Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berlalulintas, Satlantas Polres PALI Turun ke Jalan


PALI. SININEWS.COM – Satlantas Polres PALI kembali menggelar kegiatan himbauan keselamatan bagi pengguna jalan pada Selasa (04/02/2025) di Simpang Polres. 


Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan di jalan raya.


Kasat Lantas Polres PALI, AKP Teguh Hidayat, S.H., memimpin langsung kampanye Safety Riding, yang mencakup sosialisasi dan edukasi kepada pengendara. 


Dalam kegiatan ini, petugas memberikan pemahaman tentang pentingnya menaati aturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor dan penumpangnya.


Selain edukasi, petugas juga melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan. 


Adapun Beberapa pelanggaran yang ditindak antara lain:


- Pengendara yang berboncengan lebih dari dua orang (berbonceng tiga).


-Penggunaan knalpot racing yang tidak sesuai aturan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.


AKP Teguh Hidayat menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres PALI dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayahnya. 


"Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara, karena kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat mencegah kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," ujarnya.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pengguna jalan lebih patuh terhadap aturan dan semakin peduli terhadap keselamatan berkendara. 


Satlantas Polres PALI berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan penegakan hukum guna menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.(sn/perry)

Share:

Makan Bergizi Gratis di PALI Dilaunching Pertengahan Februari, Wabup Nyatakan Dapur Masak Sudah Siap


PALI. SININEWS.COM -- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sudah tinggal menunggu perintah dari Badan Gizi Nasional (BGN), sebab kesiapan dapur sudah mendekati 100 persen.


Hal itu dikemukakan Wakil Bupati PALI Drs.H. Soemarjono usai menggelar rapat persiapan program MBG bersama pengelola dapur serta pelaksana program yang ditunggu-tunggu masyarakat itu pada Selasa 4 Februari 2025.


"Hasil rapat dan keterangan dari pengelola dan pelaksana program MBG, kita sudah siap, hanya menunggu perintah atau instruksi dari pusat," kata Wabup.

Launching atau pelaksanaan pemberian program MBG disebutkan Wabup rencananya pertengahan bulan Februari ini atau tanggal 17 Februari 2025.

"Informasi dari BGN, rencananya program MBG di PALI tanggal 17 Februari ini. Mudah-mudahan rencana itu tidak diundur lagi mengingat kesiapan kita mendekati 100 persen," sebutnya.

Untuk penerima manfaat program MBG, dikatakan Wabup juga sudah ada, yang mana tahap awal ini untuk lingkungan sekolah dari PAUD hingga SLTA dengan radius 5 kilometer dari dapur masak.

"Ini tahap awal, jadi bagi yang belum mendapatkan program ini harap bersabar karena penyaluran program MBG bertahap dan harus dipersiapkan dengan matang," terangnya.

Wabup juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung program MBG sebagai upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan asupan gizi bagi anak sekolah serta meringankan ekonomi masyarakat dalam menyiapkan makan siang untuk anaknya yang masih mengenyam pendidikan.

"Banyak manfaat dari program MBG ini, selain pengeluaran masyarakat berkurang, asupan gizi anak tercukupi serta yang terpenting adalah mencetak generasi cerdas serta mandiri," tutupnya. (sn/perry)
Share:

Kedapatan Bawa Senjata Api, Dua Pria Ini Ditangkap Polsek Penukal Abab Yang Ternyata Residivis


PALI. SININEWS.COM – Aksi sigap Unit Reskrim Polsek Penukal Abab membuahkan hasil dengan mengamankan dua pria yang kedapatan membawa senjata api rakitan di Jalan Raya Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Senin (03/02/2025) dini hari. 


Kedua pelaku yang merupakan residivis ini langsung digiring ke Mapolsek Penukal Abab beserta barang bukti senjata api jenis revolver rakitan dan tiga butir amunisi kaliber 38 mm.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan bermula saat anggotanya melaksanakan patroli rutin. 


Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mencurigai sebuah sepeda motor Yamaha Vixion biru tanpa nomor polisi yang melaju dari Desa Karang Agung menuju Desa Betung.


“Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab IPDA A. Wadi Harpa, S.H., M.H. kemudian memerintahkan anggotanya untuk menghentikan kendaraan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata api rakitan dan amunisi yang diselipkan di pinggang IR (22),” ujarnya kepada awak media Selasa, (04/02/2025) pagi.


Kedua pelaku yang diamankan, IR (22) dan RD (26), diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP). 


Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H Juga menjelaskan bahwa IR sebelumnya menjalani hukuman 1 tahun 2 bulan 15 hari di Lapas Muara Enim atas kasus serupa pada 2022. 


Sementara itu, RD juga merupakan mantan narapidana dengan hukuman 1 tahun 1 bulan 15 hari di Lapas Muara Enim setelah divonis bersalah pada 2023.


Saat diinterogasi, IR mengaku bahwa senjata api tersebut merupakan milik RD. 


“Dari hasil pemeriksaan, senjata itu dibawa untuk alasan yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Namun, kepemilikan senjata api ilegal sangat berbahaya dan kami akan terus menindak tegas pelaku-pelaku kejahatan bersenjata,” tambah Kapolsek.


Atas perbuatannya, kedua pelaku kini harus kembali berhadapan dengan hukum dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal.


"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Penukal Abab untuk proses hukum lebih lanjut. Kami imbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya kepemilikan senjata api ilegal di lingkungan sekitar,"tutup AKP Dedy Kurnia.(sn/perry)

Share:

Jaga Ketertiban, Satsamapta Polres PALI Lakukan Patroli Perintis


PALI. SININEWS.COM – Satuan Samapta Polres PALI kembali menggelar Patroli Perintis Presisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah titik rawan di wilayah PALI. 


Kegiatan yang berlangsung pada Senin (03/02/2025) ini dipimpin oleh Bripda Riza Andrean Putra, Bripda Muhammad Haidar Kurniawan, Bripda Aqil Julian Fadhil, dan Bripda M. Fariz dengan mengacu pada Sprint Patroli Nomor: Sprin / 2 / I / 2025/SAMAPTA.


Dalam patroli ini, petugas menyasar Jalan Arah Simpang Raja dan Jalan Arah KM 10, dua lokasi yang kerap menjadi titik keramaian serta berpotensi mengalami gangguan kamtibmas. 


Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar area tersebut.


Kasat Samapta Polres PALI, AKP Hermanto, A.Md, menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan.


"Patroli Perintis Presisi ini merupakan bagian dari upaya Polres PALI dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami terus mengoptimalkan patroli di titik-titik strategis untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas," ujar AKP Hermanto.


Selama pelaksanaan patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. 


Hingga patroli berakhir, situasi di sekitar Simpang Raja dan KM 10 terpantau dalam kondisi aman dan terkendali.


Dengan adanya patroli rutin ini, AKP Hermanto berharap dapat terus menjaga stabilitas kamtibmas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pengayoman.(sn/perry)

Share:

Ternyata Sudah 11 Kali Gadis Kecil Asal Simpang Tais 'Dicabuli', Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

tersangka saat diinterogasi polisi 

wajah tersangka 


PALI. SININEWS.COM -- Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur atau gadis kecil (NR) yang masih berusia 11 tahun asal Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI yang diungkap unit PPA Polres PALI ternyata bukan hanya sekali korban mendapat perlakuan bejat oleh pelaku paruh baya (DH) yang telah berusia 57 tahun itu.

Hal itu diketahui setelah press release unit PPA Polres PALI pada Senin 3 Februari 2025, yang ternyata korban telah mendapatkan perlakuan tidak senonoh itu sebanyak 11 kali.

"Aksi pelaku terhadap korban telah 11 kali, dengan iming-iming diberi uang jajan," ungkap Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK melalui Kanit PPA Ipda Nopran Indika SH.

Ditambahkan Kanit PPA bahwa perbuatan tidak senonoh itu diketahui saat sejumlah warga setempat curiga dengan gerak gerik pelaku yang mengajak korban ke perkebunan kelapa sawit PT.Agro.

"Para saksi membuntuti pelaku dan korban. Saat dipergoki, posisi pelaku berdiri dengan celana turun sebatas lutut, sementara korban jongkok memainkan alat kelamin pelaku," imbuhnya.

Saat kepergok berbuat cabul, diakui Kanit PPA pelaku kabur meninggalkan korban di kebun sawit.

"Korban pun menceritakan kejadian tersebut ke para saksi, dan korban mengaku telah 11 kali mendapatkan perlakuan tidak pantas itu. Lalu saksi dan korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres PALI," sebutnya.

Setelah mendapatkan laporan, unit PPA Satreskrim Polres PALI pun bergerak.

"Saat ditangkap, pelaku tengah berada diteras rumahnya tanpa mengenakan baju. Setelah pasti itu pelakunya, kita lakukan penangkapan. Dan saat ditangkap, pelaku tidak memberikan perlawanan," tandasnya.

Atas perbuatan tersebut, Kanit PPA menegaskan bahwa pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

"Saat ini pelaku masih kita interogasi dan kita amankan di Polres PALI," tutupnya.(sn/perry)
Share:

Datang ke Desa-desa, DPPKBPPA PALI Kembali Gelar Pelayanan KB Gratis


PALI. SININEWS.COM -- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPA) Kabupaten PALI kembali melakukan pelayanan KB secara gratis.


Pelayanan KB gratis yang dilakukan DPPKBPPA PALI tidak hanya menunggu masyarakat yang meminta dilayani, namun dengan cara jemput bola mendatangi calon akseptor KB ke desa-desa.

Seperti pada Senin 3 Februari 2025, petugas penyuluh lapangan dari DPPKBPPA melakukan pelayanan KB secara gratis di Desa Purun Timur Kecamatan Penukal.

Pada pelayanan KB secara gratis tersebut, antusias masyarakat di desa Purun Timur cukup tinggi, tercatat ada 42 akseptor.

Pelayanan KB gratis di Purun Timur tersebut, 42 akseptor mengikuti program KB implan.

"Kami kembali melakukan pelayanan KB ke masyarakat secara gratis untuk menekan laju pertumbuhan penduduk di kabupaten PALI sesuai program pemerintah pusat melalui BKKBN," ungkap Mariono SE, Plt Kepala DPPKBPPA PALI.

Pada kegiatan itu juga, Mariono menyatakan pihaknya mensosialisasikan program KB permanen, atau Media Operasi Wanita (MOW) dan Pria (MOP).

"Kita kenalkan dan mengajak masyarakat pasangan usia subur yang telah cukup memiliki keturunan untuk ikut MOW atau MOP," sebutnya.

Disamping itu, Mariono juga menggerakkan penyuluh lapangan KB untuk terus berbaur dengan masyarakat mengedukasi manfaat ikut program KB.

"Tujuan akhir program KB adalah meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta dengan mengatur atau merencanakan kehamilan dan kelahiran membantu masyarakat bisa hidup sehat dan mencegah lahirnya kasus stunting," harapnya.(sn/perry)


Share:

Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalulintas, Polres PALI Patroli Siang


PALI. SININEWS.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PALI menggelar patroli siang hari untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Senin (03/02/2025).


Patroli ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).


Patroli dilakukan di sejumlah titik strategis, antara lain Simpang 5 Kecamatan Talang Ubi, Jalan Pelita Sari, Jalan Merdeka Golf Permai, serta Jalan Merdeka Simpang Polres. 


Selama pelaksanaan patroli, situasi lalu lintas terpantau lengang dan kondusif.


Kasat Lantas Polres PALI, AKP Teguh Hidayat, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.


"Kami terus melakukan patroli rutin, terutama di titik-titik yang rawan terhadap potensi gangguan keamanan. Selain menjaga kelancaran lalu lintas, kami juga mengantisipasi tindak kejahatan jalanan yang dapat meresahkan masyarakat," ujar AKP Teguh Hidayat.


Diharapkan, kehadiran personel Satlantas di lapangan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mencegah tindakan kriminal yang bisa terjadi sewaktu-waktu. 


AKP Teguh Hidayat juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan.


Dengan patroli yang terus ditingkatkan, Satlantas Polres PALI berkomitmen menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga Kabupaten PALI.(sn/perry)

Share:

Imbas Pipa Bocor, Dewan PALI Panggil Medco Sebut Ada Indikasi Kelalain


PALI. SININEWS.COM -- Pasca bocornya pipa minyak milik PT Medco E&P beberapa hari lalu didua titik di wilayah Kabupaten PALI membuat DPRD PALI memanggil pihak perusahaan Migas tersebut pada Senin 3 Januari 2025.


Dari pertemuan antara DPRD PALI dan pihak Medco, diketahui bahwa pipa minyak yang bocor tersebut disebabkan oleh aksi vandalisme tetapi dewan menuding ada indikasi kelalaian.


Indikasi kelalaian tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD Kabupaten PALI, H. Ubaidilah. Menurut politisi PAN itu, pihak perusahaan tidak menjaga asset yang dimiliki sehingga diganggu oleh oknum. 


"Kelalaian dari pihak PT Medco tidak menjaga asset," ujar Ubaidillah saat memimpin rapat. 


Ubaidillah melanjutkan pihak Medco E&P Indonesia didesak untuk segera membersihkan pencemaran limbah minyak yang berceceran tersebut. 


"Untuk segera mungkin membersihkan pencemaran yang disebabkan apapun oleh pihak perusahaan Medco E&P Indonesia," ujar Ubaidillah.


Ia juga mendesak kepada PT Medco E&P Indonesia harus melakukan ganti rugi atas dampak pencemaran kebocoran pipa tersebut. 


"Harus secepat mungkin minimal minggu depan harus konfirmasi ke DPRD atas pengajuan yang diminta oleh pihak masyarakat. Kami akan ke SKK Migas bila perlu ke Kementerian Lingkungan Hidup, pihak PT Medco harus bertanggungjawab atas dampak pencemaran," sambungnya. 


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI, Firdaus Hasbullah menambahkan terlepas pipa bocor tersebut disengaja atau tidak sengaja, pihak PT Medco haruslah bertanggungjawab atas pencemaran lingkungan. 


"Jadi artinya, PT Medco segera merelokasi ini jangan sampai menyebar kemana-mana. Karena air ini sumber kehidupan manusia," ungkap politisi Partai Demokrat ini. 


Dalam rapat tersebut juga sempat disampaikan terdapat 5 sungai yang dilelang oleh masyarakat. Sungai tersebut juga terdampak atas pencemaran minyak tersebut. 


"Terhadap dampak pencemaran itu adanya kerusakan sungai yang dilelang oleh masyarakat dan itu harus dia (PT Medco) ganti rugi untuk menjaga kearifan lokal," tegasnya. 


Sementara, pihak perwakilan PT Medco E&P Indonesia yang hadir dalam rapat tersebut menyebut bocor pipa tersebut karena tindakan vandalisme. 


"Kalau tidak digesek tidak mungkin minyak berceceran. Beda dengan korosi. Ini vandalisme butuh kerjasama dengan semua pihak," katanya dalam rapat tersebut. 


Sebagai informasi, pipa minyak milik PT Medco E&P di dua titik lokasi di Kabupaten PALI, mengalami kebocoran. Yakni di Desa Talang Akar Kecamatan Talang Ubi, dan di Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara. (sn/perry)

Share:

Pohon Besar di Depan SMPN 5 Muara Enim Roboh Akibat Hujan Deras

MUARA ENIM, SUMSEL – Sebuah pohon besar di depan SMPN 5 Muara Enim tumbang pada siang hari ini akibat curah hujan yang cukup tinggi sejak pagi. Peristiwa ini mengagetkan warga di Lingkungan Sekolah,termasuk Erlan petugas penjaga pos security yang sedang berjaga di dekat lokasi kejadian.  

"Saya sangat kaget dan sempat syok karena kejadian ini terjadi persis di depan mata saya. Alhamdulillah, Allah masih melindungi," ujar Erlan.  

Wakil Kepala Sekolah SMPN 5 bidang Kesiswaan, Umi Kalsum, juga mengonfirmasi kejadian tersebut. "Musibah ini spontan membuat seluruh lingkungan sekolah terkejut. Namun, Alhamdulillah tidak ada korban jiwa,dan pada saat kejadian tersebut semua siswa berada di dalam kelas," katanya.  

Meski tidak ada korban jiwa dan kerusakan yang parah, namun dua unit sepeda motor milik guru SMPN 5 mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon yang roboh tersebut.

Menanggapi laporan dari pihak sekolah,atas kejadian tersebut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muara Enim segera meluncur ke lokasi dengan mengerahkan personil untuk mengevakuasi pohon tumbang tersebut guna memastikan keamanan di sekitar sekolah agar aktivitas bisa kembali berjalan normal.

Hingga berita ini diturunkan, proses pembersihan masih berlangsung, dan pihak sekolah mengimbau agar seluruh warga tetap berhati-hati, terutama saat cuaca ekstrem. (SN)

Share:

Bejat! Bocah 11 Tahun Dicabuli di Kebun Sawit Agro, Aksi Pelaku Sempat Direkam Saksi


PALI. SININEWS.COM - Aksi bejat dilakukan pria paruh baya berinisial DH (57) warga Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI yang nekat memaksa bocah berusia 11 tahun untuk berbuat asusila.


Aksi pelaku pun sempat direkam pada saksi yang curiga dan membuntuti pelaku membawa bocah perempuan berusia 11 tahun itu kedalam kawasan perkebunan kelapa sawit milik PT.Agro.


Pelaku pun kini mendekam dibalik jeruji besi setelah Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres PALI menangkap pelaku tersebut.


Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, di kawasan Kebun Sawit PT. AGRO, Desa Simpang Tais. Sebelumnya, korban, NR (11) mengadu kepada saksi bahwa DH mengajaknya ke lokasi tersebut dengan niat yang mencurigakan. Para saksi yang merasa khawatir kemudian membuntuti mereka.


Saat tiba di lokasi, saksi mendapati DH dalam kondisi tidak pantas dan sedang memaksa korban melakukan tindakan asusila. Menyadari situasi berbahaya, para saksi segera mendekati lokasi dan mendokumentasikan kejadian tersebut. DH kemudian melarikan diri ke dalam kebun sawit. Korban yang mengalami trauma langsung melaporkan kejadian ini ke Polres PALI.


Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-45/I/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menangkap DH tanpa perlawanan.


Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., memerintahkan Kanit IV Satreskrim, IPDA Nofran Indika, S.H., beserta tim untuk menjemput terduga pelaku di kediamannya. Saat ini, DH telah diamankan di Polres PALI untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak.


"Kami berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak di wilayah hukum Polres PALI. Kami pastikan kasus ini ditangani dengan serius sesuai dengan hukum yang berlaku,"ujar Kapolres kepada awak media ini pada Minggu pagi (2/2) by phone. 


Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak serta segera melaporkan jika menemukan indikasi tindak kekerasan atau pelecehan terhadap anak.


Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Selatan, Dedi Prayitno, mengapresiasi langkah cepat Polres PALI dalam menangani kasus ini.


"Kami sangat mendukung langkah tegas Polres PALI dalam menangani kasus ini. Kasus seperti ini harus menjadi perhatian bersama agar anak-anak terlindungi dari segala bentuk kejahatan.Peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,"ujarnya.


Dalam kasus ini,pihak Kepolisian mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju dress panjang warna ungu motif batik dan 1 helai celana hitam panjang. 


"Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 serta Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual." jelas Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H.


Polres PALI mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan keselamatan anak-anak. 


"Jika menemukan dugaan tindak kekerasan terhadap anak, segera laporkan ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat."pungkas Kasat Reskrim Polres PALI ini. (sn/perry)

Share:

Kejurnas Grass Track di PALI, Ada 7 Kategori Dilombakan


PALI. SININEWS.COM -- Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Grass Track Open PALI Regency Championship 2025 resmi digelar di Sirkuit Jogja City Park, Simpang Bandara, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Sabtu dan Minggu 1 hingga 2 Februari 2025.


Pada kejurnas Grass Track di PALI itu, puluhan pembalap dari berbagai daerah bertanding menaklukkan sirkuit yang cukup menantang.


Ada 7 kategori yang dilombakan dengan hadiah menarik yang harus dibawa pulang oleh pemenang yang mampu terdepan dan menaklukkan sirkuit kebanggaan warga PALI.


Kategori yang dipertandingkan adalah:

A. Kategori Open

(GTX 1) BEBEK MODIFIKASI 2L 116cc / 4L 130cc

(GTX 2) SPORT TRAIL 2L 155cc / 4L 250cc

(GTX 3) FFA 2L 155cc / 4L 250cc


B. Kategori Open Pemula

(GTX 4) BEBEK STANDAR 2L 116cc / 4L 130cc

(GTX 5) FFA 2L 155cc / 4L 250cc


C. Kategori Sumsel

(GTX 6) BEBEK STANDAR 2L 116cc / 4L 130cc

(GTX 7) BEBEK MODIFIKASI 2L 116cc / 4L 130cc

(GTX 8) FFA 2L 155cc / 4L 250cc


D. Kategori Sumsel Pemula

(GTX 9) BEBEK STANDAR 2L 116cc / 4L 130cc

(GTX 10) FFA 2L 155cc / 4L 250cc

 

E. Kategori Lokal Kabupaten (Non Juara)

(GTX 11) BEBEK STANDAR 2L 116cc / 4L 130cc

(GTX 12) FFA 2L 155cc / 4L 250cc


F. Kategori OMR

(GTX 13) BEBEK STANDAR 2L 116cc 


G. Kategori Exebisi 

(GTX 14) FFA ADVENTURE (NON SE, NON PEMBALAP)

(GTX 15) FFA PNS, TNI, POLRI (NON SE, NON BUILD UP)

(GTX 16) MINI MOTO 50cc (U12 TAHUN)


Adapun Hadiah untuk kelas yang dipertandingkan 


A. Kategori Open Pro (GTX 1, GTX 2, GTX 3)

• Juara I  : 2.500.000 x 3 Kelas  = 7.500.000 + Trophy

• Juara II  : 1.500.000 x 3 Kelas  = 4.500.000 + Trophy

• Juara III  : 1.250.000 x 3 Kelas  = 3.750.000 + Trophy

• Juara IV  : 1.000.000 x 3 Kelas  = 3.000.000 + Trophy

• Juara V  : 750.000 x 3 Kelas  = 2.250.000 + Trophy

JUMLAH  Rp. 21.000.000.- (Dua Puluh Satu Juta Rupiah)


B. Kategori Open Pemula (GTX 4, GTX 5)

• Juara I  : 1.500.000 x 2 Kelas  = 3.000.000 + Trophy

• Juara II  : 1.200.000 x 2 Kelas  = 2.400.000 + Trophy

• Juara III  : 1.000.000 x 2 Kelas  = 2.000.000 + Trophy

• Juara IV  : 800.000 x 2 Kelas  = 1.600.000 + Trophy

• Juara V  : 600.000 x 2 Kelas  = 1.200.000 + Trophy

JUMLAH  Rp. 10.200.000.- (Sepuluh Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)


C. Kategori Sumsel  Pro (GTX 6, GTX 7, GTX 8)

• Juara I  : 2.000.000 x 3 Kelas  = 6.000.000 + Trophy

• Juara II  : 1.500.000 x 3 Kelas  = 4.500.000 + Trophy

• Juara III  : 1.200.000 x 3 Kelas  = 3.600.000 + Trophy

• Juara IV  : 900.000 x 3 Kelas  = 2.700.000 + Trophy

• Juara V  : 700.000 x 3 Kelas  = 2.100.000 + Trophy

JUMLAH  Rp. 18.900.000.- (Delapan Belas Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah)


D. Kategori Sumsel Pemula (GTX 9, GTX 10)

• Juara I  : 1.500.000 x 2 Kelas  = 3.000.000 + Trophy

• Juara II  : 1.200.000 x 2 Kelas  = 2.400.000 + Trophy

• Juara III  : 1.000.000 x 2 Kelas  = 2.000.000 + Trophy

• Juara IV  : 800.000 x 2 Kelas  = 1.600.000 + Trophy

• Juara V  : 600.000 x 2 Kelas  = 1.200.000 + Trophy

JUMLAH  Rp. 10.200.000.- (Sepuluh Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)


E. Kategori Lokal Kabupaten Non Juara (GTX 11, GTX 12)

• Juara I  : 1.500.000 x 2 Kelas  = 3.000.000 + Trophy

• Juara II  : 1.200.000 x 2 Kelas  = 2.400.000 + Trophy

• Juara III  : 1.000.000 x 2 Kelas  = 2.000.000 + Trophy

• Juara IV  : 800.000 x 2 Kelas  = 1.600.000 + Trophy

• Juara V  : 600.000 x 2 Kelas  = 1.200.000 + Trophy

JUMLAH  Rp. 10.200.000.- (Sepuluh Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)


F. Kategori OMR (GTX 13)

• Juara I  : 1.500.000 x 1 Kelas  = 1.500.000 + Trophy

• Juara II  : 1.200.000 x 1 Kelas  = 1.200.000 + Trophy

• Juara III  : 1.000.000 x 1 Kelas  = 1.000.000 + Trophy

• Juara IV  : 750.000 x 1 Kelas  = 750.000 + Trophy

• Juara V  : 600.000 x 1 Kelas  = 600.000 + Trophy 

JUMLAH  Rp. 5.050.000.- (Lima Juta Lima Puluh Ribu Rupiah)


G. Kategori Exebisi (GTX 14, GTX 15, GTX 16)

• Juara I  : 1.200.000 x 3 Kelas  = 3.600.000 + Trophy

• Juara II  : 1.000.000 x 3 Kelas  = 3.000.000 + Trophy

• Juara III  : 750.000 x 3 Kelas  = 2.250.000 + Trophy

• Juara IV  : 600.000 x 3 Kelas  = 1.800.000 + Trophy

• Juara V  : 400.000 x 3 Kelas  = 1.200.000 + Trophy

JUMLAH  Rp. 11.850.000.- (Sebelas Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)


H. Hadiah Juara Umum

• Kategori Open (Pro)  : 5.000.000

• Kategori Open (Pemula)  : 1.000.000

• Lokal Sumsel (Pro)  : 3.000.000

• Lokal Sumsel (Pemula)  : 1.000.000

• Lokal Kabupaten  : 1.000.000

JUMLAH  Rp. 11.000.000.- (Sebelas Juta Rupiah)



Kejuaraan Nasional Grass Track Open PALI Regency Championship 2025 digelar selama dua hari, yakni 1-2 Februari 2025. 


Pada hari pertama, perlombaan berjalan lancar hingga pukul 17.00 WIB dengan situasi aman dan terkendali. 


Dan pada hari kedua, Wabup PALI Drs.H.Soemarjono hadir dan memberikan apresiasi terhadap panitia penyelenggara.


"Kegiatan ini sebagai salah satu ajang balap yang paling dinantikan, kejuaraan ini tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat PALI, tetapi juga menjadi ajang pembibitan bagi talenta muda di dunia balap motor tanah air," ujar Wabup. (sn/perry)

Share:

Hasil Razia Akhir Pekan, Polsek Tanah Abang Nyatakan Wilkumnya Kondusif


PALI. SININEWS.COM – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di akhir pekan, Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, SH, bersama personel Polsek Tanah Abang, menggelar razia dalam kegiatan Strong Operation Control (SOC) pada Sabtu (01/02/2025) malam. 


Razia yang dimulai pukul 20.20 WIB ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, narkoba, minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), serta senjata api (senpi).


Sebelum razia dimulai, personel Polsek Tanah Abang melaksanakan apel malam yang dipimpin oleh PS. Ka. SPK "A" Polsek Tanah Abang di halaman Mapolsek. 


Apel ini bertujuan untuk memberikan arahan dan kesiapan teknis dalam pelaksanaan razia.


Dalam razia yang berlangsung hingga pukul 21.40 WIB, petugas menindak sejumlah pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap. 


Sanksi berupa teguran diberikan kepada mereka sebagai bentuk peringatan agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.


Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, SH, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya di malam Minggu yang sering menjadi waktu rawan tindak kriminal.


"Kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati akhir pekan dengan rasa aman. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan Kamtibmas," ujar IPTU Arzuan kepada media, Minggu (02/02/2025).


Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Tanah Abang tetap dalam keadaan aman dan kondusif. 


Masyarakat diimbau untuk selalu waspada serta melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.(sn/perry)

Share:

Razia Terpadu Terus Digelar, Polsek Penukal Utara: Cegah Gangguan Kamtibmas


PALI. SININEWS.COM – Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) III Polsek Penukal Utara menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk razia terpadu untuk mencegah penyakit masyarakat (pekat), kejahatan jalanan 3C (curat, curas, dan curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.


Apel persiapan KRYD ini berlangsung pada Sabtu malam pukul 20.00 WIB di halaman Mako Polsek Penukal Utara, dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si dan diikuti oleh 10 personel kepolisian yang telah terseprint dalam operasi ini.


Dalam operasi yang berlangsung di depan Mako Polsek Penukal Utara, Tim UKL III melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4). 


Hasilnya, masih ditemukan sejumlah pengendara tidak melengkapi perlengkapan kendaraan, tidak membawa surat-surat kendaraan, serta tidak mengenakan helm saat berkendara.


Selain itu, tim juga menemukan sejumlah remaja yang nongkrong hingga larut malam sambil bermain ponsel. 


Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, petugas memberikan himbauan kepada para pemuda agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif seperti judi online serta tidak pulang terlalu larut.


Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, menegaskan bahwa kegiatan KRYD ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminal, memastikan situasi tetap aman, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat. 


Ia juga mengingatkan kepada para remaja agar tidak berkeliaran tanpa tujuan pada malam hari, karena dapat meningkatkan risiko menjadi korban atau pelaku tindak kriminal.


"Kami mengimbau masyarakat, terutama para remaja, agar tetap berada di rumah jika tidak ada kepentingan mendesak. Ini untuk menghindari potensi kejahatan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain," ujar Kapolsek, Minggu (02/02/2025).


KRYD UKL III ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Penukal Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 


Dengan adanya razia terpadu ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.


Polsek Penukal Utara berkomitmen untuk terus menggelar patroli dan razia serupa secara rutin, sebagai bentuk perlindungan bagi warga dari berbagai potensi ancaman keamanan.

Share:

Intensifkan KRYD, Polsek Talang Ubi Komitmen Jaga Kamtibmas



PALI. SININEWS.COM -- 1 Februari 2025 – Dalam rangka menegakkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (1/2).


Kegiatan ini, yang berlangsung dari pukul 20.30 hingga 22.30 WIB di Mapolsek Talang Ubi, dipimpin oleh Pawas AIPTU Sumaryono, SH dan melibatkan personel sesuai Sprin Kapolsek Talang Ubi Nomor: Sprin/08/I/OPS.1.2.3/2025.


KRYD mencakup serangkaian tindakan preventif dan represif guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas:


Pemeriksaan ketat kendaraan dan kelengkapan surat-surat pengemudi guna menekan pelanggaran lalu lintas serta memitigasi tindak kejahatan jalanan.


Patroli intensif di perbatasan Desa Talang Bulang (Kab. PALI) dan Desa Teluk Lubuk (Kab. Muara Enim) sebagai langkah pengawasan terhadap titik-titik rawan kriminalitas.


Himbauan kepada masyarakat agar membatasi aktivitas di luar rumah pada malam hari demi mengurangi risiko menjadi korban kejahatan.


Penegakan disiplin berlalu lintas, termasuk teguran terhadap pengguna kendaraan roda dua dan empat yang melanggar regulasi, terutama penggunaan knalpot brong dan kelalaian dalam berkendara.


Meskipun situasi terkendali dan kondusif, masih ditemukan sejumlah pengendara tanpa kelengkapan surat-surat resmi, yang kemudian diberikan teguran dan edukasi langsung oleh petugas. 


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H.,menegaskan urgensi KRYD sebagai instrumen vital dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.


"KRYD adalah langkah strategis untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan memastikan ketertiban di wilayah hukum Polres PALI,Kami mendorong kepatuhan masyarakat terhadap regulasi dan kerja sama aktif dalam mewujudkan lingkungan yang aman,"ujarnya kepada awak media ini pada Minggu pagi (2/2) kepada Bang Akbar selaku Ketua Koordinator Media Humas Polres PALI by phone. 


Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si.,menambahkan bahwa peningkatan intensitas patroli dan razia akan terus dilakukan guna menekan angka kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas.


"Kami berkomitmen untuk memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan warga merupakan kunci utama dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan,"tegasnya.


KRYD ini diharapkan tidak hanya sebagai tindakan represif, tetapi juga edukatif.


"Guna membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keamanan dan ketertiban di Kabupaten PALI ini."Pungkas Kompol Robi Sugara. (sn/perry)

Share:

Kejurnas Grass Track Digelar di PALI, Polres Jaga Ketat


PALI. SININEWS.COM – Ajang balap bergengsi Kejuaraan Nasional Grass Track Open PALI Regency Championship 2025 resmi digelar di Sirkuit Jogja City Park, Simpang Bandara, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Sabtu (1/2/2025). 


Untuk memastikan jalannya kompetisi tetap aman dan kondusif, Polres PALI mengerahkan 58 personel dalam operasi pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, SH, MH, M.Si.


Pengamanan ini berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/79/I/PAM 3.3/2025, dengan koordinasi teknis yang diawali dengan apel konsolidasi di bawah komando Kabag Ops Polres PALI, KOMPOL Biladi Ostin, S.Kom, SH, MH.


Sebagai ajang balap yang menghadirkan para pembalap dari berbagai daerah, kejuaraan ini terbagi dalam beberapa kategori, mulai dari Open Pro, Open Pemula, Kategori Sumsel, hingga Kategori Eksibisi. 


Lintasan yang menantang serta atmosfer kompetitif menjadikan event ini sebagai magnet bagi para pecinta grasstrack.


Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, menegaskan bahwa pengamanan difokuskan pada kelancaran jalannya lomba dan keselamatan peserta, panitia, serta penonton. 


“Kami mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama kejuaraan berlangsung. Keselamatan adalah prioritas utama agar event ini dapat berjalan sukses hingga hari terakhir,” ujar KOMPOL Robi Sugara.


Kejuaraan ini tidak hanya menjadi ajang adu kecepatan dan ketangkasan, tetapi juga menawarkan total hadiah puluhan juta rupiah bagi para pemenang di masing-masing kategori.


Adapun Kelas-kelas yang di pertandingan pada kegiatan tersebut yaitu:


A. Kategori Open

(GTX 1) BEBEK MODIFIKASI 2L 116cc / 4L 130cc

(GTX 2) SPORT TRAIL 2L 155cc / 4L 250cc

(GTX 3) FFA 2L 155cc / 4L 250cc


B. Kategori Open Pemula

(GTX 4) BEBEK STANDAR 2L 116cc / 4L 130cc

(GTX 5) FFA 2L 155cc / 4L 250cc


C. Kategori Sumsel

(GTX 6) BEBEK STANDAR 2L 116cc / 4L 130cc

(GTX 7) BEBEK MODIFIKASI 2L 116cc / 4L 130cc

(GTX 8) FFA 2L 155cc / 4L 250cc


D. Kategori Sumsel Pemula

(GTX 9) BEBEK STANDAR 2L 116cc / 4L 130cc

(GTX 10) FFA 2L 155cc / 4L 250cc

 

E. Kategori Lokal Kabupaten (Non Juara)

(GTX 11) BEBEK STANDAR 2L 116cc / 4L 130cc

(GTX 12) FFA 2L 155cc / 4L 250cc


F. Kategori OMR

(GTX 13) BEBEK STANDAR 2L 116cc 


G. Kategori Exebisi 

(GTX 14) FFA ADVENTURE (NON SE, NON PEMBALAP)

(GTX 15) FFA PNS, TNI, POLRI (NON SE, NON BUILD UP)

(GTX 16) MINI MOTO 50cc (U12 TAHUN)


Adapun Hadiah untuk kelas yang dipertandingkan 


A. Kategori Open Pro (GTX 1, GTX 2, GTX 3)

• Juara I  : 2.500.000 x 3 Kelas  = 7.500.000 + Trophy

• Juara II  : 1.500.000 x 3 Kelas  = 4.500.000 + Trophy

• Juara III  : 1.250.000 x 3 Kelas  = 3.750.000 + Trophy

• Juara IV  : 1.000.000 x 3 Kelas  = 3.000.000 + Trophy

• Juara V  : 750.000 x 3 Kelas  = 2.250.000 + Trophy

JUMLAH  Rp. 21.000.000.- (Dua Puluh Satu Juta Rupiah)


B. Kategori Open Pemula (GTX 4, GTX 5)

• Juara I  : 1.500.000 x 2 Kelas  = 3.000.000 + Trophy

• Juara II  : 1.200.000 x 2 Kelas  = 2.400.000 + Trophy

• Juara III  : 1.000.000 x 2 Kelas  = 2.000.000 + Trophy

• Juara IV  : 800.000 x 2 Kelas  = 1.600.000 + Trophy

• Juara V  : 600.000 x 2 Kelas  = 1.200.000 + Trophy

JUMLAH  Rp. 10.200.000.- (Sepuluh Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)


C. Kategori Sumsel  Pro (GTX 6, GTX 7, GTX 8)

• Juara I  : 2.000.000 x 3 Kelas  = 6.000.000 + Trophy

• Juara II  : 1.500.000 x 3 Kelas  = 4.500.000 + Trophy

• Juara III  : 1.200.000 x 3 Kelas  = 3.600.000 + Trophy

• Juara IV  : 900.000 x 3 Kelas  = 2.700.000 + Trophy

• Juara V  : 700.000 x 3 Kelas  = 2.100.000 + Trophy

JUMLAH  Rp. 18.900.000.- (Delapan Belas Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah)


D. Kategori Sumsel Pemula (GTX 9, GTX 10)

• Juara I  : 1.500.000 x 2 Kelas  = 3.000.000 + Trophy

• Juara II  : 1.200.000 x 2 Kelas  = 2.400.000 + Trophy

• Juara III  : 1.000.000 x 2 Kelas  = 2.000.000 + Trophy

• Juara IV  : 800.000 x 2 Kelas  = 1.600.000 + Trophy

• Juara V  : 600.000 x 2 Kelas  = 1.200.000 + Trophy

JUMLAH  Rp. 10.200.000.- (Sepuluh Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)


E. Kategori Lokal Kabupaten Non Juara (GTX 11, GTX 12)

• Juara I  : 1.500.000 x 2 Kelas  = 3.000.000 + Trophy

• Juara II  : 1.200.000 x 2 Kelas  = 2.400.000 + Trophy

• Juara III  : 1.000.000 x 2 Kelas  = 2.000.000 + Trophy

• Juara IV  : 800.000 x 2 Kelas  = 1.600.000 + Trophy

• Juara V  : 600.000 x 2 Kelas  = 1.200.000 + Trophy

JUMLAH  Rp. 10.200.000.- (Sepuluh Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)


F. Kategori OMR (GTX 13)

• Juara I  : 1.500.000 x 1 Kelas  = 1.500.000 + Trophy

• Juara II  : 1.200.000 x 1 Kelas  = 1.200.000 + Trophy

• Juara III  : 1.000.000 x 1 Kelas  = 1.000.000 + Trophy

• Juara IV  : 750.000 x 1 Kelas  = 750.000 + Trophy

• Juara V  : 600.000 x 1 Kelas  = 600.000 + Trophy 

JUMLAH  Rp. 5.050.000.- (Lima Juta Lima Puluh Ribu Rupiah)


G. Kategori Exebisi (GTX 14, GTX 15, GTX 16)

• Juara I  : 1.200.000 x 3 Kelas  = 3.600.000 + Trophy

• Juara II  : 1.000.000 x 3 Kelas  = 3.000.000 + Trophy

• Juara III  : 750.000 x 3 Kelas  = 2.250.000 + Trophy

• Juara IV  : 600.000 x 3 Kelas  = 1.800.000 + Trophy

• Juara V  : 400.000 x 3 Kelas  = 1.200.000 + Trophy

JUMLAH  Rp. 11.850.000.- (Sebelas Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)


H. Hadiah Juara Umum

• Kategori Open (Pro)  : 5.000.000

• Kategori Open (Pemula)  : 1.000.000

• Lokal Sumsel (Pro)  : 3.000.000

• Lokal Sumsel (Pemula)  : 1.000.000

• Lokal Kabupaten  : 1.000.000

JUMLAH  Rp. 11.000.000.- (Sebelas Juta Rupiah)



Kejuaraan Nasional Grass Track Open PALI Regency Championship 2025 digelar selama dua hari, yakni 1-2 Februari 2025. 


Pada hari pertama, perlombaan berjalan lancar hingga pukul 17.00 WIB dengan situasi aman dan terkendali. 


Event ini akan berlanjut pada Minggu (2/2/2025) dengan persaingan yang semakin sengit di lintasan tanah.


Sebagai salah satu ajang balap yang paling dinantikan, kejuaraan ini tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat PALI, tetapi juga menjadi ajang pembibitan bagi talenta muda di dunia balap motor tanah air.(sn/perry)

Share:

Pengurus TLCI Chapter#2 Riau Dilantik, Ini Yang Bakal Dilakukan


PEKANBARU. SININEWS.COM - Pengurus baru Toyota Land Cruiser Indonesia (TLCI) Chapter #2 Riau periode 2024-2029 resmi dikukuhkan dan dilantik, Sabtu (1/2/2025).


Kegiatan digelar di Leng Coffee di Jalan Srikandi, Kota Pekanbaru, yang juga menjadi lokasi sekretariat kebanggaan TLCI Chapter #2 Riau.


Adapun pengurus yang baru dikukuhkan dan dilantik ini, antara lain, Penasehat yang terdiri dari Mulyono, Helmy Chazali, M. Fanani, Tiyas Tinov dan Robby Cahyadi.


Kemudian anggota kehormatan, Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, eks Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, yang kini menjabat Kabid Humas Polda Sumsel.


Kembali terpilih secara aklamasi, Ketua Umum periode sebelumnya, yakni H.R. Marwan Indra Saputra dipercaya menahkodai, kemudian Dardis sebagai Ketua Harian, Matra Anugrah selaku Sekretaris Jenderal serta Mario Caros Calow sebagai Bendahara.


Ketua Umum TLCI Chapter #2 Riau, HR Marwan menyebut, pengukuhan ini penting, guna keberlanjutan dan regenerasi serta menjamin kegiatan organisasi bisa berjalan.


“Kita juga mengundang berbagai komunitas, terutama (mobil) 4x4 di Riau. Kita berharap bisa bekerjasama sehingga kita bisa bersama-sama memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.


Lanjut dia, ke depan TLCI Riau bakal terus menggelar sejumlah program. Utamanya bakti sosial, terutama di daerah terisolir.


“Selain kita bakti sosial, kita juga gandeng relawan-relawan di Riau untuk membantu anak-anak kita di pelosok belajar dengan baik,” paparnya.


Marwan berharap, di periode ini, bakal banyak Korwil yang bisa bergabung di bawah bayangan TLCI Chapter #2 Riau.


“Saat ini baru Korwil Kampar dan Inhu. Kita berharap akan bertambah lagi. Misalnya dari Rohul, Kuansing, dan beberapa daerah lain yang kita targetkan,” ujarnya.


Ia menambahkan, anggota TLCI Chapter #2 Riau kini jumlahnya hampir 40 orang. Pihaknya masih terus menggaet calon anggota lainnya untuk bergabung.


Sekjen TLCI Pusat yang ikut hadir dalam kegiatan ini, Gerardus Ario Condro menuturkan, sekarang sudah ada 30 Chapter TLCI yang tersebar di Indonesia.


Ia bilang, Chapter #2 Riau termasuk yang tertua, setelah Chapter #1 Jambi.


“Riau menjadi salah satu pondasi berdirinya chapter lain sekaligus penggugah, karena Riau punya ciri kegiatan sosialnya tinggi, yang bisa memotivasi chapter lain melakukan hal yang sama. Semoga bisa terus dipertahankan,” tuturnya.


Terpisah, Ketua Pelaksana Kegiatan, Ramli, mengaku sangat berbahagia atas berlangsungnya kegiatan ini, yang berjalan baik.


“Inti acara ini adalah menyatukan baik itu sesama 4x4 dan lintas komunitas lain hadir. Spesialnya TLCI chapter pertama sampai terakhir datang. Alhamdulillah didukung juga oleh TLCI pusat,” bebernya.


Ia menyebut, pada waktu dekat, yakni 7-9 Februari 2025, pihaknya bakal mendatangi daerah pelosok di Talang Tanjung, Kecamatan Batang Gangsal, Inhu untuk mendatangi sekolah terisolir. Dekat daerah Bukit Tigapuluh.


“Masuk suku pedalaman Talang Mamak. Kita gabung dengan relawan, mereka bawa buku, tas, alat tulis dan sebagainya. Kita diminta bantuan untuk dukungan unitnya ke sana,” ucapnya.(sn/perry)

Share:

Tertibkan Pengendara Berlalulintas, Polsek Tanah Abang Razia Akhir Pekan


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat malam akhir pekan, Polsek Tanah Abang menggelar kegiatan SOC (Strong Operation Control) / razia pada Jumat malam (31/01/2025). 


Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, SH, bersama personel kepolisian guna mengantisipasi berbagai tindak kejahatan jalanan, seperti Curas, Curat, Curanmor, premanisme, narkoba, miras, sajam, hingga senpi ilegal.


Sebelum razia dimulai, apel malam dipimpin oleh PS. Ka. SPK "C" Polsek Tanah Abang di depan Mako Polsek Tanah Abang. 


Apel ini bertujuan untuk memberikan arahan dan pembagian tugas kepada personel agar razia berjalan efektif dan sesuai prosedur.


SOC/Razia berlangsung sejak pukul 20.15 WIB hingga 21.30 WIB dan berjalan dengan aman, lancar, serta kondusif. 


Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan, terutama terhadap pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang tidak membawa surat-surat lengkap. 


Tak hanya menertibkan kendaraan, razia ini juga bertujuan untuk mencegah potensi kejahatan di malam akhir pekan, mengingat banyaknya aktivitas masyarakat di wilayah Tanah Abang yang kerap menjadi sasaran pelaku kriminal.


Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, SH, menegaskan bahwa kegiatan SOC/Razia ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Tanah Abang dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga. 


"Kami akan terus melakukan razia secara berkala, khususnya di malam akhir pekan, untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat," ujarnya.


Hingga saat ini, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang terpantau aman dan terkendali, berkat kehadiran aktif aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban.


Polsek Tanah Abang mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menghindari tindakan melanggar hukum, serta segera melaporkan hal mencurigakan kepada pihak kepolisian demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan kondusif.(sn/perry)

Share:

Cegah Curanmor, Razia Terpadu Dilaksanakan Polres PALI Turunkan 40 Personil


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta keselamatan dan ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Polres Pali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia Terpadu pada Sabtu malam, 31 Januari 2025. 


Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Pali AKP Hermanto, A.Md, dan dilaksanakan di Jl. Merdeka, Simpang Polres Pali, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali.


Sebanyak 40 personel gabungan dari berbagai satuan diterjunkan dalam razia ini, yang bertujuan mencegah berbagai tindak kejahatan seperti Penyakit Masyarakat (Pekat), 3C (Curat, Curas, Curanmor), penyalahgunaan narkotika, senjata tajam, senjata api ilegal, perjudian, minuman keras, serta kejahatan jalanan lainnya.


Dalam pelaksanaannya, Tim UKL III melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas. 


Fokus utama pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan seperti SIM, STNK, dan KIR, serta memastikan kendaraan memenuhi standar keamanan.


Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara untuk tidak melakukan aksi balap liar, menggunakan knalpot brong, serta melengkapi kendaraan dengan spion dan plat nomor.


"Dalam razia ini, masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI dan tidak membawa surat-surat kendaraan. Oleh karena itu, kami memberikan teguran serta edukasi agar masyarakat lebih sadar pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas," ujar AKP Hermanto.


Tim UKL III juga mengingatkan masyarakat untuk segera pulang jika tidak memiliki keperluan mendesak, guna menghindari potensi menjadi korban atau pelaku kejahatan jalanan. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pali.


sementara Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K., M.H menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat. 


"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan razia untuk mencegah gangguan Kamtibmas, demi keamanan bersama," tutup AKBP Khairu Nasrudin.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan dengan menaati peraturan lalu lintas serta melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas.(sn/perry)

Share:

Antisipasi Pekat, Polsek Penukal Abab Gelar Razia


PALI. SININEWS.COM – Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Penukal Abab menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia Terpadu pada Jumat malam (31/1/2025). 


Razia ini bertujuan untuk mencegah penyakit masyarakat (pekat), kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.


Dipimpin langsung oleh Kanit Intelkam Polsek Penukal Abab, AIPDA Rudi Hartono, S.H., kegiatan ini melibatkan 7 personel UKL III yang melakukan pemeriksaan kendaraan dan memberikan imbauan kepada masyarakat di Jalan depan Mako Polsek Penukal Abab.


Tim UKL III memeriksa kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas, memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan serta mengimbau pengendara untuk selalu waspada terhadap aksi kriminal. 


Selain itu, petugas juga menegur masyarakat yang masih berada di luar rumah tanpa kepentingan mendesak, mengingat potensi menjadi sasaran kejahatan.


Selain menertibkan kendaraan, tim UKL III juga memberikan peringatan kepada pemuda yang masih nongkrong hingga larut malam agar segera pulang demi keamanan. 


Mereka juga mengimbau untuk tidak terlibat dalam judi online, yang kini semakin marak di kalangan anak muda.


Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H. menegaskan bahwa razia terpadu ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan wilayah Penukal Abab tetap aman dan kondusif. 


"Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta selalu mematuhi aturan berkendara," ujarnya kepada media (01/02/2025).


Dengan adanya razia KRYD ini, diharapkan kejahatan jalanan, aksi premanisme, serta gangguan kamtibmas lainnya bisa diminimalisir. 


AKP Dedy Kurnia mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.


Kapolsek Penukal Abab menegaskan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan lingkungan yang lebih kondusif.(sn/perry)

Share:

Sampah Numpuk di TPA, Alat Berat Rusak Lebih Satu Bulan


PALI. SININEWS.COM - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, yang berlokasi di Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi, setiap hari menampung sampah rumah tangga sebanyak 7 mobil angkutan sampah. 


Alih-alih untuk fokus dalam penanganan pengelolaan sampah sebelum berakhir di TPA, berdasarkan pantauan dilapangan saat berkunjung ke TPA tersebut dari jalan raya -- tepatnya depan gerbang Handayani -- menuju lokasi memakan waktu berkisar 5 menit untuk tiba dilokasi TPA. 


Belum sampai dilokasi kurang lebih 200 meter, pemandangan sampah yang berceceran hingga menumpuk di jalan sebelum tempatnya mulai terlihat. Selain itu, bau tak sedap pun mulai menyengat. 


Dari sampah yang masuk setiap hari ke TPA tersebut, sudah terlihat gunungan sampah yang sudah menumpuk. Tidak hanya itu saja, air hitam pekat dari sampah-sampah yang menumpuk tersebut sudah terlihat. 


TPA yang dikabarkan beroperasi sejak 2017 lalu itu, sampai saat ini terlihat hanya ada satu alat berat atau eskavator yang disiapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI. 


Alat berat tersebut sudah satu bulan dalam kondisi rusak. Alih-alih untuk mendorong sampah hingga ke ujung kawasan TPA yang luasnya diperkirakan mencapai 8 hektare lebih itu. 


Akibatnya, sampah yang berdatangan setiap hari itu hanya ditempatkan di area depan jalan cor yang berujung menumpuk. Kendati demikian, hampir menutup jalan keluar masuk armada angkutan sampah tersebut. 


"Kalau sekarang (sampah) di jalan cor, karena posisi alat rusak. Kurang lebih sebulan lah. Kalau alat sudah bagus sampah ditarik ke ujung," ujar Petugas TPA, Suprapto, saat ditemui dilokasi TPA, Sabtu (1/2/2025). 


Suprapto, petugas di TPA tersebut menyampaikan setiap hari sebanyak 7 armada angkutan sampah yang masuk ke TPA. Dari 7 armada itu, 6 diantaranya masuk ke TPA berkisar pukul 05.30 WIB hingga jam 09.00 Wib pagi. Sementara, armada angkutan sore disebut tiba ke TPA sebelum magrib. 


Sampah yang berakhir di TPA tersebut didominasi pengirimnya dari dua kecamatan. 


"Sampah ini yang masuk berasal dari Kecamatan Talang Ubi dan Kecamatan Tanah Abang. Kalau Tanah Abang biasanya seminggu 2 kali," sambung Suprapto. 


Pria yang mulai bertugas di TPA sejak 2018 lalu hingga saat ini, mengaku untuk pengelolaan sampah tidak diketahui. Menurut Suprapto, para pemulung tersebutlah yang memilah - memilih sampah di TPA hingga dijadikan bernilai ekonomi. 


Meski begitu, di TPA tersebut terdapat sejumlah rumah semi permanen yang ditempati oleh sejumlah pemulung. Para pemulung mengaku berjibaku memilah dan memilih sampah yang dianggap sebagai peluang untuk mendapatkan cuan. 


Dari memilah sampah tersebut, mereka kumpulkan terlebih dahulu sambil menunggu para pengepul sampah untuk membeli hasil pilahan sampahnya. Para pengepul sampah tersebut biasanya datang untuk membeli berkisar 1 minggu atau 2 minggu sekali. 


"Bos dari Prabumulih yang biasa beli hasil kami misah-misahin plastik ini," kata Kasim, salah seorang pemulung sembari bercerita cuan yang ia dapatkan dari memulung tersebut tidaklah menentu. 


"Tidak menentu. Kadang Rp150 rb, kadang Rp100 rb," ungkapnya mengaku selain memulung juga bekerja menyadap karet. 


Sementara itu, mengutip data dari sipsn.menlhk.go.id,  capaian kinerja pengelolaan sampah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir tahun 2024,  timbunan sampah tahunan mencapai 38,730.15 ton, pengurangan sampah tahunan mencapai 945,26 ton. Sedangkan, penanganan sampah mencapai 13,651.00 ton. (sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts