Polsek Talang Ubi: Buka Lahan dengan Cara Dibakar Melanggar Hukum

Polsek Talang Ubi: Buka Lahan dengan Cara Dibakar Melanggar Hukum




PALI--SiniNews.Com— Polsek Talang Ubi mengintensifkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Sosialisasi tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas bersama Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., kepada warga Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Minggu (16/8/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan karhutla, terutama karena wilayah PALI saat ini memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran lahan.


Dalam kegiatan itu, petugas menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat terkait bahaya membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta ikut berperan aktif mencegah terjadinya kebakaran yang dapat meluas dan menimbulkan kerugian bagi lingkungan maupun masyarakat.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengingatkan warga agar mencari cara yang lebih aman dan tidak menggunakan api ketika membersihkan atau membuka lahan.


“Mengingat saat ini sedang memasuki musim kemarau, kami mengimbau masyarakat jangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Kami mengajak warga memanfaatkan cara yang lebih aman dan tidak berisiko menimbulkan kebakaran,” ujarnya


Selain menyampaikan larangan, petugas juga mengajak masyarakat memanfaatkan potensi lahan secara bijak untuk meningkatkan perekonomian keluarga. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan tidak produktif.


“Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dapat dijual sehingga bisa menambah perekonomian keluarga. Jadi, jangan menggunakan cara pembakaran untuk membuka lahan,” katanya.


Petugas juga menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar bukan hanya berbahaya, tetapi dapat berhadapan dengan proses hukum apabila menyebabkan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.


Sosialisasi tersebut diikuti sejumlah warga Desa Benuang, di antaranya Beni Andika, Nia Yustia, dan Anhar, serta Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi. Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.50 WIB dan berlangsung aman, lancar, serta kondusif.


Polsek Talang Ubi berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi, khususnya selama musim kemarau.(SN/Perry)

Share:

Polsek Penukal Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan kepada Warga Desa Purun

Polsek Penukal Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan kepada Warga Desa Purun



PALI-- SiniNews.Com— Polsek Penukal melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (19/8/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus meningkatkan kesadaran warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.


Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Aipda Mubarak menyampaikan imbauan kepada warga terkait bahaya dan dampak karhutla. Selain memberikan sosialisasi, petugas juga membagikan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan dan pencegahan karhutla kepada masyarakat.


Kapolsek Penukal AKP Sumartono, SE, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya karhutla, khususnya di wilayah yang dinilai rawan.


“Anggota Bhabinkamtibmas kami terus memberikan sosialisasi dan menyebarkan Maklumat Kapolda Sumsel kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan karhutla,” kata Sumartono, Rabu (19/8/2026).


Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Warga diimbau tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan mudah meluas dan sulit dikendalikan, terutama saat kondisi lahan dan cuaca kering.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.


Selain sosialisasi, Aipda Mubarak juga melaksanakan patroli di sejumlah kawasan yang dianggap rawan terjadi karhutla di wilayah hukum Polsek Penukal. Patroli tersebut bertujuan mendeteksi secara dini potensi munculnya titik api sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.


Sumartono menegaskan pihaknya akan terus mengedepankan langkah preventif melalui kegiatan patroli dan pendekatan langsung kepada masyarakat.


“Kami akan terus melakukan patroli di daerah rawan serta mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jika menemukan potensi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin,” pungkasnya.


Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Purun dan wilayah hukum Polsek Penukal lainnya untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya karhutla yang dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat dan kelestarian lingkungan.(SN/Perry)

Share:

Cegah Karhutla, Polsek Penukal Ingatkan Warga Desa Babat Tak Bakar Lahan

Cegah Karhutla, Polsek Penukal Ingatkan Warga Desa Babat Tak Bakar Lahan



PALI--SiniNews.Com — Polsek Penukal, Polres PALI, kembali menggencarkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat. Kali ini, Bhabinkamtibmas menyambangi warga Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (19/8/2026).


Sosialisasi yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga 11.00 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya karhutla, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran lahan.


Bhabinkamtibmas Polsek Penukal, Brigpol Amrullah dan Brigpol Yayan Prayoga, menjadi petugas dalam kegiatan tersebut. Keduanya menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat Desa Babat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dan kebun dengan cara membakar.


Kapolsek Penukal AKP Sumartono, SE, mengatakan sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara dibakar.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terlebih saat ini sudah memasuki musim kemarau. Kondisi tersebut membuat api lebih mudah menjalar dan berpotensi menyebabkan kebakaran yang lebih luas,” kata Sumartono.


Menurut dia, pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh masyarakat. Karena itu, Bhabinkamtibmas terus diminta aktif memberikan edukasi kepada warga di wilayah binaannya.


Selain menjelaskan dampak karhutla terhadap lingkungan dan masyarakat, petugas juga mengingatkan bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat berhadapan dengan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Kami juga mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, kami meminta warga tidak melakukan pembakaran dan memilih cara yang aman serta tidak menimbulkan risiko kebakaran,” ujarnya.


Sumartono menambahkan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Penukal melakukan pencegahan sejak dini. Petugas juga akan terus melakukan pemantauan dan memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah yang berpotensi terjadi karhutla.


“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” pungkasnya.


Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Babat terpantau aman, lancar dan kondusif.(SN/Perry)

Share:

Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana


Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana


Jakarta. SININEWS.COM — Pemerintah terus memperkuat langkah tanggap darurat dalam penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Atas instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Letkol Teddy Indra Wijaya mendukung dalam pengiriman bantuan logistik kembali dilakukan pada Rabu (19/8/2026), memasuki hari kelima pascabencana.


Sebanyak lima pesawat diberangkatkan sejak pukul 04.00 WIB dengan membawa total 65 ton logistik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak. Dengan tambahan pengiriman tersebut, sejak hari pertama hingga hari kelima penanganan, pemerintah telah mengangkut sedikitnya 253 ton bantuan logistik ke wilayah NTT.

Bantuan yang dikirim mencakup makanan dan minuman, tenda, perlengkapan kesehatan, serta berbagai kebutuhan dasar lainnya. Pengiriman dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kondisi akses menuju wilayah terdampak.


Dalam rangka memastikan penanganan berlangsung cepat dan terkoordinasi, Letnan Kolonel (Letkol) dan menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) Republik Indonesia Teddy Indra Wijaya turut berperan dalam mendukung koordinasi dan percepatan respons di lapangan. Kehadiran unsur personel yang bekerja secara terukur dan responsif menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memastikan bantuan dapat segera diterima masyarakat yang membutuhkan.


Teddy Indra Wijaya menjelaskan dua posko bantuan utama ditempatkan di Labuan Bajo dan Maumere. Dari Labuan Bajo, distribusi diarahkan ke Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, dan Ngada. Sementara dari Maumere, bantuan disalurkan untuk masyarakat terdampak di Sikka, Ende, dan Nagekeo.

Distribusi bantuan menggunakan berbagai moda transportasi sesuai kondisi wilayah. Jalur udara didukung helikopter dan pesawat kecil untuk menjangkau wilayah yang sulit diakses. Jalur laut diperkuat dengan tiga KRI dan satu kapal rumah sakit, sedangkan jalur darat telah dapat digunakan sejak hari kedua untuk mempercepat mobilisasi bantuan.


“Langkah tersebut menunjukkan bahwa penanganan bencana dilakukan melalui koordinasi lintas unsur dengan mengedepankan kecepatan, ketepatan sasaran, dan

 

kesinambungan distribusi. Pemerintah juga terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di lapangan guna memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dapat dipenuhi secara bertahap,” ucap Teddy Indra Wijaya.

Peran personel seperti Letkol Teddy Indra Wijaya mencerminkan pentingnya kepemimpinan lapangan yang sigap, koordinatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dalam situasi darurat. Respons cepat tersebut menjadi bagian dari semangat gotong royong antara pemerintah, aparat, relawan, masyarakat, dan berbagai unsur kemanusiaan.


Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat, tenaga kesehatan, relawan, masyarakat, serta seluruh pihak yang terus bekerja bersama dalam penanganan bencana di NTT.

“Dengan sinergi dan koordinasi yang terus diperkuat, pemerintah berkomitmen memastikan respons kemanusiaan berjalan cepat, distribusi bantuan semakin efektif, dan masyarakat terdampak mendapatkan dukungan yang dibutuhkan hingga proses pemulihan berlangsung.” tutup Teddy Indra Wijaya.(sn)

Share:

Ketua TP PKK Sumsel Tinjau Pembinaan dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Kelurahan Talang Ubi Barat

Ketua TP PKK Sumsel Tinjau Pembinaan dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Kelurahan Talang Ubi Barat



PALI--SiniNews.Com— Pemerintah Kelurahan Talang Ubi Barat menerima kunjungan kerja jajaran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka kegiatan Pembinaan dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK, pada Rabu (19/8/2026).


Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Feby Herman Deru, didampingi Staf Ahli TP PKK Sumsel, Lidyawati Cik Ujang, serta dr. Ria Anindito Budi, M.Kes. beserta rombongan pengurus TP PKK Provinsi Sumsel.


Kehadiran rombongan TP PKK Provinsi Sumsel disambut hangat oleh Ketua TP PKK Kabupaten PALI, Dwi Asgianto, S.E., bersama Lurah Talang Ubi Barat, Ritawati Anwar, S.Th.I., M.Si., NL.P.


Turut hadir dalam acara tersebut Camat Talang Ubi, Atmo Haryono, S.H., perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Babinsa, seluruh Ketua RT/RW se-Kelurahan Talang Ubi Barat, serta jajaran kader PKK dan staf kelurahan.


Dalam arahannya, Ketua TP PKK Sumsel Hj. Feby Herman Deru menyampaikan bahwa pembinaan dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan 10 Program Pokok PKK berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan hingga lingkungan RT/RW.


"Evaluasi ini bukan sekadar penilaian, melainkan wadah silaturahmi sekaligus pembinaan agar para kader PKK di daerah semakin bersemangat dan tepat sasaran dalam menjalankan program-program pemberdayaan keluarga," ujar Feby.


Sementara itu, Lurah Talang Ubi Barat, Ritawati Anwar, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas perhatian dan bimbingan yang diberikan oleh TP PKK Provinsi Sumsel dan TP PKK Kabupaten PALI.


"Kami sangat berterima kasih atas kedatangan Ibu Ketua TP PKK Sumsel beserta rombongan. Pembinaan ini menjadi motivasi besar bagi seluruh kader dan staf Kelurahan Talang Ubi Barat untuk terus meningkatkan kinerja dan sinergitas demi kesejahteraan warga," ungkap Ritawati.


Acara dilanjutkan dengan pemaparan laporan kegiatan serta peninjauan kesiapan administrasi dan program kerja dari masing-masing Pokja (Kelompok Kerja) TP PKK Kelurahan Talang Ubi Barat oleh tim evaluator provinsi.


Sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, instansi keamanan, serta elemen masyarakat RT/RW yang hadir diharapkan dapat terus memperkuat pelaksanaan program PKK di Kelurahan Talang Ubi Barat ke depannya.(SN/Perry).

Share:

Satlantas Polres PALI Siagakan Personel di Simpang Polres dan Simpang 5

 Satlantas Polres PALI Siagakan Personel di Simpang Polres dan Simpang 5



PALI-- SiniNews.Com— Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar apel strong point pagi untuk meningkatkan pelayanan dan pengamanan arus lalu lintas di sejumlah titik di wilayah hukumnya, Rabu (19/8/2026).


Apel yang dimulai pukul 06.15 WIB tersebut berlangsung di lapangan Mapolres PALI. Kegiatan dipimpin oleh Ipda Tedi Indra Natajaya, S.H., dan diikuti personel Satlantas Polres PALI sesuai surat perintah tugas.


Dalam arahannya, personel diminta melaksanakan strong point tepat waktu, khususnya pada pukul 06.30 WIB. Petugas kemudian ditempatkan di Simpang Polres dan Simpang 5 sesuai penugasan masing-masing.


Kasat Lantas Polres PALI AKP Selda Audina, S.Tr.K., M.H., mengatakan apel tersebut menjadi bagian dari kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama pada jam aktivitas pagi ketika mobilitas kendaraan meningkat.


“Seluruh anggota agar melaksanakan apel dan strong point pagi tepat waktu. Personel nantinya ditempatkan di Simpang Polres dan Simpang 5 sesuai surat perintah,” kata Selda dalam arahannya.


Selain pengaturan lalu lintas, personel juga diminta memastikan setiap kegiatan dapat terdokumentasi dan terlaporkan melalui sistem yang telah ditentukan. Anggota diwajibkan mengaktifkan aplikasi E-Turjagwali karena pelaksanaan kegiatan akan dilakukan pengecekan oleh Direktorat Lalu Lintas.


“Seluruh anggota Satlantas wajib mengaktifkan E-Turjagwali karena pelaksanaan kegiatan dan laporan akan dilakukan pengecekan oleh Direktorat Lalu Lintas,” ujarnya.


Petugas yang melaksanakan piket juga diwajibkan membawa dan menggunakan HP K3I untuk melaporkan kegiatan strong point pagi. Selain itu, setiap personel Satlantas diminta membawa handy talky (HT) selama menjalankan tugas di lapangan.


“Anggota yang melaksanakan piket agar membawa dan menggunakan HP K3I untuk melaporkan kegiatan strong point. Seluruh anggota Satlantas juga wajib membawa HT,” katanya.


Kegiatan apel tersebut merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres PALI meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat. Penempatan personel di titik persimpangan diharapkan dapat membantu kelancaran arus kendaraan sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.


Berdasarkan laporan, apel strong point pagi berlangsung aman dan terkendali. Selanjutnya personel melaksanakan tugas sesuai penempatan dan surat perintah yang telah ditentukan.


Kasat Lantas Polres PALI menegaskan kedisiplinan personel menjadi salah satu hal penting dalam mendukung optimalisasi pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas.(SN/Perry)

Share:

Gubernur Herman Deru Dorong Percepatan Elektrifikasi Pelosok Sumsel, 6.045 KK Segera Nikmati Listrik


Gubernur Herman Deru Dorong Percepatan Elektrifikasi Pelosok Sumsel, 6.045 KK Segera Nikmati Listrik


PALEMBANG. SIMINEWS.COM — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel dalam mendukung percepatan elektrifikasi hingga menjangkau pelosok desa. Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan kerja General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) beserta jajaran di Ruang Tamu Gubernur, Selasa (18/8/2026).


Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Pemprov Sumsel dan PLN untuk menuntaskan Program Listrik Masuk Desa (Lisdes) serta pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal di Bumi Sriwijaya.


Gubernur Herman Deru menekankan bahwa koordinasi dan komunikasi yang intensif menjadi kunci utama dalam mempercepat pemerataan akses listrik, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan geografis maupun regulasi kawasan.


"Kita akan dorong penuh, ya. Yang penting komunikatif saja. Mengingat masyarakat juga belum sepenuhnya mengetahui kendala yang ada, seperti wilayah yang berada di kawasan hutan lindung. Oleh sebab itu, kita perlu terus membangun komunikasi yang baik," ujar Herman Deru.


Ia menjelaskan, dari total 3.258 desa dan kelurahan di Sumsel, wilayah yang belum tersentuh aliran listrik kini tersisa kurang dari satu persen atau sekitar 21 desa.


Kendala utama di lapangan umumnya disebabkan oleh kondisi geografis yang terpencil, jarak jaringan yang mencapai 20 hingga 30 kilometer, hingga status wilayah yang masuk dalam kawasan hutan produksi, hutan lindung, maupun taman nasional.


Meski demikian, kabar baik datang bagi masyarakat di 14 kabupaten/kota di Sumsel. Berdasarkan data terbaru, PLN telah mendapatkan persetujuan untuk menyelesaikan aliran listrik di 118 titik simpul masyarakat yang mencakup 6.045 sambungan kepala keluarga (KK).


Gubernur Herman Deru juga menginstruksikan para bupati, camat, kepala desa, hingga tingkat RT dan RW untuk proaktif mendampingi serta membantu kelancaran pengerjaan di lapangan. Hal tersebut dinilai penting mengingat sejumlah wilayah memiliki medan yang cukup menantang, termasuk akses yang harus ditempuh melalui jalur perairan, seperti di wilayah Sungai Pasir.


"Untuk kawasan hutan, kita proaktif segera mengurus izin pinjam pakainya ke Kementerian Kehutanan yang kini tinggal menunggu turunnya saja. Kita harapkan kerja yang simultan dan sinergi dari seluruh pihak, mulai dari pemkab, kecamatan, hingga desa untuk membantu PLN menyelesaikan program Lisdes ini," tegasnya.


Pada kesempatan tersebut, Gubernur Herman Deru turut menyinggung keberhasilan penyelesaian penanganan 54.000 sambungan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dalam program tersebut, jalur kabel sepanjang 900 kilometer telah berhasil diambil alih (take over) oleh PLN.


Terkait potensi kendala tegangan akibat panjangnya jaringan kabel, Herman Deru meminta masyarakat untuk bersabar. Menurutnya, proses penambahan transformator dan penguatan infrastruktur kelistrikan akan dilakukan PLN secara bertahap agar aliran listrik semakin optimal dan terang benderang.


"Mari kita dukung bersama agar kerja PLN ini bisa lebih cepat, sekaligus menjawab pembuktian bahwa Sumatera Selatan sebagai lumbung energi benar-benar dinikmati secara nyata oleh masyarakatnya," pungkas Herman Deru.


Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) UID S2JB, Diksi Erfani Umar, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh yang diberikan Pemerintah Provinsi Sumsel dalam memperlancar proses operasional di lapangan.


Ia mengungkapkan bahwa anggaran untuk program listrik desa yang bersumber dari APBN telah resmi tersedia, dengan sasaran 118 titik lokasi di Sumsel.


"Alhamdulillah, anggaran program listrik desa sudah keluar, Pak Gubernur. Dari 118 titik lokasi tersebut, insyaallah sebanyak 98 titik akan selesai dikerjakan pada Desember 2026 atau sampai Maret 2027," ungkap Diksi.


Ia merinci, dari 118 titik tersebut, sebanyak 98 titik secara teknis sudah dapat langsung dikerjakan. Sementara itu, 20 titik lainnya masih memerlukan penyesuaian karena berada di kawasan hutan lindung serta menghadapi tantangan akses jalan.


Melalui program tersebut, lebih dari 6.045 pelanggan di 14 kabupaten yang sebelumnya belum menikmati aliran listrik akan segera mendapatkan sambungan listrik dalam waktu dekat.


"Untuk menyukseskan ini, Pak Gubernur, kami tentu sangat membutuhkan informasi dari perangkat desa, termasuk jika ada titik-titik lokasi yang belum masuk dalam daftar agar bisa segera diinformasikan kepada kami. Kemudahan proses kami di lapangan ini tidak lepas dari dukungan penuh yang diberikan Pemprov Sumsel," tutupnya.(sn)

Share:

Wagub Cik Ujang Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Griya Agung


Wagub Cik Ujang Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Griya Agung


Palembang. SININEWS.COM – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Cik Ujang, memimpin upacara Penurunan Bendera Merah Putih sebagai rangkaian penutup peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi Sumatera Selatan di halaman Griya Agung, Palembang, Senin (17/8/2026) sore.


Upacara yang dimulai pukul 17.02 WIB tersebut berlangsung khidmat dan tertib dalam suasana senja kemerdekaan. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Cik Ujang memimpin jalannya prosesi penurunan Sang Merah Putih yang menjadi bagian penting dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.


Barisan Paskibraka Sumsel melaksanakan tugas menurunkan Bendera Merah Putih dengan sigap dan penuh tanggung jawab. Seluruh peserta upacara yang terdiri atas unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD), TNI-Polri, serta tamu undangan mengikuti seluruh rangkaian upacara dengan penuh khidmat.


Penurunan Bendera Merah Putih menjadi simbol berakhirnya rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Provinsi Sumatera Selatan. Bendera yang sejak pagi berkibar di halaman Griya Agung tersebut kemudian diturunkan sebagai penanda berakhirnya peringatan kemerdekaan, sekaligus menjadi pengingat agar semangat perjuangan dan pengabdian terus dijaga.


Dalam kesempatan tersebut, Wagub Cik Ujang mengajak seluruh masyarakat Sumsel untuk menjadikan momentum peringatan 17 Agustus sebagai pengingat bahwa kemerdekaan diraih melalui perjuangan dan harus diisi dengan kerja nyata.


"Semangat kemerdekaan ini jangan berhenti sampai di upacara saja. Mari kita wujudkan dalam pengabdian untuk Sumsel yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing," pesan Cik Ujang.


Upacara penurunan bendera tersebut sekaligus menjadi penutup seluruh rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Provinsi Sumatera Selatan, dengan harapan semangat kemerdekaan terus menjadi energi bagi pemerintah dan masyarakat dalam membangun Sumsel.(sn)

Share:

Sekda Sumsel Edward Candra Serahkan Remisi HUT Ke-81 RI, 10.910 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana


Sekda Sumsel Edward Candra Serahkan Remisi HUT Ke-81 RI, 10.910 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana


PALEMBANG. SININEWS.COM — Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H., menghadiri Upacara Pemberian Remisi dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang, Senin (17/8/2026).


Dalam kesempatan tersebut, Sekda Edward Candra secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi serta santunan dari bantuan Gubernur Sumsel kepada perwakilan warga binaan.


Membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, Sekda Sumsel menekankan pentingnya amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa setiap warga binaan berhak mendapatkan pembinaan, pendidikan, perlindungan, serta hak integrasi yang berkeadilan.


“Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana merupakan implementasi nyata prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, sekaligus bentuk penghargaan negara atas keberhasilan proses pembinaan,” ujar Edward saat membacakan sambutan.


Secara nasional, pada 2026 pemerintah memberikan Remisi Umum kepada 173.706 narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum kepada 1.085 anak binaan di seluruh Indonesia.


Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga berpesan agar para narapidana dan anak binaan menjadikan masa pembinaan sebagai momentum untuk menata masa depan.


“Jadikan kesempatan ini untuk belajar, meningkatkan keterampilan, membangun karakter, serta membuktikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah, berkarya, dan bermanfaat bagi keluarga serta bangsa,” pesannya.


Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah narapidana dan anak binaan yang menerima Remisi Umum dalam rangka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di wilayah Sumsel mencapai 10.910 orang.


Dari jumlah tersebut, sebanyak 256 orang dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh Remisi Umum II dan Pengurangan Masa Pidana Umum II pada momentum Hari Kemerdekaan.


“Remisi ini diberikan sebagai apresiasi atas kedisiplinan dan sikap positif yang ditunjukkan warga binaan selama menjalani program pembinaan,” tutur Yulius.


Di balik sukacita pemberian remisi, Yulius juga memaparkan kondisi terkini pada 20 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sumatera Selatan.


Saat ini, total penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), dan LPKA di Sumsel mencapai 15.867 orang, yang terdiri atas 12.961 narapidana dan 2.906 tahanan.


“Dengan kapasitas normal seluruh fasilitas yang hanya mampu menampung 7.360 orang, tingkat overkapasitas di Sumsel telah mencapai 116 persen,” ungkapnya.


Dari total penghuni tersebut, perkara hukum yang paling mendominasi adalah kasus narkotika dengan jumlah 8.469 orang, disusul tindak pidana korupsi (tipikor) sebanyak 200 orang. Sementara itu, penghuni lainnya merupakan warga binaan yang terlibat tindak pidana umum dan kasus lainnya.(sn)

Share:

Pemkab PALI Imbau Masyarakat Tak Berspekulasi soal Pemanggilan Bupati oleh KPK

Pemkab PALI Imbau Masyarakat Tak Berspekulasi soal Pemanggilan Bupati oleh KPK



PALI-- SiniNews.Com— Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menarik kesimpulan terkait pemanggilan Bupati PALI Asgianto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.


Kabag Prokopim Setda PALI, Firman Irpama, menegaskan bahwa Asgianto dipanggil KPK dalam kapasitas sebagai saksi dalam pengembangan perkara dugaan suap terkait pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.


"Pemanggilan Bupati PALI dalam kapasitas sebagai saksi perlu dipahami secara proporsional," kata Irpama, Selasa (18/8/2026).


Menurut Irpama, pemanggilan tersebut berkaitan dengan adanya kesamaan Pengendali Teknis (Dalnis) BPK yang bertugas di Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten PALI.


Karena itu, ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi maupun membuat kesimpulan sendiri sebelum adanya keterangan resmi dari lembaga penegak hukum.


"Masyarakat PALI kami imbau tetap tenang, tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, serta tidak menarik kesimpulan sebelum adanya keterangan resmi dari lembaga penegak hukum," ujarnya.


Irpama menjelaskan, Bupati PALI Asgianto telah memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa (18/8/2026).


"Beliau diperiksa sekitar dua jam, setelah waktu Zuhur sampai menjelang Ashar, bertempat di Kantor BPKP Sumsel," kata Irpama.


Ia menegaskan pemeriksaan terhadap seorang saksi merupakan bagian dari proses hukum untuk memperoleh keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam membuat suatu perkara menjadi terang.


"Seluruh proses hukum hendaknya diberikan ruang untuk berjalan secara objektif dan sesuai ketentuan. Pemeriksaan terhadap seorang saksi merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk memperoleh keterangan dan membuat perkara menjadi terang," jelasnya.


Sementara itu, hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima Pemkab PALI disebut berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP).


Diketahui, selain Asgianto, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Muara Enim, yakni Inspektur Muara Enim Fera Sari, Plh Sekda Muara Enim Emran Tabrani, Kepala BPKAD M. Tarmizi Ismail, serta Kabid Anggaran BPKAD Ratna Pinarti.


Pemanggilan tersebut dilakukan KPK untuk mendalami perkara dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK di lingkungan Pemkab Muara Enim. Pemeriksaan terhadap para saksi merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.(SN/Perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts