Tabrak Lari di Talang Ubi, Satu Korban Meninggal Kejadian Terekam CCTV


Rekaman CCTV memperlihatkan kedua korban tengah berjalan kaki di pinggir jalan dan tampak mobil trailer pengangkut kayu tanpa muatan melintas 


PALI. SININEWS.COM -- Warga Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dikejutkan dengan adanya kejadian kecelakaan lalulintas yang melibatkan dua pejalan kaki menjadi korban tabrak lari oleh kendaraan diduga jenis trailer angkutan kayu.


Pada kejadian tersebut, satu korban meninggal dunia sementara satu korban lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anwar Mahakil karena terluka cukup parah.


Dari keterangan warga sekitar, bahwa kejadian tersebut pada Selasa 17 Maret 2026 sekitar pukul 05.30 WIB.


Korban merupakan remaja yang tengah berjalan kaki menuju Simpang Lima beraktivitas jalan subuh. Lokasi kejadian di Talang Ubi Bawah tepatnya tak jauh dari kediaman Wakil Ketua I DPRD PALI H.Kristian.


Korban diketahui bernama Maura Binti Hendra (15) tercatat sebagai pelajar di SMPN 7 Talang Ubi.


"Kedua korban berjalan kaki di pinggir jalan menuju Simpang Lima," ungkap Abdullah, salah satu warga sekitar.


Menurut Abdullah bahwa kejadian tersebut terekam cctv.


"Dari rekaman cctv, mobil itu jenis trailer angkutan kayu. Mobil itu langsung melarikan diri ke arah Simpang Lima. Sementara korban tergeletak dipinggir jalan  yang satu meninggal dunia ditempat sedangkan satunya lagi kritis," imbuhnya.


Setelah kejadian tersebut, Abdullah mengaku bahwa sebagian warga ada yang berupaya mengejar mobil tersebut namun sia-sia.


"Kami berusaha mengejarnya tetapi diduga sopir tancap gas," jelasnya.


Abdullah berharap dengan kejadian tersebut sopir atau pemilik mobil untuk menyerahkan diri dan bertanggung jawab karena menyangkut nyawa manusia.


"Lebih baik menyerahkan diri, sebab korban saat kejadian tengah berjalan kaki dipinggir jalan bukan sedang menyeberang. Harapan kami juga polisi segera mengungkap kejadian ini," harapnya. (sn/perry)

Share:

Berikan Kontribusi Dalam Melestarikan Budaya, Seniman Asal Pelambang Diganjar Penghargaan


Fir Azwar, Seniman pencipta lagu daerah terima penghargaan dari Pemkot Palembang 

Palembang. SININEWS.COM -- Pemerintah Kota Palembang memberikan penghargaan kepada seniman dan pencipta lagu daerah, Fir Azwar, atas kontribusinya dalam melestarikan budaya melalui karya-karya lagu daerah Palembang. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa dalam rangkaian peresmian revitalisasi Bundaran Air Mancur (BAM) Tugu Cempako Telok Palembang Darussalam, Minggu malam (15/3/2026).



Peresmian yang berlangsung di kawasan titik nol kilometer Kota Palembang itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, serta Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang.



Dalam kesempatan tersebut, Fir Azwar mendapat apresiasi atas dedikasinya menciptakan sejumlah lagu daerah Palembang yang hingga kini tetap populer dan sering dibawakan dalam berbagai kegiatan budaya.



Fir Azwar dikenal sebagai pencipta lagu daerah seperti Zaplin Palembang, Bukit Seguntang Hulu Melayu, dan Bidar Melaju. Lagu-lagu tersebut kerap menjadi bagian dari pertunjukan seni, festival budaya, hingga kegiatan resmi di Sumatera Selatan.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk penghormatan pemerintah terhadap peran seniman dalam menjaga identitas budaya daerah.



“Pembangunan kota tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang menjaga budaya. Karya-karya seperti yang diciptakan Fir Azwar merupakan bagian penting dari identitas Palembang,” ujarnya.



Pada malam yang sama, Pemerintah Kota Palembang juga meresmikan revitalisasi Bundaran Air Mancur yang kini tampil dengan desain baru lebih modern namun tetap menonjolkan unsur budaya dan religius.



Ribuan warga memadati kawasan sekitar Masjid Agung Palembang untuk menyaksikan momen peresmian tersebut. Cahaya lampu dari pancuran air memantul indah di sekitar tugu yang telah direvitalisasi.



Tulisan “Palembang Darussalam” yang terpasang pada tugu menjadi simbol identitas sejarah kota, sementara desain kelopak bunga melambangkan nilai keimanan, kebijaksanaan, dan semangat kebersamaan masyarakat.



Ornamen ukiran Asmaul Husna yang menghiasi bangunan tersebut juga memperkuat karakter religius yang telah lama menjadi bagian dari identitas Kota Palembang.



Rangkaian peresmian juga diisi dengan doa bersama yang dipimpin dai nasional Ustaz Abdul Somad.



Secara historis, Bundaran Air Mancur Palembang pertama kali dibangun pada 1970 dengan desain sederhana. Kawasan ini kemudian diperindah saat Palembang menjadi tuan rumah SEA Games 2011. Revitalisasi pada 2026 menghadirkan wajah baru kawasan tersebut sebagai ruang publik sekaligus destinasi wisata yang merepresentasikan identitas budaya Palembang.(sn)

Share:

Jelang Lebaran Pemkab PALI Pantau Pasar, Temukan Harga Gas LPG Dijual Diluar HET

Jelang Lebaran Pemkab PALI Pantau Pasar, Temukan Harga Gas LPG Dijual Diluar HET


PALI. SININEWS.COM -- Pastikan pasokan bahan pokok aman menjelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijiriah, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan pemantauan di Pasar Inpres Pendopo pada Senin 16 Maret 2026.


Pemantauan ketersediaan bahan pokok di Pasar Inpres Pendopo tersebut dilakukan tim melalui OPD terkait didampingi Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres serta dari pihak Pertamina.


Pada pemantauan di Pasar Inpres Pendopo Pemkab PALI menyatakan untuk pasokan bahan pokok aman menjelang perayaan lebaran.


Hanya saja masih ditemukan sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan tetapi nilainya tidak terlalu signifikan.


"Sesuai arahan pak Bupati bahwa pemerintah harus hadir memastikan pasokan bahan pokok terpenuhi menjelang lebaran ini. Untuk itu kami melakukan pemantauan di Pasar Pendopo," ungkap Staff Ahli, Kamriadi didampingi Plt Kepala Disperindag, Ida Martini.


Ditambahkannya bahwa pada pemantauan pasokan bahan pokok di Pasar Inpres Pendopo, Pemkab PALI menggandeng Kejari juga kepolisian serta pihak Pertamina.


"Kami bersama tim juga kejaksaan dan kepolisian melakukan pemantauan untuk memastikan tidak adanya bahan pokok yang disalahgunakan atau ditimbun oleh oknum yang memanfaatkan kesempatan dalam meraih keuntungan besar menjelang lebaran," imbuhnya.


Meski pasokan bahan pokok aman, Kamriadi akui pihaknya menemukan harga gas Elpiji subsidi atau gas melon dijual dengan harga lebih tinggi dari HET.


"Kami menemukan di salah satu penjual harga gas elpiji dijual tinggi, tetapi pemilik usaha beralasan bahwa gas tersebut pesanan. Menyikapi temuan itu, kami sudah tegur pemilik usaha agar mematuhi aturan untuk menjual gas melon sesuai HET dan memperingatkannya untuk tidak mengulangi lagi," jelas Kamriadi.


Pada kesempatan itu, Kamriadi menegaskan bahwa apabila ditemukan kembali penjual gas elpiji melebihi harga yang ditentukan maka Pemkab PALI tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas.


"Apabila ada agen atau pangkalan gas menjual diluar ketentuan, maka kami bisa saja merekomendasikan kepada pihak Pertamina Patra Niaga untuk menutup usahanya," tandasnya.


Dengan adanya pemantauan di pasar Pendopo dan pasokan bahan pokok aman, Kamriadi menghimbau masyarakat tidak perlu cemas serta tidak main borong jelang lebaran.


"Belanjalah sesuai keperluan tidak usah main borong agar harga bahan pokok stabil. Harapan kami masyarakat tenang dan bisa merayakan hari kemenangan tanpa harus terbabani dengan harga kebutuhan atau pun pasokan langka karena pemerintah saat ini terus melakukan pemantauan," tutupnya. (sn/perry)

Share:

Diduga Pukul Anak dengan Selang, Seorang Perempuan Diamankan Polisi di PALI



PALI. SININEWS.COM– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.


Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang warga berinisial AAJ (29) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres PALI pada 14 Maret 2026. 


Peristiwa dugaan kekerasan terhadap anak tersebut terjadi pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi.


Korban dalam peristiwa ini merupakan seorang anak laki-laki berusia lima tahun yang merupakan anak dari pelapor. Dugaan kekerasan terungkap setelah korban datang menemui ayahnya dalam kondisi menangis dengan sejumlah luka di bagian wajah.


Menurut keterangan pelapor kepada penyidik, saat kejadian dirinya sedang bekerja di sebuah bengkel di kawasan Talang Ubi. Tidak lama kemudian, seorang perempuan berinisial MRP (24) datang membawa anak tersebut menggunakan sepeda motor.


Setibanya di lokasi, anak tersebut diminta turun dari kendaraan sebelum kemudian menghampiri ayahnya dalam keadaan menangis.


“Ketika anak saya mendekat, saya melihat wajahnya sudah lebam dan hidungnya berdarah. Saya kemudian menanyakan apa yang terjadi,” ujar pelapor kepada petugas kepolisian.


Dari penjelasan anak tersebut, pelapor mengetahui bahwa korban diduga mengalami pemukulan menggunakan selang.


Merasa khawatir dengan kondisi anaknya, pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres PALI agar dapat ditangani secara hukum.


Setelah laporan diterima, aparat kepolisian langsung melakukan langkah penyelidikan. Pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, perempuan yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut datang ke Polres PALI dan menyerahkan diri.


Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H. mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.


“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Terduga pelaku kemudian datang menyerahkan diri dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA,” ujarnya.


Dalam penanganan perkara ini, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang terdapat bercak darah. Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap barang bukti lain yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.


Terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 80 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.


Saat ini penyidik Polres PALI masih melengkapi proses penyidikan, mengumpulkan alat bukti tambahan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna penanganan perkara lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(SN/PERRY)

Share:

Advokat Perempuan dan Masa Depan Integritas Profesi Hukum


Advokat Perempuan dan Masa Depan Integritas Profesi Hukum


Oleh: DR. Indah Riyanti, S.Pd., S.H., M.H.


Deklarasi organisasi advokat PERADI PROFESIONAL pada 5 Maret 2026 di Jakarta menjadi salah satu peristiwa penting  dalam dinamika profesi hukum di Indonesia. Kehadiran organisasi advokat baru selalu memantik perdebatan: apakah ia sekadar menambah fragmentasi organisasi profesi, atau justru membuka ruang pembaruan bagi profesi advokat itu sendiri.


Namun jika dilihat dari pesan yang dibawa para pendirinya, 

deklarasi organisasi ini tidak semata-mata tentang pembentukan institusi baru. Ia mencerminkan kegelisahan yang lebih mendasar mengenai masa depan profesi 

advokat: tentang integritas, karakter, dan tanggung jawab moral dalam praktik hukum.


Dalam tradisi hukum klasik, advokat dikenal sebagai officium nobile—profesi yang mulia. 


Predikat ini bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan penegasan bahwa advokat memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keadilan. Seorang advokat tidak hanya membela kepentingan klien, tetapi juga memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan dalam koridor keadilan dan 

martabat hukum.


Karena itu, setiap pembaruan organisasi advokat pada hakikatnya adalah refleksi tentang bagaimana profesi ini ingin menjaga nilai-nilai tersebut di tengah perubahan zaman.


Krisis Integritas Dalam Profesi Hukum


Di berbagai negara, termasuk Indonesia, profesi hukum menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Perkembangan industri jasa hukum, meningkatnya kompetisi antarpraktisi, serta tekanan pasar sering kali mendorong praktik advokasi bergerak semakin pragmatis. Dalam situasi seperti itu, integritas profesi menjadi isu sentral.


Advokat memiliki posisi yang unik dalam sistem hukum. Mereka berada di antara individu dan negara, antara kepentingan klien dan tuntutan keadilan. Ketika integritas profesi advokat melemah, kepercayaan publik terhadap sistem hukum juga ikut tergerus.


Banyak kajian sosiologi profesi menunjukkan bahwa legitimasi hukum sangat bergantung pada kualitas moral para aktor yang menjalankannya. Tanpa integritas profesi, hukum dapat berubah menjadi sekadar instrumen formal yang kehilangan makna keadilan substantif.


Karena itu, organisasi profesi advokat memiliki peran strategis. Ia bukan hanya wadah administratif bagi para praktisi hukum, tetapi juga institusi yang menjaga standar etika profesi dan membangun kultur profesional di kalangan anggotanya.


Dalam konteks inilah lahirnya PERADI PROFESIONAL dapat dipahami sebagai bagian dari upaya memperkuat kembali fondasi etik profesi advokat.


Meningkatnya Peran Advokat Perempuan


Salah satu perkembangan menarik dalam profesi hukum modern adalah meningkatnya kehadiran perempuan di berbagai bidang praktik hukum. Jika pada masa lalu profesi hukum hampir sepenuhnya didominasi laki-laki, kini semakin banyak perempuan yang berkiprah sebagai hakim, jaksa, akademisi, dan advokat. Fenomena ini juga terlihat di Indonesia.


Meningkatnya jumlah advokat perempuan tidak hanya memperluas representasi gender dalam profesi hukum, tetapi juga membawa perspektif baru dalam praktik advokasi. Pengalaman sosial perempuan sering kali membuat mereka lebih peka terhadap dimensi kemanusiaan dari berbagai konflik hukum, terutama yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. Namun demikian, berbagai tantangan masih tetap ada.


Perempuan dalam profesi hukum masih sering menghadapi stereotip gender, keterbatasan akses terhadap posisi kepemimpinan, serta struktur organisasi yang belum sepenuhnya inklusif. 


Oleh karena itu, keterlibatan aktif advokat perempuan dalam organisasi profesi menjadi sangat penting.


Bukan sekadar untuk meningkatkan representasi, tetapi untuk memperkaya cara pandang profesi hukum terhadap keadilan.


Peran Strategis Advokat Perempuan


Dalam konteks organisasi seperti PERADI PROFESIONAL, advokat perempuan memiliki peran strategis yang tidak dapat dipandang sebelah mata.


Pertama, dalam kepemimpinan organisasi. Kehadiran perempuan dalam struktur kepemimpinan organisasi advokat dapat memperkaya proses pengambilan keputusan melalui pendekatan yang lebih kolaboratif dan berorientasi pada nilai. Organisasi profesi yang sehat membutuhkan kepemimpinan yang tidak hanya kuat secara struktural, tetapi juga sensitif terhadapdimensi etika dan tanggung jawab sosial.


Kedua, dalam advokasi perlindungan perempuan dan anak. Banyak kasus kekerasan berbasis gender menunjukkan bahwa korban sering kali menghadapi hambatan besar dalam mengakses keadilan. Kehadiran advokat perempuan dapat membantu menciptakan ruang advokasi yang lebih 

empatik dan sensitif terhadap pengalaman korban.


Ketiga, dalam penguatan etika profesi. Praktik advokasi yang terlalu teknokratis berisiko mengabaikan dimensi kemanusiaan dalam proses hukum. Di sinilah empati menjadi nilai penting. 


Empati memungkinkan advokat memahami persoalan hukum tidak hanya sebagai sengketa normatif, tetapi juga sebagai persoalan sosial yang menyangkut martabat manusia.


Keempat, dalam membangun kultur organisasi yang lebih inklusif. Organisasi profesi advokat masa depan perlu membuka ruang partisipasi yang setara bagi seluruh anggotanya, sekaligus lebih responsif terhadap isu-isu keadilan sosial yang berkembang di masyarakat.


Melalui berbagai peran tersebut, advokat perempuan dapat menjadi kekuatan moral yang memperkaya tradisi officium nobile dalam profesi advokat.


Menjaga Martabat Profesi


Pada akhirnya, masa depan profesi advokat tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis para praktisinya. Ia juga ditentukan oleh kemampuan profesi ini menjaga integritas dan tanggung jawab moralnya terhadap masyarakat.


Organisasi advokat yang kuat bukanlah organisasi yang sekadar besar secara struktural. Ia adalah organisasi yang mampu membangun kultur etik yang hidup dalam praktik para anggotanya.


Dalam konteks tersebut, kehadiran PERADI PROFESIONAL membuka peluang bagi upaya pembaruan kultur profesi advokat di Indonesia. Bukan hanya untuk memperkuat profesionalisme hukum, tetapi juga untuk menegaskan kembali bahwa profesi advokat adalah profesi yang memikul tanggung jawab moral terhadap keadilan. Di sinilah peran advokat perempuan menjadi semakin penting.


Dengan perspektif yang lebih empatik, inklusif, dan humanistik, advokat perempuan dapat menjadi kekuatan yang menjaga agar profesi advokat tetap setia pada panggilan etiknya: membela keadilan, melindungi yang lemah, dan menjaga martabat hukum dalam kehidupan masyarakat.***


(Penulis adalah Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Dosen Tetap Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Jayabaya, Jakarta. (sn)

Share:

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Patroli Pasar Malam hingga Bank Sumsel untuk Jaga Kamtibmas



PALI. SININEWS.COM--Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (14/3/2026) guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB tersebut dipimpin oleh AIPDA Deni Irawan, S.H., bersama sejumlah personel Polsek Talang Ubi yang telah tersprint melalui Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor Sprin/23/III/2026 tanggal 13 Maret 2026.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta gangguan keamanan lainnya di tengah masyarakat.


“Kegiatan KRYD ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mewujudkan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Talang Ubi,” ujar AKP Ardiansyah.


Dalam pelaksanaannya, personel terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan di Mapolsek Talang Ubi sebelum turun ke lapangan. Selanjutnya petugas melakukan patroli serta memberikan imbauan kepada para pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.


Petugas juga memberikan teguran kepada pengendara yang menggunakan knalpot brong serta mengingatkan pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan saat berkendara.


Selain itu, petugas turut memberikan imbauan kepada sejumlah pemuda yang masih berkumpul atau nongkrong di beberapa lokasi agar menghindari potensi tawuran serta segera kembali ke rumah apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.


“Kami juga memberikan imbauan kepada para pemuda yang masih berkumpul pada malam hari agar menghindari potensi tawuran dan segera pulang jika tidak ada keperluan penting, sehingga dapat mencegah mereka menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal,” jelasnya.


Dalam patroli tersebut, sejumlah titik keramaian menjadi sasaran pengawasan, di antaranya kawasan pasar malam, gerai minimarket Indomaret, serta area perbankan Bank Sumsel.


Dari hasil kegiatan, petugas masih menemukan beberapa pengendara yang belum melengkapi surat kendaraan. Namun terhadap pelanggaran tersebut petugas lebih mengedepankan pendekatan persuasif melalui teguran dan edukasi.


Kegiatan KRYD berakhir sekitar pukul 22.30 WIB dan ditutup dengan apel konsolidasi guna melakukan analisa serta evaluasi pelaksanaan kegiatan.


“Secara umum kegiatan berjalan aman dan kondusif, dan ke depan kami akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan preventif guna menjaga keamanan masyarakat,” pungkas AKP Ardiansyah.(SN/PERRY)

Share:

Polisi Imbau Warga Kunci Kendaraan Saat Tarawih, Patroli Ramadan Digencarkan



PALI. SININEWS.COM-- Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) selama bulan suci Ramadan, Polsek Penukal Abab melaksanakan kegiatan patroli malam di wilayah hukumnya pada Sabtu (14/3/2026) malam.


Patroli yang dimulai sekitar pukul 19.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Penukal Abab atas perintah Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).


Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Penukal Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dengan tujuan memastikan situasi keamanan tetap kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah Ramadan.


Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., mengatakan bahwa patroli tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan selama bulan Ramadan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di tengah masyarakat.


“Kami memerintahkan anggota untuk melaksanakan patroli dan sambang masyarakat guna menjaga harkamtibmas serta mencegah potensi kejahatan 3C di wilayah hukum Polsek Penukal Abab, khususnya selama bulan Ramadan,” ujar AKP Dedy Kurnia.


Dalam pelaksanaannya, personel patroli yang terdiri dari PS. Ka SPK (A) AIPDA Gunawan, S.H., dan Brigpol David menyambangi sejumlah lokasi aktivitas masyarakat, termasuk warung-warung tempat warga berkumpul pada malam hari.


Petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, terutama saat meninggalkan kendaraan ketika melaksanakan ibadah salat tarawih di masjid.


“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah, serta memastikan kendaraan bermotor dalam kondisi terkunci dengan aman saat ditinggalkan, terutama ketika melaksanakan salat tarawih,” jelasnya.


Selain itu, masyarakat yang masih berkumpul di warung-warung juga diingatkan untuk tetap menjaga keamanan lingkungan serta saling mengawasi guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.


Dari hasil patroli yang berlangsung hingga pukul 20.30 WIB tersebut, situasi di wilayah hukum Polsek Penukal Abab terpantau aman, damai dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.


AKP Dedy Kurnia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli selama bulan Ramadan guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar wilayah Kecamatan Penukal Abab tetap kondusif selama bulan Ramadan,” pungkasnya.(SN/PERRY)

Share:

Polsek Tanah Abang Gelar KRYD Malam Minggu, Antisipasi Kejahatan Selama Ramadan



PALI. SiniNews.Com-- Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan, Polsek Tanah Abang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia dan strong point of control (SOC) di wilayah hukumnya pada Sabtu malam (14/3/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., bersama sejumlah personel Polsek Tanah Abang. Razia dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, hingga kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya preventif kepolisian untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif, khususnya pada malam akhir pekan di bulan Ramadan.


“Kegiatan KRYD ini kami laksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas seperti curas, curat, curanmor, premanisme hingga peredaran miras dan senjata tajam, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman, terutama selama bulan Ramadan,” ujar AKP Arzuan.


Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Tanah Abang. Apel tersebut dipimpin oleh Kepala SPK Regu “B” AIPDA Erian Martodi guna memastikan kesiapan personel sebelum turun ke lapangan.


Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain AIPDA Erian Martodi, BRIPKA Reji, PS Kasi Umum BRIPKA Singgih, BRIPTU Andri dan BRIPDA Inola.


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang. Petugas juga memberikan teguran kepada pengendara yang tidak membawa atau tidak melengkapi surat-surat kendaraan.


“Kami juga memberikan teguran kepada pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas,” jelas AKP Arzuan.


Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan dan menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.


Kegiatan razia dan patroli tersebut berakhir sekitar pukul 21.30 WIB dan berjalan dengan aman, lancar serta terkendali.


AKP Arzuan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia, khususnya selama bulan Ramadan, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.


“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia guna memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang tetap aman, damai dan kondusif,” pungkasnya.(SN/Perry) 

Share:

Operasi Penyamaran Berhasil, Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu 25,46 Gram



PALI.SININEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu dan ekstasi di wilayah Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, Kamis (12/3/2026) malam.


Tersangka yang diamankan diketahui bernama Inisial ZH bin DH (38), seorang petani yang berdomisili di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di parkiran pasar yang berada di Dusun VI Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal.


“Benar, pada Kamis malam sekitar pukul 20.30 WIB anggota Satresnarkoba Polres PALI berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Desa Air Itam Timur,” ujar AKP Dedy Suandy.


Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima anggota mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penyamaran untuk memastikan kebenaran informasi.


“Penangkapan ini dilakukan setelah anggota kami melakukan penyamaran sebagai pembeli. Saat transaksi berlangsung, tersangka langsung kami amankan bersama barang bukti narkotika yang diduga hendak diperjualbelikan,” jelasnya.


Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, yakni satu paket plastik klip bening ukuran sedang berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 25,46 gram, serta satu paket plastik klip bening kecil berisi dua butir pil berlogo WA warna hijau yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan total berat bruto 0,89 gram.


Menurut AKP Dedy, berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut rencananya akan dijual kepada seseorang yang ternyata merupakan anggota Satresnarkoba yang sedang menyamar dalam operasi tersebut.


“Tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut hendak dijual kepada seseorang yang ternyata adalah anggota kami yang menyamar sebagai pembeli. Dari situlah tersangka berhasil kami tangkap tangan bersama barang buktinya,” ungkapnya.


Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres PALI untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi berkas penyidikan serta mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.


“Untuk proses selanjutnya, barang bukti akan kami kirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk pemeriksaan, serta dilakukan tes urine terhadap tersangka. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas AKP Dedy.


Kasus ini sendiri tertuang dalam laporan polisi LP-A / 14 / III / 2026 / SPKT.SATRESNARKOBA / POLRES PALI / POLDA SUMSEL tertanggal 12 Maret 2026. Setelah proses penyidikan rampung, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai prosedur hukum yang berlaku.(SN/Perry)

Share:

Curah Hujan Meningkat, Polsek Tanah Abang Intensifkan Pemantauan Sungai Lematang



PALI.SiniNews.Com – Personel Polsek Tanah Abang melakukan patroli dan monitoring kondisi debit air Sungai Lematang serta memantau desa-desa yang berpotensi terdampak banjir luapan sungai di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sabtu (14/3/2026) pagi.


Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi banjir, mengingat beberapa desa di wilayah Kecamatan Tanah Abang berada di sepanjang bantaran Sungai Lematang yang rawan terdampak luapan air saat curah hujan meningkat.


Kapolsek Tanah Abang, AKP Arzuan, SH mengatakan bahwa pemantauan dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini debit air sungai sekaligus memastikan situasi masyarakat di wilayah bantaran sungai tetap aman.


“Kami memerintahkan personel untuk melakukan patroli sekaligus monitoring terhadap kondisi debit air Sungai Lematang serta memantau desa-desa yang berada di bantaran sungai. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi peningkatan debit air,” ujar AKP Arzuan.


Dalam kegiatan tersebut, patroli dilaksanakan oleh Ka SPK Polsek Tanah Abang Aipda Erian Martodi bersama Bhabinkamtibmas Bripka Reji Diansyah dengan menyisir sejumlah desa yang berada di sepanjang aliran Sungai Lematang.


Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 09.30 WIB, kondisi debit air Sungai Lematang terpantau masih dalam keadaan normal dan belum menunjukkan adanya peningkatan signifikan.


Adapun terdapat 11 desa di wilayah Kecamatan Tanah Abang yang berada di bantaran Sungai Lematang, yaitu Desa Bumi Ayu, Tanah Abang Selatan, Tanah Abang Utara, Muara Sungai, Curup, Sukaraja, Sedupi, Tanjung Dalam, Pandan, Modong, serta Desa Lunas Jaya yang berada di bantaran Sungai Perayun, anak Sungai Lematang.


Sebagian besar rumah warga di desa-desa tersebut merupakan rumah panggung atau rumah bertiang tinggi yang dirancang untuk mengantisipasi potensi banjir saat air sungai meluap.


AKP Arzuan menjelaskan bahwa meskipun kondisi air sungai saat ini masih normal, pihaknya tetap melakukan pemantauan secara berkala mengingat intensitas hujan di wilayah tersebut mulai meningkat dalam beberapa hari terakhir.


“Walaupun saat ini debit air Sungai Lematang masih normal, kami tetap mengimbau masyarakat yang tinggal di bantaran sungai untuk selalu waspada. Mengingat curah hujan yang meningkat, tidak menutup kemungkinan debit air dapat kembali naik,” jelasnya.


Ia menambahkan bahwa Polsek Tanah Abang akan terus melakukan pemantauan perkembangan kondisi sungai serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keselamatan masyarakat apabila terjadi peningkatan debit air secara tiba-tiba.


“Kami akan terus memonitor perkembangan debit air Sungai Lematang dan melaporkan setiap perubahan situasi kepada pimpinan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap aman dan siap menghadapi kemungkinan terjadinya banjir,” tegasnya.


Hingga kegiatan patroli dan monitoring selesai dilaksanakan, situasi di wilayah Kecamatan Tanah Abang dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.(SN/Perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts