 WIB, situasi wilayah hukum Polsek Talang Ubi dilaporkan aman dan kondusif, tanpa ditemukan kejadian menonjol.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menegaskan bahwa KRYD merupakan perintah langsung pimpinan sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.


“Bapak Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa Polri harus hadir sebelum kejahatan terjadi. KRYD adalah langkah nyata untuk memastikan masyarakat merasa aman, sekaligus mempersempit bahkan meniadakan ruang gerak para pelaku kriminal,”tandas AKP Ardiansyah.(SN/Perry)

Share:

Ketahanan Pangan Bukan Slogan, Polri Panen Jagung Hibrida di PALI



PALI.SININEWS.COM— Ketahanan pangan nasional tidak berhenti pada tataran kebijakan. 

Polri membuktikannya dilapangan melalui panen jagung hibrida seluas 1 hektare di Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (28/1/2026).


Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H ini melibatkan pemerintah kecamatan dan desa, TNI, penyuluh pertanian, serta kelompok tani. 


Panen tersebut merupakan hasil program penanaman sebelumnya dan telah memenuhi standar produksi, sekaligus menjadi indikator keberhasilan kolaborasi negara dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan pangan strategis.


Melalui Kapolsek Penukal Abab, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K menegaskan bahwa peran Polri dalam ketahanan pangan bersifat strategis dan berkelanjutan.


“Ketahanan pangan bukan slogan.Polri hadir memastikan program pemerintah berjalan nyata,produksi pangan menguat,dan petani terlindungi. Inilah bagian dari menjaga ketahanan nasional dari desa,”tegas Kapolres PALI sebagaimana disampaikan AKP Dedy Kurnia.


Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, menegaskan posisi Polri tidak hanya sebagai penjaga keamanan.


"Tetapi hadirnya kita disini secara aktif,dalam penguatan fondasi ekonomi dan ketahanan bangsa,"pungkasnya.(SN/PERRY)

Share:

Polisi Bebusik ke Desa Purun Timur, Polres PALI Perkuat Benteng Kamtibmas dari Akar Rumput



PALI.SININEWS.COM— Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Polsek Penukal Abab terus mengintensifkan pendekatan humanis kepada masyarakat. Rabu (28/1/2026) pagi, jajaran Polsek Penukal Abab melaksanakan kegiatan Polisi Bebusik atau sambang dialogis di Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H, didampingi para Kanit serta Bhabinkamtibmas. Polisi turun langsung ke tengah warga untuk mendengar keluhan, menyerap aspirasi, sekaligus memetakan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Dalam dialog tersebut,Polisi menyampaikan sejumlah pesan penting,mulai dari larangan musik remix yang berpotensi memicu gangguan ketertiban, bahaya narkoba dan miras, hingga ajakan mengaktifkan kembali ronda malam atau siskamling. 


Warga juga dihimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, premanisme, serta tidak mudah terprovokasi hoaks.


“Kami ingin masyarakat merasa dekat dengan polisi,berani menyampaikan persoalan dilingkungannya,dan bersama-sama menjaga kamtibmas,”ujar AKP Dedy Kurnia di sela kegiatan.


Kegiatan sambang berakhir sekitar pukul 10.30 WIB. Situasi Desa Purun Timur terpantau aman dan kondusif.


Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, melalui Kapolsek Penukal Abab menegaskan bahwa pendekatan dialogis merupakan strategi utama Polres PALI dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.


“Polri tidak hanya hadir saat ada peristiwa,tetapi harus hadir sebelum masalah muncul.Dengan turun langsung ke desa,mendengar aspirasi warga,dan membangun komunikasi yang sehat,kita memperkuat benteng kamtibmas dari tingkat paling dasar,”tegas Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres PALI.


Kapolres menambahkan,sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan angka kriminalitas serta menciptakan rasa aman yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten PALI.


"Mari kita bersinergi untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum kita, agar selalu tercipta situasi yang aman dan kondusif,"pungkasnya.(SN/PERRY)

Share:

Kapolsek Talang Ubi Turun Langsung,Serap Aspirasi Warga Talang Subur Perkuat Kamtibmas



PALI.SININEWS.COM— Polsek Talang Ubi terus memperkuat pendekatan humanis dengan turun langsung ke tengah masyarakat. Rabu (28/1/2025) pagi, jajaran Polsek Talang Ubi melaksanakan kegiatan sambang dan dialog kamtibmas bersama warga Talang Subur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.10 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., didampingi Wakapolsek, para pejabat utama (PJU), serta anggota Polsek Talang Ubi. 

Turut hadir tokoh masyarakat setempat sebagai representasi warga.


Dalam pertemuan dialogis itu, Polsek Talang Ubi mendengarkan langsung berbagai keluhan dan masukan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah Simpang Lima Talang Ubi.


Selain menyerap aspirasi warga, petugas juga menyampaikan sejumlah imbauan penting, diantaranya larangan musik remix,bahaya narkoba dan minuman keras,serta pencegahan premanisme.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,seperti menghidupkan kembali ronda malam,meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan,serta tidak mudah terprovokasi oleh hoaks dan informasi yang belum jelas kebenarannya. 


Orang tua juga diingatkan agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak, guna mencegah tawuran, geng motor, maupun pergaulan bebas.


“Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi sebagai mitra masyarakat. Keamanan tidak bisa berdiri sendiri, harus dibangun bersama,”ujar AKP Ardiansyah di sela kegiatan.


Kegiatan sambang tersebut berakhir sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung dalam situasi aman serta kondusif.


AKP Ardiansyah menambahkan, kegiatan ini merupakan arahan langsung Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, agar seluruh jajaran aktif melakukan pertemuan dan diskusi informal dengan warga.


“Bapak Kapolres PALI menekankan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat harus benar-benar dirasakan. Dialog seperti ini penting untuk mendengar aspirasi warga, membangun kepercayaan publik, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini,”tegasnya.


Polsek Talang Ubi memastikan akan terus meningkatkan patroli, sambang, dan kegiatan dialogis sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten PALI.(SN/PERRY)

Share:

Kasus Penganiayaan dan Pencemaran Nama Baik Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Berlanjut, Penyidik: Jum'at Ini Pelaku Kembali Dipanggil


Laporan terkait kasus Pencemaran nama baik dan Penganiayaan yang menimpa korban Siti Dessy Rodiah Istri Alm Agus Hubya Handoyo Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Musi Rawas


LUBUKLINGGAU. SININEWS.COM - Laporan terkait kasus Pencemaran nama baik dan Penganiayaan yang menimpa korban Siti Dessy Rodiah Istri Alm Agus Hubya Handoyo Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Musi Rawas yang dilakukan Pelaku Siti Hamsiah (Ciyak Siregar) sampai sekarang kasus tersebut hampir 1 tahun berlalu (Kasus pencemaran nama baik), tersebut belum juga ada titik terangnya, padahal Pelaku sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polres Lubuklinggau, serta saksi-saksi yang melihat langsung Pelaku mengeluarkan perkataan yang tidak enak didengar juga sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik.  


Setelah kasus pencemaran nama baik belum tuntas perkaranya, timbul kasus baru yakni Pelaku kembali membuat onar terhadap korban yakni melakukan penganiayaan di SPBU Dodo city Kelurahan Taba Jemekeh saat korban lagi mengisi bensin, Sabtu malam (20/12/25) Pk.19.00 Wib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka atas tindakan pelaku. Saat itu juga, korban mendatangi RS AR Bunda untuk melakukan Visum dan melaporkan atas kejadian kasus penganiayaan tersebut ke Polres Lubuklinggau. setelah laporan tersebut, pihak penyidik memanggil Pelaku untuk dimintai keterangannya. Dalam keterangannya dihadapan penyidik, Pelaku mengakui perbuatannya telah memukul korban.


Tapi ironis, sudah 1 bulan lebih, kasus tersebut belum juga tuntas, padahal pihak penyidik Polres Lubuklinggau sudah mengambil bukti rekaman CCTV di SPBU tersebut serta saksi-saksi dari pihak SPBU sudah dimintai keterangannya, begitu juga anak korban sudah memenuhi panggilan pihak penyidik untuk dimintai keterangannya. gelar perkarapun juga sudah dilaksanakan oleh pihak penyidik. Terbaru,  pihak penyidik kembali memanggil korban untuk hadir dimintai keterangannya. Tapi sangat disayangkan, kasus pencemaran nama baik dan Penganiayaan yang dilakukan Pelaku terhadap korban sampai hari ini, Rabu (28/1/26) belum juga Pelaku dijadikan tersangka dan ditahan oleh pihak penyidik, Padahal bukti-bukti rekaman dari CCTV serta saksi-saksi sudah lengkap.


Media ini sudah beberapa kali konfirmasi kepada bapak Kapolres serta Kasat Reskrim, melalui WhatsUp (WA) beliau, tapi tidak ada tanggapan, hanya dibacanya saja.


Sementara itu Kuasa Hukum Siti Dessy Rodiah Advokat dari Law Firm BBK Patners, Badai Beni Kuswanto, SH., MH., CIL., CPL.,didampingi Fachri Yuda Husaini, S.H., CPLA mengatakan, Terkait dengan pelaporan dari klien kami, seharusnya hal tersebut sudah sesegera mungkin p21, karena dalam perjalannya semua unsur pidana yg disangkakan terhadap terlapor sudah terpenuhi untuk dilakukan p21.

"Dalam hal ini kami berharap penyidik Polres kota lubuklinggau segera melakukan tindakan tegas untuk melakukan penahanan terhadap Terlapor, karena terlapor diduga terus melakukan teror terhadap Pelapor,"ungkap Fahri.


Lebih lanjut Fahri mengatakan, Kami berterimakasih atas kerja keras penyidik selama ini dalam menjalankan tugas, akan tetapi kami juga berharap agar perkara tindak pidana yang menimpa klien kami, untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan dan segera dilakukan penahanan agar terlapor tidak melarikan diri saat ditetapkan sebagai tersangka,"harap Fahri. 


Sementara itu Kapolres Lubuklinggau AKBP Aditya Bagus Arjunadi, melalui penyidik Abdi saat dimintai komentarnya terkait kasus ini, Rabu (29/1/26) mengatakan, hari Jum'at ini Pelaku akan kita panggil kembali dan dimintai keterangan lanjutan.

" Pelaku sudah mengakui perbuatannya telah memukul korban, Jum'at ini akan kita panggil kembali untuk dimintai keterangan lanjutan, dan langsung akan kita jadikan Tersangka (TSK),"ungkap Abdi.


Saat ditanya media ini, apakah Pelaku sudah jadi TSK langsung ditahan ? Abdi menjawab, Kalau masalah Pelaku akan ditahan atau tidak, itu wewenangnya Kasat atau KBO.

"Secepatnya hari Senin atau Selasa berkas perkara ini akan saya kirim ke pihak Kejaksaan,"ucap Abdi. (sn)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts