Kondisi SD Negeri 11 PALI Sangat Memprihatinkan, Kadisdik : Tunggu Dana DAK

PALI. Kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 11 Abab yang terletak di Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang saat ini memang sudah mengalami kerusakan akibat termakan usia, tidak lama lagi bakal direnovasi pemerintah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Saat ini, proses pencairan DAK untuk pembangunan rehab gedung SDN 11 yang dibangun sekitar tahun 1990-an itu tengah dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

"Pembangunan sekolah tersebut segera kita lakukan, tinggal menunggu pencairan saja," ungkap Kamriadi, Plt Kepala Disdik, Kamis (2/8).

Dikatakannya bahwa pembangunan SDN 11 Abab merupakan prioritas Disdik PALI sejak tahun 2017, namun karena pemerintah pusat mengalokasikan anggaran pembangunannya, maka pemkab tidak bisa membangun melalui APBD.

"Kami minta masyarakat bersabar, karena apabila kita bangun melalui APBD, akan terjadi tumpang tindih," tukasnya.

Melihat kondisi bangunan SDN 11 Abab yang kurang layak untuk dipakai proses belajar mengajar, Kamriadi menyarankan pihak sekolah untuk tidak menggunakan gedung tersebut. Karena ada tiga lokal ruang belajar yang telah dibangun Pemkab PALI sejak tahun 2013.

"Sebelum dibangun, saya sarankan agar pihak sekolah tidak menggunakan bangunan itu. Dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, pembangunan sekolah itu akan terealsiasi," sarannya. (rd)
Share:

Meski Sudah Mengundurkan Diri, Aka Cholik Tetap Jadi Dewan Sebelum...

PALI-- Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Daerah (PKPU) yang menyatakan anggota dewan incumbent yang nyalon kembali menjadi anggota legislatif tetapi pindah partai politik terlebih dahulu harus mengundurkan diri sudah dipenuhi Aka Cholik Darlin, anggota DPRD PALI asal PPP yang kini hijrah ke PKS.

Menurut wakil ketua Komisi I itu, bahwa dirinya telah menyerahkan surat pengunduran diri telah disampaikan ke KPUD PALI dan ketua DPRD PALI, sejak 30 Juli 2018. Meski demikian, dirinya mengaku masih tetap jalankan tugas sebagai anggota dewan sebelum keputusan Kemendagri melalui gubernur Sumsel terkait pemberhentiannya keluar.

"Sesuai pasal 105 PP nomor 12 tahun 2018 bahwa pemberhentian anggota dewan ditandai dengan keluarnya SK gubernur yang sudah disetujui Kemendagri. Jadi selama SK tersebut belum keluar, saya masih tetap menjakankan tugas sebagai dewan PALI," tandasnya.

Terkait adanya catatan dari ketua DPRD PALI Drs Soemarjono yang menyebut bahwa apabila ada pelanggaran yang ditemukan pejabat berwenang terkait masa jabatan dewan setelah pemyampaian surat pengunduran diri,sebab ada pasal lain yakni pasal 99 dalam PP nomor 12 tahun 2018 yang menyebut semenjak ditandatangani surat pengunduran diri, maka yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota dewan, maka harus siap mengembalikan kerugian negara, dijawab Aka Cholik dirinya tidak keberatan.

"Saya akan taat aturan, apabila SK gubernur sudah keluar, maka saya siap mundur dan digantikan orang lain olen partai bersangkutan, dan siap mengembalikan kerugian negara apabila itu keliru," jelasnya.

Sebelumnya, ketua DPRD PALI mengakui bahwa ada dua anggota dewan yang telah menyampaikan surat pengunduran diri yang telah diterima sejak 30 Juli 2018 atas nama Aka Cholik Darlin dari PPP yang kini mencalonkan diri menjadi Bacaleg melalui PKS, dan Adi Warsito dari PKPI yang mencalonkan diri melalui Partai Golkar. Dan saat ini tengah dibahas dewan dan diajukan secepatnya ke gubernur melalui bupati PALI.

"Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 mengenai pedoman tata tertib DPRD yang mengatur pengunduran diri anggota dewan. Ada dua opsi, dimana menurut pasal 99 menyebut terhitung sejak tanggal surat pengunduran diri ditandatangani, maka yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota dewan," ujar H Soemarjono.

Tetapi disisi lain, yakni menurut pasal 105 PP 12 tahun 2018 dikatakan Soemarjono bahwa pemberhentian anggota dewan ditandai dengan keluarnya SK dari gubernur. Jadi apabila belum ada SK gubernur, maka yang bersangkutan masih menjadi anggota dewan, namun dengan catatan, bilamana ada temuan pelanggaran dari pejabat berwenang, maka yang bersangkutan harus mau mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

"Ada jeda waktu tujuh hari untuk DPRD meneruskan surat pengunduran diri kedua dewan tersebut ke gubernur melalui Bupati. Begitupun untuk bupati yang diberi waktu tujuh hari untuk menyampaikan surat pengunduran diri anggota dewan ke gubernur," terangnya. (red)
Share:

Pindah Tunggangan, 2 Bacaleg PALI Incumbent Mengundurkan Diri

PALI. Calonkan diri kembali menjadi bakal calon legislatif pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 mendatang, dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengundurkan diri karena pindah tunggangan.

Surat pengunduran diri kedua dewan tersebut diakui ketua DPRD PALI, Drs H Soemarjono telah diterima sejak 30 Juli 2018 atas nama Aka Cholik Darlin dari PPP yang kini mencalonkan diri menjadi Bacaleg melalui PKS, dan Adi Warsito dari PKPI yang mencalonkan diri melalui Partai Golkar. Dan saat ini tengah dibahas dewan dan diajukan secepatnya ke gubernur melalui bupati PALI.

"Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 mengenai pedoman tata tertib DPRD yang mengatur pengunduran diri anggota dewan. Ada dua opsi, dimana menurut pasal 99 menyebut terhitung sejak tanggal surat pengunduran diri ditandatangani, maka yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota dewan," ujar H Soemarjono.

Tetapi disisi lain, dikatakan Soemarjono bahwa pemberhentian anggota dewan ditandai dengan keluarnya SK dari gubernur. Jadi apabila belum ada SK gubernur, maka yang bersangkutan masih menjadi anggota dewan, namun dengan catatan, bilamana ada temuan pelanggaran dari pejabat berwenang, maka yang bersangkutan harus mau mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

"Ada jeda waktu tujuh hari untuk DPRD meneruskan surat pengunduran diri kedua dewan tersebut ke gubernur melalui Bupati. Begitupun untuk bupati yang diberi waktu tujuh hari untuk menyampaikan surat pengunduran diri anggota dewan ke gubernur," terangnya.

Untuk kemungkinan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), dikatakan Soemarjono bakal diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing partai.

"Kemungkinan ada PAW, karena masa jabatannya masih diatas 6 bulan, tetapi itu wewenang Parpol masing-masing," tukasnya.(Admin)
Share:

Tunjang Ekonomi Masyarakat, Dinas PU PALI Poles Jalan Cor Beton

PALI. Jalan poros Simpang Raja-Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi terus dibangun pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan saat ini tengah dilakukan pengaspalan. Jalan yang menjadi salahsatu poros utama perputaran ekonomi masyarakat Bumi Serepat Serasan menjadi fokus pembangunan Pemkab PALI, sebab menjadi penghubung antar daerah.

Diakui Etty Murniaty, kepala Dinas PU PALI bahwa pengaspalan jalan poros tersebut bakal dilakukan secara bertahap, mengingat anggaran terbatas.

"Kami fokuskan perbaikan dititik-titik sambungan cor beton dan perbaikan jalan yang sedikit mengalami kerusakan," ujar Etty, Rabu (1/8).

Untuk pekerjaan perbaikan yang saat ini dilakukan PT Musi Hutan Persada (MHP) dijalur jalan poros tersebut, Kadis PU menegaskan tidak akan ada tumpang tindih.

"Jelas, dari volume dan jenis pekerjaan kita berbeda. Dimana MHP hanya memperbaiki beberapa titik jalan cor yang rusak akibat armada mereka, dari PU pekerjaan pengaspalan, itupun lokasi pekerjaan kita tidak berdekatan dengan pekerjaan mereka, hanya di pangkal Simpang Raja," jelasnya.

Dari pantauan media ini, sejak dibangunnya jalan poros tersebut, geliat ekonomi masyarakat di beberapa desa terlihat peningkatan. Seperti di Desa Persiapan Jerambah Besi Kecamatan Talang Ubi, yang letak wilayahnya persis dalam jalur jalan lintas tersebut.

"Sekarang akses kami mudah, dan harga getah selain lebih tinggi juga tidak sulit untuk menjualnya. Karena banyak pembeli datang setiap pasaran. Warga yang mempunyai anak sekolah juga tidak lagi terhambat ketika hendak menimba ilmu," ucap Ashadi, warga setempat.(Admin)
Share:

Dinkes Pali Targetkan Bebas Campak dan Rubella

PALI. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyatakan bahwa pada tahun 2020 menargetkan Kabupaten PALI bakal bebas dari penyakit Campak dan Rubella. Target tersebut sesuai dengan target nasional yang akan mampu mengeliminasi kedua penyakit tersebut melalui imunisasi.

Hal tersebut dikatakan kepala Dinkes PALI, dr H Muzakir saat membuka acara Pencanangan kampanye Measles Rubella (MR), Rabu (1/8) di gedung Serbaguna, Pendopo.

"Target nasional tahun 2020 bebas campak dan rubella, termasuk di kabupaten PALI. Sebab, banyak penyakit mematikan yang bisa dicegah melalui imunisasi, salahsatunya kedua penyakit tersebut," ungkap dr Muzakir.

Untuk memutus virus penyebar campak dan rubella, terhitung Rabu (1/8) sampai akhir September 2018 lakukan pemberian imunisasi Measles Rubella (MR) terhadap anak mulai usia 9 bulan sampai 15 tahun.

Target di bulan Agustus ini, Dinkes PALI bakal lakukan pemberian vaksinasi dengan sasaran ke sekolah-sekolah dari PAUD, SD, SMP sampai SMA dengan pelajar umur dibawah 15 tahun.

"Untuk bulan agustus kita fokuskan pemberian imunisasi MR di sekolah-sekolah, selanjutnya pada September untuk umum, atau anak yang tidak bersekolah, dari umur 9 bulan sampai usia dibawah 15 tahun," terangnya.

Sementara itu, Plt Sekda, Syahron Nazil yang mewakili Bupati PALI menyebutkan di Kabupaten PALI ada sekitar 58.000 anak yang ditargetkan mendapat imunisasi MR.

"Data itu sesuai dengan data jumlah penduduk dari usia 9 bulan sampai usia 15 tahun. Program ini akan sukses apabila semua elemen ikut andil dalam pelaksanaan program untuk memutus virus penyebar penyakit campak dan rubella. Karena imunisasi sangat penting dalam mempersiapkan generasi mendatang yang sehat dan cerdas," ujar Sekda.

Perlu diketahui bahwa vaksin MR adalah kombinasi vaksin campak/measles (M)  dan Rubella (R) untuk perlindungan terhadap penyakit campak dan rubella. Vaksin yang digunakan telah mendapat rekomendasi dari WHO dan izin edar dari BPOM. Vaksin MR 95 persen efektif untuk mencegah penyakit kedua penyakit tersebut dan vaksin ini aman serta telah digunakan di lebih dari 141 negara di dunia.(Admin)
Share:

SatPol PP PALI Bersama Tim Gabungan Tertibkan OT Lewat Tengah Malam

PALI. Komitmen menegakan Peraturan Bupati (Perbup) yang membatasi jam main hiburan orgen tunggal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama tim terpadu terdiri dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Camat dan kepala desa menghentikan hiburan hajatan warga di Desa Karang Agung Kecamatan Abab dan Desa Purun Kecamatan Penukal, Senin malam (30/7).

Penghentian hiburan orgen tunggal pada acara hajatan warga tersebut karena melampaui jam yang telah diberikan ijin dari kepolisian sampai pukul 12.00 malam. Namun, tidak ada tindakan penyitaan alat musik, hanya saja himbauan agar menghentikan secara sukarela hiburan orgen tuggal saat waktu ijin berakhir.

"Kita lakukan ini untuk menekan penyalahgunaan narkoba yang disinyalir terjadi saat hiburan orgen tuggal sampai lewat jam 12 malam. Terlebih saat musik remix dimainkan," ujar Zulkopli, Plt kepala Satpol-PP PALI, Selasa (31/7).

Pada kegiatan penindakan tegas tim terpadu, Zulkopli mengakui banyak pro dan kontra berkembang ditengah-tengah masyarakat, tetapi pada umumnya, masyarakat sangat mendukungnya.

"Kegiatan ini bakal kita lakukan secara rutin. Juga kita tak henti-hentinya mensosilisasikan aturan ini serta menyarankan Kades dan Camat agar menghimbau masyarakat agar menjalankan aturan ini. Karena, peraturan yang dibuat pemerintah pada dasarnya untuk kebaikan warganya," jelasnya.

Sementara itu, Ashar salahsatu tokoh pemuda asal Kecamatan Penukal menginginkan agar aturan pembatasan jam main hiburan orgen tunggal tidak tebang pilih.

"Terkadang masih saja terjadi adanya hiburan orgen tunggal sampai dini hari, bahkan musik remix bebas dimainkan sampai larut malam. Hal ini harus ditindaklanjuti agar jangan ada kecemburuan ditengah-tengah masyarakat," harapnya seraya menyatakan dukungan penuh terhadap aturan tersebut.
Share:

Tingkatkan Pelayanan, Dishub PALI Usulkan Penataan Terminal Pendopo

PALI. Seiring perkembangan pembangunan di Bumi Serepat Serasan, beberapa sarana dan prasarana umum terus dibenahi pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Untuk mengimbangi perkembangan pembangunan serta pertumbuhan masyarakatnya, Dinas Perhubungan (Dishub) PALI mengusulkan penataan terminal Pendopo.

Terminal tipe C tersebut bakal diajukan Dishub untuk ditata dan direnovasi agar keberadaan terminal tersebut bisa melayani transportasi masal dengan mengusung kenyamanan masyarakat.

"Kita sudah buat gambar perencanaan penataan yang akan kita ajukan persetujuannya di Dewan PALI," ungkap Sunardin SH, kepala Dishub PALI, Selasa (31/7).

Dijelaskannya bahwa seluruh pedagang yang berada disekitar terminal nantinya bakal dibuatkan los-los didalam terminal yang akan dikumpulkan menjadi satu komplek.

"Nantinya kita siapkan ruang tunggu bagi calon penumpang, dan kapasitas daya tampung kendaraan bakal bertambah karena nanti akan ditata penempatan kendaraan umum dan pribadi bakal dipisah," tukasnya.

Sebagai akses keluar masuk terminal, Kadishub mengatakan bahwa sekeliling terminal bakal dibangun jalan lingkar.

"Selain jalan lingkar, juga disamping terminal bakal dibangun pasar hewan, dan pasar sayuran. Apabila ini disetujui dewan dan bisa terlaksana, kami yakin perekonomian di kabupaten PALI bakal terus tumbuh," katanya.

Menaggapi rencana tersebut, beragam pendapat muncul dari masyarakat terutama pedagang yang telah puluhan tahun berjualan diarea terminal.

"Kami pada dasarnya setuju, asalkan lokasi pengganti untuk kami berjualan ramai dan strategis, jangan ditempatkan dipaling ujung. Harapan kami juga, pemerintah bisa memperhatikan pedagang kecil dan mendorong kami untuk lebih maju dan mandiri," harap Ika, salahsatu pedagang disekitar terminal Pendopo.
Share:

Serahkan Berkas Perbaikan, PKB PALI Optimis Raih Lima Kursi Dewan

PALI--Tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang bakal digelar secara serentak pada 17 April 2019 mendatang telah memasuki tahapan perbaikan berkas pendaftaran oleh masing-masing Parpol ke KPU, termasuk di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Pantauan media ini, tampak sejumlah pengurus Parpol keluar masuk ke kantor KPUD PALI untuk lakukan perbaikan berkas pendaftaran bakal calon legislatif dari Parpolnya.

Seperti diakui Erwin Eriza Putra, ketua DPC PKB PALI bahwa dirinya bersama beberapa pengurus di Parpolnya mendatangi KPUD untuk menyerahkan berkas perbaikan sekaligus berkonsultasi terkait berkas pendaftaran calon legislatif.

"Kita yakin semua Bacaleg dari PKB bisa lolos dan masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT), karena semua berkas administrasi telah kita lengkapi," ungkap Alung, sapaan akrab ketua DPC PKB PALI, Senin (30/7).

Untuk hadapi Pileg 2019, Alung optimis meraih kursi dewan sesuai target, yakni 5 kursi, sebab dikatakannya, PKB mempunyai Bacaleg yang berpotensi mendulang suara dimasing-masing Dapil.

"Kita punya calon legislatif yang mempunyai track record yang sudah tidak diragukan lagi, dan popularitasnya sudah tidak asing di masyarakat PALI. Jadi kami yakin PKB bisa banyak mendulang suara," tukasnya.

Sementara itu, ketua KPUD PALI, H Hasyim menyebutkan bahwa verifikasi faktual berkas pendaftaran Bacaleg sampai 31 Juli 2018.

"Setelah itu baru kita verifikasi berkas pendaftaran dari 1 Agustus sampai 7 Agustus 2018, benar atau tidaknya berkas pendaftaran Bacaleg, nanti diketahui pasca verifikasi, selanjutnya dikeluarkan DCS dan bakal diuji oleh publik," terang H Hasyim yang didampingi Avintri Sandi, salahsatu komisioner KPUD PALI. (red)
Share:

Peduli Masyarakat PALI, Pertamina Asset 2 Adera Field Bagi Paket Kesehatan

PALI. Ratusan warga yang telah Lanjut Usia (lansia) dari tiga desa dalam kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yakni dari Desa Panta Dewa, Sinar Dewa dan Desa Persiapan Dewa Sebane diperiksa kesehatannya dan diberikan bantuan paket kesehatan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina EP Asset 2 Adera Field, Senin (30/7) di Desa Panta Dewa.

Program CSR Pertamina Adera tersebut diakui Wawan Hendrawan yang mewakili Field Manager (FM) Pertamina Adera, Rudhy Setiawan, bahwa program tersebut  merupakan kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar dan bentuk komitmen perusahaan untuk tumbuh dan berkembang bersama masyarakat.

"Komitmen perusahaan inilah yang kita laksanakan dalam program sehat bersama Pertamina yang dilaksanakan dalam bentuk pelatihan kader posyandu, pemberian bantuan peralatan posyandu dan bantuan makanan tambahan masyarakat lanjut usia sebanyak 170 paket," jelas Wawan.

Ditambahkan Wawan, pemilihan program tersebut bukan tanpa tujuan, salahsatunya adalah komitmen perusahaan yang bersinergi dengan pemerintah untuk meningkatkan derajat kesehatan baik itu tingkat balita maupun pada usia lanjut.

"Berbicara masalah kesehatan lansia, kita terkadang sering terabaikan dari perhatian kita, yang seharusnya kesehatan para lansia menjadi perhatian utama. Untuk itu kita pilih program ini," tambahnya.

Program-program CSR yang dilaksanakan oleh perusahaan dikatakan Wawan tidak bertujuan untuk menumbuhkan ketergantungan masyarakat kepada perusahaan, tetapi lebih sebagai upaya untuk memandirikan masyarakat.

"Berharap program CSR Pertamina bisa membantu masyarakat, dan kami minta dukungan semua masyarakat agar Pertamina dalam mengemban tugas negara dalam mencari minyak dan gas, tidak menemukan hambatan, serta produksi yang dihaslkan dapat terus meningkat," harapnya.

Sementara itu, Suhardin, Plt Camat Talang Ubi mengapresiasi kegiatan tersebut, dan menginginkan bisa lebih ditingkatkan.

"Memang harus seperti ini, dimana keberadaan perusahaan membawa manfaat bagi masyarakat sekitar. Dan kedepan kami menginginkan bisa lebih ditingkatkan lagi," ucap Camat. (Admin)
Share:

Kemarau, BPBD dan PBK PALI Salurkan Air Bersih untuk Warga

PALI. Memasuki puncak musim kemarau tahun 2018, beberapa desa diwilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) alami kekeringan dan sulit mendapatkan air bersih untuk memenuhi kebutuhannya. Menanggapi hal itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PALI bekerjasama dengan Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PBK) menyalurkan air bersih ke desa-desa yang alami krisis air bersih.

"Dari laporan dan pantauan kita, ada 16 Desa yang mengalami kekeringan. Untuk itu kita bekerjasama dengan Dinas PBK dalam menyalurkan air bersih ke masyarakat langsung. Sebab, BPBD tidak memiliki armada tangki air," ucap Junaidi Anuar, kepala BPBD PALI, Senin (30/7).

Sementara itu, Chairullah, kepala Dinas Damkar PALI didampingi sekretarisnya, Muslim menyebutkan bahwa pihaknya sudah dua bulan terakhir ini menyalurkan air bersih setiap hari.

"Hampir seluruh desa yang kekurangan air bersih telah kita bantu kirim, diantaranya desa Suka Manis, Talang Akar, Sukarami, Tanjung Baru, Benakat Minyak, Prambatan, Sukamaju, Talang Padang, Sumberojo, Talang Subur, Sinar Dewa, Simpang Solar," ungkap Chairullah.

Karena armada terbatas, yakni hanya tiga unit, Chairullah mengaku bahwa penyaluran air bersih dilakukan secara bergiliran.

"Ada prioritas beberapa desa yang harus dikirim setiap hari, sebab desa-desa tersebut memang jauh dari mata air dan sungai. Selebihnya diberikan secara bergilir, karena untuk kebutuhan mandi dan cuci, terbantu dengan adanya sungai dan danau," tukasnya.

Terpisah, Herri, kepala desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi mengatakan bahwa warga di desanya saat ini memang kekurangan air bersih. Diakuinya saat ini, pemerintah desanya tengah menyusun surat permintaan kepada Pemkab PALI dan Pemprov untuk mengentaskan permasalahan tersebut.

"Setiap musim kemarau kami selalu alami seperti ini. Kami ingin mempunyai sumber mata air, dan mengusulkan  masuknya PDAM. Selain itu, kami ingin dibangun kolam retensi agar ada tempat untuk penampungan air, sebab disekitar desa kami ada beberapa danau yang bisa dibuat kolam retensi," terang Kades. (Admin)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts