Razia Akhir Pekan, Kapolsek Tanah Abang Turun Langsung


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tanah Abang, Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, SH memimpin kegiatan SOC/Razia Akhir Pekan pada Sabtu malam (25/01/2025). 


Kegiatan ini dimulai pukul 20.10 WIB dengan tujuan mengantisipasi berbagai potensi tindak pidana seperti curas, curat, curanmor, premanisme, narkoba, minuman keras, senjata tajam (sajam), hingga senjata api (senpi).


Sebelum razia dimulai, apel malam dipimpin oleh PS. Ka.SPK "C" Polsek Tanah Abang di depan Mako Polsek Tanah Abang. 


Apel ini bertujuan untuk menyampaikan arahan dan strategi pelaksanaan razia agar berjalan lancar dan sesuai prosedur.


Dalam razia yang berlangsung hingga pukul 21.30 WIB, petugas memberikan sanksi berupa teguran kepada pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap. 


Kapolsek Tanah Abang menyampaikan bahwa kegiatan SOC ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama pada malam akhir pekan yang kerap menjadi waktu rawan tindak kejahatan. 


"Kehadiran kami di lapangan adalah bentuk komitmen untuk memastikan wilayah Tanah Abang tetap kondusif dan bebas dari gangguan Kamtibmas," ujar IPTU Arzuan.


Masyarakat yang melintas di area razia memberikan respons positif atas langkah proaktif kepolisian ini. 


"Razia seperti ini sangat baik untuk menjaga keamanan kami, terutama dari ancaman premanisme dan pelaku kriminal," ungkap seorang pengendara.


Hingga berita ini diturunkan, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang masih dalam kondisi aman dan terkendali. 


Kepolisian berharap kegiatan seperti ini dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.(sn/perry)

Share:

Bangun Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalulintas, Polsek Talang Ubi Kembali Gelar Razia Terpadu


PALI. SININEWS.COM– Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat,Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (25/1/2025).


Kegiatan ini dilakukan berdasarkan sejumlah landasan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kapolri Nomor 01 Tahun 2019, serta Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/217/V/PAM.1.1/2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang KRYD.


Kegiatan dimulai pukul 20.30 WIB dengan apel bersama yang dilaksanakan di Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. 


Apel ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu Mujito SH,dan diikuti oleh personel Polsek Talang Ubi yang terlibat dalam Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor Sprin/07/I/OPS.1.2.3/2025 tertanggal 24 Januari 2025.


KRYD melibatkan beberapa kegiatan utama,seperti pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas,pengecekan tahanan,hingga patroli ke daerah perbatasan antara Desa Talang Bulang,Kabupaten PALI dan Desa Teluk Lubuk, Kabupaten Muara Enim. 


Selain itu,personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak demi mencegah terjadinya aksi kriminal.


Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara, SH, MH, MSi,mengungkapkan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.


"KRYD ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,sekaligus mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.Kami juga mengimbau agar masyarakat segera pulang ke rumah jika tidak ada keperluan mendesak untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,"jelas Kompol Robi Sugara.


Selama kegiatan berlangsung,masih ditemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas.Beberapa pengendara,baik kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4), tidak melengkapi diri dengan surat kendaraan yang sah. 


Personel memberikan teguran serta imbauan kepada pelanggar untuk segera melengkapi dokumen dan mematuhi peraturan lalu lintas,termasuk larangan penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H,menyatakan bahwa KRYD merupakan upaya konkret Polri dalam melindungi masyarakat.


"Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten PALI. Kegiatan ini bukan hanya untuk menegakkan aturan,tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar turut serta menjaga kamtibmas dan keselamatan di jalan raya,"ungkap AKBP Khairu Nasrudin kepada awak media ini, Minggu pagi (26/1)) by phone. 


KRYD yang berlangsung hingga pukul 22.30 WIB,berakhir dalam situasi aman dan kondusif. 

Setelah kegiatan, Polsek Talang Ubi melaksanakan apel konsolidasi untuk mengevaluasi pelaksanaan KRYD.


"Kami akan terus meningkatkan kegiatan seperti ini dan berkolaborasi dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman,partisipasi aktif dari masyarakat sangat kami harapkan."tutup Kompol Robi Sugara.(sn/perry)

Share:

Gelar Razia, Sebanyak 61 Personil Polres PALI Diterjunkan


PALI. SININEWS.COM– Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) yang kondusif serta memastikan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas (kamseltibcarlantas),Polres PALI melalui Tim UKL II menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 25 Januari 2025. 


Kegiatan ini berlangsung dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB di sekitar Jalan Merdeka,Kelurahan Handayani Mulya,Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi S.H.,M.H.,selaku Ketua Pelaksana UKL II,didampingi Kanit Turjawali Satlantas Polres PALI Ipda Ade Yus Barianto,S.H. 


Sebanyak 61 personel Polres PALI terlibat dalam razia terpadu ini, termasuk jajaran perwira dan personel Satlantas.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H.,dalam keterangannya menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan KRYD yang berjalan aman dan kondusif.


"Razia ini merupakan upaya preventif untuk memastikan keamanan masyarakat,sekaligus memberikan rasa nyaman kepada pengguna jalan.Kami ingin memastikan bahwa Kabupaten PALI tetap aman dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas,seperti tindak kriminal jalanan,penggunaan narkotika, dan pelanggaran lalu lintas,"ujar Kapolres PALI kepada awak media ini pada Minggu Pagi (26/1) by phone. 


Dalam pelaksanaannya, Tim UKL II memeriksa kendaraan yang melintas di sekitar lokasi razia.

Tim juga memberikan himbauan kepada masyarakat,untuk tidak bepergian tanpa kepentingan mendesak, demi mencegah tindak kejahatan jalanan. Selain itu,masyarakat pengguna kendaraan bermotor,baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), juga diingatkan untuk mematuhi aturan lalu lintas,termasuk larangan penggunaan knalpot brong.


Namun,dalam pelaksanaan razia ini masih ditemukan sejumlah pengendara yang tidak melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan. 

Hal ini menjadi catatan penting bagi Polres PALI untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.


Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H., menambahkan bahwa razia ini juga bertujuan untuk mengantisipasi berbagai tindak pidana.


"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman saat beraktivitas, baik di jalan raya maupun di lingkungan sekitarnya. Diharapkan dengan adanya razia seperti ini, angka kejahatan jalanan, termasuk 3C (curat, curas, dan curanmor), dapat diminimalisir,"jelasnya.


Selain razia,Tim UKL II juga mengedukasi masyarakat melalui teguran dan imbauan langsung. 

Pengendara diminta untuk selalu berhati-hati saat berkendara,mematuhi rambu-rambu lalu lintas,dan memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan.


"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas. 

Jika tidak ada keperluan mendesak,lebih baik segera kembali ke rumah untuk mencegah potensi menjadi korban tindak kejahatan,"ujar Ipda Ade Yus Barianto,S.H.


Setelah kegiatan selesai,Tim UKL II menggelar apel konsolidasi di Simpang Polres PALI untuk mengevaluasi pelaksanaan razia. Secara keseluruhan, kegiatan KRYD berjalan dengan lancar,aman dan kondusif.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K., M.H.,menegaskan komitmen Polres PALI untuk terus melaksanakan kegiatan serupa sebagai bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


"Kami akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif untuk mewujudkan Kabupaten PALI yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kamtibmas," tutup Kapolres PALI.(sn/perry)

Share:

Wakil Wali Kota Prabumulih Pimpin Apel Pagi Perdana


PRABUMULIH, SININEWS.COM - Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril, S.Kom., M.M., memimpin apel pagi perdana di Halaman Pemerintah Kota Prabumulih pada Senin (24/2/25). Apel ini merupakan apel pertama yang dipimpin oleh Franky Nasril sejak menjabat sebagai Wakil Wali Kota Prabumulih.

Apel tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Wali Kota, Kepala OPD, Iurah, camat, kepala sekolah, serta pegawai ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Prabumulih menyampaikan sejumlah pesan dari Wali Kota Prabumulih. la mengajak seluruh komponen pemerintahan untuk bersatu, bekerja sama, dan saling bergandengan tangan guna menciptakan suasana yang harmonis serta mewujudkan Kota Prabumulih yang lebih baik, makmur, dan sejahtera.

"Mari bersama-sama kita bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab untuk kemajuan Kota Prabumulih. Kerja sama dan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat akan membawa dampak positif bagi pembangunan daerah kita," ujar Franky Nasril dalam amanatnya.

Setelah pelaksanaan apel, Wakil Wali Kota Prabumulih menyempatkan diri untuk bersalaman dengan seluruh pegawai yang hadir sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan.

Apel pagi ini menjadi momentum penting bagi kepemimpinan Wakil Wali Kota Prabumulih dalam membangun komunikasi dan mempererat kebersamaan di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih. Diharapkan dengan semangat kebersamaan ini, pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan visi pembangunan kota dapat tercapai dengan baik.(RIL/SN)

Share:

Polsek Talang Ubi Razia Lagi, Himbauan Untuk Tertib Lalulintas Terus Disampaikan


PALI. SININEWS.COM– Polsek Talang Ubi kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (24/01/2025) pukul 20.30 WIB di Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. 


Kegiatan ini diawali dengan apel yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas), AIPTU Sumaryono, SH, dan diikuti oleh seluruh personel Polsek Talang Ubi yang tergabung dalam sprin.


Dalam pelaksanaan KRYD, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas di sejumlah titik rawan. 


Selain itu, masyarakat juga diberikan imbauan agar segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak, guna menghindari potensi menjadi korban tindak kriminal.


Petugas turut memberikan teguran kepada pengguna kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) agar lebih berhati-hati dalam berkendara, tidak menggunakan knalpot brong, dan tetap mematuhi aturan lalu lintas.


Sebagai bagian dari patroli keamanan, kegiatan dilanjutkan dengan patroli ke wilayah perbatasan Desa Talang Bulang, Kabupaten PALI, dan Desa Teluk Lubuk, Kabupaten Muara Enim.


Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, SH, MH, M.Si, menjelaskan bahwa KRYD ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.


“Masih ditemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas, baik oleh pengendara roda dua maupun roda empat, yang menunjukkan kurangnya kepedulian terhadap peraturan. Oleh karena itu, imbauan dan teguran terus kami sampaikan agar masyarakat lebih sadar pentingnya mematuhi aturan berkendara,” ujar Kapolsek.


Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk segera pulang jika tidak memiliki urusan penting sebagai langkah pencegahan dari tindakan kriminal.


Setelah kegiatan berakhir, personel Polsek Talang Ubi melaksanakan apel konsolidasi guna mengevaluasi pelaksanaan KRYD tersebut. 


Dengan langkah ini, diharapkan keamanan dan kenyamanan di Kecamatan Talang Ubi dapat terus terjaga.(sn/perry)

Share:

Razia Polsek Penukal Utara, Ingatkan Remaja Tak Terlibat Judi Online


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Penukal Utara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia terpadu pada Jumat malam, 24 Januari 2025. 


Kegiatan ini digelar di halaman Mako Polsek Penukal Utara, dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH, dan melibatkan sembilan personel dari Tim UKL III.


Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB ini diawali dengan apel persiapan yang dipimpin Kapolsek. 


Fokus utama razia terpadu adalah pencegahan penyakit masyarakat (pekat), tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor), serta berbagai potensi gangguan Kamtibmas lainnya.


Dalam pelaksanaannya, Tim UKL III melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Utara. 


Pemeriksaan ini bertujuan memastikan pengendara mematuhi aturan lalu lintas dan mengantisipasi pelaku kriminal yang memanfaatkan malam hari untuk beraksi.


Selain razia, Tim UKL III juga memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama remaja, untuk segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak. 


Langkah ini dilakukan guna mencegah mereka menjadi korban atau pelaku tindak kriminal.


Razia terpadu ini mencatat beberapa temuan antara lain Sebanyak 7 pengendara R2 maupun R4 mendapat teguran akibat tidak melengkapi perlengkapan kendaraan, tidak membawa surat-surat, atau tidak memakai helm.


Ditemukan sejumlah remaja yang masih nongkrong hingga larut malam sambil bermain ponsel di tempat umum.


Tim UKL III memberikan edukasi kepada para remaja untuk tidak terlibat dalam aktivitas negatif seperti judi online serta mengingatkan agar tidak pulang terlalu larut malam demi menjaga keselamatan.


Kapolsek IPTU Fredy Franse Triwahyudi menyampaikan, "Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Penukal Utara untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia untuk menekan angka kriminalitas serta memastikan masyarakat mematuhi aturan yang berlaku."


KRYD ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelanggar aturan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga Kamtibmas. 


Ke depan, Polsek Penukal Utara berencana memperluas cakupan razia agar mencakup wilayah-wilayah rawan lainnya di Penukal Utara.(sn/perry)

Share:

Fokus Cegah Pekat, Polsek Penukal Abab Rutin Razia Hasilnya Dua Unit Sepeda Motor Diamankan


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Penukal Abab menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Jumat malam, 24 Januari 2025. Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan penyakit masyarakat (Pekat), tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), serta gangguan Kamtibmas lainnya.


Razia dimulai pukul 20.00 WIB dengan apel persiapan di Mako Polsek Penukal Abab, dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Penukal Abab, Aiptu Zeni Irwanto. Tujuh personel Polsek Penukal Abab yang tergabung dalam Tim UKL II turut terlibat dalam kegiatan ini. 


Dalam kegiatan tersebut, Tim UKL II melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Abab. Selain itu, himbauan diberikan kepada masyarakat yang berada di luar rumah tanpa kepentingan mendesak agar segera kembali ke rumah guna menghindari potensi menjadi korban kriminalitas.


Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah,S.H., menjelaskan pentingnya razia terpadu ini sebagai bentuk langkah preventif. 


“Kami memastikan setiap pengendara mematuhi aturan, seperti membawa kelengkapan surat kendaraan, dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas,”ujar AKP Ardiansyah.


Dari hasil kegiatan razia terpadu yang berlangsung hingga pukul 21.10 WIB, Tim UKL II mencatat beberapa temuan, yakni:

-Teguran kepada 25 pengendara kendaraan roda dua dan roda empat terkait kelengkapan surat kendaraan.

-Pengamanan dua unit kendaraan roda dua (R2) yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.

-Miras dan Sajam: Tidak ditemukan adanya minuman keras atau senjata tajam.


Selain itu, Tim UKL II juga memberikan arahan kepada para pemuda yang sedang nongkrong agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online serta menghindari pulang larut malam demi keselamatan mereka.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja Polsek Penukal Abab dalam melaksanakan razia terpadu ini. Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan upaya strategis Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman di tengah masyarakat.


“Razia terpadu ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten PALI. Saya mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan ini. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat harus terus ditingkatkan untuk menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas,”ungkap Kapolres PALI.


Kegiatan yang berakhir dengan situasi aman dan kondusif ini menjadi bukti bahwa Polsek Penukal Abab terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 


"Sekaligus kita memastikan keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polsek Penukal Abab." Pungkas AKP Ardiansyah.(sn/perry)

Share:

Desa Sungai Ibul Tetapkan Penerima BLT-DD, Kapolsek Talang Ubi Hadir



Talang Ubi. SININEWS.COM — Dalam upaya merealisasikan program pembangunan berbasis keadilan sosial, Pemerintah Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) guna menetapkan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) tahun 2025. 


Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 24 Januari 2025, di Kantor Desa Sungai Ibul ini menjadi momentum penting untuk mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas.


MUSDESSUS ini dihadiri berbagai elemen penting,mencerminkan komitmen bersama untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Di antara peserta yang hadir adalah Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara,S.H,M.H,M.Si, Abdul Kadir dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI,Atmo yang mewakili Camat Talang Ubi,Kepala Desa Sungai Ibul Wahyudinia,Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dedi Yusmanto beserta anggotanya,Bhabinkamtibmas Aipda Affandi Bay,S.H,Babinsa Sertu Noviansyah,pendamping desa Dedi Candra,serta masyarakat Desa Sungai Ibul.


Penegasan Prinsip Good Governance,Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara,dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah desa dan masyarakat,dalam memastikan BLT tersalurkan secara tepat sasaran. 


“Proses ini bukan sekadar formalitas,tetapi langkah konkret menuju tata kelola Pemerintahan desa yang transparan dan bertanggung jawab,Sinergitas seperti ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi Pemerintah,”ungkapnya dihadapan peserta Musdessus pada Jum'at (24/1/2025). 


Senada dengan itu,Abdul Kadir dari DPMD Kabupaten PALI menjelaskan bahwa program BLT Dana Desa adalah instrumen strategis dalam mengentaskan kemiskinan. 


“Kami hadir untuk memastikan bahwa hak masyarakat,khususnya mereka yang kurang mampu,dapat terpenuhi dengan mekanisme yang sesuai regulasi.Pengawasan yang baik adalah kunci keberhasilan program ini,”paparnya.


Sementara itu,Kepala Desa Sungai Ibul Wahyudinia menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang turut mendukung terlaksananya musyawarah ini. 


“Proses ini adalah wujud komitmen kami untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.Kami berupaya memastikan bantuan ini benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,sesuai hasil musyawarah yang telah disepakati bersama,”ujarnya.


Di sisi lain,Ketua BPD Dedi Yusmanto,menyatakan bahwa pihaknya berperan aktif sebagai pengawas pelaksanaan program. 


“BPD akan terus memantau setiap tahapan,agar tidak ada penyimpangan. Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegasnya.


Musyawarah ini berlangsung dengan suasana yang partisipatif. Masyarakat Desa Sungai Ibul diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi mereka,sehingga hasil musyawarah benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat.


Sebagai penutup,hasil musyawarah ini dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh semua pihak terkait,menjadi dokumen resmi sekaligus simbol komitmen bersama dalam pelaksanaan BLT Dana Desa 2025.


"Pelaksanaan MUSDESSUS ini mencerminkan tata kelola Pemerintahan yang inklusif,dimana partisipasi masyarakat dan sinergi antar lembaga diwujudkan secara nyata dan dengan semangat kebersamaan.Desa Sungai Ibul optimistis bahwa program BLT Dana Desa tahun 2025 akan berdampak signifikan dalam mendorong kesejahteraan masyarakat."tutup Kapolsek Talang Ubi saat diwawancarai awak media ini pada Sabtu pagi (25/1/2025).(sn/perry)

Share:

Satres Narkoba Polres PALI Kembali Tangkap Terduga Pengedar, Buru Bandar Besar



PALI. SININEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba di Desa Air Itam,Kecamatan Penukal,Kabupaten PALI. 


Dalam penangkapan yang berlangsung pada Selasa (21/1/2025) malam,Polisi mengamankan seorang pria berinisial YJ (25) beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram.


Kapolres PALI,AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H.,melalui Kasat Narkoba AKP Aan Sriyanto S.H.,M.H.,mengungkapkan,bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.


“Kami menerima laporan dari masyarakat,bahwa rumah tersangka sering dijadikan tempat pesta narkoba,setelah melakukan penyelidikan mendalam,kami melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka serta barang bukti,” jelas AKP Aan Sriyanto.


Dalam operasi tersebut,Polisi menyita dua plastik klip kecil berisi sabu seberat bruto 0,50 gram yang ditemukan di atas meja,tidak jauh dari tempat tersangka berada. 

Selain itu, polisi juga menyita sebuah ponsel merek Infinix yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.


Menurut pengakuan tersangka,barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial K (DPO) seharga Rp70.000 per paket,yang kemudian direncanakan untuk dijual kembali. 


“Saat ini,kami masih mendalami kasus ini dan berupaya mengejar pelaku lainnya,termasuk pemasok utama yang berstatus DPO,”tambah AKP Aan Sriyanto.


Terpisah,Kapolres PALI menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten PALI. 


“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba,kerjasama dengan masyarakat sangat penting dalam memerangi masalah serius ini,”ujar Kapolres saat diwawancarai awak media ini diruang kerjanya, pada Jum'at petang (24/1) sekira pukul 16.45 Wib. 


Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres PALI,pelaku dijerat dengan pasal terkait peredaran narkoba sesuai undang-undang yang berlaku. Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku lain yang mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah ini.


Polres PALI menghimbau masyarakat,untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. 


"Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam memutus rantai peredaran narkoba di PALI," tutup AKP Aan Sriyanto.(sn/perry)

Share:

Pelaku Pembakaran Rumah di Simpang Solar Ditangkap Tim Beruang Hitam, Begini Kronologinya


PALI. SININEWS.COM  – Dalam langkah sigap dan terkoordinasi,Tak sampai 1x24 Jam,Tim Opsnal "BERUANG HITAM" Unit Pidum,Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembakaran rumah yang menghebohkan warga Dusun VIII Desa Semangus,Kecamatan Talang Ubi. 


Peristiwa yang terjadi kemarin,pada Kamis (23/1/2025) pukul 09.30 WIB ini,berujung pada penangkapan pelaku beginian S (32), yang kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H mengungkapkan,bahwa insiden tersebut bermula dari tindakan provokatif yang dilakukan oleh pelaku. 


"Pelaku S, setelah kembali dari rumah tetangga korban,secara agresif mengancam warga dengan membawa sebilah parang,menurut informasi yang kami dapat,ia bahkan memecahkan kaca rumah korban,memicu kepanikan dilingkungan sekitar,"terang Kapolres kepada awak media ini pada Jumat petang (24/1) sekira pukul 15.00 Wib. 


Korban,Adriansyah (26) berusaha meminta klarifikasi atas tindakan pelaku,namun justru nyaris menjadi sasaran serangan dengan senjata tajam dari pelaku,


"Namun syukur alhamdulillah korban berhasil menyelamatkan diri,tetapi pelaku tambah brutal,kemudian ia mengambil pakaian korban yang sedang dijemur,lalu membakar pakaian tersebut dan melemparkannya ke dalam rumah.Akibatnya, rumah korban habis dilalap api,dengan kerugian material mencapai Rp70 juta."papar Kapolres. 


Merespons laporan dari korban,Satreskrim Polres PALI bergerak cepat. Dipimpin Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H., tim segera melakukan penyelidikan intensif,Informasi dari masyarakat mengarahkan Polisi ke Desa Gunung Menang,Kecamatan Penukal.


"Operasi penangkapan ini melibatkan tim Unit Pidum yang dipimpin IPDA Muhammad Fadhli.Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti,"jelas AKP Nasron Junaidi sambil menambahkan kalau pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres PALI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain,1 korek api gas merek Tokai berwarna kuning dan sebatang kayu yang digunakan pelaku dalam aksi pembakaran.


Kapolres PALI,juga menyampaikan apresiasinya atas kinerja tim Satreskrim yang bekerja cepat dan efektif.


“Kejadian ini menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan Kepolisian dalam menjaga ketertiban.Kami tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengancam keamanan dan ketertiban umum,langkah tegas akan terus diambil untuk menjamin rasa aman di tengah masyarakat,” tegas AKBP Khairu Nasrudin.


Ditambahkan Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H.,bahwa kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pelaku dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pembakaran, Pasal 200 ayat (1) KUHP tentang perusakan yang membahayakan umum, serta Pasal 335 KUHP tentang ancaman, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.


"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas untuk memberikan keadilan kepada korban dan memberikan efek jera kepada pelaku. Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa Polres PALI serius dalam memberantas tindak kriminal," ujar AKP Nasron Junaidi.


Sementara itu,Kanit Pidum IPDA Muhammad Fadhli,juga memberikan pernyataan terkait keberhasilan ini. 


“Kami berkomitmen penuh untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman kriminalitas,Tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan akan terus kami lakukan demi menciptakan situasi yang kondusif,” ungkapnya.


Keberhasilan Polres PALI dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat. 

Polisi  juga menghimbau agar masyarakat tidak segan melapor jika melihat atau mengalami kejadian serupa. 


"Kolaborasi aktif antara warga dan aparat keamanan,diyakini dapat menciptakan lingkungan yang aman dan damai."pungkas Kapolres PALI.(sn/perry)

Share:

Polsek Penukal Abab Ringkus Pelaku Pembobol Ruang Kelas SD Betung


PALI. SININEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Penukal Abab di bawah komando AKP Ardiansyah, S.H.,berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di SDN 2 Abab,Desa Betung Barat,Kecamatan Abab,Kabupaten PALI. 


Kejadian yang merugikan pihak sekolah hingga Rp 25 juta tersebut kini memasuki tahap penyidikan intensif.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K., M.H.,memberikan apresiasi atas kesigapan Polsek Penukal Abab dalam menangani laporan masyarakat. 


"Kasus ini menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. Kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,"tegasnya pada Jumat petang (24/1/2025). 


Kasus ini bermula pada Sabtu,4 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB,ketika penjaga sekolah yang bernama Iran Jaya menyadari adanya pencurian diruang kelas.


"Beberapa barang elektronik milik sekolah,seperti dua unit proyektor,satu unit printer,satu unit speaker dan satu unit amplifier, telah hilang," ujar penjaga Sekolah itu. 


Setelah mendapat laporan dari penjaga sekolah,Kepala Sekolah Efrizal,S.Pd.,segera melapor ke Polsek Penukal Abab.


"Kerugian yang dialami sekolah cukup besar,mencapai Rp 25 juta.Kami segera bergerak untuk memastikan kasus ini dapat terungkap dengan cepat,"ujar Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah,S.H.


Setelah menerima laporan pada 6 Januari 2025,Kapolsek Penukal Abab memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ahmad Wadi Harpa,S.H.,M.H.,bersama Tim Srigala untuk melakukan penyelidikan. Berbekal informasi yang didapat,pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 07.00 WIB,Tim Srigala mendapati salah satu tersangka,LS (24), di Desa Purun Timur,Kecamatan Abab,Kabupaten PALI. 


"Kami berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.Saat diinterogasi,pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan keterlibatannya dalam pencurian di SDN 2 Abab.Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Penukal Abab untuk proses hukum lebih lanjut,"jelas AKP Ardiansyah kepada awak media. 


Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua unit proyektor, satu unit printer, satu unit speaker, dan satu unit amplifier. Barang-barang ini diduga kuat merupakan hasil dari aksi pencurian yang dilakukan tersangka.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H.,kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. 


"Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.Polres PALI dan jajaran siap menindaklanjuti setiap laporan dengan profesional dan transparan,"harapnya


Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. 


"Dengan pengungkapan kasus ini,Polres PALI menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya."pungkas Kapolsek Penukal Abab.(sn/perry)

Share:

Peduli Terhadap Pendidikan dan Kesehatan Anak, Polres PALI Bagikan Paket Makan Siang Gratis


PALI. SININEWS.COM – Sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan dan kesehatan anak-anak, Polres PALI menggelar kegiatan sosial dengan membagikan 60 paket makan siang gratis kepada siswa-siswi Sekolah Dasar Yayasan Perguruan Islam Pendopo (YPIP) di Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres PALI, AKP Suandi, S.H., atas arahan Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H. 


Turut hadir dalam kegiatan ini Kanit II Sat Intelkam Polres PALI beserta anggota lainnya yang bahu-membahu memastikan acara berlangsung lancar dan penuh kehangatan.


Menurut AKP Suandi, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres PALI untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya generasi muda. 


“Kami ingin anak-anak ini merasa diperhatikan dan didukung, tidak hanya dalam pendidikan tetapi juga dalam pemenuhan gizi mereka. Harapan kami, langkah kecil ini dapat membawa dampak besar bagi mereka,” ungkapnya, Jum'at (24/01/2025).


Para siswa tampak antusias menerima paket makan siang yang berisi makanan bergizi. Mereka mengaku senang dan berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan di masa mendatang.


Dengan adanya kegiatan ini, Polres PALI tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat, tetapi juga membangun hubungan yang lebih humanis antara kepolisian dan komunitas lokal. 


Hal ini sejalan dengan semangat Polri untuk hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(sn/perry)

Share:

Kapolres PALI Kembali Gelar Jum'at Curhat, Sambangi Warga Tanjung Dalam


PALI. SININEWS.COM – Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., kembali melaksanakan program Jumat Curhat yang kali ini berlangsung di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, pada Jumat (24/01/2025). 


Kegiatan ini menjadi wadah interaksi langsung antara Kapolres dan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi, keluhan, hingga saran demi menciptakan keamanan dan ketertiban yang lebih baik.


Kegiatan yang berlangsung santai ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, serta warga setempat. 


Dalam dialognya, AKBP Khairu Nasrudin menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.


“Kami di Polres PALI sangat terbuka untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Melalui Jumat Curhat ini, kami berharap dapat memperkuat sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.


Beberapa isu yang disampaikan oleh warga meliputi maraknya ancaman pencurian hasil kebun, serta harapan adanya patroli rutin di wilayah desa. 


Menanggapi hal ini, AKBP Khairu Nasrudin memastikan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan serta merespons dengan langkah-langkah konkret.


“Kami akan segera menindaklanjuti laporan ini dengan menambah intensitas patroli dan menggandeng masyarakat melalui kegiatan siskamling. Jika ada kejadian mencurigakan, jangan ragu untuk segera melapor,” tambahnya.


Selain menerima masukan, Kapolres juga memberikan edukasi kepada warga terkait pencegahan tindak kriminalitas dan pentingnya menjaga keharmonisan antarwarga. 


Momen ini juga dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.


Tokoh masyarakat Desa Tanjung Dalam, Rahmat, mengapresiasi kehadiran Kapolres dan jajaran Polres PALI yang mau mendengarkan langsung keluhan warga. 


“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan solusi yang diberikan. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut,” ujarnya.


Dengan program seperti Jumat Curhat, Polres PALI membuktikan komitmennya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya rasa aman di seluruh wilayah Kabupaten PALI.(sn/perry)

Share:

Gedung RSUD Talang Ubi Diresmikan, Pindah ke Handayani Mulya


PALI. SININEWS.COM -- Gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diresmikan Bupati PALI Dr Ir.H.Heri Amalindo MM pada Jum'at 24 Januari 2025.


Dengan diresmikannya Gedung baru RSUD Talang Ubi, kini pelayanan rumah sakit pindah dari kelurahan Pasar Bhayangkara ke Kelurahan Handayani Mulya.(sn/perry)



Share:

Disperindag Sebut Sebagian Besar Pangkalan LPG di PALI Tersembunyi, Masyarakat Diminta Awasi

Disperindag PALI dan pihak Pertamina saat mendatangi salah satu pangkalan yang letaknya di belakang rumah dengan papan nama tidak terlihat 


PALI. SININEWS.COM -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PALI menyebutkan bahwa sebagian besar pangkalan gas LPG bersubsidi tersembunyi.

Hal itu terungkap saat Disperindag PALI dan pihak Pertamina serta pihak terkait melakukan pemantauan pasokan dan pendistribusian gas bersubsidi di sejumlah agen LPG dan pangkalan pada Jum'at 24 Januari 2025.

Dari pemantauan pasokan gas bersubsidi dan distribusinya, Disperindag juga tim merasa heran karena pangkalan LPG letaknya dibelakang rumah dengan plang nama juga tidak dipasang didepan.

Bahkan ada salah satu pangkalan di depan Kantor Disperindag dipasang pagar tinggi dan tidak ada terlihat aktivitas jual beli gas bersubsidi di pangkalan tersebut.

"Sebagian besar pangkalan gas bersubsidi di PALI tersembunyi, berada dibelakang rumah dan dipasang pagar tinggi," ujar salah satu staff Disperindag PALI yang memantau pasokan gas LPG Jum'at 24 Januari 2025.

Sementara itu, Kepala Disperindag PALI Brisvo menyebut bahwa ada tiga Agen LPG di kabupaten PALI, yakni PT. Bumi Musi Makmur (BMM) dengan jumlah mitra 68 pangkalan.

Kemudian PT. Hartika dengan jumlah mitra 37 pangkalan dan PT.Kharisma Aulia Mandiri dengan jumlah mitra 30 pangkalan.

"Dengan jumlah pangkalan yang cukup banyak tersebar di seluruh kecamatan, seharusnya pasokan gas LPG bersubsidi aman di PALI. Untuk memantau distribusi gas khusus untuk warga miskin, kami meminta seluruh masyarakat ikut awasi pendistribusiannya agar tepat sasaran dan kita juga akan membuka posko aduan di kantor Disperindag PALI," tandasnya.

Ditempat sama, Nanda Seftiantoro Sales Branch Manager 5 NK Pertamina meminta kepada pemilik pangkalan untuk memasang plang nama pangkalan didepan atau dipinggir jalan supaya masyarakat mengetahui ada penjual gas LPG bersubsidi.

"Kalau tersembunyi seperti ini bagaimana cara menjualnya. Untuk itu pasang papan nama pangkalan didepan supaya jelas dan kami bisa memantaunya," kata Nanda.(sn/perry)
Share:

Hasil Pantauan Disperindag PALI Satu Pangkalan LPG Kena Sanksi Non Aktif

pangkalan LPG di kecamatan Talang Ubi yang mendapatkan sanksi non aktif dari Pertamina saat tim Disperindag dan Pertamina memantau pasokan dan pendistribusian gas bersubsidi Jum'at 24 Januari 2025


PALI. SININEWS.COM -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Jum'at 24 Januari 2025 melakukan pemantauan pasokan gas LPG bersubsidi atau gas melon di salah satu agen dan sejumlah pangkalan.

Hasil dari kedatangan Disperindag PALI serta pihak Pertamina didampingi Asisten 2 Rizal Pahlevi serta sejumlah pihak terkait lainnya, salah satu pangkalan LPG di kecamatan Talang Ubi mendapatkan sanksi dari pihak Pertamina.

Sanksi tersebut berupa di non aktifkan karena tidak menyampaikan pelaporan data pembeli, jumlah serta Harga Eceran Tertinggi (HET).

Hal itu disampaikan Nanda Seftiantoro Sales Branch Manager 5 NK Pertamina bahwa pangkalan tersebut setelah dicek melalui aplikasi.

"Setiap pangkalan wajib memberikan pelaporan data pembeli, jumlah serta HET. Pada pangkalan yang satu ini tidak melaporkan hal itu, untuk itu kita kenakan sanksi," tandas Nanda.

Sementara itu, Kepala Disperindag PALI Brisvo menyatakan bahwa sanksi memang wewenang pihak Pertamina.

"Kita hanya memantau agar di PALI tidak terjadi kelangkaan dan harga sesuai HET. Pemberi sanksi adalah pihak Pertamina apabila ada ditemukan agen atau pangkalan nakal," urainya.

Kegiatan mendatangi agen LPG dan sejumlah pangkalan dijelaskan Brisvo merupakan tindak lanjut adanya informasi dari masyarakat yang dua bulan terakhir ini mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas melon.

"Kita datangi Agen dan sejumlah pangkalan untuk mengetahui pasokan dan pendistribusian. Untuk pasokan aman namun saat dilapangan malah langka. Untuk mengetahui hal itu kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kemana gas bersubsidi larinya," ungkap Brisvo.

Untuk mengawasi dan menampung keluhan masyarakat, Brisvo akan mendirikan posko pengaduan di kantor Disperindag PALI.

"Kita akan dirikan posko pemantauan gas bersubsidi agar tepat sasaran, serta apabila ada disalahgunakan, maka kami akan membuat rekomendasi ke Pertamina agar agen atau pangkalan nakal untuk diberikan sanksi,"' tutupnya. (sn/perry)


Share:

Gas Melon di PALI Langka, Disperindag Datangi Agen dan Pangkalan

Disperindag PALI dan tim saat mendatangi salah satu agen LPG di wilayah Kecamatan Talang Ubi Jum'at 24 Januari 2025



PALI. SININEWS.COM -- Dalam dua bulan terakhir ini, masyarakat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas LPG 3 kilogram disubsidi pemerintah atau gas melon.

Bukan hanya sulit mendapatkannya, harga gas melon pun sudah jauh lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan Pemerintah kabupaten PALI dengan dasar Peraturan Bupati.

Bahkan ada disejumlah desa harga gas melon menyentuh Rp30 ribu per tabung, sementara HET di kabupaten PALI masih dibawah Rp20 ribu.

Menyikapi persoalan tersebut, Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) Kabupaten PALI menggelar rapat bersama Pertamina serta pihak terkait untuk mencari penyebab permasalahan tersebut, Jum'at 24 Januari 2025.

Usai rapat, Disperindag bersama tim langsung mendatangi salah satu Agen LPG di wilayah kecamatan Talang Ubi untuk mengecek pasokan gas melon serta pendistribusian ke pangkalan mitra agen tersebut.

Bukan hanya Agen LPG yang didatangi Disperindag dan Tim, namun sejumlah pangkalan juga dicek untuk memastikan gas bersubsidi telah tepat sasaran.

"Kami hanya ingin di Kabupaten PALI tidak terjadi kelangkaan gas bersubsidi dengan harga sesuai HET," ungkap Brisvo, Kepala Disperindag PALI.

Dari informasi yang diterima Disperindag PALI, Brisvo akui harga jual gas melon di masyarakat sebagian besar telah melampaui HET.

"Kami dapatkan informasi dalam dua bulan terakhir gas melon langka dan harga sudah diatas Rp 20 ribuan. Untuk itu kami mengecek ke lapangan dengan mengajak pihak Pertamina," imbuhnya.

Disebutkan Brisvo bahwa Disperindag hanya mengeluarkan saksi administrasi apabila ada agen atau pangkalan nakal yang menjual harga diatas HET maupun menjual ke penerima diluar ketentuan.

"Gas melon untuk masyarakat miskin bukan untuk yang kaya maupun perusahaan. Ada ketentuan dan kriteria penerima gas bersubsidi serta besaran harga jualnya, namun apabila ada yang melanggar atau agen maupun pangkalan nakal, pihak Pertamina yang memberikan sanksi tegasnya, kita hanya sanksi administrasi yang disampaikan langsung ke pihak Pertamina," jelasnya.(sn/perry)
Share:

Medco E&P Perkuat Koordinasi Untuk Penanganan Pasca-Insiden Akibat Vandalisme Pipa Minyak

MUSI BANYUASIN – PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) terus memperkuat koordinasi dengan Polri, TNI, pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan instansi terkait lainnya, Jum'at (24/01)2024), dalam penanganan pasca-insiden dampak kebocoran pipa minyak akibat aksi vandalisme.

Perusahaan bersama tim gabungan yang terdiri atas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Musi Banyuasin, DLH PALI, Polres, Dinas Perikanan, Pemerintah Desa Sungai Dua dan Talang Akar serta SKK Migas telah melakukan kegiatan pembersihan dan memastikan langkah-langkah penanggulangan berjalan sesuai prosedur.

Tim Medco E&P bersama aparat keamanan juga telah mengamankan lokasi dengan memasang barikade dan spanduk peringatan, termasuk larangan merokok dan membuat api di area sekitar lokasi kejadian. Saat ini, situasi di lokasi dinyatakan kondusif.

Senior Manager Communication Leony Lervyn, menyampaikan bahwa perusahaan akan terus memantau perkembangan insiden dan dampaknya. “Penanganan insiden ini dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Kami berterima kasih atas dukungan dari semua pihak sehingga insiden ini dapat ditangani dengan baik,” ujar Leony. 

Camat Sungai Keruh, Dendi Suhendar, menyampaikan bahwa kondisi terbaru di lokasi menunjukkan perkembangan yang baik dalam proses penanggulangan. 

"Beberapa temuan penting dari hasil peninjauan di lapangan di antaranya kebocoran telah diperbaiki untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Kondisi di lokasi pun berangsur bersih, dan mobil vakum serta unit pemadam kebakaran tetap disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian lanjutan," ujar Dendi.

Sementara ditempat terpisah, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto menegaskan tindakan vandalisme pipa objek vital negara bisa termasuk tindakan pidana berat karena mengganggu penyaluran produksi minyak mentah milik Negara, mengancam Ketahanan Energi dan. mengancam penerimaan negara yang berdampak pada terganggunya ekonomi Nasional. 

"Selain itu, vandalisme perusakan pipa Obvitnas ini juga berdampak langsung pada masyarakat sekitar dan merugikan masyarakat. Jadi tindakan ini sangat merugikan masyarakat dan lingkungan di wilayah setempat," tegasnya.

Yunianto mangatakan ada sisi lain yang harus dipahami bersama oleh semua pihak khususnya masyarakat, hal tersebut disampaikannya adalah kesadaran akan pentingnya menjaga dan mendukung kegiatan negara dalam hal ini operasional hulu migas. 

”Kejadian ini kembali terulang rasanya sedih sekali melihat kondisi yang menunjukkan masih ada oknum yang belum memahami betapa pentingnya kegiatan hulu migas untuk menjaga ketahanan energi,” ungkap Nanto. 

Dari kejadian ini dikatakannya kembali bahwa oknum-oknum tidak bertanggung jawab dan tentunya bagi masyarakat secara umum semestinya dapat memahami bahwa banyak sekali dampak yang ditimbulkan terutama yang paling dirasakan adalah kerusakan lingkungan dan yang paling disayangkan yakni kerugian negara. 

”bagaimana tidak, selain operasional di lapangan terhambat, pemerintah melalui SKK Migas bersama Medco harus mengeluarkan anggaran diluar kebutuhan operasional untuk melakukan penanganan kebocoran pipa akibat perbuatan oknum tersebut,” lanjutnya. 

 Selanjutnya ia juga menyampaikan harapan untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat setempat, pemerintah dan semua pihak serta mengharapkan doa agar kejadian ini cepat tertangani dan diselesaikan dalam waktu yang cepat dan semuanya selamat.

Share:

Pelaku Pembakaran Rumah di Simpang Solar Berhasil Ditangkap


PALI. SININEWS.COM -- Pelaku pembakaran rumah di Simpang Solar Dusun 8 Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI dikabarkan telah ditangkap Polres PALI.


Saat ini Tim media sininews.com masih menunggu pernyataan resmi dari pihak kepolisian.

Share:

Tak Percaya Orang Gila, Polisi Buru Pelaku Pembakar Rumah di Simpang Solar

Foto. Polisi saat olah TKP dan terlihat rumah korban hanya tinggal puing-puing rata dengan tanah 


PALI. SININEWS.COM -- Polisi dalam hal ini Polsek Talang Ubi Polres PALI tengah memburu pelaku pembakaran rumah di Simpang Solar Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI yang terjadi pada Kamis 23 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 wib.


Sebab Polisi tak percaya begitu saja atas informasi yang beredar bahwa pelaku pembakaran rumah itu merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau Gila.


Pasalnya, dari data yang diterima polisi bahwa pelaku belum pernah ada keterangan resmi dari rumah sakit yang menyatakan pelaku orang gila.


"Kebakaran terhadap rumah Ardiansyah warga Dusun 8 Simpang Solar menyisakan duka mendalam serta kerugian materil yang tidak sedikit. Peristiwa tersebut diduga merupakan tindakan sengaja yang dilakukan oleh seorang pria bernama Uding (28), yang juga merupakan warga setempat," ungkap Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, SH.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, dijelaskan Kapolsek Talang Ubi bahwa, tindakan pembakaran ini diduga dipicu oleh perilaku agresif pelaku yang telah lebih dulu mengamuk di rumah orang tuanya sebelum membakar rumah korban.


"Menurut Kepala Dusun 8 Simpang Solar, Doris, pelaku terlihat membawa parang dan mengejar siapa pun yang berada di dekatnya," imbuh Kapolsek Talang Ubi.


Saat melihat korban berdiri di pinggir jalan depan rumah, pelaku langsung mengejar korban dengan parang. 


Korban pun segera membawa istri dan anaknya keluar rumah melalui pintu belakang dan melarikan diri ke rumah mertuanya.


Dalam kondisi rumah kosong, pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung membakarnya. 


Api dengan cepat melahap bangunan yang terbuat dari material semi permanen. Beruntung, api tidak menyebar ke rumah lain atau ke area perkebunan di sekitar lokasi.


Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, menjelaskan bahwa pelaku diduga mengalami stres. 


Namun, dugaan ini belum dapat dibuktikan secara medis karena pelaku belum pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan. 


Hingga pukul 12.00 WIB, api berhasil dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran, namun pelaku melarikan diri sebelum pihak kepolisian sempat mengamankannya.


Peristiwa ini menyisakan trauma bagi keluarga korban dan warga sekitar. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil akibat kebakaran ini cukup besar. Pihak kepolisian saat ini masih terus memburu pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


Kapolsek Talang Ubi juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan keberadaan pelaku. 


“Kami akan terus berupaya memastikan keamanan dan kenyamanan warga Dusun 8 Simpang Solar,” ujar Kompol Robi Sugara.


Sementara itu, suasana Dusun 8 kembali kondusif pasca kejadian, meskipun warga masih diliputi kekhawatiran terhadap pelaku yang belum tertangkap.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts