POLSEK TALANG UBI MONITORING DEBIT AIR BERACUNG, POLRI PASTIKAN SITUASI MASIH TERKENDALI



PALI.SiniNews.Com— Personel Polsek Talang Ubi melakukan monitoring debit dan volume kedalaman air di kawasan Beracung, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa (10/02/2026) pagi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi banjir seiring meningkatnya intensitas curah hujan di wilayah tersebut.


Monitoring yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dilakukan oleh Panit Patroli Polsek Talang Ubi AIPTU Ikrom Ardiansyah, S.H., bersama Ba Intelkam BRIPTU Akhmad Syaputra. Dari hasil pengecekan di lapangan, debit air sungai terpantau mulai mengalami kenaikan, namun masih berada pada batas normal dan belum berdampak pada permukiman warga.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan monitoring akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.


“Kami terus melakukan pemantauan debit air sungai sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi banjir, terutama saat intensitas hujan meningkat. Hingga saat ini kondisi masih dalam batas aman,” ujar AKP Ardiansyah.


Lebih lanjut, Kapolsek Talang Ubi menyampaikan imbauan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., agar masyarakat tetap waspada terhadap perubahan cuaca dan kondisi lingkungan.


“Kapolres PALI menegaskan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk melakukan pemantauan situasi serta mengimbau warga agar segera melaporkan kepada aparat apabila terjadi kenaikan debit air yang signifikan. Kewaspadaan dan sinergi masyarakat sangat penting dalam mencegah dampak bencana,”tegas Kapolsek Talang Ubi menyampaikan pesan Kapolres.(SN/Perry)

Share:

Musyawarah Desa Karta Dewa Tetapkan KPM BLT Dana Desa 2026, Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan Desa



PALI.SiniNews.Com — Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Kantor Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa (10/2/2026) pukul 09.30 WIB hingga selesai.


Kegiatan musyawarah tersebut dihadiri Camat Talang Ubi Atmo Maryono, SH, Ketua BPD Karta Dewa Riduan beserta anggota, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI Denmar, Tenaga Ahli Pendamping Kabupaten PALI, Kepala Desa Karta Dewa Iyan Amran bersama perangkat desa, Babinsa 404-03/Pendopo Kopda Hari, Bhabinkamtibmas Desa Karta Dewa Aiptu Deni Hariyanto, SH, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, masyarakat Desa Karta Dewa, serta insan pers.


Musyawarah desa berlangsung secara partisipatif melalui tahapan pembukaan, doa, sambutan para pemangku kepentingan, hingga pembahasan dan penetapan calon penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Forum tersebut menjadi sarana penting dalam memastikan proses penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kehadiran unsur TNI–Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama proses pengambilan keputusan bersama.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH, menyampaikan bahwa Polri mendukung penuh setiap proses musyawarah desa yang mengedepankan prinsip transparansi dan keadilan sosial.


“Polri hadir untuk memastikan setiap tahapan penetapan penerima bantuan pemerintah berjalan aman, tertib, dan objektif. Musyawarah desa merupakan wujud demokrasi di tingkat lokal yang harus dijaga integritasnya agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegas Kapolres PALI.


Kegiatan Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 Desa Karta Dewa berakhir pada pukul 12.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.(SN/Perry)

Share:

POLISI PANTAU DEBIT SUNGAI SEBAGUT, PENUKAL, DAN ABAB — SITUASI TERKINI TERPANTAU AMAN DAN STABIL



PALI.SiniNews.Com — Jajaran Polsek Penukal Abab melaksanakan monitoring debit dan volume kedalaman air di Sungai Sebagut dan Sungai Penukal (Kecamatan Penukal) serta Sungai Abab (Kecamatan Abab), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa (10/2/2026).


Kegiatan pemantauan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan atas perintah Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., sebagai langkah antisipasi potensi banjir di wilayah bantaran sungai. Monitoring dilakukan di sejumlah desa rawan, yakni Desa Purun, Babat, Gunung Raja, dan Mangku Negara di bantaran Sungai Sebagut; Desa Raja Jaya, Air Itam, dan Air Itam Timur di bantaran Sungai Penukal; serta Desa Tanjung Kurung dan Karang Agung di bantaran Sungai Abab.


Hasil pengecekan lapangan menunjukkan bahwa hingga saat ini belum terdapat desa maupun fasilitas pendidikan yang terdampak luapan air sungai. Debit air di ketiga sungai terpantau stabil dan cenderung menurun seiring berkurangnya intensitas curah hujan di wilayah Kecamatan Penukal dan Kecamatan Abab.


Monitoring dilakukan langsung oleh Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., bersama Ka SPK (B) Aipda Mahmuddin dan Brigpol Januari. Kegiatan berakhir pukul 16.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., menyampaikan bahwa jajaran Polri akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.


“Polri bersama pemerintah daerah dan masyarakat akan terus melakukan pemantauan situasi debit air secara berkala guna memastikan kondisi tetap aman serta memberikan rasa tenang kepada masyarakat. Kami mengimbau warga di bantaran sungai agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat apabila terjadi peningkatan debit air secara signifikan,”tegasnya.(SN/Perry)

Share:

Bas Bakal Polisikan Pelaku Pemalsu Tandatangannya, SPPH Bisa Batal Demi Hukum


Bas Bakal Polisikan Pelaku Pemalsu Tandatangannya, SPPH Bisa Batal Demi Hukum




LAHAT. SININEWS.COM - Bermula saat ingin membuat berita acara pengukuran tanah yang dilakukan oleh pihak BPN dan pemilik lahan atas nama Aldo untuk selanjutnya dibuatkan sertifikat, beberapa warga (pihak Aldo) mendatangi Kantor Desa Sukarami Kecamatan Gumay Talang, Senin (9/2/26).



Kedatangan warga ini disambut baik oleh Kades Sukarami Idham Kholid secara langsung didampingi Sekretaris Desa Sukarami Suprianto.



Setelah mendengarkan pernyataan dari warga yang ingin membuat surat keterangan Berita Acara, yang mana pihak Pemerintah Desa Sukarami dalam hal ini kepala desa secara menolak atau menangguhkan sementara waktu (pending) untuk membuatkan berita acara tersebut, lantaran menurut kades objek tanah yang diperjualbelikan tersebut masih dalam sengketa.



Idham Kholid menerangkan, bahwa benar surat menyurat tanah seluas kurang lebih 2 hektar itu sudah dibuatkan SKT dan SPPH-nya, namun ternyata saat akan dibuatkan berita acara ternyata tanah tersebut ada pemilik lainnya atas nama orang lain.



"Ternyata tanah tersebut bermasalah, sehingga untuk sementara dipending dulu proses pembuatan sertifikasinya," jelas Idham.



Untuk menanggulangi hal tersebut, sambung Idham, pihak Pemerintahan Desa Sukarami sudah mengajak seluruh pihak terkait untuk bermusyawarah di Kantor Desa dan selanjutnya terjun langsung ke Lapangan.



"Beberapa waktu lalu sudah kami kumpulkan semua dalam rangka musyawarah seluruh pihak terkait. Saya sudah sampaikan soal tanah ini bukan sekadar cerita, harus ada hitam diatas putih yang jelas. Semua pihak sepakat untuk turun kelapangan namun pihak terkait ada yang tidak datang dan sampai sekarang saya belum menerima laporan hasil dari pengecekan kelapangan itu," imbuhnya.



Selanjutnya untuk memperjelas maksud dari dipendingnya pembuatan berita acara itu, Sekretaris Desa Sukarami, Suprianto tanah itu diketahui bermasalah.

"Sehingga pak kades belum bisa menandatangani berita acara itu, jadi mangkanya kami minta kedua belah pihak untuk bermusyawarah dan diselesaikan dengan baik," tegasnya.



Namun saat dimintai untuk memperlihatkan surat-menyurat tanah dari kubu pihak lain yang ditandatangani Amir sebagai pemegang SPPH terkuaklah dugaan Pemalsuan tandatangan mengatasnamakan Bas. Melihat hal itu Bas merasa tidak senang bahwa ada tanda tangan dirinya di surat SPPH dan jual beli versi pihak lain.



"Saya tidak pernah menandatangani sebagai saksi batas surat jual beli ataupun pembuatan SPPH yang dibuat oleh Amir tersebut, saya tidak terima dengan adanya nama dan tanda tangan saya di situ, saya sebagai pihak awal pemilik tanah yang akhirnya dibeli Aldo ini keberatan dan jika memungkinkan akan menempuh jalur hukum," tukas Basri.



Untuk diketahui bahwa antara Amir dan Bas masih merupakan keluarga yang dahulunya orang tua mereka berkebun bersebelahan termasuk juga orang tua dari Saprudin yang semuanya masih keluarga.



Adapun tanah yang yang klaim Amir miliknya adalah objek tanah yang sama dengan yang dimiliki Saprudin, kemudian tanah itu dijual oleh Amir kepada Ramlan dan dijual oleh Ramlan kepada Fir pada tahun 2008. Sedangkan Saprudin menjualkan tanah itu pada Fendra yang kemudian dibeli oleh Aldo.



Namun demikian terdapat banyak kejanggalan dari dokumen jual beli Versi Amir, dimana saat Fir membeli tanah tersebut tertera di Kwitansi tanpa surat jual beli luas tanah kurang lebih 10 hektar, sedangkan di surat jual beli dan SPPH Amir ke Ramlan tertulis 7.99 meter persegi atau tidak sampai 8 meter persegi yang semuanya diketahui dan ditandatangani oleh Amilin selalu Kepala Desa Sukarami yang pada tahun 2008 silam memang masih aktif dan menjabat sebagai Kepala Desa Sukarami, Kecamatan Gumay Talang.



Di Surat Pernyataan Pengakuan Hak (SPPH) yang ditandatangani oleh Amir itulah terdapat dugaan pemalsuan tandatangan atas nama Bas sebagai saksi batas tanah.

Menurut Pengamat Hukum Pidana, Ishak Nasroni, SH dokumen yang tanda tangannya dipalsukan menjadi batal demi hukum (null and void), yang berarti perjanjian jual beli tersebut dianggap tidak pernah sah sejak awal. Karena dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional yang resmi berlaku 2 Januari 2026. Pasal 391 KUHP Baru mengancam pelaku pemalsuan surat dengan pidana penjara maksimal 6 tahun atau denda kategori VI. Ketentuan ini menggantikan Pasal 263 KUHP lama (KUHP WvS).



"Ya, tanda tangan yang dipalsukan dalam dokumen peralihan hak (seperti AJB) dapat membatalkan surat tanah. Pemalsuan ini mengakibatkan dokumen tersebut batal demi hukum, karena cacat hukum dan dianggap tidak pernah ada kesepakatan yang sah. Pemalsuan tanda tangan adalah tindak pidana, dan pembatalan surat tanah dapat dilakukan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap", terangnya.



Anehnya lagi, sambung dia, SPPH pihak lain yang juga mengaku pemilik lahan itu disimpan oleh Sekdes di dalam tas miliknya, bukan di arsip kantor desa. Kemudian harga dan ukuran tanah yang tertera dalam dalam kwitansi sangat berbeda jauh dengan harga serta ukuran tanah di surat jual belinya.



"Jadi wajar saja Pak Kadesnya sanggup menerbitkan surat tanah yang baru atas nama Aldo yang membeli pada Fendra, karena berkemungkinan Kades tidak mengetahui adanya surat atas nama orang lain dan tidak diberitahukan dan tidak diberitahukan pada Kadesnya. Bahkan surat itu disimpan dan baru saja dikeluarkan dari dalam tas Sekdes. Padahal surat inilah yang menjadi kunci kotak pandora persoalan lahan yang sudah dikuasai Fenda selama belasan tahun itu. Untuk membuat titik terang persoalan ini, saya rasa memang mesti dibawa ke ranah peradilan negara", tutupnya.(sn)

Share:

KRYD Polsek Talang Ubi Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Pekat dan Kejahatan Jalanan



SiniNews.Com.Talang Ubi — Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam (9/2/2026) sebagai langkah preventif menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Talang Ubi. Kegiatan dimulai pukul 20.30 WIB hingga 22.30 WIB dan dipimpin oleh AIPDA Hendrick bersama personel yang tersprint.


KRYD diawali dengan apel kesiapan di Mapolsek Talang Ubi, dilanjutkan pengecekan ruang tahanan, patroli dialogis, serta imbauan kepada pengguna kendaraan roda dua dan roda empat agar tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong. Personel juga melakukan patroli ke sejumlah objek vital, di antaranya Bank BRI, Bank BSI, dan pusat perbelanjaan Indomaret.


Selain itu, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada para remaja yang masih berkumpul pada malam hari agar menghindari potensi tawuran maupun menjadi korban tindak kriminalitas. Dalam kegiatan tersebut, masih ditemukan beberapa pengendara yang belum melengkapi surat kendaraan dan langsung diberikan teguran humanis.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menegaskan bahwa KRYD merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


“Polri akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan, khususnya kejahatan jalanan, pelanggaran lalu lintas, dan penyakit masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tegas Kapolsek Talang Ubi menyampaikan arahan Kapolres PALI.


Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.(SN/Perry)

Share:

Rumah Terbakar di Gunung Menang, Satu Penghuni Tewas Terpanggang


api berkobar membakar salah satu rumah di Gunung Menang 
 


PALI. SININEWS.COM -- Warga Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendadak gempar pada Senin malam 9 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB karena dikejutkan dengan adanya api berkobar yang membakar salah satu rumah di desa tersebut.


Warga pun berhamburan mendekati lokasi kejadian yang langsung melakukan upaya pemadaman dengan alat seadanya dan menghubungi Dinas Damkar kabupaten PALI.


Namun setelah api padam, warga dikejutkan dengan adanya salah satu penghuni rumah terjebak dan ditemukan tewas terpanggang.


Dari informasi yang berhasil dikumpulkan tim media ini, api diketahui sudah berkobar hebat sementara penghuni rumah tengah tertidur lelap.


"Saat kejadian penghuni rumah tengah tertidur lelap, api diketahui sudah membesar," ungkap Kades Gunung Menang Selasa 10 Februari 2026.


Disebutkan Kades bahwa pemilik rumah bernama Muhamad berada di Dusun 6, saat kejadian penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri, tetapi ada satu penghuni yang sudah berusia lanjut diduga terjebak.


"Korban sudah lansia, diduga korban tidak sempat menyelamatkan diri karena memang saat kejadian penghuni rumah tengah lelap. Ketika api padam, korban ditemukan sudah meninggal dunia dan langsung dievakuasi," sebutnya.


Untuk penyebab kebakaran, Kades belum mengetahui pasti darimana asalnya.


"Kami belum mengetahui penyebab kebakaran, karena api sudah membesar saat diketahui warga," jelasnya.(sn/perry)



Share:

Meski Sederhana, PWI PALI Peringati HPN Penuh Khidmat



PALI. SiniNews.Com--Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berlangsung hangat dan penuh makna. Meski dilaksanakan secara sederhana, peringatan ini justru menegaskan kuatnya peran pers sebagai pilar demokrasi dan mitra strategis pembangunan daerah.


Kegiatan yang berlangsung Senin (9/2/2026) itu dihadiri langsung oleh Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji, SH, Kajari PALI Hamidi, SH MH, Kapolres PALI yang diwakili Kasat Intelkam, Danramil Talang Ubi Kapten Sujarwo, sejumlah kepala OPD Pemkab PALI, perwakilan PT Medco E&P Indonesia, pimpinan organisasi pers, serta seluruh insan pers di Bumi Serepat Serasan.


Ketua PWI PALI Joko Sadewo, SH MH mengatakan, meskipun peringatan HPN tingkat nasional dipusatkan di Provinsi Banten, PWI PALI tetap berkomitmen merayakannya sebagai bentuk penghormatan terhadap profesi jurnalistik.


“HPN bukan sekadar seremoni. Ini momentum refleksi bagi insan pers untuk meneguhkan kembali peran, tanggung jawab, dan komitmen pers, khususnya di Kabupaten PALI,” ujar Joko.


Mengusung tagline “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, Joko menegaskan bahwa pers yang sehat adalah pers yang profesional, independen, beretika, serta berpihak pada kepentingan publik.


“Pers harus menjadi penjernih di tengah riuhnya informasi yang kerap keruh, sekaligus penyeimbang antara pemerintah dan masyarakat,” tegasnya.


Ia berharap HPN 2026 menjadi titik penguat komitmen bersama untuk mewujudkan pers yang bermartabat, daerah yang informatif, dan masyarakat yang semakin cerdas.

“Pers sehat, demokrasi kuat, PALI maju,” tutupnya.


Sementara itu, Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji memberikan apresiasi tinggi kepada insan pers yang selama ini berperan aktif sebagai mitra pembangunan.


“Peran pers sangat luar biasa. Tanpa pers, informasi tidak akan sampai ke masyarakat,” ungkapnya.


Ia juga menekankan pentingnya kekompakan di Kabupaten PALI yang secara geografis dan jumlah penduduk tergolong kecil.


“PALI ini daerah kecil, penduduknya sedikit. Kalau tidak kompak, alangkah sedihnya. Justru karena kecil, koordinasi harus lebih mudah dan solid,” katanya.


Dalam rangkaian peringatan HPN 2026, PWI PALI juga memberikan penghargaan kepada mitra yang dinilai komunikatif dan berkontribusi positif terhadap pers.


Penghargaan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten PALI, Firdaus Hasbullah, SH MH dari kalangan legislator sebagai Legislator Terkomunikatif 2026, Ristanto Wahyudi selaku Kepala Dinas PUPR PALI dari kategori OPD, serta PT Medco E&P Indonesia sebagai perusahaan paling komunikatif.


Mewakili Manajer Field Relation & Community Enhancement Medco E&P Indonesia, Officer Social Management Planning & Reporting Deddy Afrianto menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut.


“Rekan-rekan pers memiliki peran penting dalam menyosialisasikan kegiatan perusahaan sebagai aset negara yang bertugas memenuhi kebutuhan energi nasional. Kami berkomitmen terus bersinergi demi kemajuan masyarakat Kabupaten PALI,” ujarnya.


Sementara itu, Firdaus Hasbullah, SH MH menyampaikan pernyataan reflektif yang menyejukkan usai menerima penghargaan.


“Ada momen ketika lelah terasa terbayar, bukan karena pujian, tapi karena kepercayaan. Hari ini, 9 Februari 2026, saya berdiri di titik itu,” tuturnya.


Menurut Firdaus, penghargaan tersebut bukan sekadar gelar, melainkan pengingat akan pentingnya komunikasi yang jujur, terbuka, dan berpihak pada masyarakat.


“Menjadi legislator bukan hanya soal hadir di ruang sidang, tetapi juga soal mendengar, menjawab, dan menyampaikan suara rakyat, baik secara langsung maupun melalui ruang komunikasi publik,” katanya.


Ia menegaskan penghargaan itu bukanlah akhir, melainkan sebuah janji untuk terus menjaga komunikasi yang sehat, terbuka, dan bertanggung jawab demi PALI yang lebih baik.(SN/PERRY)

Share:

Lurah Talang Ubi Timur Turun Langsung Survei Rumah Tidak Layak Huni



PALI. SININEWS.COM-- Dalam rangka mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Lurah Talang Ubi Timur bersama staf kelurahan turun langsung ke lapangan untuk melakukan survei rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan Camat Talang Ubi, Bapak Atmo Maryono, S.H., yang menekankan agar jajaran kelurahan segera melakukan pendataan dan pengecekan langsung kondisi rumah warga yang dinilai tidak layak huni. Dengan turun langsung ke lapangan, diharapkan data yang diperoleh benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

Lurah Talang Ubi Timur menyampaikan bahwa survei ini bertujuan untuk memastikan warga yang membutuhkan bantuan benar-benar tepat sasaran. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah kelurahan dalam mendukung program pembangunan daerah, khususnya di bidang perumahan dan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui survei ini, kami ingin melihat langsung kondisi rumah warga, sehingga data yang kami laporkan ke kecamatan dan kabupaten benar-benar valid. Ini penting agar program bantuan rumah tidak layak huni dapat dirasakan oleh masyarakat yang memang membutuhkan,” ujar Lurah Talang Ubi Timur di sela-sela kegiatan.

Dalam pelaksanaan survei, lurah dan staf kelurahan berdialog langsung dengan warga, mendengarkan keluhan serta melihat kondisi bangunan rumah, seperti struktur bangunan, atap, lantai, dan fasilitas dasar lainnya. Hasil dari survei ini nantinya akan menjadi bahan laporan dan usulan kepada pihak kecamatan dan pemerintah kabupaten sebagai dasar penanganan lebih lanjut.

Pemerintah Kelurahan Talang Ubi Timur berharap melalui kegiatan ini, sinergi antara pemerintah kelurahan, kecamatan, dan kabupaten dapat terus terjalin dengan baik. Dengan kerja sama dan kepedulian bersama, diharapkan program pemerintah daerah dapat berjalan optimal dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Talang Ubi Timur.(SN/PERRY)

Share:

KRYD Polsek Talang Ubi Perkuat Stabilitas Kamtibmas, Polri Tegaskan Komitmen Cegah Kejahatan Malam Hari



PALI.SiniNews.Com — Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam (8/2/2026). 


Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan penyakit masyarakat (pekat), gangguan kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor), serta peningkatan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Talang Ubi.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB tersebut dipimpin oleh AIPDA Ronaldo bersama personel Polsek Talang Ubi yang tersprint. Rangkaian kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Mapolsek Talang Ubi, dilanjutkan dengan pengecekan ruang tahanan, patroli dialogis, serta razia simpatik kepada pengguna kendaraan roda dua dan roda empat.


"Kira juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pemuda yang masih berkumpul pada malam hari, agar menghindari potensi konflik sosial maupun tindakan kriminal. Patroli dilaksanakan di sejumlah objek vital dan pusat aktivitas masyarakat seperti Bank BRI, Bank BSI, dan Indomaret, guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif,"ujar Aipda Ronaldo kepada awak media ini. 


Dalam pelaksanaannya, petugas masih menemukan beberapa pengendara yang belum melengkapi surat kendaraan serta kurang mematuhi aturan lalu lintas. Terhadap pelanggaran tersebut, personel memberikan teguran humanis dan edukatif sebagai langkah preventif kepolisian.

Kegiatan KRYD berakhir pada pukul 21.30 WIB dan ditutup dengan apel konsolidasi serta analisa dan evaluasi pelaksanaan tugas. Secara umum, situasi wilayah Talang Ubi terpantau aman, tertib, dan kondusif.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah strategis kepolisian dalam menjaga rasa aman masyarakat.


“KRYD merupakan bentuk kehadiran negara melalui Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif guna menekan potensi gangguan Kamtibmas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menjaga keamanan lingkungan,”tegas Kapolres PALI melalui Kapolsel Talang Ubi. 


Dengan pelaksanaan KRYD secara konsisten, Polsek Talang Ubi berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat.


"Dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga,"pungkas AKP Ardiansyah.(SN/Perry)

Share:

Debit Air Talang Pipa Naik, Polsek Talang Ubi Perkuat Monitoring



PALI.SININEWS.COM — Mengantisipasi potensi banjir akibat meningkatnya intensitas hujan, Polsek Talang Ubi melakukan monitoring debit dan kedalaman air di aliran Talang Pipa, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Senin (9/2/2026) pagi.


Hasil pengecekan personel di lapangan menunjukkan debit air mulai mengalami kenaikan, namun masih berada dalam batas normal dan belum berdampak pada permukiman warga. Monitoring dilakukan sebagai langkah deteksi dini guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah rawan banjir sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi perubahan cuaca.


“Sejauh ini kondisi debit air masih dalam batas normal, namun kami tetap siaga dan melakukan monitoring secara berkala,Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan kenaikan debit air apabila hujan turun dengan intensitas tinggi,”punhkas AKP Ardiansyah, S.H..(SN/Perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts